Penulis: admin

  • Pemkot Cilegon Akan Bangun 4 Ruang Terbuka Publik Tahun Ini

    Pemkot Cilegon Akan Bangun 4 Ruang Terbuka Publik Tahun Ini

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim tahun 2022 akan membangun empat Ruang Terbuka Publik (RTP) yang tersebar di empat kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Seperti diketahui, RTP sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    Kepala DPKP Kota Cilegon Ridwan mengatakan tahun 2022, pihaknya akan membangun empat RTP yang tersebar di empat kelurahan. “Ada empat pembangunan RTP di empat kelurahan, seperti lanjutan RTP di Kelurahan Kalitimbang, RTP Tegal Bunder, dan Sukmajaya,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.

    Lebih lanjut Ridwan mengatakan, selain pembangunan fisik RTP, akan ada pembebasan lahan untuk pembangunan sembilan RTP di sembilan kelurahan. Diketahui anggaran DPKP Kota Cilegon pada 2022 mencapai Rp 67 miliar, mayoritas untuk pembebasan lahan. “Anggaran kita tahun ini naik dari sebelumnya (2021) Rp 36 miliar, menjadi tahun ini (2022) Rp 67 miliar. Sebagian besar untuk pembebasan lahan, dan beberapa untuk pembangunan fisik RTP,” tuturnya.

    Dikatakan Ridwan, saat ini tersisa 35 kelurahan yang belum ada RTP dari 43 kelurahan. Sementara, delapan kelurahan sudah ada RTP. Dalam menuntaskan program 43 RTP, pembangunan akan dilakukan secara bertahap di beberapa kelurahan, dari tahun 2021 sampai 2026. “Saat ini kan ada kelurahan yang sudah ada RTP, seperti Cibeber, Ramanuju, Jombang Wetan, Purwakarta, yang memang sudah ada, tidak kita bangun lagi,” pungkasnya.

    Kemudian Ridwan mengungkapkan bahwa RTP dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu berbeda. Jika RTP, kewenangan ada di Disperkim, sementara RTH berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau RTH itu lebih luas dan lebih kepada pepohonan, sementara RTP ada tempat bermainnya,” tutupnya.

    Dibagian lain, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mendesak agar Diperkim Kota Cilegon segera melelang kegiatan di awal tahun untuk pembangunan fisik, selain itu proses pembebasan lahan juga harus segera dilakukan di awal tahun.

    Menurutnya, agar tidak kembali menyumbang sisa lebih penggunaan anggaran yang besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. “Harapan kami jangan sampai silpa lagi silpa lagi. Kegiatan yang sudah direncanakan jangan sampai tidak dikerjakan karena gagal lelang, makanya kami dorong di awal tahun segera memersiapkan proses lelang,” tegasnya.

    Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, program 43 RTP, jangan sampai dipandang sebelah mata, lantaran program tersebut menjadi janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. “Ini janji politik walikota, jangan sampai kita sudah anggarkan, tetapi tidak dilaksanakan,” tandasnya.

    (LUK)

  • Seluruh Terdakwa Hibah Ponpes Divonis Bersalah, Hakim Minta Kasus Dilanjut

    SERANG, BANPOS – Majelis Hakim yang menyidangkan perkara korupsi hibah Ponpes menjatuhkan vonis bersalah bagi seluruh terdakwa. Selain itu, Majelis Hakim pun menyeret beberapa pihak yakni TAPD Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, FSPP, Dikri dan ratusan Ponpes penerima hibah pada tahun 2020 sebagai pihak yang turut terlibat dan bertanggungjawab atas perkara itu.

    Dalam perjalanan persidangan, majelis hakim memberikan berbagai pertimbangan dalam menjatuhi hukuman terhadap kelima terdakwa. Seperti pertimbangan untuk terdakwa Irvan Santoso dan Toton Suriawinata, yang disebut terbukti telah menguntungkan FSPP dalam perkara tersebut.

    “Majelis Hakim berpendapat bahwa FSPP telah diuntungkan oleh terdakwa 1 (Irvan Santoso) dan terdakwa 2 (Toton Suriawinata) sebesar Rp2 miliar lebih,” ujar Ketua Majelis Hakim, Slamet Widodo, di persidangan dengan agenda putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Serang, Kamis (20/1).

    Selain itu, dalam pertimbangannya Majelis Hakim mengatakan bahwa pihaknya tidak sependapat dengan perhitungan yang dilakukan ahli mengenai kerugian negara. Sebab, terdapat beberapa pertimbangan yang seharusnya dilihat pada saat penentuan kerugian negara.

    Dalam perhitungan ahli, disebutkan bahwa terjadi kerugian total pada pencairan dana hibah Ponpes tahun 2018 sebesar Rp66,280 miliar. Ahli berpendapat bahwa penetapan terjadinya kerugian total tersebut karena hibah dicairkan kepada FSPP yang disebut bukan merupakan penerima yang berhak.

