Penulis: admin

  • Bimbang Mudik di Tengah Korona, Ombudsman Gelar Diskusi Virtual

    Bimbang Mudik di Tengah Korona, Ombudsman Gelar Diskusi Virtual

    SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Banten menggelar dialog untuk membedah pelaksanaan mudik di bulan Ramadan, yang bersamaan dengan mewabahnya virus Covid-19. Bertajuk ‘Corona Diantara Mudik dan Ramadan’, dialog interaktif dilakukan secara virtual atau live straming melalui kanal Facebook di akun Facebook Ombudsman Banten, Jumat (8/5).

    Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, dialog interaktif dengan tema tersebut dianggap menarik untuk dibahas. Mengingat, Ramadan tahun ini Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik ditengah Pandemi Covid-19, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    ”Kami sengaja mengusung tema ini, karena saat ini diberlakukan larangan mudik di tengah mewabahnya penyebaran virus korona,” ungkapnya.

    Hadir sebagai pembicara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo. Selanjutnya kegiatan itu dimoderatori oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Eni Nuraeni.

    “Terkait Corona diantara mudik dan Ramadhan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sudah cukup baik yaitu diawali dengan larangan mudik kepada ASN yang berlaku sejak satu bulan lalu, yang kemudian larangan mudik juga diberlakukan kepada Masyarakat,” ujar Dedy.

    Namun pelaksanaan larangan mudik ini, kata Dedy, harus diimbangi dengan intrumen lainnya, seperti edukasi ke masyarakat. Pemerintah juga harus memperhatikan bantuan sosial yang tepat sasaran agar dapat menjamin kelangsungan hidup bagi masyarakat.

    “Ombudsman melihat, dalam situasi saat ini semua pihak harus bergandengan tangan, terutama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, yang paling penting adalah masyarakat sendiri. Bagaimana informasi yang disampaikan kepada masyarakat dengan mudah dan Pemerintah harus melibatkan struktur pemerintahan hingga yang terkecil seperti RT, RW, Lurah, Kepala Desa, Camat, karena mereka yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, artinya jika koordinasi dengan baik maka tidak ada lagi permasalahan permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Dedy juga menyampaikan bahwa dalam bulan suci Ramadan ini, diharapkan masyarakat untuk tidak mudik dan mengikuti imbauan pemerintah, aparat kepolisian juga harus lebih humanis kepada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi yg tepat kepada masyarakat.

    “Untuk mempermudah komunikasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten membuka posko pengaduan daring Covid-19, melalui nomor whatsapp centre Ombudsman Banten 081-1127-3737 atau menelepon ke 0254-7913737,” tandasnya.

    Bidang transportasi termasuk layanan yang dapat dilaporkan melalui saluran posko pengaduan daring. layanan transportasi tersebut meliputi layanan bagi masyarakat di daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk juga yang terkait larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten mengikuti kebijakan Pemrintah Pusat, seperti yang sudah dilaksanakan yaitu PSBB tahap dua di wilayah Tangerang Raya, kemudian kebijakan larangan mudik bersama dengan Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kabupaten Kota, untuk melakukan Chek Point yang saat ini ada sekitar 42 titik chek Point,” ujar Kepala Dinas Pehubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo.

    Dalam dialog interaktif tersebut, Tri juga menegaskan bahwajJika ditemukan pemudik yang melakukan aksi nekat, maka petugas di lapangan akan melakukan sikap tegas dengan mengarahkan untuk putar balik atau kembali lagi ke Kota Asal. Kemudian diberi edukasi agar tidak melakukan mudik.

    “Larangan mudik ini berlaku kepada seluruh masyarakat, namun ada yang diperbolehkan mudik yaitu dengan harus mengantongi ijin mudik yaitu bagi masyarakat yang memilki keperluan tertentu. Contoh keluarganya sakit keras dan atau meninggal. Dalam keadaan tersebut, orang itu harus memenuhi persyaratan seperti KTP, Surat Rujukan untuk RS, Surat Kematian, Surat Keterangan rapid test maupun swab tes dari Dinkes yang menyatakan bahwa orang tersebut negative covid–19” tandasnya.(MUF)

  • Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

    Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

    LEBAK, BANPOS – Terkait maraknya usaha tambang di Kabupaten Lebak yang kebanyakan tidak jelas keberadaan legalitasnya dan kerap muncul dalam pemberitaan media masa, Bupati Lebak mengeluarkan surat instruksi penertiban rekomendasi (izin) pertambangan, yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lebak, Jumat lalu, (08/05).

