Penulis: admin

  • Dindikbud Cuekin Bupati Soal Penyegelan SMPN 1 Mancak

    Dindikbud Cuekin Bupati Soal Penyegelan SMPN 1 Mancak

    Gerbang SMPN 1 Mancak masih digembok dan dijaga oleh pihak yang mengaku ahli waris dari lahan SMP tersebu, Kamis (17/10/2019)

    CIOMAS , BANPOS – Atas kasus penyegelan SMPN 1 Mancak, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku telah berulang kali memerintahkan Dindikbud Kabupaten Serang, agar segera menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Namun hingga penyegelan yang kesekian kalinya, upaya hukum yang diperintahkan masih belum juga dilaksanakan.

    Alhasil, berlarutnya permasalahan antara ahli waris dengan Pemkab Serang ini memicu bentrokan antara ahli waris dengan masyarakat dan alumni yang tergabung dalam Forum Peduli SMPN 1 Mancak. Bentrokan ini terjadi saat masyarakat dan alumni mencoba untuk membuka paksa segel yang dipasang oleh ahli waris.

    “Soal SMPN 1 Mancak ini juga saya sudah menyampaikan berulang-ulang ke Dinas Pendidikan sejak kejadian penggembokan, supaya diselesaikan secara tuntas ke bagian hukum. Saya bilang ini tidak bisa dibiarkan, ini coba kita ke ranah hukum supaya di sana diselesaikan,” ujarnya di Ciomas, Kamis (17/10).

    Menurutnya, hal ini merupakan langkah untuk menyelesaikan permasalahan, dan membuka kebenaran siapa yang berhak atas lahan tersebut. Karena menurutnya, baik Pemda maupun ahli waris sama-sama mengklaim kepemilikan, dengan bukti dari masing-masing pihak.

    “Makanya enggak bisa kan satu pihak merasa masing-masing. Dua-duanya harus duduk di pengadilan. Enggak bisa langsung gembok gitu, kan ngga beres persoalannya. Kasihan juga kan masyarakat,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi oleh BANPOS, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, mengaku tidak tahu menahu bahwa pihaknya diperintahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, ia menanyakan siapa yang memberikan perintah.

    “Dari siapa itu yang menyatakan bahwa Dindik yang menyelesaikan?” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Saat dijawab bahwa Bupati yang memberikan pernyataan, ia berkilah bahwa dirinya sedang berada di jalan tol. “Saya lagi di tol nih,” katanya tanpa memberikan respon lebih lanjut. (MUF)

  • Sempat Bergejolak, Ketua Gerindra Nakhodai Pemuda Pancasila Kabupaten Serang

    Sempat Bergejolak, Ketua Gerindra Nakhodai Pemuda Pancasila Kabupaten Serang

    Pengurus Ormas Pemuda Pancasila (PP) Banten beserta jajaran berfoto bersama usai pelaksanaan Muscab ke V PP Kabupaten Serang di Kota Serang, Kamis (17/10/2019).

    SERANG , BANPOS – Meskipun sempat terjadi gejolak dan mendapat boikot dari beberapa pengurus PAC namun pelaksanaan Muscab Ke V Pemuda Pancasila (PP) bisa berjalan tertib.

    Dalam kesempatan itu, politisi sekaligus Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang dipercaya memegang amanat sebagai ketua umum Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Serang periode 2019-2023.

    Syamsul Rizal terpilih secara musyawarah mufakat dalam agenda Muscab ke – V Pemuda Pancasila Kabupaten Serang, di Kota Serang, Kamis (17/10/2019).

    Dalam Muscab ini, dihadiri oleh 20 pengurus PAC dari 29 PAC PP yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Caretaker PP Kabupaten Serang Wahyudin Djahidi menuturkan Muscab ini adalah musyawarah tertinggi dalam organisasi PP bukan hanya sekedar pemilihan ketua MPC tetapi evaluasi untuk program-program kerja ke depan oleh ketua terpilih nanti.

    “Jadi ini adalah momentum bagaimana nanti ketua terpilih dapat melaksanakan tugas yang baru dengan program-program yang memang terasa kepada masyarakat terutama kepada anggota PP,” katanya.

