Penulis: admin

  • Hanya Didukung Fraksi Golkar dan PDIP, Birahi Interpelasi Gagal Total

    Hanya Didukung Fraksi Golkar dan PDIP, Birahi Interpelasi Gagal Total

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1).

    “Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

    Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.

    Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon.

    “Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.

    Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.

    “Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

    Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy-Sanuji.

    “Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya.

    Seperti diketahui pada rapat Banmus sebelumnya ada beberapa fraksi yang mengusulkan rapat paripurna interpelasi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB, Gerindra. Namun Fraksi Gerindra tidak hadir saat Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17/1) lalu.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyatakan membatalkan niat untuk turut mengusulkan interpelasi.

    “Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi,” kata Hasbi kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/1).

    Kemudian Hasbi menjelaskan, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra pada, Jumat (14/1). Lanjut Hasbi, keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh. “Tidak hadir, kemarin kita harusnya Rapat di DPD Gerindra Banten, membahas rencana HUT Gerindra pada Februari,” pungkasnya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Fraksi Gerindra tidak meninggalkan Fraksi lain yang telah mengusulkan interpelasi. Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi yang baik. “Apa yang selama ini dilakukan Gerindra sudah cukup nyaring mengkritisi pemerintah, dan tentu bukan kebencian pribadi,” katanya.

    Hasbi menambahkan, tanpa hak interpelasi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon tetap akan lantang memberikan kritikan yang membangun untuk Pemkot Cilegon. Adanya fraksi lain yang masih menginginkan interpelasi, dipersilakan lantaran itu hak masing-masing fraksi. “Mekanisme pengambilan keputusan di DPC Gerindra. Pandangan teman-teman, intinya kita diminta lebih kritis tanpa ada interpelasi,” tandasnya.(LUK)

  • RTLH Bermasalah, DPRKP Banten Lempar Bola Panas ke Kota Serang

    RTLH Bermasalah, DPRKP Banten Lempar Bola Panas ke Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, menepis bahwa sejumlah rumah di salah satu kelurahan di Kota Serang, adalah penerima bantuan RTLH DPRKP Provinsi Banten. Bahkan, pihak DPRKP Provinsi Banten menyebutkan bahwa rumah yang belum seutuhnya selesai rehab itu merupakan penerima program RTLH DPRKP Kota Serang.

    Hal itu diungkapkan oleh Kasi RTLH DPRKP Provinsi Banten, Visnu Aria Wardhana, saat dihubungi BANPOS, Selasa (18/1). Ia mengaku, rumah yang didatangi oleh jurnalis BANPOS, bukan rumah penerima program RTLH DPRKP Provinsi Banten.

    “Rumah yang diperbaiki juga bukan rumah dari DPRKP. Ada kemungkinan rumah itu adalah rumah dari penerima bantuan RTLH DPRKP Kota Serang, bukan dari program DPRKP Provinsi Banten,” katanya.

    Sebab, ia mengaku tidak mengenali sejumlah orang yang berada dalam video tayangan pada YouTube Banpos Channel. Begitupun dengan desain rumah yang dipakai, berbeda dengan desain rumah penerima program RTLH DPRKP Provinsi Banten.

    “Rumah yang diperlihatkan juga bukan rumah yang kami kerjakan, kemudian ada nominal Rp20 juta, itu bukan program kami,” terangnya.

    Ia menjelaskan, pada program RTLH DPRKP Provinsi Banten, pembangunan dilaksanakan dengan sistem kontraktual sesuai dengan nilai kontrak. Jadi, sekali kontrak dengan kontraktor, langsung dikerjakan beberapa unit rumah.

    “Bukan swadaya, lokasinya memang sama, tapi kebetulan yang didatangi oleh Banpos bukan dari unit yang kami kerjakan,” tuturnya.

    Visnu menyarankan agar melakukan koordinasi dengan lurah setempat, yang dilibatkan mulai dari perencanaan hingga evaluasi pekerjaan. Menurutnya, program RTLH yang dilakukan oleh Provinsi Banten yaitu untuk menangani kawasan kumuh.

    “Jadi berdasarkan hasil perencanaan, sebelum dilakukan pembangunan, ada perencanaan yaitu penyusunan DED. Dari DED itu kita lakukan pembangunan, jadi tidak ada bangunan yang tidak sampai selesai,” ucapnya.

