Penulis: admin

  • Gerindra Tunjuk Sokhidin Dampingi Ratu Ati Marliati

    Gerindra Tunjuk Sokhidin Dampingi Ratu Ati Marliati

    CILEGON, BANPOS,- Teka teki Calon wakil walikota Cilegon pilihan Ratu Ati Marliati terjawab sudah. Adalah Sokhidin wakil Ketua DPRD Cilegon dipilih sebagai pendampingnya pada gelaran Pilkada Desember mendatang.
    Mencuatnya nama Sokhidin disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, kepada Banten Pos,” Sabtu (13/6).

    “Iya betul Pak Sokhidin kader Partai Gerindra Cilegon pasangan ibu Ratu Ati Marliati. Surat ketetapan satu paket Ratu Ati- Sokhidin sudah kita sampaikan ke DPP. Untuk surat rekomendasi nya tinggal menunggu dari DPP,” ujar politisi senior Partai Gerindra ini.

    Desmon menambahkan, pihaknya sekaligus mengusulkan tig nama calon kepala daerah di Banten ke DPP yakni untuk calon Bupati dan wakil Bupati Serang, Walikota dan wakil walikota Tangsel, serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

    Untuk diketahui, Sokhidin adalah politisi Partai Gerindra Kota Cilegon dan anggota DPRD terpilih dari Dapil Citangkil- Ciwandan pada Pemilu tahun lalu.

    Sementara itu Sokhidin yang dihubungi via telpon belum bisa memberikan tanggapan.(BAR)

  • Perbaikan Jalan Ciwedus-JLS Tak Kunjung Terealisasi

    Perbaikan Jalan Ciwedus-JLS Tak Kunjung Terealisasi

    CILEGON, BANPOS,- Kondisi jalan Kota Cilegon di jalur Ciwedus- JLS sepanjang dua kilometer, tepatnya di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon kondisinya rusak parah. Padahal perbaikan jalan itu dinyatakan sudah disetujui Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

    Ketua RW 02 Kelurahan Ciwedus, Suheli mensikapi aspirasi warga sudah melaporkan kondisi tersebut ke lurah dan ke Walikota Cilegon, tiga bulan yang lalu. Namun hingga kini usulan pembangunan tersebut belum terealisasi.

    “Usulan warga Linkungan Ciwedus, Linkungan Pabuaran, Linkungan Kedungbulus dan sekitarnya sudah kita usulkan sejak tiga bulan yang lalu akan tetapi belum diperbaiki juga. Kita belum tau ada kendala apa sehingga lama begini waktunya,” ujar Suheli.

    Padahal menurutnya, usulan warga melalui RT RW dan lurah sudah kabarnya sudah disetujui walikota, akan tetapi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) belum memberikan kepastian.

    Dihubungi terpisah Lurah Ciwedus, Suherman menyatakan terkait jalan rusak di jalur Ciwedus- JLS sudah ada respon Dinas PUTR. Akan tetapi hingga kini belum ada realisasi.

    “Memang sudah pernah ada pejabat Dinas PUTR yang datang ke kelurahan dan memberikan kabar bahwa jalan tersebut akan segera dibangun. Akan tetapi sudah tiga Minggu ini tidak ada kabar. Warga Ciwedus terus menanyakan kapan waktu pembangunannya,” terang Suherman.

    Terkait tuntutan warganya, Suherman terus mencoba membangun komunikasi dengan Dinas PUTR. Jawaban yang ia dapat hanya suruh menunggu waktu.

    “Kemarin juga saya juga telepon lagi ke dinas, dia bilang tunggu saja nanti juga dibangun dalam waktu dekat ini. Padahal surat pak walikota sudah tiga Minggu berjalan. Ini ada kendala apa kami tidak paham,” tandas Suherman.
    Sementara itu Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR Kota Cilegon, Retno Anggraeni yang dihubungi BANPOS belum bisa memberikan tanggapan. Konfirmasi melalui WhatsApp pun tidak mendapat jawaban.(BAR)

  • Beri Bantuan Beras ke DPRD Banten, Bank BJB Dituding Lakukan Gratifikasi

    Beri Bantuan Beras ke DPRD Banten, Bank BJB Dituding Lakukan Gratifikasi

    SERANG, BANPOS – Bantuan beras yang diberikan Bank BJB melalui Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) Provinsi Banten kembali disoal. Aktivis menilai, bantuan yang diberikan melalui anggota DPRD Banten itu terindikasi sebagai gratifikasi kepada penyelenggara negara.