    Namun, Majelis Hakim berpendapat bahwa meskipun demikian, perlu dilihat dari sudut pandang asas manfaat. Majelis Hakim memandang bahwa dari total anggaran hibah yang disalurkan kepada Ponpes melalui FSPP, lebih dari setengahnya telah diterima oleh Ponpes dan telah dibuatkan pertanggungjawabannya.

    Adapun dari sudut pandang tersebut, maka yang dianggap kerugian negara oleh Majelis Hakim adalah penggunaan anggaran hibah oleh kurang lebih 562 Ponpes yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp11,250 miliar.

    Di sisi lain, Majelis Hakim berpendapat bahwa terdapat kerugian negara pada pengalokasian dana hibah tahun 2018, yang ditujukan untuk biaya operasional FSPP. Kerugian tersebut sebesar Rp2,890 miliar, sehingga kerugian keseluruhan dari pencairan hibah tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp14,100 miliar.

    Sementara pada tahun 2020, Majelis Hakim berpendapat bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp5,256 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian yang ditimbulkan oleh keuntungan yang diambil oleh terdakwa sebesar Rp96 juta.

    “Dan dari 173 pondok pesantren yang tidak memenuhi syarat, tidak tercatat pada data EMIS dan tidak memiliki IJOP namun menerima hibah dengan nilai total Rp5,164 miliar,” ungkap Majelis Hakim.

    Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa para terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituntut oleh JPU dalam dakwaan primer. Namun Hakim berpendapat bahwa para terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider.

    Maka dari itu, Majelis Hakim menerima nota pembelaan yang disampaikan oleh para terdakwa untuk dapat meringankan hukum yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa. Selain itu juga, Majelis Hakim berpendapat bahwa untuk menuntaskan permasalahan pencairan dana hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020, maka harus ada pihak lain yang bertanggungjawab.

    “Yaitu TAPD Provinsi Banten dan BPKAD selaku PPKD yang menjabat saat itu. Serta pihak FSPP selaku penerima hibah tahun 2018. Demikian pula dengan kegiatan pemberian hibah pada tahun anggaran 2020, yaitu 173 Ponpes yang tidak memiliki syarat menerima hibah namun menerima hibah, serta saudara Dikri Hafdiansyah selaku inisiator pemotongan hibah (Pandeglang),” tutur Majelis Hakim.

    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim memvonis Irvan Santoso dan Toton Suriawinata hukuman pidana penjara selama 4 tahun 4 bulan, serta denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan apabila tidak dapat dibayarkan.

    Sedangkan Epieh Saepudin dan Tb. Asep Subhi divonis pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Adapun Agus Gunawan divonis 1 tahun 8 bulan dengan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

    “Menghukum terdakwa Asep Subhi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp96 juta. Jika tidak membayar uang pengganti paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda untuk disita, maka dipidana penjara selama satu tahun,” kata Slamet Widodo.

    Kuasa hukum Toton Suriawinata, Fahad Surahman, mengatakan bahwa pihaknya puas dengan putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim. Sebab menurutnya, putusan itu sudah sangat adil dan bijaksana karena menyeret sejumlah pihak lainnya yang memang seharusnya bertanggungjawab.

    “Bahwa dalam fakta persidangan, TAPD dan BPKAD itu tidak disebutkan. Ternyata pada fakta persidangan pada akhirnya mereka harus bertanggungjawab kan. Jadi dengan putusan ini, saya sangat mengapresiasinya,” ujarnya.

    Menurutnya, baik TAPD, BPKAD maupun FSPP sekali pun memang harus turut dimintai pertanggungjawabannya. Jangan sampai pertanggungjawaban hanya dibebankan kepada klien mereka.

    “Kalau sudah diputuskan oleh Majelis Hakim, penyidik Kejati harus menindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti, maka saya selaku pengacara Toton, saya akan praperadilankan itu penyidik Kejati Banten. Itu kan sudah jelas dalam putusan majelis,” tandasnya.

    (DZH)

  • Pembangunan Jembatan Bogeg Diprediksi Molor Hingga Maret

    Pembangunan Jembatan Bogeg Diprediksi Molor Hingga Maret

    SERANG, BANPOS – Pembangunan jembatan Bogeg diprediksi bakal molor hingga dua bulan ke depan. Hal itu dikarenakan banyaknya faktor yang menyebabkan pembangunan itu harus berjalan melebihi kontrak yang ditekan.

    Humas proyek pembangunan jembatan Bogeg PT PP, Surya, mengatakan bahwa memang terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pembangunan jembatan Bogeg terpaksa mundur dari target waktu penyelesaiannya.