    Ia mengaku, untuk pemilihan desain rumah atau unit yang dikerjakan oleh kontraktor, disesuaikan dengan kebutuhan rumah tersebut. Apabila rumah dengan lahan tidak cukup luas, maka didesain dengan ukuran 3×6 meter persegi.

    “Kami menyesuaikan dengan kebutuhan rumah. Tidak saklek satu desain saja,” katanya.

    Visnu menegaskan, untuk program RTLH Provinsi Banten, penerima tidak melakukan swadaya kepada masyarakat. Bahkan, penerima bantuan hanya menerima kunci usai pembangunan dirampungkan.

    “Kontraktor pasti melibatkan pemilik rumah, tapi itu urusan kontraktor dengan pemilik rumah. Untuk nilainya pun beragam, tergantung luas rumah, ada yang Rp30 juta, Rp50 juta juga ada, bentuknya beda-beda,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

    Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Fraksi Gerindra akhirnya memberi penjelasan terkait ketidakhadiran saat Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17/1).

    Seperti diketahui sebelumnya bersama Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB, Gerindra turut menjadi pengusul hak interpelasi.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyatakan membatalkan niat untuk turut mengusulkan interpelasi.

    “Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi,” kata Hasbi kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/1).

    Kemudian Hasbi menjelaskan, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra pada, Jumat (14/1). Lanjut Hasbi, keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh. “Tidak hadir, kemarin kita harusnya Rapat di DPD Gerindra Banten, membahas rencana HUT Gerindra pada Februari,” katanya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Fraksi Gerindra tidak meninggalkan Fraksi lain yang telah mengusulkan interpelasi. Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi yang baik.

    “Apa yang selama ini dilakukan Gerindra sudah cukup nyaring mengkritisi pemerintah, dan tentu bukan kebencian pribadi,” katanya.

    Hasbi menambahkan, tanpa hak interpelasi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon tetap akan lantang memberikan kritikan yang membangun untuk Pemkot Cilegon. Adanya fraksi lain yang masih menginginkan interpelasi, dipersilakan lantaran itu hak masing-masing fraksi.

    “Mekanisme pengambilan keputusan di DPC Gerindra. Pandangan teman-teman, intinya kita diminta lebih kritis tanpa ada interpelasi,” tandasnya.

    Di bagian lain, Sekretaris Fraksi Persatuan Demokrat (PPP – Demokrat) Rahmatullah mengaku heran kepada fraksi yang awalnya mengusul hak interpelasi akan tetapi pada akhirnya tidak kompak.
    Menurutnya pengusul hak interpelasi harus bertanggung jawab karena sudah melemparkan bola panas pada publik. Kemudian, publik yang tadinya tidak tahu sekarang sudah menjadi tahu dan akhirnya menjadi kecewa karena interpelasi gagal dilakukan.

    “Saran saya adalah ketika melemparkan bola panas pada publik mestinya dilakukan kajian lebih mendalam soal materi yang akan dipersoalkan dan juga apa untung dan ruginya bagi masyarakat dan DPRD itu sendiri,” tuturnya.

    “Soal interpelasi kami menanyakan mekanismenya apa sudah ditempuh, mulai dari pengusul adalah tujuh anggota atau lebih dari satu fraksi. Jika itu ada pengusul mestinya disampaikan oleh pimpinan terhadap anggota dprd dan bamus,” terangnya.

    “Jika ada pengusul yang katanya ada tiga fraksi kenapa kemaren pada saat paripurna para pengusul itu pada tidak hadir?,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Wahidin Halim Dinilai Gagal Urus Pendidikan

    Wahidin Halim Dinilai Gagal Urus Pendidikan

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dinilai gagal dalam mengurus pelayanan dasar di bidang pendidikan. Sebab, berbagai masalah pendidikan terus bermunculan di masa kepemimpinan WH-Andika.

    Ketua HMI MPO Badan Koordinasi (Badko) Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Aceng Hakiki, mengatakan bahwa salah satu janji politik yang disampaikan oleh WH adalah mengenai pembangunan di bidang pendidikan, tepatnya pemberlakuan program pendidikan gratis.

