Penulis: admin

  • Pemkab Serang Pastikan Pelayanan Hotel Laksanakan Prokes

    Pemkab Serang Pastikan Pelayanan Hotel Laksanakan Prokes

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru. “Termasuk kami monitoring, pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat melalui keterangan tertulis, Senin (27/12).

    Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer. “Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.

    Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode Peduli Lindungi bagi setiap tamu yang datang. “Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Intruksi Bupati,” ujarnya.

    Menurutnya, seluruh hotel sudah mengetahui adanya Inbup Serang Nomor 17 Tahun 2021 melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang. “Jadi tidak alasan untuk tidak melaksanakan. Semua wajib menjaga ketentraman, kenyaman, dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Ajat.

    Berdasarkan monitoring yang dilakukan, Ajat mengungkapkan, mayoritas hotel sudah menjalankan prokes dan menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi. “Aplikasi ini sudah digunakan oleh sekira 75 persen hotel wilayah Anyer dan Cinangka,” ujar Ajat.

    Bagi yang belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Pemkab Serang memberikan panduan serta mendaftarkan akunnya. Siap mendampingi Diskominfosatik dan Disporapar Kabupaten Serang. “Bagi yang belum, kami akan cek kembali dan tindaklanjuti sampai semua hotel menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ini sudah menjadi perintah Bupati Serang yang harus dijalankan,” ujarnya. (AZM)

  • Nilai ‘Impor’ Sampah dari Tangsel Dinilai Belum Sesuai

    Nilai ‘Impor’ Sampah dari Tangsel Dinilai Belum Sesuai

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang merekomendasikan penyesuaian nilai kerja sama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), dalam hal impor sampah. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya beban yang tidak tercukupi oleh anggaran yang disepakati sebelumnya.

    Hal itu terungkap pada saat pemaparan sistem pengolahan sampah menggunakan alat yang baru dibeli oleh Pemkot Serang, sebesar Rp8,5 miliar, di TPAS Cilowong. Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi III, Tb. Ridwan Akhmad, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya serta perwakilan DLH Kota Serang.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa menurut pemaparan pihak ketiga yang menjual alat tersebut, diklaim bahwa alat itu mampu melakukan pengolahan sampah sebanyak 100 ton per hari.

    “Tadi dalam pemaparannya, alat yang baru dibeli seharga Rp8,5 miliar dari dana bantuan keuangan ini diklaim bisa mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (27/12).

    Namun untuk mengolah setiap satu tonnya itu, diperlukan biaya produksi kurang lebih sebesar Rp275 ribu. Hal itu pun dinilai terlalu mahal untuk biaya pengolahan sampah dari Tangsel, terdapat selisih sebesar Rp100 ribu setiap satu ton sampahnya.

    “Kan dari Tangsel itu hanya Rp175 ribu per ton, sedangkan untuk pengolahan satu tonnya itu sebesar Rp275 ribu. Artinya kita minus Rp100 ribu setiap satu ton pengolahannya,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan penyesuaian besaran nilai kerja sama, antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Sebab jika tidak disesuaikan, akan menjadi beban bagi Kota Serang.

    “Kami juga melihat ada beberapa infrastruktur yang belum selesai yah. Seperti pengelolaan air lindi, jalan, dan beberapa tuntutan masyarakat lainnya,” terangnya.

    Maka dari itu, Pemkot Serang diharapkan dapat melakukan negosiasi nilai kerja sama, sehingga beberapa kekurangan serta aspirasi dari masyarakat, dapat terakomodir pada tahun 2022.

    “Artinya kami ingin memastikan kembali, berapa sebetulnya pada 2022 ini bantuan keuangan yang akan diberikan oleh Tangsel kepada Kota Serang,” jelasnya.

    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada perjanjian kerja sama yang akan kembali dilakukan antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel pada 2022 nanti.

    “Sejauh mana persiapan, kesiapan, termasuk juga kekurangan apa saja yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Itu harus diperbaiki. Jadi pada 2022 nanti akan lebih baik lagi,” ujarnya.

    Dalam kunjungan pihaknya ke TPAS Cilowong pun, dirinya masih melihat bahwa pengelolaan sampah di sana masih menggunakan sistem open dumping. Padahal hal tersebut sudah tidak boleh.

    “Sistem pengelolaan sampah di Cilowong ini sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa tidak boleh open dumping, namun harus control landfill,” katanya.

    Pada intinya, Komisi III akan melakukan evaluasi terhadap kerja sama impor sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Ia menegaskan, jangan sampai kerja sama impor sampah ini merugikan warga Kota Serang.

    “Walau bagaimanapun, syarat mutlak yang direkomendasikan oleh DPRD Kota Serang untuk kerja sama ini adalah, ini merupakan kerja sama pemrosesan sampah, bukan penimbunan sampah,” tegasnya.

    Terakhir, Ridwan mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Serang, dalam hal kerja sama ini. Salah satunya yakni mengoptimalkan keuangan yang didapat dari Tangsel.

    “Saya kira masih banyak PR Pemkot Serang untuk lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan peranannya dalam pengelolaan sampah, baik dari Kota Serang maupun dari Tangsel,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Dua Pejabat Berpotensi Jadi ‘Korban’ Bupati Pandeglang Cup

    Dua Pejabat Berpotensi Jadi ‘Korban’ Bupati Pandeglang Cup

    PANDEGLANG, BANPOS – Dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang terancam sanksi pencopotan jabatan dan penurunan pangkat hingga non job. Pasalnya, Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP Riksus) Bupati Cup yang diselenggarakan oleh Dispora Kabupaten Pandeglang sudah rampung dan telah diserahkan oleh Inspektorat kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat.

    Dua pejabat yang kemungkinan terancam sanksi tersebut diantaranya adalah Kadispora, Dadan Saladin dan Kasi Pembibitan dan Prestasi Dispora Pandeglang, Ahmad Jubaedi. Berdasarkan penilaian Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani bahwa kondisi secara umum yang menjadi masalah adalah judul kejuaraan yang diusung adalah Bupati Cup.

    “Jadi kalau kami lihat kondisi secara umum sudah kelihatan. Sebetulnya masalah judul ini, sebetulnya kalau Kadispora Cup, Bedi Cup atau Dadan Saladin Cup itu sudah tidak ada masalah,” kata Ramadani di Pandeglang, Senin (27/12).

