Penulis: admin

  • Setelah Tiga Hari Dicari, Korban Hanyut di Pantai Cibobos Ditemukan

    Setelah Tiga Hari Dicari, Korban Hanyut di Pantai Cibobos Ditemukan

    BAKSEL, BANPOS – Setelah tiga hari dilakukan pencarian, korban hanyut di pantai Cibobos Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara, Lebak selatan (Baksel) bernama Hadian Ahmad Faisal (21) akhirnya ditemukan dalam keadaan terapung, Minggu (03/01) sekitar Pukul 10.00 Wib.

    Wisatawan asal Jakarta itu mengalami laka laut pada awal Tahun 2021 lalu ketika tengah berenang bersama dua kawannya, di Pantai Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Jum’at, lalu (01/01).

    Disebutkan, setelah ditemukan, korban yang diketahui berasal dari Jakarta Timur tersebut dievakuasi Tim Sar gabungan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Malingping untuk dilakukan otopsi.

    Informasi yang diterima BANPOS dari petugas yang melakukan pencarian di TKP, setelah dievakuasi jasad korban langsung di RSUD Malingping.

    “Betul ditemukan mengapung, Setelah dilakukan evakuasi, tim SAR langsung membawa korban ke RSUD Malingping,” ujar Yeni Mulyani Ketua Balawista Lebak kepada BANPOS, Minggu (03/01).

    Menurutnya, korban tersebut ditemukan warga yang turut melakukan pencarian, lokasi koordinat sekitar satu kilometer dari TKP, warga itu pun langsung melaporkannya ke Tim SAR.

    “Itu ditemukan masyarakat yang ada di sekitar pantai, mereka melihat mayat itu mengapung di tengah, yang tak lain korban hanyut dan langsung memberikan laporan ke Tim Sar,” jelas Yeni.

    Saat dikonfirmasi wartawan, Danraramil Panggarangan Kapten (Arm) Mashuri membenar jika korban yang terseret ombak di Pantai Karang Beureum pada hari Jum’at, awal Tahun baru 2021 itu sudah ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

    “Pada hari Minggu Tanggal 03 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB (proses evakuasi ke tepi pantai) di Pantai Cibobos Komplek Cibobos RT 03 RW 05 Desa Karangkamulyaan, Kecamatan Cihara, telah ditemukan satu orang korban laka laut dalam keadaan meninggal dunia,”jelas Mashuri.

    Kata dia, korban sudah dievakuasi ke RSUD Malingping untuk keperluan otopsi dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga.

    “Tadi jenazah sementara divisum di Rumah sakit Malingping, oleh pihak kepolisian selanjutnya diserahkan kekeluarga korban,” paparnya.

    Diketahui, korban bernama Handian Ahmad Faisal (21) merupakan warga asal Jakarta Timur yang hanyut ketika sedang berenang di pantai Cibobos bersama dua temannya yang selamat.(WDO/ENK)

  • Maklumat Kapolri Dinilai Ancam Tugas Jurnalis dan Media

    Maklumat Kapolri Dinilai Ancam Tugas Jurnalis dan Media

    SERANG, BANPOS – Sejumlah organisasi pers meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencabut Maklumat yang melaranaga penyebarkuasana informasi tentang organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Maklumat itu diterbitkan sebagai tindaklanjut atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Pembubaran FPI oleh Pemerintah.

    “Maklumat Kapolri dalam Pasal 2d itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kita sebagai negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Soal ini tertuang jelas dalam Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan, ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” demikian surat pernyataan bersama yang ditandatangani enam ketua organisasi jurnalis, Jumat (1/1/2021).

    Adapun penendatangan surat itu adalah Abdul Manan sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Atal S. Depari – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendriana Yadi – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Hendra Eka – Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI), Kemal E. Gani – Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Wenseslaus Manggut – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Siaran pers itu menyebutkan maklumat itu mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, “(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

    “Isi maklumat itu, yang akan memproses siapa saja yang menyebarkan informasi tentang FPI, juga bisa dikategorikan sebagai “pelarangan penyiaran”, yang itu bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 Undang Undang Pers,” jelasnya.

