Penulis: admin

  • Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

    Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

    SERANG, BANPOS – Data yang digunakan Dinas Sosial Kota Serang dalam pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayahnya, tidak sesuai dengan yang diajukan RT dan RW melalui kelurahan. Akibatnya, di lapangan ditemukan data ganda yang membuat seorang penerima terdata sebagai penerima lebih dari satu bantuan, dan di sisi lain menyebabkan jumlah kuota penerima bantuan semakin berkurang.

    Data ganda dalam pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang, membuat cakupan penerima bantuan menjadi berkurang. Hal itu disebabkan data yang diambil oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat tidak sesuai dengan yang disetorkan oleh RT dan RW melalui kelurahan.

    Seperti yang terjadi pada Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Di sana, 71 data diketahui merupakan data ganda, sehingga ada sisa sembako yang tidak tersalurkan sebanyak data ganda itu.

    “Jadi waktu itu bantuan akan dikirim oleh Dinsos. Dan ternyata data penerimanya yang sudah diterima terlebih dahulu oleh kami. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada data yang ganda,” ujar Lurah Cipocokjaya, Romli Maulana, Selasa (12/5/2020).

    Menurut Romli, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinsos Kota Serang. Namun ternyata, Dinsos mengatakan bahwa bantuan yang sudah dikirim agar ditampung terlebih dahulu di kelurahan. Nanti, kelebihan tersebut akan diambil kembali oleh Dinsos.

    “Tapi untuk benar-benar memastikan, kami melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Dan ternyata memang ada 71 data ganda. Untungnya para RT kami benar-benar jujur, jadi yang memang ganda tidak diberikan lagi dan datanya langsung dirubah, salah satunya dicoret agar tidak ganda,” ungkapnya.

    Kendati Dinsos Kota Serang mengaku akan mengambil kelebihan sembako tersebut, namun hingga kini masih belum juga diambil. Romli pun sempat merasa bingung dengan kelebihan sembako itu.

    Romli berkoordinasi dengan Camat Cipocokjaya. Ia melaporkan bahwa banyak warganya yang berhak mendapatkan namun tidak dapat bantuan. Selain itu, data yang disetorkan oleh pihaknya dengan data yang dikembalikan oleh Dinsos pun berbeda.

    “Akhirnya untuk mengantisipasi pada penyaluran berikutnya, saya meminta Kasi kesejahteraan sosial (Kesos) agar lembur merapikan data yang disampaikan oleh Dinsos, agar sesuai dengan data yang kami ajukan sebelumnya,” katanya.

    Untuk kelebihan sembako yang saat ini masih ada di kantor kelurahan, selama masih belum diambil oleh Dinsos maka akan pihaknya anggap sebagai buffer stock di kelurahan apabila nanti ada masyarakat yang datang meminta bantuan, karena tidak ada bahan makanan di rumahnya.

    “Jadi nanti RT yang melaporkan. Jika benar ada masyarakat yang memang membutuhkan, kami akan berikan paket sembako yang tersisa ini. Sesuai arahan pak Camat juga, apabila memang ada masyarakat yang datang karena kelaparan, warga itu harus masuk sebagai penerima di tahap selanjutnya,” terangnya.(DZH/ENK)

  • Bansos Covid-19 Jangan Dipolitisasi Lho…

    Bansos Covid-19 Jangan Dipolitisasi Lho…

    SERPONG, BANPOS – -Bawaslu Kota Tangsel memberikan imbauan kepada Pemerintah Kota Tangsel terkait mekanisme bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

    Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak tahun 2020. Pun menjadi daerah terdampak covid-19 Sehingga masyarakatnya dijadikan prioritas oleh pemerintah untuk mendapatkan bansos.

    “Untuk menghindari penyalahgunaan bansos ini, kami mengirim surat himbauan kepada pemerintah,” katanya.

    Bawaslu mengingatkan kepada Walikota Tangsel, dan juga pejabat ASN untuk tidak mempolitisiasi bantuan sosial atau menggunakan anggaran APBN atau APBD untuk kepentingan politik petahana dan ASN terutama dalam kegiatan Penanganan Covid-19 sebagaimana untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam mengadapi Pemilihan Kepala Daerah.

    Surat imbauan ini dibuat Bawaslu dalam rangka menerusan dari himbauan Bawaslu RI. Dimana Bawaslu Kabupaten dan Kota harus membuat surat himbauan sebagaimana bentuk pencegahan larangan pemberian uang atau barang sesuai yang mana diatur dalam Undang-undang no 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3.

