Penulis: admin

  • Polisi Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur yang Videonya Sempat Viral

    Polisi Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur yang Videonya Sempat Viral

    TANGERANG, BANPOS – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27), Senin (15/3/2021). Pria ini dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap ZM anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka.

    “Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).

    Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka.

    Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.

    “Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban,” terang Wahyu.

    Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban. Tersangka pun kemudian melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel milik tersangka.

    Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban. Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka. Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki. Wahyu Menambahkan Penganiayaan dengan pemukulan di rekam tersangka sebanyak 5 kali video, yang berdurasi 1 menit 51 detik, 3 menit 29 detik dan banyak lagi, jika di hitung maka tersangka melakukan pemukulan dgn kepalan tangan, siku tangan, tumit kaki hingga tendangan lebih kurang sebanyak 25 kali.

    “Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban,” ucap Wahyu.

    Selang beberapa hari, pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban meminjam ponsel tersangka. Saat membuka ponsel tersangka, bibi korban menemukan video kekerasan itu. Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui, buru-buru menghapus video itu di ponselnya.

    Bibi korban pun memberitahukan peristiwa itu ke ibu kandung korban. Kemudian, ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang.

    “Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan,” terang Wahyu.

    Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

    Sementara itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang turut pada kegiatan konferensi pers itu mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kata Martri, saat ini masih banyak hal-hal lain yang harus didalami.

    “Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu,” tandasnya.(ENK)

  • Chandra Asri Bangun Jembatan Gantung Warga Curug Bandung Tak Lagi Terisolir

    Chandra Asri Bangun Jembatan Gantung Warga Curug Bandung Tak Lagi Terisolir

    LEBAK, BANPOS – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, bersama Pemerintah Kabupaten Lebak mewujudkan impian warga Kampung Curug Bandung, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten dengan membangun jembatan penghubung desa. Jembatan kayu gantung yang semula sudah tidak layak dan berbahaya kini telah digantikan dengan jembatan gelagar besi. Kini warga sekitar Kampung Curug Bandung bisa tersenyum lega dan tidak merasa was-was saat menyeberang jembatan gantung.

    Peresmian jembatan gantung gelagar besi ini dilakukan pada 10 Maret 2021 lalu. Dalam pembangunanya memakan waktu kurang lebih tiga bulan lamanya. Jembatan sepanjang 60 m x 1,6 m tersebut selama ini digunakan sebagai akses penghubung bagi warga sekitar.
    Chandra Asri menyadari betul pentingnya keberadaan jembatan gantung tersebut sebagai akses agar warga sekitar tidak terisolir.

    Semula, jembatan di Kampung Curug Bandung ini berada dalam kondisi yang sangat tidak layak dan berbahaya bagi warga, terlebih setelah jembatan diterjang banjir di akhir tahun 2019 lalu. Menurut Ketua RW 03 Kampung Curug Bandung, Supardi bahwa, saat jembatan rusak, ketika ada warga yang sakit parah atau hendak bersalin, maka harus digotong dengan menggunakkan tandu, melalui jalan memutar yang dapat memakan waktu hingga dua jam.

    Sementara itu, VP Corporate Relations & Sustainability Chandra Asri, Edi Rivai berharap agar jembatan gantung yang terbangun dapat meningkatkan akses mobilitas masyarakat sekitar, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta sosial kemasyarakatan. Edi juga menyampaikan bahwa jembatan Curug Bandung merupakan jembatan ke-empat yang telah dibangun oleh perusahaan, di wilayah Provinsi Banten, dan jembatan kedua di Kabupaten Lebak. Hal ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk terus menjadi mitra pertumbuhan bagi masyarakat Provinsi Banten.

    Sebagaimana release yang diterima bantenpos.co, Ketua Yayasan Relawan Kampung, Arif Kirdiat mengungkapkan bahwa jembatan gantung itu mengadopsi design baru dari Kementerian PUPR dengan tiang tunggal. Konsep baru ini diluncurkan dengan nama JUDESA (Jembatan untuk Desa). Metode ini sangat efektif digunakan karena kontur tanah di wilayah tersebut yang spesifik dan bergunung-gunung.

