Penulis: admin

  • PWI dan SMSI Banten Himbau Pers Jaga Kondusifitas

    PWI dan SMSI Banten Himbau Pers Jaga Kondusifitas

    CILEGON, BANPOS – Puluhan wartawan mengikuti Karya Latihan Wartawan (KLW) dan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, angkatan ke-XVI di Aula Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Banten.

    Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, Jumat – Sabtu, 06 – 07 November 2020, yang diikuti oleh 32 wartawan KLW dan 30 wartawan UKW mulai jenjang Muda, Madya dan Utama. Mereka berasal dari wartawan berbagai media massa pers, online, elektronik dan cetak.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, Lesman Bangun mengajak kepada seluruh temen-teman media untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan.

    Ia juga berpesan kepada wartawan yang ada di Banten khususnya, agar selalu bisa bersikap netral jelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, juga tidak membuat pemberitaan yang menjadi pemicu ketidakharmonisan pada saat pelaksanaan Pilkada.

    “Kami mengajak seluruh media yang ada di Banten dalam melaksanakan kegiatannya agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan, dan kita tau bahwa sebentar lagi akan ada Pilkada Serentak, jadi saya berharap kepada rekan-rekan media supaya bisa bersikap netral dan tidak membuat pemberitaan yang bersifat provokatif,” katanya.

    Pada Kesempatan yang sama, terkait Pilkada, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra yang akrab disapa Opan mengajak kepada teman-teman media untuk dapat menciptakan suasana aman dan kondusif.

    “Kepada masyarakat, khususnya kepada Pers agar jelang Pilkada ini bisa menciptakan iklim kondusif, dan dalam melakukan aktifitas harus tetap mamatuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

    Opan menambahkan, dalam menghadapi Covid19, harus mentaati aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.“Mari kita bersama membangun Banten ke depan dengan mentaati protokol kesehatan,” pungkas Opan seraya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya KLW-UKW PWI Banten khususnya kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Banten.(*)

  • Chandra Asri Siap Operasikan Enclosed Ground Flare untuk Minimalisir Dampak Lingkungan dan Sosial

    Chandra Asri Siap Operasikan Enclosed Ground Flare untuk Minimalisir Dampak Lingkungan dan Sosial

    JAKARTA, BANPOS – Demi meminimalisir dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas operasional pabrik, Chandra Asri kini siap mengoperasikan Enclosed Ground Flare (EGF) atau teknologi suar tanpa asap di komplek petrokimianya di Cilegon, Banten. Total investasi yang dikeluarkan dalam pembangunan EGF ini mencapai US$ 14 juta.

    Memulai konstruksinya sejak 2018, EGF ini mampu membakar 220 ton hidrokarbon per jam dengan menggunakan metode pembakaran tertutup tanpa menyebabkan radiasi panas dan radiasi udara. Dari segi lingkungan, EGF didesain untuk melakukan proses pembakaran secara sempurna sehingga tidak ada hidrokarbon hasil pembakaran yang dibuang ke udara.

    Sedangkan dari segi sosial, keunggulan teknologi ini dibandingkan suar konvensional terdapat pada kemampuannya mengurangi suara kebisingan dan menghilangkan nyala api dan asap. Teknologi suar tanpa asap ini dibangun untuk meminimalkan dampak lingkungan sekaligus menjadi manifestasi komitmen Chandra Asri terhadap keberlanjutan.

    “Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional pabrik dengan bijak dengan mengurangi adanya dampak terhadap lingkungan ataupun masyarakat. Pembangunan EGF ini merupakan investasi kami dalam aspek lingkungan dan sosial di area operasional pabrik untuk mengurangi jejak karbon dan turut menjaga kenyamanan warga yang berdomisili di sekitar area operasional kami,” terang Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra.

    Chandra Asri berhasil merampungkan proyek EGF ini tepat waktu walaupun berada dalam masa pandemi, dengan bermitra bersama Toyo Engineering Corporation dan Inti Karya Persada Teknik sebagai kontraktor teknik, pengadaan dan konstruksi (EPC).

    Untuk diketahui, PT. Chandra Asri Petrochemical TBK adalah perusahaan petrokimia terintegrasi yang terbesar di Indonesia yang memproduksi Olefins dan Polyolefins. Dengan rekam jejak lebih dari 27 tahun dan mempekerjakan lebih dari 2.000 staf yang berdedikasi, perusahaan ini menggabungkan teknologi canggih dan fasilitas pendukung yang berlokasi strategis di pusat petrokimia negara, Cilegon dan Serang.(ADV)

  • Dinkes Banten Gandeng Ormas Cegah Covid-19

    Dinkes Banten Gandeng Ormas Cegah Covid-19

    SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelompok Masyarakat dalam Program Prioritas Kesehatan tingkat Provinsi Banten. Kegiatan dilaksanakan di Pandeglang dengan penekanan pada optimalisasi peran Ormas di Banten dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

    Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Astuti mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Banten untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten. Sekaligus, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan di Banten.