    Mereka mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.

    “Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

    Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.(ENK)

  • Kapolri Terbitkan  Maklumat Soal FPI, Polda Banten Siap Laksanakan

    Kapolri Terbitkan Maklumat Soal FPI, Polda Banten Siap Laksanakan

    SERANG, BANPOS – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (1/1/2021). Dalam maklumat tersebut, Kapolri menekankan masyarakat agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI.

    “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial,” demikian salah satu poin Maklumat Kapolri tersebut.

    Adapun penerbitan maklumat ini merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

    Dengan mengacu SKB itu, Kapolri mengingatkan masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

    Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, Kapolri juga mengedepankan Satpol PP yang didukung penuh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi yang terpasang spanduk atau banner, atribut, hingga pamflet FPI.

    “Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau diskresi kepolisian,” tulis poin lain Maklumat Kapolri.

    Pembubaran FPI sendiri berdasarkan SKB yang ditanda tangani enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/2020). Keenamnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional, dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

    SKB itu dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Menyatakan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran Siap Melaksanakan perintah Kapolri yang tertuang dalam Maklumat Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI. Menurutnya, Polda Banten senantiasa bahu membahu bersama TNI dan pemerintah akan selalu bersinergi untuk memberikan rasa aman dan tenang di masyarakat dengan melakukan Kegiatan patroli bersama, penertiban akan ketaatan terhadap SKB Menteri yang ditindaklanjuti oleh Maklumat Kapolri.

    “Polda Banten dan Polres Jajaran bersama teman teman TNI dan Satpol PP akan bersama-sama mengawasi dan melakukan penertiban jika menemukan pelanggaran akan kepatuhan tersebut,” kata Edy Sumardi.(RUL/ENK)

  • Mantan Ketum PB Al Khairiyah KH Hikmatullah Syamun Meninggal Dunia

    Mantan Ketum PB Al Khairiyah KH Hikmatullah Syamun Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Khairiyah KH Hikmatullah Ahmad Syamun meninggal dunia pada Kamis (31/12) malam di RSUD Banten, Kota Serang. Almarhum yang juga adalah cucu Pahlawan Nasional asal Banten, Brigjen KH Syamun, dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Balung, Citangkil Kota Cilegon, Jumat (1/1) siang.

    “Kami mohon dibukakan pintu maaf untuk kakak kami selama beliau hidup,” kata Ketum PB Al Khairiyah Ali Mujahidin ditemui di kampus Al Khairiyah Citangkil usai pemakaman.

    Diungkapkan pria yang biasa disapa Haji Mumu tersebut, almarhum meninggal dunia pada usia 69 tahun setelah sebelumnya mengalami serangan jantung. “Semoga seluruh amal baik almarhum diterima Allah Swt, seluruh khilaf diampuni-Nya dan memperoleh tempat yang layak di sisi-Nya,” ujar pria yang juga masih sepupu almarhum itu.

    Haji Mumu mengatakan, pihaknya akan menyampaikan berita duka ini kepada seluruh cabang Al Khairiyah yang tersebar di Banten dan sejumlah daerah di Indonesia, sekaligus meminta agar sholat ghaib dilakukan untuk almarhum.

    Untuk diketahui, Al Khairiyah adalah perguruan Islam yang didirikan Brigjen KH Syamun pada masa perjuangan melawan kolonial Belanda di Cilegon pada sekitar tahun 1928. Dalam perjalannya Al-Khairiyah di bawah kepemimpinan almarhum diinisiasi menjadi organisasi massa Islam dan inisiasi tersebut terwujud di bawah kepemimpinan Haji Mumu saat ini.

