Penulis: admin

  • Dua Klub Banten Ngaku Diuntungkan Penghentian Sementara Liga 2

    Dua Klub Banten Ngaku Diuntungkan Penghentian Sementara Liga 2

    SERANG, BANPOS – Kompetisi Liga 2 2020 mengalami penghentian sementara hingga dua pekan karena penyebaran virus korona yang makin luas di Indonesia. Jeda ini diakui menguntungkan bagi dua klub asal Banten, Perserang Serang dan Cilegon United karena bisa memperpanjang masa persiapan mereka yang sebelumnya sangat mepet.

    Seperti diketahui, banyak klub Liga 2 yang menjalani persiapan di akhir-akhir kompetisi akan dimulai. Perserang dan Cilegon United juga mengalami hal serupa, dimana persiapan mereka hanya satu bulan dari waktu kick off kompetisi.

    Kedua klub dari tanah Jawara itu langsung bertemu di pertandingan pertama sekaligus terakhir Liga 2 sebelum jeda kompetisi akibat korona. Dalam pertandingan yang digelar di Stadion KS, Minggu (15/3) lalu itu, Perserang mampu memgalahkan Cilegon United dengan skor 2-0.

    Meski menang, pelatih Perserang, Putut Wijanarko mengaku masih banyak kelemahan tim yang dimiliki oleh Sumarna cs. Karenanya, jeda kompetisi selama dua pekan bakal dia manfaatkan untuk mematangkan organisasi permainan Laskar Singandaru.

    “Transisi antara bertahan dan menyerang kami masih lemah. Mudah-mudahan jeda dua minggu ini bisa kami manfaatkan untuk menutupi kelemahan itu,” kata Putut.

    Hal senada disampaikan manajer Perserang, Babay Karnawi. Menurutnya, waktu dua pekan itu akan dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi untuk memperkuat timmya. Menurutnya, dua pekan ini seakan menjadi waktu persiapan tambahan bagi skuad biru langit.

    “Secara keseluruhan pengunduran jadwal dua pekan ini tidak akan merugikan kami. Karena penyisihan kompetisi tetap berakhir di bulan September sehingga tak terlalu mempengaruhi finansial klub,” kata pria yang kerap disapa Jibay itu.

    Sementara, pelatih Cilegon United, Herry Kiswanto juga mengakui ada keuntungan dari jeda kompetisi akibat korona itu. Dia akan memanfaatkan jeda selama dua pekan untuk menggenjot kondisi fisik Teja Ridwan cs.

    Menurut Herry, masalah fisik memang menjadi masalah karena minimnya persiapan Laskar Geger Cilegon menghadapi kompetisi musim ini. Karenanya, dia berharap jeda dua pekan ini bisa dimanfaatkan untuk menambah kulaitas tim.

    “Kemarin kami kalah karena faktor fisik pemain membuat strategi kami tak berkembang. Ini menjadi evaluasi saya, dan semoga ada waktu kosong dua pekan ini bisa kami manfaatkan untuk menambah daya tahan fisik pemain,” pungkasnya.(ENK)

  • Perserang dan Cilegon United Sama-sama Belum Maksimal

    Perserang dan Cilegon United Sama-sama Belum Maksimal

    CILEGON, BANPOS – Perserang Serang berhasil memenangi laga bertajuk Derby Banten kontra Cilegon United. Dua gol dari Ervin Rianto dan Yogi Syaiful memastikan tim tamu pulang dengan raihan tiga poin di laga perdana.

    Usai laga, pelatih Perserang, Putut Wijanarko mengaku puas dengan raihan tiga poin yang didapat di laga perdana Liga 2 musim ini. Menurutnya, hasil ini menjadi bekal positif untuk melakoni laga-laga selanjutnya.

    “Alhamdulillah, tentu hasil ini kita syukuri, tiga poin dalam sebuah derby yang dilangsungkan di kandang lawan, tentu sangat berarti bagi perjalanan Perserang di kompetisi musim ini,” kata Putut.

    Meski demikian, Putut mengakui masih banyak kelemahan tim yang harus dia perbaiki mengacu pada penampilan Muhammad Ridwan cs kemarin. Menurutnya, yang paling bermasalah adalah transformasi antara menyerang dan bertahan yang masih lamban sehingga masih perlu ditingkatkan.

