LEBAK, BANPOS – Pengusaha ternak minta pemerintah melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak dari serbuan pengusaha besar, mereka khawatir perusahaan besar masuk dan mengancam usaha ternak kecil milik masyarakat.
Diketahui, pembudidaya usaha peternak unggas dan ayam petelur kecil di Kabupaten ini masih dibayangi masuknya pengusaha besar yang mengembangkan usaha peternakan di Lebak.
“Kami berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat kecil,” ujar, Suherman salah seorang peternak ayam petelur, di Lebak, Senin (13/12).
Dikatakan Suherman, selama ini peternak unggas dan ayam petelur di Lebak telah dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat setempat. Menurutnya, Produksi peternak ayam di Lebak sudah mampu memenuhi permintaan pasar lokal dan Banten, sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi bagi usaha rakyat keci.
“Kami berharap peternak unggas dan ayam petelur rakyat itu dapat dilindungi oleh pemerintah agar usaha mereka tetap tumbuh dan berkembang,” harap Suherman.
Pihaknya pun mengaku, telah merintis usaha ternaknya itu lebih 10 tahun, dan hingga kini mampu memenuhi permintaan pasar lokal.
Dikatakan Suherman, bahwa sebelumnya, ia mengembangkan usaha peternak ayam petelur sebanyak 500 ekor dan kini telah berkembang menjadi 8.000 ekor.
“Alhamdulillah, 11 Tahun says merintis usaha ternak ayam telur. Dari awalnya 500 ekor kini sudah 8 ribu ekor,” ungkapnya.
Hanya saja, kata dia, pada Tahun 2021 ini harga telur di pasaran mengalami anjlok, sehingga populasi ternak pun menurun menjadi 3.000 ekor dengan produksi 150 kilogram per hari.
“Mungkin situasi pandemi atau apa, saat ini kami sangat terpukul dengan anjloknya harga telur itu yang mengakibatkan produksi menurun,” paparnya.
Sementara, pengusaha Ternak kecil di Lebak selatan (Baksel), Hadi kepada BANPOS berharap aturan regulasi untuk usaha ternak kecil jangan diperketat. Karena, terangnya, usaha jenis tersebut sangat diminati pasar lokal dan membangun usaha masyarakat.
“Ya, bagi masyarakat yang mengembangkan usaha peternak jenis ayam dan telur ini, tolong aturannya jangan diperketat. Karena di satu sisi kami juga hadir menyuplai permintaan kebutuhan masyarakat, di samping juga mendongkrak ekonomi kecil, seperti usaha kami,” harapnya.(WDO)