Penulis: admin

  • Peringati HMPI, Balhi Foundation Tanam Mangrove di Tirtayasa

    Peringati HMPI, Balhi Foundation Tanam Mangrove di Tirtayasa

    SERANG, BANPOS – Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) serta upaya melestarikan dan pengelolaan lingkungan hidup, Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) Foundation menggelar acara penanaman mangrove di wilayah kawasan Segara biru Kampung Brangbang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (4/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum Balhi Foundation, para dewan pembina Balhi, Camat Tirtayasa, perwakilan Desa Lontar, PKSM, Komunitas Pancer dan anggota Balhi Foundation.

    Ketua Umum Balhi, Hery A. Sukri menjelaskan bahwa permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi saat ini telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Salah satu dampak yang mulai jelas dirasakan saat ini adalah pemanasan global yang semakin meningkat.

    Sebagai bentuk peduli dalam pelestarian lingkungan, banyak cara bisa dilakukan. Misalnya saja melalui penanaman pohon. Sebuah pengalaman menyenangkan pastinya ketika bisa turut berkontribusi nyata melalui kegiatan positif yang berorientasi pada pemberdayaan lingkungan.

    “Keberadaan ekosistem mangrove terbilang cukup penting khususnya bagi kawasan pesisir, baik sebagai benteng pertahanan terhadap resiko bencana maupun sebagai mata pencaharian alternatif melalui pengembangan industri pariwisata. Mangrove mempunyai fungsi utama sebagai pencegah abrasi dan erosi (pengikisan tanah) di kawasan pantai, itulah alasannya Balhi memilih menanam mangrove di HMPI 2019 ini,” jelas Hery.

    Hery menambahkan, ekosistem mangrove juga menjadi tempat hidup biota laut dan satwa-satwa di sekitar area itu. Saat ini sudah banyak lembaga dan elemen masyarakat yang turut serta dalam kegiatan menanam mangrove, tujuannya tak lain untuk memperbaiki lahan dan wilayah kawasan pesisir yang rusak agar hijau kembali.

    “Saya atas nama Balhi Foundation mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar walaupun mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Dan saya pun berharap agar kedepannya Dinas-dinas yang terkait serta perusahaan-perusahaan swasta dapat bekerja sama dengan kami sebagai pemerhati lingkungan hidup,” tutup Hery.

    Ketua Pelaksana kegiatan ini, M. Fadillah, menyatakan, peringatan HMPI adalah bagian dari program kerja Balhi Foundation direktorat Konservasi Laut dan ZWPPK serta upaya untuk melestarikan lingkungan hidup.

    “Kegiatan ini adalah salah satu program kerja direktorat Konservasi Laut dan ZWPPK serta upaya untuk melestarikan lingkungan hidup dan perlu dicontohkan kepada generasi penerus kita, sehingga lingkungan hidup lestari dan terpelihara hingga ke anak cucu,” terang Fadil.(ENK)

  • Waduh, Anggaran Pemeliharaan Randis di DPRD Banten Diduga ‘Bocor’

    Waduh, Anggaran Pemeliharaan Randis di DPRD Banten Diduga ‘Bocor’

    SERANG, BANPOS – Penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Banten diduga telah disalahgunakan. Penyebabnya, dana yang seharusnya digunakan untuk melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dinas, malah digunakan untuk kendaraan pribadi.

    Subag Perlengkapan pada Setwan DPRD Banten, Tb Lufki Solihin mengakui adanya praktik penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, anggaran itu digunakan atas sepengetahuan pimpinan, dalam hal ini adalah Sekretaris Dewan, EA Deni Hermawan.

    “Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas untuk tahun ini mencapai Rp1,2 miliar,” kata pria yang akrab disapa Uki, baru-baru ini.

    Menurut Uki, biasanya oknum eksternal memasukkan kendaraan pribadinya ke bengkel yang menjadi mitra DPRD Banten, namun kemudian membebankan pembayarannya kepada Setwan. Uki mengaku tak bisa berbuat banyak karena tak bisa membantah perintah pimpinan ketika pimpinan memerintahkannya untuk membayar biaya bengkel kendaraan dari oknum tersebut.
    “Saya pribadi sudah berkali-kali menolak untuk membayar biaya perbaikan kendaraan yang bukan kendaraan dinas. Tetapi karena pimpinan mengarahkan agar ‘dibereskan’ jadi tetap saya bayar,” kata Uki.