    Surat Instruksi yang ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ovtovia Jayabaya itu sebagai upaya Pemkab Lebak untuk melakukan penataan investasi yang berkualitas, berwawasan lingkungan serta peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Lebak

    Dalam surat yang ditandatangan tertanggal 30 April 2020 tersebut, berisi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebak, agar menginventarisir seluruh pelaku usaha serta kegiatan usaha di sektor pertambangan baik yang berizin maupun tidak berizin.

    Selain itu juga, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kegiatan usaha pertambangan yang belum memiliki izin agar dilakukan penghentian sampai perizinannya keluar.

    “Hasil inventarisir disampaikan paling lambat tanggal 14 Mei 2020 ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak,” terang isi surat bupati.

    Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani kepada wartawan membenarkan surat tersebut adalah yang dikeluarkan oleh Bupati Lebak.

    Muatan surat tersebut, kata dia, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lebak membenahi sektor pertambangan yang selama ini bayak yang belum mengantongi izin, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

    “Ya benar itu surat dari ibu Bupati Lebak, agar Semua usaha di Lebak punya izin,” jelasnya.(WDO/PBN)

  • Mahasiswa: Penyaluran JPS Tak Transparan dan Timbulkan Polemik

    Mahasiswa: Penyaluran JPS Tak Transparan dan Timbulkan Polemik

    SERANG, BANPOS – Berbagai elemen mahasiswa menyoroti penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) yang dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten Serang. Pasalnya, penyaluran bantuan tersebut dirasa tidak transparan dan menimbulkan polemik di masyarakat.

    Ketua PC SAPMA PP Kota Serang, Tedy Supriyadi, mengatakan bahwa disaat kondisi seperti yang terjadi di Kota Serang, seharusnya aparat penegak hukum turun tangan agar penyaluran bantuan JPS terbuka untuk publik.

    “Seharusnya penegak hukum harus turun untuk menyelesaikan polemik ini yang menimbulkan adanya kecurigaan tidak sesuainya nominal harga sembako, dengan anggaran yang dialokasikan untuk setiap KK,” ujarnya, Sabtu (9/5)

    Selain itu, Tedy juga mendesak agar Pemda Kota Serang untuk transparan terkait data anggaran JPS dan penyaluran bantuan harus sesuai dengan data masyarakat terdampak Covid-19 maupun masyarakat tidak mampu.

    “Pemerintah Kota Serang harus transparan data angggaran terkait JPS ini dan di salurkan bantuan sesuai data masyarakat miskin Kota Serang. DPRD juga harus tetap menjalankan fungsinya untuk mengontrol agar semuanya bisa terdistribusi dengan baik dan tepat,” katanya.

    Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, Martin Ronaldo, mengatakan bahwa pihaknya memandang tidak ada keseriusan Pemkot Serang dalam memenuhi hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

    “Kami memandang bahwa apa yang terjadi saat ini mengenai kisruh alokasi bantuan JPS kepada masyarakat Kota Serang adalah bukti ketidakseriusan dari Pemkot Serang, untuk menjamin pemenuhan hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 ini,” tegasnya.

    Menurutnya, Pemkot Serang harus terbuka mengenai nilai bantuan JPS tersebut. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu kemana selisih anggarah yang disebutkan mencapai Rp50 ribu tersebut.

    Bahkan pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada penyelewengan anggaran JPS di Kota Serang tersebut.

    “Dan kami juga berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polisi harus menindak tegas kasus penyelewengan anggaran tersebut jika memang terbukti bermasalah,” tuturnya.

    Sementara itu, Formateur Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa ketimbang Pemkot Serang menggunakan metode penunjukkan langsung (PL) dalam pengadaan bantuan JPS, tiga usulan yang disampaikannya merupakan skema yang dirasa dapat meminimalisir polemik.

    Untuk lelang cepat, Diebaj menuturkan bahwa ketika melalui mekanisme lelang, maka pemerintah dapat menyeleksi penyedia yang memberikan penawaran dan memilih harga terendah dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditentukan. Proses pengaadan pun terbuka untuk publik melalui situs LPSE.

    “Untuk mekanisme swakelola, nilai bantuan dapat benar-benar dimaksimalkan karena tidak perlu memikirkan nilai profit untuk penyedia. Karena ketika melalui mekanisme swakelola, Dinsos secara mandiri melakukan pengadaan tanpa pihak ketiga,” jelasnya.

    Usulan terakhir yakni pemberian bantuan dengan metode tunai. Menurutnya, dengan memberikan bantuan secara tunai, maka masyarakat dapat menentukan sendiri apa yang akan mereka makan dalam satu bulan ke depan.

    “Tidak semua orang bisa makan mi instan. Tidak semua orang juga bisa makan sarden kalengan. Masyarakat memiliki selera sendiri dalam hal konsumsi. Jangan sampai ketika pemkot menyamaratakan bantuan sembako itu, justru ada yang sia-sia karena tidak bisa dimakan,” ungkapnya.

    Dari ketiga metode itu, Diebaj menuturkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyaluran bantuan berbentuk tunai. Alasannya, dengan pemberian bantuan tunai masyarakat bisa lebih irit dan variatif dalam penggunaannya.

    Selain itu, dengan bantuan berbentuk tunai, roda ekonomi masyarakat dapat kembali berputar. Sebab, warung-warung kecil dan pasar dapat kembali beroperasi ketika ada transaksi yang nilainya mencapai Rp10 miliar perbulan.

    “Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Kota Serang tidak terlalu anjlok pasca-pandemi nanti. Karna transaksi dan peredaran uang di masyarakat kembali berputar. Jadi bantuan ini bukan hanya menolong kehidupan sehari-hari dari masyarakat, tapi juga ekonomi mikro,” jelasnya.

    Terpisah, Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Imron Nawawi, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan Pemkab Serang yang gagap dan tidak transparan dalam melakukan penyaluran bantuan dampak Covid-19.

    “Karena berdasarkan informasi yang kami terima, banyak sekali bantuan yang diperoleh tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov, CSR perusahaan negri dan swasta. Tapi informasinya tidak terbuka baik penerimaan maupun penyalurannya,” ujarnya.

    Imron mengatakan, dengan tidak terbukanya informasi mengenai bantuan tersebut, maka yang terjadi adalah kebingungan dan tumpang tindih bantuan yang ingin diberikan oleh pihak lain. Maka dari itu, ia meminta agar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk membuat solusi konkret atas hal tersebut.

    “Minimal bupati serang punya gagasan antara sebelum dan sesudah terjadi. Seperti yang kami khawatirkan yaitu tidak tepatnya bantuan yang di salurkan karna merujuk pada data yang kurang akurat,” tandasnya. (MUF)

  • Warga Metro Cilegon dan PT MMS Sepakati Penanganan Banjir

    Warga Metro Cilegon dan PT MMS Sepakati Penanganan Banjir

    CILEGON, BANPOS – Persoalan banjir di wilayah perumahan Metro Kota Cilegon dan sekitarnya, akhirnya menemui titik temu setelah disepakati penangulangannya melalui jalan mediasi, yang dilaksanakan di aula Intel Polres Cilegon, Jumat (8/5) lalu.

    Mediasi tersebut dihadiri 10 orang perwakilan dari LSM BMPP dan Warga Metro yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Metro Cilegon (FKWMC), pihak PT Marga Mandala Sakti (MMS), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, menghasilkan lima poin kesepakatan yang ditandatangani dan disaksikan oleh Kasatintelkam Polres Cilegon dan perwakilan dari Polda Banten.

    Dalam mediasi yang dilakukan selama tiga jam sejak pukul 17.30 WIB sampai dengan Pukul 20.00 WIB, Ketua Umum LSM – BMPP, Deni Juweni mengatakan, pihaknya menuntut apa yang telah dijanjikan pada tahun 2018 oleh PT. MMS.

    “Tuntutan kita masih sama yaitu pelebaran gorong – gorong sungai, yang diduga merupakan salah satu penyebab banjir, dan juga menagih janji PT MMS yang pernah disepakati ditahun 2018, yang akan menyelesaikan persoalan gorong-gorong tersebut,” kata kang Jen sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5).