    Memang, tadi pelaksanaan Muscab sempat ada sedikit tertunda, ada sedikit gejolak yang menurut kami tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Namun Alhamdulillah bisa berjalan lancar.

    “Saya berharap ketua terpilih bisa membawa organisasi ini menjadi lebih baik minimal mereka memiliki kesektariatan yang jelas jangan sampai terkesan Pemuda Pancasila ini nggak punya kantor,” ujarnya.

    Sementara itu Syamsul Rizal Ketua Terpilih PP Serang mengatakan, memang sampai saat ini PP Kabupaten Serang belum memiliki sekretariat milik pemuda Pancasila.

    “Mudah-mudahan di bawah pimpinan saya seluruh struktural dan jajarna harus bisa menjalankan program yang direncanakan dalam rapat pleno nanti,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Umum PP Banten Johan Aripin Muba menuturkan bahwa dengan adanya muscab ini bisa membawa PP kabupaten Serang berjalan lebih baik lagi.

    “Meskipun tadi sempat ada gejolak dan hanya diikuti oleh 20 PAC PP Se – Kabupaten Serang namun Muscab ini secara aturan sudah sah,” ujarnya.

    Pihaknya meminta kepada ketua terpilih untuk memperhatikan anggota agar pada saat perekrutan anggota tidak ada anggota yang terpapar radikalisme.

    “Kita PP sangat menolak keras adanya radikalisme dan terorisme ideologi kita satu satu ideologi Pancasila. Kami mendukung pemerintah dan kepolisian untuk mendukung pemerintah memberantas radikalisme,” ucapnya. (DIK)

  • Diduga Tawuran di Jalan Raya, Seorang Pelajar Jadi Bulan-bulanan Warga

    Diduga Tawuran di Jalan Raya, Seorang Pelajar Jadi Bulan-bulanan Warga

    Seorang pelajar yang diduga melakukan aksi tawuran menjadi bulan-bulanan warga, beruntung aparat kepolisian cepat datang ke lokasi. Peristiwa memprihatinkan dunia pendidikan ini terjadi di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (18/10/2019)

    WALANTAKA , BANPOS – Sebanyak tiga orang pelajar yang belum diketahui asalnya, menjadi bulan-bulanan warga Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Jumat (18/10) setelah warga selesai menjalankan ibadah solat Jumat.

    Peristiwa main hakim sendiri ini diduga berawal dari aksi pelajar yang melakukan tawuran di kawasan tersebut. Kesal aksi yang kerap dilakukan setiap akhir pekan di kawasan tersebut, warga setempat geram dan mencoba membubarkan aksi nakal pelajar tersebut. Karena mendapatkan perlawanan dari warga, para pelajar masuk dan bersembunyi di rumah warga.

    Mengetahui masih ada pelajar yang bersembunyi, warga pun menyisir ke beberapa lokasi, beruntung aparat Polsek Walantaka yang sedang berpatroli mengamankan para pelajar yang bersembunyi di rumah warga.

    Seorang warga setempat Kamsin (38) mengatakan jika warga kesal akibat ulah oknum pelajar yang kerap tawuran di jalan raya. Bahkan, ada warung milik warga yang dirusak oleh oknum pelajar ini.

    “Tadi di Cibogo ada warung yang di lempari,” kata Kamsin. (AZM)

  • Warga Citangkil Gagalkan Pencurian Kabel PLN

    Warga Citangkil Gagalkan Pencurian Kabel PLN

    Sejumlah petugas rekanan PLN dibantu warga memperbaiki kabel PLN yang nyaris dicuri. Warga setempat berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel PLN yang berada di wilayah hukum Polsek Ciwandan tepatnya di Jl Raya Anyar, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil.
    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON , BANPOS – Pencurian kabel PLN kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Ciwandan tepatnya di Jl Raya Anyar, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil. Namun pencurian kabel tersebut dapat digagalkan pemuda yang sedang ronda malam.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kabel PLN tersebut sudah dipotong oleh pencuri dan dibiarkan tergeletak di bawah gardu SMA B 418, ketika hendak mengambil hasil curian tersebut warga yang sedang ronda malam curiga dengan sekumpulan orang yang tidak dikenal sedang mengonggok kabel, karena merasa curiga petugas ronda meneriaki maling akhirnya aksi kejar – kejaranpun terjadi yang membuat sekumpulan  pencuri lari tunggang langgang dengan meninggalkan barang hasil curianya di tengah jalan.