    Uki juga mengaku, dari anggaran Rp1,2 miliar, ada 15 hingga 20 persen yang digunakan untuk memperbaiki kendaraan diluar kendaraan dinas. Meski demikian, Uki mengaku pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di tahun ini sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Tahun-tahun sebelumnya kami sering meninggalkan utang di bengkel yang menjadi mitra. Tetapi dalam dua tahun terakhir ini kami sudah tidak pernah berutang,” pungkas Uki.

    Seorang pegawai honorer Setwan DPRD Banten juga membenarkan adanya malpraktik dalam urusan pemeliharaan kendaraan dinas. Sang honorer mengaku sering membawa mobil dinas maupun pribadi ke bengkel yang ditunjuk. Ia mengatakan, asal setuju pejabat diatas, dia bisa bantu ke bengkel.

    “Yang penting akang hubungi bagian yang ngurus kendaraan. Saya nanti yang bawa ke bengkel,” ungkap Ed, salah seorang tenaga honorer, yang mengaku pernah ngurus kendaraan sewaan, yang biasa dipakai orang dekat gubernur.

    Sementara, Ketua LSM Gempur, Mulya Nugraha menyatakan kecamannya terhadap penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, hal itu bisa dikategorikan sebagai tindakan koruptif karena berimplikasi pada munculnya kerugian negara.

    “Penggunaan uang negara diluar ketentuan adalah tindakan korupsi. Walaupun tidak memperkaya si pejabat, tetapi ada kerugian negara yang muncul dari situ,” kata Mulya.(ENK)

  • Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Terkait kekecewaan masyarakat pada saat grand launching RSUD Kota Serang, pihak rumah sakit mengaku bersalah. Hal ini dikarenakan mereka tidak melakukan sosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat salah tangkap dalam memaknai pengobatan gratis.

    “Memang ini ada miskomunikasi dari kami. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan, bahwa nanti dalam melakukan sosialisasi harus dapat lebih baik lagi,” ujar Dirut RSUD Kota Serang, Teja Ratri, saat ditemui di DPRD Kota Serang seusai dipanggil Komisi II, Rabu (4/12).

    Menurutnya, ia menempatkan program yang dilakukan pada saat grand launching sesuai dengan fungsinya. Yaitu memberikan pelayanan tingkat dua yang berarti pemberian layanan spesialistik dan rujukan.

    “Sebenarnya program yang kami luncurkan adalah pengobatan gratis spesialistik untuk tujuan agar sosialisasi bahwa RSUD Kota Serang sudah bisa digunakan,” terangnya.

    Ia mengatakan, memang program tersebut dilakukan hanya setengah hari saja. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Sesuai dengan standar operasional kami, yaitu dimulai dari jam 8 sampai jam 12. Layanannya yaitu poli kandungan dengan kuota sebanyak 50 orang dengan pemeriksaan USG. Prageriati untuk usia 40-50 tahun. Lalu ada cabut gigi dan tambal gigi, serta deteksi tumbuh kembang anak,” katanya.

    Ia pun mengaku bahwa memang program yang dilaksanakan bukanlah pengobatan massal seperti bakti sosial, melainkan juga menjadi program pendataan pasien untuk masuk dalam Sistem Informasi RSUD Kota Serang.

    “Konsepnya bukan pengobatan massal, jadi kalau pasien masuk itu sudah sebagai pasien rumah sakit. Jadi bukan konsep pengobatan biasa, untuk memasukkan data kepada sistem informasi RSUD Kota Serang,” ucapnya.

    Mengenai adanya isu penggiringan pasien dari Puskesmas untuk dapat ikut program pengobatan gratis RSUD Kota Serang, Teja mengatakan bahwa hal itu bukan penggiringan, melainkan rujukan.

