Penulis: admin

  • Rekomendasi Kemendagri, Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas Pemprov Banten Dipangkas

    Rekomendasi Kemendagri, Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas Pemprov Banten Dipangkas

    SERANG, BANPOS – Perjalanan Dinas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andia Hazrumy (Aa), Sekda Muhtarom serta 85 Anggota DPRD Banten pada APBD tahun 2022 dipangkas langsung oleh tim evaluasi Kemendagri di Jakarta.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum Kamis (23/12) usai rapat dengan badan anggaran mengungkapkan ada pengurangan biaya perjanan dinas yang menyebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp2 miliar.

    “Pengurangan perjalanan dinas itu ada di 3 OPD. Sekretariat DPRD, Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda). Totalnya kurang lebih ada Rp2 miliaran,” katanya.

    Secara rinci kegiatan perjalanan dinas yang dipangkas adalah untuk 85 orang DPRD Banten serta pendamping pegawai, Kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pendamping pegawai dan kegiatan Sekda dan pendamping pegawai.

    “itu sudah kami perbaiki. Apa-apa yang menjadi evaluasi tadi sudah diharmonisasi kegiatannya. Langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil evaluasi APBD 2022 tadi ke Kemendagri, dan setelah itu dibuatkan Pergub Penjabaran APBD nya,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Barhum yang merupakan politisi PDI P ini adalah, Kemendagri mengurangi total APBD Banten sebesar Rp2 triliun dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari pemerintah pusat.”DAK nomenklaturnya tidak ada, karena sesuai aturan baru DAK untuk SD dan SMP yang biasanya ditransfer ke provinsi sekarang langsung ditransfer ke kabupaten/kota. Secara otomatis APBD kita dikutangi Rp2 triliun, kalau tidak salah jadi Rp 10 triliun,” ujarnya.

    Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banten lainnya, Budi Prajogo. Menurut dia, pengurangan perjalanan dinas miliaran rupiah telah disesuaikan pada saat harmonisaisi dengan pemprov. “Di Setwan Banten pengurangan perjalanan dinasnya sebesar Rp1 miliar. Kalau di pemprov tadi saya tidak mencermati. Jadi tidak hapal,” ujarnya.

    Selain ada perubahan transfer dana pusat dari DAK Non Fisik ke provinsi menjadi ke kabupaten/kota sebesar Rp2 triliun, ada juga pergeseran anggaran diinternal sejumlah OPD.

    “Tadi ada dari BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan Dinkes (Dinas Kesehatan), yang minta pergeesaran,” ujar Budi yang merupakan politisi PKS ini.

    Diketahui, postur RAPBD Banten tahun 2022 yang telah disahkan, untuk belanja pegawai sebesar Rp1, 6 triliun dari total APBD Rp12,7 triliun. Dari keseluruhan penganggaran, terjadi defisif lebih dari setengah triliun atau Rp554, 5 miliar. Belanja pegawai dengan angka hampir Rp2 triliun tersebut diluar dari tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer kas daerah (TKD).

    Sementara itu, untuk belanja fungsi pendidikan yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang baru saja disepakati antara pemprov dan DPRD yakni, sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73 persen. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63 persen di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

    Untuk belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47 persen, blanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45 persen.(RUS)

  • Pajak Tertunggak Hingga Rp1 Triliun, Peran Pemprov Banten Dipertanyakan

    Pajak Tertunggak Hingga Rp1 Triliun, Peran Pemprov Banten Dipertanyakan

    SERANG, BANPOS – Berdasarkan laporan yang diterima DPRD Banten dari pemprov, ada sekitar 1,6 juta kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak. Dan jika dikalkulasikan jumlahnya sebesar Rp1 triliun.

    Aktivis KP3B yang juga Tokoh Masyarakat (Tomas) TB Muhammad Sjarkawie, Kamis (23/12) mempertanyakan peran pemprov dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan yang selama ini menjadi primadona pemasukan kas daerah (Kasda).

    “Luar biasa tunggakan pajak kendaraan diangka Rp1 triliun. Kemana aja ini pemerintahnya. Bukannya ada banyak petugas yang tersebar di delapan kabupaten/kita. Bahkan kalau tidak salah ada 11 unit pelayanan teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di delapan kabupaten/kota, dimana 11 UPT Samsat itu terdiri pejabat eselon III, eselon IV dan dibantu oleh ASN dan banyak Non ASN, tapi kenapa tunggakan kendaraan besar sekali,” ujarnya.

