Penulis: admin

  • Seorang Warga Muncang Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

    Seorang Warga Muncang Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

    SAJIRA, BANPOS – Warga Sajira digegerkan oleh adanya seorang yang ditemukan tewas menggantung kaku di dahan pohon rambutan, tepatnya di Kampung Sajira Barat Desa/Kecamatan Sajira, Selasa pagi (28/12) sekitar Pukul 06.00 Wib.

    Saat dihubungi, Kapolsek Sajira, Iptu Hendro Bahar mengatakan bahwa identitas korban adalah warga Sindangwangi Kecamatan Muncang.

    “Identitasnya korban bernama Maman, dengan alamat Kampung Sindangwangi RT 003/RW 001 Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang,” ujarnya via telpon.

    Dikatakan, usai mendapat laporan, pihaknya bersama Alanggota langsung datang ke lokasi dan melaksanakan olah TKP.

    Menurut Hendro, dari penuturan saksi bahwa korban ditemukan saat saksi hendak melaksanakan bersih-bersih pondok di sekitar pondok pesantren.

    “Kronologis ditemukannya korban oleh saksi, yaitu pada hari Selasa (28/12) sekitar Pukul 06.00 Wib saksi dan para santri akan bersih-bersih di area Pondok Pesantren Riadul Badriah. Dan saat itu melihat sosok korban yang menggelantung di dahan pohon rambutan dengan leher terikat sarung. Saksi yaitu saudara Kotib dan Bili,” terang Kapolsek.

    Adapun ciri-ciri korban, yaitu mengunakan kaos oblong putih, celana kolor warna Abu-abu merah, sendal jepit dan dari kemaluan korban keluar cairan putih keruh (Sperma-red).

    “Tidak terdapat tanda-tanda ataupun luka pada tubuh korban, sarung warna coklat, korban mengunakan sarung untuk menjerat lehernya,” ungkap Hendro.

    Diterangkan, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sajira dan langsung ditindaklanjuti dengan oleh TKP.

    “Dilaksanakan olah TKP oleh Kapolsek Sajira Iptu Hendro Bahar bersama Anggota Aipda Devi Zatnika, Bripka Adi Mulyadi, Bripka Candra MP dan Brigadir Casnuri. Selanjutnya melakukan identifikasi,” katanya.

    Selanjutnya, kata Kapolsek, jajaran kepolisian mendatangkan tim medis dari Puskesmas setempat dan menggali keterangan lainnya.

    “Kemudian mendatangkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sajira, membuat Lapga dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.(WDO)

  • Polresta Tangerang Tangkap Pemalsu Merek Kasur Ternama

    Polresta Tangerang Tangkap Pemalsu Merek Kasur Ternama

    TANGERANG, BANPOS – Polresta Tangerang Polda Banten menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan merek. Keduanya adalah TS (37) dan istrinya M (34), warga Perumahan Suvarna Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa berawal saat sales marketing perusahaan kasur Inoac menemui salah seorang pelanggan yang memberi informasi bahwa telah membeli kasur.

    “Saat sales memeriksa kasur itu, diketahui bahwa kasur bermerek Inoac itu bukanlah produk asli Inoac,” kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Polda Banten, Selasa (28/12).

    Sales itu kemudian melaporkan peristiwa adanya kasur Inoac diduga palsu ke bagian legal perusahaan. Tim legal perusahaan kemudian membuat laporan ke polisi pada Kamis (15/10). Dari laporan itu, kemudian diketahui bahwa lokasi toko dan gudang penjualan kasur dengan merek diduga palsu itu berada di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

    Mendapatkan laporan, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan. Wahyu menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang diamankan, penyidik kemudian meminta keterangan ahli dari Dirjen HAKI Kemenkumham. Keterangan ahli menyebutkan, barang bukti yang diamankan patut diduga merupakan produk dengan merek palsu.

    “Atas izin dari pengadilan, kami juga melakukan penggeledahan di toko dan di gudang tersangka. Kami menemukan barang bukti puluhan kasur berbagai ukuran dan jenis yang bermerek Inoac diduga palsu,” ujar Wahyu.

    Wahyu kemudian memerintahkan tim yang dipimpin Kasubnit Tipidter Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja untuk melakukan penangkapan kedua tersangka yang terdeteksi berada di Jakarta.

    Berdasarkan keterangan tersangka, kasur itu dibeli dari wilayah Bogor. Kemudian setelah tiba di gudang, kasur ditempeli stiker atau merek Inoac. Masih menurut keterangan tersangka, aksi itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.

