Penulis: admin

  • Mencairkan Bantuan UMKM, Ratusan Warga Baksel Nginep di Teras BRI Malingping

    Mencairkan Bantuan UMKM, Ratusan Warga Baksel Nginep di Teras BRI Malingping

    MALINGPING, BANPOS – Demi mencairkan uang bantuan untuk UMKM dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 juta, ratusan warga dari pelosok Lebak selatan (Baksel) ramai-ramai mendatangi KCP BRI Malingping. Namun karena banyaknya warga yang antre, sehingga pelayanan dalam beberapa hari ini selalu padat. Saking banyak warga yang antre, tidak sedikit yang harus terpending mencairkan dan rela menginap di pelataran kantor BRI dan mesjid terdekat.

    “Saya datang dari Binuangeun pak. Ini terpaksa harus nginap di sini biar pagi-pagi bisa langsung dapat antrian terdepan,” ujar Samsudin warga Binuangeun Kecamatan Wanasalam kepada BANPOS, Kamis (30/12).

    Senada, Juleha warga pelosok Kecamatan Cigemblong juga harus ikut numpang tidur di Mesjid Arraudhah yang dekat BRI Malingping karena dirinya tidak kebagian waktu antrean.

    “Padahal tadi pagi saya sudah nyampe sini jam 9.Tapi karena banyak yang antre, nama saya belum ke panggil, jadi ke itu sore. Pihak bank menyarankan besok pagi aja ikut antre lagi. Jadi daripada pulang terpaksa mending numpang nginep. Lumayan aja pak bantuan 1,2 juta ini bagi saya cukup besar,” ungkapnya.

    Sementara, Juli Jubaedi salah seorang warga Malingping penerima UMKM bantuan pemerintah pusat yang sudah ikut antre mencairkan mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, yang bantuan Rp 1,2 juta sudah bisa saya terima, lumayan buat nambah modal bengkel tambal ban. Sebenarnya saya dari pagi nunggu antre, baru jam setengah 4 sore bisa mencairkan ini,” tuturnya.

    Terpisah, petugas keamanan BRI KCP Malingping, Yopi membenarkan bahwa penerima Bantuan UMKM tiap hari membludak ratusan orang yang antre. Menurutnya, mereka datang bukan hanya dari Malingping, tapi se-Baksel, bahkan ada yang sampai nginep untuk mendapat antrean duluan.

    “Iya dalam beberapa hari ini lonjakan antre di bank datang dari penerima UMKM. Mereka datang dari pelosok desa wilayah selatan ini, bahkan tiga hari ini banyak yang nginep di sini dan di mesjid sana,” terang Yopi

    Terkait cara mengetahui penerima bantuan UMKM tersebut. Kata dia, itu bisa dicek di link BRI, dan waktunya terbatas.

    “Adapun cara mengetahui dapat bantuan atau tidak bisa dilihat atau klik di link eform bri.co.id, nanti tinggal masukin nomor NIK KTP kita, lalu isikan kode yang muncul, nanti kalau dapat bantuan nama kita akan muncul. Coba aja siapa tau bapak juga dapat. Ini waktunya terbatas sampai besok Tanggal 31 Desember 2021,” paparnya kepada BANPOS.(WDO)

  • Musim Angin Barat Nelayan Tak Melaut, Pengelola PLTU Jawa 9 & 10 Beri Bantuan

    Musim Angin Barat Nelayan Tak Melaut, Pengelola PLTU Jawa 9 & 10 Beri Bantuan

    CILEGON, BANPOS – Cuaca ekstrim yang terjadi beberapa pekan terakhir di Selat Sunda, membuat kalangan nelayan di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten terpaksa menyandarkan perahunya. Menyikapi kondisi ini, PT Indo Raya Tenaga (IRT) beserta kontraktor pembangunan PLTU Jawa 9&10, PT Hutama Karya (HK) dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia (DHII) memberikan bantuan sembako kepada para nelayan, Rabu (29/12/21).