    Dikatakan Sjarkawie, harusnya tunggakan pajak sebesar Rp1 triliun tidak terjadi di Provinsi Banten menginggat wilayah administrasi tidak seluas daerah Jawa Tengah, Jawa Timur atau provinsi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi maupun Papua.

    “Banten ini daerahya relatif mudah dijangkau, tidak seperti daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan atau Sulawesi. Apalagi Provinsi Banten ini jangkauanya dekat dengan ibu kota (Jakarta). Jadi kalau ada masyarakat yang menunggak pajak bisa ditagih secara langsung, dengan akses yang mudah ditempuh,” katanya.

    Sjarkawie mengaku pihaknya melihat ada ketidakberanian dari Pemprov Banten untuk menagih pajak kendaraan yang tertunggak. Selain masyarakat yang tak mampu untuk membayar pajak lantaran pandemi Covid-19, juga tak ada kebaranian menagih kepada orang kaya.

    “Saya dengar diduga banyak orang kaya di Banten, menunggak pajak kendaraan mewah. Dan ini yang lucu, pemprov selalu berkoar bahwa masyarakat nggak mau bayar pajak. Tapi tidak berani dan menunjuk hidung kalau yang enggak mau bayar pajak itu adalah para orang kaya,” terangnya.

    Anehnya lagi lanjut Sjarkawie, petugas diloket pembayaran pajak terkadang mempersulit masyarakat yang hendak membayat pajak, karena identintas yang tertera dalam STNK dengan pembayar berbeda.

    “Kasus dipersulit dokumen KTP ini yang hampir setiap hari terdengar. Masyarakat ingin bayar pajak, tapi harus bawa KTP Asli sesuai dengan di STNK, tidak boleh foto kopi atau potret KTP. Jadi harus bawa fisik aslinya. Kan aneh, jauh-jauh ingin bayar pajak, tapi ditolak dengan alasan KTP harus asli dan dibawa fisiknya. Alasanya ada rasa kekhawatiran dari petugas pajak, kalau kendaraannya adalah hasil kriminiltas. Logikanya, kalau soal kriminalitas, biasanya jika ada kehilangan kendaraan, langsung diproses oleh pemiliknya ke samsat, agar kendaraan yajg hilang itu di blokir. Saya rasa ini harus dibenahi oleh Pemprov Banten. Tidak ada mempersulit masyarakat lagi kedepanya,” paparnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengungkapkan pada saat mengadakan rapat terbatas (Ratas) diruang kerjanya pada Rabu (22/12) lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa tunggakan pajak masih tinggi.

    “Informasi yang disampaikan oleh Bapenda tadi, ada sekitar 1,6 juta kendaraan menunggak pajak. Kalau tidak salah angkanya Rp1 triliun,” kata Andra yang merupakan politisi Gerindra ini. (RUS/AZM)

  • WH Dituding Gagal Komunikasi, Anies Baswedan yang Jadi Kambing Hitam Aksi Buruh

    WH Dituding Gagal Komunikasi, Anies Baswedan yang Jadi Kambing Hitam Aksi Buruh

    SERANG, BANPOS – Gelombang aksi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dituding akibat dari adanya kebijakan dari DKI Jakarta yang merevisi UMP Hingga menjadi 5,1 persen. Namun, di pihak lainnya, Gubernur Banten justru diminta untuk belajar upaya meredam konflik yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta.

    Pengamat Kebijakan Publik, Ibrahim Rantau, menuding kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai biang kerok gelombang aksi unjuk rasa buruh di Provinsi Banten. Menurutnya, Anies telah melangkahi pusat dengan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi 5,1 persen.

    “Menurut saya demo saat ini ada efek Gubernur DKI Jakarta yang telah merevisi UMP menjadi 5,1 persen, dan itu berimbas harapan ke daerah lain termasuk Banten,” ujar Ibrahim dalam rilis yang diterima BANPOS, Kamis (23/12).

    Menurut Ibrahim, Anies Baswedan telah melangkahi aturan dalam melakukan revisi terhadap besaran UMP di DKI Jakarta. Sebab, formulasi pengupahan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah.

