Penulis: admin

  • Warga Bingung, Biasa Bayar Listrik Rp300 Ribuan, Tiba-tiba Ditagih Hampir Rp1 Juta

    Warga Bingung, Biasa Bayar Listrik Rp300 Ribuan, Tiba-tiba Ditagih Hampir Rp1 Juta

    CILEGON, BANPOS – Seorang warga Lingkungan Cibeber Timur, Kecamatan Cibeber, Masdani, mengeluhkan tagihan listrik yang naik 3 kali lipat atau dibandingkan pembayaran biasanya. Hal itu dianggap tidak masuk akal, sebab, tagihan listrik setiap bulannya semenjak Januari sampai April hanya rata-rata Rp300 ribu per bulannya tiba-tiba melonjak menjadi Rp912.672.

    Masdani mengungkapkan, kenaikan tersebut tidak normal karena biasanya pemakaian listrik hanya rata-rata 8 kwh per harinya atau 240 kwh per bulan. Namun pada tagihan Mei menjadi rata-rata 23 kwh per hari atau sekitar 700 kwh lebih per bulan. Padahal, secara penggunaan listrik yang dipakai juga tetap normal seperti biasa. Pada Januari hanya sebesar Rp365 ribu, Februari hanya Rp 253 ribu, Maret hanya Rp279 ribu dan April hanya Rp 301 ribu.

    “Tidak masuk akal, masa sampai 712 kwh atau satu bulan tagihan sekitar Rp912.672. Padahal dari Januari, Februari Maret dan April rata-rata hanya Rp240 lebih atau hanya Rp300 ribu lebih,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).

    Masdani mengungkapkan, tidak mungkin tagihan listrik mencapai Rp912.672 pada Mei. Sebab, penggunaan normal. Hal itu karena di rumah ada dirinya dengan istri dan satu anak perempuan. Menurut Masdani, ditengah pandemi korona yang serba sulit untuk kebutuhan, harus membayar sebesar itu juga tidak akan mampu.

    “Kalau yang lain itu naik paling setengahnya dari Rp300 ribu ke Rp450 ribu. Kalau itu masih wajar. Tapi kalau sampai tiga kali lipat bayarnya bagaimana. Apalagi kebutuhan juga harus terpenuhi ditengah pandemi,” ungkap pria Pensiunan ASN ini.

    Masdani menjelaskan, pihaknya meyakini adanya kesalahan dalam soal tagihan tersebut, sehingga ada kenaikan soal tagihan. Sebab, tagihan tidak masuk akal karena pemakaian juga berjalan normal.

    “Aktifitas saya dan istri juga dari dulu dirumah, sehingga mengetahui benar pemakaian masih batas normal. Kami yakin ada yang salah soal tagihan. Kami harap ini jadi perhatian pihak PLN,” tutupnya.(LUK/ENK)

  • Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

    Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

    CILEGON – Pastikan tidak ada masyarakat yang melakukan mudik, Polda Banten memperketat penjagaan di sejumlah titik di Kota Cilegon. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Merak dan lalu lintas kendaraan di gerbang tol Merak diperketat untuk mencegah penyusup yang mencoba menyeberang ke Pulau Sumatera secara ilegal.

    Polda Banten lakukan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak. Senin (11/05/2020).

    Kegiatan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak ini dilakukan oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat bersama Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi.

    “Hari ini kami melakukan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak yang bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik”, kata Amiludin.

    Amiludin menambahkan telah melakukan pemeriksaan di atas truk sembako yang hendak menyeberang.

    “Dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan di atas-atas truk angkutan sembako, guna mengantisipasi agar tidak ada yang menyusup untuk menyeberang ke Pulau Sumatera,” tambahnya.

    “Kendaraan yang boleh menyeberang ke Pulau Sumatera hanya kendaraan angkutan barang, angkutan BBM dan keperluan medis atau kesehatan”, imbuhnya.

    Sementara Riki mengimbau kepada supir-supir angkutan agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

    “Buat para sopir-sopir yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak agar mengikuti protokol kesehatan agar tidak tertular covid-19 atau Virus Corona ini, dimana sopir-sopir harus selalu menggunakan masker,” ujarnya.

    “Dan rajin mencuci tangan dengan sabun, dan juga selalu menerapkan Phycsical Distancing yaitu selalu menjaga jarak, minimal 1,5 meter lah jaraknya dengan orang lain. Semua itu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” lanjutnya.