    “Jadi bukan digiring, tapi puskesmas melihat pasien mana saja yang punya masalah tapi belum diatasi. Itu kemudian pasien yang dirujuk untuk datang,” jelasnya.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, mengatakan bahwa memang RSUD Kota Serang mengakui kurangnya sosialisasi yang membuat masyarakat menjadi bingung.

    “Kan tadi sudah jelas disampaikan, bahwa program yang dicanangkan oleh Dirut sudah bagus. Cuma masalahnya kurang sosialisasi dan cara menyampaikan kepada masyarakat yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

    Menurutnya, RSUD Kota Serang seharusnya menggunakan bahasa sosialisasi yang dimengerti oleh masyarakat umum. Hal ini untuk menghindari kebingungan di antara masyarakat.

    “Maka kedepan, saya berharap kepada ibu Dirut, harus disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Jangan Asbun, karena masyarakat daya tangkap, nalar, dan berfikirnya berbeda-beda,” tandasnya.(DZH)

  • Wali Band Bikin Heboh Warga Desa Seuat Jaya

    Wali Band Bikin Heboh Warga Desa Seuat Jaya

    PETIR, BANPOS – Kelompok band kenamaan Indonesia, Wali, mendapat sambutan hangat dari masyarakat di Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Band yang terkenal menciptakan banyak lagu hits itu menyambangi tempat itu untuk meresmikan dimulainya pemugaran Musola Al Istiqomah di Kampung Pasir Binong.

    Wali memang tengah menjalankan program Wali Care yang diisi dengan pemugaran 100 musola yang salah satunya adalah Musola Al Istiqomah di Desa Seuat Jaya.

    Datang dengan menggunakan sepeda motor tanpa pengawalan, tiga orang personil band Wali, yaitu Faank, Tomi dan Ovie tiba terlebih dulu di lokasi seremoni sekitar pukul 14.40. Sedangkan satu personil lainya, Apoy, masih menempuh perjalanan menuju lokasi.

    Ratusan warga dari desa Seuat Jaya dan sekitarnya menyambut mereka dengan antusias. Panggung kecil yang disiapkan untuk seremoni pun dikeliligi warga dari yang tua hingga yang muda. Agar situasi kondusif, sejumlah aparat keamana dari Poldek dan Koramil Petir ikut mengamankan jalannya acara.

    “Senang banget ada artis dateng ke kampung kami, apalagi tujuannya mulia, memperbaiki musola,” kata warga Kampung Pasir Binong, Dedi Setiawan, yang juga pengurus musola Al Istiqomah.

    Hingga berita ini diturunkan, seremoni peresmian belum dimulai. Namun, dalam beberapa kesempatan Apoy mengatakan program membangun 100 musholah, merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat, khususnya kalangan anak muda agar lebih aktif dalam menjalankan ibadah.

    ”Semoga program ini mejadi pemercik bagi semua lapisan masyarakat untuk menyalurkan amalnya,” kata gitaris band Wali itu.(MUF)

  • Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

    Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

    SERANG, BANPOS – Enggannya Pemerintah Kabupaten Serang untuk dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Banten ditanggapi dengan senyuman oleh Walikota Serang, Syafrudin. Ia mempersilahkan kepada Bupati Serang, Tatu Chasanah untuk bertindak sesuai yang dia mau.

    “Saya kira itu mah urusan beliau saja” ujar Syafrudin, seusai sosialisasi Layanan Kegawat Daruratan 112 di Kasemen, Rabu (4/12).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tatu menyatakan tidak membutuhkan mediasi dari Pemprov Banten, terkait penyelesaian penyerahan aset ke Kota Serang. Ia menyatakan bahwa komunikasinya dengan Walikota Serang sudah baik dan berjalan.

    Namun, Syafrudin menyatakan dirinya tidak menolak tawaran mediasi dari Pemprov Banten tersebut.
    “Kalau saya sih siap-siap saja (untuk mediasi, red),” jelasnya.