    “Menurut saya Gubernur DKI Jakarta telah melangkahi keputusan pemerintah pusat, karena pengupahan formulasi kebijakan pusat bukan daerah, karena tak ada diskresi kepala daerah soal pengupahan,” katanya.

    Ia pun membela kebijakan penentuan besaran upah bagi buruh, yang ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Menurutnya, kebijakan pengupahan yang diambil oleh Wahidin telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Gubernur Banten telah sesuai dalam menetapkan UMP dan UMK 2022, karena itu amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang pengupahan,” ungkap Dosen yang mengajar Unis Tangerang ini.

    Maka dari itu, ia pun mengaku aneh dengan para buruh yang justru malah mendemo Gubernur Banten. Sebab jika para buruh ingin protes terkait dengan besaran UMP dan UMK, seharusnya Pemerintah Pusat lah yang mereka demo.

    “Kalau mau protes ya ke Presiden bukan ke Gubernur. Karena Kepala Daerah tidak punya diskresi atau keleluasaan menetapkan besaran upah. Karena itu formulasinya dari pusat,” terangnya.

    Ibrahim pun meminta kepada Presiden untuk membina Kepala Daerah yang tidak sejalan dan tidak mengikuti arahan pusat, terlebih Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

    “Presiden harus segera bertindak tegas dan membina kepala daerah yang tidak patuh dan melangkahi kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya.

    Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Fahri justru menyarankan agar WH mencontoh Anies Baswedan dalam menghadapi aksi unjuk rasa buruh.

    “Saya rasa Gubernur Banten harus banyak belajar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dulu pernah terjadi aksi unjuk rasa buruh di DKI Jakarta, tapi Anies Baswedan mampu mengendalikan massa aksi dengan dirinya turun masuk ke barisan massa aksi dan berdialog dengan para buruh, bahkan sampai duduk bersila di aspal,” kata Fahri.

    Fahri menilai bahwa konflik pemimpin dan rakyat itu merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari, pasti ada. Kasus unjuk rasa buruh ini menunjukan kegagalan Gubernur Banten dan timnya membangun komunikasi yang baik.

    “Saya menilai ini kegagalan Gubernur Banten dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, mestinya harus melakukan pendeteksian lebih luas dan dalam arah gerakan buruh yang berjilid-jilid ini,” kata Fahri

    “Ini kejadian pertama kantor gubernur sampai diduduki, dan saya yakin jika gubernur reaktif dalam kasus ini malah akan menambah kegaduhan,” sambung Fahri

    Selain komunikasi Gubernur yang gagal, Fahri menuding ada masalah dalam membangun loyalitas terhadap aparat kepolisian.

    “Gubernur juga sepertinya tidak loyal terhadap aparat kepolisian, padahal jika aparat loyal maka aksi itu bisa untuk dikendalikan, dan ini bukan kebetulan, kita tau semua gerakan aksi massa adalah by design. Saya sepakat siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Tapi tim ahli Gubernur jangan juga cuma bisanya marah dan mengutuk aksi buruh, seharusnya bukan mengutuk tapi bagaimana membuat formulasi agar aksi apapun harus berujung damai dan simpatik,” kata Fahri

    “Rakyat itu cermin pemimpinnya. Jadi saran saya Gubernur Banten tidak usah bersikap arogan menghadapi persoalan ini, harus menggunakan pendekatan persuasif dan bangun komunikasi yang baik,” imbuh Fahri

    Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, penetapan UMK Banten mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Oleh sebab itu, dirinya sebagai kepala daerah wajib mentaati dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan tersebut.

    Menurutnya, kepala daerah takut untuk mengambil keputusan maka memilih untuk mengikuti peraturan. Kata dia, UU dan Peraturan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah namun tetap saja akan terikat.

    WH mengaku, bukannya dia takut terhadap sanksi apabila tidak menaati peraturan dan UU. Namun, lebih kepada prospektif kegiatan usaha berjalan menanggulangi pengangguran.

    Menurut WH yang menjadi pertimbangan apabila UMK naik sesuai keinginan buruh dikhawatirkan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lantaran perusahaan tak sanggup dengan upah tersebut, sehingga pengangguran meningkat.

