Penulis: admin

  • Lepas Tersangka Pemerkosaan, Polres Serang Kota Dikecam

    Lepas Tersangka Pemerkosaan, Polres Serang Kota Dikecam

    SERANG, BANPOS – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Banten, mengecam pembebasan dua orang terduga pelaku tindak pidana perkosaan terhadap gadis difabel mental berusia 21 tahun di Kota Serang oleh Polres Serang Kota. Kedua pelaku tersebut, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Mapolres Serang Kota, beberapa waktu lalu.

    Koordinator Presidium KMS Banten, Uday Suhada, mengungkapkan bahwa pembebasan pelaku sebagai tindakan pembiaran dan impunitas terhadap pelaku. Sehingga membuka peluang bagi pelaku untuk mengulangi kekerasan seksual yang sama, pada korban atau orang lain.

    “Kerentanan kondisi korban dan keluarga seharusnya menjadi pertimbangan untuk menyelesaiakan proses hukum kasus tersebut,” ujarnya, Selasa (18/1).

    Ia mengungkapkan, praktek mediasi dalam kasus perkosaan yang dilakukan kepolisian, menyalahi prosedur asas keadilan di mata hukum, dan mencederai pelaksaan Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Saat ini, pemulihan dan rasa aman korban menjadi hal yang penting untuk terus diupayakan.

    “Dalam penanganan kasus ini seharusnya kepolisian berkoordinasi dengan lembaga pendamping dan/atau bantuan hukum untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan dalam proses hukum,” ungkapnya.

    Uday menegaskan, kepolisian juga seharusnya mendukung hadirnya alat bukti tambahan, bukan malah membebaskan tersangka dan memfasilitasi perdamaian.

    “Pembebasan tersangka menjadi teror bagi korban dan keluarga korban, dan pembiaran penegakan hukum sehingga korban tetap terintimidasi dan tidak mendapat keadilan,” tandasnya.

    Ia menyebut bahwa tindak pidana perkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 KUHP merupakan delik biasa dan bukan delik aduan. Karena itu, pihak Kepolisian dalam hal ini penyidik, tetap berkewajiban untuk melanjutkan proses perkara perkosaan tersebut tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban. Oleh karena itu, KMS Banten menuntut kepada Polres Serang Kota dan LPAI serta P2TP2A.

    “Kami menuntut kepada Polres Kota Serang untuk melanjutkan perkara dan menahan dua orang pelaku tersebut yang merupakan delik biasa sesuai pasal 285 KUHP, kami juga menuntut LPAI dan P2TP2A Kota Serang memberikan hak pemulihan dan rasa aman bagi korban dan keluarga korban akibat kasus pemerkosaan tersebut,” tandasnya.

    Presidium KMS Banten lainnya, Hunainah, mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi lingkungan yang hanya bungkam akan keadaan. Hari Selasa tanggal 18 Januari, ia berkesempatan untuk berkunjung ke rumah korban.

    Namun, ia mengaku kecewa dengan pihak-pihak yang lebih banyak bungkam, ketimbang mengungkapkan kronologi kejadian. Bahkan, Ketua RT, bibi korban, bahkan korban sekalipun diungsikan oleh sang bibi bernama Titin.

    “Sangat sedikit informasi yang kami dapatkan, padahal, kalau saja masyarakat terbuka dengan hal ini, sangat diyakini bahwa kedepan akan meminimalisir korban kekerasan seksual,” katanya.

    Ia bersama dengan pendamping dari DP3AKB Kota Serang dan LPA Kota Serang, akan melanjutkan proses hukum dengan disertai bukti-bukti dan hukum yang berlaku. Ia juga menyayangkan adanya pernikahan yang dilangsungkan pada Senin malam, oleh salah seorang ustadz setempat, yang dimana pernikahan tersebut lemah hukum baik hukum syariat maupun hukum negara.

    “Saya diberi informasi bahwa semalam (kemarin, red), korban dinikahkan oleh ustadz, ini sangat tidak bisa diterima. Karena kami memikirkan perasaan korban, masa mau disatukan dengan pelaku yang besar kemungkinan membuatnya trauma,” ucapnya.

    Bahkan, pihaknya tidak akan berhenti sampai kunjungan hari itu saja. Secara persuasif, bersama tim lainnya, ia berupaya mengorek informasi lebih lanjut, untuk memperkuat bukti kepada pihak kepolisian.

    “Seharusnya pihak kepolisian juga menilai bagaimana seharusnya penanganan kasus perkosaan ini ditangani, saya juga menyayangkan kepada oknum yang terlibat dalam keberlangsungan pernikahan antara korban dengan tersangka. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi korban kekerasan kepada perempuan, terlebih ini dalam kondisi difabel,” tandasnya.