    Seorang warga Samangraya Rudi (20) mengatakan, kejadian pencurian kabel Pln ini terjadi pada jam 04.00 pagi, ketika kami dengan beberapa pemuda lain sedang melakukan ronda malam, ketika kami sedang keliling kami curiga dengan adanya sekumpulan orang yang tidak dikenal sedang memonggok kabel dibarengi dengan padamnya lampu.

    “Lalu kami meneriaki mereka hingga terjadi aksi kejar – kejaran antara dia dan kami yang membuat para pencuri tersebut lari tunggang langgang dengan meninggalkan hasil curianya ditengah jalan,” katanya Jum’at (18/10/2019).

    Lebih lanjut dikatakannya, setelah mereka lari tunggang langgang dengan meninggalkan hasil pencurianya akhirnya kami melaporkan ke petugas PLN untuk memperbaiki gardu yang padam akibat dicurinya kabel PLN tersebut.

    “Kami lalu melaporkan ke pihak PLN bahwa ada pencurian kabel PLN tidak berselang lama petugas PLN tersebut mengamankan kabel hasil pencurian dan selanjutnya memperbaiki gardu agar lampu segera dinyalahkan,” katanya. (LUK)

  • Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Banten Terjunkan 1500 Personel

    Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Banten Terjunkan 1500 Personel

    Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melakukan pemeriksaan terhadap pasukan yang mengamankan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Jumat (18/10/2019)

    SERANG , BANPOS – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Polda Banten melakukan pengamanan dan memperketat penjagaan di wilayah hukum Polda Banten.

    Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan kurang lebih 1500 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub, BPBD, Senkom dan Sat Pol PP untuk memperketat penjagaan di Banten.

    “Totalnya ada 1500 berikut dengan peralatannya berikut dengan TNI dan yang lainnya kita bersama sama di sini kompak sampai dengan kegiatan rangkaian pelantikan Presiden dan Wakil Presiden berjalan dengan lancar,” ucapnya saat ditemui BANPOS usai melakukan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 di Mapolda Banten, Jumat (18/10/2019).

    Kegiatan ini lakukan untuk mengantisipasi ancaman-ancaman yang dapat menggangu dan berpotensi menggangu seluruh kegiatan di Jakarta, tetap melaksanakan keamanan dan ketertiban di wilayah Banten dengan melakukan pengamanan di titik-titik yang dianggap rawan.

    “Sampai dengan saat ini untuk masyarakat dari Banten untuk kegiatan kegiatan berpotensi menggangu acara tersebut belum ada, upaya kita adalah komunikasi, silaturahmi dan titik- titiknya tidak bisa kita sampaikan di sini secara terbuka,” ujarnya.

    Lebih lanjut Tomsi mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga jalur strategis dimana massa akan dengan mudah menembus jalur tersebut untuk berangkat ke Jakarta.

    “Untuk event yang besar tentunya kita siaga berikut dengan kesiapan peralatan dan untuk jalur strategis itu tentunya dilakukan penjagaan, pemantauan itu sudah pasti dan personel-personel tentunya disiagakan di titik-titik tertentu juga meningkatkan kewaspadaan  kemudian kita bersama-sama berembuk kemudian kita melaksanakan kegiatan antisipasi,” pungkasnya. (ZIK)

     

  • Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

    Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

    SERANG, BANPOS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Penetapan tersebut harus ditindaklanjuti oleh gubernur untuk ditetapkan paling lambat 1 November mendatang.

    Besaran kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2020, berisi tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019.

    Selanjutnya, telah terbit surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober 2019. Adapun nilai inflasi nasional adalah sebesar 3,39 persen dan ‎pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB sebesar 5,12 persen‎.

    Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, penetepan upah minimum (UM) diatur pada pasal 44 ayat 1 dan 2. Besaran upah minimum adalah upah minimum tahun sebelumnya ditambah upah minimum tahun sebelumnya yang dikalikan oleh tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, prosentase kenaikan UMP 2020 mencapai 8,51 persen.

    Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Karna Wijaya, Kamis (17/10) membenarkan, adanya SE dari Kemenaker terkait kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.

    “Agar tidak misskomunikasi, itu kan mengacu ke SE itu yah, SE itu kan sudah jelas, berarti masih menggunakan PP 78. Jadi bukan kata saya itu, itu (kenaikan UMP 2020, red) menggunakan itu (formula di PP 78, red) karena SE,” katanya.

    Ia menjelaskan, SE itu ditujukan kepada gubernur yang selanjutnya akan ditindak Disnakertrans. Pertama, pihaknya akan meneruskan SE tersebut ke bupati dan walikota. Selanjutnya, akan kembali ditindaklanjuti melalui rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

    “Itu surat itu ditujukan kepada gubernur yah, jadi kita menunggu disposisi dari Pak Gubernur. Jadi nanti Pak Gubernur itu akan mengirimkan surat ke bupati/walikota sebagai tindak lankut SE Menaker tersebut,” ungkapnya.

    Disinggung apakah, UMP Banten bakal naik sesuai SE tersebut, Karna belum bisa memberi kepastian. Sebab, rekomendasi kenaikan UMP 2020 baru bisa diperoleh berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

    “Kita belum bisa berandai andai yah, (rapat) Dewan Pengupahannya kan belum dilaksanakan. Mungkin minggu depan yah. Paling telat 1 November (besaran UMP 2020) sudah diterbitkan. Setelah itu baru penetapan UMK (upah minimum kabupaten/kota),” ungkapnya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Al Hamidi mengungkapkan, dalam pembahasannya, rumusan UMP 2020 tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015. Pihaknya tetap akan menggunakan aturan tersebut lantaran produk hukum itu belum dicabut oleh pemerintah.

    “Tetap mengacu pada PP 78 terus Permenaker (Nomor) 15 (tahun 2018 tentang upah minimum) dan Undang-undang 13 (tahun 2003 tentang ketenagakerjaan) belum ada perubahan. Kemarin kan teman-teman (buruh) unjuk rasa, terus di Jakarta juga unjuk rasa, tapi belum ada perubahan,” tuturnya.

    Diungkapkannya, pembahasan dan penetepan UMP akan dilakukan lebih dulu dibanding UMK. Sebab, UMP sudah harus ditetapkan 60 hari sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2020. Sementara untuk UMK sudah harus ditetapkan 40 hari sebelum diberlakukan.

    “Penetapan UMP dan UMK di tahun ini. Jadi UMP dan UMK yang dibahas di 2019 untuk (diberlakukan di) tahun 2020. Pembahasan dan penetapan selesai Oktober-November ini,” pungkasnya. (RUS/ENK)

  • DPRD Keukeuh Pisahkan Bank Banten dari BGD

    DPRD Keukeuh Pisahkan Bank Banten dari BGD

    SERANG , BANPOS -. DPRD Banten bersikukuh ingin memisahkan Bank Banten dari induk semangnya, PT Banten Global Development (BGD). Bahkan lembaga legislatif tersebut akan segera membentuk panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemisahan tersebut. Namun demikian, langkah awal pembentukan pansus pemisahan Bank Banten dari PT BGD, harus dimulai dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

    Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi bersama Wakil Ketua Komisi III, Ade Hidayat kepada wartawanusai melakukan rapat tertutup dengan Bank Banten, Biro Hukum dan Biro Bina Perekonomian, Kamis (17/10) mengungkapkan, raperda tentang pengalihan saham bank banten dan penetapan Bank Banten sebagai BUMD Provinsi Banten telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2019. Oleh karenannya, DPRD tetap berkomitmen untuk menuntaskannya.

    “Jadi di prolegda 2019 itu sudah ada walaupun dewan baru tapi produk prolegda itu tetap berlaku,” katanya.