    Sekedar diketahui, pada peresmian jembatan gantung Curug Bandung dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebak, Maman. Maman mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap pembangunan di Kabupaten Lebak, meskipun operasional perusahaan berada di Kota Cilegon. Maman menyatakan, bahwa kondisi Kabupaten Lebak yang terdiri dari banyak sungai menjadikan keberadaan jembatan penghubung sebagai akses infrastruktur yang vital bagi masyarakat. Sehingga kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta juga diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. (BAR/ENK)

  • Kebijakan FABA Tak Jadi B3 Buka Pemanfaatan Untuk Infrastruktur

    Kebijakan FABA Tak Jadi B3 Buka Pemanfaatan Untuk Infrastruktur

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah resmi mencabut FABA (Fly dan Bottom Ash) dari daftar limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. Presiden Joko Widodo resmi menegaskan hal ini pada 2 Februari 2021. Dari kacamata akademis, pencabutan adalah hal baik dilakukan dan merujuk peraturan internasional. Sebaliknya, kebijakan ini bisa menjadi pembuka jalan bagi pemanfaatan FABA buat banyak hal, termasuk infrastuktur bahkan pertanian. FABA yang sudah diolah dengan baik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, bisa dijadikan pembuat batu bata, semen, corn block, dan sejenisnya. Di beberapa negara maju, FABA yang merupakan limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bahkan dijadikan pupuk.

    “Ini adalah hadiah terbesar buat Indonesia. Saya melihat dari kacamata bangsa dan negara ini dari sisi infrastruktur. Kalau dari sisi infrastruktur pembangunan jalan massif banget, kalau ini (FABA) bisa dimanfaatkan, alangkah hebatnya Indonesia,” kata peneliti FABA dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Januarti Jaya Ekaputri dalam webinar yang digelar di oleh sebuah radio nasional di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

    Januarti menegaskan, bahwa dari sisi regulasi dan pengawasannya, FABA tetap perlu dikontrol kualitasnya. Dia menekankan, dalam jumlah banyak, tentu FABA punya efek bahaya. Namun, jika dikelola dengan standar pemerintah dan internasional, FABA justru bisa digunakan dan punya manfaat ekonomi. Penelitian yang dilakukan Januarti di ITS menuturkan bahwa limbah pembangkit listrik itu bisa bermanfaat. Tetapi, dia menganalogikan dengan nasi, sebagai contoh.

    “Misalnya, kita anggapannya nasi. Nasi kan tidak berbahaya. Tetapi kita dipaksa makan sekali duduk 50 kg, nah itu kan jadi berbahaya. Sekarang pertanyaannya apakah nasi itu beracun? Nasi itu tidak beracun. Tetapi kalau dalam jumlah besar mungkin berbahaya,” jelas dosen ITS Surabaya tersebut.

    Di kesempataan sama, pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai keputusan ini tepat. Dia juga menyoroti manfaat FABA yang dikelola teknologi baru.

    “Sebelumnya FABA itu jumlahnya banyak dan sulit dikendalikan sehingga dimasukan ke dalam kategori limbah B3. Tetapi seiring berkembangnya teknologi, FABA ternyata bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang berguna,” ujar Agus.

    Agus menilai dari sudut pandang berbeda Menurutnya, pencabutan FABA dari daftar limbah B3 juga bisa mempersempit ruang gerak mafia yang “bermain” dalam pengelolaan limbah, sehingga berpotensi merugikan pengelola PLTU.