    Dosen Pidana Fakultas Hukum UNPAM, Halimah Humayrah Tuanaya, menyebutkan bahwa Polres Serang Kota keliru telah membebaskan dua tersangka perkosaan. Ia menyampaikan, perkosaan merupakan delik murni, bukan delik aduan.

    “Jadi meskipun pelapor mencabut laporannya, polisi wajib terus melanjutkan proses hukumnya,” tegasnya.

    “Ironis apabila Polres Serang Kota tidak melanjutkan proses hukum kejahatan perkosaan itu, lantaran pelapor sudah mencabut laporannya. Justru seharusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal apa yang melatarbelakangi pelapor mencabut laporannya, apakah pelapor mengalami tekanan, ancaman, dan lain sebagainya,” jelas Halimah.

    Ia mengatakan, korban yang saat ini telah dinikahkan dengan pelaku perkosaan. Hal itu tidak dapat dipandang sederhana sebagai bentuk pemulihan situasi pasca terjadinya tindak pidana.

    “Restorative justice tidak diterapkan dengan tujuan memposisikan korban untuk menjadi korban kedua kalinya,” ucapnya.

    Perkawinan idealnya dilaksanakan atas dasar kehendak dari kedua belah pihak, dengan tujuan untuk kebahagiaan bersama. Ia mempertanyakan, apakah perkawinan antara pelaku dan korban perkosaan adalah perkawinan yang dikehendaki korban atau bukan.

    “Saya berharap, Polres Serang Kota segera melakukan korkesi atas kekeliruannya, dan melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut,” tandasnya.

    Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya memang mengurus kasus pemerkosaan yang menimpa seorang penyandang disabilitas asal Kasemen. Namun menurutnya, DP3AKB Kota Serang hanya mengurus terkait dengan korbannya saja, tidak masuk ke ranah hukum.

    “Kami ini mengembalikan kondisi korban dari dampak pemerkosaan itu. Apalagi kan sekarang sedang hamil yah. Makanya kami membantu dari sisi psikologisnya. Supaya jangan sampai dia sudah menjadi korban, lalu malah tertekan secara psikologis dan depresi,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil identifikasi dari tim psikiater, diketahui bahwa meskipun korban secara fisik berumur 21 tahun, akan tetapi secara mental masih berumur lima tahun. “Memang secara mental teridentifikasi masih berumur lima tahun,” ucapnya.

    Anton menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa korban telah dibawa pergi oleh bibinya. Ia pun tidak mengetahui apakah bibi yang membawa pergi korban merupakan istri dari salah satu pelaku atau bukan.

    “Nah kami belum mendapatkan laporannya. Namun jika memang si korban ini mau dibawa oleh keluarga, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Asalkan korban tidak malah bertambah depresi. Memang ini sangat dilematis juga yah,” ungkapnya.

    Termasuk pula terkait dengan telah dicabutnya laporan tindak pemerkosaan terhadap korban. Anton mengaku bahwa hal itu dia ketahui dari pemberitaan media, namun belum mendapatkan keterangan secara resmi.

    “Apakah yang bersangkutan dan pelaku ada penyelesaian secara kekeluargaan, karena memang sudah di ranah hukum maka kami tidak bisa melakukan intervensi. Saat ini kami akan lebih fokus pada penanganan korban,” terangnya.

    Anton menuturkan, pihaknya bisa saja mengambil langkah untuk menjadikan korban sebagai tanggungan negara, dengan merawatnya di rumah aman. Namun, pihaknya masih harus mencari tahu lebih dalam mengenai kondisi dari korban dan penilaian dari psikolog.

    “Kami ke keluarganya sudah menyampaikan seperti itu. Kami siap menangani (merawat) korban. Kalau hasil nanti dari psikolog dan hasil informasi yang kami cari dari RT dan warga sekitar, jika diperlukan untuk melakukan perawatan oleh kami, maka kami ada rumah aman untuk merawat korban,” jelasnya. (DZH/MUF/PBN)

  • Pasca Gempa Banten, Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Sarana Pendidikan Dan Tempat Ibadah

    Pasca Gempa Banten, Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Sarana Pendidikan Dan Tempat Ibadah

    JAKARTA, BANPOS – Gempa berkekuatan Magnitudo 6,6 telah mengguncang wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya pada Jumat (14/1) pukul 16.05 WIB. Setidaknya 48 kecamatan dan 166 desa/kelurahan mengalami dampak dengan kondisi terparah di Kecamatan Sumur, Cikeusik, Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

    Pasca kejadian gempa tersebut, pemerintah lintas sektoral terus melakukan berbagai upaya tanggap darurat bencana termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satu yang menjadi prioritas ialah perbaikan sarana prasarana (sarpras) pendidikan dan juga sarana ibadah.