    “Jadi memang di indonesia ini perlu diklasifikasi konflik perburuhan dan modal tiap tahun. buruh tiap tahun minta naik pengusaha tidak mau naikin tapi demonya mah ke pemerintah Kota dan Kabupaten,” jelas WH.(DZH/RUS/PBN)

  • Gabung PKS, Narji Cagur Berguru ke Sanuji Pentamarta

    Gabung PKS, Narji Cagur Berguru ke Sanuji Pentamarta

    CILEGON, BANPOS – Empat hari pasca mendeklarasikan diri bergabung menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), artis komedian Narji Cagur menemui Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Kamis (23/12). Saat ditanya maksud dan tujuan kedatangannya menemui Sanuji Pentamarta, Narji mengatakan jika dirinya ingin belajar banyak dari sosok Sanuji yang merupakan politisi senior PKS di Provinsi Banten.

    “Ya ingin belajar saja, berguru kepada senior yang sukses menjadi politisi dimulai dari bawah hingga menjadi kepala daerah,” ujar Narji menjelaskan.

    Narji menambahkan bahwa kedatangannya menemui orang nomor dua di Kota Cilegon tersebut untuk belajar konsep pertanian modern. “Saya tertarik dengan dunia pertanian sudah sejak lama, kebetulan pak Sanuji menawarkan saya untuk melihat bagaimana konsep pertanian modern tersebut di terapkan. Beliau mengajak saya ke Villa Ternak dan Villa Tani punya mas Hari Bowo di Cikeray,” tambah Narji.

    Sementara itu senada dengan Narji, Sanuji Pentamarta mengatakan bahwa kehadiran Narji ke Cilegon, karena ketertarikannya dengan dunia pertanian modern atau biasa disebut Urban Farming.

    “Ternyata bang Narji ini paham betul tentang ilmu pertanian, bahkan beliau fokus dan begitu mendalami konsep pertanian modern, konsep bertani di lahan yang sempit atau biasa disebut urban farming, dan hal tersebut pas dengan kondisi pertanian di Kota Cilegon,” kata Sanuji saat di wawancara.

    Sanuji manambahkan, bahwa dirinya siap berkolaborasi dengan Narji untuk membangun konsep pertanian modern di Kota Cilegon, dengan target utama agar dunia pertanian semakin bisa menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat.

    “Kita siap berkolaborasi membangun pertanian yang modern dan produktif. Fokus kita kedepan yaitu bagaimana petani itu menjadi profesi pilihan yang menarik, dengan bertani masyarakat bisa sejahtera.” Pungkas Sanuji. (RUL)

  • Soal Anggaran Bupati Cup, LHP Audit Dispora Mulai Disusun

    Soal Anggaran Bupati Cup, LHP Audit Dispora Mulai Disusun

    PANDEGLANG, BANPOS – Perintah Bupati Pandeglang, Irna Narulita, agar Inspektorat Pandeglang mengaudit anggaran Bupati Cup yang diselenggarakan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Pandeglang, hingga saat ini belum rampung.

    Inspektorat beralasan, belum rampungnya perintah yang bermula akibat memberikan hadiah hanya sebesar Rp45 ribu ke Cabang Olahraga (Cabor) pencak silat dan Rp95 ribu ke Cabor panjat tebing itu, karena masih berproses penyusunan hasil pemeriksaan di Inspektorat.

    Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang, Gunara mengatakan, audit terhadap anggaran Bupati Cup di Dispora Pandeglang masih dalam proses.

    “Dalam proses masih berjalan (hasil audit). Memang kalau proses pemeriksaannya sampai 3 hari, tapikan proses penyusunan hasilnya setelah tiga hari itu. Jadi kami masih menyusun hasil laporan pemeriksaan,” kata Gunara, saat dihubungi via panggilan WhatsApp (WA), Kamis (23/12).

    Ia berjanji, proses itu bakal diselesaikan cepat. Namun ia tak mengungkapkan waktu tepatnya secara detail kapan targetnya itu diselesaikan. “Minggu ini diselesaikan secepatnya,” ujarnya.

    Begitupun, saat dipertanyakan secara detail dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap kegiatan Bupati Cup itu ada temuan apa saja, ia enggan membeberkan. “Itu sudah masuk materi pemeriksaan, tidak bisa dibicarakan,” kilahnya.

    Begitu pun saat dipertanyakan dari hasil pemeriksaan, bakal keluar rekomendasi seperti apa, katanya tergantung dari hasil pemeriksaan.