    “Dalam sebulan, penjualan kasur di toko bisa mencapai 30 sampai 50 kasur. Sedangkan penjualan di gudang mencapai 1.000 kasur. Sehingga dalam sebulan, keuntungan tersangka mencapai Rp100 juta lebih,” terang Wahyu.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 100 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. “Kasusnya masih terus dikembangkan, guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan yang lebih besar,” tandas Wahyu. (RUL/RED)

  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    CILEGON, BANPOS – Batu Marjan (red coral) adalah salah satu batu mulia. Maka tak heran jika akhir- akhir ini banyak dicari para penggemar batu. Bahkan jenis batu Marjan ini yang dalam bahasa latin disebut Corralium Rubrum diyakini sebagai batu pembawa hoki.

    Adalah di Negara Taiwan sana, jenis Batu Marjan ini diyaikini membawa hoki. Siapa saja yang memakai atau memiliki Batu Marjan maka akan membawa keberuntungan.

    Namun jangan ditanya soal harga. Sudah barang tentu harga Batu Marjan ini mahal bagi orang biasa. Tetapi di Negara Taiwan, batu sejenis batu karang lautan ini menjadi barang mewah diatas harga logam emas.

    Seperti yang dituturkan seorang warga Taiwan bernama Whu Cao Shun saat ditemui disela acara pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Cilegon, Selasa (28/12). Harga Batu Marjan dengan harga emas, lebih mahal harga Batu Marjan, Satu berbanding Lima.

    Whu yang sudah fasih berbahasa Indonesia ini menuturkan bahwa dirinya sengaja datang ke Indonesia menemui salah seorang pengrajin Batu Marjan di Kota Cilegon, bernama Cak Ion.

    “Saya dengar dari rekan di Jakarta bahwa ada pengrajin Batu Marjan di Indonesia dan ternyata satu- satunya pengrajin Batu Marjan ini ada di Kota Cilegon. Saya datang untuk membeli batu yang dikagumi orang Taiwan,” ujar Hwu didampingi Cak Ion, kemarin.

    Whu hari itu membeli dua buah paket Batu Marjan dengan nilai total transaksi mencapai Rp315 juta. Selain membeli Batu Marjan, Whu juga berkeinginan menjalin hubungan bisnis dengan pengrajin Batu Marjan yang berpusat di Link Pasir Angin, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

    “Selain sebagai kolektor batu mulia, keluarga besar saya juga memiliki outlet batu mulai dari berbagai merek dan jenis yang tersebar di beberapa Negara seperti Spanyol, Amerika dan Italia. Saya pasarkan babatuan mulia ini melalui online dan secara langsung bertemu dengan konsumen,” terang Whu.

    Untuk diketahui, Batu Marjan merupakan salah satu batu-mulia yang sudah dipergunakan sejak dahulu kala, tercatat dari zaman Nabi Musa AS dan tersebut dalam salah satu ayat di Al-Quran yang berbunyi “Dari keduanya keluarlah mutiara dan marjan” (QS Ar-Rahman, 55:22).

    Jenis batu karang lautan ini sering digunakan sebagai perhiasan mulia adalah yang berwarna pink sampai merah. Karang merah ini dalam habitat aslinya mempunyai bentuk seperti semak tanpa dedaunan dan dapat tumbuh sampai satu meter lebih. Karang ini tersusun dari senyawa kalsium karbonat, warna merahnya dikarenakan adanya pigmen carotenoid.

    Sementara Cak Ion, pengrajin Batu Marjan mengungkapkan bahwa di Indonesia cukup besar bahan baku Batu Marjan atau batu karang lautan ini. Untuk peminat batu jenis langka ini di Indonesia baru mulai menggeliat satu tahun ini.

    “Batu Marjan itu adanya di dasar lautan di kedalaman mencapai 2.000 meter. Untuk bahan baku masih sangat minim karena tidak adanya penambang Batu Marjan yang berbeda dengan jenis batu mulia lainnya,” ungkap Cak Ion.

    Ia menjelaskan, tingginya harga Batu Marjan yang sudah diukir menjadi berbagai macam seperti cincin dan liontin serta bros dipengaruhi tingkat kesulitan. Disamping jensi batunya memang jenis batu keras.

    “Batu Marjan memang mahal. Apalagi yang sudah diproses dan cukup rumit saat pembuatan ukiran sesuai keinginan konsumen. Satu hari paling hanya satu jenis pesanan yang bisa saya selesaikan, karena saat mengukir harus benar- benar telaten,” ucap Cak Ion.

