Penulis: admin

  • Penyegelan SMPN 1 Mancak Berulang, Ketegasan Pemkab Serang Dipertanyakan

    Penyegelan SMPN 1 Mancak Berulang, Ketegasan Pemkab Serang Dipertanyakan

    SMPN 1 Mancak kembali disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

    SERANG , BANPOS  Ketegasan Pemkab Serang dalam menangani persoalan sengketa tanah SMPN 1 Mancak dipertanyakan. Pasalnya, meski mengklaim telah melaporkan penyegelan sekolah tersebut ke aparat penegak hukum. 

    Namun dalam kenyataannya penyegelan oleh pihak yang mengaku ahli waris tanah kembali berulang. Atas kondisi ini, Pemkab Serang berencana menggandeng pengacara negara dalam menyelesaikan pesoalan tersebut.

    Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten, Angga Andrias meminta Pemkab bertindak tegas atas persoalan tersebut. Meski demikian meminta agar persoalan sengketa dan gugatan tersebut segera diselesaikan di Pengadilan karena menyangkut Perdata.

    “Sebetulnya hal ini menjadi dilema bagi Pemda Serang, karena satu sisi lahan tersebut digunakan untuk pelayanan dasar, untuk masyarakat dan sisi lainnya ada hak masyarakat yaitu penggugat yang harus dibela atau tidak,” ujarnya.

    Angga memandang bahwa hal ini harus diselesaikan di jalur hukum, dan sah saja jika Pemkab Serang menggandeng pengacara negara, dalam hal kepentingan masyarakat. Begitupun dengan penggugat memiliki hak konstitusional menyewa pengacara untuk membela haknya.

    “Yang saya khawatirkan statment pidana, ini kan seperti bentuk ancaman. Sebaiknya jangan dilakukan terlebih dahulu, memang sudah ada putusan yang kuat dari kedua belah pihak?” ujarnya seraya menanyakan status pelaporan Pemkab terhadap penggugat di penyegelan sebelumnya.

    Supaya hal ini tidak terjadi lagi, mengingat peristiwa tersebut mengganggu pelayanan publik di mana siswa terpaksa belajar di gedung lainnya. Maka, Angga menyarankan agar Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan persoalan legalitas aset lahan dan bangunan sekolah.

    “Supaya tidak ada gugatan sengketa lagi. Harus ada pengarsipan yang sangat baik, dilengkapi berkas-berkasnya (sertifikat). Selama ini, Kepala sekolah berganti, pegawai yang pensiun, dikhawatirkan berkas tersebut tercecer,” tandasnya.M

    Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengklaim telah mengambil langkah tegas terkait penyegel SMPN 1 Mancak. Setelah upaya mediasi tidak berhasil, dan penyegelan masing berulang, Pemkab Serang memutuskan mengambil langkah hukum.

    Laporan sudah dilakukan ke Polda Banten, dan akan meminta bantuan Kejaksaan. Tatu menegaskan, sudah memerintahkan Kepala Dindikbud dan Kepala Bagian Hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. 

    “Karena (jika tidak dibawa ke ranah hukum,) tidak akan tuntas-tuntas. Kan ini buktinya digembok lagi,” kata Tatu.

    Sekadar diketahui, ratusan siswa-siswi SMPN Mancak terpaksa melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di gedung PGRI Kecamatan Mancak, Senin (14/10). Hal itu terjadi karena gerbang sekolah mereka kembali disegel untuk kali ke empat oleh Aris Rusman bin Jainul, yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut. 

    Menurut Tatu, saat Pemkab Serang akan membawa masalah ini ke ranah pidana, Aris Rusman seakan menunjukkan sikap islah atau berdamai. Namun, kemudian selalu berulah dengan menyegel sekolah. Sudah curiga dari dulu, orang ini nggak beres,” ujar Tatu.

    Oleh karena itu, tegas Tatu, agar permasalahan lahan SMPN 1 Mancak tidak terkatung-katung dan jelas atas kepemilikannya, tidak ada jalan lain agar dibawa ke ranah hukum. 