    “Tempat pengelolaan limbah itu seluruhnya ada di pulau Jawa. Jika PLTUnya ada di Papua atau Sulawesi maka harus diangkut ke pulau Jawa dengan menghabiskan ongkos yang banyak. Jika menimbun limbah terlalu lama, ada hukumannya seperti denda berkisar satu sampai tiga miliar rupiah, sehingga PLTU harus selalu mencari tanah kosong yang baru untuk limbah agar tidak tertimbun tinggi. Sementara untuk mengelola FABA dibutuhkan pembuatan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan biaya hingga 400 jutaan, disinilah timbulnya praktik mafia,” urainya.

    Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati menerangkan, pengelolaan FABA, sebagai limbah B3 dan limbah non-B3 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Tapi, dia menegaskan, pengelolaan FABA tetap diawasi hingga memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

    Vivien menjelaskan, penetapan FABA menjadi limbah non B3 berdasarkan uji karakteristik pembakaran di pembangkit yang dilakukan pada temperatur tinggi. Suhu pengujian adalah di atas 140 derajat fahrenheit. Karena itu, kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan. Sedangkan pada proses pembakaran batubara di industri lain dengan temperatur lebih rendah, limbah FABA yang dihasilkan merupakan limbah B3, yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410

    Hasil uji karakteristik lain, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap sianida dan sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA dari PLTU.

    “Walaupun dinyatakan sebagai Limbah non B3, namun penghasil limbah non B3 tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan dan tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan,” tegas Vivien.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menerangkan senada. Hasil uji karakteristik beracun TCLP dan LD-50 menunjukkan FABA yang dihasilkan PLTU memiliki konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Hasil uji kandungan radionuklida FABA PLTU juga menunjukkan masih di bawah yang dipersyaratkan.(ENK)

  • Tawarkan Diskon Menarik, Ini Tampilan Baru 3Second Serang

    Tawarkan Diskon Menarik, Ini Tampilan Baru 3Second Serang

    SERANG, BANPOS – Ditandai dengan pengguntingan pita, brand lokal asal Bandung 3Second kembali meresmikan Store terbarunya yang mengusung konsep ‘3Second Family Store’ di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 71 Kota Serang, Banten, Sabtu (13/3/2021).

    Sales Manager Offline 3Second, Budi Indra, saat ditemui sejumlah awak media mengatakan, bahwa bangunan dua lantai tersebut kini lebih memanjakan para pecinta fesyen dalam memenuhi kebutuhan seluruh keluarga, mulai dari orangtua, remaja, hingga anak-anak. “Store kami kini tampil beda. Dimana kebutuhan untuk produk fesyen lebih lengkap, lebih luas dan tentunya lebih nyaman,” ujarnya.

    Lebih lanjut Budi Indra menjelaskan, bahwa konsep Family Store diusung agar masyarakat tidak perlu lagi harus pergi ke satu tempat ke tempat lain untuk memenuhi kebutuhan fesyen-nya. Sebab, di 3Second Family Store kebutuhan untuk produk fesyen sudah lebih lengkap, lebih luas dan tentunya lebih nyaman.

    “Berbagai macam produk telah kami sediakan untuk menambah daya tarik pengunjung dalam berbelanja. Seperti 3Second, Greenlight, Moutley, FMC, Famo, Hana Hijab, dan 3Second Moutley Kids. Tidak hanya itu, kami pun menyediakan berbagai macam koleksi Jam tangan, Kacamata, Tumblr, dan juga Handuk. Untuk koleksi Jam tangan 3Second menghadirkan berbagai varian jam tangan mulai dari casual, hingga smart watch untuk pria maupun wanita,” sambungnya.

    Tak hanya itu, 3Second juga terus melakukan upgrade dalam setiap produk yang ditawarkan. Seperti koleksi Super Basic yang belum lama ini diluncurkan oleh 3Second. Mulai dari T-shirt dengan berbagai model, Sweater, Hoodie, Jacket, celana, seluruhnya hadir dalam varian warna yang beragam dan diciptakan dengan sentuhan design serta material terbaik mudah digunakan dalam setiap kondisi, mulai dari casual, semi formal hingga formal.