    Para nelayan merasa terbantu atas aksi simpati IRT dan manejemen PLTU Jawa 9&10 yang berkali sudah dilakukan. Nelayan juga mengungkapkan, harapannya agar selalu selaras dengan manejemen pembangkit listrik ramah lingkungan itu. Nelayan ingin Indo Raya Tenaga juga menggandeng mereka guna dibina dan dikembangkan potensinya.

    “Keselarasan antara industri dan nelayan harus betul dijaga, salah satunya caranya adalah PT. IRT harus bisa menjadi bapak angkat, agar nanti ada pembinaan terkait SDM, alat tangkap, sarana dan prasarana lainnya. Dengan begitu, kesejahteraan nelayan khususnya Suralaya dan Kota Cilegon pada umumnya bisa membaik,” tutur Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Tatang Tarmizi, Rabu (29/12).

    Dia dan sejumlah nelayan di keesempatan itu juga menyampaikan terimakasih kepada PT IRT dan dua kontraktor utama PLTU Jawa 9&10 yang telah memberikan stimulan kepada para nelayan di wilayah Suralaya. Menurutnya, di tengah musim barat, sulit buat nelayan untuk mencari ikan karena cuaca kurang bersahabat.
    Apa yang diberikan, tentu membantu mereka dan keluarga saat tak bisa melaut.

    ”Tentunya bantuan ini, bermanfaat bagi para nelayan ketika saat ini banyak nelayan yang tidak melaut akibat cuaca ekstrim,” kata Tatang.

    Paket sembako yang diberikan kepada nelayan di Pangkalan Suralaya dan Pangkalan Tanjung Pujut di antaranya berisi beras dan mie instan. Di dalam paket sembako juga disertakan masker. Hadir dalam kesempatan tersebut, managemen PT IRT, PT HK dan PT DHII. Kemudian Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kota Cilegon dan para nelayan di wilayah perairan Suralaya.

    General Manager PT IRT Steve Adrianto mengatakan, pemberian sembako ke masyarakat saat ini adalah bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan bersama dengan PT HK dan PT DHII. Ia berharap bantuan ini menjadi stimulus sementara untuk nelayan dan keluarga, selama berkurangnya penghasilan akibat tak melaut.

    Steve sendiri memastikan, ke depannya selain bantuan sembako, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan buat para nelayan. “Sinergitas dengan para nelayan Suralaya memang perlu dilakukan berkelanjutan dalam jangka panjang, mengingat para nelayan merupakan masyarakat yang harus diperhatikan,” kata Steve.

    Menurutnya, pangkalan nelayan, dermaga perahu, kios-kios bagi keluarga nelayan, fasilitas parkir, dan penerangan umum yang ada saat ini, sejatinya juga merupakan bentuk kepedulian PT IRT dalam penyediaan infrastruktur buat nelayan dan masyarakat.

    ”Dengan adanya fasilitas yang ada, nelayan diharapkan bisa menjaga, merawat, dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di Suralaya,” jelas Steve.(ENK)

  • Jaksa Bingung Jawab Pertanyaan Hakim, Sidang Perkara Suap Uteng Diskorsing

    Jaksa Bingung Jawab Pertanyaan Hakim, Sidang Perkara Suap Uteng Diskorsing

    SERANG, BANPOS – Sidang putusan perkara kasus dugaan suap perizinan parkir di Pasar Kranggot terpaksa diskorsing oleh Majelis Hakim.

    Hal tersebut lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bingung menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait besaran pengembalian uang yang dikembalikan oleh terdakwa Uteng sebesar Rp150 juta.

    Hakim mempertanyakan, bagaimana status sisa dari suap yang didapat oleh Uteng. Mengingat Uteng dalam dakwaan, disebut menerima sebesar Rp530 juta.

    “Kan tidak semua oleh bapak jaksa minta, hanya Rp150 juta. Kenapa tidak semuanya? Kan ada sisanya lagi sebesar Rp380 juta. Itu bagaimana? Biar tuntas,” ujar Ketua Majelis Hakim, Atep Sopandi, Rabu (29/12).

    Ditanya seperti itu, JPU pun agak bingung. Mulanya, JPU yang biasanya terdiri atas tiga orang itu hanya dihadiri satu orang dalam sidang tersebut.