    Diketahui, Bank BJB memberikan bantuan beras kepada seluruh anggota DPRD Banten, dimana setiap anggota dewan masing-masing menerima dua ton beras.

    Aktivis Pattiro Banten, Angga Andrias mengungkapkan, dalam pemberian bantuan beras tersebut, CSR BJB ada indikasi melakukan gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam hal ini Dewan atau DPRD. Jika pun diberikan untuk melakukan pendistribusian ke masyarakat maka CSR BJB juga salah sasaran karena tidak sesuai dengan fungsi dari DPRD.

    “Sesuai SE Mendagri no 440/2622/sj tentang Pembentukan gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19) daerah yakni tugas pendistribusian merupakan tugas pemprov dalam hal ini dilaksanakan oleh gugus tugas dan fungsi DPRD hanyalah fungsi controlling, budgeting, legislasi dalam penanganan pandemi tersebut,” kata Angga dalam rilis yang diterima BANPOS, Kamis (28/5/2020).

    Angga menyebutkan, dalam UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam pasal 12 B menyebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

    “Dalam pasal itu disebutkan ketentuannya, yaitu yang nilainya sepuluh juta rupiah atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi. Sedangkan yang nilainya kurang dari sepuluh juta rupiah, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum,” ungkap Angga.

    Angga memaparkan, dalam UU tersebut patut dicurigai pemberian beras oleh CSR BJB ke DPRD merupakan berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan denagn kewajiban atau tugasnya masuk ke dalam kegiatan gratifikasi. Jika disimulasikan pemberian beras 2 ton kepada masing-masing dewan yakni 85 orang dengan nilai beras Rp. 10.000 maka asumsinya pemberian bantuan beras kepada DPRD diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

    Di sisi lain, di tengah pemberian bantuan tersebut ada pengajuan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank BJB. Sehingga ada konflik kepentingan yang dibuat antara Bank BJB dengan DPRD dalam masalah pengajuan hak interpelasi pemindahan RKUD.

    “Walaupun ada pengembalian Beras ke Forum CSR namun patut disoroti adalah adanya rencana potensi pelanggaran hukum yakni gratifikasi yang akan dilakukan dan kemudian ada penundaan pengajuan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi oleh salah satu fraksi,” kata Angga.

    Forum CSR bagian dari gugus tugas, lanjut dia, juga lalai dalam menjalankan pelaksanaan penanganan covid-19 dengan membiarkan bantuan CSR BJB masuk ke dalam dewan yang tidak sesuai fungsinya dan bisa diduga disalahgunakan.
    Karena itu, Angga mendorong KPK dalam hal ini Koordinator Wilayah II Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK harus tegas mengusut dan menyoroti bantuan tersebut. Karena menurutnya, ada pelanggaran etika dan penuh konflik kepentingan dalam pemberian bantuan tersebut dari CSR BJB ke DPRD.

    “Tidak hanya merekomendasikan mengembalikan bantuan tersebut (bukan disalurkan ke masyarakat) tapi juga masuk menjadi temuan baru yang bisa menjadi bahan evaluasi ke depan,” desaknya.

    Angga juga mendorong DPRD untuk menolak dan melaporkan pemberian beras tersebut ke KPK dalam jangka waktu 30 hari sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di sisi lain, DPRD tetap tidak menunda dan tetap mengajukan hak interpelasi untuk mencegah konflik kepentingan dari bantuan beras yang diberikan tersebut.

    “DPRD Menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat yakni fungsi budgeting, controlling, legislasi. Dan khususnya menjalankan fungsi controlling dalam pelaksanaan penanganan pandemi covid-19 dengan membentuk pansus pengawasan pelaksanaan penanganan covid-19 di Provinsi Banten,” katanya.