    “Jadi supaya jelas, mau punya mereka atau Pemda, jadi jelas, jadi masyarakat ngga jadi korban,” tuturnya. 

    Ia menegaskan, Pemkab Serang punya bukti kuat terkait kepemilihan lahan SMPN 1 Mancak. Pemkab pun mempersilakan Aris Rusman menggugat perdata ke pengadilan, tetapi tidak dilakukan. 

    “Karena ini jelas aset Pemda. Kan kalau Pemda menyebutkan punya bukti bawa ke ranah hukum perlihatkan di sana, supaya beres. Kalau kayak gini, kan kasihan anak-anak sekolah, masyarakat juga tidak tenang,” ujarnya.

    Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Serang, Sugi Hardono menegaskan, Pemkab Serang punya status kuat terkait lahan SMPN 1 Mancak. Tercatat di buku aset dan punya akta jual beli (AJB). Namun saat proses sertifikasi, terhambat karena Aris Rusman yang memiliki lahan di sebelah SMPN 1 Mancak tidak mau tanda tangan. 

    Dia malah mengklaim memiliki lahan SMPN 1 Mancak, tapi tidak berani gugat perdata kita, ujarnya.

    Menurut Sugi, Pemkab Serang sudah melaporkan Aris Rusman ke Polda Banten pada Juli lalu. Terbaru, Pemkab Serang meminta bantuan Kejari Serang selaku pengacara negara. 

    Kami kan sudah kerja sama dengan kejaksaan. Nanti Kejari Serang membantu kita melakukan pendampingan dalam masalah ini,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • ASN Nyinyir di Medsos Diancam Sanksi

    ASN Nyinyir di Medsos Diancam Sanksi

    SERANG, BANPOS – Mencuatnya unggahan media sosial (medsos) yang mengarah pada ujaran kebencian, atau kerap disebut sebagai nyinyir, mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Hal ini pun menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas aparaturnya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Ishak Abdurouf, mengatakan bahwa ASN dibatasi oleh aturan kepegawaian. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi ASN, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar batasan, seperti nyinyir di medsos.

    “Dalam PP 53, disitu diatur bahwa ASN itu punya batasan-batasan tertentu. Diantaranya harus taat terhadap Pancasila, UUD 45, termasuk di dalamnya tata nilai etika di masyarakat. Jadi saya mengimbau kepada ASN di Kabupaten Serang, untuk berhati-hati dalam memposting tentang keadaan yang terjadi saat ini,” katanya melalui sambungan telepon.

    Jadi, kata Ishak, ASN di Pemkab Serang harus menjaga diri dan bertingkah sebagaimana ASN yang benar. Ia menuturkan bagwa ASN merupakan panutan masyarakat, terutama guru.

    “Guru ini kan mendidik anak-anak yang akan berkembang di masa depan agar mempunyai etika yang baik. Baik itu guru sekolah yang berbasis agama maupun negeri,” ucapnya.

    Jika ada ASN yang bertindak seperti itu, lanjut Ishak, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak secara tegas ASN tersebut.

    “Nanti kalau ada ASN yang melakukan hal-hal yang tidak benar, maka ASN tersebut akan ditindak tegas menggunakan PP 53 tersebut. Mudah-mudahan di Kabupaten Serang ini tidak ada ASN yang melakukan hal tersebut,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Surat Ajakan Untuk Memenangkan Salah Satu Calon Walikota di Cilegon Beredar

    Surat Ajakan Untuk Memenangkan Salah Satu Calon Walikota di Cilegon Beredar


    CILEGON, BANPOS – Tensi politik jelang Pilkada Cilegon tahun 2020 mendatang semakin menarik untuk diikuti. Baru-baru ini beredar surat ajakan kepada mantan kepala desa untuk memenangkan salah satu calon walikota Cilegon yang akan maju pada kontestasi.

    Dalam surat tersebut lengkap dari tanggal kegiatan, tempat, peserta, pemateri kegiatan sampai rondown acara.