    Selain di Pelabuhan Merak, penyaringan pemudik juga dilakukan di Pos Check Point pintu Tol Merak.

    “Penyekatan di Pos Check Point di pertigaan Geram Pelabuhan Merak ini juga untuk mencegah masyarakat untuk melakukan mudik,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (11/05/2020) malam.

    Yudhis menjelaskan, dari hasil penyekatan yang dilakukan personel ada beberapa kendaraan yang diperiksa dan diputarbalikkan dari pagi hingga sore ini.

    “Hari ini kendaraan yang diputarbalikan di Pospam 6 Gerem ada 3 unit kendaraan roda empat. Kita juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang akan melintas ke pelabuhan Merak,” ujarnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, penyeberangan dan bongkar muat Penumpang maupun barang baik dari arah Sumatera menuju Jakarta maupun sebaliknya dari arah Jakarta menuju Sumatera untuk antrian kendaraan nihil.

    “Dermaga 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 sekatan kantong parkir pun terpantau nihil. Dan gerbang tol A dan B terpantau normatif dan lancar, serta loket penumpang pun terpantau minim,” ucap Edy.(ENK)

  • Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Angsana

    Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Angsana

    PANDEGLANG, BANPOS – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana.

    Kapolsek Angsana, AKP Mulyan memaparkan, pencurian terjadi di depan Kantor Kecamatan Angsana, pada hari Minggu (10/5) jam 18.30. Adapun kendaraan R2 yang berusaha dicuri adalah milik Suhadi pemilik warung depan Kantor Kecamatan Angsana.

    “Menurut keterangan korban, awalnya kedua pelaku berpura-pura pesan mie dan kopi, namun korban sempet curiga terhadap dua orang tersebut. Tiba-tiba salah seorang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak sehingga mengundang massa. Beserta anggota Polsek, massa mengejar pelaku dan berhasil ditangkap kemudian diselamatkan dari amukan masa,” katanya kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Ia mengungkapkan, kedua pelaku warga Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, berinisial IW dan SPN.

    “Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian oleh masyarakat dan Anggota Polsek Angsana serta dibantu Angggota Polsek Munjul, mereka berasal dari Kecamatan Cibitung,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU M Nandar, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Polsek Angsana bahwa pihak Polsek bersama masyarakat Angsana berhasil menangkap Dua pelaku pencurian Kendaraan Bermotor R2, kejadian diwilayah Hukum Polsek Angsana, dan pihaknya langsung mengirim Anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.

    “Kami menunggu laporan lengkap dari pihak Polsek Angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, nanti akan kita kembangkan,” tandasnya.(MG-02/PBN)

  • Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

    Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Walaupun Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sudah melonggarkan aktivitas moda Transportasi. Layanan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Labuan, masih tetap belum beroperasi .

    Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Labuan, Lina Darlina menuturkan, meski tidak ada operasional dari bus AKAP karena menunggu informasi dari pusat.

    “Jadi untuk sampai saat ini terminal Tarogong atau Terminal Labuan masih belum beroperasi kami masih berpedoman kepada PM 25 tahun 2020 dan itupun kami sambil menunggu informasi lebih lanjut dari kepala BPTD 8 Provinsi Banten,” ucapnya kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Lina menyatakan, operasi bus AKAP tujuan Labuan – Kalidere masih belum berjalan dikarenakan wilayahnya masih menerapkan PSBB ataupun Zona Merah. Namun berdasarkan informasi dari DLAJ, untuk tujuan kota lain ada tapi harus menerapkan protokol kesehatan dan mempunyai stiker Kemenhub.

    “Belum ada, kami tetap seperti biasa masih menutup tapi kami kemarin pagi ada informasi dari kasi DLAJ menginformasikan bahwa arimbi akan operasi hari ini pada saat hari minggu kemarin. Seperti Kalideres – Bandung., Labuan – Bandung, Kalideres – Merak, itu ada tapi tentunya harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dan stiker yang sudah diberi dari Kemenhub, Itu saja informasi hari kemarin,” katanya.

    Ia belum bisa memastikan, kapan moda transportasi di Terminal Labuan kembali normal, meski dalam beberapa waktu lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

    Selain itu, larangan pemerintah untuk mudik juga masih berlaku, apalagi saat ini belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah.