    “Tergantung dari hasil pemeriksaan, pemeriksaannya kan belum beres. Jadi tak bisa menyebutkan rekomendasinya apa saja, karena belum beres. Nanti kalau pemeriksaan beres ditindaklanjuti penyusunan laporan hasil,” katanya lagi.

    Ia menjelaskan, Inspektorat itu hanya memotret kondisi objektif yang ada, kemudian disandingkan dengan ketentuan yang berlaku. “Nah, itu nanti kita tuangkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” pungkasnya.

    Dikatakannya lagi, bahwa untuk soal sanksi yang bakal diterima para pihak yang terperiksa tersebut, bukan kewenangan pihaknya. “Adapun nanti mengenai sanksi dan sebagainya bukan kewenangan Inspektorat. Kan ada majelis disiplin pegawai, nanti itu yang akan bersidang untuk membahas mengenai hasil pemeriksaan,” katanya. (PBN/BNN)

  • Iti Octavia Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru

    Iti Octavia Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru

    LEBAK, BANPOS – Siapkan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resor Lebak, Kamis (23/12) melakukan apel gelar pasukan Operasi Lilin Maung 2021, di Alun-alun Rangkasbitung.

    Apel gelar pasukan dipimpin Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di dampingi Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, Dandim 0603 Lebak Letkol. Inf. Nurwahyudi, Kajari Lebak Silvia Triana Hapsari, serta unsur Forkopimda, juga peserta apel Satu Pleton Perwira, Satu Pleton TNI, Tiga Pleton Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Tagana, Balawisata, PLN.

    Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kabag Ops Kompol Ucu Syarifulloh mengatakan, apel gelar pasukan yang dilakukan ini dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Adapun Operasi Lilin Maung 2021 kali ini dilaksanakan selama 10 hari, dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

    “Tentunya kegiatan ini mengedepankan preventif, secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

    Ucu mengungkapkan, melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Maung 2021, kita tingkatkan sinergitas Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

    “Dalam operasi Lilin Maung 2021, Polres Lebak menerjunkan personil sebanyak 203 orang personil dibantu oleh TNI dan Instansi terkait,” ucapnya.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berpesan kepada masyarakat Kabupaten Lebak agar tidak terlalu euforia dalam perayaan Natal dan tahun baru. Mengingat kondisi pandemi belum usai maka sebaiknya di rumah saja bersama keluarga dan tidak bepergian keluar daerah.

    “Saya berharap agar masyarakat Lebak tidak euforia menyambut pergantian tahun nanti. Kita harus tetap memperhatikan kesehatan, sayangi diri sayangi keluarga. Kenapa demikian, karena kita tidak tahu kapan penyakit dan bencana datang. Sebaiknya di rumah saja bersama keluarga,” katanya. (CR-01/PBN)

    Keterangan foto// Kegiatan apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (23/12)

  • Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Rangkasbitung Digaruk Petugas Gabungan

    Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Rangkasbitung Digaruk Petugas Gabungan

    RANGKASBITUNG, BANPOS – Kedapatan di kamar hotel dan kosan, tiga pasangan bukan suami isteri atau biasa disebut kumpul kebo, ditemukan oleh petugas gabungan saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi Pekat yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Lebak, Kodim 0603 Lebak, dan Polres Lebak itu, menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di wilayah kota Rangkasbitung.

    Petugas yang menyisir tempat hiburan malam, hotel, dan juga kost-kostan yang diduga dijadikan tempat transaksi prostitusi, berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan di kamar hotel, dan satu pasangan di kamar kost-kostan.

    Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anna Wahyudin, Kamis (23/12) mengatakan, bahwa Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri Satpol PPP, TNI dan Polri itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal adanya praktik prostitusi yang terjadi di wilayah kota Rangkasbitung.

    “Ada tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia, dua di dalam kamar hotel satu pasangan lagi di kamar kost,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin kepada wartawan, Kamis (23/12).

    Operasi Pekat menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2003 tentang miras dan asusila, tidak hanya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel, dan kost-kostan saja, petugas juga mengamankan beberapa minum beralkohol di atas lima persen di sejumlah tempat hiburan malam.