    “Saya melihat yang mendesak untuk diperbaiki adalah sarana pendidikan dan sarana ibadah. Ini harus segera ditangani, apalagi sudah ada kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dari Kemendikbud,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penanganan Dampak Bencana Gempa Bumi Provinsi Banten secara virtual, Selasa (18/1).

    Berdasarkan laporan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam rapat, data saat ini mencatat 43 sekolah dan 15 sarana ibadah di Kabupaten Pandeglang mengalami dampak akibat bencana gempa bumi tersebut.

    Sedangkan di Kabupaten Lebak, menurut Bupati Iti Oktavia Jayabaya, total yang terdampak yaitu 22 sekolah, 35 madrasah, dan 14 sarana ibadah.

    “Yang jelas, sekolah dan madrasah akan kita utamakan untuk diperbaiki selain puskesmas dan sarana ibadah. Kita harus pastikan agar anak-anak jangan sampai terganggu belajar-mengajarnya,” ujar Muhadjir.

    Muhadjir meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat guna mendata beberapa hal yang dibutuhkan termasuk kebutuhan alat bantu mengajar seperti papan tulis, jaringan internet, maupun wifi.

    Selain prioritas perbaikan sarpras umum terutama sekolah dan madrasah, upaya rehabilitasi rekonstruksi juga diutamakan pada perbaikan sarpras peribadatan dan kesehatan.

    Muhadjir menilai sejauh ini kementerian/lembaga diantaranya Kemensos, Kemenkes, BNPB, bersama Pemkab didukung TNI/Polri sudah melakukan langkah-langkah yang sangat baik dalam penanganan pasca gempa bumi di Provinsi Banten.

    Ia sangat mendukung beberapa usulan seperti yang diutarakan Bupati Pandeglang, yakni untuk dapat dilakukan relokasi terhadap beberapa Kepala Keluarga (KK) terdampak untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman dari lokasi pemukiman saat ini yang tergolong rentan bencana.

    “Usulan bupati untuk relokasi ini akan kita perhatikan dan ini akan menjadi agenda kita ke depan untuk dibicarakan dengan kementerian terkait,” ujar Muhadjir.

    Menurutnya selain dengan KLHK soal lahan, perlu dengan BMKG untuk mengetahui apakah lokasi itu rawan patahan atau tidak. “Kalau sekiranya itu bisa mengancam tentu tidak perlu diambil,” ujar Muhadjir.(DIR/ENK/RMID)

  • Baru Sebagian Pejabat Ikut Tes Urin, BNN Siap ‘Memburu’

    Baru Sebagian Pejabat Ikut Tes Urin, BNN Siap ‘Memburu’

    SERANG, BANPOS – Tes urin yang dilakukan oleh Pemkot Serang bersama dengan BNN baru diikuti oleh 80 peserta, baik dari Pemkot Serang maupun DPRD Kota Serang. Untuk itu, BNN dan Pemkot Serang berinisiatif untuk melakukan jemput bola.

    “Kemarin itu kan dari Setwan, dari DPRD sudah 40. Dari Pemkot itu juga sudah 40. Nah untuk hari ini, kami akan jemput bola, keliling,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Serang, Akhmad Benbela, Selasa (18/1).

    Menurutnya, dari 80 pejabat Eselon IV, Eselon III dan anggota dewan, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkotika. Hasil dari tes urin yang dilakukan yaitu negatif.

    “Kemarin semuanya negatif yah. Semuanya negatif Alhamdulillah. Karena kan ada dua garis, jadi negatif. Berbeda dengan tes kehamilan, kalau dua garis berarti positif,” katanya sembari berkelakar.

    Untuk jumlah yang telah mengikuti tes urin di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), terdiri dari 25 orang anggota dewan dan 15 pejabat di lingkungan Setwan.

    “Kalau Setwan, dari 40 orang itu 25nya merupakan anggota dewan. Sedangkan sisanya merupakan pejabat di lingkungan Setwannya. InsyaAllah yang 20 lagi (anggota dewan) semuanya sudah selesai hari ini,” ucapnya.

    Adapun untuk pegawai pemerintah non pejabat struktural dan non-ASN, menurut Benbela akan dilakukan pada anggaran perubahan nanti. Itu pun jika pengajuan anggaran diterima oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Nanti kami akan ajukan pada perubahan anggaran. Apabila nanti diterima oleh TAPD, maka akan kami lanjutkan. Terutama para pejabat fungsional hasil penyetaraan dari struktural. Karena mereka belum termasuk. Nanti mereka dites bersama dengan fungsional pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

    Ia pun berharap agar tidak ada pejabat dan anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkotika. Sebab untuk pejabat Eselon III dan IV, masih tersisa kurang lebih sebanyak 110 pejabat dari 150 pejabat yang ditarget untuk dites urin.