    Sementara itu, pada acara pelantikan Dekranasda Kota Cilegon dihadiri Walikota Hellldy Agustian. Memimpin sebagai Ketua Dekranasda adalah Hanny Seviatry Helldy. (BAR/RUL)

  • Selama 2021, Pasien Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Menurun

    Selama 2021, Pasien Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Menurun

    CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon mengklaim korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi pada tahun 2021 di Kota Cilegon menurun. Pada 2021 ini, BNNK Cilegon telah melakukan rehabilitasi kepada 22 pasien rawat jalan dibandingkan dengan 2020 mencapai 32 pasien.

    Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan, upaya penjangkauan rehabilitasi narkoba terus ditingkatkan dengan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau lebih dikenal dengan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat.

    Dari data tersebut, satu orang pasien diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan status masih dibawah umur. “Berdasarkan data kami saat ini, tercatat 22 orang telah mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Cilegon,” kata Raden kepada awak media saat ekspose program P4GN tahun 2021 di Kantor BNNK Cilegon, Selasa (28/12).

    Kemudian dikatakan Fadjar, saat ini sebagai percontohan telah terbentuk 10 orang agen pemulihan atau relawan di Kelurahan Panggung Rawi yang gencar turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan skrining narkoba di wilayah tersebut.

    Hal ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
    “Merupakan wujud nyata dan komitmen lintas sektor dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta rencana aksi daerah Cilegon Bersih Narkoba (Bersinar) 2021-2024,” tuturnya.

    Kemudian pihaknya juga, menerapkan strategi supply reduction yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

    “Di samping itu dalam rangka penegakan hukum melalui pendekatan restoratif of justice bersama Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon, kami juga telah melaksanakan asesmen terpadu kasus tindak pidana narkotika. Terdapat 6 kasus tindak pidana narkotika yang telah dilakukan assesmant bersama, baik assesmant hukum oleh penyidik dan jaksa, maupun assesmant medis oleh tim dokter dan psikolog BNN,” tandasnya. (LUK)

  • Inginkan Kabupaten Layak Anak, LPA Kabupaten Serang Gelar Upgrading

    Inginkan Kabupaten Layak Anak, LPA Kabupaten Serang Gelar Upgrading

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Serang di bidang hukum, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang menggelar diskusi, Kamis (23/12).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tb Suwandi itu merupakan salah satu rangkaian dari upgrading LPA Kabupaten Serang dengan melakukan diskusi mendalam terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lapangan.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati, Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan jajaran pengurus LPA Kabupaten Serang.

    Sekretaris LPA Kabupaten Serang, Jamal Lunahar, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan upgrading itu mengusung tema ‘meningkatkan layanan perlindungan anak yang optimal melalui sistem cekatan (cepat, komperhensif, dan terintegrasi) mewujudkan kabupaten yang berlian’.

    “Kami melaksanakan kegiatan upgrading, dengan harapan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang melalui kerjasama yang baik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, LPA bersama dengan P2TP2A serta Bupati Serang, menginginkan agar Kabupaten Serang menjadi Kabupaten layak anak.

    “Inginnya kedepan, kami bekerjasama atau bermitra antara LPA, P2TPA, menjadikan kabupaten Serang layak anak,” katanya.

    Untuk menjadi Kabupaten layak anak, kata dia, terlebih dahulu menurunkan dan menekan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang. Selanjutnya, mendorong pemerintah daerah mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan daerah untuk bersama-sama ramah terhadap anak.

    “Sehingga ada desa layak anak, kecamatan layak dan anak Kabupaten layak anak, seterusnya berjenjang,” ucapnya.

    Tak sampai disitu, dalam rangka merealisasikan Kabupaten layak anak, diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah daerah dan juga dukungan anggaran.

    “Sehingga kedepan tidak adalagi kekerasa terhadap anak di Kabupaten Serang,” katanya.

    Diketahui, kegiatan upgrading yang dinarasumberi oleh ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan diisi oleh Dewan pakar LPA Kabupaten Serang, M Uut Lutfi serta ketua LPA Kabupaten Serang, Kurotu Akyun, membahas terkait dengan dukungan menumbuhkembangkan pengetahuan pada anak terkait bidang hukum untuk pendampingan kasus, dan penangansn kasus yang ada di lapangan bagi para pengurus LPA dan relawan sahabat anak. (MUF)

  • Pemeriksaan Prokes Belum Optimal, DPRD Cilegon Akan Panggil Pihak KKP Merak

    Pemeriksaan Prokes Belum Optimal, DPRD Cilegon Akan Panggil Pihak KKP Merak

    CILEGON, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Merak, Senin (17/12). Dalam sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi dan anggota Komisi II Cilegon, Erick Rebiin kemudian disambut oleh General Manager (GM) PT ASDP Merak, Hassan Lessy.