    “Kami juga mengamankan minuman keras diatas lima persen dari sejumlah tempat hiburan di wilayah kota Rangkasbitung, selain mengamankan tiga pasangan bukan suami istri,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam. Sedikitnya, ada 26 orang pengunjung tempat hiburan malam yang dites urin, dan hasilnya kata Anna itu negatif.

    Dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh petugas gabungan, Anna berharap, mereka yang terjaring razia bisa tidak mengulangi perbuatannya khususnya bagi pasangan bukan suami istri yang terjaring saat berada di dalam kamar hotel dan kost-kostan.

    “Sedikitnya ada 18 KTP yang kita tahan. Mereka harus mengambil e-KTP nya di Kantor Satpol PP. Saat mereka mengambil, kami dan Dinsos Lebak akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, agar hal seperti ini tidak kembali terulang,” tandasnya. (CR-01/PBN)

    Keterangan foto// Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (22/12) malam di Kota Rangkasbitung.

  • Aplikasi Siputeri Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat Pandeglang

    Aplikasi Siputeri Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Di era digitalisasi saat ini, aplikasi menjadi salah satu hal yang dianggap memudahkan akses masyarakat. Tak terkecuali, akses layanan publik bagi masyarakat. Pemkab Pandeglang, terus berupaya mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan membangun aplikasi SIPUTERI (Sistem Informasi Publik Terintegrasi).

    Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Pandeglang juga telah mengembangan aplikasi surat elektronik atau e-office yang merupakan replikasi dari Pemkot Tangerang.

    Berbeda dengan e-office, SIPUTERI merupakan aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan developer lokal.

    Aplikasi SIPUTERI versi pertama sudah bisa diakses di google playstore. Beberapa layanan yang sudah terintegrasi diantaranya layanan pendaftaran kartu kuning online untuk pencari kerja.

    Selain itu, layanan lain yang sudah terintegrasi adalah layanan Pengelola Informasi Daerah, dimana masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengakses SIPUTERI untuk mengajukan permohonan.

    Sistem Satu Data dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) juga sudah bisa diakses di aplikasi SIPUTERI. Sementara beberapa layanan publik lain masih bersifat webview, karena pusat datanya belum dalam satu entitas.

    “Aplikasi layanan publik di Pandeglang bukan hanya berasal dari Pemkab Pandeglang, ada juga yang langsung menggunakan aplikasi pusat,” ungkap Mia Maulani Rizki, Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Diskominfosantik Pandeglang, Kamis (23/12).

    Dikatakan Mia, seperti aplikasi Sicantik dan SP4N Lapor, itu merupakan aplikasi milik pemerintah pusat, namun bisa diakses melalui aplikasi SIPUTERI dengan sistem web view.

    Mia menjelaskan, selain menyediakan integrasi layanan publik, SIPUTERI juga memiliki fitur informasi wisata, laporan cuaca, info Covid-19 dan vaksin hingga layanan pengaduan. “Ini sesuai dengan semangat Pemkab Pandeglang dalam membuka informasi yang seluas-luasnya bagi warga Pandeglang. Target kita, kedepannya secara bertahap, aplikasi layanan publik milik Pemkab Pandeglang bisa diakses di SIPUTERI. Mudah-mudahan, login juga menggunakan NIK,” tandasnya(PBN/BNN)

  • Canangkan Program Gemar Makan Ikan, Pemkot Berupaya Cegah Stunting dan Gizi Buruk

    Canangkan Program Gemar Makan Ikan, Pemkot Berupaya Cegah Stunting dan Gizi Buruk

    SERANG, BANPOS – PEMKOT Serang menggalakkan konsumsi lauk pauk ikan untuk mengentaskan gizi buruk dan stunting. Hal itu dikarenakan dengan mengonsumsi ikan, baik ikan laut maupun ikan tawar, dapat meningkatkan gizi anak. Demikian diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, dalam kegiatan Gear Makan Ikan (Gemarikan) di Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin, Taktakan, Kamis (23/12). Dalam kesempatan itu Pemkot Serang menyerahkan sebanyak 150 kilogram ikan, untuk para santri dan warga sekitar.

    Syafrudin mengatakan, program Gemarikan merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tujuannya, untuk menekan angka stunting dan gizi buruk di setiap daerah.

    “Jadi ini adalah salah satu program dalam rangka mengentaskan stunting dan gizi buruk, khususnya di Kota Serang,” ujar Syafrudin kepada awak media, usai kegiatan Gebyar Gemarikan.