    Ia menjelaskan, meski 2019 tinggal menyisakan 2,5 bulan lagi namun pihaknya optimistis raperda tersebut bisa rampung. Untuk itu, DPRD juga kini sudah sangat siap membentuk pansus. Tinggal ada itikad baik dari Pemprov Banten untuk mengusulkan raperda agar pansus bisa terbentuk.

    “Mendorong supaya pansus untuk segera kita jalankan. Komisi III mendorong ke depan agar posisi Bank Banten itu tidak lagi di bawah BGD. Kita ingin di bawah Pemprov Banten. Supaya geraknya juga lebih leluasa dan kalau ada komunikasi bisa ke Pemprov Banten langsung,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ade Hidayat menilai, dengan Bank Banten yang berada di bawah PT BGD membuat perbankan plat merah itu kurang optimal. Dengan posisinya sebagai anak perusahaan, pergerakan mereka menjadi terbatas.

    “Jangan seperti sekarang, kan lewat BGD. Iya kalau BGD sehat, kalau sakit? Kalau dapat deviden masuknya ke BGD, dari BGD nanti berapa kasih ke provinsi. Jadi memang banyak lah handicap (tantangan’red) itu ketika itu tidak langsung (di bawah naungan pemprov,red),” katanya.

    Oleh karenannya, pihaknya meminta agar pemprov bisa segera menindakalanjutinya dan tak menutup diri. Jika ada kendala dalam rencana pemisahan tersebut dia mengimbau agar lebih terbuka sehingga bisa dicaikan solusinya bersama.
    “Ini kan untuk kepentingan kita semua dan kita semata-mata menggulirkan rencana pembentukan pansus ini untuk kemajuan Bank Banten. Kita bangga dong punya bank sendiri. Yang kita lihat sekarang ini bagaimana kita akan menyehatkan Bank Banten,” ungkapnya.

    Masih dikatakan Ahi (biasa Ade Hidayat dipanggil, red) mengatakan, pemprov bersembunyi pada peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD jika dibahas soal rencana pemisahan Bank Banten. Bahkan ada pernyataan bahwa pembahasan raperda itu sudah ditutup.

    “Kalau memang mau closing dasarnya apa? kita pun harus tahu. Demikian kita Komisi III mengharapkan gubernur ini punya niat baik bersama kami untuk paling nggak bagaimana Bank Banten ini sehat, usahanya makin berkembang dengan baik. Itu saja niatan kami,” tuturnya.

    Politikus Gerindra itu juga tak habis pikir pernyataan dari perwakilan Biro Hukum yang seakan memberi ancaman. Saat itu diutarakan, DPRD boleh saja bersiapkan membentuk pansus namun hal itu tak bisa jalan kalau pemprov tak mengusulkan raperda tersebut.

    “Karena itu mohon jangan ego-egoan. Karena tadi ada bahasa bagaimana bisa memproses kalau kami tidak mengusulkan, katanya begitu. Saya pikir jangan begitu lah, kalau ada niat baik ayo bareng-bareng. Kalau ada masalah kita bisa cari pencerahan bersama, cari solusi bersama,” ujarnya.

    Menurutnya, perlu ada kebersamaan untuk membangun Bank Banten. Saat ini Bank Banten telah menunjukan kinerja positifnya. Hal itu terlihat dari kredit mikro warisan saat masih menjadi Bank Pundi senilai Rp3 triliun, kini jadi Rp1,7 triliun.

    “Sudah mulai baik, ini perlu dorongan besar dari kita semua. Kami berharap 2020 sudah punya Bank Banten yang mandiri,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Ketua Kadin PB Ramaikan Bursa Calon Walikota Cilegon

    Ketua Kadin PB Ramaikan Bursa Calon Walikota Cilegon

    Ketua Kadin PB Fatturahman Salim (kiri) saat bersama Ketua Tim Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon DPD PAN Kota Cilegon, Saifullah Asas (kanan) saat pengambilan formulir penjaringan walikota Cilegon, Kamis (17/10).
    CILEGON, BANPOS – Gaung perhelatan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon (Pilkada) tahun 2020 makin marak. Bakal Calon Walikota Cilegon banyak bermunculan salah satunya putra daerah Kota Cilegon, Fatturahman Salim yang merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi terlibat dan melibatkan diri dalam kontestasi demokrasi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020.

