Penulis: admin

  • KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi

    KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses hukum temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke Polisi. KPK, hanya fokus menangani dugaan suap yang dilakukan Terbit.

    “Itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan Kepolisian,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

    Ali sendiri mengakui, tim KPK menemukan kerangkeng saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit dilakukan. Namun, KPK tidak bisa mendalami hal tersebut karena bukan kewenangannya.

    Diketahui, saat tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Bupati Terbit Rencana dan kakaknya, Iskandar Perangin Angin, sempat kabur. Diduga keduanya sudah tahu bahwa mereka menjadi target operasi tim KPK.

    Meski bukan ranahnya, komisi pimpinan Firli Bahuri cs memastikan siap membantu polisi maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika ingin memeriksa Terbit. Status terbit saat ini adalah tahanan KPK.

    “KPK siap memfasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka RTP (Terbit) dimaksud,” bebernya.

    Kasus dugaan perbudakan modern ini diungkapkan Migrant Care. Terbit diduga melakukan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.

    Ketua pusat studi migrasi Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

    “Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun, termasuk komunikasi,” jelas Anis.

    Praktik ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

    “Migrant Care meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkret sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut,” tandasnya.

    Komnas HAM sendiri segera mengirim tim ke Sumatera Utara. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak foto, maupun video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit itu. Komnas HAM tak mau membuang waktu untuk mendalami dugaan ini.

    “Kami harus cepat karena karakter kasus semacam ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat apalagi jika ada dugaan penyiksaan,” bebernya.

    (OKT/ENK/RMID)

  • Indeks Persepsi Korupsi 2021, Indonesia Peringkat 96 Dari 180 Negara

    Indeks Persepsi Korupsi 2021, Indonesia Peringkat 96 Dari 180 Negara

    JAKARTA, BANPOS – Indeks Persepsi Korupsi Corruption Perception Index (CPI) 2021 yang dirilis hari ini oleh Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan bahwa tingkat korupsi masih mengalami stagnasi di seluruh dunia. Sekitar 86 persen dari 180 negara hanya membuat sedikit atau tidak ada kemajuan dalam 10 tahun terakhir.

    CPI 2021 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

    Lebih dari dua pertiga negara yang disurvei berada di bawah skor 50 dengan skor rata-rata global 43. Secara global rerata ini stagnan dalam jangka waktu sepanjang enam tahun terakhir. Sedangkan di Asia Pasifik rerata skor CPI berada di angka 45, rerata ini stagnan dengan tahun lalu.

    Stagnasi rerata skor CPI ini dengan jelas mengungkapkan bahwa terjadi dekadensi/kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara, bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.

    Indonesia sejak pertama kali CPI diluncurkan tahun 1995 selalu menjadi negara yang senantiasa diteliti. “CPI Indonesia tahun 2021 berada di skor 38/100 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini naik 1 poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100,” ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring pada Selasa (25/1).

    Dari sejumlah indikator penyusun CPI 2021 terdapat lima sumber data yang mengalami kenaikan dari CPI 2020 lalu, yakni Global Insight naik 12 poin; World Economic Forum EOS naik 7 poin; IMD World Competitiveness Yearbook naik 1 poin.

    Sedangkan tiga indikator juga mengalami stagnasi antara lain; Economist Intelligence Unit, PERC Asia dan World Justice Project – Rule of Law Index. Sementara itu tiga indikator mengalami penurunan yakni; PRS yang merosot 2 poin, Bertelsmann Transformation Index dan Varieties of Democracy yang juga turun 4 poin dari tahun lalu.

    Wawan menerangkan, skor CPI 2021 untuk Indonesia yang mengalami kenaikan satu poin ditunjang oleh beberapa faktor. Antara lain kenaikan signifikan pada faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi seperti penyuapan pada area ekspor-impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.

    Hal ini nampak dari kenaikan tiga indikator ekonomi. Namun demikian tiga indikator yang mengalami stagnasi dan tiga indikator yang justru mengalami penurunan memperkuat bahwa korupsi politik dan penegakan hukum masih belum ada perbaikan yang signifikan.