    Saat coba dihubungi Sekretaris Kegiatan, Cecep Haerudin menampik kegiatan tersebut bukan untuk memenangkan salah satu calon untuk pilkada 2020 mendatang namun hanya sekedar silaturahmi biasa.

    “Ngga ada rapat pilkada, kita mah cuma silaturahmi saja. Hanya sebatas reunian saja silaturahmi karena lama nggak ketemu-temu, ini nggak ada pembahasa soal pilkada. Kita mah hanya silaturahmi,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

    Cecep mengaku pertemuan itu, untuk membuat program kerja paguyuban mantan kepala desa.

    “Konsultasi pertemuannya disana sekalian reuni sekalian penentuan pembuatan program paguyuban seperti apa? Nggak ada sampe ke 2020. Itu ranahnya lain kan,” kilahnya.

    Saat disinggung terkait anggaran kegiatan itu, Cecep mengaku hasil iuran dari para anggota.

    “Itu mah anggaran pribadi. Kalau pakai APBD dari mana kita alurnya. Saat ini ada sekitar 28 orang kalau yang lain-lainnya sudah meninggal, sudah tua sakit. Saya tegaskan ini hanya silaturahmi saja kita mah, karena lama tidak bertemu,” pungkasnya.

    Hal senada dikatakan, salah satu mantan kepala desa, Zainal Abidin. Ia mengaku kegiatan tersebut baru wacana. “Baru wacana aja, pengen ketemuan mantan lurah, pengen ngobrol aja kalau ngomongin pilkada masih jauh,” singkatnya.

    Namum diketahui, pada rundown kegiatan tersebut tertera strategi dan rekomendasi pemenangan pilkada Kota Cilegon 2020. Dan, adapun pembicara pada kegiatan tersebut kental sebagai anggota partai, yaitu Dra, Hj. Ratu Ati Marliati, Endang Efendi, Tohir AS, dan H. Sahruji.

    Adapun waktu kegiatan, berlangsung pada Kamis – Jumat (17-18) Oktober 2019, di salahsatu Hotel di Bandung, Jawa Barat. Dan untuk keberangkatan akan di laksanakan pada Rabu (16/10) pukul 14:00 WIB, dimana untuk titik kumpul tertera di kantor DPD Golkar. (LUK/RUL)

  • Pemkot Serang Tolak Wacana Penghapusan IMB

    Pemkot Serang Tolak Wacana Penghapusan IMB

    Walikota Serang, Syafrudin.
    SERANG, BANPOS – Munculnya wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR), ditolak oleh Pemkot Serang. Pasalnya, IMB berguna untuk mengatur penataan bangunan. Selain itu, IMB juga menjadi penyumbang PAD yang cukup besar bagi Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa apabila IMB benar dihapuskan, maka pemerintah daerah akan kesulitan dalam melakukan penataan kota. Hal ini dapat mengakibatkan pembangunan kota yang acak-acakan.

    “Kalau IMB ini dihapuskan, maka tidak bisa diatur ini pendirian bangunan di Kota Serang. Kalau benar, kami tidak bisa mengatur sempadan dan lain-lainnya. Jadi acak-acakan,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (15/10).

    Menurutnya, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, Pemkot Serang saat ini sedang berupaya untuk bagaimana mengatur penataan kota yang ada.

    “Kalau IMB ditiadakan, gak tertata dong. Karena jika benar, bentuk peraturan apa lagi yang akan diterapkan oleh kami, supaya bangunan-bangunan yang ada di Kota Serang ini tertata,” jelasnya.

    Berkaitan dengan alasan Kementrian ATR bahwa wacana tersebut untuk menarik investor datang, Syafrudin mengatakan bahwa tidak perlu sampai dihapus.

    “Kalau dihapus sih lebih baik jangan, karena nanti sulit. Kalau memang perlu, mungkin pengurangan retribusi atau dihapus saja retribusinya,” ungkapnya.

    “Kalau memang akan dihapuskan, kami rasa kami tidak siap dan menolak,” lanjutnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdany, mengatakan bahwa penghapusan IMB dapat menyuburkan keberadaan bangunan liar (bangli) di Kota Serang.

