Warung Remang-remang di Sertim Disweping, Delapan Perempuan Malam Diamankan

SERANG, BANPOS – Sebanyak 8 orang perempuan malam yang mangkal di warung remang-remang serta 2 pria pengunjung diamankan petugas Polsek Cikande saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) disepanjang jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kedelapan wanita malam yang nyaru sebagai pelayan dan 2 pria pengunjung warem ini selajutnya diamankan ke Mapolsek Cikande.

“Terhadap kedelapan wanita malam serta 2 pria ini, kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial serta menghindari keresahan masyarakat. Setelah membuat surat pernyatan, mereka kita izinkan pulang ke rumah masing-masing,” ungkap Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin kepada awak media, Kamis (11/3/2021) malam.

Menurut Kapolsek, Operasi Pekat yang juga melibatkan personil Koramil serta dari Kecamatan Cikande ini digelar karena adanya keresahan dari masyarakat. Selain itu, kata Salahuddin, untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.

“Selain mencegah adanya bisnis prostitusi, juga menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Cikande tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” kata Salahuddin.

Dalam Operasi Pekat yang digelar mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Menurut Kapolsek, seluruh tempat hiburan malam di wilayah Cikande tidak ada yang beroperasi. (AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *