Penulis: admin

  • Sindikat ASN Pemeras di Bandara Soetta Terbongkar

    Sindikat ASN Pemeras di Bandara Soetta Terbongkar

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah mengantongi nama-nama oknum Bea Cukai yang melakukan pungli dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi impor di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

    Hal itu setelah dilakukannya operasi intelijen oleh Kejati Banten pasca-masuknya laporan pengaduan yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 6 Januari lalu.

    Asisten Intelijen pada Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano, mengatakan bahwa dalam operasi intelijen yang dilakukan oleh pihaknya, sebanyak 11 orang baik ASN Bea Cukai maupun swasta, telah dimintai keterangan.

    Dari hasil puldata dan pulbaket tersebut, didapati bahwa oknum berinisial QAB merupakan ASN yang memiliki sejumlah kewenangan diantaranya memberikan surat peringatan, penutupan TPS dan mengusulkan pembekuan operasional izin perusahaan jasa titipan.

    “Diduga QAB selaku ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,” ujarnya saat menggelar ekspos di Kejati Banten, Senin (24/1).

    Tak hanya sendiri, QAB disebutkan telah menunjuk VIM untuk menjadi koordinator atau penghubung dengan PT SKK, yang merupakan Perusahaan Jasa Titipan yang memperoleh izin operasional dan beroperasi di wilayah kerja KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

    “QAB memerintahkan VIM untuk meminta sejumlah uang dengan tarif Rp1 ribu per kilogram atau Rp2 ribu per kilogram dari setiap tonase per bulan importasi shopee, dengan cara menekan melalui surat peringatan, surat teguran dan ancaman untuk membekukan operasional TPS dan mencabut Izin Operasional,” katanya.

    Adhyaksa pun menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dari VIM sebesar Rp1.170.000.000, yang berada di brankas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

    “Perbuatan yang dilakukan oleh QAB yang menyuruh VIM diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan tindak pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    Dalam laporannya, oknum pejabat Bea Cukai Bandara Soetta itu memeras perusahaan jasa ekspedisi sebesar Rp5 ribu per kilogram barang yang dikirimkan dari luar negeri. Jika tidak dipenuhi, perusahaan jasa ekspedisi tersebut akan ditutup. Total uang yang dikuras oleh oknum tersebut pada satu perusahaan, mencapai hingga Rp1,7 miliar.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa pelaporan dugaan pemerasan dan pungli itu merupakan hasil koordinasi dengan Menkopolhukam, Mahfud MD. Sehingga pafa 8 Januari lalu, dirinya pun langsung berkirim surat kepada Kejati Banten, melalui sarana media elektronik.

    “Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, dimana peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2020 hingga bulan April 2021 atau tepatnya selama setahun,” ujar Boyamin dalam rilis yang diterima BANPOS, Sabtu (22/1).

    Menurutnya, dugaan pemerasan dan pungli tersebut dilakukan dengan modus menekan kepada sebuah perusahaan jasa ekspedisi yaitu PT. SQKSS baik secara tertulis maupun lisan atau verbal.

    “Tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut. Semua dilakukan oknum tersebut dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan,” katanya.

    Boyamin mengatakan, oknum tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp5 ribu per kilogram barang kiriman dari luar negeri. Namun, pihak perusahaan hanya mampu memberikan sebesar Rp1 ribu per kilogram.

    “Oleh sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis. Meskipun perusahaan telah melakukan pembayaran dugaan pemerasan/pungli, menurut oknum tersebut jumlah yang dibayarkan di bawah harapan sehingga akan ditutup usahanya, meskipun berulang kali perusahaan telah menjelaskan kondisi keuangan sedang sulit karena terpengaruh kondisi Covid-19,” terangnya.

    Terpisah, Tokoh masyarakat (Tomas) yang juga aktivis KP3B, TB Mochammad Sjarkawie mengapresiasi langkah Kejati Banten yang dengan sigap menindaklanjuti laporan dari MAKI terkait adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

    “Kita dukung kejaksaan dalam mengungkap adanya tindakan tidak terpuji oleh oknum pegawai Bea dan Cukai di Bandara Soetta. Dan ini harus kita kawal, agar proses hukumnya tidak ada intervensi atau campur tangan dari luar. Agar hukum ini benar-benar tegak lurus,” kata Sjarkawie saat dihubungi BANPOS.

    Sebagai masyarakat, dirinya sangat berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor. Berada dijalur dan rel-nya, sehingga menimbulkan rasa keadilan dan ketentraman di tengah masyarakat.

    “Kami sangat percaya sekali dengan aparat penegak hukum kita. Makanya, ini lah momen atau saat yang tepat bagi Kejati Banten menunjukan bukti nyata kepada masyarakat, bahwa yang salah akan ditindak dan dihukum sesuai aturan,” ujarnya.

    Diharapkan dengan adanya tindakan hukum terhadap oknum di Bea dan Cukai Bandara Soetta, upaya-upaya kotor di lembaga tersebut dapat diminimalisir. “Selama ini kan aparat penegak hukum yang saya lihat lebih fokus ke proyek-proyek APBD atau APBN di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat. Padahal kasus kasus kejahatan itu tidak melulu di pemerintahan, tapi juga banyak di lembaga-lembaga lainnya,” jelasnya.

    Sjarkawie juga mengharapkan kedepannya APH di Banten tidak melulu melakukan langkah-langkah upaya hukum berdasarkan laporan dari masyarakat.

    ‘Kasus Bea dan Cukai Bandara Soetta ini kan berawal laporan dari MAKI. Nah kedepannya, kami sangat berharap penindakan hukum ini juga dilakukan karena adanya kajian di internal APH, dan saya melihat ada juga temuan dari BPK (badan pemeriksa keuangan) yang tidak diselesaikan, tapi terkesan dibiarkan oleh APH. Contohnya yang di Sekretariat DPRD Banten atas dugaan korupsi kegiatan publikasi media miliaran rupiah,” ujarnya.

    (RUS/DZH)

  • Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

    Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Adanya 24 waralaba yang belum berizin yang disampaikan oleh Disperindag Kota Cilegon di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing pada 12 Januari 2022 lalu di Ruang Rapat DPRD Cilegon, kini Manajemen Indomaret dan Alfamart buka suara.

    Government Relation PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Burhanuddin mengungkapkan dari delapan toko franchise Alfamart yang disebutkan belum berizin, kini menjadi 7 toko karena ada 1 toko yang akan ditutup pada Februari mendatang.

    Menurut Burhanuddin, penyebab tujuh toko yang merupakan franchise Alfamart itu belum mengantongi izin lantaran pemilik toko memiliki keterbatasan pengetahuan dalam mengurus perizinannya.

    “Untuk yang sedang berproses sendiri itu yang franchise memang ada kendala mungkin di perizinan, karena dengan NIB sendiri kadang-kadang masih ada yang belum paham,”
    katanya saat RDP antara Komisi I, Komisi IV, DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag dan manajemen pihak minimarket di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (24/1).

    Meski demikian, pada hearing kali ini keduanya kompak berjanji untuk menyelesaikan perizinan 22 waralaba yang sebelumnya 24 itu dalam waktu 2 bulan.

    Hal senada, dikatakan Bidang Perizinan PT Indomarco Pristama Mugo. Ia mengatakan, dari 24 waralaba itu Indomaret disebutkan memiliki 16 toko yang belum berizin. Namun jumlah itu diklarifikasi menjadi 15 toko. Pasalnya, ada 1 toko yang ditutup pada 26 Desember 2021 kemarin karena kurang menguntungkan.

    Mugo tak membantah bahwa Indomaret memang memiliki 15 toko yang belum berizin. Dari jumlah tersebut diketahui merupakan milik perorangan atau franchise. “Begitu kami dapat informasi dari bapak Disperindag, kami segera mengkomunikasikan itu untuk segera mengurus sesuai dengan arahan DPMPTSP karena minimarket berbasis risiko rendah harus melengkapi NIB lewat OSS. Itu yang kami terus komunikasikan ke pemilik franchise itu,” katanya.

    Diketahui sebelumnya ada 24 dari total 168 waralaba yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin. Namun setelah RDP, jumlah waralaba ilegal itu kini tersisa 15 Indomaret dan 7 Alfamart.

    “Kita semua sudah bersepakat selama dua bulan, nanti akan kita kawal dan kita laporkan perkembangannya ke Komisi I dan IV. Mudah-mudahan dapat diselesaikan lebih cepat,” kata Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin.

    Dibagian lain, Anggota Komisi IV Baihaki Sulaiman menyayangkan dengan sikap dua perusahaan waralaba tersebut yang belum memiliki izin namun tetap beroperasi. Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

    “Kalau di daerah lain sudah ditutup. Tadi kita singgung bahwa sebetulnya ini mencederai keadilan, karena yang lain gak berizin sudah diberangus. Usaha kecil saja mereka harus izin dari kelurahan, sementara mereka yang korporat besar di mana-mana malah bisa eksis di kita, berusaha tanpa izin bahkan ada yang sudah sampai tutup gak berizin. Itu mencederai keadilan masyarakat,” ucapnya.

    Namun, Baihaki bersyukur dalam hearing kali ini berhasil menemukan kesepakatan antara pihak waralaba dan pemerintah untuk menyikapi sejumlah waralaba yang belum memiliki izin.

    “Toleransi Kota Cilegon ini cukup tinggi bagi mereka yang sedang berusaha, tapi alhamdulillah rapat hari ini ada putusan diberikan waktu 2 bulan. Nanti kalau belum selesai aja kita rapat lagi, evaluasi hingga mungkin nanti bisa disegel,” tandasnya.

    (LUK)

  • Tidak Ingin Rugi, Pedagang di Pandeglang Terpaksa Jual Migor Rp19 Ribu

    Tidak Ingin Rugi, Pedagang di Pandeglang Terpaksa Jual Migor Rp19 Ribu

    PANDEGLANG, BANPOS – Meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu perliter, namun harga minyak goreng di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, saat ini masih dijual dengan harga sebesar Rp 19 ribu perliter. Hal tersebut dilakukan oleh para pedagang karena jika harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut, para pedagang akan mengalami kerugian yang cukup besar.

    Salah seorang pedagang Pasar Badak Pandeglang, Yanah mengatakan, meskipun dirinya sudah mengetahui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemmerintah, para pedagang terpaksa masih menjual minyak goreng sebesar Rp19 ribu per liter. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk turun langsung ke pasar dan mengganti kerugian jika harus tetap menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah.

    “Walaupun saya sudah mendengar kabar harga Rp 14 ribu di mini market, tapi kita masih menjual Rp 19 ribu per liter. Hal itu karena stok kita masih banyak. Kalau dijual dengan kebijakan pemerintah ya rugi dong,” kata Yanah di Pandeglang, Senin (24/1).

    Menurutnya, jika para pedagang diharuskan untuk segera menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah, para pedagang meminta agar pemerintah turun langsung ke pasar dan mengganti rugi modal para pedagang.

    “Ya kalau diharuskan segera menyesuaikan, harus ada kebijakan juga. Datang langsung ke pasar, ganti rugi modal kita yang masih banyak ini,” terangnya.

    Sementara itu, salah seorang warga Pandeglang, Cahya mengatakan, meskipun harga minyak goreng sudah ada dengan harga hanya Rp 14 ribu perliter di mini market, ia mengaku belum pernah mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah tersebut. Hal itu dikarenakan, selain stok yang terbatas di mini market, banyak masyarakat yang membeli lebih dari yang ditetapkan. Ia pun berharap agar harga minyak goreng segera kembali normal dan pemerintah segera mengambil kebijakan yang tepat.

    “Saya terpaksa beli ke pasar dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah di mini market, soalnya saya pas mau beli habis terus. Ya saya berharap harga segera normal kembali, soalnya bagi ibu rumah tangga berat banget,” ungkapnya.

    (DHE)

  • Ibu Muda dari Panimbang Terlunta-lunta di Arab Saudi

    Ibu Muda dari Panimbang Terlunta-lunta di Arab Saudi

    PANDEGLANG, BANPOS – Seorang ibu muda warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, HY (28), terjebak rayuan temannya hingga menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

    Akibatnya, ibu dua anak ini yang sebelumnya dijanjikan bakal kerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu, saat ini nasibnya terlunta-lunta, karena, tak mendapat kejelasan bakal dipekerjakan atau tidaknya. Malah, ia sudah berjalan selama 20 hari lebih di Arab, dikurung oleh perusahaan yang membawanya. HY mengatakan, sudah berjalan 20 hari ia bersama para TKI lainnya tak kunjung dipekerjakan. Malah tegasnya, ia saat ini dikurung oleh yang membawanya.

    “Betul saya (HY, red), sudah 20 hari lebih di sini (Arab Saudi, red). Awalnya saya dijanjiin kerja, tapi sekarang malah dikurung di sini,” kata HY, saat di wawancara lewat chat WhatsApp (WA), Senin (24/1).

    Di Arab, HY pun mengaku dibawa ke mess sebuah perusahaan. Hingga kini, HY belum juga dipekerjakan dan malah terkatung-katung di Arab Saudi.

    “Sudah habis karantina, saya bukan dijemput majikan, malah masuk PT (Perusahaan, red) ini. Padahal bilangnya dapat majikan langsung, makanya aku percaya-percaya saja. Kalau dari awal prosesnya kayak gini, aku juga nggak bakal mau. Cuma sponsor saya, bilangnya langsung dijemput majikan, nyampe sini malah masuk perusahaan,” akunya.

    Maka dari itu, kini ia memohon kepada semua pihak, khususnya pemerintah agar bisa memulangkannya ke tanah air (Indonesia). Selain rasa takut menghantuinya, ia juga ingin bertemu dengan keluarganya.

    Hasrat ingin pulangnya itu ternyata terhambat rasa bingung, karena ia mengaku tak tahu cara bagaimana bisa pulang lagi ke tanah air. Selain tak memiliki akomodasi untuk pulang, ia juga tak mengenal siapapun selama di Arab Saudi.

    “Saya ingin pulang ke Indonesia. Saya bener-bener dibohongi sama sponsor. Ternyata prosesnya seperti ini, masuk penampungan. Makan saja telat, seadanya. Minum juga pake air keran. Saya mau pulang pak, tolong,” harapnya, meminta tolong.

    Diketahui, sebelum ke Arab Saudi, ia ditawari kerja oleh seorang pria berinisial MT, yang ia kenal berasal dari wilayah Tangerang pada akhir tahun 2021 lalu. Tanpa pikir panjang, ia menerima tawaran tersebut, lantaran memang membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi dua anaknya yang masih kecil, juga keluarganya di kampung.

    Selama mengurus dokumen persyaratan kerja, HY mengaku tak menaruh curiga apapun meski semuanya dilakukan secara singkat. Pasalnya, pria yang ia sebut sebagai sponsor itu, merupakan pacar dari teman masa kecilnya, berinisial RS yang kini telah bekerja di Tangerang.

    “Teman aku itu pacarnya sponsor, dirayulah aku buat ke Arab. Katanya prosesnya cepat, langsung dapat majikan. Makanya saya mau menerima tawaran itu,” tandasnya.

    Ia terbang ke Arab, pada tanggal 2 Januari 2022 lalu. Setibanya di sana, menjalani karantina selama 5 hari layaknya TKI yang mau bekerja di Arab. Namun naas, kenyataan berkata lain dan diluar prediksinya. Saat ini nasib pahit dialaminya, lantaran tak bisa berkomunikasi lagi dengan agen penyalur TKI, yang ia sebut sebagai sponsor itu.

    Dihubungi terpisah, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan bahwa harus mempelajari permasalahan ini lebih detail. Menurutnya, para keluarga TKI harus segera menghubungi pihak berwajib, terutama jika terindikasi perusahaan yang menempatkan TKI tersebut ilegal.

    “Kemudian menindaklanjuti dengan berkoordinasi dan bersurat ke perwakilan pemerintah RI di luar negeri untuk permohonan bantuan penanganan. Bersurat ini tentunya juga ditembuskan ke stakeholder terkait, seperti disnaker setempat agar menjadi atensi,” ujar Humas BP2MI Serang, Budi Nurcahyo.

    (PBN/BNN)

  • Lelang Jabatan Kepala OPD Belum Jelas, Komisi I Desak Pemkot Segera Umumkan

    Lelang Jabatan Kepala OPD Belum Jelas, Komisi I Desak Pemkot Segera Umumkan

    CILEGON, BANPOS – Belum jelasnya hasil lelang jabatan atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Hal ini, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Cilegon pasalnya sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

    Komisi I DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon segera mengumumkan hasil open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Sehebat apapun Pak Sekda, Pak Asda, dan Kepala BKPP kalau banyak yang kosongnya mah tetap aja pelayanan terganggu dan terhambat, apalagi enam OPD ini sangat strategis,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Amrullah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkot Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (24/1).

    Lebih lanjut, Pemkot Cilegon diminta segera melakukan percepatan untuk pengisian jabatan enam OPD yang di open bidding tersebut.

    “Yang pasti kami di DPRD sangat berharap bahwa percepatan untuk pengisian jabatan yang kosong ini segera terealisasi. Kalaupun ada hambatan-hambatan saya yakin Pak Sekda beserta jajaran bisa mempercepat untuk itu, karena sekali lagi saya lihat dari enam OPD ini semuanya strategis terhadap pelayanan bagi masyarakat. Mudah -mudahan tidak sampai nyeberang bulan lagi ini sudah segera selesai,” pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku hasil open bidding untuk enam OPD akan selesai akhir Januari 2022 .

    “Sekarang kami belum selesai. Tapi Insya Allah kami memang selaku Ketua Pansel dengan berbagai pertimbangan yang jelas, Insya Allah harapan bapak akhir bulan ini selesai. Saya sudah komunikasikan dengan Pak Walikota keinginan kami terkait kekhawatiran bapak, keterlambatan dan pengisian dan PLT dan sebagainya itu memang ingin di Januari ini semuanya selesai,” jelasnya.

    “Kami memerlukan pertemuan lagi bersama Pansel lainnya untuk memplenokan. Sebetulnya nilai dan sebagainya sudah terkumpul. Jadi kami memerlukan pleno penetapan untuk tiga besar. Pengisian yang kosong Plt dan sebagainya secara berkesinambungan dan juga memang harus di Januari ini kaitan dengan pelaksanaan dan sebagainya,” tandasnya.

    Diketahui, enam OPD Pemkot Cilegon yang dilakukan open bidding yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS), Staf Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

    (LUK)

  • IMM dan Pokja Relawan Banten Bangun Majelis Terdampak Gempa di Cibaliung

    IMM dan Pokja Relawan Banten Bangun Majelis Terdampak Gempa di Cibaliung

    PANDEGLANG, BANPOS – Bencana gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo yang melanda Kabupaten Pandeglang pada 14 Januari 2022 lalu, banyak menimbulkan kerusakan. Selain menghancurkan sejumlah rumah milik warga dan fasilitas umum lainnya, juga juga menghancurkan bangunan Majelis Taklim Attaqwa yang ada di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

    Dalam upaya membantu masyarakat untuk membangun Kembali bangunan tersebut, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang bersama Pokja Relawan Banten mengadakan bakti sosial membangun Majelis Taklim tersebut yang nyaris tidak bisa digunakan kembali.

    Ketua Umum PC IMM Pandeglang, Sadin Maulana mengatakan, pembangunan Majlis Ta’lim adalah upaya relawan dan mahasiswa dalam membantu masyarakat terdampak gempa yang terjadi beberapa waktu.

    “Pembangunan ini dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat, relawan dan mahasiswa, agar fasilitas umum seperti majelis taklim ini bisa digunakan Kembali,” kata Sadin kepada wartawan, Senin (24/1).

    Menurutnya, pasca terjadinya gempa bumi beberapa waktu lalu, majelis taklim yang biasa digunakan oleh puluhan jamaah yang ada di desa tersebut, kondisinya nyaris tidak dapat digunakan.

    “Majlis Taklim yang sering digunakan puluhan warga di desa ini nyaris sudah tidak layak untuk dipergunakan akibat gempa. Semoga dengan dibangunnya kembali Majelis Taklim ini, dapat membantu masyarakat setempat dan membuat jamaah lebih giat lagi dalam melakukan pengajian agamanya,” ujarnya.

    Sementara itu, Koordinator Relawan Banten, Lulu Jamaludin mengatakan, kegiatan membangun majelis taklim yang dilakukan Bersama masyarakat tersebut merupakan bentuk aksi nyata dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak gempa.

    “Kegiatan pembangunan Majlis Ta’lim ini dilakukan agar masyarakat terdampak dapat segera kembali melakukan aktivitasnya seperti sedia kala,” katanya.

    “Semoga kegiatan ini, bisa membantu masyarakat terdampak gempa, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat di kampung kuparonyok desa sukajadi ini,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Pasca Gempa, Jumlah Kunjungan Wisatawan di Pandeglang Menurun Drastis

    Pasca Gempa, Jumlah Kunjungan Wisatawan di Pandeglang Menurun Drastis

    PANDEGLANG, BANPOS – Pasca gempa bumi yang terjadi diwilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang dengan magnitudo 6,7 sekala richter mengakibatkan tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata pantai yang berada di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan secara drastis.

    Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang, Widiasmanto mengatakan, selain berkurangnya wisatawan karena faktor gempa bumi. Pihaknya juga menilai masih ada beberapa faktor lain yang membuat wisatawan enggan berkunjung.

    “Wisatawan berkurang sekali. Karena dampak berbagai kondisi, salah satunya itu (gempa bumi,red),” kata Widi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Dijelaskannya, saat hari libur jumlah wisatawan yang berkunjung khususnya ke Pantai Tanjung Lesung mencapai 70 persen. Namun saat ini untuk jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 50 persen saja sangat sulit, padahal berbagai cara sudah dilakukan untuk menarik wisatawan agar bisa berkunjung ke Tanjung Lesung.

    “Banyak kalau weekend normal biasanya 70 persen. Saat ini hanya kisaran 30 sampai 50 persen saja wisatawan yang berkunjung,” ujarnya.

    Oleha karena itu, lanjut Widi, pihaknya berharap para wisatawan yang berkunjung kembali normal kembali. Karena pasca bencana tsunami 2018 lalu, para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Pandeglang masih terombang ambing untuk menutupi kekurangan pendapatan.

    “Selain itu, usai bencana tsunami menerjang pesisir Kabupaten Pandeglang, bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 pun turut melanda hingga membuat beberapa pengusaha menjadi gulung tikar,” ungkapnya

    (DHE)

  • Tambak Ilegal Membandel, Anggota Dewan Akan Lapor ke Penegak Hukum

    Tambak Ilegal Membandel, Anggota Dewan Akan Lapor ke Penegak Hukum

    BAKSEL, BANPOS – Soal perusahaan tambak udang tanpa ijin lengkap dan dituding membandel, Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah akan melayangkan surat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

    Menurut Musa, pelaporan itu berdasarkan surat teguran yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terhadap perusahaan tambak udang milik Frans Kurnianto yang berlokasi di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara.

    “Saya akan segera melayangkan laporan resmi pada aparat penegak hukum terkait usaha tambak udang ilegal milik saudara Frans,” ujar Musa saat nelpon BANPOS, Senin (24/01).

    Menurut Ketua Fraksi PPP Lebak ini, meski saat ini pihak perusahaan berkomitmen akan menyelesaikan semua perizinan yang tertunda, tetapi mereka telah melakukan pelanggaran, pasalnya, pada praktiknya mereka terus beroperasi dan hal ini jelas mengandung delik pidana umum.

    “Apapun dalihnya, itu kegiatan tambak udang telah melanggar aturan dan sudah melakukan tindak pidana, buktinya dengan membuang limbah ke laut, itu artinya perbuatan melawan hukum sudah terjadi,” tegasnya.

    Mantan aktivis Lebak ini juga menyayangkan sikap APH, dalam hal ini Polres Lebak yang terkesan melakukan pembiaran pada perusahaan yang membandel tersebut. Musa menyebut, perusahaan penangkaran udang milik pengusaha luar Banten itu sempat ditutup oleh Pemda Lebak, tetapi tidak dihiraukan.

    “Mestinya dari dulu sudah ditindak tegas oleh aparat kepolisian, kegiatan tambak tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh Pemda Lebak tapi masih membandel,” papar Musa.

    Diketahui, dalam surat teguran yang dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Lebak pada Bulan November 2021, ada beberapa poin yang tidak ditaati oleh perusahaan, yakni: mengacu kepada Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) yang dikeluarkan Dinas PUPR Kabupaten Lebak Nomor 600 SKTR/808-DPUPR 2020 Tanggal 14 Jul 2020. pemrakarsa diduga menggunakan tanah negara dalam lingkup usaha dan atau kegiatannya seluas 3.308 Meter. Selain itu juga usaha dan atau kegiatan yang dilakukan tidak memperhatikan ketentuan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    Selanjutnya, usaha dan atau kegiatan budidaya tambak udang belum memiliki persetujuan teknis pembuangan air limbah ke badan air permukaan, belum memiliki persetujuan teknis pembuangan air limbah ke laut, belum mengantongi rincian teknis penyimpanan limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada tidak didesain sebagaimana mestinya, sehingga diduga air limbah yang keluar dan IPAL belum memenuhi baku mutu dan pemrakarsa belum menyampaikan laporan implementasi dokumen lingkungan sejak ijin lingkungan dikeluarkan.

    Dan pemilik perusahaan oleh pihak DLH pun telah diminta untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Akan tetapi tampaknya hingga saat ini perusahaan tambak itu masih tetap berjalan meski mereka belum memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    (WDO)

  • Ada 94 Warga Cipondoh Positif Terjangkit Covid-19

    Ada 94 Warga Cipondoh Positif Terjangkit Covid-19

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 94 orang masyarakat Kecamatan Cipondoh, terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu tersebar di 10 kelurahan. Hal itu disampaikan Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh. “Per hari ini 94 orang positif Covid-19 tersebar di 10 kelurahan,” ujar Rizal Senin, (24/01) saat melaksanakan Operasi Aman Bersama (OAB) di Jalan Maulana Hasanudin, Perum Peruri, Kelurahan Cipondoh Makmur.

    Meski demikian, dari jumlah itu kata Rizal, tidak ada wilayah RW yang berstatus zona merah. Sebab, jumlah warga yang positif Covid-19 masih di bawah lima orang. “Tidak ada RW merah sebenarnya, kalau merah kan di atas lima,” katanya.

    Namun, bila dibandingkan dengan 12 kecamatan lain di Kota Tangerang, Cipondoh termasuk kecamatan berstatus zona merah penyebaran Covid-19. “Kalau bicara wilayah lebih dari kecamatan ya pasti merah ini,” tuturnya.

    Dari hasil tracing kata Rizal, pasien positif Covid-19 di Cipondoh ini merupakan warga yang bekerja di luar Kota Tangerang. “Hasil tracing tim tracing puskesmas kelurahan dan memang yang bekerja di luar Kota Tangerang yang terpapar,” imbuhnya.

    Pihaknya pun telah melakukan tracing dan testing secara rutin. Hasilnya belum ada warga yang terpapar lagi. “Hasil tracing kita lakukan testing, jadi tetangganya kurang lebih 15 sampai 20 orang kita lakukan tes antigen dan alhamdulilah sampai hari ini tidak ada positif negatif semua, jadi sama masyarakat kita sama sama selalu melakukan prokes, minimal pake masker,” jelasnya.