    “Ini kan yang mendorong dikucurkannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk sekolah negeri. Pemprov Banten mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur terkait dengan hal itu,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (18/1).

    Akan tetapi dalam praktiknya, Aceng menuturkan bahwa program tersebut menyimpang dari tujuan awalnya. Sebab, program pemberian BOS Daerah untuk sekolah negeri malah tersandung kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah digarap Kejari Serang.

    “Kan aneh ketika salah satu janji politik unggulan dari WH, ternyata malah tersandung dugaan korupsi. Meskipun belum dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan,” katanya.

    Di sisi lain, pada Senin lalu para Kepala Sekolah SMA dan SMK swasta menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), untuk mempertanyakan terkait gagal cairnya BOS Daerah tahun 2021. Menurutnya, hal itu menggambarkan bagaimana buruknya kepemimpinan WH dalam mengurus permasalahan pendidikan.

    “Yang jelas, berbagai alasan yang disampaikan itu karena kurang koordinasi antara OPD. Sehingga para sekolah swasta ini tidak memasukkan proposal ke e-Hibah. Harusnya jika memang Pemprov konsen di bidang pendidikan, pencairan BOS Daerah untuk para sekolah swasta ini diprioritaskan, bukan malah dilupakan,” tuturnya.

    Aceng mengatakan, berbagai permasalahan lainnya pun banyak terjadi. Lebih khusus berkaitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia mengaku, sudah sering mendengar kasus korupsi berkaitan dengan dunia pendidikan.

    “Seperti kasus korupsi pembangunan SMK 7 Tangerang Selatan yang digarap KPK. Lalu ada juga permasalahan Feasibiliy Study (FS) fiktif pembangunan SMA/SMK di Provinsi Banten. Lalu dugaan korupsi pengadaan Tablet SMA/SMK di Lebak dan Pandeglang,” terangnya.

    Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Provinsi Banten di bawah kepemimpinan WH, telah gagal dalam memajukan dunia pendidikan. “Bagaimana bisa maju jika permasalahan terus menerus datang di dunia pendidikan Banten,” tegasnya.(DZH/PBN)

  • Utang Temuan BPK 2015 di Setwan, Coreng Nama Pemprov Banten

    Utang Temuan BPK 2015 di Setwan, Coreng Nama Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – Permasalahan kelebihan bayar pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang menjadi temuan BPK pada 2015 lalu, dianggap telah mempermalukan Banten. Tidak kunjung dikembalikannya kelebihan bayar itu dinilai sebagai bentuk tidak adanya itikad baik dari pihak yang bermasalah.

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Banten Barometer, Wahyudin. Ia mengatakan bahwa secara jelas dan gamblang, kasus yang melibatkan sejumlah mantan pejabat di Pemprov Banten tersebut telah mencoreng nama baik Banten.

    “Kasus temuan BPK di Sekretariat Dewan Provinsi Banten bagi saya adalah kasus yang sangat memalukan untuk Pemprov Banten,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/1).

    Menurutnya, sangat aneh jika dalam kurun waktu lima tahun lebih, tidak ada sama sekali progres untuk pengembalian temuan sebesar Rp6,778 miliar. Lebih aneh lagi menurutnya, Provinsi Banten justru terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tengah ketidakjelasan pengembalian temuan itu.

    “Bagaimana bisa selama lima tahun terakhir ini temuannya tidak bisa diselesaikan? Lalu apa artinya predikat WTP selama ini? Padahal masih ada temuan yang sampai saat ini belum juga diselesaikan,” ungkapnya.

    Meskipun sebagian dari temuan Rp6,778 miliar telah dikembalikan hingga tersisa Rp2,873 miliar, namun tetap saja hal itu masuk sebagai kategori kerugian negara. Sehingga, sangat wajar jika Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Oleh karena itu, saat ini adalah waktunya Aparat Penegak Hukum untuk bergerak. Karena bagaimanapun, temuan kerugian negara senilai Rp2,873 miliar adalah bagian dari praktik korupsi,” tegasnya.

    Berlarut-larutnya temuan BPK pada program publikasi media Setwan tersebut menurutnya, merupakan bentuk tindakan tak beritikad baik dari para pihak yang terlibat dalam temuan tersebut.