    Al Khairiyah sendiri kini memiliki banyak cabang di sejumlah daerah di Indonesia, di mana kepengurusan cabang Al Khairiyah merupakan pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah madrasah. Di pusatnya sendiri, Al Khairiyah yang kini tengah merintis mendirikan sebuah universitas, memiliki pondok pesantren dan lembaga pendidikan baik madrsah maupun umum dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

    Presiden RI Joko Widodo sempat berkunjung ke pusat Al Khairiyah di Citangkil, Cilegon saat membuka muktamar Al Khairiyah di mana Haji Mumu terpilih menggantikan almarhum.

    Untuk diketahui, Brigjen KH Syamun sendiri sebagai pendiri Al Khairiyah telah dinobatkan sebagai pahlawan Nasional asal Banten oleh Presiden Jokowi pada tahun 2019.(RUS/ENK)

  • Wisatawan Jakarta Hilang di Pantai Cibobos Panggarangan

    Wisatawan Jakarta Hilang di Pantai Cibobos Panggarangan

    PANGGARANGAN, BANPOS – Tiga wisatawan asal Jakarta terseret ombak Pantai Cibobos, Kecamatan Cihara, sekira pukul 13.30 Wib, Jumat (01/01/2021). Ketiga korban yakni Riski (18), Fredi Prasetio (20) dan Andihan Faisal (21). Sementara satu korban yang masih dalam pencarian saat ini Andihan Faisal (21). Ketiganya merupakan warga asal Jakarta Timur.

    Pencarian terhadap para korban melibatkan tim SAR gabungan terdiri dari Polsek dan Koramil Panggarangan.
    “Betul ada kejadian Lakalaut, mereka masih anak-anak yang berasal dari Jakarta,” ujar Danramil Panggarangan, Kapten Mashuri kepada wartawan saat dihubungi.

    Ia menjelaskan, wisatawan tersebut masuk ke area wisata Pantai Cibobos melalui jalan tikus, karena untuk pintu masuk wisata sudah ditutup dan dijaga ketat pihak Koramil dan Polsek setempat.

    “Saya yakin mereka masuk lewat jalan lain, karena kalau lewat pintu masuk wisata mereka harus memiliki karcis. Selain itu kami dan jajaran Polsek serta Linmas dan Satpol PP sudah menutup dan menjaga ketat setiap pintu masuk wisata,” kata Danramil Panggarangan ini.

    Senada dikatakan pihak Kepolisian Sektor Panggarangan. Sebelum kejadian, ketiganya sempat berenang di pesisir pantai. Namun tiba-tiba mereka terseret ombak.

    Salah seorang korban bernama Ferdi berhasil berenang ke pinggir dan menolong temannya bernama Reski. Namun nasib nahas menimpa Andihan Faisal yang tidak sempat tertolong.

    “Ferdi berhasil berenang ke pinggir pantai kemudian meminta bantuan kepada Ilham. Lalu Ilham dan Fredi menolong korban Reski Setiawan dengan cara melempar ban dan Riski dapat tertolong. Sedangkan korban Handian Ahmad Faisal tidak dapat tertolong terbawa ombak atau tenggelam,” terang Kapolsek kepada wartawan.(AZM/ENK)

  • Kejahatan Lingkungan Marak di Banten

    Kejahatan Lingkungan Marak di Banten

    SERANG, BANPOS – Pena Masyarakat memaparkan catatan kejahatan lingkungan hidup di Provinsi Banten dalam kurun waktu 2020. Catatan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan kondisi sosial lingkungan hidup masyarakat Banten.

    Kabid Riset dan Informasi Pena Masyarakat, Aghistia Lestari, memaparkan 5 catatan akhir tahun ini dari aspek wilayah rawan bencana yang pihaknya akumulasikan sejak awal tahun 2020 hingga akhir tahun ini.

    “Kami mengakumulasi semua kejahatan lingkungan hidup di Banten meliputi peminggiran masyarakat terhadap akses sumber kehidupan, infrastruktur yang tidak berkeadilan, ekosistem penting versus tekanan industri, lingkungan versus industri ekstraktif dan bencana ekologis akibat pengrusakan lingkungan hidup,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Selasa (29/12).