    “Kalau IMB dihapus, sudah pasti bangli ini semakin menjamur di Kota Serang,” katanya.

    Menurutnya, Kementrian ATR harus mempertimbangkan kembali wacana penghapusan IMB. Karena menurutnya, IMB masing sangat perlu dalam upaya penataan kota.

    “Mungkin bukan dihapus ya seharusnya, namun diatur lebih lanjut. Karena jika benar dihapuskan, ini akan menimbulkan polemik di masyarakat. IMB ini kan mengatur banyak hal, seperti jarak bangunan ke sempadan jalan, kekuatan bangunan, dan sebagainya,” ucapnya.

    Jika memang alasannya untuk menarik investor, lanjut Kusna, ia berharap jangan sampai mengakibatkan tumbuh suburnya bangli. Ia pun mengatakan bahwa ketimbang dihapuskan, lebih baik IMB dipermudah dalam pengurusannya.

    “Lebih simpel mungkin, jadi untuk menarik investor itu proses pembuatannya lebih dipermudah. Jangan bertele-tele,” jelasnya.(DZH/AZM/ENK)

  • Ketua TTKDH Indonesia Mendukung Keamanan Pelantikan Presiden

    Ketua TTKDH Indonesia Mendukung Keamanan Pelantikan Presiden

    ketua TTKDH Indonesia, H. Maman rizal / ISTIMEWA
    SERANG, BANPOS – ketua TTKDH Indonesia, H. Maman rizal, sangat mendukung pelantikan JOKOWI – MA’RUF AMIN sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Periode 2019-2024 karena mereka terpilih secara resmi dan konstitusional.

    “Mari kita wujudkan situasi aman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta Mari mendukung Polri khususnya Polda Banten dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Ujarnya.

    Kemudian H. Maman menyerukan agar masyarakat menolak aksi radikalisme dan terorisme menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

    “kami menolak aksi unjuk rasa anarkis, aksi-aksi radikalisme dan terorisme, serta mendukung pelantikan Presiden dan Wapres RI yang kondusif,” Katanya.

    Dalam proses pengamanan H. Maman menyampaikan jika dibutuhkan anggota TTKDH akan ikut turun tangan dalam menjaga keamanan dan situasi kondusif di wilayah banten ataupun di Indonesia.

    “Kami mendukung Polri khususnya Polda Banten dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jika kami dibutuhkan kami akan turun tangan membantu menjaga keamanan,” Ujarnya. (RUL)

  • Pemprov Banten Perkuat Ekonomi di Pesantren

    Pemprov Banten Perkuat Ekonomi di Pesantren

    Pemprov Banten Perkuat Ekonomi di Pesantren / ISTIMEWA

    SERANG, BANPOS – Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan  Aneka, pada Kementerian Perindustrian memberikan bimbingan teknis terhadap seratusan santri di Banten. Melalui kegiatan itu diharapkan, santri memiliki modal keterampilan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha kecil menengah.

    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Babar Suharso, seusai menghadiri acara bimbingan teknis, Selasa (15/10). Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang diikuti 120 santri, ustaz dan pengasuh pondok pesantren Al Mubarok, Kota Serang dan Pondok Pesantren Nur El Falah, Kabupaten Serang.

    Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan  Aneka, pada Kementerian Perindustrian, perwakilan dari Kabupaten/Kota Serang dan lain-lain.  

    Menurut Babar, fokus utama kegiatan itu adalah memberikan pelatihan terhadap santri dan ustaz. Setelah mengikuti pelatihan, para ustaz diharapkan dapat menularkan kemampuannya kepada para santri.

    “Selain memiliki kemampuan ilmu agama, para santri juga diharapkan dapat memiliki keterampilan untuk mengembangkan ekonomi kecil dan menengah. Mudah-mudahan, selepas lulus dari pesantren, para santri dapat mengembangkan ekonomi dan diharapkan tidak menjadi pengangguran. Bagi mereka yang membuka pesantren, juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuannya kepada para santri,” ujar Babar.

    Adapun, produk yang dikembangkan di dua pesantren itu adalah pembuatan roti dan sandal. Selain memberikan pelatihan cara membuat roti dan sandal, pemerintah juga memberikan bantuan peralatan pembuatan roti. Salah satu perusahaan, yaitu Sari Boga siap menyuplai bahan baku pembuatan roti.

    Babar juga mengatakan, ke depan santri juga akan dibekali kemampuan mengembangkan ekonomi digital dan pelatihan otomotif. “Pada tahun ini baru dua pesantren. Tahun depan diharapkan lebih banyak lagi,” ucapnya.

    Ditanya tindak lanjut pengembangan ekonomi pesantren, Babar mengaku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap memfasilitasi pemasaran produk yang dihasilan pesantren, termasuk pelatihan tentang pengemasan produk.

    “Minimal kan bisa memenuhi pasar internal pesantren. Kalau sudah mampu memenuhi kebutuhan roti dan sandal di pesantren, sudah bagus. Karena kebutuhan sandal di pesantren ternyata sangat tinggi,” kata Babar.

    Babar juga memaparkan soal pemilihan pondok pesantren sebagai sasaran program. Menurut dia, pesantren di Banten sangat banyak, baik pesantren salafi maupun modern. Tercatat sekitar 4.180 pesantren yang terdapat di Banten.

    Sementara, Gari Wibawaningsih dalam sambutannya mengatakan, kehadiran ekonomi digitalisasi di kalangan santri, sangat penting. Dengan menguasai digital, mereka akan bersaing pada era industri saat ini dan ke depan.

    “Terkait meningkatnya pekerja dari luar negri yang datang ke Indonesia, saya berpesan agar para santri dapat lebih disiplin. Saya ingin Industri di Indonesia bisa jadi yang terkuat di Asia. (RUL)

  • Ngantuk, Pajero Ringsek Gara-gara Tabrak Pembatas Jalan di JLS

    Ngantuk, Pajero Ringsek Gara-gara Tabrak Pembatas Jalan di JLS

    Mitsubishi Pajero menabrak pembatas jalan dan jembatan penghubung di ruas jalan Aat-Rusli (Jalan Lingkar Selatan) Kota Cilegon, Selasa (15/10). FOTO: LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    CILEGON, BANPOS – Kendaraan minibus jenis Mitsubishi Pajero menabrak pembatas jalan dan jembatan penghubung di ruas jalan Aat-Rusli (Jalan Lingkar Selatan) Kota Cilegon, Selasa (15/10). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut.

    Kendaraan minibus dengan nomor polisi A 1282 VM yang dikendarai Fahmi, warga Tangerang Banten berpenumpang 7 orang tersebut melaju kencang dari arah Anyer menuju gerbang tol Cilegon Timur.

    Sopir minibus Fahmi mengaku, saat dalam perjalanan dirinya mengantuk dan salah menginjak pedal gas hingga membuat kendaraan roda empat ini menabrak pembatas jembatan hingga ringsek.

    “Tadi pas mengemudi tiba-tiba mengantuk dan menginjak gas, seharusnya menginjak rem sehingga saya membanting stir dan menabrak jembatan penghubung di pembatas jalan,” katanya Fahmi ditemui di lokasi kejadian.

    Fahmi mengatakan, dalam musibah kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan cuma ada anak yang dibawa ke klinik terdekat untuk memastikan kondisi kesehatannya setelah terjadi kecelakaan. “Alhamdulillah selamat semua, didalam ada orang tua dan anak. Cuma ada anak dibawa ke klinik untuk mastiin kondisi kesehatannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Faturohman S Sadeli yang ditemui di lokasi menyatakan, pihaknya baru saja tiba setelah mendapatkan laporan dari anggotanya dan kebetulan sedang melintas agar berhati-hati saat mengemudi laju kendaraannya.