    “Tenggat waktu yang cukup lama membuktikan bahwa pihak terkait tidak punya itikad baik untuk mengembalikan dan mengganti kerugian negara berdasar temuan BPK tersebut,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

    Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

    SERANG, BANPOS – Janji akan menyelesaikan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Banten selama 4 bulan terakhir ini disebut sebagai misi yang mustahil. Hal ini dikarenakan, banyak target RPJMD periode Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy (AA) yang tidak akan mencapai target pada 4 bulan terakhir masa jabatan. Namun, Wakil Gubernur Banten menyatakan optimistis dan akan fokus mengejar PR RPJMD tersebut.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Angga Andrias menyatakan, tahun 2022 banyak sekali Pekerjaan Rumah bagi Pemprov Banten, diantaranya adalah angka IPM sejak tahun 2020 belum dapat mencapai target, target tahun 2020 sebesar 72,75 namun berdasarkan data BPS realisasi hanya sebesar 72,45. Begitupun pada tahun 2021 yang realisasinya hanya sebesar 72,72.

    “Dalam intervensi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), sejak tahun 2018 LPE Provinsi Banten selalu tidak mencapai target. Pada tahun 2019, realisasi LPE hanya mencapai 5,29 dan pada masa pandemi di tahun 2020 LPE Provinsi Banten terjun bebas di angka -3,38,” papar Angga, Rabu (18/1).

    Situasi Banten saat ini juga menjadi persoalan bagi Pemprov Banten sendiri, yakni belum optimalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), diantaranya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami perlambatan pertumbuhan, yaitu dibawah rata-rata nasional (naiknya 0,35 persen) sedangkan Provinsi Banten hanya naik sebesar 0,03 persen.

    “Kesenjangan distribusi pendapatan yang diukur dengan, Gini Ratio masih fluktuatif, data Maret 2021 menunjukkan angka 0,365. Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,369 naik sebesar 0,008 poin dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,361,” terangnya.

    Angga menunjukkan data lainnya yaitu, angka kemiskinan bulan September 2020 sebesar 6,63 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,71 poin dibanding periode sebelumnya (Maret 2020) yang sebesar 5,92 persen, dan mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin menjadi sebesar 6,66 persen pada bulan Maret 2021.

    “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2021 sebesar 8,98 persen, turun 1,66 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020, namun merupakan peringkat 3 tertinggi secara nasional setelah Kepulauan Riau dan Jawa Barat, serta masih lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 6.49 persen,” ujarnya.

    Pertumbuhan ekonomi juga belum bisa optimal, dalam kontribusi sektor unggulan daerah, mengalami penurunan PDRB Provinsi Banten dari 661.651,64 pada Tahun 2019 menjadi 626.437,44 pada Tahun 2020.

    Terbatasnya daya dukung lingkungan dan belum optimalnya ketahanan iklim dan pengendalian emisi GRK serta belum optimalnya mitigasi resiko bencana seperti penurunan kualitas air, udara, air laut, akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hal ini dilihat berdasarkan Kondisi kualitas lingkungan hidup berada pada kriteria sedang (50-70). Dan belum optimalnya mitigasi, kesiapsiagaan, dan tanggap darurat bencana.

    “Dalam pemetaan permasalahan Reformasi Birokrasi, komitmen pemprov Banten dalam menerapkan reformasi birokrasi juga tidak berjalan mulus, dari seluruh Indikator mengindikasikan masalah dan tidak tercapai mengingat tidak ada yang terkategori baik dengan indeks > 3,00,” paparnya.

    Disparitas antar Kabupaten/ Kota khususnya wilayah selatan dan utara juga masih tinggi. Disparitas antar wilayah utara dan selatan Banten tercermin dari PDRB perkapita. Dalam 5 tahun terakhir Kab. Pandeglang dan Lebak masih selalu dibawah Kab/Kota yang lain. Kontribusi PDRB Pandeglang baru mencapai 4,3 % dan Lebak hanya mencapai 4,5 %. Sedangkan 6 daerah lainnya sudah diatas 10 %.
    Pemprov Banten juga mendapat skor 61,38, urutan 31 dari 34 Provinsi berdasarkan Survey Penilaian Integritas 2021. SPI yang mengukur kerawanan korupsi di sektor pemerintahan.