    Sementara Direktur Pena Masyarakat, Mad Haer Efendi, mengatakan bahwa kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan di Banten merupakan suatu kejahatan yang sangat luar biasa, karena kebijakan tersebut mengamini kerusakan lingkungan hidup.

    “Dalam satu tahun terakhir, produk hukum dan program yang berdampingan besar terhadap sosial lingkungan masyarakat Banten. Omnibus law dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di Banten meningkatkan intensitas bencana di berbagai daerah, sehingga banyak penolakan di masyarakat bawah,” tuturnya.

    Pria yang akrab disapa Aeng tersebut menegaskan, aktivitas penambangan liar baik di darat maupun di laut, alih fungsi lahan dan pembangkit berbahan bakar fosil menjadi salah satu kegiatan yang berdampak besar terhadap rusaknya ekosistem.

    Penulis buku Menghijaukan HAM dan Ecocide, M. Ridha Sholeh, turut menyampaikan bahwa antara hak asasi manusia dan hak asasi lingkungan merupakan satu hal yang tidak bisa terpisahkan.

    “Esensi lingkungan dan esensi manusia merupakan hak asasi lingkungan yang takan pernah terpisahkan. Banten bisa dikatakan memiliki SDA yang strategis sehingga berakibat pada ketimpangan penguasaan sumber daya” ujarnya.

    Ridha pun menegaskan bahwa kejahatan lingkungan hidup merupakan kejahatan luar biasa, karena telah melanggar hak asasi manusia serta dilegalkan pemerintah sehingga semakin canggih dan sistematis.(DZH/ENK)

  • Nyaris Seribu, Tersangka Kasus Narkoba Dalam Setahun di Banten

    Nyaris Seribu, Tersangka Kasus Narkoba Dalam Setahun di Banten

    SERANG, BANPOS – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Banten yang berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ada penurunan jumlah tindak pidana narkoba yang diungkap Polda Banten.

    “Berdasarkan data yang saya terima, Ditresnarkoba Polda Banten selama satu tahun ini penyelesaian jumlah tindak pidana (jtp) sudah mencapai 107 persen. Dengan penurunan jumlah tindak pidana, dari 770 jtp (2019) sekarang 750 jtp (2020),” terang Fiandar.

    Lanjut Fiandar, tahun ini jumlah penyelesaian tindak pidana 802 perkara dengan jumlah tersangka 965 orang. Sedangkan barang buktinya yaitu Sabu 13.540,09 gram, ganja 308.235,24 gram, gorila 6.108,15 gram, extacy 343 butir, obat-obatan 398.274 butir.

    Fiandar berharap Ditresnarkoba Polda Banten dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

    “Narkoba dapat merusak, menghancurkan generasi penerus bangsa. Narkoba adalah musuh kita semua, oleh karena itu dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memberantasnya, sehingga dapat tercipta Banten bersih dari Narkoba,” kata Fiandar(ENK)

  • Bakti Chandra Asri untuk Kehidupan Nelayan yang Lebih Baik

    Bakti Chandra Asri untuk Kehidupan Nelayan yang Lebih Baik

    CILEGON, BANPOS – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk salurkan bantuan perahu fiber dan mesin ketinting kepada nelayan yang tinggal di Pelabuhan Paku Anyer, Kabupaten Serang. Bantuan diberikan dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan masyarakat berbasis ekonomi sekular dan lingkungan berkelanjutan.

    Director of Human Resources dan Corporate Affairs Chandra Asri, Suryandi mengatakan, bantuan perahu diberikan bukan hanya kali ini. Namun, sebelumnya juga telah diberikan bantuan perahu kepada nelayan yang ada di tempat lain di Banten.

    “Kita memberikan perhatian dimana bantuan ini sebetulnya kita sudah melakukan lama pernah sekali dan memberikan perahu dan juga mesin. Ini kita berikan perhatian yang lebih besar lagi dengan kapasitas yang lebih besar agar nelayan-nelayan disekitar sini punya suatu kehidupan yang lebih baik. Dengan mesin yang baik sehingga mereka bisa mencari ikan lebih jauh dan mudah-mudahan hasilnya akan lebih baik,” kata Suryandi disela kegiatan serah terima bantuan nelayan di kampung Pangaradan, Pantai Paku Anyar, Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020).