    “Memang terkait masalah progres pekerjaan itu ada beberapa kondisi, yang salah satu penyebabnya adalah cuaca. Memang kami agak terkendala dengan kondisi cuaca ya,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon, Kamis (20/1).

    Selain itu, adanya perubahan rencana terkait dengan perlakuan terhadap jembatan lama Bogeg pun menjadi salah satu kendala, yang mengakibatkan molornya penyelesaian pembangunan itu.

    “Terkait dengan masalah jembatan lama. Terakhir info dari PU kan akan ada pembongkaran. Namun setelah kami kaji dan kami diskusikan, ternyata itu tidak jadi dibongkar. Nah itu makan waktu juga untuk berdiskusi,” katanya.

    Ia mengatakan, berdasarkan informasi dan desain yang pihaknya dapati, jembatan lama Bogeg nantinya akan dijadikan sebagai spot untuk berswafoto bagi masyarakat. Jembatan lama itu nantinya akan dipercantik dengan beberapa ornament seperti pada jembatan baru.

    “Intinya itu dipercantik. Untuk fungsinya kami belum tahu, namun informasinya itu akan menjadi spot untuk selfie dan spot yang cenderung ke arah sana. Saya belum bisa memastikan apakah itu akan dijadikan akses kendaraan. Namun yang saya tahu itu hanya akan dipasangkan ornament saja, kalau dilihat dari desainnya yah,” ungkapnya.

    Sementara untuk target penyelesaiannya, kemungkinan selesai pada bulan Februari atau bulan Maret nanti. Namun ia sendiri pun tidak bisa memastikannya.

    “(Target) itu di bulan dua (Februari) atau bulan tiga (Maret). Pastinya nanti akan kami tanya ke bagian teknik, nanti saya akan memastikan. Karena info yang saya dapatkan itu di bulan dua atau bulan tiga,” jelasnya.

    Adapun untuk denda yang diterima oleh PT PP selama molornya pembangunan jembatan Bogeg itu, ia mengaku tidak tahu. Sebab, hal itu diketahui oleh para pimpinan PT PP.

    “Logikanya iya kalau pekerjaannya mundur atau melebihi kontrak, pasti akan ada denda. Namun untuk detailnya nanti dari bagian teknik yah, nanti saya konfirmasi dulu. Atau kalau perlu klarifikasi, nanti kita atur waktu agar bisa bertemu dengan pimpinan saya,” tandasnya.

    (DZH)

  • Anggota DPR RI Kecewa Pemerkosa Disabilitas Dapat Restorative Justice

    Anggota DPR RI Kecewa Pemerkosa Disabilitas Dapat Restorative Justice

    SERANG, BANPOS – Anggota DPR RI, Nur’aeni, mengaku miris dan kecewa dengan langkah restorative justice yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, atas kasus pemerkosaan disabilitas mental asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Menurut Nur’aeni, restorative justice yang ditempuh oleh Polres Serang Kota sehingga membebaskan para pelaku, sangat bertentangan dengan semangat dari pemerintah pusat dalam mengentaskan masalah kekerasan seksual.

    “DPR dalam paripurna sudah mengetok RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk masuk ke Prolegnas tahun 2022. Namun anehnya, di daerah justru muncul kasus seperti ini. Berarti daerah masih setengah-setengah dalam memandang masalah ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (20/1).

    Polres Serang Kota pun menurutnya, masih memandang masalah tindak kekerasan seksual, apalagi terhadap penyandang disabilitas, sebagai perkara yang biasa, sampai-sampai pelakunya dibebaskan. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi lagi.

    “Ini yang tidak benar menurut saya. Jangan berikan ruang bagi pelaku pemerkosaan, apalagi dibebaskan dengan dalih apapun. Meskipun diklaim sudah dilakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan,” tegasnya.

    Politisi perempuan asal Partai Demokrat ini menegaskan, langkah pembebasan pelaku pemerkosaan oleh Polres Serang Kota dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    “Kalau seandainya setiap kasus pemerkosaan dilakukan lewat cara-cara perdamaian ataupun ada lobi, ini tidak akan membuat efek jera. Walaupun ada dalih ini kan untuk melindungi korban karena difabel, khawatir ada ancaman. Makanya, perlu pendampingan khusus. Karena ini bukan kasus ecek-ecek, ini kasus pemerkosaan yang merupakan pelanggaran HAM, terlebih terhadap disabilitas,” ungkapnya.

    Ia pun menyayangkan dinikahinya korban dengan salah satu pelaku. Menurutnya, perlu diusut siapa yang berinisiatif untuk mengambil langkah perdamaian melalui pernikahan itu. Karena menurutnya, hal itu bisa mengarah pada kekerasan seksual yang lebih jauh lagi.