    “Komitmen Pemprov Banten dalam menyelesaikan target RPJMD dalam waktu 4 bulan dirasa mustahil mengingat banyak catatan dan selalu dibawah target khususnya dalam pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi,” tegasnya.

    Terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku pada wlawal tahun 2022 ini fokus mengejar target RPJMD 2017-2022

    Penegasan tersebut disampaikan Andika saat menghadiri pelantikan pengurus Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) Banten 2021-2026 di salah satu hotel berbintang lima di Kota Serang, Selasa (18/1).

    Dalam sambutannya Andika mengatakan Pemprov Banten kini tengah kembali fokus mengejar target RPJMD atau rencana pembangunan jangka menengah daerah 2017-2022.

    “Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid 19, sekarang kita fokus kembali mengejar target-target RPJMD,” kata Andika.

    Hadir pada acara tersebut Anggota LPJK (lembaga pengembangan jasa konstruksi) dari unsur Pakar Kementerian PUPR, Manlian Ronald Adventus Simanjuntak dan Ketua Umum Kadin Banten M Azzari Jayabaya.

    Dikatakan Andika, laju pertumbuhan ekonomi atau LPE Banten sebagaimana juga di daerah lainnya sempat tertahan hingga terkontraksi minus 3 persen pada saat pandemi Covid 19 menghantam dunia pada awal tahun 2020.

    Namun begitu, perekonomian sudah mulai menggeliat sehingga Pemprov Banten sudah bisa kembali fokus mengejar target-target RPJMD yakni pembangunan pelayanan dasar seperti di pendidikan, kesehatan dan infrastuktur, setelah sebelumnya fokus semua pihak terpusat untuk penanganan pandemi Covid -19.

    “Untuk infrastruktur misalnya pembangunan jalan provinsi kita Alhamdulillah 98 persen sudah status mantap,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta acara yang hadir.(RUS/PBN)

  • Pembangunan Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Dilakukan Bertahap Hingga 2045

    Pembangunan Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Dilakukan Bertahap Hingga 2045

    JAKARTA, BANPOS – Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal. Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1).

    “Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin, tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045,” katanya.

    Menteri dari PPP ini menjelaskan, pemindahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang skema pendanaannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Ia menuturkan untuk indikator kinerja utama serta prinsip dasar pembangunan IKN diatur dalam rencana umum pembangunan, sedangkan hal yang bersifat teknis dan dinamis akan diatur secara rinci melalui rencana induk.

    “Selanjutnya perubahan terhadap materi muatan rencana induk menjadi lampiran UU IKN dan akan dikonsultasikan dengan DPR,” terangnya.

    Sementara itu, terdapat delapan prinsip rencana induk pembangunan IKN, yakni desain sesuai kondisi alam, kebhinnekatunggalikaan serta keterhubungan. Kemudian aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta peluang ekonomi.

    Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tahap pembangunan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan, yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

    Ia mengatakan, untuk pendanaan tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan IKN sekaligus pemindahannya. “Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” ujarnya.(MFA/ENK/RMID)

  • Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

    Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

    CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penyelidikan kepada terduga N yang diketahui telah melakukan penggelapan antar keluarga. N diduga telah melakukan modus penipuan dengan meminjam uang untuk melakukan perawatan kepada saudaranya di Rumah Sakit Krakatau Medika.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Atik Ariyosa menjelaskan terduga N melakukan modusnya dengan meyakinkan korban yang juga adalah pelapor dengan menggunakan atribut Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

    “Jadi si N ini telah melakukan penggelapan antar keluarga. N telah melakukan modus kepada korban atau pelapor dengan menggunakan atribut Koprs Wanita Angkatan Darat (KOWAD),” kata Atik Ariyosa, Selasa (18/1).

    Lebih lanjut, Atik menjelaskan bahwa tim Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penyelidikan ini atas pelimpahan perkara oleh Kepolisian Sektor Ciwandan yang tertuang di Nomor : A.3/14/XI/2021/Reskrim tanggal 26 November 2021.

    Selain itu, Atik menyebutkan terduga N telah meminta sejumlah uang kepada Pelapor sebesar Rp20 juta. Uang tersebut yang akan digunakan untuk keperluan pengobatan kerabat N bernama Fadel di Rumah Sakit Krakatau Medika. Akan tetapi oleh terduga N uang itu disalahgunakan dan tidak dibayarkan.