    Menurut Ramadani, dalam event tersebut para peserta dipinta pendaftaran terbongkar oleh pihak Inspektorat, padahal kegiatan tersebut sudah ada biayanya dari Dokumen Penyelenggaraan Anggaran (DPA).

    “Berhubung ini Bupati Cup dan beliau (Dispora) tidak konfirmasi dan ternyata ada pendaftaran, padahal ada di DPA sumber pendanaan dari APBD itu saja. Yang paling penting dan ini menjadi viral itu sudah mencemarkan nama baik Bupati Pandeglang, kondisi ini menurunkan harkat martabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang,” ujarnya.

    Ramadani menambahkan, pihaknya saat ini sudah mendapatkan laporan dari Inspektorat Pandeglang soal hasil LHP Riksus penyelenggaran Bupati Cup oleh Dispora Pandeglang.

    “LHP Riksus Dispora katanya baru ke BKD dan saya belum konfirmasi ke kepala BKD. Nanti kapan diagendakannya (rapat), kami masih menunggu undangan dari kepala BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) selaku sekretaris tim penegakan disiplin untuk pegawai,” ucapnya.

    Dijelaskannya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menginginkan pemeriksaan hingga keputusan sanksi yang harus diterima oleh jajaran Dispora Pandeglang selesai minggu ini.

    “Belum diagendakan. Diagendakannya tidak tahu hari ini (Senin,red), besok atau lusa karena kami masih nunggu undangan dari BKD. Tapi ibu Irna inginnya minggu ini selesai. Karena LHP dari Inspektorat sudah diserahkan ke Kepala BKD,” jelasnya.

    Terkait dengan sanksi apa yang akan diterima oleh jajaran Dispora, Ramadani memastikan bahwa sanksi terberatnya akan sampai pencopotan jabatan. Namun, hal itu akan dilihat dari rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat.

    “Ada sanksinya, tapi saya belum lihat rekomendasi dari Inspektorat. Kalau kami lihat sanksi yang terberat itu pencopotan jabatan. Nanti kami lihat siapa yang bertanggung jawab sampai adakah ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang nanti saya belum lihat rekomendasinya,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Untirta Bentuk Halal Center

    Untirta Bentuk Halal Center

    SERANG, BANPOS – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi membentuk lembaga Halal Center untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lembaga Halal Center ini nantinya bakal bertugas untuk mengawasi dan menjamin kehalalan suatu produk, mulai dari proses pembuatan hingga produk jadinya.

    Halal Center Untirta diresmikan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, di ruang Convention Hall Untirta Sindang Sari. Peresmian itu sekaligus dibarengi pelantikan pengurus Halal Center. Pembentukan Halal Center ini merupakan aksi nyata Untirta, dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

    Koordinator Ketahanan pangan dan kajian halal, Meutia, mengatakan bahwa salah satu urgensi berdirinya Halal Center Untirta adalah pada tahun 2024 nanti, seluruh UMKM harus memiliki sertifikat halal.

    “Semua UMKM kita per Oktober 2024 harus memiliki logo halal, kalau tidak logo halal tidak boleh berproduksi dan menjalankan usaha,” ujarnya, Senin (27/12).

    Ia mengatakan, Halal Center Untirta memiliki peran strategis dalam memberikan warna, melalui bentuk pengabdian.

    “Halal Center berperan juga dalam kontribusi membantu dan mendampingi UMKM yang akan mengurus kehalalan produknya,” katanya.

    Meutia menginformasikan bahwa dirinya bersama tim sedang mengumpulkan dan mempersiapkan berkas, untuk pembentukan Lembaga Penjamin Halal.

    “Kini untirta sudah memiliki tiga orang auditor. InsyaAllah syarat pendirian LPH bisa terpenuhi,” tandasnya.

    Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untirta, Rusmana, mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Halal Center sebenarnya sudah ada sejak periode rektor sebelumnya.

    “Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran Untirta bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Rusmana juga menyatakan bahwa LPPM sebagai lembaga yang menaungi Halal Center, siap untuk memfasilitasi kajian tentang halal, yang telah masuk kedalam skema ketahanan pangan. Sehingga hanya perlu ditingkatkan intesitasnya agar lebih terasa oleh masyarakat.

    “Kami optimistis Untirta akan mampu menjalankan halal center ini, dengan didukung oleh dosen yang berpengalaman dan laboratorium yang mumpuni,” katanya.

    Rektor Untirta, Profesor Fatah Sulaiman, dalam sambutannya mengapresiasi pembentukan Halal Center yang memakan waktu sekitar 2 tahun. Menurutnya, hal itu merupakan bukti bahwa Untirta memiliki mental pantang menyerah.

    “Kami punya endurance jadi tidak loyo walaupun hambatan banyak, di sana sini ada kekurangan. Tapi dari strategi secara bertahap kita sudah punya channel di BPJH,” katanya.

    Fatah mengungkapkan, kolaborasi yang telah dibangun antara Untirta, MUI, LPOM, BPJH dan lainnya terkait dengan pembentukan Halal Center, harus tetap dijaga dan tingkatkan.

    “Secara pararel Untirta juga akan menyiapkan SDM unggul yang terkait dengan Halal Center,” terangnya.

    Fatah mengaku, dirinya lebih menekankan orientasi Halal Center Untirta kedepannya akan lebih netral dan mengutamakan knowledge based dibanding kepentingan bisnisnya.

    “Perjalanan Halal Center merupakan tugas mulia yang terdapat dalam agama,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pelajar Tewas Overdosis Diduga Dicekoki, Keluarga Minta Diusut

    Pelajar Tewas Overdosis Diduga Dicekoki, Keluarga Minta Diusut

    BAKSEL, BANPOS – Keluarga Nazril Akbar (15) seorang pelajar SMPN 10 warga Kampung Lebaklarang RT 01/07 Desa Mekarsari Kecamatan Cibeber, Lebak selatan (Baksel) yang sempat diberitakan meninggal akibat overdosis dari narkoba jenis eximer yang dicampur kecubung, kini meminta pengusutan hukum terhadap kasus meninggalnya anaknya tersebut.

    Salah seorang kerabat korban, Ayi kepada BANPOS mengatakan, bahwa korban itu meninggal dunia diduga akibat dicekoki narkoba oleh kawan-kawannya. “Itu Nazril bukan pemakai, dia itu meninggal diduga akibat dicekoki, minum exsimer dioplos sama kecubung yang dijadikan kopi,” ungkap Ayi, Senin (27/12).