    “Jadi mengapa bisa diputuskan dengan mudah? Kan ini bukan persoalan yang gampang. Jangan mentang-mentang hamil lalu dinikahkan. Kalau menurut saya, ini bukan menyelesaikan satu persoalan, malah akan menambah persoalan yang baru bagi si korban,” tandasnya.

    (DZH)

  • Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

    Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

    CILEGON, BANPOS – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (20/1). Dalam aksinya ini, mahasiswa melakukan teatrikal dengan cara kerokan layaknya orang yang sedang sakit di kerik dengan uang koin di punggungnya sehingga merah-merah.

    Mahasiswa menyatakan jika sejumlah fraksi yang awalnya mendukung adanya usulan hak interplasi akan tetapi menarik dukungannya sehingga hanya ada dua fraksi saja yang mendukung hak interplasi. Sehingga hak interpelasi gagal dilakukan.

    “Kami menganggap seluruh fraksi yang ada di DPRD Cilegon masuk angin. Semestinya rapat paripurna hak interplasi ini bisa dilaksanakan. Tapi diujung – ujung Rapim dan Banmus justru fraksi-fraksi yang sebelumnya 360 derajat mendukung hak interplasi justru membatalkan hak interplasi dilakukan. Ini menggambarkan fraksi-fraksi masuk angin,” kata Ketua Umum IMC Hariyanto kepada awak media disela aksi, Kamis (20/1).

    Menurutnya, semestinya usulan hak interplasi ini harus tetap berjalan. Mengingat, selama 11 bulan kepemimpinan Helldy – Sanuji sering banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya persoalan realisasi KCS (Kartu Cilegon Sejahtera).

    “Kami juga mempertanyakan ada apa dibalik ini semua? Fraksi-fraksi DPRD terlihat labil, tidak serius, terkesan kekanak-kanakan dan tidak bertanggung jawab karena telah memberikan harapan palsu seolah-olah interplasi dijadikan sebagai ajang intermezo belaka,” tegasnya.

    Untuk itu, pihaknya meminta dan mendorong agar DPRD Kota Cilegon kembali mewacanakan usulan hal interplasi.

    “Karena memang hak interpelasi adalah hak yang melekat pada DPRD Cilegon. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan momentumnya untuk pembelajaran juga untuk Kota Cilegon. Karena sejauh ini DPRD Cilegon belum pernah menggunakan hak interpelasi,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1).

    “Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

    Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.

    Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon. “Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.

    Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.

    “Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

    Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy – Sanuji.

    “Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya. (LUK)

  • Wapres Usulkan Relokasi Warga di Zona Merah untuk Minimalisir Dampak Gempa

    Wapres Usulkan Relokasi Warga di Zona Merah untuk Minimalisir Dampak Gempa

    PANDEGLANG, BANPOS – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Kabupaten Pandeglang. Wapres tiba sekitar pukul 10.00 dan langsung meninjau rumah warga yang terdampak gempa.

    Sambil mendengarkan keterangan warga, Wapres juga menyimak penjelasan dari Mensos terkait langkah-langkah penanganan pasca bencana. Melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kemensos bergerak cepat, di antaranya dengan mengevakuasi warga ke lokasi yang aman, mendata korban terdampak, dan menyalurkan bantuan logistik.

    “Alhamdulillah, Ibu Mensos telah membantu dengan mengirimkan tenda-tenda hunian sementara untuk warga. Ada juga bantuan logistik,” kata Wapres dalam keterangan pers di lokasi bencana Kampung Cibeulah, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten (10/01).

    Selain meninjau rumah korban terdampak bencana gempa bumi, Wapres RI, Ma’ruf Amin juga menyerahkan bantuan kepada para korban. Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengatakan, bahwa pemerintah saat ini sedang memikirkan solusi yang terbaik untuk masyarakat.

    “Disini (Kabupaten Pandeglang,red) termasuk jalur rawan gempa atau zona merah,“ kata Wapres.

    Menurutnya, solusi yang terbaik bagi masyarakat dalam meminimalisir bencana, baik gempa bumi maupun tsunami adalah relokasi.

    “Sekarang sedang dipikirkan apakah tidak sebaiknya dilakukan relokasi, ini supaya tidak terus menerus terjadi. Bilamana ini dilakukan, tentu saja masyarakat disini merasa lebih aman dan tidak merasa khawatir yang berkepanjangan,“ ujarnya.

    Menurut Maruf masyarakat tidak keberatan bila rumah mereka dipindahkan karena mereka sering menjadi korban bencana alam. Pemerintah sudah memetakan wilayah mana saja yang tepat untuk tempat baru mereka.

    “Jangan terus menerus seperti ini. misalnya itu, seperti di Lumajang itu kemudian direlokasi ke tempat yang lebih baik lebih aman,” katanya.