    Hal itu dibuktikan dengan keseriusan dirinya didampingi sejumlah relawannya melakukan pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon di DPD Partai Amanat Nasional, Kamis (17/10).

    Saat ditemui usai pengambilan formulir di Kantor DPD PAN Kota Cilegon, Fatturahman yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru (PB) Kota Cilegon mengatakan, sebagai bentuk keseriusannya maju dalam kontestasi politik Kota Cilegon dengan direalisasikan pengambilan formulir pendaftaran di partai PAN dan mendaftarkan diri sebagai Balon Walikota Cilegon 2020.

    “Berangkat dari keprihatinan dan rasa peduli terhadap kota Cilegon. Dengan mengusung energi baru untuk perubahan Kota Cilegon semoga nantinya saya bisa memenuhi dan melaksanakan aspirasi masyarakat kota Cilegon kedepannya,” katanya.

    Dirinya mengaku, sudah melakukan komunikasi politik dengan sejumlah Parpol di Kota Cilegon.

    “Sudah ada komunikasi politik dengan partai ada, pihak industri ada, kalau saya yakin optimis dari PAN akan mendukung ke kita,” ujarnya.

    Salah satu relawan Fatturahman, Didin Safrudin menuturkan, ini salah satu bagian bahwa keseriusan Faturrahman Salim sebagai putra daerah Kota Cilegon menginginkan Cilegon lebih maju.

    “Beliau mengusung energi baru perubahan untuk kota cilegon, ini bahwa salah satu bukti konsisten Fatturahman ingin terlibat dan melibatkan diri tentang bagaimana tatanan perubahan kota cilegon yang lebih baik ke depannya,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon DPD PAN Kota Cilegon, Saifullah Asas menyatakan, saat ini yang telah melakukan pengambilan formulir sudah ada 10 orang, dua diantaranya dari internal partainya sendiri.

    “Dari luar partai ada 8 orang dan 2 orang dari internal partai yakni Alawi Mahmud dengan Dede Rohana Putra,” jelasnya.(LUK/ENK)

  • TKS ‘Siluman’ di DPRD Banten Ilegal

    TKS ‘Siluman’ di DPRD Banten Ilegal

    gedung DPRD Banten
    Gedung DPRD Banten.
    SERANG, BANPOS – Kehadiran enam orang tenaga kerja sukarela (TKS) tanpa dasar hukum di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Banten, dinyatakan ilegal. Karena itu, bagian kepegawaian di instansi itu akan menindaklanjuti temuan itu dengan melaporkannya kepada Sekwan DPRD Banten.

    Kasubag Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian Setwan DPRD Banten, Emboy Iskandar mengaku dirinya tak tahu menahu soal perekrutan enam orang TKS baru di lingkungan Setwan. Menurutnya, sampai saat ini Sekwan tidak pernah merekomendasikan maupun mengijinkan perekrutan TKS baru.

    “Bagi saya, mereka ilegal. Jadi saya anggap tidak ada. Sesederhana itu,” kata Emboy.

    Bahkan, Kata Emboy, Sekwan juga telah menerbitkan surat edaran yang didisribusikan kepada seluruh Kabag dan Kasubag di lingkungan Setwan DPRD Banten. Surat edaran itu berisi larangan bagi kabag maupun kasubag untuk menerima atau mengangkat pegawai non PNS baru yang tidak terdata dalam database kepegawaian Setwan DPRD Banten.

    “Surat edaran itu diterbitkan pada 8 Oktober lalu. Jadi sekali lagi saya tegaskan tak ada TKS baru di lingkungan Setwan DPRD Banten,” tegas Emboy.

    Soal realita masih bekerjanya enam TKS baru yang direkrut oleh Kasubag Fraksi dan Aspirasi, Emboy mengatakan itu bukan menjadi tanggung jawabnya. Hal itu dia serahkan sepenuhnya kepada pihak yang merekrutnya.

    “Meski begitu, saya akan tetap melaporkan hal ini secara informal kepada pak Sekwan. Karena, bila saya melaporkan secara resmi, itu sama saja saya mengakui keberadaan para TKS ilegal itu,” pungkas Emboy.