    Khusus grand opening, Budi Indra mengatakan menyediakan diskon khusus untuk masyarakat Kota Serang dan sekitarnya dengan voucer sebesar 20 persen hingga 50 persen untuk semua merk. “Tentu kami menyediakan diskon, dan masa berlakunya hanya sampai 31 Maret 2021,” katanya.

    Dirinya berharap, kehadiran Store baru 3Second ini bisa memanjakan para pelanggan setia tentunya dengan produk-produk yang up to date, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. “Dengan adanya 3Second yang berfokus di bidang fashion, mampu menfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan tetap menonjolkan identitas sebagai brand lokal dengan kualitas internasional.” Pungkas Budi Indra. (RUL)

  • Penjual Tahu Tega Perkosa Anak di Bawah Umur, Lalu Dibekuk Polisi

    Penjual Tahu Tega Perkosa Anak di Bawah Umur, Lalu Dibekuk Polisi

    TIGARAKSA, BANPOS – Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus AS (37). Pria yang berprofesi sebagai penjual tahu ini diringkus lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (29/1/2021).

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban yang berusia 14 tahun sehari-hari membantu tersangka berjualan tahu.

    “Tersangka dan korban saling kenal. Artinya pelaku kekerasan seksual pemerkosaan adalah orang dekat korban,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (8/3/2021).

    Wahyu mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Usai dipijat, tersangka kemudian memerkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun tersangka mengancam korban.

    Selang beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa itu kepada kakak korban. Didampingi sang kakak, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Wahyu.

    Dikatakan Wahyu, korban saat ini dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak.

    Wahyu juga mengingatkan orang-orang yang dekat dengan anak dan harusnya melindungi anak namun malah menjadi pelaku kekerasan, dapat dijerat sanksi pidana berat karena hukuman atasnya dapat ditambah sepertiga.

    “Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita,” tandas Wahyu.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang turut hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus mengincar.

    Oleh karena itu, kata dia, harus upaya-upaya penanganan dan penindakan. Kata dia, penegakkan hukum sangat penting namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting. Sebab, kata dia, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat.

    “Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT,” pungkasnya.(ENK)

  • Pilar Jadi Wakil Walikota, Perserang Bakal Punya Manajemen Baru

    Pilar Jadi Wakil Walikota, Perserang Bakal Punya Manajemen Baru

    SERANG, BANPOS – Perserang Banten memastikan bakal memiliki manajemen baru untuk mengarungi Liga 2 musim ini dan musim-musim berikutnya. Namun, pihak klub belum mau membuka siapa saja orang-orang yang terlibat dalam manajemen itu. Manajemen baru memiliki rencana untuk menggelar turnamen pramusim setelah gagal dilibatkan dalam Piala Menpora.
    Perkembangan tersebut disampaikan Manajer Perserang, Babay Karnawi, kemarin. Menurutnya, PT Pilar Perserang Singandaru, sebagai badan hukum pemilik Perserang, bakal dinakhodai orang baru yang akan mengelola manajemen baru.

    Meski demikian, pria yang popular disapa Jibay itu belum mau membuka siapa orang yang bakal memimpin PT Pilar Perserang Singandaru. Yang pasti, Jibay mengatakan bahwa orang yang akan menggawangi Perserang itu adalah orang Serang yang paham sepakbola.

    “Tidak etis kalau saya sebut sekarang. Karena prosesnya masih berjalan. Yang pasti nanti akan kami launching manajemen baru ini,” kata Jibay.

    Pilar Saga Ikhsan yang selama ini menjadi Komisaris Utama sekaligus Direktur PT Pilar Perserang Singandaru sudah tak bisa memegang tampuk kepemimpinan di tubuh PT Pilar Perserang Singandaru, karena akan segera dilantik sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan. Peran Pilar akan menjadi pengawas dalam tubuh perusahaan itu.

    Musim lalu, mantan Sekjen PSSI, Ratu Tisha, sempat ramai diberitakan bakal mengelola manajemen Perserang. Namun, Jibay tak berani memastikan apakah Tisha adalah orang yang akan memimpin Perserang musim ini.