    Sekjen TII, Danang Widoyoko menyebutkan, sejumlah penanganan perkara korupsi besar seperti dalam kasus eks Menteri Sosial dan eks Menteri KKP pada awal tahun 2021 lalu hingga penangkapan Wakil Ketua DPR pada pertengahan tahun 2021 lalu turut mewarnai dinamika penegakan hukum antikorupsi.

    Termasuk di antaranya adalah penanganan skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri. Juga sejumlah capaian yang telah dikukan oleh Satgas BLBI yang telah berupaya melakukan penyitaan aset dari para obligor/debitor prioritas.

    “Tentu upaya penanganan sejumlah skandal kasus korupsi besar sepanjang masa pandemi memberikan kontribusi pada kenaikan CPI tahun 2021. Namun yang penting diperhatikan oleh pemerintah dan segenap pemangku kepentingan tentu saja tetap fokus pada upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, terkait pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi,” katanya.

    Di sisi lain memberikan dan menjamin ruang aspirasi dan kebebasan sipil bagi setiap pengambilan keputusan menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia adalah dengan demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia.

    “Ketika upaya antikorupsi memburuk dan bahkan terhenti, pada saat yang bersamaan, hak asasi manusia dan demokrasi menjadi terancam. Ini bukan kebetulan. Pemanfaatan situasi pandemi Covid-19 yang berkelanjutan oleh pemerintah untuk mengikis hak asasi manusia dan demokrasi juga dapat menyebabkan penurunan kualitas upaya antikorupsi yang lebih tajam di seluruh dunia di masa depan,” terang Danang.

    (OSP/ENK/RMID)

  • Moch Khatami Terpilih Jadi Ketum Himakom Unma 2022

    Moch Khatami Terpilih Jadi Ketum Himakom Unma 2022

    LEBAK, BANPOS – Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa ilmu komunikasi (Himakom) Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten Periode 2022/2023 berlangsung khidmat dan diikuti oleh semua perwakilan angkatan. Pemilihan itu diikuti dua kandidat dari Semester V, yakni Vica Milenia Putri dan Moch Khatami, berlangsung di salah satu lokasi di Gedung Milik Perguruan Mathla’ul Anwar, Malingping, Selasa (25/01).

    Dalam pemilihan, Moch Khatami berhasil unggul dua suara atas Vica Milenia Putri, sehingga dengan begitu Moch Khatami dinobatkan menjadi Ketua Umum Himakom Unma Banten Periode 2022/2023.

    Ketua Pelaksana Pemilu Himakom, Hadi Anwar Mytha kepada BANPOS mengatakan bahwa rentetan kegiatan pemilu tersebut adalah bagian dari puncak Mubes Himakom yang sudah berlangsung sebelumnya.

    “Pemilu Himakom ini adalah kelanjutan dari Mubes yang sudah berlangsung sejak hari sebelumnya. Itu mulai dari mengesahkan AD/ART, Pleno pertanggungjawaban pengurus lama, pembahasan GBHO, pemilu hingga nanti Sidang Paripurna nanti,” ujar Hadi.

    Menurutnya, para kandidat yang ikut kontestan calon ketum tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan AD/ART Himakom Unma. “Karena sesuai tatib, para kandidat itu harus memenuhi syarat pernah aktif di Himakom minimal 1 Tahun, dan sudah pernah mengikuti LK dan pengukuhan,” terang Hadi.

    Ditambahkan, dalam pemilihan ketua hanya ada dua kandidat yang terverifikasi memenuhi syarat untuk ikut kontestan pemilihan ketua. ” Kandidat yang daftar itu ada dua dari semester 5. Yaitu Vica Milenia Putri dan Mochammad Khatami. Dan yang berhasil meraih suara terbanyak adalah Moch Khatami, jadi secara tak langsung dia adalah ketum terpilih. Adapun Vica Milenia diposisikan di Koordinator Divisi,” jelasnya.

    Sementara, Ketum Himakom Unma terpilih, Moch Khatami dalam sebuah kesempatan paska pemilihan menyatakan akan terus membangun kekompakan dan kebersamaan dalam wadah Himakom dengan program kerja yang relevan.

    “Insha Allah saya akan berusaha membangun kekompakan dalam mewujudkan setiap program kerja ke depan. Dan peran mahasiswa sebagai agen of change juga harus berperan aktif dalam sosial kontrol. Tentu semua itu akan terwujud jika dibarengi kebersamaan di semua angkatan,” ungkap Khatami.

    Kata dia, nantinya dalam Rapat kerja (Raker) akan dititik beratkan pada konsep Tridharma Perguruan Tinggi, yakni penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

    “Pada Raket yang akan dilaksanakan Pebruari nanti kita akan menekankan pada pengabdian masyarakat dan membangun kreativitas mahasiswa dalam disiplin keilmuan komunikasi. Intinya akan terfokus pada pengembangan publik relation, potografi, Jurnalistik dan Multmedia,” papar Khatami.

    (WDO)

  • Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diberlakukan di Kota Tangerang

    Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diberlakukan di Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS. Seiring meningkatnya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kita tangerang, kini Pemkot Tangerang kembali akan memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari jenjang TK/Paud hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tangerang.

    Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan keputusan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan imbas dari meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.

    “Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis. Makanya untuk menjaga anak – anak, mulai besok (Rabu, 26 Januari 2022) proses belajar mengajar kembali online untuk sementara,” ungkap Walikota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/01).

    Arief menambahkan, pengambilan kebijakan PJJ juga mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100%.

    “Serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis, demi keselamatan anak-anak,” jelas Walikota.

    Lebih lanjut Walikota mengungkapkan Pemkot Tangerang akan kembali mengevaluasi sistem PJJ seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

    “Semoga kasusnya bisa segera turun, dan anak – anak bisa kembali ke sekolah,” pungkasnya.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin, mengingat dalam beberapa hari belakangan ini kasus COVID-19 di Kota Tangerang sedang meningkat. Demi keselamatan seluruh siswa, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan PJJ.

    Hal tersebut diterapkan hasil dari evaluasi bersama antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

    “Hasil dari evaluasi bersama dengan Dinas Kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan semua maka PJJ akan kembali diterapkan,” ungkapnya.

    “Kalau Pembelajaran Tatap Muka terus dilanjutkan, kita khawatir akan ada cluster-cluster baru,” tegasnya.

    Sejauh ini, diketahui bahwa sudah terdapat dua sekolah yang ditutup karena positivity rate-nya di atas lima persen.

    “Untuk saat ini, ada dua sekolah yang ditutup karena positivity rate-nya di atas lima persen, yaitu sekolah di Ciledug dan di Larangan,” tuturnya.

    Ia pun menghimbau, agar masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan.

    “Pandemi ini belum usai, maka dari itu kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan di mana pun kapan pun karena protokol kesehatan itu sangat penting,” tandasnya.

    (SUG)

  • Demi Gabung Sevilla, Anthony Martial Rela Potong Gaji

    Demi Gabung Sevilla, Anthony Martial Rela Potong Gaji

    BANPOS – Pemain Manchester United Anthony Martial, telah memberitahu manajer interim Ralf Rangnick mengenai niatnya untuk pergi dan digadang-gadangkan akan berlabuh ke klub Spanyol, Sevila.

    Martial memberitahu Rangnick pada Desember kemarin bahwa dia ingin meninggalkan klub di jendela transfer sekarang karena menit bermainnya yang terbatas.

    Manajer asal Jerman itu kemudian mengklaim bahwa sang penyerang menolak untuk terlibat dalam pertandingan tandang liga melawan Aston Villa, yang dibantah Martial, dan keduanya telah mengatasi ‘kesalahpahaman’ tersebut. Namun, pemain berusia 26 tahun itu masih ingin mengamankan transfer pada bulan ini.

    Diketahui, Pemain internasional Prancis itu mencatatkan penampilan pertamanya di bawah arahan Ralf Rangnick dalam kemenangan 1-0 melawan West Ham pada akhir pekan kemarin, namun tetap ingin pergi dari klub di pekan terakhir Januari.

    Mendengar kabar tersebut, klub berjuluk Los Rojiblancos itu semakin percaya diri untuk mengamankan jasa Martial, namun Sevilla hanya akan membayar setengah dari gaji Martial yang diyakini ada di kisaran £250.000 per minggu.