    “Kalau memang dari Peraturan Menteri No 25 2020 itu kita ada ketentuannya sampai dengan batas waktu 30 mei 2020 sambil memang menunggu apa memang ada perubahan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, meskipun akan menghadapi lebaran Idul Fitri, Kami memang sedang meunggu informasi lebih lanjut,” paparnya.

    Lina mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada semacam prioritas menteri untuk Dirjen Perhubungan Darat tentang perusahaan yang mendapat stiker.

    “Menurut informasi, ada semacam Prioritas dari Pak Menteri memang mengarah kepada Pak Dirjen perusahaan mana saja yang mendapat stiker seperti itu kemudian bisa beroperasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menjelaskan transportasi dibuka kembali bukan berarti pelonggaran ‎terhadap mudik. Mudik tetap dilarang di saat pandemi virus Korona ini.

    “Saya sudah meluruskan itu bahwa pernyataan Pak Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian. Jadi bukan pelonggaran larangan mudik. Jadi tetap prinsipnya mudik dilarang, kendaraan bermotor dibatasi, kemudian protokol kesehatan tetap dilakukan,” ujar Donny.

    Pernyatan Menhub Budi Karya Sumadi harus juga dibaca bersamaan dengan surat edaran Nomor 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana ada tiga pengecualian yang boleh berpergian ke luar kota.

    Pertama adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dalam hal pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

    “Itupun semuanya harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat,” ungkapnya.

    Kemudian kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

    Selanjutnya ketiga adalah repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan ‎pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Jadi harus dibaca bersama dengan surat edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas, yang menyatakan ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota,” katanya.(MG-02/JPG/PBN)

  • Pembentukan Badan Kesbangpol Tunggu Pengesahan Bupati Serang

    Pembentukan Badan Kesbangpol Tunggu Pengesahan Bupati Serang

    SERANG,BANPOS– Pembentukan badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Pemkab Serang harus dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No11 tahun 2019 tentang pembentukan perangkat daerah di Bidang Kesbangpol. Berdasarkan perjalanannya, pembentukan hanya tinggal menunggu pengesahan dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, agar dapat menjadi Badan tersendiri. 

    “Pembentukan kesbangpol harus dilaksanakan berdasarkan pemendagri No 11 tahun 2019. Mau tidak mau, Kesbangpol harus menjadi badan,” Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Kesbangpol Kabupaten Serang, Zaenal Abidin, usai menghadiri rapat di Ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (11/5).

    Menurutnya, saat ini Kesbangpol sudah memasuki tahap semi final, dan hanya perlu melakukan beberapa tahap lagi untuk disahkannya menjadi badan. Selanjutnya, untuk tahap akhir perlu dilaksanakannya satu kali lagi rapat internal dan melakukan voting.

    “Minggu ini, mudah-mudahan sudah selesai (proses persetujuannya),” katanya. Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan adanya peraturan tersebut, Kesbangpol yang sebelumnya tergabung kedalam Sekretariat Daerah Kabupaten Serang,
    merupakan sekretariat daerah tipe A. Saat ini, akan menjadi badan sendiri dengan menyandang tipe B dengan alasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai. 

    “Kalau tipe A berarti empat bidang. Sementara sekarang ini di Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) staf pelaksananya sedikit yang banyaknya kasi,” jelasnya.

    Disebutkan, jika ada empat bidang yang ada di Kesbangpol, maka setiap bidangnya membutuhkan tiga orang Kasi. Sehingga total SDM yang dibutuhkan sebanyak 12 orang. 

    “Dikhawatirkan tidak ada SDM, dan kemampuan anggaran kita (kurang). Karena anggaran tipe A dan tipe B pasti berbeda, itu saja pertimbangannya, sebetulnya layak untuk masuk ke tipe A,” ujarnya optimis.

    Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus pembentukan Kesbangpol Kabupaten Serang, Adhadi Romli, menyebutkan alasan mengapa Kesbangpol tidak dapat ditetapkan dengan Status tipe A. 

    “Kita mendorong untuk dijadikan tipe A agar kinerjanya lebih baik,” ujarnya.

    Kendati demikian, dikarenakan kesiapan Kesbangpol sendiri belum siap untuk Status tipe A, yang terpenting untuk saat ini adalah Kesbangpol akan menjadi badan tersendiri.