    “Yang pasti nanti teman-teman akan tahu saat dilaunching,” elak Jibay ketika ditanya perihal keterlibatan Ratu Tisha.

    Meski demikian, ada satu rencana manajemen baru yang ‘diumbar’ oleh Jibay, yaitu rencana untuk menggelar turnamen pramusim sebelum bergulirnya Liga 2. Menurutnya, manajemen baru cukup kecewa ketika usulan Perserang agar Klub Liga 2 dilibatkan dalam Turnamen Piala Menpora tag digubris.

    Babay meyakinkan, turnamen pramusim penting dilakukan oleh klub professional setelah kompetisi rehat selama setahun.

    “Setelah setahun libur, pemain perlu mengembalikan semangat kompetitifnya. Sehingga turnamen pramusim lebih efeketif dibandingkan sekedar ujicoba biasa,” terang manajer yang popular disapa Jibay itu.

    Meski demikian, JIbay mengaku tengah mematangkan rencana ini bersama manajemen baru. Yang pasti, turnamen yang digelar bakal tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan manual dari PSSI maupun LIB, dan sesuai dengan arahan Polri.

    “Pastinya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tetapi formatnya seperti apa? Ini yang masih kita matangkan,” pungkas Jibay.(ENK)

  • Dampak Wabah Covid, SRMC Banten Bagikan Makanan dan Vitamin Gratis 3 bulan

    Dampak Wabah Covid, SRMC Banten Bagikan Makanan dan Vitamin Gratis 3 bulan

    SINDANGJAYA, BANPOS – Puluhan kaum muda yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Melawan Corona (SRMC), yang terdiri dari DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Banten, Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, dan Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, membagikan 500 porsi makan pagi gratis, masker, dan vitamin, di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (8/3/2021).

    Pembagian makan pagi gratis, masker, dan vitamin selama 3 bulan penuh ini merupakan bentuk kepedulian atas kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Agenda itu juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk saling tolong menolong dan membudayakan gotong royong antar-sesama.

    Menurut Ketua DPD Pospera Banten Akhmad Yuslijar, benteng pertahanan rakyat dalam menghadapi pandemi adalah rasa kebersamaan dan saling tolong menolong satu sama lain. Rakyat bantu rakyat, sangat diperlukan untuk menjadi budaya. Karena dampak pandemi bagi masyarakat sangat terasa, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.

    “Pembagian makan gratis, masker, dan vitamin ini bentuk ajakan kepada rakyat untuk meningkatkan spirit solidaritas. Karena hanya dengan solidaritas dan gotong royong, hidup kita jadi ringan,” tutur aktivis 98 yang biasa disapa Yos ini.

    Yos juga menambahkan, kegiatan saling membantu ini juga diharapkan mampu menularkan hal positif bagi masyarakat luas. “Yang mampu harus membantu yang lemah,” tambahnya.

    Menurut Rahmat Sanjaya, Koordinator Dapur Umum Gotong Royong SMRC, pembagian makan pagi gratis, masker dan vitamin, dilakukan setiap hari selama tiga bulan. Untuk juru masak, pihaknya merangkul ibu-ibu warga di Sindang Panon yang biasa masak di setiap hajatan.

    “Jadi rasa masakannya teruji. Kami akan memberikan yang terbaik buat rakyat, bukan masakan kaleng-kaleng,” kata Rahmat.
    Respons warga Sindang Panon atas agenda tersebut, imbuh Rahmat, sangat merespons baik. Bahkan tidak sedikit warga yang ikut membantu pelaksanaan secara teknis.