    Hal yang sama disampaikan Ketua Forum Komunikasi Warga Metro Cilegon (FKWMC), Abdul Muhid, mengaku persoalan banjir ini bukan lagi persoalan kerugian materil namun beban moral masyarakat juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

    “Persoalan banjir ini harus segera dicarikan solusinya oleh PT MMS, sebab warga sudah banyak dirugikan, untuk itu PT MMS harus dapat mengambil langkah secepatnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala divisi Operasi dan Pemiliharaan PT. MMS, Samsul Chair, mengaku, pihaknya telah memiliki program dalam penanggulangan banjir di beberapa ruas jalan tol, akan tetapi persoalan di wilayah Kota Cilegon akan menjadi prioritas PT MMS.

    “Kami (PT. MMS) juga memiliki program dalam penanganan banjir, sebab bukan hanya masyarakat, namun kami juga di sejumlah ruas jalan tol terkena dampak banjir, akan tetapi program itu akan kami fokuskan kepada Kota Cilegon, dan kita akan melakukan langkah secepatnya (yang tertuang dalam perjanjian), semoga langkah kami ini dapat menyelesaikan banjir di area perumahan metro,” terangnya.

    Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan pada DPUTR Kota Cilegon Iksan mengaku akan mendukung program dari PT. MMS.

    “Jika PT MMS meminta bantuan kami, Pemerintah Kota Cilegon siap dan akan membantu, agar program tersebut dapat bersinergi,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Kadiv Pemeliharaaan PT MMS Samsul Chair, Ketua FKWMC Abdul Muhid, Ketua LSM-BMPP Deni Juweni, dan diketahui oleh Kasat Intelkam Polres Cilegon Bai Ma’mun, Ditpam Obvit Polda Banten Idrus Madaris. (LUK)

  • Lagi, Pasien Positif Covid-19 Terdata di Cilegon

    Lagi, Pasien Positif Covid-19 Terdata di Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Gugus Tugas Penanganan CoronaVirus Disease 2910 (Covid-19) kKota Cilegon kembali mengumumkan temuan kasus pasien positif korona di wilayahnya. Pasien positif ‘kiriman’ dari luar wilayah Cilegon ini terjadi di Kecamatan Grogol.

    Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Azis Setia Ade Putra mengatakan, seorang pekerja asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dikonfirmasi positif Covid-19 saat akan bekerja di salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel. Pria berinisial KS (42 tahun) diketahui masuk Kota Cilegon pada 4 Mei 2020 dan mengontrak di Perumahan Arga Baja Pura di Kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Esoknya (5/5), sebagai salah satu persyaratan sebelum memulai kerja, KS menjalani tes PCR di RSKM Cilegon.

    Sabtu (9/5), hasil tes dari yang bersangkutan sudah keluar. Hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan langsung dijemput oleh tim dari RSKM dan Dinkes Cilegon pada malam itu juga dan langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

    “Bersama KS, ada lima orang yang juga sama-sama menjalami PCR, tetapi mereka semua hasilnya negatif. Sekarang mereka tetap menjalani isolasi,” kata Azis.

    Karena, KS bukan merupakan warga Kota Cilegon, tambahan pasien positif ini tidak dimasukkan dalam data Covid-19 Kota Cilegon. Penanganannya pun tidak dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon.

    Dua pasien diantaranya merupakan warga tang mengontrak di Kecamatan Anyer dan bekerja di areal PT Chandra Asri Petrochemical. Sedangkan satu lainnya adalah warga Kecamatan Puloampel yang bekerja di RSUD Kota Cilegon.

    Pada kesempatan itu, Azis meminta perusahaan yang beroperasi di Cilegon untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Pemkot Cilegon. Diantaranya adalah menghentikan sementara perpindahan pekerja dari luar Cilegon, atau menerima tamu maupun mitra kerja, terutama yang berasal dari wilayah zona merah Covid-19.

    Sebelumnya, pasien positif Covid-19 lain juga terdata di luar wilayah Cilegon namun tetap memberi dampak karena mereka bekerja di wilayah Kota Cilegon. Setidaknya ada tiga orang pekerja yang berdomisili di Kabupaten Serang tetapi bekerja di Kota Cilegon terkonfirmasi mengidap Covid-19.(LUK/ENK)

  • Pegawai RSUD Cilegon Positif Covid-19

    Pegawai RSUD Cilegon Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Seorang pegawai RSUD Kota Cilegon dikonfirmasi positif mengidap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pegawai berjenis kelamin laki-laki ini berusia 38 tahun dan awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

    Pengumuman tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Baja disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Azis Setia Ade Putra, Sabtu (9/5/2020). Menurutnya, pasien positif baru itu berdomisili ke Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang.