    “Mengenai waktu penetapannya masih menunggu perubahan Perda terlebih dahulu, yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna dan menunggu keputusan Bupati. Karena yang mengeksikusi ini kan Bupati, kalau kita hanya melakukan pembuatan aturan aja,” tandasnya.(MUF/AZM)

  • Walikota Cilegon Dinilai Remehkan Covid-19

    Walikota Cilegon Dinilai Remehkan Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Rizki Putra Sandika menilai, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terkesan masih meremehkan penyebaran kasus covid-19 di Kota Cilegon. Terbukti dengan tidak adanya itikad baik dari Edi, tidak melakukan isolasi mandiri usai berkunjung ke RSUD Kota Cilegon.

    “Semua sudah tahu jika ratusan petugas medis di RSUD Cilegon berstatus OTG. Bahkan salah satunya terkonfirmasi positif corona. Kemarin Pak Wali ke RSUD kan, tapi sekarang tidak isolasi mandiri. Bukannya itu sikap meremehkan,” ucapnya.

    Ia pun menilai langkah tim gugus tugas masih sebatas retorika. Tim tersebut dibilang terlalu banyak rapat, sementara langkah nyatanya tidak terlihat signifikan. “Melihat kondisi yang semakin memburuk, saya rasa gugus tugas kebanyakan rapat dan sebatas retorika tanpa ada langkah tegas dan serius,” katanya.

    Terkait wali kota Edi yang tidak melakukan isolasi mandiri, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menilai hal tersebut memang tidak diperlukan. “Pak Wali kan tidak bersentuhan langsung. Lagi pula, Pak Wali ke RSUD ketika kasus itu belum muncul,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Isu Pemprov Bangkrut, Dana Kemendikbud Ikut ‘Dicaplok’?

    Isu Pemprov Bangkrut, Dana Kemendikbud Ikut ‘Dicaplok’?

    LEBAK, BANPOS – Ditengah isu kebangkrutan karena kesulitan melaksanakan kewajiban pembayaran, Pemprov Banten juga dituding telah melakukan pelanggaran atas Peraturan Menteri Keuangan RI. Pemprov dituding telah menggunakan anggaran untuk pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran (TA) 2019.

    Salah satunya kegiatan BOS Afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2019 yang dilaksanakan pada tahun 2020 belum bisa dibayar. Alasannya Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sedang kosong.

    Salah seorang pengusaha pengadaan barang untuk kegiatan BOS Afirmasi Pemprov Banten yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku hingga saat ini kegiatan pengadaan barang untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang telah dilaksanakannya belum bisa dibayarkan karena kondisi Kasda Pemprov Banten sedang kosong karena digunakan untuk kegiatan penanganan Covid-19.

    “Seharusnya kegiatan pengadaan barang yang sudah saya lakukan pada bulan April ini sudah dibayarkan, akan tetapi ketika saya tagih kepada Dindikbud Banten katanya anggarannya terpakai untuk kegiatan penanganan Covid-19,” katanya kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, pihaknya merasa heran kenapa anggaran dari Kemendikbud digunakan oleh Pemprov untuk penanganan Covid-19.

    “Padahal sudah jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 38 tahun 2020 bagian ke dua pasal 4 tentang penyesuaian besaran belanja wajib (mandatory spending) sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 2 penyesuaian besaran belanja wajib sebagaimana pasal 2 huruf b tidak boleh mengurangi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran Belanja Negara dalam tahun berjalan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” terangnya.

    “Bahkan ini anggarannya terpakai untuk penanganan Covid-19 oleh Pemprov Banten, padahal kan aturannya sudah jelas. Kalau benar faktanya seperti ini, tentunya Pemprov Banten telah melanggar PMK nomor 38 tahun 2020,” ujarnya.

    Sementara salah satu kepala sekolah yang naungannya dibawah Pemprov Banten di Lebak yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dirinya hingga saat ini belum menerima dana sertifikasi tenaga pendidik yang seharusnya sudah cair pada bulan April hingga saat ini belum menerimanya.

    “Seharusnya dana sertifikasi sudah cair pada bulan April. Akan tetapi hingga saat ini belum cair juga. Informasi dari keuangan Dindikbud Banten bahwa dana sertifikasi tersebut ditangguhkan. Saya juga tidak tahu alasan tersebut kenapa,” katanya.

    Salah seorang aktivis Gapura Banten. Kiki mengatakan. Dengan langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten dirinya menilai kebijakan tersebut telah menyalahi PMK nomor 38 tahun 2020 dengan menggunakan anggaran APBN seperti BOS Afirmasi dan sertifikasi tenaga pendidik yang digunakan untuk anggaran penanganan Covid-19.