    Adapun Martial menganggap dirinya rela gajinya dipotong setengah dari gajinya selama di Manchester United untuk memuluskan kepindahannya ke Sevilla. (RUL/NET)

  • Polres Serang Gelar Vaksin Massal Presisi, Sasar Anak Usia Pelajar

    Polres Serang Gelar Vaksin Massal Presisi, Sasar Anak Usia Pelajar

    SERANG, BANPOS – Polres Serang menggelar vaksinasi massal presisi yang menyasar anak usia 6-11 tahun. Menggandeng Dindikbud Kabipaten Serang, vaksinasi tersebut dilakukan untuk membantu percepatan vaksinasi menuju Indonesia herd immunity.

    Acara vaksinasi massal serentak tersebut dilaksanakan di gedung SDN Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (25/1). Dalam kegiatan vaksinasi ini Polres Serang menggunakan vaksi sinovac dan cotonavac.

    “Alhamdulillah dari target 500 peserta ada 487 siswa telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama,” ungkap Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad, mewakili Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria.

    Turut hadir dalam vaksinasi massal presisi, Kabagops Polres Serang AKP Joko Pituturno, Kamtibmas AKP Bhakti Yasa Saputri, unsur Muspika Kecamatan Binuang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

    Kapolsek menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi itu merupakan wujud kehadiran Polri dalam membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia herd immunity untuk anak usia 6 – 11 tahun.

    “Kegiatan bakti sosial guna menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal agar pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Serang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” katanya.

    Sementara itu, sebelum melakukan vaksinasi, Kasatbinmas Polres Serang, AKP Bhakti Yasa Saputri, melakukan pemahaman kepada siswa dalam ruang kelas masing, bahwa vaksinasi adalah menyehatkan dan tidak sakit saat disuntik.

    Dengan melakukan vaksinasi proses PTM akan berjalan lancar dan sehat karena vaksin mampu menghindari serangan virus corona.

    “Selain memberikan pemahaman tentang manfaat vaksinasi, kami juga memberikan bingkisan kepada seluruh siswa. Alhamdulillah murid antusias,” tandasnya. (DZH)

  • Pengadaan Komputer UNBK 2018 Mulai Disidik Kejati Banten

    Pengadaan Komputer UNBK 2018 Mulai Disidik Kejati Banten

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dindikbud Provinsi Banten tahun 2018 lalu.

    Asisten Intelejen pada Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano, mengatakan bahwa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sejak 13 Januari lalu, telah melakukan penyelidikan atas dugaan tipikor pengadaan komputer UNBK.

    “(Pengadaan komputer) sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten, yang bersumber APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 sebesar kurang lebih Rp25 miliar,” ujarnya di Kejati Banten, Selasa (25/1).

    Dalam penyelidikan tersebut, didapati bahwa terdapat dugaan penyimpangan dalam pengadaan komputer UNBK dilakukan oleh PT AXI sebagai rekanan pengadaan. Penyimpangan tersebut yakni ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diadakan.

    “Bentuk/modus penyimpangan yang dilakukan yaitu kontraktor/rekanan mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Dan juga barang yang dikirim jumlahnya tidak lengkap/tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak,” tuturnya.

    Penyelidik menduga, pengadaan komputer yang dilakukan melalui e-katalog itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6 miliar.

    “Kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp6 miliar, namun untuk pastinya nanti akan dikordinasikan dengan pihak auditor independen,” katanya.

    Maka dari itu, Kejati Banten pun meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan, menjadi penyidikan.

    “Dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang R.I Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

    (DZH)

  • LPSK Siap Lindungi Saksi Dan Korban Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat

    LPSK Siap Lindungi Saksi Dan Korban Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat

    JAKARTA, BANPOS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi saksi dan korban terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

    Kerangkeng manusia itu diduga merupakan perbudakan modern yang dilakukan Terbit terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit miliknya. Tak hanya dikerangkeng, para pekerja juga diduga disiksa dengan dipukuli dan tidak diberi gaji.

    “LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Selasa (25/1).

    Maneger menyatakan, tindakan Terbit yang diduga menyiksa dan memenjarakan para pekerja sawit dalam penjara merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan praktik perbudakan modern.

    Untuk itu, LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. LPSK juga mendukung Komnas HAM memeriksa dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

    “Jika hal itu benar, maka kita mengutuk keras perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu, dan meminta agar kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang,” tegas Maneger.