    Dalam sidak ini, pihaknya menyinggung masih ada pemeriksaan di loket menemukan pemeriksaan di loket kesehatan belum optimal, serta belum menerapkan protokol kesehatan (prokes).
    Salah satunya, masih banyak petugas kesehatan yang tidak mengganti sarung tangan saat melakukan pemeriksaan antigen kepada penumpang kapal.

    Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi sangat menyayangkan pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Merak belum menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, saat Nataru sering kali terjadi antrean kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.

    “Tadi sempat kami sampaikan ke pihak manajemen ASDP tentang pemeriksaan antigen di sini. Kita sampaikan, petugas yang melakukan antigen dan vaksin, justru tidak mengganti sarung tangan mereka. Ini yang kami khawatirkan, jika mereka tidak mengganti sarung tangan, justru akan menularkan virus ke masyarakat,” kata Faturohmi kepada awak media usai melakukan sidak ke Pelabuhan ASDP Merak, Senin (27/12).

    Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan agar persoalan kesehatan perlu diantisipasi oleh pihak pelabuhan maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Merak. “Awal 2022 ini, kami akan agendakan untuk memanggil pihak KKP untuk menjelaskan ke kami (Komisi II) Cilegon akan prokes di pelabuhan. Kami ingin masyarakat kami ini bebas dari penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Erick Rebi’in. Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan antigen di Pelabuhan Merak masih acak-acakan. Hal ini, dari hasil pantauan dan sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi II secara tersembunyi.

    “Kami lihat pelaksanaan pemeriksaan antigen di Merak masih acak-acakan. Petugas pemeriksaan pun tidak mengganti sarung tangan mereka saat memeriksa kesehatan para pemudik. Jangan-jangan petugas sendiri yang menyebarkan virus. Kami meminta hal ini perlu diperbaiki,” tegasnya.

    Erick pun mengingatkan kepada semua pihak di Pelabuhan Merak untuk sama-sama membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona.

    Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASDP Merak, Hassan Lessy berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Komisi II DPRD Cilegon ke Pelabuhan berkaitan dengan kesehatan penumpang. Akan tetapi, kewenangan kesehatan ada di KKP Merak. PT ASDP hanya memberikan lokasi guna mendukung pemerintah dalam penerapan kelengkapan covid-19.

    “Kami (ASDP) hanya sebagai pemberi tempat saja. Kami sendiri tidak bisa memberikan masukan apapun kepada pihak KKP. Yang berhak memberikan masukan bisa dilakukan oleh pihak Komisi II DPRD Cilegon,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Kawannya Dipenjara, Buruh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur

    Kawannya Dipenjara, Buruh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur

    SERANG, BANPOS – Buruh yang saat ini masih bersitegang dengan Pemprov Banten mengucapkan selamat atas ‘kemenangan’ Pemprov Banten dalam perseteruan tersebut. Namun, buruh bertekad ‘membalas kekalahan’ dengan tetap mengusung agenda revisi kenaikan upah minimum 2022.

    Diketahui, aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menetapkan enam orang tersangka dari buruh penerobos ruang kerja Gubernur Banten. Dua dari mereka langsung ditahan setelah menerima laporan dari kuasa hukum gubernur. Sementara enam orang pelaku lainnya masih diburu.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten serius dalam menangani Laporan Polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim penyidik bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.

    Shinto Silitonga menjelaskan Kurang 24 jam pasca pelaporan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan para pelaku. “Pasca mengetahui identitas pelaku, kurang dari 24 jam pasca pelaporan, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian penangkapan terhadap para pelaku sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), laki-laki, warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), laki-laki, warga Citangkil, Cilegon, SR (22), perempuan, warga Cikupa, Tangerang, SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang, OS (28), laki-laki, warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25), laki-laki, warga Cikedal, Pandeglang,” ujar Shinto Silitonga, saat konferensi pers yang didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm, Senin (27/12).

    Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel pengamanan sudah ada bersamaan dengan peralatan dalam pelayanan penanganan aksi unjuk rasa buruh. “Kami Polda Banten saat itu ada untuk melakukan pengamanan saat penanganan aksi unjuk rasa buruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk tidak berbenturan dengan massa buruh dalam pelayanan aksi ketika itu,” ujar Shinto Silitonga.