    Lantaran bingung, JPU yang hadir pun menghubungi rekannya agar masuk ke persidangan. Namun meski sudah dibantu, ternyata JPU masih belum bisa menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.

    Untuk itu, Majelis Hakim pun mengambil keputusan untuk melakukan skorsing persidangan, agar JPU dapat mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan.

    “Diskorsing dulu ya, agar bapak jaksa bisa mendiskusikan kenapa tidak semua dimasukkan ke dalam tuntutan. Karena ini akan menjadi pertimbangan hukum juga,” katanya sembari mengetuk palu sidang tanda skors dimulai.

    Untuk diketahui, rencananya pada Rabu (29/12) ini menjadi hari penentuan bagaimana amar putusan bagi mantan Kepala Dishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Afendi.

    Akan tetapi karena terdapat beberapa pertimbangan, Majelis Hakim menunda agenda pembacaan amar putusan tersebut selama seminggu.(DZH)

  • MUI Kota Serang Minta Masyarakat Berdoa di Tahun Baru

    MUI Kota Serang Minta Masyarakat Berdoa di Tahun Baru

    SERANG, BANPOS – MUI Kota Serang meminta melarang warga ikut hura-hura atau merayakan tahun baru. Cukup doa bersama saja, di masing-masing kampung di masjid.

    Ketua MUI Kota Serang, KH Mahmudi, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada ketua-ketua MUI Kecamatan.

    “Semoga tahun yang akan datang lebih baik daripada tahun ini. Termasuk musibah, wabah yang menimpa kepada bangsa Indonesia segera mengakhiri, tidak ada lagi,” ujar dalam rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2021 di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (29/12).

    Dalam Rakerda yang mengusung tema ‘menegaskan kinerja ulama cinta tanah air, penyejuk dan pelayan umat’, kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Walikota Serang, Syafrudin.

    Mahmudi menjelaskan, terdapat 8 poin yang diusung dalam Rakerda tersebut. Selain itu, pihaknya juga membahas berkaitan dengan tahun baru, virus Covid-19 dan upaya mengantisipasi Omicron.

    “Sebetulnya itu (virus Covid-19) menjadi tantangan nomor satu. walaupun Covid-19 saat ini dianggap sudah level 2, tapi juga harus berhati-hati, termasuk mencegah ada Covid-19 omicron, ini diantisipasi,” tandasnya.

    Diketahui, 8 poin yang diusung oleh Rakerda tersebut diantaranya MUI dalam berdakwah mengajak umat dengan memberikan kesejukan, tidak menjadi provokator. Dalam berdakwah, MUI memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat, tidak melanggar aturan. Kemudian mengajak umat supaya jangan sampai terbawa dengan isu-isu yang hoaks, yang akan menimbulkan keresahan kepada masyarakat.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Rakerda tersebut merupakan rapat kerja terkahir untuk MUI di tahun 2021 ini. Kemudian dilanjutkan mungkin anggaran berikutnya di tahun 2022 yang belum dilaksanakan.

    “Rakerda ini tentunya untuk membahas hal-hal yang kedepan situasi dan kondisi di Kota Serang. Terutama kami berharap, rakerda ini dalam rangka pembahasan kaitannya dengan tahun baru ini,” ujarnya.(MUF)

  • Rentan Terjadi Longsor, Warga Keluhkan Pekerjaan DPUPR

    Rentan Terjadi Longsor, Warga Keluhkan Pekerjaan DPUPR

    PANDEGLANG, BANPOS – Pekerjaan penguatan lereng terjal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pandeglang dengan anggaran sebesar Rp 178,7 juta, yang ada di Kampung Ciwasiat, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan warga setempat karena bisa menyebabkan longsor.

    Salah satu warga Kampung Kebon Cau Ciwasiat, Nana mengatakan, pekerjaan penguatan lereng terjal DPUPR Kabupaten Pandeglang yang titik lokasinya berada disamping kediamannya tersebut rentan menyebabkan longsor.