    “Siapapun yang mengendarai kendaraan harus berhati-hati. Apalagi di jalan Aat-Rusli (Jalan Lingkar Selatan, red). Disini kan jalur cepat dan sekarang kan waktunya jam padat kendaraan karena sedang pulang kerja,” tuturnya.(LUK)

  • Karena Jalan Dibiarkan Mangkrak dan Ngebul, Warga Baksel Demo

    Karena Jalan Dibiarkan Mangkrak dan Ngebul, Warga Baksel Demo

    massa unjuk rasa terkait jalan milik Kabupaten Lebak yang ditunda pekerjaannya sehingga membuat warga protes. Jalan ini penghubung Kecamatan Malingping-Wanasalam, Selasa (15/10). (FOTO: WIDODO)

    BAKSEL, BANPOS – Terkait pekerjaan jalan yang dibiarkan ditunda dan belum diselesaikan oleh pihak kontraktor, belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Lebak Selatan menggelar aksi unjuk rasa mulai dari di depan Kantor Kecamatan Malingping dan dilanjutkan ke kantor Kecamatan Wanasalam, mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (15/10)

    Dalam aksi tersebut, massa meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya agar memberikan teguran kepada dua kontraktor pembangunan jalan Bolang – Wanasalam, yakni CV Java Mutiara Karya Utama dan CV Putra Jaya Lestari yang dinilai tidak bertanggung jawab atas pekerjaan garapannya.

    Haes Rumbaka, peserta aksi mengatakan, warga di wilayahnya sudah sekitar satu bulan lebih mengeluhkan dampak debu yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek jalan kewenangan Pemkab Lebak, yang belum tuntas tapi pekerjaannya ditinggalkan.

    “Sekitar satu bulan lalu jalan ini dipasang lapis pondasi agregat semen (Cement Treated Base/ CTB), setelah itu ditinggalkan tanpa ada penyiraman, akibatnya setiap hari warga di sibi diracuni debu yang menyesakan nafas,” tandas Haes.

    Dikatakan Haes, dengan keadaan tersebut, pihaknya menuntut kepada pihak pelaksana proyek agar segera menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, agar debu akibat dampak proyek tidak terjadi berkepanjangan dan tidak lagi mengganggu pernafasan warga.

    “Selama ini kami bingung untuk menyampaikan keluhan, karena tidak ada pihak pelaksana yang ada di lokasi. Padahal bangunan jalan ini sudah lama dibiarkan mangkrak seperti itu,” ujarnya.

    Menurutnya, apabila pihak kontraktor tidak segera membereskan pembangunan jalan ini, kata dia, maka pihaknya akan menggelar aksi di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Lebak dengan jumlah massa yang lebih banyak.

    Pantauan, jalan kabupaten yang belum diselesaikan dan berdampak debu itu ada dua titik pekerjaan, yang satu mulai Desa Cipeucang Hingga Cikeusik sekitar tujuh kilometer dan yang satu di titik Cidadap sepanjang sekitar tiga kilometer. Di kedua titik ini para pendemo berorasi menggunakan sound system dan berkeliling menggunakan iringan kendaraan. Demo pun berakhir pada pukul 13. 00 WIB.(WDO/ENK)

  • Lili Romli Dorong Pengusaha Milenial

    Lili Romli Dorong Pengusaha Milenial

    Prof Lili Romli (tengah) saat menghadiri pelantikan pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Serang periode 2019-2020, di Kecamatan Pontang pada Minggu (13/10) / ISTIMEWA

    SERANG, BANPOS — Peniliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang juga salah seorang kandidat Bupati Serang Prof Lili Romli menghadiri pelantikan pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Serang periode 2019-2020. Pada kesempatan itu, Lili mendorong kaum milenial agar terus melahirkan kreativitas, supaya pengangguran di Kabupaten Serang terus berkurang.

    Kegiatan yang digelar di Kecamatan Pontang pada Minggu (13/10) juga dirangkaikan dengan seminar kewirausahaan. Hadir dalam kegiatan itu sebanyak 200 pelajar dari sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.