    Sementara, Ketua LSM Gerakan Masyarakat untuk Perubahan (Gempur), Mulya Nugraha mendesak Sekwan DPRD Banten untuk bertindak tegas terhadap kehadiran enam pegawai itu, Ia juga mendesak, pihak yang merekrutnya harus mendapat sanksi karena telah melanggar aturan kepegawaian.

    “Karena pada kenyataannya, keenam TKS ‘siluman’ ini tetap bekerja di Setwan DPRD Banten. Hal itu jelas melanggar aturan-aturan kepegawaian,” kata Mulya.

    Mulya juga menyoroti kehadiran para TKS siluman itu karena dianggap membahayakan kinerja DPRD Banten maupun sekretariatnya. Karena, tak ada pihak yang bisa mempertanggungjawabkan bila para TKS itu melakukan kesalahan yang bisa berdampak pada institusi DPRD Banten.

    “Seandainya mereka melakukan kesalahan saat bekerja, bagaimana menindaklanjutinya, sedangkan keberadaan mereka saja tidak jelas dasar hukumnya,” kata pria asal Tunjungteja itu.

    Diberitakan sebelumnya, moratorium penerimaan TKS yang ditetapkan Gubernur Banten, tak diindahkan Sekretariat DPRD Banten. Seiring munculnya rezim baru di DPRD Banten, muncul sejumlah TKS baru yang keberadaannya dipertanyakan.
    Seorang sumber BANPOS di internal DPRD Banten mengatakan, setidaknya ada enam TKS ‘siluman’ bekerja di lingkungan Setwan DPRD Banten. Mereka disebut TKS Siluman keberadaannya tidak jelas dasar hukumnya. Mereka bertugas di Bagian Humas, Subag Fraksi dan Aspirasi.

    Sumber itu mengatakan, keenam orang TKS baru bekerja tanpa dasar yang jelas, karena mereka tak mengantongi surat maupun legalitas lain dalam bekerja. Dikatakannya, empat orang TKS ditempatkan di Subag Fraksi Aspirasi, dan lainnya ditugaskan di fraksi.(ENK)

  • Syafrudin Menolak Keras Aksi Terorisme dan Radikalisme

    Syafrudin Menolak Keras Aksi Terorisme dan Radikalisme

    Walikota Serang Syafrudin tengah memberikan sambutan dalam acara P2WKSS Kota Serang. (Foto : Istimewa)

    SERANG , BANPOS – Walikota Serang H. Syafrudin menghimbau masyarakat kota serang menjaga wilayah supaya aman dan kondusif jika ingin unjuk rasa unjuk rasanya lah yang bagus, unjuk rasa bagus memberikan masukan – masukan yang positif jangan sampai anarkis.

    “Saya atas nama walikota serang mengajak menolak keras menolak Semua Bentuk Aksi Unjuk Rasa Anarkis dari Pihak Manapun, Mari kita menolak aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis, kita utamakan penyampaian pendapat secara damai tanpa harus berbuat anarkis,” ujaranya, Kamis (17/10/2019).

    Selanjutnya Syafrudin mengajak masyarakat untuk mendukung keamanan dan kondusifitas pelantikan JOKOWI – MA’RUF AMIN sebagai  Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 karena mereka terpilih secara resmi dan konstitusional.

    “Mari kita wujudkan situasi aman dan kondusif menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden serta
    Mari mendukung Polri khususnya Polda Banten dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dalam rangka pelantikan ini kami berharap masyarakat tidak ikut berdemo cukup berdoa di dirumah, supaya pelantikan berjalan aman dan kondusif,” katanya.

    Terakhir ia berpesan kepada masyarakat untuk menolak perbuatan atau aksi yang bersifat Radikalisme serta Terorisme yang menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.

    “Saya yakin masyarakat Banten pasti bersungguh-sungguh untuk menolak radikalisme dan anti pancasila di banten demi menjaga keutuhan NKRI, serta mengajak menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak terprovokasi dengan segala bentuk berita Hoax yang dapat memecah keutuhan NKRI,” tutup Syafrudin. (DIK/AZM)