    “Jika dilihat dari tujuannya mungkin untuk menguatkan tebing tersebut agar tidak terkikis oleh air. Karena pembangunan menggunakan bronjong tersebut tidak sampai atas dan hanya setengahnya saja, sehingga batas atasnya tidak tertahan oleh bronjong. Jika terjadi hujan pastinya tanah tersebut akan menjadi longsor yang nantinya akan mengikis tanah sampai ke rumah saya,” kata Nana kepada BANPOS, Selasa (28/12).

    Bahkan, saat melaksanakan kegiatan, pihak pelaksana membongkar pagar tanpa dipasangkan kembali. Namun setelah ditegur, pihak pelaksana akhirnya memasangkan Kembali pagar yang sudah dibongkar tersebut.

    “Tadinya pagar yang sudah dibongkar tidak dipasang lagi, setelah ditegur pelaksananya akhirnya pagar tersebut dipasang kembali walaupun tidak utuh,” ujarnya.

    Nana menambahkan, dengan kondisi tanah yang rentan longsor saat ini, pihaknya menilai kegiatan tersebut tidak memiliki perencanaan yang matang, sehingga tidak memberikan manfaat kepada warga sekitar.

    “Dengan kondisi seperti ini, bagaimana perencanaan yang dilakukan oleh dinas. Apakah hanya sekedar menyerap anggaran saja, atau seperti apa,” ucapnya.

    Sementara itu Kabid SDA DPUPR Kabupaten Pandeglang, Muhadi saat dihubungi BANPOS untuk meminta tanggapannya terkait keluhan warga tersebut, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.(DHE/PBN)

  • Andika Turun Tangan, Buruh yang Dilaporkan WH Dilepaskan

    Andika Turun Tangan, Buruh yang Dilaporkan WH Dilepaskan

    SERANG, BANPOS – Polemik buruh versus Gubernur Banten yang berujung terhadap penangkapan membuat Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menyatakan akan turun tangan dalam konflik tersebut. Andika mengaku akan turun tangan sebagai mediator, sehingga permasalahan yang terjadi tidak berkepanjangan.

    Hal itu disampaikan oleh Andika usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten. Andika mengaku bahwa dirinya selaku Wakil Gubernur mengapresiasi perjuangan yang dilakukan oleh massa aksi buruh.

    “Kami melihat memang kondisi kemarin merupakan kondisi yang tidak baik. Namun mudah-mudahan kami bisa selesaikan, mencari jalan keluarnya,” ujarnya, Selasa (28/12).

    Andika mengaku bahwa dirinya saat ini bertugas sebagai mediator antara Gubernur dengan buruh. Targetnya, kedua pihak yang berseteru itu dapat segera selesai.

    “Saya sedang berupaya untuk memfasilitasi, mediasi, agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Kami sesegera mungkin, bagaimana caranya segera mediasi untuk bisa duduk bersama-sama,” katanya.

    Ia pun meyakini bahwa Gubernur Banten merupakan orang yang bijaksana, sehingga bisa diajak duduk bersama dan berdialog. Agar nantinya, permasalahan yang terjadi bisa mencapai jalan keluar.

    “Nanti dari mediasi itu, dari komunikasi itu, harus ada jalan keluarnya (termasuk mencabut laporan). Saya berupaya sebagai Wakil Gubernur, akan menjembatani. Kita jaga kondusifitas Banten,” terangnya.

    Terpisah, Dua Presiden Serikat Buruh menyambangi Polda Banten untuk menjemput dua buruh yang dijadikan tersangka dalam pembajakan kantor Gubernur Banten, Selasa (28/12). Kedua buruh tersebut keluar dari Rutan Polda Banten yang dijemput langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

    Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan hukum melalui tim kuasa hukum. Ia berharap kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, agar mencabut laporannya, untuk menciptakan restorative justice yang digaungkan oleh Polri.

    “Kita menunjukkan kebesaran hati kita dan kejelasan kita menghadapi penegakan hukum dengan sangat baik. Kami berharap Gubernur Banten mencabut laporannya, untuk menciptakan restorative justice yang digaungkan oleh Polri,” ujarnya, di Mapolda Banten.