    “Jadi rakyat bantu rakyat bukan cuma slogan. Agenda ini benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” kata Rahmat.(ENK)

  • Aditya Ginanjar Ketua AMPB Banten

    Aditya Ginanjar Ketua AMPB Banten

    CILEGON, BANPOS – Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Pusat telah mengangkat Aditya Ginanjar Saswika (29 tahun) sebagai Ketua AMPB Provinsi Banten. AMPB adalah sayap Partai Berkarya (Beringin Karya) yang saat ini sedang berkibar, karena Ketua Berkarya Banten Helldy Agustian terpilih menjadi Walikota Cilegon.

    Pemberian mandat kepada Aditya dilaksanakan kemarin di Kantor DPP Partai Berkarya Jakarta, dihadiri oleh Sekjend Partai Berkarya Dr. Adarudin Andi Picunang dan Sekwil Berkarya Banten Alfauzi Salam.

    Sedangkan Pengurus AMPB Banten lain yang ikut hadir adalah Tyas Ayudhia sbg Sekretaris, Alfredo Gumawang selaku Bendahata AMPN Banten. Sementara Aditya sendiri sehari hari adalah Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga di DPW Partai Berkarya Banten.

    Dalam pengarahannya Ketua DPP AMPB Pusat Fauzan Rachmansyah mengatakan, setelah keluar Mandat untuk Pengurus, maka kepada AMPB Banten diminta segera menyusun program yang dapat berguna bagi masyarakat.

    Kemduain segera membentuk kepengurusan AMPB di tingkat Kabupaten Kota. Apabila ada Pengurus AMPB Kab/Kota yang sdh terbentuk, tinggal dikomunikasikan agar program AMPB di Tingkat Kabupaten Kota selaras dengan program AMPB Provinsi.

    Kemudian Aditya dalam sambutannya mengatakan akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya untuk menumbuhkembangkan AMPB di tingkat Provinsi dan AMPB di tingkat Kabupaten Kota. Banyak yang bisa digarap, terutama terkait dengan kaum milenial yang jumlahnya sangat besaar. “Harus diakui, beberapa tahun ke depan para milenial mulai berperan, khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 2024,” kata Adit yang seorang pengusaha muda ini. (RUL)

  • Pembangunan RS Hermina Cilegon Disebut Zalim dan Memalukan

    Pembangunan RS Hermina Cilegon Disebut Zalim dan Memalukan

    CILEGON, BANPOS – Akibat dari ceceran tanah di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon pada Minggu (28/2/2021) lalu, dampak dari adanya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon lintas komisi memanggil manajemen RS Hermina, kontraktor proyek dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik meminta kepada manajemen dan kontraktor agar lebih memperhatikan lingkungan dalam proses pembangunan berlangsung.

    “Semua tahu pembangunan (RS Hermina) di tengah kota, bagaimana persoalan lingkungan ini lebih diperhatikan. Kalau kondisinya seperti itu kan memalukan begitu. Ditengah kota, tapi ada pembangunan seolah-olah tidak dipersiapkan zalim itu, karena pembangunan memakan waktu yang lama,” kata Hasbi, Rabu (3/3).

    Politikus partai Gerindra itu, saat adanya ceceran tanah di jalan protokol melihat langsung di lokasi sehingga sangat menyenangkan hal tersebut.

    “Kejadian seperti kemarin membuat wajah Kota Cilegon tercemar, tidak nampak elok. Karena ini berdasarkan pengamatan saya langsung, saya lewat dan saya balik masih kotor. Ingat kita kota yang kecil memang butuh investasi tapi tolong dipikirkan selama membangun,” tegasnya.

    Ditempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon Dimas Saputra mengatakan, terkait dengan adanya pembangunan RS Hermina tersebut, kata dia yang paling penting diperhatikan adalah terkait limbah yang akan dihasilkan. Karena, kata dia limbah rumah sakit itu berbahaya untuk masyarakat Cilegon yang tinggal di sekitarnya.

    “Yang perlu diperhatikan adalah terkait limbah Rumah Sakit Hermina itu sendiri. Tapi itu mungkin dalam perjalananya nanti setelah Rumah Sakit itu berjalan,” jelasnya.