    “Seharusnya uang yang N minta kepada korban itu digunakan untuk saudaranya yang sakit. Namun, si N tidak digunakan untuk pembayaran saudaranya yang sedang sakit di rawat di Rumah Sakit Krakatau Medika,” jelasnya.

    Di samping itu juga, lanjut Atik menambahkan, atas perbuatannya Tim Pidum Kejari Cilegon telah menetapkan terduga N sebagai tersangka. Sebagaimana tertuang dalam Pengadilan Negeri Serang Nomor : 1292 /Pid.B/2021/PN.Srg tanggal 23 Desember 2021.

    “Atas perbuatannya N Tim Pidana Umum Kejaksaan Negri Kota Cilegon menetapkan tersangka,” jelasnya.

    Adapun,barang bukti yang telah diamankan Kejari Cilegon terdiri dari dua buah stel baju PDH wanita TNI, dua pasang sepatu PDH wanita TNI, satu buah tas jinjing warna hijau loreng TNI, dua lembar kwitansi berobat An. Kurnia Adit Tama dari Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon tanggal 10 November 2021, satu unit Handphone merk Advan Hammer warna merah.

    Atas perbuatannya, N telah melanggar Pasal 376 KUHP dan/atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan antar keluarga.(LUK)

  • Potensi Megathrust di Banten Selatan Perlu Dimitigasi

    Potensi Megathrust di Banten Selatan Perlu Dimitigasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Mengenai terjadinya megathrust berupa gempa berkekuatan 8,7 magnitudo yang bisa memicu tsunami di Selat Sunda, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong edukasi mitigasi bencana untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

    Koordinator Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Klas I Tangerang, Urip Setiyono mengatakan, untuk memberikan edukasi mitigasi bencana bukan hanya tugas Pemda saja, akan tetapi tugas semua pihak.

    “Sebetulnya bukan hanya Pemda, tapi harus semua pihak. Mitigasi bencana itulah yang begitu penting diketahui dan dipahami oleh masyarakat, Pemda yang menyiapkan infrastrukturnya,” kata Urip Setiyono di Pandeglang, Selasa (18/1).

    Dalam hal tersebut, Pemda perlu menyiapkan rambu-rambu zona evakuasi bagi warga. Rambu-rambu tersebut harus disosialisasikan agar warga paham peta evakuasi kemana harus menyelamatkan diri saat bencana terjadi.

    “Tadi di forum rapat saya sampaikan, titik-titik kumpul evakuasi harus diverifikasi yang betul-betul aman. Jangan sampai warga lari ke situ ternyata tidak aman, itu yang harus disiapkan Pemda,” terangnya.

    Menurutnya, Pemda perlu melakukan simulasi dengan warga, bagaimana mitigasi bencana ini dilakukan. Warga harus paham betul kemana mereka menyelamatkan diri, bahkan durasi simulasi tersebut juga harus dihitung demi menghindari jatuhnya korban jiwa lebih besar.

    “Karena waktu terjadinya potensi tsunami setelah gempa itu sangat pendek, maka memang harus disimulasikan. Latihan seolah-olah ada gempa, lalu dites dan dihitung berapa menit waktu tercepat menuju titik evakuasinya. Kan ada orang tua juga, supaya kita tahu kapasitas warga disitu bagaimana,” terangnya.

    Selain itu, Pemda perlu memperhatikan kapasitas titik evakuasi yang telah disiapkan, apakah cukup atau tidak untuk menampung warga sekitar. Jika tidak, maka Pemda perlu menyebar titik-titik evakuasi tersebut untuk memudahkan warga.

    Urip menambahkan, pemodelan simulasi ini selanjutnya harus dievaluasi oleh Pemda. BMKG menyarankan simulasi tersebut perlu dilakukan Pemda minimal setahun sekali agar warga tidak bingung ke mana mereka harus melarikan diri ketika gempa dan tsunami menerjang wilayah tersebut.

    “Minimal setahun sekali, latihan buat warga. Buat dievaluasi, kalau ternyata warga kebanyakan lari kesitu, kan numpuk. Maka perlu tempat evakuasi yang lain yang deket-deket situ, itu yang harus dicarikan segera,” ujarnya.