    Menurutnya, tidak ada gunanya memperpanjang masalah ini, karena hal itu merupakan persoalan antara bapak dengan anak. Anak ingin mendapatkan perhatian bapaknya, kata dia, harusnya Gubernur bisa memberikan ruang dialog.

    “Semua ini terjadi karena pak Gubernur tidak menemui buruh,” ucapnya.

    Ia menyebutkan bahwa penangguhan penahanan tersebut merupakan sebagai salah satu upaya langkah restorative justice. kedua buruh tersebut yaitu Omsar Simbolon dan Muhammad Mamdan Fakih.

    “Saya bersama dengan Said Iqbal melakukan penjemputan dua rekan kami yang saat ini ditangguhkan penahanannya, kami yakin tidak ada kesengajaan dan niat jahat dari mereka untuk menghancurkan, merusak, terjadi dengan spontanitas,” jelasnya.

    Andi mengungkapkan, pada saat aksi demonstrasi saat itu, tidak ada ruang pertemuan dan tidak ada pejabat Pemprov yang menemui buruh, hingga terjadi emosi. Pihaknya mengakui tindakan memasuki ruang Gubernur, duduk-duduk di atas meja itu salah.

    “Tetapi tidak ada unsur kesengajaan di sana, itu spontanitas yang terjadi pada saat itu,” katanya.

    Ia menegaskan, buruh sudah meminta maaf terhadap Gubernur Banten. Pihaknya berharap Wahidin Halim dengan kebesaran hati bisa membuka ruang restorative justice yang digaungkan oleh Polri, yaitu bisa terjadi ruang dialog layaknya bapak dengan anak.

    “Sebagai presiden buruh, saya dengan Said Iqbal punya tanggungjawab dan siap menjaminkan diri kami untuk menangguhkan penahanan kawan-kawan tersebut,” tegasnya.

    Langkah kedepan, proses hukum siap diikuti dengan baik sebagai warga negara yang baik. Akan tetapi ia berharap, restorative justice lebih dikedepankan dulu.

    “Buruh bisa membuktikan, tidak ada yang melarikan diri sama sekali, menghadapi penegakkan hukum,” ucapnya.

    Berpijak pada harapan, kata dia, yang diperjuangkan para buruh adalah hak-hak sebagai buruh. Hak-hak sebagai buruh yang memang terdzolimi untuk membela haknya dan keluarganya.

    “Tidak ada hal lain dan tidak ada perintah, instruksi organisasi untuk merusak, tidak ada sama sekali. Semua sudah dibebaskan, ada 3 yang kena pasal 170, ditangguhkan penahanannya. Kami berharap dengan pencabutan pelaporan dari Gubernur, kasusnya akan selesai dengan restorative justice,” tandasnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, membenarkan adanya penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak buruh terhadap dua tersangka. Menurutnya, dikabulkannya penangguhan penahanan itu atas dasar kemanusiaan yang juga diatur dalam hukum acara pidana, terutama pasal 31.

    “Dengan alasan kemanusiaan, Polda Banten Banten mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan oleh para tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh BANPOS.

    Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa penjamin dalam penangguhan penahanan tersebut bukan hanya dari pihak keluarga saja. Akan tetapi, bertindak sebagai penjamin lainnya yaitu pimpinan serikat pekerja dimana mereka berkumpul atau menjadi anggota.

    “Kemudian pertimbangan penangguhan penahanan dikabulkan bahwa tersangka ini adalah tulang punggung dari keluarga, sehingga dengan pekerjaannya sebagai buruh, diharapkan setelah penangguhan mereka tidak di PHK tetapi tetap produktif untuk menghidupi keluarganya,” jelas Shinto.

    Ia menjelaskan, satu tersangka bahkan istrinya baru saja melahirkan putra kembar pada Oktober lalu yang membutuhkan perhatian besar dari tersangka. Hal itulah yang menjadi alasan kemanusiaan, sehingga Ditreskrimum Banten mengabulkan permohonan penangguhan atas kedua tersangka tersebut.