    “InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Apalagi kalau yang jadi pengedar narkoba. Itu sangat luar biasa (masalah) kalau memang benar-benar ada,” tandasnya.

    Sebelumnya, BNN Provinsi Banten melakukan tes urin terhadap sejumlah pejabat Eselon IV, Eselon III, dan anggota Dewan. Hal itu untuk memastikan agar tidak ada ASN, anggota dewan dan pegawai Pemkot Serang yang menyalahgunakan narkotika.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang menargetkan sebanyak 150 pejabat Eselon III dan IV mengikuti tes urin tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelumnya para pejabat Eselon II telah mengikuti tes urin terlebih dahulu.

    “Kalau Eselon II sudah mengikuti tes urin semua pada akhir 2021 kemarin. Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” ujar Syafrudin saat diwawancara awak media di Puspemkot Serang usai meninjau pelaksanaan tes urin.

    Menurutnya, kegiatan tes urin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BNN, bukan hanya untuk wilayah Kota Serang saja, akan tetapi juga untuk daerah-daerah lainnya sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

    “Program ini memang rutin dilaksanakan tiap tahun oleh BNN. Untuk tahun ini peruntukkannya Eselon III dan Eselon IV serta anggota dewan,” terangnya. (DZH/AZM)

  • Tiga Ruas Jalan Provinsi Diguyur Rp785 Miliar

    Tiga Ruas Jalan Provinsi Diguyur Rp785 Miliar

    SERANG, BANPOS- Pada tahun 2022 ini Pemprov Banten menggelontorkan dana sekitar Rp785 miliar untuk pembebasan lahan dan membangun tiga ruas jalan. Ketiga ruas jalan itu masing-masing, Jalan Lingkar Baros, Jalan Boru-Cikeusal dan Jalan Banten Lama-Tonjong.

    Demikian terungkap saat acara Pelantikan DPD Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Banten, di salah satu hotel berbintang lima di Kota Serang, Selasa (18/1).

    Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dihadapan para tamu undangan pelantikan tersebut secara rinci, menegaskan, salah satu proyek hampir Rp1 triliun untuk akses menuju Sport Center di Kemanisan.

    “Jalan Lingkar Baros panjangnya empat kilometer. Pembangunan jalan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Pasar Baros dan menunjang kawasan Sport Centre. Anggaran pembebasan lahannya Rp80 miliar dan dan untuk pembangunan fisik sebesar Rp150 miliar,” terang Andika.

    Untuk Jalan Banten Lama-Tonjong, Andika menerangkan, panjangnya 1,5 kilometer dengan tujuan sebagai penunjang kawasan Banten Lama. Untuk anggaran pembebasan lahannya mencapai Rp55 miliar dan pembangunan konstruksinya Rp110 miliar.

    Sementara jalan yang menghubungkan kawasan Boru dengan Cikeusal, Andika juga menerangkan, penjangnya mencapai 10,3 kilometer.

    Jalan ini sebagai penunjang jalan tol Serang-Panimbang dan sebagai pendukung pertumbuhan kawasan perekonomian baru.

    “Anggaran untuk pemebasan lahannya mencapai Rp90 miliar dan untuk konstruksi akan dilaksanakan mulai 2023 dengan kebutuhan anggaran Rp300 miliar,” ungkapnya.

    Andika juga menerangkan, Pemprov Banten sudah melaksanakan pembangunan dan pelebaran jalan dan jembatan, seperti Jembatan Bogeg dan Jembatan Ciberang target selesai pada akhir Februari 2022 ini.

    “Pelebaran jalan dan peningkatan kondisi jalan, juga sudah terlaksana dengan baik. Dimana prioritas pembangunan infrastruktur diarahkan ke kabupaten dan Serang, serta Lebak dan Pandeglang. Kondisi jalan provinsi sudah 98 persen mantap, tahun 2022 akan tercapai 100 persen,” katanya.

    Yang tak kalah pentingnya, lanjut Andika, pembangunan jaringan irigasi sebagai penunjang sektor ketahanan pangan juga menjadi prioritas Pemprov. Khusus untuk sektor ini, setiap tahunnya Pemprov menganggarkan sekitar RP100 miliar. (RUS/AZM)

  • Persiapan Laga FIFA Match Day Di Bali, Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain

    Persiapan Laga FIFA Match Day Di Bali, Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain

    Sebanyak 27 pemain dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk persiapan laga uji coba internasional (FIFA Match Day) di Bali. Pemusatan latihan akan dimulai 19 hingga 28 Januari 2022.