    Terakhir Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai UU yang berlaku, “Polda Banten menghimbau untuk para pihak dapat menyampaikan pernyataan yang menyejukkan di ruang publik, dan mempercayakan penanganan terhadap para tersangka pada Polda Banten,” ujar Shinto Silitonga.

    Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan dari hasil pemeriksaan atau proses penyelidikan terhadap enam tersangka tersebut, selanjutnya ke enam terperiksa tersebut dinaikan statusnya menjadi tersangka.

    “Dari hasil penyidikan empat tersangka yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan,” ujar Ade.

    Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25), Ade menjelaskan mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, “Dua tersangka terakhir dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang yang ada di ruang kerja Gubernur Banten, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Ade.

    Dari hasil penangkapan para tersangka, Ade mengatakan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan Barang bukti dari tersangka, “Hasil dari penangkapan para tersangka, Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen video baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, hp dan beberapa baju,” ujar Ade.

    Selanjutnya Ade menyampaikan hasil sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada 6 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Mereka diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

    Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas penanganan kasus yang progresnya cukup cepat. “Kami berterima kasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan 6 tersangka pengrusakan dan penerobosan masuk ke ruang kerja Gubernur Banten,” kata Asep.

    Asep Abdulah menyampaikan Gubernur Banten membuka peluang untuk proses Restorative Justice unutk menuntaskan kasus ini. “Gubernur Banten membuka peluang untuk Restorative Justice yaitu penyelesaian jalan damai namun semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Asep.

    Sementara itu dua orang tersangka dari serikat Buruh yaitu SWP (20) dan SH (33) meminta maaf atas perbuatan mereka yang telah memasuki ruangan Gubernur. “Kami meminta maaf kepada Gubernur Banten karena sudah masuk dan menduduki kursi serta menaikan kaki ke atas hal tersebut kami lakukan bersifat refleks atau secara spontan tanpa ada niat untuk menghina bapak Gubernur Banten,” ujarnya.

    Sementara itu, Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengucapkan selamat kepada gubernur dengan adanya kasus penangkapan buruh tersebut. “Selamat Pak Gubernur atas keberhasilannya sementara menahan rakyat buruh, saya berharap Gubernur sadar diri bahwa yang dilakukannya ini bukan jalan keluar yang baik, namun malah sebaliknya dikhawatirkan menaikkan suhu perlawanan,” kata Ketua DPP SPN Puji Santoso, Senin (27/12)

    Adanya proses hukum di Polda Banten atas beberapa buruh, pihaknya mengaku akan mengikuti proses yang ada. Serta terus memberikan suport kepada rekan-rekan buruh yang saat ini berstatuskan tersangka dan ditahan agar dibebaskan.

    “Seluruh elemen Buruh Banten dan dukungan dari Nasional akan tetap menghormati proses hukum di Polda Banten ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, salah satu upaya yang akan dilakukan dengan mengajukan penangguhan penahanan,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga meminta kepada WH agar mencabut laporanya, serta melakukan komunikasi yang baik dengan buruh. “Kami meminta Gubernur untuk mencabut laporan di Polda Banten, meminta maaf kepada buruh Banten untuk keseluruhan, dan selanjutnya perlu dipahami kejadian ini karena gagalnya Gubernur Banten membangun komunikasi dengan buruh, dan sebaliknya malah menutup komunikasi dari segala arah.

    Selain itu, ia menyatakan buruh juga terpancing dengan ucapan WH yang dinilai arogan dan seakan mengimbau kepada para pengusaha di Banten untuk melakukan tindak pidana dan akhirnya menimbulkan reaksi buruh yang cukup besar. “Maka sudah dapat dikatakan bahwa Gubernur Banten telah gagal membawa amanah rakyat, maka sudah patut untuk dimakzulkan,” jelasnya.

    WH menurutnya, seolah sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghasut para pengusaha untuk memecat buruhnya dan menggantikan dengan buruh yang diupah Rp2,5 juta per bulan. “Statement yang arogan tersebut, telah memicu dan memunculkan reaksi berupa kerusuhan dan keresahan rakyat, khususnya kaum buruh,” ungkap Puji

    Dengan politik playing victim yang sedang dimainkan saat ini, lanjutnya, seolah diarahkan untuk konflik sesama rakyat Banten. Hal ini dilakukan untuk menutupi kesalahan atas ucapannya. “Gubernur Banten sudah gagal dalam memimpin, mengayomi dan membela rakyatnya saat ini. Dengan niatan memenjarakan rakyat buruh, maka Gubernur Banten sudah gagal dalam tugas sebagai abdi rakyat dan abdi negara,” tegasnya.

