SERANG, BANPOS – Meski keberadaan taman hutan rakyat (Tahura) Banten yang ada di tiga desa, Sukarame, Sukanagara, dan Desa Cinoyong dan Desa Kawoyang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang denga luas 1.596 hektar sudah menjadi kawasan wisata, penelitian dan pendidikan, akan tetapi akan didorong lagi menjadi salah satu tempat wisata primadona seperti di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Yoyon Sunjana ditemui usai rapat paripurna, Kamis (12/12) mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan kerja, pengelolaan Tahura di Jabar bukan hanya untuk pelestarian lingkungan, akan tetapi dapat menunjang pendapatan bagi kas daerah.
“Di Jabar itu Tahuranya sangat bagus. Jadi salah satu destinasi wisata yang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Padahal kata dia, luas lahan Tahura di Provinsi Jabar lebih kecil dibanding kecil dari Banten. “Luas Jabar hanya sekitar 500 hektar. Dan Tahura kita (Banten) lebih dari 1.500 hektar, atau tiga kali lipat dari Jabar,” paparnya.
Oleh karenanya kedepan, komisi II akan mendorong penguatan pengembangan kawasan Tahura sehingga dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
“Kalau saja, Tahura Banten lebih dimaksimalkan lagi tidak hanya untuk pengembangan pelestarian hutan, menjadikan Tahura mencegah banjir serta kekeringan. Tapi juga memberikan multiplier effect kepada masyarakat sekitar. Perekonomian akan tumbuh lagi disana,” paparnya.
Bila perlu, kata politisi Demokrat, akan dibuatkan regulasi penyokong pengembangan Tahura berupa peraturan daerah (Perda).
“Di aturannya, UU kita diberikan kewenangan pengembangan Tahura. Makanya kalau diperlukan Perda agar Tahura Banten lebih baik dan optimal lagi perannya, maka akan kami dorong ke arah sana,” ungkap Yoyon.
Seperti dikutip dispar.bantenprov.go.id menyebutkan, Tahura yang terletak di Kabupaten Pandeglang tersebut termasuk hutan tropis yang terletak di dataran rendah dan berdekatan dengan laut, sehingga memiliki flora dan fauna yang khas. Wilayah tersebut luasnya 1.596 hektare tersebut, rencananya akan dikembangkan hingga Pegunungan Akar Sari, namun rencana tersebut masih panjang, karena harus mengurus penataan terlebih dahulu. Masyarakat juga diimbau, agar jangan menebang pohon di Tahura, karena itu akan berdampak pada kepadatan tanah, kualitas air, dan udara segar.(RUS)