    Alasan pihak keluarga menyebut korban bukan pemakai, karena ia baru bergaul dengan kawan-kawan barunya. Dikatakan pula, bahwa korban adalah karakter orang pendiam,

    “Orang tuanya tergolong miskin. Nazril itu anak bungsu dari tiga bersaudara. Nazril tiap hari hanya diberi uang jajan ke sekolah cuma Rp 5000 saja, tidak pernah minta lagi. Sejak kecil memang karakter anaknya pendiam, tapi kalau belajar rajin. Beberapa hari ini memang ada kawan barunya yang sering nyamper,” tutur Ayi.

    Dalam hal ini, kata dia, pihak keluarga berharap, aparat hukum melakukan pengusutan tuntas terkait motif yang menyebabkan meninggalnya Nazril.

    “Iya kami minta ada pengusutan dari aparat polisi terkait kasus ini. Karena kami menduga, Nazril overdosis dan meninggal disebabkan ada unsur paksaan, yaitu dipaksa minum eximer bercampur kecubung yang dijadikan kopi oleh kawan-kawannya. Bahkan kami selalu diomelin mereka bahwa kalau ngurus hukum, itu biayanya besar dan ribet lagi katanya. Tapi kami tetap ingin agar kasus ini terkuak. Bila perlu lapor ya kami siap bikin laporan,” papar Ayi.

    Sementara orangtua korban, Cece (53) hanya pasrah terhadap nasib yang menimpa anaknya. “Dia anak saya yang bungsu. Ia anak pendiam tapi sangat rajin belajar. Kami orang susah pa. Saya hanya minta ini diusut. saya yakin anak saya bukan pemakai, tapi hanya korban,” ungkapnya. (WDO)

  • Libur Nataru Area Wisata di Baksel Pengunjung Dibatasi, Pengelola Terapkan Scan QR Code

    Libur Nataru Area Wisata di Baksel Pengunjung Dibatasi, Pengelola Terapkan Scan QR Code

    BAKSEL, BANPOS – Untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 area destinasi wisata pantai di Lebak selatan (Baksel) masih terlihat normal bahkan diprediksi mengalami penurunan drastis. Tim Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lebak menyebut banyak faktor yang membuat pengunjung belum terlihat banyak.

    Ketua Pokdarwis Kabupaten Lebak, Yeni Mulyani kepada BANPOS mengatakan, bahwa penyebab normalnya pengunjung pantai di libur Nataru Tahun ini selain situasi masih Pandemi Covid-19 juga adanya prediksi dari BMKG terkait potensi tsunami dengan ketinggian 20 meter di kawasan Baksel.

    “Banyak faktor memang, di antaranya karena adanya isu prediksi BMKG tentang potensi tsunami di laut selatan Banten. Selain itu juga kan saat ini sedang pandemi, jadi para wisatawan dibatasi 50 persen,” ungkap Yeni, Senin (27/12).

    Menurutnya, penurunan juga terjadi pada wisatawan lokal disebabkan banyaknya area wisata non pantai, sehingga pengunjung pun terbagi. “Penurunan wisatawan juga terjadi pada pengunjung lokal, karena banyak destinasi wisata selain pantai, sehingga pengunjung terbagi ke beberapa area wisata selain pantai.

    Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin membenarkan meskipun objek wisata di Lebak pada libur Nataru kali ini dibuka, namun pengunjungnya dibatasi 50 Persen. Selain itu, jelas Kadispar, ada syarat wajib bagi pengunjung yang akan diterapkan oleh para pengelola, yakni Scan QR Code di setiap pintu masuk.

    “Kapasitas pengunjung juga di atur melalui aplikasi Peduli Lindungi, sesuai aturan jadi chek in dan chek out pengunjung harus Scan barcode (QR Code) yang di tempatkan di setiap pintu masuk objek wisata. Tujuannya yaitu pembatasan kapasitas agar tidak menumpuk. Terutama untuk pengunjung di Pantai Bagedur dan Sawarna,” terang Imam kepada BANPOS, Minggu (26/12).

    Oleh karenanya, kata dia, semua destinasi di Kabupaten Lebak juga harus menerapkan Scan QR Code dan itu pelaksanaannya akan monitoring.

    “Semua destinasi harus meregistrasi aplikasi Peduli Lindungi tersebut. Akan kita monitoring penerapannya selama libur nataru, tim monev Disparbud sudah mulai terjun untuk monev kunjungan wisatawan dan berkordinasi dengan Pos Pam,” paparnya. (WDO)

    Caption : Suasana Pantai Bagedur di Kecamatan Malingping. Poto Minggu (26/12)

  • Gubernur Versus Buruh, Mahasiswa di Pihak Siapa?

    Gubernur Versus Buruh, Mahasiswa di Pihak Siapa?

    PERSETERUAN antara Wahidin Halim (WH) dengan buruh semakin hari semakin panas. Perseteruan yang bermula dari pernyataan Gubernur Banten terkait ganti buruh yang tidak terima besaran upah yang telah ditetapkan itu, dianggap tidak menjadi pelajaran agar WH bisa menjaga setiap ucapannya.

    Hal itu dikarenakan pasca-insiden pembajakan ruang kerja Gubernur Banten, WH malah mengeluarkan pernyataan yang dinilai bernada mengancam kepada buruh, dengan mengaku akan melaporkan kejadian itu kepada Presiden dan pihak Kepolisian. Selain itu, WH juga dianggap reaksioner dengan melaporkan pembajakan ruang kerjanya, dengan dalih tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara.
    Sikap WH yang dianggap mengancam sekaligus melaporkan buruh pun disayangkan oleh berbagai pihak. Atas serangkaian peristiwa yang terjadi, seharusnya WH dapat mengintrospeksi diri mengapa di akhir masa jabatannya, terjadi berbagai permasalahan.

    Seperti yang disampaikan oleh disampaikan oleh Wakil Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho. Menurutnya, serangkaian peristiwa yang terjadi di akhir masa jabatan Wahidin merupakan bentuk gagalnya WH dalam melakukan komunikasi publik.