    Ia menyatakan belum dapat menanggapi terkait tawaran jalan damai atau restorative justice yang ditawarkan oleh Gubernur Banten tersebut. Hal ini dikarenakan belum secara detail diketahui tawarannya. “Kalau ada restorative justice saya rasa ini langkah bagus. Tapi saya belum bisa berkomentar lebih banyak lagi atas itu, karena saya belum tahu perdamaiannya seperti apa,” katanya.

    Dan jika nanti terjadi restorative justice antara buruh dengan WH, Puji mengaku kesepakatan perdamaian nantinya tidak akan menyurutkan tuntutan buruh yang ingin upah minimum dinaikan. “Kalau upah minimum karena itu bagian daripada perjuangan segera harus dituntaskan,” katanya.

    Sementara itu, Akademisi dari Untirta Serang, Ikhsan Ahmad meminta WH untuk membuka ruang komunikasi dengan buruh, bukan menutup rapat-rapat dan melaporkan aksi buruh pada 22 Desember lalu ke Polda. “Di tengah polemik persoalan buruh yang terus bergulir dan memanas, sudah seharusnya Gubernur juga menyadari bahwa fokus persoalan utama yang perlu ditempuh adalah segera melakukan dialog dengan representasi dengan buruh. Inilah yang dibutuhkan dan penting. Sebagai pemimpin, Gubernur sebaiknya tidak membiarkan kondisi ini tanpa dialog, saya pikir bukan hal yang berlebihan untuk dialog. Mengapa takut untuk berdialog?” jelas Ikhsan.

    Saat ini yang dibutuhkan oleh buruh adalah berkomunikasi, bukan pelaporan layaknya seperti memberi hukuman kepada pelaku kriminalitas. Jangan sampai publik menilai pemimpin Banten saat ini adalah seorang yang ingin menang sendiri. “Mungkin lebih tepat, saatnya Pak WH mendengar dan mau berdialog dengan buruh, tidak boleh melulu melihat dari perspektif Pak WH, kalau tidak maka bisa dikatakan pemimpin yang egois,” ujarnya.(RUS/PBN/ENK)

  • Dinilai Ikut Kompori Pelaporan Buruh, Ornop Dikritik

    Dinilai Ikut Kompori Pelaporan Buruh, Ornop Dikritik

    SERANG, BANPOS – Pelaporan terhadap buruh yang dilakukan oleh Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya, jumat (24/12) turut dihadiri oleh sejumlah pihak yang diketahui merupakan pejabat teras dalam beberapa organisasi non pemerintah (ornop) seperti MW Kahmi Banten, KNPI Banten, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten, dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Serang.

    Imbas dari laporan tersebut, enam orang buruh ditetapkan oleh Polda Banten sebagai tersangka. Dua diantaranya ditahan oleh Polda Banten lantaran terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

    Keikutsertaan beberapa ornop tersebut direspon miring, walaupun tetap dihormati sebagai salah satu sikap dari para pimpinan tersebut.

    Tindakan dari salah satu Presidium KAHMI Banten dikecam oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Unbaja. Mereka menyesalkan KAHMI justru menjadi alat penguasa untuk menggebuk rakyat.

    “Kami menyesalkan dan sekaligus mengingatkan kepada segenap Alumni KAHMI untuk tidak membawa institusi KAHMI menjadi alat untuk menggebuk rakyat, dan mendukung penguasa,” ujar Formatur Ketua HMI MPO Komisariat Unbaja, Rifqi Fatahilah, Senin (27/12).

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Udin Saparudin dengan membawa KAHMI untuk membela Wahidin Halim (WH), dan melaporkan massa aksi buruh telah mencoreng nama baik keluarga besar HMI.

    “Saya menilai langkah KAHMI Banten tak dewasa dan mencoreng nama keluarga besar HMI. Walaupun WH alumni HMI dan bagian dari KAHMI, harus dipahami bahwa secara struktural tidak ada garis instruksi. Jelas itu mah hubungannya soal sejarah atau history saja,” ungkapnya.

    Kendati diakui bahwa duduknya jebolan HMI di kursi pemerintahan menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar HMI, namun jika melakukan tindakan yang melenceng dari semangat yang dibawa oleh HMI, maka harus dikritik.

    “Kita akui ada alumni HMI yang duduk di kursi Gubernur Banten. Namun jika salah, harus dikritik. Jangan malah dibela dan bahkan ikut-ikutan ke jalan yang salah. Itu tidak sehat bagi masa depan KAHMI ke depan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Rifqi meminta agar para pengurus dan dan presidium KAHMI Banten sebagai forum silaturahmi alumni HMI, agar tidak dijadikan sebagai alat gebuk rakyat.