    “Sebelumnya pegawai RSUD Cilegon tersebut melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel. Dari rapid test itu hasilnya adalah reaktif,” kata Azis, Sabtu (9/5).

    Karena hasil rapid tesnya reaktif, yang bersangkutan kemudian melakukan test PCR pada 6 Mei 2020. Pengujian PCR dilakukan di laboratorium Kimia Farma, Jakarta. Pada Jumat (8/5), hasil PCR diterima Dinkes Kota Cilegon.
    “Hasil dari PCR-nya, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” kata Azis.

    Karena domisili di Kabupaten Serang, penanganan selanjutnya dilakukan Gugus Tugas dari Pemkab Serang.
    Sementara, manajemen RSUD Cilegon langsung melakukan rapid tes kepada 123 orang pegawai rumah sakit yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut.

    “Kemudian pada hari ini (Sabtu) RSUD Kota Cilegon melakukan pemeriksaan rapid test kepada 123 pegawai yang sudah melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan. Kemudian saat ini 123 pegawai tersebut statusnya menjdi OTG selanjutnya akan menjalani isolasi secara mandiri,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Irigasi Tersumbat, Puluhan Rumah di Cikeusik Terendam Banjir

    Irigasi Tersumbat, Puluhan Rumah di Cikeusik Terendam Banjir

    LEBAK, BANPOS – Puluhan rumah warga di Kampung Cikeusik, Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak terendam banjir, Jumat (8/5/2020).

    Ketinggian air diperkirakan mencapai 30 – 50 centimeter. Banjir yang terjadi disebabkan curah hujan yang tinggi disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut selama kurang lebih tiga jam.

    Selain akibat curah hujan yang tinggi, banjir yang merendam puluhan rumah warga itu akibat kondisi saluran irigasi menuju ke persawahan tersumbat sehingga air tidak lancar mengalir.

    “Ketinggian diperkirakan 30-50 Centimeter. Akibat hujan deras dan penyebab lain kemungkinan besar akibat saluran air tersumbat sehingga air tidak lancar mengalir ke daerah persawahan,” kata Roni, warga yang rumahnya terendam banjir.

    Kepala Desa Cikeusik, Enjang Palah membenarkan terjadinya banjir yang merendam rumah warganya yang berada di Kampung Cikeusik. Menurutnya, rumah warga yang terendam banjir itu sekitar 50 rumah.

    “Iya benar, banjir terjadi karena hujan deras. Sekdes yang berada di lokasi, tidak ada laporan dari Sekdes kalau ada rumah warga yang rusak. Air sudah mulai surut,” katanya.(CR-01/PBN)

  • Pemkot Cilegon Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Krakatau Steel

    Pemkot Cilegon Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Krakatau Steel

    CILEGON, BANPOS – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Korona atau Covid-19, PT Krakatau Steel (KS) distribusikan bantuan masker medis dan sarung tangan, berjumlah 267.000 buah bagi tenaga medis di wilayah Kota Cilegon.

    Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Produksi Krakatau Steel Djoko Muljono dan diterima oleh Walikota Cilegon Edi Ariyadi disaksikan oleh Kepala BPBD Cilegon Erwin Harahap.

    Alat kesehatan ini merupakan sinergi Krakatau Steel dengan mitranya Rajawali Corporation dan Rockcheck Group yang bekerja sama dengan Krakatau Steel dalam hal pendistribusiannya.

    Mewakili Direktur Utama, Direktur Produksi Krakatau Steel Djoko Muljono menyampaikan bahwa bantuan Krakatau Steel Group ini juga diberikan oleh mitra-mitra Krakatau Steel lainnya.

    “Kita sangat concern dengan pencegahan Covid-19 di Kota Cilegon. Dengan bantuan yang disampaikan, diharapkan mampu mencegah tidak terjadinya penjangkitan yang lebih luas atau lebih besar lagi dan semoga tidak berkembang lebih lanjut,” katanya usai menyerahkan bantuan di Kantor Sekretariat Gugus Tugas Kota Cilegon sekaligus kantor BPBD Kota Cilegon, Jumat (8/5).