    Tatu juga berbicara bahwa penyerahan aset ke Pemkot Serang harusnya didukung anggarannya oleh pemprov dan pemerintah pusat, sehingga tidak akan mengambil APBD Kabupaten Serang yang diklaim untuk kebutuhan masyarakat.(PBN)

  • Abaikan Himbauan, PKL di Pasar Pagebangan Ditertibkan

    Abaikan Himbauan, PKL di Pasar Pagebangan Ditertibkan

    CILEGON, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir Jalan DI Panjaitan, atau di sekitar rel Kereta Api Indonesia (KAI) Pagebangan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Rabu (4/12/2019).

    Kepala Bidang (Kabid) Peneggakkan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengatakan, penertiban bangunan liar merupakan amanat Perda 5/2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

    “Ini giat penertiban PKL di sepanjang Jalan DI Pandjaitan di sebelah kanan dan kiri jalan. Keberadaan PKL di sepanjang jalan ini, memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat,” kata Sofan, Rabu (4/12).

    Sofan menjelaskan, keberadaan para PKL di wilayah itu mengganggu kenyamanan masyarakat karena mereka tidak hanya berjualan di atas trotoar, namun juga di tepi jalan. Menurutnya, para PKL sudah diberikan tempat di Pasar Blok F namun tidak ditempati.

    “Bukan kita melarang berjualan, tetapi ada aturannya. Kita tindak sesuai aturan dan sudah dikasih surat himbauan sampai surat pernyataan sampai tiga kali,” ujarnya.

    Hal senada dikatakan, Kepala Seksi Dalops pada Dinas Satpol PP Cilegon, Suroto mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran. Pihaknya telah melakukan imbauan kepada para PKL. Imbauan yang diberikan tak diindahkan oleh para pedagang.

    “Seminggu lalu para pemilik bangunan sudah kita panggil. Kita minta mereka membongkar sendiri, tapi tidak dibongkar, ya kita bongkar,” ujarnya.

    Setelah melakukan penertiban, kata Suroto, pihaknya juga akan tetap memantau lokasi tersebut.

    “Kita akan tetap melakukan monitoring secara berkala, jika ada yang melanggar lagi kita lakukan persuasif. Kemudian, kalau tidak diindahkan bisa kita bongkar lagi,” terangnya.

    Salah satu PKL, Yadi Suryadi mengaku dirinya sudah belasan tahun berjualan. Siap untuk ditertibkan asalkan penertiban dilakukan tanpa pandang bulu.

    “Saya sudah belasan tahun berjualan disisni. Untuk ditertibkan saya siap asalkan jangan pilih kasih,” tandasnya.(LUK)

  • Syafrudin Ancam Evaluasi Lurah se-Kasemen Gara-gara Gizi Buruk

    Syafrudin Ancam Evaluasi Lurah se-Kasemen Gara-gara Gizi Buruk

    SERANG, BANPOS – Dalam silaturahmi bersama masyarakat dan sosialisasi layanan darurat Kota Serang 112 yang dibungkus dalam pengajian rutin bulanan Kecamatan Kasemen, Walikota Serang, Syafrudin, terkejut dengan masih adanya gizi buruk di Kasemen. Peserta kegiatan sempat memaparkan ada 37 anak yang menderita gizi buruk.

    Menanggapi hal tersebut, Syafrudin langsung menegur kepada lurah-lurah untuk menyelesaikan hal tersebut. Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya dapat diatasi dengan cepat, bahkan seharusnya dapat dengan menggunakan anggaran pribadi agar dapat segera diselesaikan.

    “Coba diselesaikan, jangan didiamkan. Jadi lurah mah kalau pelit gati (susah,red) geh,” tuding mantan Camat Kasemen tersebut, Rabu (4/12/2019).

    Ia menyatakan, lurah dan camat harus ikut mendukung program Pemkot Serang. Karena menurutnya, program pemerintah ini harus didukung bersama-sama.

    “Saya berharap kepada lurah untuk bekerja melayani masyarakat. Jadi kalau ada usulan cepat diusulkan kepada pemerintah agat dapat diselesaikan. Dengar aspirasi masyarakat, jangan diam saja. Kalau kaya gini terus nanti cape-cape saya evaluasi saja,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan bahwa tujuan dari keliling kecamatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaring aspirasi dari masyarakat dan juga masukan dari masyarakat terkait kepemimpinannya.