    Urip menjelaskan, untuk mengetahui ciri-ciri yang menandai gempa berkekuatan 8,7 magnitudo di Selat Sunda, yang bisa memicu tsunami setinggi 19 hingga 21 meter tersebut, ada beberapa tanda yang harus diketahui.

    “Ciri gempa yang berpotensi tsunami itu kita merasakan pusing, tidak bisa berdiri, sempoyongan dan mual. Nah itu adalah ciri-ciri yang bisa kita rasakan apabila terjadi gempa yang umumnya berpotensi tsunami,” jelasnya.

    Selain pertanda alamiah tersebut, ciri lainnya yaitu jaringan listrik dan saluran telekomunikasi akan mati seketika usai gempa ini terjadi. Urip pun menyarankan warga segera menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman jika guncangan berkekuatan besar dirasakan.

    “Karena kalau sudah guncangan gempa 8,7 pasti listrik mati, saluran telekomunikasi juga mati. Dengan merasakan seperti itu, setelah reda gempanya tidak mikir-mikir lagi, langsung evakuasi mandiri tanpa lagi lihat HP nyari-nyari peringatan dini, tidak perlu. Langsung saja lari menuju tempat evakuasi,” ujarnya.

    Urip menyatakan, BMKG memang masih belum mampu memprediksi secara presisi kapan gempa itu terjadi. Tapi berdasarkan hitungan permodelan para ahli pada tim pusat gempa nasional di Bandung, gempa ini bisa memicu tsunami setinggi 19-21 meter yang dampaknya terasa hingga ke daerah Lampung.

    Alasannya, karena lempengan Selat Sunda sudah lama tidak terjadi gempa besar. Kondisi itu, berbeda dengan lempengan di zona lain seperti di Pangandaran, Jawa Barat dan Bengkulu yang sudah terjadi gempa besar.

    “Kita tidak bisa memprediksi megathrust kapan terjadinya, karena ciri-ciri gempa sama saja seperti gempa pada umumnya. Tapi memang potensinya ada karena yang di zona ini titik kekosongan gempa, istilahnya tempat sunyi gempa. Ini makanya kenapa para ahli menentukan asumsi itu (Potensi megathrust 8,7 yang memicu tsunami),” katanya.

    “Jadi jangan dicampuradukan antara prediksi dan potensi, potensi itu ada peluangnya. Tapi tepat terjadinya kapan itu kita tidak tahu, tapi memang tempatnya itu kurang lebih ada disitu (Selat Sunda),” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Komisi IV DPRD Lebak Akan Cek Pencemaran Sungai Cipamubulan

    Komisi IV DPRD Lebak Akan Cek Pencemaran Sungai Cipamubulan

    LEBAK, BANPOS – Warga Kecamatan Bayah mengadukan adanya dugaan pencemaran Sungai Cipamubulan, Desa Darmasari, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak. Perwakilan warga Bayah, Erwin Komara Sukma mengatakan, pencemaran air Sungai Cipamubulan sampai Muara Pulomanuk disebabkan aktivitas penambangan pasir di hulu sungai.

    “Air sungai keruh karena limbah aktivitas penambangan pasir dibuang sembarangan karena tidak memiliki pengolahan limbah. Kami sudah adukan ini ke DPRD termasuk juga ke Dinas LH agar ditindaklanjuti,” kata Erwin kepada wartawan.

    Menurut Erwin, pembuangan limbah dari pencucian pasir menyebabkan tercemarnya lingkungan sungai dan merusak ekosistem yang ada di dalamnya. Limbah juga berdampak pada pendangkalan sungai akibat terjadi sedimentasi. Selain itu, pencemaran mengganggu dan membuat wisatawan khususnya yang ada di Pantai Pulomanuk menjadi tidak nyaman.

    “Kami harap Ketua DPRD bisa segera memberikan disposisi ke Komisi IV agar secepatnya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dan yang penting menghadirkan pemilik tambang pasir di sana. Kapanpun kami siap karena ini sudah merugikan masyarakat,” ungkapnya

    Walau mengaku belum mendapat informasi, anggota DPRD Lebak Komisi IV Musa Weliansyah memastikan pihaknya akan kroschek langsung kelapangan untuk memastikan penyebab terjadinya pencemaran di Sungai Cipamubulan yang diduga akibat adanya aktivita pertambangan pasir di hulu sungai.