    “Wahidin Halim tidak mencerminkan diri sebagai sosok pejabat publik yang patut dicontoh, kenapa? Karena gagal menyerap apa yang menjadi keresahan di masyarakatnya terutama, para buruh. Justru diperkeruh dengan pernyataan yang tidak humanis dan santun, justru seolah terlalu berpihak terhadap para pengusaha,” ujarnya, Minggu (26/12).

    Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh para buruh di ruang kerja Wahidin, merupakan efek domino atas pernyataan Gubernur Banten kepada para buruh. Jupry mengatakan, alih-alih mengajak buruh berkomunikasi, WH malah melempar pernyataan yang melukai hati masyarakat.

    “Puncak dari gagalnya Gubernur Banten dalam berkomunikasi dengan sejumlah serikat buruh, yaitu pada saat didudukinya ruang kerja Gubernur. Seharusnya komunikasi yang baik dapat dilakukan oleh Gubernur Banten, dengan menemui sejumlah serikat buruh yang melakukan unjuk rasa,” katanya.

    Jikapun tidak dapat menemui, ia menuturkan bahwa seharusnya minimal terdapat pejabat yang diperintahkan untuk menyerap asprasi para buruh, bukan malah mengosongkan kantor sehingga para buruh hanya berhadapan dengan ruang kosong.

    “Semua sepakat jika ada tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para buruh terkait didudukinya ruang kerja Gubernur, harus diselesaikan secara hukum. Namun apakah ada upaya sebelumnya dari Pemprov Banten terkait aksi unjuk rasa tersebut,” terangnya.

    Sehingga, Jupry menilai bahwa Wahidin terlalu bawa perasaan atau Baper terhadap para buruh, dengan melaporkan buruh yang menerobos dan menduduki ruang kerjanya kepada Kemendagri dan Presiden. Padahal seharusnya, Wahidin membuka jalur komunikasi dengan para buruh, bukan malah melaporkan.

    “Banyak praktik baik yang dapat diduplikasi dari Gubernur lainnya. Jikapun tidak dapat merevisi besaran UMP, setidaknya perbaiki komunikasi dengan buruh agar lebih humanis. Bukan justru seolah congkak di menara gading, melontarkan pernyataan yang menyakiti, namun menutup jalur dialog. Seolah ada sekat dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama buruh,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh perwakilan Komite Persatuan Pemuda Mahasiswa Banten, Wahid. Menurut Wahid, gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh merupakan imbas dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Wahidin Halim yang menurut pihaknya brutal dan serampangan.

    “Kemarahan kaum buruh tersebut justru direspon oleh Gubernur Banten dengan melaporkan kaum buruh ke Polda Banten dengan tuduhan berlapis yaitu dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan UU ITE. Langkah tersebut justru semakin menunjukan watak asli dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang anti demokrasi dan anti terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa perjuangan buruh Banten dalam menuntut kenaikan upah secara layak, justru terus direspon dengan berbagai provokasi dan tindak-tanduk yang dinilai brutal oleh Gubernur Banten dan pihak yang berada di sekelilingnya.

    Maka dari itu, secara tegas pihaknya pun mengecam sikap yang ditunjukkan oleh Wahidin Halim terhadap gerakan yang dilakukan oleh para buruh.

    “Mengecam dan menuntut permohonan maaf dari Gubernur Banten, Wahidin Halim, kepada kaum buruh dan rakyat di Banten atas tindakan arogan, brutal, anti demokrasi dan anti kepentingan Rakyat yang dilakukannya,” tegas Wahid.

    Sementara, sejumlah mahasiswa yang mengklaim diri sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Banten, membela Gubernur Banten atas tindakan pembajakan ruang kerja yang dilakukan oleh massa aksi buruh. BEMNus menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh para buruh telah merusak marwah Pemprov Banten dan Gubernur, dengan menduduki dan membajak ruang kerja orang nomor satu di Banten itu. Bahkan, BEMNus mendesak agar para buruh yang membajak ruang kerja Gubernur, agar segera ditangkap.

    Sikap dari BEMNus pun menuai berbagai kecaman dari kalangan mahasiswa. Pernyataan sikap BEMNus dituding telah mencederai marwah gerakan mahasiswa, dengan sengaja bermain mata dengan pemerintah di tengah riuh perjuangan buruh.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Cabang Serang, Juni Akbar Alfirman. Ia mengatakan bahwa BEMNus lebih memilih untuk membela Wahidin Halim, ketimbang membela buruh.

    “Klaim perwakilan mahasiswa tapi kok melindungi marwah penguasa yang jelas-jelas sudah menghina kaum buruh, yang sampai saat ini (buruh) sudah menjadi motor pergerakan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/12).

    Firman mengaku aneh dengan sikap yang disampaikan oleh BEMNus, yang mengatakan bahwa aksi buruh pada Rabu lalu telah menghilangkan marwah Pemprov, khususnya Gubernur Banten. Padahal menurutnya, Gubernur Banten sendiri yang menghilangkan marwah Pemprov, dengan melecehkan buruh.

    “Gak nampak batang hidungnya ketika Gubernur mengeluarkan statement yang jelas-jelas melukai hati buruh, eh malah pas nongol ada di ketek penguasa. Ini yang malah menghina marwah pergerakan, yang seharusnya mereka ikut berjibaku dengan buruh menuntut keadilan,” tegasnya.

    Menurut Firman, apa yang dilakukan oleh para buruh dengan masuk ke dalam ruang kerja Gubernur, merupakan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat pada pemimpinnya.

    “Lah itu kan bentuk responitas buruh, mereka kecewa kepada pemimpinnya. Mereka sudah aksi berjilid-jilid untuk meminta menaikan upah, eh Gubernur malah keluarkan pernyataan yang melukai hati buruh,” tuturnya.

    Firman juga mengakui bahwa tindakan beberapa oknum buruh tidak dapat dibenarkan, namun hal itu sudah menjadi konsekuensi pejabat daerah yang tak berani tampil di depan masyarakat saat ada masalah.

    “Memang kurang tepat, tapi itu udah konsekuensi Gubernur toh. Wong dia gak berani unjuk gigi di depan para buruh. Jika dibilang sibuk toh mereka sudah melakukan aksi terus-terusan kok, kenapa gak ditemuin?” ucapnya.