    “Ini menjadi evaluasi saya pada pertandingan kali ini. Mudah-mudahan kami punya cukup waktu untuk memperbaiki sebelum menghadapi laga selanjutnya,” kata mantan pemain Timnas era 90-an itu.

    Kapten Perserang, Idang Novriza Ali juga mengakui masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki dalam tubuh tim Perserang. Namun, dengan hasil ini dia yakin akan meningkatkan kepercayaan diri pemain sehingga mereka dapat terus meningkatkan performa tim.

    “Kemenangan ini terasa spesial, karena ini tak mudah meraih kemenangan di laga perdana, apalagi ini adalah laga derby dan kami berstatus tim tamu. Ini menjadi bekal positif bagi kami, meski memang banyak yang perlu kami perbaiki,” pungkas Idang.

    Sementara itu, pelatih Cilegon United, Herry Kiswanto mengaku timnya tak bermain maksimal dalam laga kemarin. Menurutnya, masalah utama adalah soal fisik pemain yang belum mencapai titik ideal.

    “Secara permainan kami cukup baik. Para pemain juga berjuang secara maksimal, saya mengapresiasi itu. Tetapi level fisik pemain kami kalah sehingga tak bisa mengembangkan permainan hingga akhir pertandingan,” kata pelatih yang kerap disapa Herkis itu.

    Herkis juga menyebutkan, timnya sempat berusaha bangkit di babak kedua dengan melancarkan serangan bertubi-tubi ke pertahanan Perserang. Namun, gol kedua Perserang dia sebut meruntuhkan motivasi Jalwandi cs.

    “Gol kedua itu menjadi penentu yang membuat pemain kami down,” kata Herkis.

    Meski gagal meraih kemenangan, Herkis yakin timnya punya kemampuan untuk bangkit di pertandingan selanjutnya. “Tentu hasil hari ini kaan menjadi evaluasi kami agar bisa meraih hasil positif di pertandingan selanjutnya,” kata Herkis.

    Sementara, Kapten Cilegon United, Syarif Wijiyanto juga menjanjikan perjuangan lebih baik di laga-laga Laskar Geger Cilegon Selanjutnya. “Kami kecewwa dengan hasil ini. Tetapi kami akan bangkit dan meraih hasil yang lebih baik di pertandingan berikutnya,” kata Syarif.

    Dengan hasil ini, Perserang meraih tiga poin dan bertengger di posisi empat klasemen berada dibawah Babel United, PSPS Riau dan Badak Lampung FC yang sama-sama meraih kemanangan di pratai perdana. Sementara, Cilegon United berada di posisi sembilan.

    Setelah laga ini, Liga 2 2020 mengalami penundaan selama dua pekan akibat penyebaran virus korona yang makin luas di Indonesia.(ENK)

  • Perserang Menangi Derby Tanah Jawara

    Perserang Menangi Derby Tanah Jawara

    CILEGON, BANPOS – Derby Banten antara Cilegon United kontra Perserang yang berlangsung tanpa penonton, Minggu (15/3), berhasil dimenangkan Perserang dengan skor 0-2. Tuan rumah gagal menampilkan permainan terbaik meski sempat berusaha bangkit di babak kedua.

    Berlaga di Stadion Krakatau Steel, tim tamu langsung mengambil inisiatif serangan sejak babak pertama. Sebaliknya, tim tuan rumah yang dibesut pelatih kawakan, Herry Kiswanto terus berusaha mencari irama permainan terbaiknya.

    Namun, meski terhitung lebih banyak menguasai bola, upaya Teja Ridwan cs selalu gagal menembus barisan pertahanan Laskar Singandaru yang dikomandoi Idang Novriza Ali. Sementara Perserang yang mengandalkan serangan cepat, beberapa kali membahayakan gawan Cilegon United yang dijaga Ghoni Gatur Gitoyo.

    Untungnya, Ghoni tampil cukup baik di babak ini sehingga mampu menghalau peluang yang diperoleh penyerang Perserang, baik Ervin Rianto Butar-butar maupun Jechson Felix. Keduanya sempat berhadapan langsung dengan penjaga gawang namun gagal menuntaskan sepakannya menjadi gol.