    Adapun tujuan, diberikannya bantuan kepada nelayan lanjut Suryandi, agar dapat memberikan dampak kepada nelayan secara berkelanjutan. Terutama dampak ekonomi terhadap nelayan yang ada di Banten umumnya dan yang ada di Pelabuhan Paku Anyer khususnya.

    “Saya juga sampaikan ke bapak-bapak nelayan setelah ini perlu kita dampingi juga, perlu ada evaluasi agar supaya bantuan yang sudah diberikan ini memang ada manfaat dan bisa menjadi feedback juga untuk perusahaan di dalam memikirkan atau merencanakan bantuan-bantuan berikutnya. Jadi bantuan yang diberikan itu tidak cuma hari ini selesai, seremonial selesai, kita juga ingin bantuan yang kita berikan punya dampak,” katanya.

    Suryandi juga mengajak nelayan untuk turut membersihkan sampah-sampah yang ada di laut terutama sampah pelastik. Karena pihaknya juga memiliki program inovasi pengelolaan sampah pelastik di laut berbasis ekonomi secular sehinggap para nelayan dapat membantu pemerintah dalam membersihkan sampah yang ada di laut.

    Karena, kata Suryandi, melalui program tersebut, sampah yang dikumpulkan oleh nelayan dari laut, terutama sampah pelastik dapat didaur ulang sehingga menghasilkan bahan bakar yang dapat digunakan untuk perahu nelayan. Sehingga, mampu meringankan beban nelayan untuk memenuhi bahan bakar tersebut.

    “Kita juga perihatin atas adanya sampah-sampah di laut. Suatu perkerjaan rumah yang besar karena kita tidak bisa sendirian maka kenapa kita rangkul bapak-bapak nelayan ini, terlepas melaut itu kumpulin sampahnya, plastik terutama itu lalu kemudian pelastik itu kita olah menjadi bahan bakar. Nah bahan bakarnya itu nanti menjadi bahan bakar perahu-perahu ini,” pungkasnya.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Chandra Asri kepada para nelayan di wilayahnya.

    “Saya berharap semua perusahaan seperti Chandra Asri, jadi Insya Allah semua bisa berjalan dengan lancar. Terimakasih sudah membantu nelayan di Kabupaten Serang di Anyer. Memang ini daerah pariwisata dan daerah nelayan kami. Wilayah Kabupaten Serang lengkap punya wilayah industri, pariwisata, kelautan dan juga nelayan ini merupakan andalan kami, persoalan nelayan pun sudah diperhatikan,” kata Tatu.

    Untuk diketahui, bantuan yang diberikan Chandra Asri kepada nelayan yang tinggal di Pelabuhan Paku Anyer dan Ciwandan Kota Cilegon yakni, sebanyak 15 perahu fiber dan 28 unit mesin ketinting kepada 43 nelayan yang dapat digunakan para nelayan untuk mencari ikan. Selain itu, Chandra Asri juga memberikan bantuan berupa paket sembako sebagai wujud kepedulian dalam masa pandemi Covid-19 dan musim angin barat.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danrem 064 MY Banten Brigjen TNI Gumuruh Winardjadmiko, Kapolda Banten Irjen. Pol. Fiandar, Danlanal Banten Letkol Laut (P) Budi Iryanto M.Tr.Hanla, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Staf Ahli Walikota Cilegon Ujang Iing, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Dandim 0623 Cilegon Letnan Kolonel Inf Ageng Wahyu Romadhon dan para tokoh masyarakat setempat.(ADV)

  • Apes, Pembobol ATM Kepergok Warga Lalu Ditangkap Polisi

    Apes, Pembobol ATM Kepergok Warga Lalu Ditangkap Polisi

    TANGERANG, BANPOS – Kawanan pembobol mesin ATM dengan modus mencabut steker kepergok warga saat menjalankan aksinya di sebuah minimarket kepoergok warga. Satu dari tiga orang anggota kawanan berhasil diringkus dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.