    Timnas Indonesia direncanakan akan melawan Timor Leste pada periode FIFA Match Day bulan ini. Laga tersebut akan berlangsung di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar.

    Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan laga uji coba melawan Timor Leste harus dimanfaatkan dengan baik oleh Evan Dimas dan kawan-kawan. Apalagi bila menang akan menaikkan posisi Indonesia di peringkat FIFA.

    “Kami harap pemain terus menunjukkan tren positif seusai euforia Piala AFF 2020 lalu. Laga FIFA Match Day ini akan berlangsung dengan sistem bubble dan tentu sebagai persiapan pelatih Shin Tae-yong jelang menghadapi Piala AFF U-23,” ujar Iriawan, Selasa (18/1).

    Iriawan mengatakan sebagian besar komposisi pemain yang dipanggil adalah pemain muda. Pada pemanggilan ini, ada sejumlah nama-nama baru yang bergabung bersama Skuad Garuda.

    Pemain tersebut yakni Muhammad Adisatryo (Persik), Achmad Figo (Arema FC), Sani Rizki (Bhayangkara FC), dan Terens Puhiri (Borneo FC). Selain itu dua wonderkid yang lagi naik daun yakni Marselino Ferdinan (Persebaya) dan Ronaldo Joybera (Madura United) juga turut dipanggil.

    “Laga ini sangat penting sebagai bagian persiapan dan melihat perkembangan pemain jelang mengikuti ajang Piala AFF U-23, SEA Games, dan Kualifikasi Piala Asia mendatang,” kata Shin Tae-yong.

    Para pemain dan ofisial akan mulai berkumpul pada tanggal 19 Januari mendatang di Bali. Selama menjalani pemusatan latihan, Evan Dimas tentu tetap menjalakan protokol kesehatan yang ketat.(WUR/ENK/RMID)

    Daftar 27 Pemain di FIFA Match Day bulan Januari di Bali

    1. Muhammad Adisatryo, Persik 2. Syahrul Trisna, Tira Persikabo 3. Ernando Ari, Persebaya 4. Nadeo Argawinata, Bali United 5. Fachruddin Aryanto, Madura United 6. Alfeandra Dewangga, PSIS 7. Elkan Baggott, Ipswich Town 8. Rizky Ridho, Persebaya 9. Achamad Figo, Arema FC 10. Pratama Arhan, PSIS 11. Moh Edo Febriansyah, Persita 12. Sani Rizki, Bhayangkara FC 13. Rizky Dwi, Arema FC 14. Rachmat Irianto, Persebaya 15. Evan Dimas, Bhayangkara FC 16. Ricky Kambuaya, Persebaya 17. Syahrian Abimanyu, Persija 18. Marselino Ferdinan, Persebaya 19. Ramai Rumakiek, Persipura 20. Irfan Jaya, Bali United 21. Yabes Roni, Bali United 22. Terens Puhiri, Borneo FC 23. Dedik Setiawan, Arema FC 24. Hanis Saghara, Tira Persikabo 25. Muhammad Rafli, Arema FC 26. Ronaldo Joybera, Madura United 27. Bayu Mohamad Fiqri, Persib

  • Dompet Dhuafa Bersama Pemkot Serang Bahas Sinergi Menuju Kota Serang ODF dan Bebas Stunting

    Dompet Dhuafa Bersama Pemkot Serang Bahas Sinergi Menuju Kota Serang ODF dan Bebas Stunting

    SERANG, BANPOS – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Banten gelar FGD (Focus Group Discussion) membahas sinergi menuju Kota Serang ODF (Open Defecation Free) dan bebas stunting di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten pada hari Selasa, 18 Januari 2021.

    FGD kali ini dihadiri oleh dr. Yeni Purnamasari, MKM selaku General Manager Divisi Kesehatan Dompet Dhuafa, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si Walikota Serang, Asisten Daerah 3 Kota serang, Dr. dr. Hj. Atik Pramuji Astuti, MARS Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kabid kesmas Dinkes Kota Serang. Selain itu hadir juga sejumlah peserta dari Bappeda Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, BKKBN kota Serang, pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Kepala LKC Pusat, Puskesmas Curug dan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, Kelurahan Cipocok Jaya, Kelurahan Sukajaya, Forum Kota Sehat Serang dan STBM Lentera Sanitasi

    Dalam sambutannya dr. Yeni Purnamasari menjelaskan LKC merupakan salah satu pilar dari program kesehatan yang sudah tersebar di 12 provinsi di seluruh Indonesia.