    Di menit 31, Perserang memperoleh peluang emas untuk unggul ketika wasit menunjuk titik putih setelah Idang Novriza Ali dijatuhkan di kotak penalti lawan. Sayang, eksekusi penalti yang dilakukan Muhammad Fadil Redian dimentahkan tiang gawang dan gagal menjadi gol.

    Namun, kegagalan itu tak mengendorkan semangat Muhammad Ridwan cs. Hasilnya, di menit 38 Ervin Rianto memecah kebuntuan setelah memanfaatkan umpan tarik Yogi Syaeful yang menerobos sisi kiri pertahanan CUFC. 0-1 untuk Perserang bertahan hingga babak pertama usai.

    Di babak kedua, Cilegon United berusaha bangkit, sejumlah pemain menyerang dimasukkan untuk menambah daya gedor skuad dari kota Baja. Hasilnya, serangan Cilegon United lebih hidup dan membuat bola banyak tertahan di barisan pertahahanan Perserang. Namun, rapatnya barisan pertahanan Perserang membuat para penyerang Cilegon United kesulitan meraih shoot on target.

    Sebaliknya, di menit 69 Perserang malah menambah keuunggulan ketika tendangan jarak jauh Yogi Syaiful gagal dihadang Ghoni. Skor 0-2 itu membuat Perserang makin nyaman memainkan bola, sementara Cilegon United justru semakin kesulitan mengalirkan serangan karena skuad besutan Putut Wijanarko memilih untuk merapatkan barisan pertahanan mereka demi menjaga keunggulan. Sehingga, skor 0-2 tak berubah hingga wasit meniupkan pluit akhirnya.(ENK)

  • Kompolnas Apreasiasi Tim Anti Kriminalisasi Bentukan PWI Banten

    Kompolnas Apreasiasi Tim Anti Kriminalisasi Bentukan PWI Banten

    SERANG, BANPOS – Komisioner Kompolnas RI memberikan apreasi terhadap PWI Banten yang membentuk tim khusus Terkait kasus hukum yang menjerat empat orang wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada ke empat wartawan, yang di tahan di Mapolres Cilegon.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti menyambut baik inisiatif PWI Banten untuk membentuk tim khusus mengawal proses hukum terhadap wartawan yang sedang berhadapan dengan hukum.

    “Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, dan bagi yang membutuhkan, berhak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” kata Poengky, melalui WhatsApp, Selasa malam (10/3/2020).

    “Sehingga diharapkan pembentukan tim khusus dapat membantu wartawan,” imbuhnya.

    Di samping itu, lanjut Poengky, sangat penting bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugasnya, agar sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik, sehingga yang bersangkutan aman.

    Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengucapkan terima kasih atas dukungan yang di sampaikan salah satu Komisiomer Kompolnas RI. Menurutnya, tim khusus yang di bentuk PWI Banten akan focus mengawal kasus ini.

    “Kami akan kawal dan memberikan pendampingan terhadap ke empat wartawan yang terlibat kasus hukum. Dan semoga kasus ini tidak menjadi kriminalisasi terhadap pekerja Pers,” tukasnya.(ENK)

  • PWI Banten Bentuk Tim Anti Kriminalisasi Wartawan

    PWI Banten Bentuk Tim Anti Kriminalisasi Wartawan

    SERANG,BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk mengawal perkara hukum yang melibatkan sejumlah wartawan di Provinsi Banten. Tim LKBH PWI Banten ini terdiri dari kuasa hukum dan wartawan yang ditugaskan berdasar surat keputusan (SK) dari Ketua PWI Banten, No: 0177/KPTS/CBN-PWI/III/2020 Tentang Pengangkatan Tim Pendampingan hukum bagi EM dkk.

    Ketua PWI Banten, Rian Nopandra mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada EM, ST, LH dan AH. Keempatnya dituduh melakukan tindak pidana pemerasan kepada PT Wastec International, di Cilegon, dengan Laporan Polisi : LP/60/ll/RES.1.19/2020/Res. Cilegon/Banten, Tanggal 27 Februari 2020.