    Menurut Syafrudin, ikan memiliki banyak kandungan yang baik untuk tubuh yakni protein hewani. Protein tersebut sangat baik untuk pertumbuhan sel manusia, termasuk perkembangan sel otak.

    “Disamping Gemarikan ini membuat tubuh jadi sehat, kuat, jarang sakit, tapi juga menunjang untuk perkembangan otak kita,” katanya.

    Maka dari itu, program Gemarikan ini menurutnya sangat baik dan dibutuhkan oleh masyarakat. Ia berharap, program ini juga dapat dilaksanakan di semua kecamatan yang ada di Kota Serang.

    “Pemkot Serang mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang. Nanti kita agendakan juga agar dilaksanakan di kecamatan lain,” terangnya.

    Kepala DKPPP Kota Serang, Sony August, mengatakan bahwa program Gemarikan ini merupakan yang perdana di Kota Serang. Sony mengungkapkan, program tersebut akan dilanjutkan dengan sosialisasi pada tahun 2022 mendatang.

    “Gerakan makan ikan ini karena masih banyaknya yang stunting di Kota Serang, apalagi sekarang masih dalam Pandemi Covid-19,” ujarnya.

    Untuk ketersediaan ikan, pihaknya bekerjasama dengan pihak lainnya seperti dengan Kantor Pelabuhan Nusantara (KPN) untuk menyuplai ikan laut. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan kelompok nelayan lain.

    “Ikan ini banyak kandungan di dalamnya. Mulai dari vitamin, omega 3, dan banyak yang lainnya. Makanya kami dorong agar masyarakat makan ikan,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Aktivis Baksel Kecewa Tidak Ditanggapi, Ancam Geruduk DPRD Banten

    Aktivis Baksel Kecewa Tidak Ditanggapi, Ancam Geruduk DPRD Banten

    SERANG, BANPOS – Sejumlah aktivis organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lebak Selatan (Baksel), mendatangi ruang Komisi IV DPRD Provinsi Banten. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait dengan permohonan audiensi yang tak kunjung ditanggapi.

    Akan tetapi, kedatangan mereka ke Komisi IV DPRD Provinsi Banten justru berujung kekecewaan. Hal itu lantaran tetap saja tidak ada kejelasan kapan audiensi yang mereka ajukan, dapat diterima dan dijadwalkan secara pasti.

    Ketua DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan Komisi IV DPRD Provinsi Banten. Sebab pihaknya seolah digantung tanpa ada kejelasan untuk melakukan audiensi.

    “Kami merasa kecewa permohonan kami belum juga direspon. Kami kembali datang sesuai permohonan waktu pada hari Kamis ini, namun belum mendapat jadwal yang pasti,” ujar Rohmad di depan ruang Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/12).

    Padahal menurutnya, audiensi yang pihaknya sampaikan ingin membahasa persoalan persoalan dalam kegiatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Disperkim Provinsi Banten, yang tersebar ratusan paket kegiatan PSU di Provinsi Banten.

    “Dari studi investigasi yang disampling di wilayah Kecamatan Malingping dan sekitarnya, Koalisi Aktivis LSM banyak menemukan dugaan ketidakberesan,” ungkapnya.

    Aktivis LSM Suara Rakyat Indonesia (Surindo), Deden Haditia, mengungkapkan hal yang sama. Pihaknya mendesak Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten untuk mengevaluasi program aspirasi tersebut, dengan kewenangan yang melekat pada DPRD Provinsi Banten.

    “Para aktivis Lebak Selatan mendesak audiensi ke Komisi IV, untuk mengevaluasi kegiatan PSU Disperkim Banten, baik dari aspek perencanaan, aspek teknis pelaksanaan dan aspek administrasi. Kami tetap mendesak Komisi IV untuk mengevaluasi program aspirasi dewan ini,” tegasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua DPC Badak Banten Perjuangan, Erot Rohman, menyampaikan ancaman kepada DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, pihaknya siap untuk menggeruduk DPRD Provinsi Banten apabila permohonannya untuk melakukan audiensi tidak ditanggapi.

    “Kami siap mengerahkan jajaran anggota organisasi jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan perihal audiensi untuk menyampaikan aspirasi ini,” tandasnya. (DZH/AZM)