    Untuk penanganan sementara saat ini, lanjut Ma’ruf, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan bantuan dan telah menyiapkan tenda-tenda sementara di masing-masing rumah yang terdampak gempa bumi Banten khususnya di Kabupaten Pandeglang.

    Sementara, Wakil Gubernur Bantem Andika Hazrumy membenarkan adanya opsi relokasi yang disampaikan Ma’ruf Amin. Dia mengatakan akan melakukan kajian terkait hal itu. Namun, Pemprov Banten sendiri, kata Andika, saat ini fokus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar berupa permakanan, sandang dan pemulihan trauma.

    “Pemprov juga memastikan adanya percepatan bantuan perbaikan rumah bagi korban terdampak berdasarkan kesepakatan antara pemeritah pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang,” kata politisi yang sapa disapa Aa itu.

    Pemprov juga, kata Aa, akan segera mengaktifkan seluruh klaster kebencanaan dan aturan pelaksanaan teknisnya yang akan diatur melalui Pergub. “Diharapkan BPBD Provinsi Banten segera dapat menindaklanjuti,” kata Andika.

    Sejalan dengan itu, lanjutnya, politik anggaran dari APBD harus berpihak pada sikap afirmatif terhadap disaster awareness yaitu membangun kesadaran kolektif dari seluruh stakeholders agar siap dalam menghadapi bencana yang hal tersebut harus diejawantahkan dalam penganggaran di OPD masing-masing.

    “Sinergi dan koordinasi dalam penanggulangan bencana perlu ditingkatkan antara lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah, akademisi, dunia usaha dan media,” paparnya.

    Lebih jauh, Andika melanjutkan, pemprov akan memperbanyak kegiatan mitigasi bencana terutama di wilayah pesisir pantai utara dan selatan Banten serta Selat Sunda. Hal itu akan dilakukan melalui perbanyakan vegetasi hutan mangrove, edukasi kebencanaan bagi masyarakat melalui simulasi bencana di daerah rawan potensi bencana, TAGANA masuk sekolah, kampung siaga bencana, dan desa tangguh bencana. Pemprov juga, tambahnya, akan memperluas penanggulangan bencana berbasis masyarakat, melalui pembentukan kampung siaga bencana di setiap kecamatan.

    “Kita juga akan memperbanyak lumbung-lumbung sosial di lokasi rawan bencana, agar memudahkan akses logistik bagi masyarakat serta memberikan apresiasi
    kepada relawan kebencanaan,” katanya.

    Sementara itu, Data BPBD Banten, Kamis (20/1) dampak gempa yang terjadi pada Jumat sore pekan lalu mengkakibatkan 2. 865 rumah di 55 Kecamatan atau 236 desa/kelurahan rusak dengan rincian rusak ringan 1. 865, rusak sedang 629, dan berat 493, sekolah rusak ada 73, puskesmas 30, sarana ibadah 29, kantor pemerintahan 9 dan tempat usaha 3.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kunjungan Wapres RI ke Kabupaten Pandeglang.

    “Kami menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait relokasi rumah warga di pesisir pantai dan masuk kedalam wilayah zona merah. Ini bukti keseriusan pemerintah pusat yang sangat intens dalam penanganan dan mitigasi bencana di Kabupaten Pandeglang demi keselamatan warganya. Untuk rencana relokasi ini tentu saja kami membutuhkan bantuan penuh dari pemerintah pusat,“ katanya.
    Bantuan logistik Kemensos untuk korban gempa Pandeglang berupa makanan siap saji sebanyak 1.200 paket, air minum kemasan 100 dus, selimut sebanyak 200 lembar, tenda gulung 300 lembar, kasur 200 lembar, tenda 6 unit, matras 200 lembar, popok bayi 200 paket, pembalut wanita 300 pak, tenda keluarga 50 unit, dan genset.

    Sebelumnya, Mensos telah mengunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Pandeglang, Senin (17/01). Dengan didampingi Bupati Pandeglang, Mensos meninjau Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, dan Desa Karya Buana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

    Dari kunjungan tersebut, Mensos menekankan pentingnya memperkuat mitigasi bencana. Hal ini karena potensi bencana di Pandeglang cukup mengkhawatirkan. Mensos mengidentifikasi, selain dari bencana tektonik, ancaman juga bisa datang dari bencana vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau. Langkah mitigasi yang dimaksud antara lain penyiapan jalur evakuasi, tempat pengungsian, lumbung sosial, hingga rencana relokasi jika diperlukan.