    “Kedua tersangka juga telah menyampaikan ungkapan penyesalan dan permohonan maaf atas peristiwa yang mereka lakukan secara terbuka kepada bapak Gubernur Banten ,” tandasnya.(MUF/DZH/PBN)

  • Nasib Pejabat Dispora Pandeglang Tergantung Bagian Hukum

    Nasib Pejabat Dispora Pandeglang Tergantung Bagian Hukum

    PANDEGLANG, BANPOS – Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP Riksus) Bupati Cup yang diselenggarakan oleh Dispora Kabupaten Pandeglang, dari Inspektorat setempat. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang langsung melakukan rapat untuk menentukan nasib pejabat Dispora.

    Kepala BKD Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi mengatakan, usai merampungkan rapat untuk menentukan nasib pejabat Dispora dalam menerima sanksi yang akan diberikan. Pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu kepada Bagian Hukum dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Rapat keputusannya tadi sudah selesai, tapi nanti kami serahkan dulu ke Bagian Hukum. Dari sana baru dibuat keputusannya seperti apa sekaligus diserahkan ke bupati,” kata Ali Fahmi Sumanta kepada wartawan, Selasa (28/12).

    Dalam hal tersebut, Ali Fahmi ditunjuk langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebagai sekretaris tim penegakan disiplin pegawai Pemkab Pandeglang. Karena kejadian tersebut telah membuat Irna marah, sehingga memberikan instruksi untuk segera mencopot Dadan Saladin dari jabatan Kadispora akibat amplop hadiah Bupati Cup yang dianggap telah mencoreng nama baiknya di media sosial.

    Dari rapat yang telah dilakukan oleh tim tersebut, Fahmi belum memberikan hasil keputusannya. Ia hanya menyebutkan bahwa hasil rapat tersebut baru akan diserahkan kepada Bagian Hukum Setda Pandeglang untuk ditembuskan kepada Bupati.

    “Itu nanti, yang jelas hari ini kami sudah mulai dari Inspektorat dan BKD merumuskan dengan tim untuk pembahasan disiplin pegawai. Mungkin besok kami serahkan ke Bagian Hukum untuk dibuat keputusannya,” ujarnya.

    Saat ditanyakan tentang jenis pelanggaran yang dilakukan Kadispora, Dadan Saladin, Fahmi tidak memberikan penjelasan. Ia mengaku tidak mau membuka hasil rapat timnya itu kepada publik sebelum ada keputusan resmi dari Bagian Hukum Setda Pandeglang.

    “Saya belum bisa membocorkan, nanti yang jelas tinggal tunggu saja sanksinya juga akan kelihatan. Kalau untuk keputusan sanksi dan lainnya kita tinggal tunggu saja. Saya nggak bisa menyampaikan sekarang karena jangan sampai salah nanti menjatuhkan keputusan,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Capaian Kinerja Rendah, 12 OPD Dapat Teguran

    Capaian Kinerja Rendah, 12 OPD Dapat Teguran

    CILEGON, BANPOS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menyatakan, kualitas kinerja 12 Kepala OPD di Lingkungan Pemkot (Pemkot) Cilegon masih rendah. Hal ini tertuang dalam surat teguran capaian kinerja proses/fisik tahun 2021 melalui E-Sakip Kota Cilegon Nomor 942/3168/Bappeda pada 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.

    Diketahui dalam surat tersebut, dua belas pejabat yang berkinerja rendah, diantaranya, Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan dengan persentase kinerja 49,1 persen, Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani 46,4 persen, Camat Pulomerak, Muhammad Hatta 44,6 persen, Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur 41,5 persen, Plt Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tb Dikrie Maulawardhana 39,1 persen, Camat Jombang, AH Junaedi 37,2 persen.

    Selanjutnya, Camat Citangkil, Agus Purnomo 36,3 persen, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ismatullah 35,6 persen, Camat Grogol, Intini 31,2 persen, Kepala Dinas Pendidikan, Heni Anita Susila 17,3 persen, Camat Ciwandan, Agus Ariyadi 12,1 persen dan Camat Cilegon Zainal Musadad 0,0 persen.

    Dalam surat teguran, kepala perangkat yang pencapaian kinerja rendah diminta untuk segera melakukan koordinasi dan evaluasi internal terkait tata kelola pengendalian dan evaluasi kinerja dilingkup perangkat daerah masing-masing, khususnya dalam hal pemanfaatan E-SAKIP Kota Cilegon.