    “Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah Provinsi Banten tidak dapat berjalan sendiri. Sehingga kami membutuhkan bantuan, support, partisipasi, dan kerjasama dengan masyarakat khususnya ormas di Banten untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten,” kata Ati.

    Saat ini, kata Ati, pemerintah daerah tengah berupaya untuk memerangi penyebaran Covid yang tentu tidak dapat bekerja sendiri. Sehingga pemerintah perlu bantuan ormas yang ada di Banten.

    Pada kesempatan itu, Ati juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ormas yang telah berkenan untuk berpartisipasi dan bekerjasama dengan Dinkes Banten dalam kegiatan ini.

    Sementara, Kasie Promkes Dinkes Banten, Mahmud mengungkapkan kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinkes dan delapan ormas di Banten diantaranya MUI, FSPP, Aisyiyah, Muslimat, DMI, Pramuka, Majlis Taklim Al Hidayah, ICMI dan Fatayat. Outcome yang diharapkan adalah bahwa setiap ormas dapat melaksanakan kampanye anti Covid melalui jaringan di bawahnya, baik level kepengurusan di kabupaten/kota hingga kecamatan dan kelurahan/desa.

    “Selain itu sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dapat disampaikan ormas-ormas tersebut kepada masyarakat Banten di delapan kabupaten dan kota,” kata Mahmud.(ENK)

  • Walikota Serang, Syafrudin Protes Pemangkasan Wewenang

    Walikota Serang, Syafrudin Protes Pemangkasan Wewenang

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang memprotes dipangkasnya kewenangan daerah, akibat dari adanya penyederhanaan birokrasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja. Protes tersebut bukan hanya dari Kota Serang saja, namun juga dari kelembagaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

    Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, seusai melakukan rapat koordinasi dengan beberapa mentri secara daring di Balai Sandi Maya Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/10). Hadir dalam rapat daring tersebut Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam Omnibus Law Cipta Kerja itu, terdapat pemangkasan birokrasi di tingkat daerah. Padahal menurutnya, daerah harus memiliki kewenangan seperti yang telah diberikan sebelum adanya UU Cipta Kerja.

    “Daerah ini juga harus memiliki kewenangan. Jangan sampai daerah tidak memiliki kewenangan, semuanya jadi ditarik ke pusat begitu saja dalam hal Undang-undang tersebut,” ujarnya.

    Hal tersebut menurut Syafrudin, juga disuarakan oleh pengurus APEKSI yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja itu akan memangkas kewenangan dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal perizinan. “Padahal kami dari pemerintah daerah yang tahu bagaimana kondisi daerah kami,” tuturnya.

    Sebagai masukan, Syafrudin meminta kepada pemerintah pusat agar jangan sampai ada pemangkasan kewenangan pemerintah daerah. Sebab, hal tersebut merugikan pemerintah daerah.(DZH)

  • Kabar Baik, Obat Covid-19 Mulai Beredar Hari Ini

    Kabar Baik, Obat Covid-19 Mulai Beredar Hari Ini

    JAKARTA, BANPOS – Pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia mulai menemui titik terang. Remdesivir, obat yang dianggap bisa mengatasi Virus Corona, mulai tersedia hari ini. Namun, obat itu belum boleh dijual bebas di pasaran. Hanya khusus dipakai oleh Rumah Sakit (RS).

    “Mulai hari ini sudah siap. Remdesivir siap didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia,” kata Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius, saat konferensi pers peluncuran Obat Remdesivir Covifor, di Jakarta, Kamis (1/10).

    Covifor merupakan obat remdesivir versi generik yang diproduksi perusahaan farmasi multinasional asal India, Hetero. Kalbe Farma bersama Amarox Pharma Global bertindak sebagai distributor obat tersebut.

    Vidjongtius memastikan, pendistribusian Covifor telah mendapatkan persetujuan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Obat ini diberi izin untuk emergency use. Artinya, obat hanya akan langsung didistribusikan ke rumah sakit dan tak akan tersedia di apotek,” jelasnya.

    Remdesivir merupakan obat antivirus yang dianggap potensial untuk mengatasi infeksi Virus Corona. Sejumlah uji coba telah menemukan bahwa Remdesivir efektif dalam mengurangi tingkat viral load pada pasien Covid-19. Remdesivir juga sempat digunakan untuk mengatasi wabah Ebola, MERS, dan SARS.

    Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT Bio Farma (Persero) mempercepat produksi obat Remdesivir. “Harus diupayakan untuk segera produksi dalam negeri. Kita cari bahan-bahannya itu nanti, jadi jangan ada hambatan,” ujarnya, Minggu (27/9).(DIR/RMCO)

  • Residivis Dibekuk Karena Beli Sabu Pakai Uang Pensiunan Orang Tua

    Residivis Dibekuk Karena Beli Sabu Pakai Uang Pensiunan Orang Tua

    TANGERANG, BANPOS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial BA lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. BA merupakan residivis untuk kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada bulan Juni lalu.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, BA pernah mendapat vonis 4,8 bulan. Usai bebas Juni lalu, BA tinggal di kontrakan karena belum mendapat pekerjaan. Untuk biaya hidup, BA mengandalkan uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat.

    “Namun uang pensiunan orang tuanya juga digunakan BA untuk membeli sabu,” ujar Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/9/2020).

    Selain menangkap BA, Satresnarkoba Polresta Tangerang juga mengamankan 8 orang lainnya dalam kurun waktu seminggu terakhir. Delapan orang yang diciduk merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

    “Dan saat ini kami masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tandas Ade.(ENK)

  • Pemerintah Yakinkan PLTU Kini Ramah Lingkungan

    Pemerintah Yakinkan PLTU Kini Ramah Lingkungan

    JAKARTA, BANPOS – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan usaha pembangkit listrik di Tanah Air. Selain teknologi yang kini lebih ramah lingkungan sudah diadopsi banyak PLTU, berbagai peraturan pemerintah menegaskan terjaminnya usaha pembangkit yang ramah lingkungan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup No 15 tahun 2019.

    Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), RM Karliansyah mengatakan, pemerintah tentu tak membiarkan usaha yang mencemari lingkungan. Pemerintah menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan perusahaan PLTU yang kini beroperasi, apalagi yang tengah dibangun.

    “Dengan aturan yang ada di dalam Permen No 15 tahun 2019 ini menerapkan baku mutu yang jauh lebih ketat dari baku mutu sebelumnya. Pembinaan juga akan dilakukan terus menerus sehingga pengusahaan pembangkit lebih taat dengan integrasi pemantauan dengan CEMS (Continous Emission Monitoring System) ke KLHK melalui SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Kontinu Perusahaan) sebagai bentuk perusahaan akan terawasi secara langsung,” kata RM Karliansyah, Kamis (24/9).

    Dia menuturkan, penyusunan Permen ini juga sudah melibatkan berbagai stakeholder, seperti instansi pembina (Kementerian ESDM), perusahaan, asosiasi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Baku mutu yang berlaku dalam peraturan ini jauh lebih ketat jika dibandingkan dengan baku mutu yang berlaku di lingkup regional Asia dan mengadopsi peraturan internasional.

    Secara khusus, Dirjen Karliansyah menyampaikan, penerapan teknologi alat pengendali emisi menjadi faktor penentu dalam menunjang pemenuhan baku mutu emisi oileh semua jenis pembangkit listrik.

    Kendali Emisi
    Kini, banyak pembangkit telah menggunakan alat pengendali emisi yaitu partikulat dengan Electrostatic Precipitator (ESP) atau Bag House Filter, Nitrogen Oxida (NOx) menggunakan Low NOx Burner dan Sulfur Dioksida (SO2) dengan Flue Gas Desulfurization (FGD). Dan, pemerintah juga memantau setiap pembangkit. Bagi pembangkit yang memiliki kapasitas > 25 MW atau < 25 MW dengan kadar Sulfur diatas 2% wajib menggunakan peralatan CEMS. Sedangkan PLTMG yang memiliki kapasitas > 15 MW wajib memasang CEMS.

    Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menegaskan, hal sama. Tudingan pencemaran lingkungan pada pengusahaan pembangunan PLTU adalah hal yang tak tepat. Pemerintah memberikan izin pengelolaan PLTU harus lah ramah lingkungan.
    Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang dengan jelas menyebutkan bahwa ke depan, PLTU harus ramah lingkungan dan efisien. Salah satunya dengan menerapkan teknologi rendah karbon dan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and Low Emmission (HELE) sehingga tercapai biaya pokok penyediaan atau BPP yang murah.

    “Dengan teknologi HELE ini maka dipastikan akan memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan oleh KLHK,” tegas Jisman di kesempatan berbeda.