    “Kami memberikan pendampingan untuk mencegah munculnya kriminalisasi terhadap kerja pers di Provinsi Banten. Nanti tim ini juga akan mendalami perkara ini baik dari aspek hukum maupun dari aspek jurnalistiknya,” kata jurnalis yang biasa disapa Opan itu.

    Opan menambahkan, secara aklamasi, pihak keluarga para wartawan yang kini sudah menjadi tersangka, mempercayakan PWI Banten untuk melakukan pendampingan hukum. Atas dasar itu pula kemudian tim khusus ini dibentuk.

    Adapun personil dari tim itu terdiri dari Tota P Samosir (Advokat) yang akan bertindak sebagai koordinator. Sementara Cecep Syaefudin (Advokat) dipercaya menjadi Sekretaris tim. Sementara, yang ditunjuk sebagai anggota adalah perwakilan PWI yang terdiri dari Dudi Mulyadi, Suryadi, Pesta Silitonga, Teguh Akbar Idham, Adi Adam. Selain itu ada juga Chandra Magga yang saat ini merupakan pemimpin redaksi di harian Banten Pos.

    “Tim ini akan bergerak di bawah arahan pak Sahatma Refindo, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Banten,” ungkap Opan.

    Sementara Koordinator Tim Advokasi, Tota P Samosir menyatakan siap menjalankan amanat PWI untuk melakukan pembelaan kepada EM cs. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan anggota tim lain untuk melakukan pembelaan sekaligus mengungkap tabir yang menyelimuti kasus ini.

    “Timnya sudah terbentuk, kami akan segera berkoordinasi untuk membahas teknis kerja kami menyikapi perkara ini,” kata Samosir.

    Senada dikatakan Sekretaris Tim Advokasi, Cecep Saepudin, ia berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk bisa berkoordinasi dengan tim advokasi di kantor PWI Banten. Menurutnya, dukungan seluruh pihak diperlukan untuk melindungi kerja jurnalistik dari dugaan kriminalisasi.

    “Nanti ini yang akan coba kita ungkap. Tetapi tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak agar perkara ini bisa terang benderang nantinya,” pungkas Cecep.(ENK).

  • Jadi Pelatih Perserang, Ini Kata Putut Widjanarko

    Jadi Pelatih Perserang, Ini Kata Putut Widjanarko

    SERANG, BANPOS – Perserang akhirnya memutuskan Putut Wijanarko sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Liga 2 2020. Putut membenarkan bila dirinya sudah resmi ditunjuk menjadi juru taktik Laskar Singandaru. Dia mengaku senang dapat memimpin Sumarna cs mengarungi Liga 2 musim ini.

    “Iya mas, Insya Allah saya mulai memimpin latihan Rabu (12/2) mendatang,” kata Putut yang dihubungi melalui telepon.

    Putut juga mengaku optimis dapat membawa Perserang menjadi tim yang kompetitif musim ini. Apalagi, sejumlah asisten pelatih yang sudah kebih dulu bergabung bersama Perserang juga sudah cukup lama dikenalnya.

    “Bahkan saya pernah main bareng dengan Mustopa Aji yang sekarang menjadi asisten pelatih Perserang. Mudah-mudahan ini mempercepat proses adaptasi saya dalam memipin pemain Perserang,” kata eks bintang Persebaya Surabaya itu.

    Putut juga tak mempersoalkan mepetnya waktu persiapan. Masih bergabungnya sejumlah pemain lama, membuat Perserang sudah punya kerangka tim yang bisa diandalkan. Seiring perjalanan waktu hingga menuju kick off Liga 2, sektor-sektor yang kurang akan dibenahi dengan menambah pemain baru.

    “Tentunya saya akan mencari pemain pekerja keras yang bisa menutupi kekurangan tim. Tetapi itu baru bisa dilihat setelah saya memimpin latihan,” kata Putut.(ENK)

  • Perserang Resmi Dibesut Putut Wijanarko

    Perserang Resmi Dibesut Putut Wijanarko

    SERANG, BANPOS – Klub Liga 2 asal Kabupaten Serang, Perserang, dipastikan bakal dibesut oleh pelatih anyar saat mengarungi Liga 2 2020. Pasca ditinggal Jaya Hartono yang kembali ke PSCS Cilacap, kini Laskar Singandaru bakal mengandalkan racikan Putut Wijanarko.