    Kemudian, bawaslu kabupaten dan kota harus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti walikota. Guna mengoptimalkan pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang.(PBN/BNN)

  • Dinsos Pandeglang Jamin Tidak Ada Penerima Ganda Pada Tahap Kedua

    Dinsos Pandeglang Jamin Tidak Ada Penerima Ganda Pada Tahap Kedua

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sesumbar tidak akan ada lagi penerima ganda atau tumpang tindih dengan jenis bantuan lain pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap berikutnya.
    Dinsos mengakui pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama yang bergulir beberapa hari lalu, ditemukan banyak penerima ganda.

    “Ada yang dobel, ada yang meninggal. Karena data yang pusat tahap satu itu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)-nya ambil dari data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation) tahun 2015,” ucap Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Selasa (12/5/2020).

    Nuriah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya memperbaiki data yang dobel tersebut supaya tidak ada lagi kekeliruan pada tahap penyaluran selanjutnya.

    “Semoga saja untuk yang tahap dua tidak ada lagi yang dobel. Karena, kita juga sudah berupaya untuk menekankan kepada camat-camat kalau yang dobel uangnya jangan disalurkan dan harus dikembalikan,” bebernya.

    Meski mengakui adanya tumpang tindih penerima, namun Nuriah belum bisa merinci berapa penerima ganda. Soalnya proses penyaluran belum menyentuh seluruh desa.

    “Belum direkap semua, kan baru disebar kemarin format penghapusannya juga ke camat,” katanya.

    Sebelumnya, proses penyaluran BST sempat diwarnai polemik. Sebab banyak masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima program bantuan pemerintah, malah ikut mendapatkan BST. Padahal dalam aturannya, penerima BST merupakan warga yang belum terakomodir program bantuan pemerintah.

    Di Kecamatan Bojong misalnya, disana ditemukan data ganda penerima bantuan sosial. Seperti penerima PKH, BPNT dan Jamsosratu masih mendapat BST sebesar Rp600 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos).(MG-02/PBN)

  • Buronan Curanmor Ditangkap Polsek Cadasari

    Buronan Curanmor Ditangkap Polsek Cadasari

    PANDEGLANG, BANPOS – Jajaran Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten berhasil menangkap 2 Orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Terduga pelaku yang berinisial NM dan A, kedua pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Keroncong, Kota Tangerang.

    Pencurian tersebut dilakukan pada tergolong nekad, penangkapan kedua, hasil keterangan dari tersangka NM sudah melakukan 12 kali pencurian, 6 kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Cadasari dan 6 kali di wilayah hukum Polres Pandeglang.

    “Tersangka NM ditangkap di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, dan kedua pelaku termasuk DPO Polsek Cadasari, kronologis penangkapan dari pertama kita mendapatkan laporan sampai pelaku tertangkap kurang lebih memakan waktu 2 Bulan, dengan alamat tersangka yang selalu berpindah pindah. Namun, kedua tersangka berhasil kita tangkap. Rata-rata pelaku mencuri kendaraan di parkiran,” ungkap Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Napitupulu, Selasa (12/5).

    Barang bukti yang berhasil diamankan, 4 Unit Sepeda Motor, 1 STNK dan kunci T, beserta 5 buah mata kunci. Pihaknya melakukan penahanan sementara di Mapolsek dan melengkapi berkas untuk dikirim ke Polres Pandeglang.

    “Sementara kedua tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Pandeglang,” ucapnya.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengapresiasi jajaran Polsek Cadasari yang sudah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian sepeda motor.

    Dimasa Pandemi Covid-19 tentunya tidak menyurutkan Polisi untuk melakukan penumpasan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pandeglang.

    “Teruslah basmi kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat Pandeglang, tentunya kami juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama kalau memarkir kendaraan di tempat yang aman dengan menggunakan kunci ganda, lakukan Siskamling di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Untuk kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(MG-02/PBN)

  • Belum Ada Bus AKAP Dapat Ijin Beroperasi di Banten

    Belum Ada Bus AKAP Dapat Ijin Beroperasi di Banten

    CILEGON, BANPOS – Angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah diperbolehkan beroperasi dengan beberapa persyaratan. Namun, belum ada perusahaan otobus yang mendapatkan ijin untuk beroperasi di Banten.

    Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, Selasa (12/5/2020). Menurutnya, pemberian ijin bus AKAP dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat dengan mengacu pada Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Nomor 4 tahun 2020.

    “Setiap kendaraan AKAP yang beroperasi wajib menerapkan protokol Covid-19 yang ditetapkan agar mendapat ijin operasional,” kata Nurhadi.

    Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, kata Nurhadi, diantaranya adalah pengaturan penumpang yang memenuhi syarat physical distancing. Selain itu, penjualan tiketnya pun tidak boleh di lapangan, harus di kantor.

    “Kalau di terminal kita sampai sekarang tidak operasional, pengecualiannya untuk angkutan umum diperbolehkan tapi dengan persyaratan,” terangnya.

    “Sepanjang tidak memenuhi persyaratan itu, tidak diperbolehkan masuk ke terminal. Jadi sampai sekarang belum ada satupun kendaraan yang mempunyai ijin dari Dirjen Perhubungan Darat dari AKAP yang masuk ke terminal di wilayah Banten,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Proyek Lotte Dituding Ikut Picu Banjir Cilegon

    Proyek Lotte Dituding Ikut Picu Banjir Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melalui Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil sejumlah perwakilan industri seperti PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan dinas terkait untuk mengikuti jejak pendapat (hearing) terkait permasalahan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Dalam pembahasan itu, warga Lingkungan Kruwuk, Kelurahan Rawa Arum menyebutkan, proyek PT Lotte Chemical Indonesia dituding menjadi salah satu wilayah penyebab banjir lantaran pengalihan fungsi lahan dan tidak disediakannya tandon untuk mengalirkan air.

    “Logika umumnya sih simple saja, itukan tadinya tanah resapan air yang di Lotte yang diurug itu. Disaat diurug belum ada gantinya otomatis air kan pada buyar ke permukiman,” ungkap Ketua RT 03/07 Lingkungan Kruwuk, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Nasehudin di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa, (12/5).

    Lebih lanjut dikatakan Nasehudin, PT Lotte Chemical Indonesia harus menyiapkan lahan satu persen untuk dijadikan tempat resapan air agar tidak merugikan warga sekitar.

    “Sekarang tuntutannya adalah, bagaimana dari 100 hektare lebih dari pembangunan proyek Lotte itu 1 persen aja dibuat tandon disitu untuk pengganti lahan serapan yang diurug,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia sangat mendukung langkah segera yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon untuk menyelesaikan masalah tersebut. Meskipun dalam rapat itu belum adanya solusi terbaik yang bisa dilakukan segera.

    “Tadi saya lihat saya dengarkan belum ada kepastian (solusi). Nanti ada tim penanggulangan banjir untuk menangani itu,” pungkasnya.

    Salah satu toko masyarakat Kelurahan Rawa Arum Husen Saidan mengatakan, dirinya bersama masyarakat sudah menyampaikan beberapa solusi. Pertama, agar memperluas sungai minimal 25 sampai 30 meter aliran sungai tersebut.

    “Aliran sungai yang kemarin baru normalisasi dan itu normalisasi yang menurut saya hanya formalitas saja sehingga tidak efektif. Jadi, kami menginginkan agar diperluas,” tuturnya.

    Menurut Husen, jika tidak terselesaikan dan justru banjir kembali dirinya memastikan reaksi masyarakat akan terjadi. Ia juga mengaku akan mengawal, dan akan segera menghadap walikota supaya segera terselesaikan.

    Menanggapi hal itu, Humas PT LCI Maryono mengaku sudah melakukan normalisasi sungai untuk memgatasi permasalahan banjir di Lingkungan Kruwuk, Kelurahan Rawa Arum.

    “Siapa bilang ngga ada action. Kami dari Lotte sudah normalisasi dan beberapa sungai dinormalisasi, maksudnya digedein, dilebarin terus yang sungai ke laut sudah dilebarin 18 meter dari 12 meter. Mintanya warga tadi pak Husen itu kan 30 meter, kami tidak ada lagi lahan 30 meter makanya kita kerjasama sama KIEC. Kalau KIEC bisa menyanggupi ya bisa, tapi jawabannya KIEC hanya sisa 27 meter, dipersilahkan nanti diatur bagaimana,” terangnya.

    Dibagian lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan warga tersebut termasuk melibatkan industri.

    “Jadi nanti akan secara bertahap, kita akan bahas teknisnya bagaimana dan ini sifatnya terbuka,” katanya.

    Faturohmi mengatakan, langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah tim penanggulangan banjir akan segera menyusun detail. Tim penanggulangan banjir itu terdiri dari Dinas PU Cilegon, Dinas Perkim Cilegon, dan Bappeda.

    “Tim penanggulangan banjir ini sifatnya mengkoordinir, yang dikoordinir siapa? Salah satunya industri yang berkontribusi menyumbang persoalan banjir,” pungkasnya. (LUK)

    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil sejumlah perwakilan industri yang beroperasi di Cilegon dan dinas terkait untuk mengikuti jejak pendapat (hearing) terkait permasalahan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.