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan, kepada kepala OPD yang berkinerja rendah telah mendapat teguran dari Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin. “Iyah benar ada 12 OPD di Cilegon berkinerja rendah. Itu berdasarkan hasil evaluasi E-SAKIP 2021. Ini masalah apa, kemarin kan baru di mutasi. Pastinya jika kinerja mereka masih rendah pasti akan ada reward dan punishment yang akan kami berlakukan untuk mereka,” kata Helldy kepada awak media usai kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja OPD Pemerintah (SAKIP) Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (28/12).

    Selain itu, kata Helldy bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten telah memberikan bantuan terkait penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) kepada Pemerintah Kota Cilegon sebagai penunjang penilaian Sistem SAKIP.

    “Pihak BPKP kini telah membantu kita bagaimana penerapan sistem SIMDA, next generation ini merupakan salah satu penunjang dalam penilaian SAKIP juga membantu kita dalam proses perbaikan indeks,” tuturnya.

    “Perlu dipahami bahwa akuntabilitas kinerja merupakan bagian terpenting bagi instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam menuju visi misi serta tujuan organisasi pemerintah, mengingat pentingnya sistem SAKIP, maka SAKIP perlu dikelola secara sistematis dan terencana, serta terpola dengan baik agar tujuan yang diinginkan oleh organisasi, khususnya Pemerintahan pada masa sekarang maupun masa yang akan datang ini betul-betul dapat melakukan reformasi birokrasi,” lanjut Helldy.

    Helldy berharap agar para pejabat Kota Cilegon memiliki komitmen dalam pengukuran kinerja potensi. “Tim kota saat ini telah menyediakan sistem informasi salah satunya adalah SAKIP, saya berharap agar bapak atau ibu disini berkomitmen pada pengukuran kinerja potensi keberhasilan atau kegagalan pencapaian output maupun outcome di daerah-daerah,” harapnya.

    Helldy meminta agar seluruh perangkat daerah Kota Cilegon fokus pada pencapaian. “Saya minta intinya kepada seluruh perangkat daerah fokus terhadap pencapaian, kemudian kedepannya fokus pada pencapaian audit,” pungkasnya.

    Dibagian lain, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur menuturkan, rendahnya E-SAKIP di Dinas Satpol PP ini karena adanya kelalaian dari pegawai di Dinas Satpol PP yang belum melaporkan ke sistem milik Bappeda Kota Cilegon. “Kemarin memang score ada 41 persen sekarang udah naik menjadi 86,72 persen. Kendalanya karena sistem IT yang membuat terlambat pelaporan,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Perda Pesantren  Disahkan, WH Diingatkan Soal Program Kerja

    Perda Pesantren Disahkan, WH Diingatkan Soal Program Kerja

    SERANG, BANPOS – DPRD Banten mengesahkan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (28/12),

    Ketua Pansus DPRD Banten tentang Raperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren, Agus Supriatna, mengatakan, pihaknya meminta agar DPRD memberikan catatan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk segera membuat peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Perda tersebut, segera setelah perda tersebut disahkan.

    “DPRD juga harus meminta Pemprov Banten agar OPD (organisasi perangkat daerah) mewujudkan amanat di dalam perda ini melalui program-program kerjanya,” kata Agus yang merupakan politisi Gerindra ini.

    Sementara itu Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy yang mewakili WH usai menghadiri rapat paripurna mengatakan disahkannya Perda Fasilitasi Enyelenggraan Pesantren, sebagai momentum bagi pemprov untuk melakukan pemberdayaan pondok-pondok pesantren di Banten yang jumlahnya sangat banyak tersebut.

    “Saya kira ini momentum kita pemda untuk lebih memberdayakan lagi keberadaan pesantren-pesantren di daerah kita ini,” kata Andika.

    Sebelumnya, saat membacakan pidato Gubernur Banten dalam rapat paripurna tersebut, Andika mengatakan, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan keberhasilan bersama, sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap keberadaan pesantren. Dalam perda ini, kata Andika, pesantren yang belum memiliki tanda daftar pesantren diakui keberadaan, dan pemerintah daerah dapat melakukan pemberdayaan sesuai dengan peraturan daerah ini.