    “Mitigasi itu paling penting ke depannya. Saya sampaikan kepada bupati untuk dicari lokasi relokasi ke bukit terdekat. Nanti di situ kita siapkan lumbung sosial sehingga ketika warga yang mengungsi di situ tidak takut kelaparan,” kata Mensos.(DIR/DHE/ENK/RMID)

  • Protes PT Cemindo Gemilang, Petani Bayah Bakar Tunas Padi yang Baru Ditanam

    Protes PT Cemindo Gemilang, Petani Bayah Bakar Tunas Padi yang Baru Ditanam

    BAYAH, BANPOS – Karena bertahun-tahun lahan persawahan kerap kekeringan, sejumlah petani di Kampung Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah yang memiliki lahan sawah di blok Tangkele, Desa Pamubulan melakukan aksi cabut tunas padi yang baru ditanam dan membakarnya ramai-ramai.

    Pantauan di lokasi, sejumlah petak sawah milik petani terlihat mengering dan tanahnya retak-retak. Hal itu terjadi, akibat tidak adanya pasokan air untuk mengairi sawah mereka.

    Diketahui, aksi bakar tunas padi ini dilakukan petani sebagai bentuk protes kekecewaan mereka kepada perusahaan PT Cemindo Gemilang (CG), yang diduga jadi penyebab hilangnya sumber pasokan air, akibat mata airnya dirusak oleh perusahaan pabrik semen tersebut.

    “Sebelum ada tambang milik perusahaan, dalam setahun kami bisa dua kali panen. Sekarang, setelah gunung yang ada di atas kami dijadikan tambang oleh pabrik semen, pasokan air kini sudah tidak ada,” ujar Sardan, salah seorang petani, Kamis (20/1/2022).

    Sardan menjelaskan, sebelum ada praktik tambang batu milik perusahaan CG, selokan yang ada di sekitar sawah selalu teraliri air. Namun kini, selokan itu sudah kerontang, karena hutan yang ada di pegunungan sudah pada rusak oleh tambang.

    “Dulu mah meski musim kemarau, di selokan masih ngalir airnya pak. Sekarang, meski musim hujan, tidak ada air sama sekali di selokan. Kami harus gimana,” keluhnya.

    Senada, keluhan yang sama muncul dari petani lainnya, Endi yang juga memiliki sawah di wilayah itu, yang turut mencabut paksa tanaman padi yang belum lama ditanam kemudian membakarnya.

    “Percuma Pak dilanjutkan ditanam juga, karena ini mah pastinya gagal panen. Ini udah yang kesekian kalinya terjadi. Kami bingung mau protes kemana, ke perusahaan juga kayaknya percuma,” gerutu Endi.

    Berbeda dengan Kois, salah satu petani pemilik sawah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi tambang milik semen merek merah putih itu. Kois mengaku sudah lama membiarkan sawahnya penuh rumput liar, ia tak berani menggarap sawahnya, karena khawatir tertimpa longsoran batu yang berasal dari area tambang yang persis berada di atas lahannya.

    “Mau garap gimana pak, yang ada saya takut ketimpa batu dari lokasi tambang itu. Kalau lagi meledakan tambang, batu selalu pada jatuh ke lokasi sawah saya. Makanya ketimbang celaka, mendingan saya nggak garap sawah itu,” ungkap Kois.

    Kois pun berharap, adanya perhatian dan bantuan kompensasi dari perusahaan pabrik semen PT CG yang selama ada tambang itu menyebabkannya tak lagi garap sawah.

    Prihatin soal ini, terpisah, kepada BANPOS, Ketua Apdesi Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik, pun turut mengecam adanya kesewenang-wenangan pihak investor perusahaan pabrik semen kepada para petani di Desa Bayah Timur. Menurut Rafik, harusnya pihak perusahaan bertang-gungjawab penuh atas kerugian yang dialami oleh para petani.

    “Ini seharusnya menjadi tanggungjawab perusahaan. Diakui atau tidak, kerugian yang dialami oleh petani itu terjadi pasca adanya lokasi tambang milik perusahaan. Kejadian ini sudah bertahun-tahun dan berulang. Tapi nyatanya belum ada langkah kongkrit dari perusahaan kepada para petani,” ujar Rafik yang juga Kepala Desa Bayah Timur ini.

    Rafik pun mendesak PT CG selaku pemilik perusahaan semen merk Merah Putih, agar bertanggung-jawab secara penuh dan mengganti kerugian yang dialami oleh para petani di Bayah Timur.

    “Bisa kita hitung angka kerugian yang dialami petani di sini. Berapa kali mereka panen dalam setahun, berapa petak sawah yang gagal panen, dan berapa tahun kerugian ini dialami oleh petani?. Nanti akan muncul nilai kerugian. Nah, nilai itulah yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengganti kerugian atas derita petani,” tegas Rafik.

    Kecam Rafik, jangan sampai keberadaan perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kecamatan Bayah malah menjadi petaka bagi sebagian warganya. Oleh karenanya, kata dia, harusnya, keberadaan perusahaan bisa berdampak positif secara menyeluruh.