    “Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM bebunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/12/2020).

    Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset. Melalui alat pinset itu, para pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang keluar uang dari mesin ATM.

    Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak 3 kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.

    “Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah stau pengunjung minimarket yang langsung meneriaki para pelaku,” ujar Ade.

    Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE (23) berhasil ditangkap warga.

    “Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar hingga Rp.3.750.000,” terang Ade.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

    “Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Ade.(ENK)

  • Dua Kampung di Rangkasbitung Terendam Banjir Luapan Ciujung

    Dua Kampung di Rangkasbitung Terendam Banjir Luapan Ciujung

    LEBAK, BANPOS – Air Sungai Ciujung meluap, dua kampung di Kecamatan Rangkasbitung terendam banjir, Senin (7/12). Ratusan rumah terendam akibat genangan air dan puluhan kepala keluarga terpaksa mengungsi.

    Dari pantauan lapamgan, lokasi pertama banjir di Kecamatan Rangkasbitung terdapat di Kampung Jujuluk RT 01 RW 04 Kelurahan Cijoropasir. Banjir yang merendam belasan rumah milik warga di Kampung Jujuluk yang berdekatan dengan kali mati tersebut tidak hanya berasal dari luapan Sungai Ciujung saja, tapi berasal dari luapan air dari kali mati yang tidak mengalir normal karena terjadi penyempitan pada kali.

    “Sudah menjadi langganan banjir kalau musim hujan kaya gini. Air mulai naik dan merendam rumah milik warga disini itu dari semalam,” kata warga Kampung Jujuluk, RT01 RW02, Wahyu,

    Menurut Wahyu, hujan dengan intensitas tinggi dan luapan air dari Sungai Ciujung yang terjadi saat ini dikhawatirkan tidak saja merendam rumah warga lainnya di Kampung Jujuluk, juga dikhawatirkan mulai datang penyakit karena air yang merendam rumah warga itu bercampur, terlebih wilayah tersebut ada sebuah rumah sakit.

    “Ya mudah-mudahan sih tidak terjadi apa-apa. Akibat banjir ini kami khawatir timbul penyakit, sebab air banjir yang merendam rumah warga itu tidak murni berasal dari air hujan dan dari luapan air Sungai Ciujung, tapi juga berasal dari air limbah rumah tangga apa lagi di atas sana itu ada sebuah rumah sakit,” ungkapnya

    Selain di Cijoro Pasir, luapan Sungai Ciujung juga menggenangi Kampung Kebonkalapa Kelurahan Muara Ciujung Barat, juga di Kecamatan Rangkasbitung. Akibat daei genangan, 87 rumah dan 20 pabrik tahu di wilayah itu terendam banjir setinggi 1 meter lebih.

    Ketua RW 09, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Edi Junaedi (54) kepada wartawan mengatakan, data sementara pada Senin pagi, rumah yang terdampak banjir di RT 01 itu 11 rumah, RT 02 54 rumah, RT 03 10 rumah, RT 04 sebanyak 4 rumah, RT 05 sebanyak 6 rumah dengan total 330 jiwa.

    “Yang dibutuhkan masyarakat yang mengungsi saat ini adalah makanan siap saji, karena alat alat masak meraka semua terendam banjir,” katanya.

    “Untuk warga yang terdampak banjir, kita tampung di tiga titik pengungsian yakni di madrasah, majelis taklim dan lapangan,” imbuhnya.

    Camat Kecamatan Rangkasbitung, Yadi Basari Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sedikitnya dua tenda ukuran besar untuk pengungsi korban banjir di lokasi setempat.

    “Kami sudah pasang satu tenda untuk pengungsi korban banjir, tenda itu terpasang di SMK Muhammadiyah dan satu lagi akan kami pasang dan sediakan di jalan By Pass,” katanya. (CR-01-PBN)