    (OKT/ENK/RMID)

  • Syafrudin Ancam Copot Lurah dan Camat yang Cuekin Sampah

    Syafrudin Ancam Copot Lurah dan Camat yang Cuekin Sampah

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menyindir para lurah yang tidak peka terhadap kondisi lingkungan di wilayah administrasi masing-masing.

    Syafrudin menyindir masih banyaknya lingkungan yang terjadi penumpukan sampah liar. Padahal lokasi sampah liar itu sering dilewati oleh para lurah.

    “Ini masih banyak lingkungan yang tidak diperhatikan. Masih banyak penumpukkan sampah di beberapa kelurahan. Di Taktakan, di Kasemen,” ujarnya pada saat sambutan agenda Kota Layak Anak di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (25/1).

    Menurutnya, apabila para lurah dan camat tetap ingin menjabat sebagai pejabat administrasi kewilayahan itu, maka harus peduli terhadap lingkungan.

    “Kalau masih mau jadi lurah, harus peduli lingkungan. Jangan diam saja, padahal sering dilewati oleh pak lurah. Kalau masih mau jadi camat, juga harus peduli lingkungan,” tandasnya.

    (DZH)

  • Proyek Tol Serang-Pandeglang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

    Proyek Tol Serang-Pandeglang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

    LEBAK, BANPOS – Badak Banten Perjuangan (BBP) memaparkan bahwa ada dugaan digunakannya BBM Bersubsidi dalam proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) untuk sesi dua Rangkasbitung-Cikulur-Cileles yang saat ini masih berjalan dan dikerjakan perusahaan kontraktor BUMN PT Wika.

    Dalam pelaksanaan kegiatannya proyek raksasa itu diduga ada pelanggaran ketentuan industri dengan temuan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi di STA 44 Gumuruh.

    Salah seorang warga Gumuruh yang berdekatan dengan lokasi, Surana, menyebutkan bahwa ada penangkapan oknum keamanan dan operator alat berat proyek tol oleh polisi pada minggu lalu untuk.

    “Iya, telah ada penangkapan terhadap keamanan dan operator Beko dan armada di STA 44 Gumuruh oleh Polisi Buser Polres Lebak pada malam selasa Minggu kemarin. Katanya penangkapan itu berkaitan dengan solar subsidi di proyek tol,” katanya.

    Hasil investigasi tim BPP mengatakan, dugaan penggunaan solar subsidi atau solar non industri yang digunakan pada proyek jalan tol Rangkasbitung- Cikulur-Cileles itu benar terjadi.

    Ketua BPP Lebak, Erot Rohman mengatakan bahwa praktik pelanggaran itu diduga kuat terjadi. Menurut Rohman, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan tersebut, ditambah dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah oknum pegawai proyek terkait penggunaan BBM non industri.

    “Badak Banten Perjuangan telah membentuk tim investigasi khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proyek raksasa tol Serang Panimbang, tepatnya fase sesi dua Rangkasbitung Cikulur Cileles. Dan tim investigasi telah mendapatkan sejumlah bukti kuat soal itu,” ujar Rohman, Senin (24/1).

    Menurutnya, hal itu juga terbukti dengan adanya penangkapan pada para tersangka penggunaan solar ilegal di proyek tol tersebut.

    “Dugaan kasus ini terjadi di STA 44, temuan itu setelah ada tim Polres Lebak melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah oknum pegawai proyek di lokasi STA 44, pada Senin lalu,” jelas Rohman.

    Pihaknya akan terus melakukan sosial kontrol dan pengawasan terhadap setiap program yang berhubungan dengan anggaran negara.

    “Kita sebagai elemen masyarakat akan terus melakukan upaya pengawasan. Dan ini sebagai giat keberpihakan kepada masyarakat dan mendukung penegakan hukum,” paparnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan ada informasi penangkapan itu, namun hal tersebut tidak oleh pihaknya.

    “Iya, katanya memang gitu. Tapi itu bukan oleh kita. Bahkan saya juga banyak ditanya soal itu, tapi ya kita tidak tau karena bukan oleh kita. Tapi saya penasaran juga nih, mo nanya pihak WIKA dulu, oleh siapa penangkapan itu,” jelas Indik, dalam hubungan telepon Senin malam.

    (WDO/PBN)