    “Akan lebih terhormat jika KAHMI memposisikan kembali identitas pendiriannya sebagai lembaga yang berorientasi pada pendidikan, pengembangan kader dan alumni HMI,” tandasnya.

    Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlullah, mengatakan bahwa pihak FSPP yang turut bersama dengan kuasa hukum Gubernur melaporkan buruh ke Polda Banten merupakan FSPP Kabupaten Serang.

    Menurutnya, tidak ada instruksi kepada FSPP di kota/kabupaten untuk melaporkan aksi buruh tersebut. Namun pihaknya menghargai sikap yang diambil oleh FSPP Kabupaten Serang.

    “FSPP Provinsi menghendaki semua pihak duduk bersama dan menghindari polarisasi sosial. Namun tidak ada larangan bagi FSPP Kabupaten/Kota untuk bersikap lain,” ujarnya.

    Secara sikap resmi, Fadlullah mengatakan bahwa FSPP Provinsi Banten berempati dengan penderitaan rakyat, guru ngaji, buruh, tani, dan nelayan. Di sisi lain, pihaknya pun turut prihatin dengan insiden demo buruh Banten yang mencederai visi Akhlakul Karimah.

    Oleh karena itu, pihaknya pun menyampaikan sikap agar pemerintah dan masyarakat mengakhiri sistem hubungan industrial antara perusahaan dan buruh yang dirasuki pertentangan antar kelas sosial, keserakahan dan kebencian.

    “Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum memproses semua pihak, yang dengan sengaja merusak fasilitas umum dan mencederai simbol negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

    “Semua pihak menjunjung tinggi kesetaraan, supremasi hukum, keadilan, dan keadaban sesuai visi manusia Indonesia seutuhnya yang beriman kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, dan berakhlakul karimah,” imbuhnya.

    Di sisi lain, pihaknya pun mendukung resolusi jihad ekonomi MUI menuju Indonesia, khususnya Banten sebagai pusat halal dunia, dan mendorong pemerintah untuk melaksanakan ekonomi konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

    “Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan bantuan kepada inisiatif masyarakat sipil membangun ekonomi rakyat berbasis komunitas yang menjunjung tinggi kesetaraan antara pemilik modal, pemilik tenaga, dan pemilik keahlian sebagai keluarga,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Udin Saparudin yang merupakan Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Banten menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten. Hal itu disampaikan saat pelaporan buruh yang dilakukan oleh kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Busro.

    “Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi. Maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.

    Tindakan KNPI Provinsi Banten yang turut melaporkan massa aksi buruh ke Polda Banten pun mendapat kecaman dari organisasi yang terlibat dalam KNPI. Seperti sikap yang disampaikan oleh KAMMI Serang.

    KAMMI Serang menilai, tindakan pelaporan terhadap buruh atas aksi yang mereka lakukan, merupakan tindakan yang berlebihan. Padahal, hal tersebut masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

    “Pihak-pihak yang melaporkan buruh, saya kira berlebihan. Cara-cara dingin masih bisa dilakukan seperti duduk bersama, berdialog,” ujar Sekretaris Jendral KAMMI Serang, Ajat Sudrajat.

    Ia menegaskan bahwa KAMMI Serang tetap berkomitmen untuk terus bersama buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Berdasarkan hasil konsolidasi pihaknya dengan buruh, pihak buruh siap untuk menghadapi hukum apabila Gubernur benar-benar berniat membawa ke meja hijau.

    “Pihak-pihak yang masih kekeh ingin tetap melaporkan, dari serikat buruh sudah mempersiapkan segala sesuatunya (bantuan hukum). KAMMI Serang akan turut mengawal prosesnya. KAMMI bersama buruh, mahasiswa bersama buruh,” tegasnya.(DZH/PBN)

  • Pj Sekda Pandeglang Dukung Guru Penggerak

    Pj Sekda Pandeglang Dukung Guru Penggerak

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk melahirkan generasi bangsa yang berkualitas, guru penggerak harus mampu membawa perubahan dalam sistem pembelajaran bagi para siswa. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Pandeglang Taufik Hidayat saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI di Oproom Setda, Senin (27/12).

    “Menjadi guru penggerak tentu saja harus mampu membawa perubahan pembelajaran bagi siswa, guna melahirkan generasi bangsa yang berkualitas,” katanya.