    Hal itu disampaikan manajer Perserang, Babay Karnawi kepada BANPOS, Jumat (7/2). Menurutnya, Putut dipilih dari puluhan nama yang melamar ke manajemen Perserang.

    “Ada 21 pelatih yang melamar untuk melatih Perserang di Liga 2 2020 ini. Tetapi berdasarkan kesepakatan manajemen, maka kami memilih Putut Wijanarko,” kata manajer yang biasa disapa Jibay itu.

    Rencananya, kata Jibay, Putut bakal mulai memimpin latihan Muhammad Ridwan cs pada Rabu (12/2) mendatang. Namun, hingga saat ini Jibay mengaku belum memastikan tempat latihan bagi Skuad Biru langit.

    “Kita masih memiliki beberapa alternatif tempat latihan. Tetapi belum memilih, karena masih mempertimbangkan beberapa hal. Tetapi hari Rabu kita pastikan kita sudah memulai latihan,” kata Jibay.

    Soal target yang dibebankan kepada mantan pelatih Persigo Semeru FC itu, Jibay mengaku tak ingin muluk-muluk. Dengan persiapan yang mepet, dia berharap Perserang tetap bisa menjadi tim yang diperhitungkan di Liga 2.

    “Tentunya kami berharap Perserang bisa meraih prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Serang meskipun persiapan mepet. Kami percaya coach Putut bisa membawa Perserang berbuat banyak di Liga 2 musim ini,” kata Jibay.(ENK)

  • Pemkab Serang Dinilai Lawan Hukum Jika Menolak Limpahkan Aset

    Pemkab Serang Dinilai Lawan Hukum Jika Menolak Limpahkan Aset

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – DPRD Kota Serang menegaskan bahwa melalui Pansus Aset, mereka tidak mau merebut hak dari Kabupaten Serang. Akan tetapi, mereka ingin menjalankan amanat UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang.

    Mereka pun meminta kepada Pemda Kabupaten Serang agar tidak berlebihan dalam menanggapi keinginan Kota Serang. Karena hal itu dapat memperlihatkan bahwa Kabupaten Serang ingin melawan Undang-undang.

    Hal tersebut terungkap dalam diskusi bulanan yang dilakukan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) bersama dengan DPRD Kota Serang di ruang aspirasi, Kamis (6/2).

    Hadir dalam diskusi yang bertajuk ‘Menakar Urgensi Pansus Aset’ tersebut Wakil Ketua III Hasan Bashri; Ketua Komisi III Tb. Ridwan Akhmad, Sekretaris Komisi II Aminudin dan Sekretaris Komisi IV Yoppy.

    Sementara, sekitar 30 peserta diskusi yang terdiri dari anggota PWKS dan mahasiswa dari dua kampus, yaitu Untirta dan UIN ‘SMH’ Banten.

    Diskusi tersebut berlangsung dinamis. Terlihat para anggota PWKS mencecar beberapa pertanyaan dan statemen kepada perwakilan DPRD Kota Serang yang hadir.

    Hingga salah satu mahasiswa Untirta bernama Dawoh melempar pertanyaan kepada empat legislator tersebut. Ia mempertanyakan kepada mereka mengapa di media seolah-olah antara Kabupaten dengan Kota sedang berebut mainan layaknya anak kecil.

    “Ini seperti anak kecil saja, yang satu ‘kepingin’ ngerebut mainan. Yang satu ngaku siap berantem buat mempertahankan mainannya. Kami melihat itu di media pun berfikir, ada apa ini,” ujarnya dalam forum diskusi.

    Ia juga meminta agar sebisa mungkin Pansus Aset ini dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Serang. Karena, kedua lembaga legislatif itu sudah kepalang ‘bertarung’ statemen di media. Maka menurutnya harus jelas hasilnya.

    “Saya sih berharap, ada komunikasi yang baik antara keduanya ini. Supaya baik Pemkab Serang maupun Pemkot Serang dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresi masukan dan kritik yang disampaikan oleh mahasiswa.

    “Saya sampaikan terimakasih karena telah peduli terhadap apa yang selama ini kami lakukan. Namun perlu diingat, sebenarnya ini bukanlah rebutan, karena itu merupakan hak kami berdasarkan Undang-undang,” kata Hasan.