    “Jangan sampai pihak satu diuntungkan tapi ada pihak lain dirugikan. Harga mati bagi saya, industri di Kecamatan Bayah harus benar-benar memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di sini,” paparnya.(WDO)

    Caption : Tampak lahan sawah di blok Tangkele Desa Pamubulan Kecamatan Bayah sudah bertahun-tahun mengalami kekeringan. Ini diduga akibat sumber air di hutan tergerus oleh industri tambang batu gamping milik PT Cemindo Gemilang. Kamis (20/01)

  • Kemenag Lebak Imbau Calon Pengantin Baru Bawa Ini…

    Kemenag Lebak Imbau Calon Pengantin Baru Bawa Ini…

    LEBAK, BANPOS – Kementerian Agama Kabupaten Lebak meminta pada seluruh Kantor Urusan Agama di lingkungan Kemenag Lebak mengimbau kepada para calon pengantin yang akan melakukan proses pendaftaran nikah untuk membawa tiga bibit pohon.

    Imbauan bernomor. 0081/kk.28.02.06/PW.00/01/2022 tertanggal 22 Januari 2022 yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak Badrusalam tersebut beredar di media sosial.

    Dalam surat tersebut setiap KUA diminta mengimbau kepada para calon pengantin yang akan melakukan proses pendaftaran nikah membawa tiga bibit pohon.

    “Dalam pelaksanaan proses pendaftaran bagi calon pengantin pada KUA kecamatan, saudara untuk mengimbau kepada catin (Calon pengantin-red)/keluarga catin untuk membawa atau memberikan shodaqoh 3 buah bibit pohon besar,” katanya pada bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

    Bibit pohon yang dibawa oleh calon pengantin (Catin) tersebut nantinya ditanam di wilayah masing-masing calon pengantin. Menurutnya, dalam pelaksanaan penanaman bibit pohon tersebut, calon pengantin agar berkoordinasi dengan camat dan Kepala Desa / Kelurahan di wilayah kecamatan masing-masing,” ujarnya

    Imbauan yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak yang beredar di media sosial ditanggapi beragam warganet dan masyarakat.

    Kepala Kemenag Lebak Badrusalam kepada wartawan menjelaskan, hal tersebut sebatas imbauan kepada calon pengantin dan bukan yang bersifat wajib.

    “Ini bukan wajib, hanya sebatas imbauan. Jadi bukan wajib ya,” kata Badrusalam, Kamis (20/1).

    Imbauan kepada calon pengantin untuk memberikan bibit pohon dalam proses pendaftaran nikah merupakan upaya Kemenag Lebak mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, terutama tanah yang rawan longsor. Kepedulian lingkungan kata Badrusalam perlu peran serta semua pihak.

    “Kenapa tidak masyarakat khususnya calon pengantin ikut andil dengan kondisi lingkungan, karena banyak tanah di kita rawan longsor. Apapun bibit pohonnya silahkan tidak ditentukan membantu penghijauan,” katanya.

    Badrusalam menjelaskan, sebenarnya imbauan serupa kepada calon pengantin bukan hanya di Kabupaten Lebak saja. Di beberapa daerah, imbauan tersebut juga sudah lebih dulu dilakukan.

    “Sekali lagi ini hanya imbauan, yang mau silahkan dan yang tidak mau enggak apa-apa, dan catat ya ini bukan jadi salah satu syarat pendaftaran nikah,” pugkasnya.

    (CR-01/PPBN)

  • Pemkab Serang Dapat Bantuan Alkes untuk Hadapi Omicron

    Pemkab Serang Dapat Bantuan Alkes untuk Hadapi Omicron

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang kembali mendapatkan bantuan corporate social responsibility (CSR) dari PT Cargill Indonesia. Kali ini, bantuan diberikan dalam rangka menghadapi kemungkinan serangan gelombang ketiga Covid-19, berupa alat kesehatan tabung gas oksigen.

    Bantuan diberikan oleh Dudi Iswara, Plant Manager Serang-PT Cargill Indonesia dan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan sejumlah pimpinan fasilitas kesehatan (faskes) penerima CSR.

    “Bantuan ini kami berikan untuk membantu fasilitas kesehatan, terutama meningkatkan kapasitas dalam menghadapi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19, yakni varian Omicron,” ujar Dudi di Pendopo Bupati Serang, Kamis (20/1).

    Bantuan berupa 113 unit alat kesehatan, berupa tabung oksigen berikut penunjangnya. Ternilai bantuan sebesar Rp213,8 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara, Puskesmas Kramatwatu, Puskesmas Ciruas, Puskesmas Cikande, Puskesmas Binuang, dan Puskesmas Kibin.