  • Hypermart Kota Serang Kedapatan Jual Makanan Kedaluwarsa

    Hypermart Kota Serang Kedapatan Jual Makanan Kedaluwarsa

    SERANG, BANPOS – Hypermart Kota Serang kedapatan menjual makanan yang tidak layak dijual dan dikonsumsi seperti sosis kedaluwarsa dan makanan yang rusak serta bocor. Hal ini setelah Disperdaginkop UKM, Dinkes, dan BPOM Kota Serang melakukan inspeksi di tempat tersebut.

    Kabid Perdagangan pada Disperdaginkop UKM Kota Serang, Mustofa Ibrohim, mengatakan bahwa inspeksi tersebut pertama dilakukan tahun ini pada dua gudang makanan dan beberapa toko ritel di Kota Serang.

    “Awalnya kami ke gudang makanan dan es krim, setelah itu kami ke Hypermart dan nanti ke toko makanan lain,” ujarnya kepada awak media seusai melakukan inspeksi di Hypermart, Selasa (12/5).

    Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa kemasan makanan yang kedaluwarsa, bocor dan rusak. Pihaknya langsung memeriksa kondisi makanan tersebut.

    “Memang hasil pemeriksaan ini ada beberapa catatan, karena ada beberapa barang yang kedaluwarsa, seperti sosis, kemudian kemasan bocor itu susu kedelai dan yang lainnya penyok-penyok kemasannya,” tuturnya.

    Karena inspeksi tersebut merupakan tahap awal, maka pihaknya hanya sekadar memberikan surat teguran kepada penjual. Jika nantinya kembali terulang, maka pihaknya akan memberikan sanksi berat hingga pada pencabutan izin usaha.

    “Jadi bertahap, pertama sampai ketiga kali kami akan berikan sanksi peringatan. Tapi setelah itu masih tetap tidak mengindahkan teguran, maka akan dapat sanksi berat dari kami,” terangnya.

    Staf bidang Perdagangan pada Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Toro, yang juga melakukan insoeksi mengatakan bahwa kegiatan itu akan terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan makanan dan minuman yang akan dimakan oleh masyarakat Kota Serang, benar-benar sehat dan aman.

    “Ya pemeriksaan bukan disini saja, tentu kami juga akan ke tempat-tempat jualan makanan lain, ini agar masyarakat juga tidak salah pilih makanan,” katanya.

    Dalam sidak gabungan tersebut, petugas BPOM Kota Serang, Aditya juga mengambil sejumlah sampel makanan, mulai dari makanan basah, kering hingga beberapa jenis makanan ringan.

    “Nanti akan dibawa ke balai untuk dilakukan tes dan pemeriksaan bahan makanan,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Sudah 4.772 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan dari Merak

    Sudah 4.772 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan dari Merak

    CILEGON, BANPOS – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten telah memutarbalik arah bagi sebanyak 4.772 kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di Pos cek point Gerbang Tol Merak.

    Diketahui, hal tersebut dilakukan sejak diberlakukannya larangan mudik pemerintah sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    “Hari ini situasi kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak terpantau landai dan sepi, kami masih melakukan pemeriksaan khusus kendaraan atau orang yang hendak melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Selasa (12/5) malam.

    Menurut Wibowo, angka tersebut terhitung tepat memasuki pada hari ke 18 Operasi Ketupat Kalimaya 2020 diberlakukan. Dari 4.772 kendaraan yang diputarbalikkan petugas didominasi kendaraan pribadi, selanjutnya roda dua dan bus.

    “Hingga hari ini jumlah kendaraan menurun sampai 7 persen, kami harap masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik,” harapnya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan penguatan dari regulasi Permenhub No 25 tahun 2020 yang sudah mengatur pembatasan kendaraan dan orang, telah diperkuat dengan Surat Edaran Gugus Tugas No 4 Tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan orang.

    Pengecualian tersebut, jelas dia, orang yang sedang melaksanakan tugas. Kemudian orang yang sedang berduka, seperti keluarga meninggal atau sakit dan membutuhkan perawatan segera dengan menunjukan surat kematian atau rujukan rumah sakit, dan orang repatriasi atau mahasiswa yang kuliah di luar negeri.