    Mantan Ketua Bidang Advokasi SWOT UIN SMH Banten ini pun menyerukan agar seluruh gerakan mahasiswa, melakukan pemboikotan terhadap BEMNus. “Boikot aja udah,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Umum Pusat Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (GEMAKATA), Muhamad Halabi. Ia pun mengaku akan turut ikut serta dalam memboikot BEM Nusantara Perwakilan Banten.
    Halabi juga mengatakan bahwa sikap acuh yang ditunjukkan oleh WH dan Andika Hazrumy merupakan tindakan pengecut. Sebab ia menilai, WH dan Andika tak berani muncul dihadapan para buruh dan mempertanggung jawabkan omongannya. “WH-Andika pengecut, kata yang cocok dinobatkan pada gubernur Banten dan wakilnya,” ujar Halabi.

    Menurutnya, WH-Andika tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggung jawab, sebab tak mampu menjawab persoalan-persoalan buruh, namun malah menghilang dan terkesan memiliki kesalahan.

    “Sangat tidak mencerminkan pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya apapun yang menjadi masalah di Banten harus dihadapi, ajak duduk bersama. Bukan malah ngumpet dan terkesan punya salah,” ungkapnya.

    Formatur Ketua HMI MPO Komisariat Unbaja, Rifqi Fatahillah, menilai sikap dari BEMNus lebay dan menyakiti hari buruh yang sedang memperjuangkan hak mereka. Alih-alih memberikan kajian strategis untuk menyelesaikan problematika yang ada, BEMNus malah memperkeruh suasana dengan mendesak penangkapan buruh.

    “Ribuan buruh hanya memperjuangkan haknya untuk kesejahteraan kaum buruh, bukan untuk memperkaya dirinya sendiri. Kaum buruh hanya meminta kenaikan UMP untuk tahun 2022 yang dirasa layak mereka dapatkan sebagai kaum buruh,” ujar Rifqi Fatahillah.

    Menurutnya sikap BEMNus Banten dinilai tergesa-gesa, bahkan cenderung reaksioner karena ada pesanan. Sebab, berbagai kampus yang berada di bawah naungan BEMNus Banten sama sekali tidak tahu terkait dengan sikap tersebut. Sehingga, tidak aneh jika pihaknya menilai ada main mata antara Koordinator Daerah (Korda) BEMNus Banten dengan pemerintah.

    “Artinya sikap yang dilakukan oleh Korda BEMNus Banten sangat tidak relevan. Lalu ada apakah sebenarnya hubungan Korda BEMNus Banten dengan pemerintah Provinsi Banten hari ini?,” kata Rifqi Fatahillah.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Nukman Faluty, mengaku prihatin dengan sikap yang ditunjukkan oleh BEMNus Banten. Bahkan, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan bodoh yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa.

    “Saya kira tindakan BEMNus Banten yang juga mahasiswa adalah tindakan yang sangat bodoh. Mahasiswa kok bersikap melindungi kekuasaan, tidak berpihak pada rakyat. Mahasiswa kok bodoh,” ujarnya.
    Ia mengatakan bahwa seharusnya mahasiswa memposisikan diri berada di barisan rakyat, bukan di barisan penguasa. Namun yang ditunjukkan oleh BEMNus justru melindungi kekuasaan dengan mendesak penangkapan buruh.

    “Gubernur pun harus dewasa, respon kritik buruh dengan kondisi yang disampaikan kepada publik jangan memperkeruh suasana. Apalagi dengan melaporkan buruh dan buat pernyataan yang buat sakit hati buruh,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Buruh Ditangkap, Reaksi WH Peluang Andika?

    Buruh Ditangkap, Reaksi WH Peluang Andika?

    GUBERNUR Banten, Wahidin Halim, resmi melaporkan sejumlah buruh yang menerobos masuk dalam ruang kerjanya dalam aksi buruh menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Rabu (22/12) lalu. Lima orang diinformasikan telah ditahan terakit laporan itu. Namun, respon WH dinilai bakal menjadi ancaman bagi popularitas gubernur yang diusung Partai Demokrat itu dalam Pilkada selanjutnya.

    Aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menetapkan enam orang tersangka dari lima orang buruh penerobos ruang kerja Gubernur Banten. Dua dari mereka langsung ditahan setelah menerima laporan dari kuasa hukum gubernur. Sementara enam orang pelaku lainnya masih diburu.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten serius dalam menangani Laporan Polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim penyidik bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.
    “Pasca penerimaan Laporan Polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Shinto Silitonga saat Press Conference didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm, Senin (27/12).

    Sebelum ditahan, Jumat 24/12) sore, kuasa hukum Gubernur bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama melaporkan peristiwa penerobosan ruang kerja Gubernur Banten ke Polda Banten. Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro meminta Polda Banten untuk segera menindaklanjuti Laporan tersebut dan melakukan penindakan terhadap oknum buruh yang melakukan tindak pidana.

    “Polda Banten agar segera merespon peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum,” ujar Asep yang mengatakan pelaporan itu merupakan arahan dari Wahidin Halim.

    Selanjutnya asep menjelaskan fakta-fakta hukum dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, berdasarkan inventarisasi terhadap seluruh fakta-fakta hukum yang ada, terdapat indikasi tindak pidana pengrusakan dan pelanggaran masuk ke ruangan Gubernur Banten.

    “Terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral di media pada saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun di lokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” terang Asep.

    Asep menyampaikan bahwa Gubernur Banten pada prinsipnya menghargai harkat dan upaya serikat buruh untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi berkaitan dengan upaya kenaikan Upah Minimum Provinsi tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.

    Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten KH Rasna Dahlan mengatakan sangat prihatin dan menangis melihat aksi buruh wanita angkat kaki di meja kerja Gubernur Banten.

    “Buruh aksi yang menuntut hak dipersilahkan, namun bila sudah melakukan pelanggaran ketentuan dan etika dianggap perlu disikapi dengan serius karena Gubernur Banten adalah representasi negara, sehingga perlu dijaga kewibaannya,” tegas Rasna Dahlan.

    Selanjutnya, Udin Saparuduin yang merupakan Ketua Umum Majelas Wilayah KAHMI Banten mengatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten.

    “Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.

    Ketua KNPI Banten Ali Hanafiyah mengajak para tokoh agama maupun tokoh masyarakat kompak mendukung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam menindaklanjuti pelaporan ini. Ali Hanafiyah berharap Pemerintahan Provinsi Banten dengan Polda Banten dapat bersinergi sebagai mitra strategis saling mendukung dan menjaga kondusifitas di Provinsi Banten.