    Ia mengatakan, munculnya penggambaran rebutan itu dikarenakan Pemkab Serang tidak serius dan legawa dalam melimpahkan aset yang seharusnya 7 tahun yang lalu sudah selesai dilimpahkan.

    “Cuma kan mereka menahan-nahan. Akhirnya kami untuk mendapatkan hak itu, perlu mengambil langkah. Salah satunya dengan membentuk Pansus Aset,” terangnya.

    Ia juga menyoroti niatan DPRD Kabupaten Serang dalam melakukan perlawanan dengan ikut membentuk Pansus Aset juga. Menurutnya, hal itu tidak masalah.

    “Tapi, sejatinya yang mereka lawan bukanlah Kota Serang. Melainkan Undang-undang itu sendiri. Karena, kami ini sedang berupaya untuk menegakkan amanah UU nomor 32 tahun 2007,” ungkapnya.

    Ketua Komisi III, Tb. Ridwan Akhmad, ikut menanggapi. Menurutnya, pansus aset ini akan sangat bermanfaat kepada masyarakat. Karena, sisa 3 persen aset yang belum dilimpahkan, merupakan berkaitan dengan masyarakat.

    “Misalkan gedung Dinsos. Itukan berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Maka jika gedung Dinsos itu diberikan, masyarakat mendapatkan manfaat. Begitupula dengan aset PDAM Tirta Al-Bantani, akan sangat membantu Kasemen,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Akhirnya Kota Serang Punya Masjid Agung

    Akhirnya Kota Serang Punya Masjid Agung

    SERANG, BANPOS – Pengelolaan masjid Ats-Tsauroh secara resmi dilimpahkan kepada Pemkot Serang oleh pengurus Yayasan Ats-Tsauroh. Dengan demikian, Masjid Ats-Tsauroh akan menjadi masjid agung milik Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil akhir dari pembahasan penetapan Masjid Agung Kota Serang. Ia pun menuturkan, Pemkot Serang akan segera membuat Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk memindahkan Islamic Center.

    “Alhamdulillah, semua sepakat bila Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang. Dan kami juga sudah membuat FS dan DED tahun ini dan mulai pembangunan pada 2021. Kami akan membongkar Islamic Center. Secara keseluruhan, ada 2,6 hektar lahan dan yang dibangun sekitar 1,7 hektar. Sisanya masih ditempati oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/2).

    Mengenai relokasi masyarakat yang tinggal di atas tanah wakaf Ats-Tsauroh, menurut Syafrudin rencananya akan dititipkan kepada beberapa perumahan subsidi oleh Pemkot Serang.

    “Nanti kami akan pikirkan untuk merelokasi masyarakat. Terkait kepengurusan yayasan, ini kan kebetulan sudah habis masanya dan memang bukah ranahnya kami juga. Jadi nanti kami serahkan saja,” ucapnya.

    Ketua Yayasan Ats-Tsauroh, Pandji Tirtayasa, mengatakan bahwa pengalihan status kepemilikan Masjid Ats-Tsauroh sebenarnya sudah sejak lama ingin dilakukan oleh pihaknya. Bahkan sejak Pemkot Serang baru berdiri, pihaknya telah bersurat kepada pemkot pada saat itu.

    “Sejak Pemkot Serang berdiri kami sudah melayangkan surat. Karena Masjid Ats-Tsauroh ini ada di wilayah Kota Serang, maka kami mohon untuk statusnya ditetapkan menjadi Masjid Agung Kota Serang. Sejak zaman pemerintahan kota yang dulu itu sudah kami kirimi surat berkali-kali,” katanya.

    Untuk kepemilikan sendiri, pria yang juga merupakan Wakil Bupati Serang ini menuturkan bahwa tanah tersebut akan tetap berstatus wakaf. Sedangkan pengelolaan akan ada pada Pemkot Serang.

    “Tentu saya tidak berani, karena itu tanah wakaf. Kalau mau silahkan dikelola asalkan kepemilikkannya tetap tanah wakaf. Jadi nanti sepenuhnya tanggung jawab pemkot untuk pembangunan dan penataan masjid,” ucapnya.

    Pihaknya pun mendukung atas pengalihan aset dari Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang.