    “Saya kira Pemprov ceroboh dalam mengeluarkan kebijakan. Padahal sudah jelas hal itu telah mengangkangi PMK nomor 38 tahun 2020. Memang untuk anggaran penanganan Covid-19 itu perlu. Akan tetapi jangan menggunakan kebijakan yang melanggar aturan dan merugikan para pengusaha BOS Afirmasi yang telah melaksanakan kegiatannya dan para tenaga pendidik,” Katanya.

    Oleh karena itu. Lanjut Kiki. Gubernur Banten. Wahidin Halim harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkannya karena dianggap merugikan beberapa pihak.

    “Atas kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Banten. Wahidin Halim selaku Gubernur Banten harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang dianggap keliru dan sembrono karena telah merugikan beberapa pihak,” ungkapnya.(DHE/PBN/ENK)

  • Covid-19 Menyebar Karena Pemkot Cilegon Dianggap Lemah Awasi Industri

    Covid-19 Menyebar Karena Pemkot Cilegon Dianggap Lemah Awasi Industri

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon. Ini setelah munculnya kasus-kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara sporadis, selama beberapa hari terakhir.

    Diketahui, saat ini telah muncul tujuh kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon. Dari tujuh kasus itu, hanya tiga kasus diantaranya tercatat warga Kota Cilegon. Kemudian muncul juga kasus terkonfirmasi positif di lingkungan industri PT Chandra Asri. Dimana 2 buruh PT IKPP, perusahaan kontraktor yang bekerja di pabrik kimia tersebut, positif korona.

    Setelah itu, muncul pula kasus terkonfirmasi positif di lingkungan PT Krakatau Engineering (KE). Dimana salah satu calon pekerja asal Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat terdeteksi mengidap virus Corona.

    Informasi lain, pasien kedua terkonfirmasi positif corona adalah pekerja di PT Cabot Indonesia. Warga BPI, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang tersebut, beberapa hari sebelum melakukan isolasi mandiri, sempat aktif bekerja. Dari kasus-kasus tersebut muncul dari kalangan pekerja industri. Jelas ini menandakan pengawas di zona industri sangat minim.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi mengatakan, kemunculan banyak kasus terkonfirmasi positif covid-19 membuat pihaknya bersedih. Ia meminta kinerja gugus tugas semakin ditingkatkan.

    “Saya minta, tim gugus tugas tidak lagi menunggu laporan dari industri. Tapi harus turun langsung. Datangi industri, awasi para pekerja. Sebab sekarang sudah jebol, penyebarannya lewat industri, bukan lewat penduduk lokal,” katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin (11/5).

    Menurutnya, pihaknya telah lama mengingatkan tim gugus tugas, agar dunia industri harus dikawal secara ketat. Sebab di industri, terdapat pekerja dari berbagai wilayah. “Di industri itu, ada orang asing, dari luar provinsi, juga luar kota. Ketika mereka lalu-lalang dari tempat asal mereka ke tempat kerja, jelas membuat potensi penyebarannya menjadi tinggi,” ujarnya.

    Karena itulah, ia menilai tim gugus tugas dan kalangan industri segera berkoordinasi. Khususnya untuk melaksanakan screening dan rapid test. “Saya mendesak agar tim gugus tugas melakukan screening dan rapid test ke industri yang telah muncul kasus terkonfirmasi,” tuturnya.

    Terkait hal ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pihaknya mempercayakan penanganan wabah korona kepada pihak industri. Disisi lain, pihaknya pun telah menyebarkan surat imbauan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

    “Kami berkoordinasi dengan pihak industri, juga menyerahkan penanganan covid-19 kepada mereka,” ujarnya.(LUK/RUL/ENK)

  • Peternakan Ayam Broiler Dikeluhkan Warga Pamubulan

    Peternakan Ayam Broiler Dikeluhkan Warga Pamubulan

    BAYAH, BANPOS – Keberadaan usaha ternak ayam broiler di dekat area pemukiman di Kampung Sukarasa RT 01/09 Desa Pamubulan Kecamatan Bayah ini memicu keluhan warga. Selain menimbulkan banyak gerombolan lalat yang menyerbu pemukiman, peternakan itu juga dituding menimbulkan bau tidak sedap.