    “Pemerintah tidak boleh kalah dengan aksi anarkis, Kapolda Banten agar menindak tegas oknum buruh yang melakukan tindakan memalukan dan tidak etis tersebut,” lanjutnya.

    Sekertaris Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Faturohman menyampaikan agar Polda Banten menindak tegas oknum buruh yang melakukan tindakan tidak beretika sehingga dapat menjadi pembelajaran untuk tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.

    Di akhir audiensi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengapresiasi pendapat, kritik dan saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyikapi peristiwa pada Rabu lalu.
    “Kami sangat memahami dorongan serta motivasi dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti peristiwa aksi oknum buruh di ruang kerja Gubernur.

    “Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan,” kata Shinto Silitonga.

    Terpisah, akademisi Unsera, Usep S. Ahyar, mengatakan bahwa suasana yang saat ini terbangun antara Wahidin Halim dengan para buruh, menjadi ancaman yang nyata atas keberlangsungan sang gubernur untuk mempertahankan tahtanya sebagai Gubernur Banten pada Pilkada 2024 nanti.

    “Kalau incumbent ini mau menang lagi di 2024, menurut saya seharusnya bisa berkomunikasi dengan rakyat. Kemudian harus bisa menunjukkan kinerja yang baik. Kalau tidak saya rasa itu ada strategi yang salah,” ujarnya.

    Menurutnya, jika WH menganggap bahwa jika dirinya bertemu dengan buruh pada saat buruh melakukan aksi unjuk rasa dapat berpengaruh buruk terhadap kontestasi Pilkada nanti, Usep mengaku hal tersebut merupakan anggapan yang salah.

    “Justru menurut saya sebaliknya. Kalau dia tidak mau mengakomodir keinginan buruh, jadi jelek,” tuturnya.

    Usep menilai, seharusnya aksi buruh untuk menuntut upah beberapa waktu yang lalu, dapat menjadi momentum bagi WH untuk dapat menunjukkan sikap dirinya dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Akan tetapi, momentum tersebut malah berubah menjadi kekacauan.

    “Ini kesempatan WH untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan atau masalah publik. Itu seharusnya jadi poin. Namun kalau tidak bisa menyelesaikan atau bahkan tidak membuka ruang dialog, ini yang menjadi bahaya,” terangnya.

    Usep mengatakan, apabila sikap yang ditunjukkan oleh WH merupakan hasil bisikkan dari tim di sekitarnya, maka bisikkan tersebut salah. Sebab seharusnya, momentum tersebut diambil oleh WH untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.

    “Kenapa gak diambil momentumnya. Kalau ini bisikkan dari timnya, menurut saya ini merupakan bisikan yang salah. Karena justru malah menghindar atau berlawanan dengan buruh, ini sangat keliru,” tegasnya.

    Apalagi menurutnya, buruh merupakan salah satu elemen yang kerap menjadi rebutan para calon yang akan berkontes. Sehingga, menjadi langkah yang keliru jika WH justru berseberangan dengan buruh.

    “Saya tidak tahu jumlah pastinya ya. Namun kan buruh ini memiliki massa yang kuat, mereka solid gerakannya, organisasinya. Dan yang pasti jika berbicara persoalan buruh, ini bukan hanya berbicara kelompok tertentu saja di masyarakat. Namun merupakan persoalan ketenagakerjaan, persoalan publik yang kerap menjadi andalan calon,” terangnya.

    Secara politik, jika WH tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan buruh saat ini, maka tahta dari WH pun akan terancam. Sebab, saat ini publik hanya menyorot terkait dengan WH saja.

    “Ini juga bisa menjadi kesempatan untuk Andika turun menyelesaikan permasalahan. Menurut saya pun ini saatnya Andika tampil di tengah kekisruhan antara WH dan buruh. Karena memang kan menurut saya, hubungan keduanya sedang renggang,” tandasnya. (DZH/ENK)

  • Gubernur Versus Buruh

    Gubernur Versus Buruh

    PULUHAN buruh berhasil masuk dan menduduki kantor serta ruangan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12) lalu. Sang gubernur tak tinggal diam, dia mengecam aksi buruh dan melaporkan mereka ke Polda Banten. Lima orang buruh diinformasikan telah ditahan terkait laporan itu.

    Aksi para buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja gubernur bukan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan MayDay. Melainkan aksi bentuk kekecewaan karena tidak pernah direspon oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), bahkan sebaliknya mereka merasa tidak dihargai keberadaannya.

    WH sebagai Gubernur Banten, dengan tegas meminta pengusaha mencari karyawan baru, jika buruh menolak penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 yang telah ditetapkan.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN), Puji Santoso dalam bincang-bincang dengan Ikhsan Ahmad selaku moderator di Kanal Youtube, BANTENPoscast dengan surasi 44 menit 31 detik, mengungkapkan, ada yang aneh dalam sosok WH sebagai kepala daerah.

    “Pernyataan gubernur yang meminta pengusaha agar pengusaha mencari karyawan baru dan memecat karyawan lama karena menolak upah minimum 2022 jelas ini sangat menyakitkan buruh. Harusnya gubernur berkaca pada Gubernur Banten terdahulu, Bu Ratu Atut Chosiyah,” kata Puji.

    Puji mengisahkan, tatkala Banten dijabat oleh Ratu Atut Chosiyah yang merupakan ibu kandung dari Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (wakil WH), iklim investasi, hubungan buruh dengan pengusaha dan pemerintah berjalan dengan baik.

    “Saya rasa kepemimpinan Bu Atut, yang kami rasakan, buruh selalu diajak bicara dalam memutuskan UMP maupun UMK. Bahkan kalau kami tidak bisa diterima di kantornya, Bu Atut mengundang kami para buruh di rumah dinasnya,” ujarnya.

    Dan sejak Banten dijabat oleh WH, buruh lanjut Puji seolah-olah keberadaannya tidak ada. Padahal, buruh juga warga Banten, yang memiliki identitas dan membayar pajak penghasilan (PPh) kepada pemerintah.

    “Buruh ini kan masyarakatnya gubernur juga, KTP Banten, bahkab PPh kami yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah juga maauk ke Banten,” ujarnya.

    Adapun aksi buruh yang masuk ke ruang kerjanya dikatakan Puji, hal tersebut merupakan puncak dari kekecewan buruh.