    “Semoga dukungan ini, dapat bermanfaat untuk penguatan kapasitas fasilitas kesehatan, juga pelayanan kepada masyarakat meningkat. Semoga kami terus bersinergi dengan Pemda Serang dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

    Ia menerangkan, PT Cargill Indonesia adalah entitas bisnis di Kabupaten Serang yang bergerak pada penyediaan pakan ternak dan ikan.

    “Kami menyuplai kebutuhan pakan ternak dan ikan ke sejumlah daerah di Indonesia. Berlokasi di Kecamatan Cikande,” ujarnya.

    Bupati Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan PT Cargill Indonesia.

    Menurutnya, CSR yang diberikan bukan pertama kali dilakukan Cargill, sebelumnya banyak bantuan telah diturunkan di bidang pendidikan dan kesehatan. Kali ini, Cargill bekerjasama dengan Mercy Corps Indonesia.

    “Cargill ini contoh perusahaan yang bersinergi dengan kami, memberi bantuan untuk masyarakat. Dengan sinergi, saya yakin, semua masalah bisa terselesaikan. Kami akan ajak PT Cargill untuk sharing dengan perusahan lain. Agar bisa memberikan pemahaman cara menjalankan tanggungjawab sosial perusahaan yang baik,” ujarnya.

    Menurut Tatu, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk faskes di Kabupaten Serang, karena pandemi Covid-19 belum selesai. Saat ini, menurutnya, masyarakat ada yang menilai pandemi sudah selesai, menjadi abai akan protokol kesehatan.

    “Maka kita harus semakin gencar sosialisasi. Mulai puskesmas, pemerintah kecamatan, dan kepala desa harus mengajak masyarakat untuk taat protokol kesehatan, harus selalu waspada,” ujarnya.

    Pemkab Serang, kata Tatu, sedang masuk pada tahapan vaksinasi anak dan booster untuk masyarakat umum.

    “Kami mengimbau, jajaran puskesmas dan camat untuk kerja keras. Vaksin tersedia, dan harus optimal mencapai target. Untuk vaksin anak mungkin mudah, tapi kemungkinan agak susah untuk booster. Nanti kita kerja sama dengan TNI-Polri, dan dimulai pekan depan,” ujarnya. (LUK/ANT/AZM)

  • Kena Razia, Pedagang Miras Ancam Petugas Pakai Gunting

    Kena Razia, Pedagang Miras Ancam Petugas Pakai Gunting

    TANGERANG, BANPOS – Puluhan botol minuman keras (keras) berbagai merk disita petugas tramtib Kecamatan Karawaci, Kamis, (20/01) dini hari. Operasi yang digelar rutin ini sempat mendapat perlawanan dan adu mulut dengan pemilik kios miras.

    Jajaran Tramtib Kecamatan Karawaci bahkan sempat diancam oleh pemilik kios jamu di Cimone menggunakan gunting ketika hendak menyita miras. Beruntung, aksi ini tak sampai melukai para petugas.

    Kendati demikian, ketegangan itu tak berlangsung lama. Sebab, petugas menegaskan kepada pemilik kios bakal mendapat ancaman pidana atas perbuatannya. Pedagang jamu tersebut akhirnya bersedia puluhan botol minuman kerasnya disita petugas.

    “Resistensi atau perlawanan dari penjaja minuman keras sudah menjadi hal yang biasa dalam setiap kegiatan penertiban yang rutin jajaran trantib lakukan,” ujar Camat Karawaci, Wawan Fauzi.

    “Namun setelah kita berikan pemahaman dengan pendekatan persuasif alhamdulillah hingga saat ini tidak ada gesekan,” tambah Wawan.

    Ia menuturkan, penertiban minuman beralkohol di seluruh wilayah Kecamatan Karawaci dirasa perlu dilakukan secara rutin. Lantaran ia menilai beberapa kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat banyak dipicu dari dampak negatif mengkonsumsi minuman keras.

    “Kami dari jajaran Trantib Kecamatan Karawaci alhamdulilah telah berhasil melakukan penertiban Minuman keras yang kami sita dari beberapa titik diwilayah kecamatan Karawaci,” kata Wawan.

    Ia mengaku akan terus terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban Kecamatan Karawaci dari peredaran minuman keras dengan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang.

    “Miras sitaan ini kami akan serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk selanjutnya dimusnahkan,” imbuhnya.

    Meski begitu, ia mengaku kegiatan penertiban minuman keras yang rutin digelarnya tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut serta dalam memberantas peredaran minuman keras diwilayah kecamatan Karawaci. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada kami segala kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban, karna tanpa ada peran serta dari masyarakat kegiatan yang rutin kami lakukan tidak akan maksimal,” pungkasnya.

    (IRFAN/MADE/BNN)