    Perda ini, lanjutnya, memberikan kejelasan mengenai kewenangan daerah sebagaimana hasil pengkajian pemerintah pusat. Dalam perda ini juga, kata Andika, mendorong pemerintah daerah melakukan pemberdayaan pesantren, sehingga pesantren tidak berperan sebagai fungsi pendidikan dan fungsi dakwah saja. “Akan tetapi berpotensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjadi arus baru, agen perubahan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten,” imbuhnya.

    Lebih jauh Andika menyebut, perda tersebut merupakan komitmen pemprov bersama DPRD Banten dan seluruh masyarakat dalam memajukan dan meningkatkan peran pesantren di masa yang akan datang. (RUS/AZM)

  • Diduga Akibat Pakan Ternak Naik, Harga Telur Meroket

    Diduga Akibat Pakan Ternak Naik, Harga Telur Meroket

    PANDEGLANG, BANPOS – Pasca hari natal dan menjelang tahun baru 2022, harga kebutuhan bahan pokok telur ayam di Pasar Badak Pandeglang mengalami kenaikan secara tajam semenjak 3 minggu terakhir.

    Kenaikan harga telur ayam di Pasar Badak Pandeglang tersebut, saat ini mencapai Rp 32 ribu per kilogramnya, sedangkan harga sebelum mengalami kenaikan sebesar Rp 22 ribu per kilogram. Mengalami kenaikan sekitar Rp 10 ribu per kilogram.

    Salah seorang pedagang telur di Pasar Badak Pandeglang, Virginius mengatakan, kenaikan harga telur ayam sudah biasa terjadi. Bahkan kenaikannya sebelum hari natal, namun saat itu kenaikannya tidak begitu signifikan dibandingkan saat ini.

    “Sebetulnya bukan hanya telur ayam saja yang mengalami kenaikan, akan tetapi kebutuhan bahan pokok lainnya seperti minyak goreng, tepung terigu dan kacang hijau juga mengalami kenaikan. Untuk telur ayam kenaikannya sebelum hari natal, namun secara bertahap mengalami kenaikan secara tajam,” kata Virginius kepada awak media, Selasa (28/12).

    Menurutnya, karena kenaikan harga telur ayam begitu tajam, sehingga para pembeli mengalami penurunan. Walaupun ada pembeli, namun tidak membeli seperti biasanya.

    “Kenaikan harga telur ayam tersebut kini mencapai Rp 32 ribu rupiah per kilogram, sedangkan harga normal Rp 22 ribu per kilogram. Kita sebagai pedagang mengalami penurunan jumlah pembeli karena meroketnya harga, sekarang pembeli hanya membeli setengah kilogram saja dari biasanya,” ujarnya.

    Untuk penyebab kenaikan harga telur tersebut, pihaknya belum mengetahui dan kemungkinan disebabkan naiknya harga pakan ternak.

    “Kenaikan harga telur ayam mungkin dikarenakan pakan ternak mengalami kenaikan harga, sehingga harga telur mengalami kenaikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah seorang pembeli, Eem mengatakan, dengan naiknya harga telur ayam, pihaknya mengeluh. Karena sebelum mengalami kenaikan dirinya bisa membeli satu kilogram, akan tetapi saat ini hanya membeli setengah kilogram saja.

    “Sebelum mengalami kenaikan, saya mampu membeli satu kilogram. Akan tetapi sekarang saya hanya membeli setengah kilogram saja untuk mengirit pengeluaran belanja sehari-hari. Meskipun mengalami kenaikan, mau bagaimana lagi karena telur merupakan kebutuhan sehari-hari yang harus saya beli,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Eem, pihaknya berharap kenaikan harga telur segera Kembali normal agar dirinya bisa membeli seperti biasanya saat keadaan harga normal.

    “Mudah-mudahan kenaikan harganya tidak terlalu lama dan secepatnya normal Kembali,” ungkapnya.(dhe/pbn)