    “Gubernur Banten terbukti tidak bisa menjaga marwah dan kehormatan Gubernuran, dengan kantor dikuasai sementara rakyatnya bukan tanpa sebab, hal tersebut dikarenakan ucapan gubernur WH yang Asbun (asal bunyi) dan tidak beradab, yang ditengarai arogansinya paska menetapkan upah minimum 2022, serta kebiasaan dia (WH) yang nyaris tidak pernah mau menemui rakyat buruh ketika didatangi, sehingga patut dipertanyakan Gubernur Banten ini memimpin rakyat Banten secara keseluruhan atau hanya memimpin, menghidupi dan menjaga kelompoknya saja kah?” ungkapnya.

    Alasan WH yang yang beranggapan bahwa buruh menolak UMP dan UMK 2021 adalah kelompok yang tidak memahami kondisi bangsa saat ini karena pandemi Covid-19, hal tersebut tidak benar.

    “Gubernur Banten juga harus memenuhi rasa keadilan bagi rakyat buruh, di saat tahun sebelumnya dengan alasan Pandemi Covid -19 para pengusaha mendapatkan subsidi dari Negara senilai ratusan triliun rupiah agar tidak terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), merumahkan pekerja, memotong Upah dan lain-lain, namun yang terjadi PHK dimana-mana, merumahkan pekerja dimana-mana, banyak pengusaha yang membayar upah tidak sesuai ketentuan, disaat rakyat buruh diam memaklumi tidak ada respon atau kepedulian dari Gubernur Banten, sekarang disaat ekonomi mulai berangsur membaik malah ingin menyiksa perekonomian rakyat buruh. Saya jadi meragukan Gubernur Banten saat ini dalam memimpin Provinsi Banten tercinta ini,” kata Puji.

    Bahkan dengan apa yang dilakukan oleh WH dalam penetapan UMP dan UMK 2022, kemudian bersikap tak menganggap buruh, mencirikan bahwa WH tidak paham dengan regulasi tentang upah.

    “Gubernur Banten terkesan tidak memahami mekanisme dan kewenangan penetapan upah, jelas sudah diatur dalam UU 13/2003 yang sekarang juga muncul dalam UU 11/2020 jo PP 36/2021 bahwa Gubernur mempunyai kewenangan penuh dalam penetapan upah minimum, meskipun itu lebih tinggi dari formula PP 36/2021, dan pula naskah akademik formula di PP itu jg gak ada juga toh,” ujarnya.

    Dan yang membuat buruh Banten merasa tergelitik dengan tingkah pola WH adalah, pasca kejadian buruh masuk ruang kerja dan bergaya seolah-olah menjadi gubernur adalah dengan melakukan pemecatan Kepala Satpol PP, Agus Supriyadi.

    “Gubernur Banten memberhentikan Kasatpol PP adalah bentuk Kepemimpinan Kumingsun (merasa paling benar), kekanak-kanakan dan tidak ngaca pada diri sendiri, seolah itu hanya kesalahan semata Kasatpol PP. Dia lupa padahal semua yang terjadi ini karena ulahnya yang bicara asal bunyi, tidak bertanggungjawab, dan tidak berani menemui rakyat buruh, sehingga hal ini yang menjadikan situasi menjadi berbeda, namun masih dalam kendali,” kata Puji seraya mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polda Banten, dan Satpol PP yang melayani rakyat buruh dengan sangat humanis dalam aksi demo buruh pada Rabu (22/12) lalu.

    Buruh juga menganggap WH sudah tidak mrmiliki kemampuan dalam memimpin provinsi, hal ini dapat terlihat dengan sikapnya yang mengadukan teman-teman ke Presiden Jokowi dan Kapolri.

    “Mr. WH ini koq malah mau jadi Gubernur yang suka mengadu sih. Apa sudah tidak mampu memimpin Banten lagi? Ya kalau udah enggak mampu ya mundur aja toh, gitu saja koq repot. Gak usahlah berniat mengadu ke Presiden dan Kapolri, pekerjaan beliau-beliau itu masih banyak yang lebih penting dan urgent, masalah yang dibuat sendiri mbok ya diselesaikan saja di internal Banten, enggak usah dibawa-bawa ke Presiden segala, enggak mampu mah ya mundur saja toh,” jelasnya.

    Sementara itu, mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya meminta kepada WH agar lebih dalam.lagi melakukan perenungan atas tindakannya selama menjadi gubernur.
    “WH harus introspeksi diri, seharusnya WH melakukan pendekatan dengan buruh dengan cara berkomunikasi, sesibuk apapun pemimpin, temui buruh walau hanya 1 menit sesudah aksi atau sedang berjalannya aksi, bukan melaporkannya ke pihak berwajib dengan dalih perusakan atau pencemaran nama baik dirinya,” kata JB (sapaan Mulyadi Jayabaya).

    Keinginan buruh yang meminta bertemu dengan WH, mestinya ditanggapi positif, bukan melakukan penolakan, kemudian menyampaikan ucapan yang tak pantas dikeluarkan dari seorang kepala daerah.

    “Kan terlihat dari videonya, selain ingin ketemu dirinya (Gubernur,red), buruh datang keruangan gubernur hanya ambil makanan, minuman. Harusnya pemimpin peka terhadap kejadian tersebut, bukan melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata JB kesal.

    Bahkan JB menilai WH bukanlah sosok pemimpin yang memiliki jiwa negarawan.

    “Sungguh WH bukan sikap negarawan sejati, instropeksi diri jauh lebih baik, jadikan Umar Bin Khatab sebagai cermin, sejahterakan rakyat, jika rakyat salah, maafkan,” terangnya.

    Senada diungkapkan pengusaha senior yang juga mantan Anggota DPRD Banten, Agus R Wisas. Menurutnya, buruh bukanlah musuh. “Buruh yang kemarin demo dan masuk ruang keja gubernur itu kan warga Banten juga. Kenapa gubernur sangat bersikeras menolak bertemu,” ujarnya.