    Dia juga menjelaskan, keberadaan PLTU berbahan bakar batubara adalah yang terefisian mampu menekan biaya pokok penyediaan listrik. Ujungnya adalah ketersediaan harga jual listrik PLN kepada pelanggan yang lebih murah. Terhadap tudingan kapasitas listrik yang berlebih di Pulau Jawa, juga disebutnya adalah tak berdasar. Catatan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menunjukkan pembangkit listrik regional Jawa bagian barat justru memikul beban listrik terbanyak.

    Jisman menggambarkan, kondisi sistem tenaga listrik Jawa-Bali per 9 September 2020 memiliki Beban Puncak mencapai 26.253 MW dengan daya mampu pasok sebesar 31.767 MW dan reserve margin 21%.

    “Oleh karena itu, PLN merencanakan lokasi pembangkit baru di Jawa Bagian Barat dan relokasi beberapa pembangkit tua dari sistem jawa bali ke lokasi KI/KEK/KSPN/SKPT/Smelter agar dapat diperoleh regional balance,” pungkasnya.

    Pembangunan PLTU kini juga merupakan bagian dari Program 35.000 MW yang bertujuan meningkatkan kapasitas listrik secara nasional, yang juga mendorong pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan atau EBT.

    Ultra Super Critical
    Sementara, Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang mengungkapkan hal serupa. Kata Arthur, banyak PLTU di Indonesia yang menggunakan teknologi canggih sama seperti di negara-negara maju. Mereka rata-rata sudah menggunakan teknologi ultra supercritical boiler (USC). Teknologi USC menghasilkan pembakaran batu bara yang sempurna dengan emisi jauh lebih rendah sehingga lebih ramah lingkungan.

    Dijelaskan, USC juga membuat efisiensi pemakaian batu bara di atas 45%. Misalnya, 1 kilogram batu bara biasanya menghasilkan listrik 2 kWh untuk nilai kalor 5.000. Sedang dengan USC, 1 kilogram itu bisa untuk 2,1 kWh.

    “Ultra supercritical boiler ini jauh lebih efisien penggunaan batubaranya untuk menghasilkan output yang sama. Penggunaan konsumsi batubaranya jauh lebih sedikit. Sehingga itu jauh lebih efisien dan ramah lingkungan,” urainya.

    Dia menguraikan, perancangan PLTU dan pembangkit lainnya sudah melalui proses uji dan kaji oleh berbagai pihak. Perancangannya terlebih dahulu diuji Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyoal aspek lingkungannya. Persetujuan dari KLHK bukan di pertengahan jalan, melainkan dari awal.

    “Jadi bukan dari tengah-tengah. Dari awal itu udah memenuhi syarat amdal. Jadi amdal yang menyetujui juga KLHK. Jadi pada waktu pembangkit melakukan pembangunan, semua dokumen harus sudah disetujui dari awal. Dari sisi emisinya, pengelolaan limbahnya, dan lain-lain,” katanya.(ENK)

  • Kepwal Baru Ditandatangani, PSBB Hari Pertama Tak Efektif

    Kepwal Baru Ditandatangani, PSBB Hari Pertama Tak Efektif

    SERANG, BANPOS – Hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang diakui masih belum efektif. Pasalnya, Kepwal terkait dengan kebijakan tersebut baru ditandatangani pada hari pertama keputusan penerapan PSBB.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, aktifitas masyarakat masih berlangsung seperti saat belum diterapkannya PSBB. Seperti di Pasar Induk Rau (PIR), masih banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

    BANPOS berupaya melakukan wawancara dengan beberapa pengunjung dan pedagang yang terlihat tidak menggunakan masker. Namun, mereka menolak untuk diwawancara.

    Sementara di beberapa titik lokasi yang ditetapkan dibangun pos cek poin, tidak terlihat adanya penjagaan. Hingga pukul 12.00 WIB, pos cek poin yang seharusnya ada di pintu keluar Tol Serang Timur masih belum beroperasi. Begitu pula dengan cek poin yang ada di depan Kota Serang Baru (KSB).

    Salah satu masyarakat yang berbelanja di PIR, Vira, mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui adanya penerapan PSBB di Kota Serang. Menurutnya, yang saat ini ia ketahui hanyalah penggunaan wajib masker saja.

    “Baru tahu mas ada PSBB. Kan yang sudah dikasih tau itu hanya wajib menggunakan masker saja. Tapi kalau PSBB gitu enggak, baru denger juga,” ujarnya saat ditemui di blok Cangkring, Kamis (10/9).

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa hari pertama pelaksanaan PSBB masih belum efektif. Hal ini dikarenakan Kepwal yang mengatur PSBB baru ditandatanganinya pada Kamis (10/9) bertepatan dengan hari pertama penerapan PSBB.