    “Itu memang ternak ayam kecil sih, tapi masalahnya itu sudah hampir satu bulan kami mencium aroma bau menyengat seperti ini. Selain itu banyak lalat, jika ini dibiarkan kami khawatir akan menimbulkan penyakit yang mengancam kesehatan warga,” kata seorang warga setempat yang minta tidak disebutkan nama kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

    Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Desa (Kades) Pamubulan Kecamatan Bayah, Juhani yang kerap disapa Ago membenarkan banyaknya keluhan warga terkait bau tidak sedap dan keberadaan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam tersebut.

    Menurut Ago, kandang ayam tersebut memang ukuran kecil, tapi tetap itu tidak memiliki izin lingkungan dari warga sekitar. Dikatakan Ago, dari banyaknya keluhan warga tersebut, pihaknya mengaku sudah menghubungi pemiliknya yang bernama Diki agar segera mengosongkan kandang ayam itu.

    Katanya, jika dalam waktu satu minggu pemilik kandang ayam tidak mengindahkan permintaannya, maka hal ini akan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.

    “Ya benar itu, warga di sana banyak mengeluh, dan kita sudah peringatkan dalam seminggu ini untuk dikosongkan,” jelasnya.

    Terpisah, informasi yang didapat dari sumber BANPOS, peternakan ayam tersebut dikelola oleh seorang anak buah dari Diki sang pengusaha di PT Lebak Energi Nusantara (LEN), itu bagian anak perusahan PT Cemindo Gemilan.

    “Menurut warga setempat itu dikelola oleh Upar, fia adalah anak buah seorang pengusaha bernama Diki di PT LEN yang merupakan anak perusahaan PT Cemindo,” kata sumber tersebut.(WDO/PBN)

  • BI Banten Bagi-bagi Paket Sembako untuk PKL di Kota Serang

    BI Banten Bagi-bagi Paket Sembako untuk PKL di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Banten memberikan 200 paket sembako untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang terdampak selama pandemi Covid-19. Bantuan itu diserahkan kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Serang, untuk selanjutnya disalurkan kepada yang berhak.

    Pengurus Harian APKLI Kota Serang, Muhamad Efendi, mengatakan bahwa bantuan paket sembako yang diberikan oleh KPW BI Banten tersebut akan mulai disalurkan pada hari ini.

    “Mulai besok (hari ini) akan kami bagikan kepada 200 anggota kami yang terkena dampak dari Covid-19. Bantuan ini khusus untuk APKLI Kota Serang,” ujarnya, Senin (11/5).

    Selama pandemi ini, para pelaku usaha, khususnya pedagang kreatif lapangan (PKL) kesulitan untuk berjualan. Pendapatan mereka pun semakin hari semakin sedikit. Sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

    “Tentu dengan adanya bantuan yang diberikan ini kami merasa diperhatikan juga dengan BI Banten. Karena dengan keadaan Covid-19 ini, terutama para PKL cukup memprihatinkan. Meski memang anggota kami ada sekitar seribu lebih anggota, tapi bantuan ini sangat membantu sekali bagi anggota yang terdampak,” ucapnya.

    Selain bantuan paket sembako, Efendi mengatakan bahwa Kpw BI Banten juga memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer untuk digunakan penjual yang masih beraktivitas. Ia berharap kedepannya jalinan kerjasama antara APKLI dengan BI dapat semakin baik.

    “Iyah kami juga mendapat masker dan hand sanitizer. Khusus untuk UMKM, kami juga berharap bisa menjalin kerja sama yang baik dengan BI Banten ke depannya,” ungkapnya.

    Sementara, Kepala KPW BI Banten, Erwin Soeriadimadja, mengatakan bahwa bantuan tersebut dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap dampak dari Covid-19 di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang.

    “Kami memberikan 200 paket kesehatan dan sembako bagi PKL melalui pengurus APKLI Kota Serang. Tujuannya tentu untuk meringankan beban mereka di tengah Covid-19 ini,” katanya.

    Ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan rangkaian dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Program tersebut dibuat untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia, dengan mempertimbangkan sisi ekonomi masyarakat luas yang terdampak langsung dan merasakan manfaat dari bantuan PSBI.

    “Mengingat PKL ini sering melakukan kontak dengan banyak orang, maka bantuan PSBI yang diberikan berupa paket yang berisi alat serta sarana kesehatan. Seperti masker maupun hand sanitizer dan bahan pokok makanan atau sembako. Saya merasa lebih dekat dengan masyarakat, dan berharap mereka diberikan kesehatan serta tetap optimis,” tandasnya. (DZH)