    “Pemprov Banten juga harus transparan dalam pelaksanaan penanganan covid-19 khususnya dalam tranparansi anggaran dan logistik penanganan pandemi covid-19 dan mengendalikan bantuan-bantuan yang telah diperoleh baik dari Forum CSR maupun dari pihak ketiga,” imbuhnya.(ENK)

  • Satu Warga PCI Cilegon Positif Covid-19

    Satu Warga PCI Cilegon Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Penyebaran virus korona di Kota Cilegon masih terjadi. Yang terbaru, seorang warga Pondok Cilegon Indah (PCI) Kelurahan/Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dinyatakan terkonfirmasi mengidap Covid-19.

    Pengumuman penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Cilegon, disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepaan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra. Pengumuman disampaikan tepat di hari raya Idul Fitiri 1441 Hijiriah, Minggu (24/5/2020).

    Azis mengungkapkan, pasien positif yang baru adalah perempuan berinisial E dan berusia 53 tahun. Yang bersangkutan tinggal di Komplek PCI dan dinyatakan positif setelah dua kali melaksanakan tes PCR di RSKM Kota Cilegon.

    “Pada 13 Mei 2020, yang bersangkutan melakukan rapid tes dengan hasil reaktif. Dengan hasil itu, pada hari itu juga dia kemudian melakukan tes PCR secara mandiri di RSKM dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” kata Azis.

    Pada 15 Mei 2020, sambung Azis, hasil PCR telah keluar dengan E dinyatakan positif mengidap Covid-19. Untuk memastikan, pada hari itu juga E kemudian melakukan tes PCR yang kedua, masih di RSKM Kota Cilegon.

    “Pada tes PCR kedua sebenarnya hasilnya negatif. Tetapi karena kebanyakan peralatan uji PCR di RSKM masih baru, jadi kedua hasil tes harus divalidasi ke Jakarta,” kata Azis.

    Azis melanjutkan, pada 23 Mei 2020, hasil validasi tes PCR yang dikirim ke Jakarta sudah disimpulkan. Hasilnya, dua sampel tes PCR milik E dinyatakan positif mengandung Covid-19.

    “Dengan demikian, kini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon menjadi 5 orang. Dengan rincian satu orang meninggal dunia, tiga orang dirawat dan satu orang menjalani isolasi mandiri,”: kata Azis.(ENK)

  • Update Data Covid-19 di Banten, Tambah 9 Pasien Positif di Hari Raya Idul Fitri

    Update Data Covid-19 di Banten, Tambah 9 Pasien Positif di Hari Raya Idul Fitri

    SERANG, BANPOS – Penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid -19) di Banten belum berhenti. Di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), terjadi penambahan 9 kasus positif Covid -19.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi kemarin menjadi 731 kasus. Sehari sebelumnya, pasien terkonfirmasi terpapar virus yang dikenal dengan sebutan virus Wuhan itu adalah 722 kasus.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 337 kasus, Kota Tangsel menjadi 221 kasus, Kabupaten Tangerang menjadi 148 kasus, Kota dan Kabupaten Serang masing-masing 8 kasus, Kota Cilegon 5 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kabupaten Lebak 1 kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, kemarin berjumlah 65 kasus. Jumlah ini sudah bertahan selama tiga hari tanpa penambahan.

    Pada sisi lain, penambahan angka positif juga dibarengi peningkatan pasien sembuh. Kemarin pasien positif yang dinyatakan sembuhberjumlah 252 orang. Adapun jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan juga tetap 414 orang.

    Sementara, kasus pasien yang meninggal dunia dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada hari raya Idul Fitri bertambah 2 kasus. Sehingga jumlah korban meninggal dunia dari kelompok PDP mencapai 242 jiwa.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 77 kasus, Kota Tangsel 78 kasus, Kabupaten Tangerang 32 kasus, Kota Cilegon 19 kasus, Kabupaten Serang 18 kasus, Kabupaten Pandeglang 10 kasus, Kabupaten Lebak 7 kasus dan Kota Serang 1 kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun, jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 2.196 kasus dengan 941 masih menjalani perawatan dan 1.013 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 886 kasus, Kota Tangsel 629 kasus, Kabupaten Tangerang 472 kasus, Kabupaten Serang 64 kasus, Kota Cilegon 52 kasus, Kabupaten Lebak 35 kasus, Kota Serang 30 kasus, serta Kabupaten Pandeglang 28 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 251 kasus, Kota Tangsel 259 kasus, Kabupaten Tangerang 365 kasus, Kabupaten Serang 17 kasus, Kota Cilegon 23 kasus, Kota Serang 6 kasus, Kabupaten Lebak 19 kasus dan Kabupaten Pandeglang 1 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 8.553 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.277 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 7.276 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 469 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (354 ODP), Kabupaten Tangerang (266 ODP) Kabupaten Serang (81 ODP), Kota Cilegon (61 ODP), Kabupaten Pandeglang (25 ODP), Kabupaten Lebak (11 ODP) dan Kota Serang dengan 10 ODP.(ENK)

  • Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 40 Kasus dalam Sehari

    Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 40 Kasus dalam Sehari

    SERANG, BANPOS – Tampaknya penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten masih sulit dikendalikan. Buktinya jumlah penyebaran kasus positif terus meningkat. Bahkan, kemarin jumlah penambahan pasien terkonfirmasi mengidap korona kembali memecahkan rekor.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, Rabu (20/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi kemarin menjadi 670 kasus. Sehari sebelumnya, pasien terkonfirmasi terpapar virus yang dikenal dengan sebutan virus Wuhan itu adalah 628 kasus.

    Dengan begitu, kemarin terjadi penambahan sebanyak 42 kasus positif Covid-19 di Banten. Sebelumnya, rekor penambahan jumlah pasien positif korona per hari adalah 30 kasus, yang terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 308 kasus, Kota Tangsel menjadi 208 kasus, Kabupaten Tangerang menjadi 132 kasus, Kota dan Kabupaten Serang masing-masing 8 kasus, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon masing-masing 3 kasus. Hingga kemarin, Kabupaten Lebak masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, kemarin bertambah sebanyak 4 kasus, setelah sebelumnya tidak mengalamai penambahan selama 4 hari. Dengan demikian, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 63 kasus.

    Pada sisi lain, penambahan angka positif juga dibarengi peningkatan pasien sembuh. Kemarin pasien positif yang dinyatakan sembuhberjumlah 225 orang. Adapun jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan juga tetap 382 orang.

    Sementara, kasus pasien yang meninggal dunia dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kemarin tidak bertambah. Sehingga jumlah korban meninggal dunia dari kelompok PDP mencapai 232 jiwa.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 77 kasus, Kota Tangsel 79 kasus, Kabupaten Tangerang 27 kasus, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masing-masing 16 kasus, Kabupaten Pandeglang 9 kasus, Kabupaten Lebak 7 kasus dan Kota Serang 1 kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun, jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 2.089 kasus dengan 907 masih menjalani perawatan dan 950 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 874 kasus, Kota Tangsel 628 kasus, Kabupaten Tangerang 399 kasus, Kabupaten Serang 59 kasus, Kota Cilegon 44 kasus, Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing 29 kasus, serta Kabupaten Pandeglang 27 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 268 kasus, Kota Tangsel 288 kasus, Kabupaten Tangerang 298 kasus, Kabupaten Serang 14 kasus, Kota Cilegon 18 kasus, Kota Serang 6 kasus, Kabupaten Lebak 14 kasus dan Kabupaten Pandeglang 1 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 8.321 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.433 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.888 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 613 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (369 ODP), Kabupaten Tangerang (227 ODP) Kabupaten Serang (82 ODP), Kota Cilegon (65 ODP), Kabupaten Pandeglang (31 ODP), Kabupaten Lebak (37 ODP) dan Kota Serang dengan 9 ODP.(ENK)

  • Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Adanya dugaan skandal dalam pelaksanaan pengadaan batuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Serang, berpotensi dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, aparat hukum mengaku masih menunggu adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.

    Ketika Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Serang, Sulta D. Sitohang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu adanya laporan terkait dengan permasalahan JPS Kota Serang. Namun ia membantah bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan inisiatif sendiri.

    “Tapi apa dasar kami melakukan pemeriksaan kalau bukan dari laporan. Makanya kalau akang ada data, bisa disampaikan kepada kami supaya bisa diperiksa,” katanya kepada BANPOS.