    “Hari pertama PSBB saya belum mengecek yah. Ini baru persiapan. Cuma untuk surat (Kepwal) hari ini (kemarin) baru saya tanda tantan yah. Tinggal paraf-paraf saja,” katanya saat dikonfirmasi awak media di Puspemkot Serang.

    Namun ia mengklaim bahwa pos cek poin di 8 titik yang telah disepakati, telah dilakukan. Pos tersebut diisi oleh unsur Pemkot Serang, Polri dan TNI. “Mudah-mudahan dari hari ini sampai 14 hari kedepan dapat berjalan dengan lancar. InsyaAllah besok atau hari libur akan saya cek,” ungkapnya.

    Syafrudin mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB ini masih menggunakan anggaran pada pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Karena menurutnya, masih ada sisa anggaran pada pos anggaran BTT yang telah disiapkan beberpaa bulan yang lalu.

    “Iyah anggaran masih menggunakan BTT kemarin sebesar Rp101 miliar. Anggaran itu digunakan sudah Rp79 miliar, jadi sisa sekitar Rp22 miliar,” tuturnya.

    Sementara menenai sosialisasi, Syafrudin mengaku akan segera dilakukan. Nantinya, Kepwal tersebut akan disebar ke setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Serang. “Nanti para camat dan lurah yang akan menyosialisasikan,” tandasnya. (DZH)

  • Tim Pemenangan Bantah Ratu Ati Positif Covid-19

    Tim Pemenangan Bantah Ratu Ati Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Hasil swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon dan tim kesehatan bapaslon dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cilegon yang menyatakan bakal calon walikota Ratu Ati Marliati yang terkonfirmasi positif Covid-19 dibantah oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ati-Sokhidin (PAS) Isro Mi’raj. Politisi partai Golkar tersebut menyatakan bahwa hasil swab yang dilakukan secara mandiri bahwa hasilnya negatif.

    “Menyatakan ibu (Ati) negatif barusan saya ditelepon. Saya sebagai ketua tim menyatakan di RSKM dan Siloam kita punya dua alat, dua bukti bahwa hasil ibu tes swabnya negatif sekarang mau dibawa ke KPU bukti itu,” kata Isro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9) dini hari.

    Isro mempunyai keyakinan hasil swab tersebut negatif lantaran bakal calon walikota yang diusung oleh empat partai politik (Golkar, Gerindra, NasDem, PKB) itu, sudah dilakukan swab ulang di dua tempat sekaligus.

    “Kita mempunyai keyakinan bahwa hasil dari dua rumah sakit RSKM dan Siloam ibu dinyatakan negatif,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, salah seorang calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati akhirnya diketahui positif berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Selasa (8/9) malam.

    “Bahwa ada terkonfirmasi, terdeteksi untuk satu bapaslon dan sudah kita sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan, dalam koridor etik tim pemeriksaan kesehatan dalam penanganan kasus pandemi,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi.

    Ia menjelaskan, ini tidak berdampak terhadap pembatalan calon, namun ada fase atau tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri, sampai dinyatakan negatif, kemudian dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan.(LUK)

  • Beli Ganja Lewat Medsos, Warga Panimbang Diciduk Polisi

    Beli Ganja Lewat Medsos, Warga Panimbang Diciduk Polisi

    PANDEGLANG, BANPOS – Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten berhasil meringkus HA (24) Tersangka penyalahgunaan narkotika Jenis ganja, di Desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Senin (3/8/2020)

    Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto kepada awak media menjelaskan bahwa benar personel Satresnarkoba Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.

    “Bedasarkan informasi dari masyarakat, personel berhasil menangkap HA dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” katanya.

    Lanjut Sofwan menyampaikan ketika tim satresnarkoba melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng bekas rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 6,52 gram. Barang haram itu disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka pada saat ditangkap.
    Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya, sambung Sofwan, pihaknya melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, dan kembali berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering.

    “Di rumah tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaleng yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 24,35 gram, 5 bungkus kertas koran yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 12,17 gram, satu bungkus plastik bening berisikan biji ganja dengan berat bruto 16,73 gram, satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai dengan berat bruto 0,32 gram dan satu buah Handphone,” terang Sofwan.

    Sesuai dengan keterangan tersangka, ungkap Sofwan, perolehan narkotika jenis ganja tersebut didapatkan tersangka melalui aplikasi media sosial dari salah satu nama akun yang saat ini masih kita lakukan upaya penyelidikan.
    Sementara itu di tempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa atas perbuatan HA (24) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp8 miliar.

    “Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Pandeglang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Edy.

    Terakhir Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif dari tokoh masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika.(ENK)