    Jajarannya pun kini rutin mengadakan operasi aman bersama (OAB). Rizal menjelaskan, OAB ini bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat menjadi protokol kesehatan. “Setiap hari kita lakukan karena kondisi semakin tambah terus di Cipondoh, dengan kegiatan ini , bisa ingatkan kepada masyarakat Pandemi ini belum usai,” katanya.

    Pada OAB, untuk saat ini Kecamatan Cipondoh belum menerapkan sanksi apabila mendapatkan masyarakat yang tak patuh pada protokol kesehatan. Mereka baru sekadar memberikan masker saja. “Kita simpatik tidak ada sanksi, kita hanya berikan masker kepada masyarakat biar kemana mana menggunakan masker,” papar Rizal.

    OAB lanjut Rizal dilakukan setiap hari siang dan malam. Bekerjasama dengan masyarakat, jajaran TNI dan Polri.

    Sementara, mulai Senin (24/01) Pemkot Tangerang kembali menerapkan bekerja dari rumah di lingkungan Pemkot Tangerang. Ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 /2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. “Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk kedalam PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali,”katanya.

    “Maksimal 50 persen pegawai yang WFO (work from office atau kerja dari kantor) dan 50 persen lagi WFH (work from home atau kerja dari rumah) untuk OPD dengan kriteria non – esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat,” tutur Herman.

    Lebih lanjut Sekda menerangkan, untuk OPD yang masuk dalam kriteria kritikal yang secara langsung melayani masyarakat antara lain seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen kerja dari kantor. “Dan untuk yang berkriteria esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH,” terang Herman saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.

    Dalam kesempatannya juga Sekda menjelaskan para pegawai yang mendapat jadwal kerja dari rumah diwajibkan untuk mengikuti kegaiatan Operasi Aman Bersama di masing – masing wilayah binaan OPD tersebut. “WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi,” pungkas Herman.

    (IRFAN/MADE/ENK/BNN)

  • Seluruh Masjid di Cilegon Dapat Hibah Rp20 Juta Per Dua Tahun

    Seluruh Masjid di Cilegon Dapat Hibah Rp20 Juta Per Dua Tahun

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian hadir dalam acara pelantikan DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Cilegon periode 2021 – 2026 sekaligus pembinaan PGMI dengan tema “Optimalisasi Peran Guru Madrasah sebagai Agen Perubahan dalam Mewujudkan Cilegon Cerdas dan Bermartabat” berlokasi di Aula Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Senin (24/1).

    Helldy dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PGMI Kota Cilegon. “Pemerintah Kota Cilegon sangat mengapresiasi kegiatan PGMI ini, dari Kemenag Kota Cilegon khususnya memberikan apresiasi setinggi-tingginya dalam rangka pelantikan sekaligus pembinaan PGMI di Kota Cilegon,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa hal terpenting dalam mengajar adalah keikhlasan. “Saya sampaikan bahwa ini sangat luar biasa, karena tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan mengajar akhlak dimulai dari dini dan yang paling terpenting adalah bagaimana keikhlasan kita dalam hal mengajar,” katanya.

    Diakhir sambutannya, Helldy menjabarkan terkait hibah yang akan diberikan kepada seluruh Masjid di Kota Cilegon mencapai 20 juta rupiah per dua tahun. “Sebagai informasi, per 2022 ini masjid yang kami janjikan 10 juta per tahun sekarang tidak boleh pertahun, karena sekarang hibah yang diberikan kepada seluruh masjid di Kota Cilegon itu adalah 20 juta per dua tahun yang bisa dicairkan mulai dengan tahun ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua PGMI kota Cilegon, Futihat mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Cilegon yang telah memfasilitasi berlangsungnya kegiatan tersebut. “Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Cilegon sebagai Pembina DPD PGMI Kota Cilegon yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga kegiatan Pelantikan DPD PGMI Kota Cilegon ini dapat diselenggarakan dengan baik,” tuturnya.

    “Alhamdulillah, meskipun Pa Wali belum genap 1 tahun memimpin kota Cilegon, kami keluarga besar PGMI sudah merasakan kebijakan dari Pa Wali, yang merupakan kebijakan pro rakyat,” sambung Futihat.

    (LUK)