    Djoko mengatakan sejauh ini upaya Pemkot Cilegon di bawah walikota sudah intensif dilakukan dan semoga dapat dilakukan oleh masyarakat Cilegon sehingga menjadi contoh baik bagi daerah lain untuk pencegahan Covid-19.

    “Kami di internal pun melakukan tata cara pencegahan Covid-19 sebagai upaya KS agar Covid-19 tidak terjangkit kepada karyawan di perusahaan. Semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut,” lanjut Djoko.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Krakatau Steel Group.

    “Kami bekerjasama dengan RSKM, jika ada yang positif akan segera dilarikan ke RSUD Banten, sehingga tetap menjaga Kota Cilegon untuk penjangkitan lebih lanjut,” tuturnya.

    Kata Edi, Pemkot Cilegon bersama Gugus Tugas Covid-19 di Kota Cilegon terus mengupayakan tata cara pencegahan, terutama di ruang publik.
    “Kami percaya untuk kalangan industri sudah menerapkan tata cara pencegahan dan protokoler yang baik. Sekali lagi kami ucapkan kepada Krakatau Steel Group dan kalangan industri lainnya, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat dan membantu pencegahan Covid-19 secara signifikan,” tutupnya.

    Sekedar diketahui bantuan yang disalurakan oleh PT KS berupa Surgical Masker 240.000 boks, KN 95 Masker 10.000 boks, PM 2,5 Masker 3.000 boks dan sarung tangan 14.000 boks. (LUK/BAR/RUL)

  • PDP Meninggal Dunia Kembali Bertambah

    PDP Meninggal Dunia Kembali Bertambah

    SERANG, BANPOS – Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, Korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang dipublish situs resmi milik Pemprov Banten itu, hari ini bertambah sebanyak 3 kasus. Sehingga total PDP yang meninggal dunia menjadi 170 orang.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 51 kasus, Kota Tangsel 63 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 12 kasus, Kabupaten Serang 11 kasus, Kabupaten Pandeglang 6 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga hari ini adalah 1659 kasus, dengan 857 masih menjalani perawatan dan 632 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 732 kasus, Kota Tangsel 438 kasus, Kabupaten Tangerang 352 kasus, Kabupaten Serang 47 kasus, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Serang masing-masing 23 kasus, serta Kabupaten Lebak 18 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 280 kasus, Kota Tangsel 273 kasus, Kabupaten Tangerang 265 kasus, Kabupaten Serang 13 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 8 kasus, Kabupaten Pandeglang 5 kasus dan Kota Cilegon 4 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 6.943 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.362 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 5.581 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 520 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (422 ODP), Kabupaten Tangerang (164 ODP) Kabupaten Serang (133 ODP), Kota Cilegon (38 ODP), Kabupaten Pandeglang (33 ODP), Kabupaten Lebak (28 ODP) dan Kota Serang dengan 24 ODP.(ENK)

  • Update Covid-19 Banten Hari Ini, Penambahan Kasus Positif Samai Rekor Tertinggi

    Update Covid-19 Banten Hari Ini, Penambahan Kasus Positif Samai Rekor Tertinggi

    SERANG, BANPOS – Jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah. Bahkan, sepanjang Jumat (8/5/2020) ini, penambahan kasus positif Covid-19 menyamai rekor penambahan kasus positif per hari.

    Berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten hari ini bertambah sebanyak 18 kasus. Total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Banten menjadi 438 kasus.

    Penambahan 18 kasus dalam sehari, merupakan rekor tertinggi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19. Penambahan dengan jumlah yang sama, sebelumnya terjadi pada 12 April 2020 lalu.

    Rincian penyebaran kasus positif Covid-19 hari ini, Kota Tangerang menjadi 200 kasus, Kota Tangsel menjadi 119 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 102 kasus. Sementara, di wilayah lain tak ada penambahan kasus sepanjang Jumat hari ini. Sehingga rinciannya adalah Kota Serang tetap 7 kasus, Kabupaten Serang 5 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 2 kasus.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, hari ini tak ada penambahan kasus. Sehingga, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu masih tertahan di angka 52 kasus.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Hari ini terdapat penambahan 8 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 134 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 252 orang.(ENK)