    “Ada janji politik yang waktu itu sudah disampaikan harus direalisasikan, harus dibuktikan,” ujar Syafrudin.

    Menurutnya, jabatan walikota dan wakil walikota adalah jabatan politik. Sebab itu, ia memiliki tanggungjawab yang lebih berat dengan waktu yang singkat untuk merealisasikan janjinya tersebut.

    “Walau saya kalah dalam pemilihan di Kasemen, namun saya tetap memperhatikan pembangunan di daerah ini. Karena saya jadi walikota untuk semua masyarakat,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, sudah cukup banyak hal yang dilakukan oleh Pemkot Serang dalam periodenya untuk Kecamatan Kasemen. Seperti pembangunan infrastruktur jalan poros di Kilasah, kemudian juga pembangunan kantor kecamatan dan revitalisasi Banten Lama.

    “Walaupun untuk Banten Lama ada bantuan dari provinsi, tapi kami juga sudah mengeluarkan anggaran sampai kira-kira Rp35 miliar,” jelasnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Syafrudin menyempatkan untuk memberikan 110 paket bantuan sembako untuk lansia di Kasemen. Bantuan tersebut terdiri dari mie instan, beras, sarden dan beberapa makanan pokok lainnya.

    “Semoga ini bermanfaat,” ujarnya saat penyerahan simbolis paket sembako.(PBN/ENK)

  • PNS Libur Jumat Sampai Minggu Diujicoba Tahun Depan

    PNS Libur Jumat Sampai Minggu Diujicoba Tahun Depan

    JAKARTA, BANPOS – Uji coba Flexible Working Arrangement (FWA) dalam bentuk penambahan hari libur PNS, dari Jumat sampai Minggu, akan mulai diujicobakan tahun depan. Tidak hanya berlaku untuk abdi negara di instansi pusat, PNS daerah pun bisa menikmatinya.

    Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja mengatakan, konsep FWA bisa membuat PNS melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel.

    Waktu kerjanya tetap 80 jam dalam dua pekan, tetapi bisa dilakukan dalam 9 hari sehingga saat Jumat ONS bisa libur.
    “Jadi konsep Flexible Working Arrangement (FWA) itu cara kerjanya fleksibel tetapi tidak mengurangi jam kerja 80 jam (dalam dua pekan). PNS bisa memperpanjang jam kerjanya dari Senin-Kamis, agar Jumat sampai Minggu dia bisa libur. Namun, jatahnya hanya Minggu ganjil dan genap sehingga PNS bisa bergantian liburnya,” kata Waluyo seperti dilansir JPNN.com, Rabu (4/12/2019).

    Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut terkait dengan pelaksanaan PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang ditetapkan Mei 2019.

    Mestinya aturan ini berlaku dua tahun pascapenetapan PP atau nanti 2021. Namun, karena dirasa terlalu lama maka langsung diimplementasikan dengan menetapkan 17 instansi sebagai pilot project.

    “Masa uji coba ini berlaku sampai September 2020, dengan harapan 2021 sudah bisa dilaksanakan di seluruh instansi pusat dan daerah,” ucapnya.

    Waluyo menambahkan, FWA tidak hanya dilakukan oleh 7 instansi pusat yang terpilih sebagai pilot project tetapi juga 10 daerah lainnya.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan 17 instansi pemerintah sebagai lokus pilot project untuk percepatan pelaksanaan PP Penilaian Kinerja PNS. Pilot project tersebut terdiri dari 10 instansi daerah dan 7 instansi pusat.

    Sepuluh pemerintah daerah yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Banyuwangi.

    Sementara tujuh pemerintah pusat adalah KemenPAN-RB, Kementerian PUPR, BKN, LAN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan.

    “Nantinya instansi ini yang menentukan apakah seluruh direktorat atau unit pelayanan melaksanakan FWA. Kalau KemenPAN-RB kan bisa tuh sekaligus. Namun, berbeda dengan Kemenkeu atau KemenPUPR yang direktoratnya banyak, bisa jadi hanya satu dua direktorat. Begitu juga daerah, tergantung pejabat pembina kepegawaiannya,” bebernya.