    Saat ditanya apakah Kejari tidak bisa meminta laporan dari Inspektorat Kota Serang berkaitan dengan adanya temuan ketidakwajaran harga hingga Rp1,9 miliar, Sulta pun mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Usman.

    Mendapatkan nomor telepon Kasi Intel, BANPOS pun mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Muhammad Usman. Hanya saja, ia tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan WhatsApp yang BANPOS kirimkan.(DZH)

  • Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

    Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

    SERANG, BANPOS – BANPOS mencoba menelusuri keberadaan PT Bantani Damir Primarta (BDP), perusahaan yang menjadi pelaksana pengadaan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Serang. Dari profil perusahaan, diketahui bahwa PT BDP beralamat kantor di Komplek Pasir Indah, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.

    Saat BANPOS mendatangi alamat tersebut, ternyata mengarah pada satu rumah huni biasa. BANPOS pun mencoba untuk bertanya pada penghuni rumah, namun setelah berkali-kali memberikan salam, tidak ada satu pun orang yang keluar.

    Di dekat alamat tersebut, ada pula bangunan yang terlihat seperti gudang lengkap dengan beberapa mobil pengangkut berbentuk truk boks. Saat ditanya kepada pekerja di sana, mereka mengatakan bahwa tempat tersebut tidak terkait dengan PT BDP.

    “Bukan mas, ini kami jualan plastik di sini. Bukan yang mas tanyakan,” ujar salah satu pekerja di tempat tersebut.

    Sementara itu, BANPOS menghubungi nomor kontak yang tertera pada data OSS PT Bantani Damir Primarta. Orang tersebut pun mengangkat dan mengaku bernama Daus.

    Daus membenarkan bahwa Dinsos Kota Serang sudah melakukan pembayaran kepada pihaknya. Namun untuk bantuan JPS Kota Serang sendiri, masih berada di gudangnya dan akan didistribusi berkala.

    “Kalau untuk barangnya memang masih ada di gudang (perusahaan). Untuk tahap pertama memang sudah diserahkan, kalau untuk tahap kedua saat ini masih berjalan (dalam pengadaan),” ujarnya.

    Saat dipertegas dimana barang tersebut disimpan, Daus pun meminta kepada BANPOS agar dapat bertemu secara langsung saja. Namun saat dijelaskan bahwa BANPOS sudah mendatangi alamat kantor yang tertera namun tidak ada yang keluar, ia pun mengatakan akan menelepon balik.

    “Kalau enggak nanti deh yah saya akan telepon lagi sebentar. Nanti saya telpon lah sebentar lagi,” katanya sembari menutup telepon. Namun hingga berita ini selesai diketik, Daus tidak kunjung menelepon BANPOS kembali.(DZH)

  • Ombudsman Kebanjiran Aduan Bansos Covid-19

    Ombudsman Kebanjiran Aduan Bansos Covid-19

    SERANG, BANPOS – Sejak Ombudsman RI Perwakilan Banten membuka Posko Pengaduan Daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah. 

    Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, Kamis (14/5).

    Dipaparkan Dedy, hingga kemarin pukul 15.00 WIB, Ombudsman Banten menerima 41 laporan/pengaduan. Sebanyak 38 aduan atau 92,7 persen terkait bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 2 laporan (4,9 persen), dan layanan transportasi sebanyak  satu laporan (2,4 persen). 

    “Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan terbanyak ketiga secara nasional. Total nasional, Ombudsman sudah menerima dan menangani 407 laporan atau pengaduan.

    Sedangkan sebaran asal laporan atau pengaduan di Provinsi Banten didominasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni 25 aduan, dengan rincian Kota Tangerang Selatan 10 aduan, Kota Tangerang 8 aduan, dan Kabupaten Tangerang 7 aduan.

    Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang 5 laporan, Kota Serang 2 laporan, Pandeglang  2 laporan,  Lebak 1 laporan. Sementara 6 laporan berupa pengaduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya (BUMN),” ungkapnya.

    Dari laporan maupun aduan menurut Dedy, secara umum masyarakat memandang bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas, banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan, penerima bansos tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

    “Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran,” imbuhnya.

    Sementara, masih kata Dedy, instansi daerah terlihat gagap dan belum siap. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah atau intansi BUMN masih mencari formulasi untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap.
     