    “Komisi IV akan segera berkordinasi dengan Dinas LH serta kroschek langsung kelapangan untuk memastikan penyebab pencemaran di Sungai Pamubulan. Kita akan pastikan dulu, tentunya kami akan koordinasi dengan mitra kerja yaitu Dinas Lingkungan Hidup,” kata Musa, Selasa (18/1) kepada BANPOS.

    Sebelumnya, nelayan yang mangkal di sekitar Muara Kali Cipamubulan, Blok Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah mulai mengeluh oleh dampak yang timbul terjadinya pencemaran air kali yang diduga akibat limbah penambangan pasir yang ada di hulu sungai Cipamubulan.

    Seorang nelayan yang biasa menangkap ikan diseputaran Muara Kali Cipamubulan, Budiman kepada BANPOS mengatakan, di bulan ini hasil tangkapan untuk jenis ikan tertentu menurun dan dimungkinkan akibat dari air kali yang tercemar kotor.

    “Bulan Jumadil Awal seperti sekarang ini, biasanya para nelayan seperti kami panen ikan jenis Jaburan, Kakapasan dan Layur. Namun sejak aliran sungai ini keruh oleh limbah, tangkapan kami untuk jenis ikan itu adi turun. Padahal saat ini harusnya lagi musim. Katanya sih itu kotor akibat limbah cucian pasir yang di atas sana,” jelasnya.

    Diungkapkannya, jika kondisi ini dibiarkan berlarut akan menjadi pukulan pada kehidupan sehari-hari nelayan.

    “Ini jelas kami rugi. Ini lahan kehidupan kita satu-satunya untuk makan sekeluarga. Kalau tangkapan kita terganggu begini jelas anak istri kami akan makan apa pa. Tolong dong jangan ganggu lahan kami,” keluh Budi.

    Kondisi ini juga dikeluhkan oleh nelayan Jodang, penangkap bayi lobster (benur) yang menyebut kotornya air kali di muara membuat perairan keruh, dan membuat hasil tangkapannya nihil. Menurutnya, benur itu jelas akan menghindar karang tempatnya mukim karena airnya tercemar kotor.

    “Sekarang saya sangat sulit sekali untuk bisa mendapat lobster, karena karang-karang yang biasa tempat lobster mencari makan sudah dipenuhi lumpur, jadi lobster tidak mau lagi ada di situ”, katanya.

    Dikatakannya, ia berharap jika itu disebabkan oleh kesengajaan, harus segera ada tindakan agar nelayan bisa nyaman,”Kalau pemicunya sudah jelas, tolong lah segera ada tindakan. Ini bukan kata saya aja, tapi kata semua nelayan di sini pa,” terangnya.

    Sehari sebelumnya, pengunjung wisata asal Sukabumi, Yan Yan Widiyasari yang sudah tiga kali liburan ke pantai Pulomanuk ikut menyayangkan kondisi tersebut.

    “Saya udah tiga kali ke sini. Terakhir waktu Agustus lalu, pantai dan muara Pulomanuk ini selain teduh juga pantai ini airnya bening. Namun kok sekarang air lautnya keruh dan kotor. Tadinya kami biasa mandi, sekarang jadi ogah, kotor airnya,” tutur Yan Yan, Minggu (16/01).

    Terpisah, pegiat lingkungan di Baksel, Wijaya Dharma Sutisna mengharapkan segera ada tindakan terhadap diduga pelaku pencucian pasir di dekat hulu Kali Pamubulan, karena selain berdampak pada rusaknya ekosistem laut juga mengganggu hajat hidup para nelayan Bayah.

    “Ini jelas harus sudah ada tindakan. Jangan sampai pencemaran ini berdampak pada terganggunya habitat ikan dan biota lainnya lainnya. Apalagi nelayan juga sudah mulai pada ngeluh dengan tangkapan ikan yang minim akibat laut tercemar. Tolong para pengusaha tambang pasir juga harus berpikir untuk orang lain, jangan sampai dia yang untung orang lain yang rugi,” papar Sutisna. (CR-01/WDO/PBN)