    “Kami pun sangat mendukung sekali dengan penetapan status dari Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang. Karena memang itu keinginan dari lama. Tapi tidak bisa diubah atas asetnya, tetap menjadi tanah wakaf,” ungkapnya.

    Sementara, anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizky Kurniawan, mengatakan saat ini Pemkot Serang hanya menunggu rekomendasi dari Kemenag mengenai hasil dari keputusan saat ini untuk pembangunannya.

    “Jadi nanti, pemkot akan membangun pada beberapa titik. Tapi masih dalam kajian dan pembahasannya,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Sertifikat di Singapura, Komisi I Anggap Aset Banten ‘Dikuasai’ Asing,

    Sertifikat di Singapura, Komisi I Anggap Aset Banten ‘Dikuasai’ Asing,

    SERANG, BANPOS – DPRD Banten meminta pemprov segera melakukan langkah-langkah konkret berkordinasi dengan pihak lain seperti BPN dan kabupaten/kota dalam upaya penertiban aset-aset daerah. Diantaranya adalah Situ Cipondoh yang telah dikuasai perusahaan asing selama 18 tahun lebih.

    “Biro pemerintahan kalau kita lihat memang masih ada hal-hal yang memang harus ditingkatkan secara organisasi, misalkan tentang bagaimana mengelola aset-aset daerah yang harus dikoordinasikan dengan BPN. Sehingga kita ada kejelasan aset daerah dari mulai bagaimana aset sekolah-sekolah sesuai dengan UU 23 diserahkan kepada provinsi masih banyak aset daerah yang segala legalisasinya belum selesai,” kata Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat usai rapat kordinasi di BPSDMD, Rabu (5/2).

    Ia mengatakan, aset lainnya yang secara kepemilikan dan legalitasnya belum jelas misalnya situ-situ yang sebelumnya diserahkan dari Pemprov Jawa Barat. Menurutnya masih banyak legal kepemilikannya belum jelas termasuk salah satunya Situ Cipondoh di Tangerang.

    “Secara legal kepemilikan kita juga hanya baru bisa mengakui termasuk Situ Cipondoh. Situ Cipondoh itu setahu saya bahwa sertifikatnya itu masih ada di Singapore dan itu saya berharap segera diselesaikan,” terangnya.

    Terkait Situ Cipondoh kata Asep, sudah ada komitmen dari Pemprov Banten melalui Sekda Banten bahwa sekarang sedang pada tahap-tahap pengkondisian dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada waktu itu yang menyerahkan aset serta pihak terkait lainnya.

    “Tadi ada hal yang menggembirakan bahwa pak sekda lagi berkoordinasi untuk menelurusi keberadaan sertifikat itu dan akan diselesaikan supaya aset-aset yang ada di Provinsi Banten betul-betul bukan sekedar pengakuan tapi menjadi hak kepemilikan rakyat Banten dan pemerintah Banten,” terangnya.

    Sehingga, kata Asep, jika sudah dilakukan pendekatan dan koordinasi terkait keberadaan sertifikat-sertifikat kepemilikan dan juga menelusuri kedudukan dan luasan situ-situ tersebut. Bukan hanya sertifikasi kepemilikan secara legal harus dimiliki oleh Provinsi Banten karena sudah menjadi aset Pemprov Banten, tetapi juga kedepan juga harus dilakukan pengembalian batas yang sekarang berpindah menjadi aset orang pribadi.

    “Kalau bicara tanah itu harus tahu tentang kronologisnya, darimana asalnya dibeli dari siapa, darimana, berapa kali di-AJB-kan. Itu harus jelas,” kata politisi Demokrat tersebut.

    Ia menyebutkan, luasan situ Cipondoh itu awalnya diperkirakan lebih dari 100 hektar dan saat ini yang tercatat paling hanya sekitar 80 sampai 90 hektar, karena banyak yang sudah hilang.

    “Situ Cipondoh memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan pariwisata, karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat yang lebih maju secara finansial. Kalau dikelola dengan baik serta kelengkapan infrastrukturnya, maka akan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” paparnya.

    Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti dihubungi melalui telpon genggamnya tidak menjawab. Begitupun dengan pesan Whatsapp tidak merespon.(RUS/ENK)