    Nantinya, setelah melakukan percepatan pelaksanaan penilaian kinerja, lanjut Waluyo, akan dilihat hasilnya seperti apa. Apakah dampaknya positif terhadap kinerja PNS atau tidak, untuk kemudian diimplementasikan secara menyeluruh pada 2021.(ESY/JPNN)

    Sumber: JPNN.COM

  • Kelompok Ini Tuding Dana CSR PT SGI Salah Sasaran

    Kelompok Ini Tuding Dana CSR PT SGI Salah Sasaran

    CILEGON, BANPOS – Keluarga besar masyarakat Kelurahan Warnasari, yang tergabung dalam wadah ‘Warnasari Bersatu’ mengaku kecewa pada PT Seven Gates Indonesia (SGI). Penyebabnya, pembagian Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang sedang melaksanakan pekerjaan di PT Lotte Chemical, yaitu penyedotan pasir laut dan pengurugan lahan dianggap tidak tepat sasaran.

    Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris ‘Warnasari Bersatu’ Mas Mulyana di Sekretariat Warnasari Bersatu, Selasa (3/12).

    Dijelaskan Mulyana, CSR yang dikeluarkan oleh PT SGI sebesar Rp1 miliar dibagi dua, yakni Rp500 juta untuk tim darat dan yang Rp500 juta untuk tim laut (nelayan).

    “Masyarakat warnasari bersatu menuntut hak, dimana masyarakat Warnasari yang seharusnya mendapatkan haknya. Kenapa hak masyarakat Warnasari diambil oleh orang lain? Terlebih sangat disayangkan adanya rapat di salah satu kantor yang ada di Kelurahan Rawa Arum. Sementara keluarga besar Warnasari tidak ada yang memberi kabar dan lebih parahnya kenapa yang membagikan uangnya itu bukan orang Warnasari,” jelasnya.

    Sementara itu, Bendahara Warnasari Bersatu Yayek menjelaskan, perjuangan Warnasari bersatu secara tegas ingin mendapatkan CSR dari SGI karena memang program-program yang ada di Kelurahan Warnasari sangatlah banyak dan butuh bantuan dari CSR tersebut.

    “Sangat disayangkan CSR itu sudah di salah gunakan oleh oknum yang mengatasnamakan atau menyampaikan bahwa sudah koordinasi dengan pihak Warnasari. Maka oknum yang berinisail M itu yang mengambil alih pembagian CSR untuk darat, dibagi di kantor yang berlokasi di Grogol. Disitu dibagi dua untuk urusan darat Rp240 juta (Rawa Arum) dan Rp240 juta (Citangkil), akan tetapi Warnasari tidak dilibatkan dalam pembagian tersebut. Ada apa? Yang pasti ada permainan oknum, maka dari itu kami warga Warnasari akan minta penjelasan kepada oknum tersebut, karena sudah berani mengatasnamakan Warnasari yang mengambil alih dana CSR sebanyak 240 juta,” tegas Yayek.

    Menurutnya, berbicara wilayah, Warnasari lebih besar wilayahnya 60 persen. Akan tetapi dibagi dengan wilayah Gerem dan Rawa Arum yang wilayahnya lebih kecil.

    “Upaya kita akan terus, karena memang oknum yang berinisial M ini sangat berani mengambil dan menyalahgunakan dana CSR. Karena dana CSR itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat, maka besok akan kita tindak lanjuti dan akan aksi di PT SGI,” katanya.

    “Tidak tepat sasaran yang namanya pembagian CSR itu harus berembuk duduk bersama kalau memang ada nelayan, Warnasari, Rawa Arum dan Gerem harusnya kan seperti itu. Pembagian proporsional porsinya itu bagaimana tiba-tiba dibagi 50 persen-50 persen, kami masyarakat Warnasari bersatu tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diundang, tidak pernah duduk bareng untuk rapat hal tersebut tiba-tiba CSR turun dibagi 50 persen nelayan dan 50 persen untuk darat lah orangnya banyak di laut apa di darat? Nah apa lagi hak Warnasari itu diambil sama orang (oknum) dan berani mengambil hak warnasari tanpa kordinasi dia sebagai Warnasari bukan tiba- tiba berani mengkoordinir wilayah blok Warnasari dan Citangkil ini ada apa, kawan-kawan yang kemarin rapatnya kenapa tidak sama sekali mengundang,” tambahnya.