    “Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan dengan menunjukan dokumen lengkap, termasuk surat keterangan sehat yang menunjukkan tidak terjangkit Covid-19,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Update Covid-19 Banten, Setelah 61 Hari Kasus Positif Tembus 500 Pasien

    Update Covid-19 Banten, Setelah 61 Hari Kasus Positif Tembus 500 Pasien

    SERANG, BANPOS – Kasus positif pertama Covid-19 di Provinsi Banten diumumkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada 12 Maret 2020 lalu. Setelah 61 hari, kini angka warga Banten yang dikonfirmasi positif mengidap virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu telah menembus 500 kasus.

    Berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten kemarin adalah 501 kasus. Sepanjang Selasa (12/5), terjadi penambahan 11 kasus positif dari hari sebelumnya. Seluruh penambahan kasus positif kemarin terjadi di wilayah Tangerang raya, yaitu di Kota Tangerang 5 kasus, Kota Tangerang Selatan 4 kasus dan Kabupaten Tangerang 2 kasus.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 225 kasus, Kota Tangsel menjadi 149 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 108 kasus. Sementara, Kota Serang 7 kasus, Kabupaten Serang 6 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 3 kasus. Hingga kemarin, hanya Kabupaten Lebak yang masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 54 kasus. Angka ini sudah bertahan selama empat hari tanpa penambahan.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Kemarin terdapat penambahan 6 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 151 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 296 orang.

    Pada bagian lain, masih berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang dipublish kemarin bertambah sebanyak 7 kasus. Sehingga total PDP yang meninggal dunia menjadi 192 orang.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 57 kasus, Kota Tangsel 74 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 13 kasus dan Kabupaten Serang masing-masing 13 kasus, Kabupaten Pandeglang 8 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 1.868 kasus, dengan 885 masih menjalani perawatan dan 791 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 784 kasus, Kota Tangsel 561 kasus, Kabupaten Tangerang 362 kasus, Kabupaten Serang 56 kasus, Kota Cilegon 31 kasus, Kabupaten Pandeglang 26 kasus, Kota Serang 25 kasus, serta Kabupaten Lebak 23 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 283 kasus, Kota Tangsel 272 kasus, Kabupaten Tangerang 274 kasus, Kabupaten Serang 20 kasus, Kota Cilegon 13 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 13 kasus dan Kabupaten Pandeglang 4 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 7.811 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.475 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.336 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 670 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (401 ODP), Kabupaten Tangerang (173 ODP) Kabupaten Serang (113 ODP), Kota Cilegon (40 ODP), Kabupaten Pandeglang (33 ODP), Kabupaten Lebak (30 ODP) dan Kota Serang dengan 15 ODP.(ENK)

  • Bagikan BLT di Baksel, PT Pos Indonesia Dituding Abaikan Protokol Covid-19

    Bagikan BLT di Baksel, PT Pos Indonesia Dituding Abaikan Protokol Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pembagian bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19 yang dilaksanakan PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah di masing-masing desa, Selasa (12/5) mendapat kritik dari aktivis pegiat sosial di Lebak Selatan.
    Seorang aktivis pegiat sosial Musalep, yang memantau pembagian bantuan langsung tunai di Desa Gunungbatu, Kecamatan Bayah menilai bahwa kondisi tersebut terjadi lantaran tidak ada tindakan antisipasi sebelumnya.

    “Ini Desa Gunungbatu, ini protokol kesehatan Covid-19 versi pos kaya gini…oooh,” katanya, Selasa (12/5/2020).

    Kerumunan massa yang terjadi pada saat pembagian bantuan langsung tunai jelas Musalep, adalah bukti tidak ada tindakan antisipasi baik yang dilakukan PT Pos maupun oleh pihak desa.

    “Akibat gak ada tindakan antisipasi sebelumnya berarti kalau ada virus itu sudah nyebar kemana-mana sebelum diurai,” jelasnya.

    Dilain pihak, Departemen Advokasi, Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Sudandi, meminta PT Pos Indonesia profesional dalam pembagian bantuan sosial. Pihak Pos harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan prinsip physical distancing.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah, Agus kepada BANPOS melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada pegawai desa agar ada penguraian warga penerima bantuan yang datang.

    “Nanti saya kasih info ke pegawai desanya supaya diurai pak,” katanya.

    Sehari sebelumnya, Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah, Agus mengatakan, pembagian bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Bayah sesuai protokol Covid-19.

    “Pembagiannya di komunitas pak dan harus sesuai protokol Covid 19. Menghindari kerumunan dan harus jaga jarak serta ada tempat pencucian tangan. Dikantor-kantor desa,” kata Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah, Agus kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Hingga berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Desa Gunungbatu soal tersebut.(CR-01/PBN)