    “Pada program kesehatan, Dompet Dhuafa berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan kesehatan melalui beberapa prioritas program, termasuk akses layanan kesehatan dan pemberdayaan kesehatan masyarakat dengan program prioritas kawasan sehat dimana salah satu indikator nya adalah peningkatan status kesehatan Ibu dan Anak, pencegahan stunting, akses sanitasi dg pilar stop Buang Air Besar Sembarangan ( stop BABS) dan indikator lain yang sejalan dengan prioritas program pemerintah baik pusat maupun daerah. Salah satunya di kota Serang, untuk mendukung upaya kota serang sehat,” kata Yeni.

    Sementara itu, Syafrudin dalam sambutannya mengungkapkan gerakan ODF dan stunting ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Serang.

    “Atas nama pemerintah Kota Serang mengapresiasi dengan hadirnya Dompet Dhuafa di tengah-tengah masyarakat dalam upaya percepatan ODF dan pencegahan stunting yg menjadi prioritas program pemerintah kota serang dan berharap dapat bekerjasama dengan lintas sektor untuk tercapainya indikator yg di harapkan bersama” ungkap Syafrudin.

    Diskusi FGD selanjutnya dibuka dengan pemaparan oleh Atik Pramuji yang bertindak sebagai keynote speaker hari ini. Dalam paparannya, Atik menerangkan peran semua sektor menjadi hal penting untuk percepatan target pemerintah khususnya pencegahan dan penurunan stunting yg erat kaitannya dengan akses sanitasi yang layak di masyarakat.

    “Keterlibatan semua sektor sangat penting, karena akan berperan satu sama lain, karena bukan sektor kesehatan saja yang harus diperhatikan atau intervensi gizi spesifik saja, tetapi intervensi gizi sensitif yg terkait dengan kerjasama lintas sektor termasuk bidang pemukiman, pendidikan, pemerintah desa dan komponen masyarakat juga memiliki peranan penting,” tutur Atik.

    Untuk data ODF Di kota serang, dari 67 kelurahan, baru 10 keluhan yg sudah terverifikasi ODF selebihnya belum ODF. Data stunting di kota serang sdh menurun dari 28 % menjadi 23 % dan masih perlu ditingkatkan sampai mencapai target pemerintah tahun 2024 sebesar 14 %. Indikator ODF menjadi salah satu parameter penilaian kota sehat.

    Pada kesempatan ini, Danan Panggih Wisastra selaku Kepala LKC-Dompet Dhuafa Banten memaparkan sejumlah data terkait program LKC Dompet Dhuafa Banten yang berlangsung selama tahun 2018-2019 yang fokus pada program sanitasi serta capaian program kawasan sehat dan kawasan cekal corona dengan 7 indikator kesehatan tahun 2020-2021.

    Diskusi berjalan interaktif dan menghasilkan kesepakatan tindak lanjut untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan RAD (Rencana Aksi Daerah) Kota Serang, rencana prioritas percepatan ODF dan penurunan angka stunting serta kolaborasi bersama seluruh stakeholder dan OPD di kota Serang.(MUF)

  • Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi

    Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi

    LEBAK, BANPOS – Delapan orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebak diamankan polisi. Kedelapan orang siswa tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Senin (17/1).

    Kapolsek Rangkasbitung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pipih Iwan mengatakan, diamankannya delapan siswa Sekola Menengah Kejuruan (SMK) tersebut berawal saat anggotanya tengah melakukan patroli rutin di wilayah Rangkasbitung.

    Saat patroli dan melintasi jalan Fatih Derus, di mana sekolah SMK itu berada, anggota melihat para remaja itu sedang asyik kumpul-kumpul di luar jam sekolah. Karena mereka kumpul-kumpul di luar jam sekolah di sebuah warteg depan sekolahnya, kemudian anggota menghampirinya sekaligus menginterograsi serta melakukan pemeriksaan.

    “Delapan orang siswa tersebut masih duduk di bangku kelas XI alias kelas 2,” kata AKP Pipih kepada wartawan di Mapolsek Rangkasbitung.

    Menurutnya, kecurigaan anggota berlanjut pada isi tas yang dibawa para siswa kelas XI SMK dan melakukan pemeriksaan, tak disangka anggota mendapati senjata tajam dalam tas siswa dan langsung mengamankan berikut para siswa tersebut.

    “Anggota menemukan senjata tajam, tak mau ambil risiko anggota langsung mengamankan dan membawa 8 orang siswa tersebut ke Mapolsek Rangkasbitung untuk ditindaklanjuti,” katanya.

    AKP Pipih mengaku belum mengetahui apakah para siswa tersebut akan melakukan tawuran atau tidak, karena mereka (siswa) di luar jam belajar itu dalam pengakuannya tengah menjalani PKL di salah satu perkantoran di Rangkasbitung.