    Dirinya melanjutkan, CSR ini rencananya akan digunakan untuk meng-cover pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Warnasari.

    “Programnya ini kan mencakup pembangunan 7 RW yang ada di Kelurahan Warnasari dan jelas masyarakat Warnasari semuanya protes. Besok kita akan minta kepada kapolsek untuk minta di mediasi agar hal ini tidak terulang kembali, kami masyarakat Warnasari menuntut dan uang dari CSR yang sudah ada harus jelas perutukannya untuk apa dan larinya kemana saja uang tersebut,” tandasnya.

    Perlu diketahui, pembagian CSR tersebut seharusnya dibagi 3 wilayah Kelurahan Warnasari, Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Gerem, serta Masyarakat Nelayan.(LUK/ENK)

  • Tak Mau Ada Pesanan, Ketua DPRD Pelototi Lelang Jabatan

    Tak Mau Ada Pesanan, Ketua DPRD Pelototi Lelang Jabatan

    CILEGON, BANPOS – Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi menyoroti lelang jabatan lima calon kepala OPD di Pemkot Cilegon. Dewan akan melakukan pengawasan secraa ketat agar proses lelang tersebut transparan dan tidak terkesan ada pesanan.

    Kemudian ia mengharapkan penempatan kepala OPD yang sedang dalam proses penilaian Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berjalan lancar dan pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kapasitasnya.

    Hal ini dikatakan Endang Effendi usai melaksanakan rapat Bamus di ruang DPRD, Selasa (3/12).

    Menurut Endang, penempatan calon pimpinan OPD tersebut harus sesuai dengan tupoksinya dan dapat bekerja dengan baik. Bukan itu saja, karena mereka mengalami perpindahan dari eselon III ke eselon II, maka mereka perlu banyak belajar.

    “Saya harapkan penyesuaian ini berjalan dengan cepat, sehingga pelayanan ke publik bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama kota Cilegon Sari Suryati yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryati menyampaikan, sekarang sedang dilakukan penelusuran rekam jejak oleh Inspektorat terhadap 28 Calon kepala OPD. Langkah tersebut di lakukan untuk mengetahui sejauh mana disiplin pegawai, capaian kinerja, hubungan komunikasi dengan bawahan, dan yang lainnya.

    Sari juga menambahkan, jika nilai hasil assessment 28 pejabat calon kepala OPD telah dikantongi, akan digabungkan dengan hasil assessment di Unit Pelayanan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah di Kota Semarang selama dua hari, Senin dan Selasa (25–26 November) yang telah dikantonginya. Meski demikian, Sari belum mau membuka nilai tersebut.

    “Nilai hasil asesment ini tidak mutlak karena nanti diakumulasi dengan nilai lainnya. Nanti akan diserahkan ke Pak Walikota juga nilai ini,” ungkapnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Ardiansyah mengatakan, setelah assessment, tahap selanjutnya adalah penelusuran rekam jejak oleh Inspektorat Kota Cilegon pekan ini. Selanjutnya, pekan depan direncanakan ada tahapan wawancara dengan Tim Pansel pada Senin–Selasa (9–10 Desember 2019).

    “Nanti penilaian dari tiga tahap tersebut dibahas dalam rapat pleno oleh Tim Pansel, lalu dipilih nilai tiga besar untuk masing-masing OPD, baru diserahkan ke Wali Kota,” ungkapnya.

    Menurut Ardi, setelah terpilih tiga nama untuk masing-masing OPD, keputusan satu orang yang akan menjadi kepala OPD sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

    “Tim Pansel hanya mengantarkan ke tiga besar saja. Selanjutnya kita serahkan ke Pak Wali,” ucap Ardi.

    Ada 5 jabatan kepala OPD yang dilelangkan, yaitu Dishub (5 pendaftar), Dindik (5 pendaftar), Disdukcapil (5 pendaftar), DPUTR (5 pendaftar), dan DPMPTSP (8 pendaftar).(LUK/ENK)