    Penolakan WH dikatakan Agus, merupakan sikap arogan dan tak memiliki simpati sedikitpun terhadap buruh. “Ini adalah watak asli dari WH. Apa sulitnya berdialog dengan buruh. Kalau memang sudah watak, memang sulit diperbaiki, walaupun WH itu berpengalaman di pemerintahan, tapi nyatanya sifatnya jauh dari seorang pemimpin yang baik. Apalagi, mendekati sifat seperti Khalifah Umar Bin Khatab yang selalu mendengar apa maunya rakyat,” katanya.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), diminta agar tidak menyalahkan orang orang lain dalam insiden pembajakan ruang kerjanya oleh massa aksi buruh. WH diminta untuk mengintrospeksi diri terkait dengan insiden tersebut.

    Terpisah, Dewan Pembina Saung Hijau Indonesia (SAHID), Mannar Mas, menilai insiden pembajakan ruang kerjanya merupakan preseden buruk yang memalukan. Akan tetapi, ia menilai bahwa apa yang menjadi reaksi dari WH justru jauh lebih menjadi preseden buruk. Sebab, reaksi WH terlihat berlebihan hingga menyalahkan pelbagai pihak atas kejadian itu.

    “WH seolah-olah menyalahkan pihak-pihak lain sebagai penyebab terjadinya tindakan yang oleh pak WH disebut anarkis itu,” ucapnya.

    Ia menegaskan, sikap dari WH tersebut dpa menjadi pemicu terganggunya kondusifitas antar lembaga, di Provinsi Banten. Mannar menuturkan, seharusnya WH tidak bereaksi secara kalap dengan adanya insiden pendudukan ruang kerjanya. Namun seharusnya, WH melakukan introspeksi diri dengan kejadian itu.

    “Menurut saya WH harus introspeksi diri lah, terutama pendekatan atau pilihan-pilihan cara berkomunikasi Pemprov Banten dengan kalangan buruh yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

    Menurut Mannar, para buruh pada saat menggelar aksi unjuk rasa hingga menduduki ruang kerja Wahidin Halim, bukan bertujuan untuk merusak maupun mempermalukan Pemprov Banten. Namun keinginan para buruh ialah melakukan dialog dengan Gubernur terkait dengan nasib upah mereka.

    “Itu yang harus menjadi catatan penting. Saya berharap tidak perlu ada yang saling menyalahkan, yang perlu adalah introspeksi diri. Teman-teman buruh ini tidak akan menghentikan aksi sebelum mereka bisa berdialog dengan pak Gubernur,” tandasnya.(DZH/RUS/ENK)

  • Terobos Ruang Kerja Gubernur, 6 Tersangka, 2 Ditahan, 6 Diburu

    Terobos Ruang Kerja Gubernur, 6 Tersangka, 2 Ditahan, 6 Diburu

    SERANG, BANPOS – Aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menetapkan enam orang tersangka dari lima orang buruh penerobos ruang kerja Gubernur Banten. Dua dari mereka langsung ditahan setelah menerima laporan dari kuasa hukum gubernur. Sementara enam orang pelaku lainnya masih diburu.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten serius dalam menangani Laporan Polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim penyidik bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.

    “Pasca penerimaan Laporan Polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Shinto Silitonga saat Press Conference didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm, Senin (27/12).

    Shinto Silitonga menjelaskan Kurang 24 jam pasca pelaporan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan para pelaku, “Pasca mengetahui identitas pelaku, kurang dari 24 jam pasca pelaporan, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian penangkapan terhadap para pelaku sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), laki-laki, warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), laki-laki, warga Citangkil, Cilegon, SR (22), perempuan, warga Cikupa, Tangerang, SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang, OS (28), laki-laki, warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25), laki-laki, warga Cikedal, Pandeglang,” ujar Shinto Silitonga.

    Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel pengamanan sudah ada bersamaan dengan peralatan dalam pelayanan penanganan aksi unjuk rasa buruh. “Kami Polda Banten saat itu ada untuk melakukan pengamanan saat penanganan aksi unjuk rasa buruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk tidak berbenturan dengan massa buruh dalam pelayanan aksi ketika itu,”ujar Shinto Silitonga.

    Terakhir Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai UU yang berlaku, “Polda Banten menghimbau untuk para pihak dapat menyampaikan pernyataan yang menyejukkan di ruang publik, dan mempercayakan penanganan terhadap para tersangka pada Polda Banten,” ujar Shinto Silitonga.

    Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan dari hasil pemeriksaan atau proses penyelidikan terhadap enam tersangka tersebut, selanjutnya ke enam terperiksa tersebut dinaikan statusnya menjadi tersangka.

    “Dari hasil penyidikan empat tersangka yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan,” ujar Ade.

    Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25), Ade menjelaskan mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, “Dua tersangka terakhir dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang yang ada di ruang kerja Gubernur Banten, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Ade.

    Dari hasil penangkapan para tersangka, Ade mengatakan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan Barang bukti dari tersangka, “Hasil dari penangkapan para tersangka, Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen video baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, hp dan beberapa baju,” ujar Ade.

    Selanjutnya Ade menyampaikan hasil sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada 6 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Mereka diminta untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

    “Polda Banten sangat concern menangani LP yang disampaikan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya dan permasalahan ini adalah masalah penegakan hukum untuk pelaku yang masih dalam pencarian untuk datang langsung ke ditreskrimum Polda Banten,” ujar Ade.

    Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas penanganan kasus yang progresnya cukup cepat.

    “Kami berterimakasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan 6 tersangka pengrusakan dan penerebosan masuk ke ruang kerja Gubernur Banten,” kata Asep Abdulah.

    Asep Abdulah menyampaikan Gubernur Banten membuka peluang untuk Restorative Justice.

    “Gubernur Banten membuka peluang untuk Restorative Justice yaitu penyelesaian jalan damai namun semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Asep Abdulah

    Sementara itu dua orang tersangka dari serikat Buruh yaitu SWP (20) dan SH (33) meminta maaf atas perbuatan mereka yang telah masuk keruangan Gubernur.

    “Kami meminta maaf kepada Gubernur Banten karena sudah masuk dan menduduki kursi serta menaikan kaki keatas hal tersebut kami lakukan bersifat refleks atau secara spontan tanpa ada niat untuk menghina bapak Gubernur Banten,” ujarnya.

    Poldaa Banten telah menerima pengaduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/12) pukul 15.30 Wib dalam LP No. 496 tanggal 24 Desember 2021.

    Pelaporan dilakukan terhadap beberapa aksi oknum buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten pada aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi, Rabu (22/12) lalu dengan persangkaan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.(ENK)