    Menurutnya, kunci keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah faktor keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam hal ini adalah seorang guru. “Maka dari itu, guru penggerak harus berkualitas dan profesional,“ ujarnya.

    Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu Pendidikan, Kemendikbud Ristek mengadakan program sekolah penggerak.

    “Menjadi guru penggerak merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Kementerian, maka dari itu sebagai guru penggerak harus betul-betul mampu melakukan gerakan hebat dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan,“ terangnya.

    Sementara itu, Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud Ristek RI, Temu Ismail mengatakan program sekolah penggerak merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi pendidikan di Indonesia.

    “Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila,“ katanya.

    “Program Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi, karakter serta Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Sekolah dan guru yang unggul,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

    Caption Foto : Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat saat memberikan sambutan.

  • Vaksinasi Masih Jadi Syarat Berwisata Saat Nataru, Tanto Naikkan Target

    Vaksinasi Masih Jadi Syarat Berwisata Saat Nataru, Tanto Naikkan Target

    PANDEGLANG, BANPOS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru 2022. Aturan tersebut diubah dengan menyesuaikan level PPKM pada masing-masing daerah.

    “Tadi kata Bapak Mendagri pada vicon, PPKM ditiadakan dikembalikan ke daerah. Tidak akan ada penyekatan, tapi tidak boleh ada kerumunan di tempat fasilitas umum hanya 50 persen pengunjungnya,” kata Tanto usai mengikuti rapat dengan Mendagri yang dilakukan secara virtual di ruang Pintar, Senin (27/12).

    Selain itu, Tanto juga menyampaikan bahwa Mendagri menginstruksikan kepada seluruh daerah agar setiap fasilitas umum seperti tempat Mall, pantai atau tempat wisata lainnya harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.

    “Jika tidak diterapkan tentu akan ada teguran ringan sampai berat, bahkan bisa berujung pencabutan izinnya,” terangnya.

    “Kami harap ini bisa segera disosialisasikan oleh dinas pariwisata Pandeglang kepada semua pemilik tempat wisata,” sambungnya.

    Selain itu, Tanto meminta penambahan target agar vaksinasi di akhir tahun 2021 capai 65 persen. Kata Tanto, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 67 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,2,3 wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Pandeglang saat ini berada di level 3, untuk bisa turun ke level 2 maksimal capaian vaksinasi dosis satu harus di atas 50 persen dan vaksinasi lansia dosis satu di atas 40 persen.

    “Sekarang vaksinasi di Pandeglang sudah mencapai 52 persen. Kita akan terus kejar, hingga akhir Desember kurang lebih bisa diangka 65 persen,” kata Tanto.

    “Disisa waktu satu minggu ini, kita akan kerja ekstra secara terpadu bersama TNI, Polri, Binwil, Camat dan jajaran Puskesmas, untuk mengejar baik vaksinasi maupun input data ke Pcare,” sambungnya.

    Tanto menambahkan, jika di lapangan menemukan problem terkait ketidaksepadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ia berharap segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

    “Waktu kita terbatas, sampai akhir tahun harus 65 persen. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang telah membantu jalannya percepatan vaksinasi,” ujarnya.

    Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, percepatan vaksinasi terus dilakukan beberapa kegiatan diantaranya, gebyar vaksinasi diseluruh Puskesmas di luar kegiatan harian, door to door turun ke kampung dengan menurunkan 50 persen dari jumlah Nakes yang ada di Puskesmas, dan membuka gerai vaksinasi di OPD pelayanan.

    “Capaian saat ini, Kabupaten Pandeglang dosis satu hasil input PCare 51 persen, manualnya 52,7 persen. Untuk dosis dua hasil input 27,5 persen, manual 32,2 persen, sedangkan lansia 37,7 persen,” papar Dewi.

    Dengan adanya target harus mencapai angka 65 persen pada akhir Desember, Dewi mengatakan, pihaknya akan berupaya bersama tim di lapangan, khususnya Nakes terus menggenjot capaian vaksinasi dan input P-care.

    “Kami memang ada seperti bantuan, untuk pergerakan sasaran belum optimal, bantuan tenaga yang di BKO-kan untuk input data belum optimal. Kesulitan kontrol hasil vaksinasi ke dalam input Pcare, dan data hasil vaksinasi tersebar dimana-mana,” imbuhnya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya sudah bersurat kepada Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) terkait penerapan aplikasi peduli lindungi dan membuat spanduk untuk dipasang di tempat rekreasi.

    “Memang harus daftar jika ingin pakai peduli lindungi, tapi minimal petugas di pintu masuk harus memastikan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin,” ungkapnya.(dhe/pbn)