    “Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan, sehingga bisa langsung di eksekusi,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengungkapkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.

     “Kami sudah membuat komitmen dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah di tingkat kabupaten/kota serta menunjuk narahubung di tiap pemda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat,” katanya.

    Masih menurut Zainal, sejauh ini narahubung ditiap pemerintah daerah dianggap  sigap menindaklanjuti laporan yang diteruskan Ombudsman.

    “Alhamdulillah, dalam beberapa kasus sudah selesai dan masyarakat yang membutuhkan telah mendapat haknya,” aku dia.

    Hal ini, lanjutnya, juga tidak terlepas dari proses verifikasi awal terhadap setiap laporan. “Untuk laporan yang disampaikan secara lengkap, baik identitas, alamat lokasi maupun kronologis masalahnya, akan bisa cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Untuk itu, Zainal menghimbau masyarakat agar bisa menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengaduannya(RUS?

  • Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

    Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

    SERANG, BANPOS – Pemindahan RKUD daari Bank Banten ke Bank BJB tak hanya membuat masyarakat hilang kepercayaan dan terjadi penarikan uang secara besar-besaran atau rush money. Pemindahan itu juga dinilai menjadi biang kesalahan kesemrawutan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru SMA/SMK di Banten.

    Ketua Komisi V PRD Banten M Nizar mengatakan, dirinya telah mengkonfrotasi terkait belum terdistribusikannya sertifikasi guru SMA/SMK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Dalam keterangannya, meski tak membahas secara teknis namun mereka beralasan hal itu terjadi karena dibutuhkan waktu untuk mengklarifikasi RKUD yang baru.

    “Sehingga saya berasumsi efek dari (penutupan) rekening Bank Banten ini terjadi perubahan sehingga menjadi tertunda. Kalau ini terjadi artinya apa yang terjadi di Bank Banten itu berefek ke semua termasuk tunjangan (sertifikasi) dan (honor) guru honorer. Ini kan menimbulkan banyak problem akhirnya,” katanya, Kamis (14/5).

    Nizar mengaku, tak mau masuk ke ranah persoalan penutupan RKUD Pemprov Banten di Bank Banten, namun pada akhirnya efeknya dirasakan semua bidang. Bukan hanya soal belanja rutin sertifikasi guru dan honor guru non ASN, kebijakan itu juga berdampak pada pencairan bantuan operasional sekolah (BOS).

    Dia mencontohkan, di SMAN 2 Kota Tangerang yang kini dana BOS-nya tertahan. Padahal, dana segar itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat untuk periode pertama saat RKUD masih di Bank Banten.

    “Hari ini posisinya Rp300 juta tidak bisa diambil oleh sekolah tersebut untu melakukan pembayaran operasional. Ini kan menjadi masalah artinya ini sudah merembet kemana-mana,” ungkapnya.

    Disinggung belum tertunaikannya kewajiban pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena kemampuan kas daerah (kasda) belum memadai, Nizar sangat menyayangkannya. Hal itu semakin menguatkan dugaan jika pemindahan RKUD telah menimbulkan permasalahan di tingkat bawah.

    “Saya berpikir ini bukan lagi menjadi ranah Dindikbud. Berharap ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) megambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

    Lebih lanjut dipaparkan Nizar, dengan kondisi saat ini apapun persoalan teknis yang terjadi di bawah, Komisi V agar pemprov bisa segera mengatasinya. “Ini covid masalah besar, bagi kita jangan kemudian muncul masalah baru sehingga akan bertumpuk menjadi problem besar bagi Provinsi Banten,” tututrnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf membenarkan, belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi dikarenakan saat ini sedang proses klarifikasi rekening. Pihaknya selalu mengupayakan agar bisa seger direalisasikan.

    “Sedang berproses dan masih ada beberapa rekening perlu klarifikasi. Karena ada perubahan rekening, ada yang sudah selesai, ada yang belum dan perlu klarifikasi. Doakan saja pada waktunya akan sampai ke yang menerima,” ujarnya.

    Walau demikian, dia tak mengetahui secara persis berapa besaran tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan. “Saya mengusulkan saja, saya enggak ingat,” pungkasnya.(RUS/ENK)