    “Bukan (tawuran), belum ada lawannya. Karena para siswa itu ada yang bawa sajam kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diamankannya mereka (siswa) dikhawatirkan akan terjadi tawuran. Terlebih dari sebagian siswa itu membawa sajam,” ujarnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi kata Pipih, slanjutnya para siswa tersebut dibebaskan pulang setelah guru dan orangtuanya datang ke polsek untuk membuat surat pernyataan para siswa yang membolos saat jam pelajaran tidak mengulangi perbuatan serupa.

    “Kita panggil guru dan orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar para siswa itu tak lagi mengulangi hal yang sama. Setelah guru dan orang tua kedelapan orang siswa itu membuat surat pernyataan, para siswa itu dibebaskan dan dikembalikan,” pungkasnya. (CR-01/PBN)

  • Empat Tersangka Pengedar Sabu di Lebak Ditangkap Polisi

    Empat Tersangka Pengedar Sabu di Lebak Ditangkap Polisi

    LEBAK, BANPOS – Setelah menangkap dan mengamankan para pelaku, jajaran Satresnarkoba Polres Lebak mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan empat tersangka pelaku pengedarnya di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Selasa (18/01).

    Dalam gelar pers comprence, Kapolres Lebak yang diwakili Wakapolres, Kompol Roby Heri Saputra didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Malik Abraham dan Kasihmumas Iptu Jajang Junaedi menjelaskan, pengungkapan para tersangka. Diantaranya inisial SR (32), SP (24), RM (39) dan RK (39) yang ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, ke-empat tersangka itu ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan peralatan hisap.

    Sebagaimana dalam rilis yang diterima BANPOS, Wakapolres Lebak menyebut jajaran Satresnarkoba telah berhasil melaksanakan pengungkapan terhadap empat perkara narkoba yang melibatkan empat orang tersangka.

    Adapun kasusnya ini tiga perkara berhubungan, jadi dimulai dari satu penangkapan terhadap tersangka RM dengan barang buktinya antara lain 12,89 gram kemudian dilakukan pengembangan oleh yang kemudian ditemukan melibatkan tersangka SR juga ditemukan barang bukti 1, 11 gram dalam bentuk sabu-sabu di wadah permen. Sedang dari Tersangka SP kita temukan barang bukti shabu dengan berat 36,98 gram dan dari tersangka RK diamankan barang bukti Shabu seberat 4,49 gram, Jadi untuk total keseluruhan barang bukti shabu seberat 44,31 gram,” ungkap Kompol Roby.

    Menurut Roby, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memburu para tersangka lain yang berkaitan dengan kasus yang ditangani tersebut.

    Kita akan terus kembangkan ini. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang sudah diamankan akan dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah,” jelas Roby.

    Selanjutnya Wakapolres mengimbau kepada warga untuk turut memberantas peredaran narkoba, dan memberikan informasi kepada aparat jika menemukan hal tersebut.

    Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Lebak, karena narkoba itu bisa merusak generasi muda penerus bangsa,” paparnya.(WDO)

  • Masih Ada 26,5 juta Warga Miskin di Indonesia

    Masih Ada 26,5 juta Warga Miskin di Indonesia

    JAKARTA, BANPOS – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah orang miskin turun 1,04 juta orang. Meski begitu, secara keseluruhan, warga yang hidup miskin masih double digit, yakni 26,5 juta.

    Kepala BPS, Margo Yuwono menerangkan, angka itu merupakan posisi pada September 2021. Angka itu berkurang 1,04 juta dibanding Maret 2021, dan 1,05 juta orang dari September 2020.

    Dengan pengurangan ini, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 9,71 persen. Angka ini turun 0,43 persen poin dibanding Maret 2021 dan 0,48 persen poin dibanding terhadap September 2020. “Artinya, upaya perbaikan ekonomi dampaknya kepada kemiskinan mulai terasa, karena sudah mengalami penurunan,” kata Margo, dalam Konferensi Pers Profil Kemiskinan di Indonesia September 2021, di Jakarta, kemarin.

    Ia menilai, tren penurunan kemiskinan di Indonesia semakin baik. Sebab, secara umum, pada periode Maret 2011 sampai September 2021, tingkat kemiskinan menurun. Baik dari sisi jumlah maupun persentase. Kecuali pada September 2013, Maret 2015, Maret 2020, dan September 2020.

    Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013 dan Maret 2015 dipicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga BBM. Sementara, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

    Margo mengakui, angka kemiskinan pada September 2021 masih lebih tinggi dari level sebelum pandemi, yang 24,78 juta orang pada September 2019. “Kesimpulannya, selama setahun ini penurunan kemiskinan menunjukan kinerja perbaikan, tetapi masih lebih tinggi dari angka sebelum pandemi,” tuturnya.

    BPS mencatat, persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Maluku dan Papua. Angkanya mencapai 20,43 persen pada September 2021. Sedangkan yang terendah berada di Kalimantan, yang hanya 5,85 persen.

    Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Jawa, yakni 14,02 juta orang. Sementara, jumlah penduduk miskin terendah berada di Kalimantan, yaitu 980 ribu orang.

    Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mencatat, ada dua faktor yang menyebabkan angka kemiskinan di September 2021 menurun. Pertama, pelonggaran PPKM. Kebijakan ini membuat sebagian masyarakat kembali mendapat pekerjaan, terutama di sektor informal.

    “Banyak orang-orang di sekitar garis kemiskinan itu kerjanya di sektor informal. Sekarang, mereka bisa bekerja kembali, ada income. Sehingga, mereka yang tadinya di bawah garis kemiskinan bisa di atas garis kemiskinan. Walaupun masih dalam kategori garis kemiskinan,” ulas Faisal, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

    Kedua, ada faktor bansos yang diberikan Pemerintah sepanjang pandemi. Bansos ini mampu menambal kekurangan pendapatan masyarakat.

    Sayangnya, banyak penduduk miskin yang bergantung pada bansos. “Ketika bansosnya dikurangi atau terlambat, mereka sering kali jatuh di garis kemiskinan. Padahal, bansos itu sifatnya darurat, dan diberikan kepada mereka yang tidak bekerja,” kata Faisal.

    Menurutnya, cara paling ampuh untuk mengentaskan kemiskinan adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Yaitu dengan membangun iklim usaha yang sehat dan membantu dunia usaha.

    Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menganggap, dengan angka 26,5 juta, tingkat kemiskinan belum bisa dikatakan turun. Sebab, angka itu masih lebih tinggi dibanding sebelum pandemi.

    Untuk mengatasi ini, dia menyebut, ada tiga PR yang harus dikerjakan Pemerintah. Yaitu pengendalian inflasi, penyerapan tenaga kerja, dan efektivitas bansos.

    “Inflasi adalah masalah serius yang membuat pengentasan kemiskinan belum kembali seperti prapandemi. Tahun 2022, kenaikan harga bahan pangan dan penyesuaian tarif energi membuat daya beli kelompok rentan miskin mudah merosot di bawah garis kemiskinan,” ulas Bhima.

    Di sisi lain, 76 persen garis kemiskinan di pedesaan disumbang makanan. Artinya, semakin miskin orang di Indonesia, semakin sensitif terhadap kenaikan harga pangan.

    Soal serapan tenaga kerja, kata dia, meski ada pemulihan, tapi belum merata di seluruh sektor usaha. Pariwisata dan pekerja informal yang terkait dengan sektor transportasi misalnya, belum bisa pulih.

    “Di sini perlunya Pemerintah memformulasikan stimulus khusus untuk penciptaan lapangan kerja di sektor atau wilayah yang pemulihannya tertinggal. Kemudian efektivitas bansos harus diawasi dan terus dilakukan evaluasi,” terang Bhima.

    Sementara, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, mengapresiasi angka kemiskinan di bawah 10 persen. Kata politisi senior PDIP ini, laporan BPS menunjukkan Program Pemulihan Ekonomi (PEN) 2020-2021 berbuah manis.

    Untuk 2022, Hendrawan memprediksi, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi di tengah kondisi pandemi. Sebab, masih banyak yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pola hidup yang berubah.

    “Penciptaan kesempatan kerja produktif adalah strategi terbaik mengatasi kemiskinan. Orang jadi miskin karena tak punya pekerjaan, atau pekerjaannya masuk segmen upah yang kurang memadai,” terang Hendrawan.(MEN/ENK/RMID)

  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota di Cilaku

    Polisi Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota di Cilaku

    SERANG, BANPOS – Seorang pria berinisial FK (37) ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten karena memiliki Narkotika jenis Sabu sebanyak 23,27 gram. FK ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (12/01) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

    “Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap FK, pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu paket Sabu dengan brutto 23,27 gram dan satu handphone,” ujar Suhermanto pada Selasa (18/1/2022).

    “Rencananya Sabu tersebut akan diedarkan FK di daerah Depok,” tambah Suhermanto.

    Suhermanto menerangkan jika FK disuruh oleh OJ yang saat ini dimasukkan ralam daftar pencarian orang (DPO). FK mengirim barang haram itu mendapatkan upah sebesar satu juta rupiah.
    “Selanjutnya menurut keterangan FK, barang haram tersebut akan dikemas kembali menjadi paketan kecil, lalu dijual kembali untuk diedarkan di daerah Depok Jawa Barat dan sekitarnya,” terang Suhermnto.

    Kemudian FK berikut barang bukti diamankan di Polda Banten guna proses hukum lebih lanjut.

    “FK dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutup Suhermanto.

    Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga.(ENK)