    Politikus Partai Berkarya ini juga, mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tanah pembangunan RS Hermina yang tercecer di jalan Protokol Kota Cilegon. Sehingga, masyarakat yang melintas di jalan Protokol Kota Cilegon merasa terganggu dan sangat membahayakan para pengendara yang melintas.

    “Tanah yang tercecer di jalan itu, mohon sangat diperhatikan, itu sudah benar-benar seperti di lingkar (JLS) kemarin. Ya saya perihatin kemarin baru saja dilantik walikota baru, tapi ditunjukkan dengan keadaan Jalan Protokol Kota Cilegon yang seperti itu, sangat-sangat tidak baik,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan RS Hermina atau PT. Medika Roka TBK, Arie mengatakan terkait dengan adanya ceceran tanah di Jalan Protokol Kota Cilegon, mengaku pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin.

    “Jadi gini, seperti tadi yang sudah saya sampaikan. RS Hermina sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin, jadi setiap kendaran yang keluar harus dibersihkan ban kendaraanya,” katanya.

    Kemudian kata dia, dalam proses pembangunannya, tidak ada proses pengurugan. “Sekali lagi tidak ada proses pengurugan, jadi pada saat kendaraan truk molen (pengaduk semen) keluar tanah itu nempel ke roda truk. Namun dari awal kami sudah minta maaf dan tindakannya pada saat itu sudah kami berikan dan sudah diperbaiki,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Polres Cilegon Ringkus Pelaku Begal Payudara

    Polres Cilegon Ringkus Pelaku Begal Payudara

    CILEGON, BANPOS – Petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Cilegon san Satlantas Polres Cilegon, mengamankan seorang pria YD (30) warga Waringinkurung di Exit Tol Cilegon Timur, Rabu (3/3) sekira pukul 19.45 WIB.

    YD, diamankan oleh petugas lantaran diduga melakukan pelecehan seksual (begal payudara) terhadap seorang perempuan berinisial IA (29) warga Pondok Cilegon Indah (PCI) saat turun dari mobil di Simpang Bojonegara.

    Ironisnya, pelaku berani melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban yang saat itu sedang bersama suaminya.

    Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Cilegon, Hendra Pradipta kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pelecehan yang dilakukan YD terhadap IA itu terjadi saat korban dan suaminya tersebut baru turun dari angkutan umum Bus Primajasa jurusan Merak – Terminal Kampung Rambutan.

    “Saat kejadian, korban bersama suaminya itu baru turun dari bis. Nah pelaku meremas payudara korban dan langsung lari,” katanya

    Tidak hanya itu, Hendra menyebut bahwa YD pelaku begal payudara tersebut membawa senjata tajam jenis pisau dan mengancam suami korban. “Polisi juga sempat melakukan penembakan peringatan ke udara saat menangkap pelaku,” ungkapnya.

    Pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas dibawa ke pos lantas Simpang Bojonegara. Tidak berselang lama, personel dari Polres Cilegon datang dan membawa pelaku ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

    Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusup kepada BANPOS, Kamis (4/3) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku begal payudara berinisial YD (30) asal Waringinkurung. Pelaku yang berprofesi sebagai ojek itu juga membawa senjata tajam berupa pisau dan mengancam suami korban dengan menodongkan pisau tersebut.

    Arief menjelaskan, pengakuan tersangka melakukan aksi begal payudara dengan cara meremas payudara korban tersebut lantaran rumah tangga yang tidak harmonis dan sering menonton video porno. Selain dikenakan UU Darurat, tersangka dikenakan Pasal 281 dan atau Pasal 289 KUH Pidana tentang pelecehan seksual.

    “Motip tersangka melakukan itu, pengakuannya karena sering nonton video porno dan rumah tangga tidak harmonis. Ya, kita akan lakukan proses gelar perkara,” katanya

    “Saya mengimbau masyarakat Kota Cilegon agar hati-hati dan waspada,” tandasnya. (CR-01/RUL)