    “Pertama, saya mengucapkan selamat kepada pengurus (PII) yang baru, semoga dapat menjalankan program-program yang sudah disusun bersama dan PII dapat memberikan konstribusi bagi para pelajar dan mahasiswa dalam meningkatkan intelektualitas dan keterampilan, sehingga kelak bisa memberikan kontribusi pada masyarakat,” katanya.

    Menurut Lili, kegiatan seminar kewirausahaan sangat positif, bahkan harus  diperbanyak. Sebab, melalui kegiatan ini akan mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda kreatif. Hal itu juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran.

    Melalui kiprah pengusaha-pengusaha muda, kata pria kelahiran Pontang ini, akan banyak terserap calon tenaga kerja, khususnya asal Kabupaten Serang. Pada gilirannya, tingkat pengangguran di Kabupaten Serang secara bertahap akan terus mengalami pengurangan.

    Kehadiran investor yang dapat menyerap tenaga kerja banyak atau padat karya, juga sangat diperlukan, guna bersama-sama mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Serang.

    “Pengembangan ekonomi yang didorong kalangan milenial akan melahirkan pusat-pusat pertumbuhan di daerah, khususnya di wilayah kecamatan. Tentu jika bicara pertumbuhan ekonomi di wilayah, sejalan dengan visi dan misi saya, yaitu melahirkan lembaga pelatihan di tiap kecamatan. Melalui lembaga itu, akan lahir calon tenaga kerja andal dan tentu juga calon pengusaha,” kata Lili.

    Lili juga menyoroti soal masih banyaknya pengangguran di Kabupaten Serang. Padahal, Kabupaten Serang merupakan daerah industri dan memiliki sumber daya yang melimpah.

    “Ironis memang, sumber daya alam Kabupaten Serang sangat berlimpah bahkan kita punya daerah industri, tetapi angka pengangguran mencapai 12,70 persen. Ini sangat miris. Dengan kegiatan ini (seminar) maka diharapkan para kaum milenial mampu melakukan terobosan dahsyat dengan ide-ide kreatifnya,” ucapnya.

    Para peserta seminar terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena ternyata mereka sangat membutuhkan pembinaan dan bimbingan. Mus salah seorang pelajar yang berasal dari Lebak Wangi mengaku sudah lama merindukan kegiatan seminar. Selain menambah wawasan juga menjadi motivasi agar terus semangat dalam belajar kewirausahaan.

    “Sungguh pembicara banyak out of the box, banyak yang tidak terpikirkan selama ini dan ternyata benar-benar sangat memberikan pencerahan. Kami berharap para pelajar di Kecamatan Lebak Wangi bisa melaksanakan kegiatan model seperti ini, bahkan tidak hanya untuk pelajar tapi untuk pemuda pada umumnya juga,” ujar Mus.

    Ia juga mengajak semua pihak, baik itu pemerintah maupun kalangan lain bersama-sama membina para pelajar dan pemuda di Kabupaten Serang ini. (RUL)

  • Yang Ngeyel Merokok di KTR Bakal Ditangkap

    Yang Ngeyel Merokok di KTR Bakal Ditangkap

    Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: ISTIMEWA)
    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang semakin serius dalam mengadakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) KTR di beberapa tempat pelayanan publik seperti tempat umum dan angkutan umum. Bagi para pelanggar, akan dilakukan teguran terlebih dahulu. Jika tetap ngeyel, Pemkot melalui Satpol PP akan melakukan penangkapan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Perda dan Perwal ini merupakan runtutan dari aturan pemerintah pusat yang harus dipersiapkan oleh Pemkot Serang, untuk mengatur adanya KTR di Kota Serang.

    “Jadi nanti kami atur. Di dalam kantor tidak bisa merokok. Tapi di dalam kantor juga harus disiapkan bagi orang yang merokok, berbentuk smoking area,” kata Syafrudin kepada awak media di sebuah hotel di Kota Serang, Selasa (15/10).

    Menurutnya, Pemkot Serang telah lama merealisasikan kewajiban, untuk membuatkan aturan mengenai KTR. Namun, diperlukan aturan lanjutan agar dapat lebih memperkuat aturan tersebut.

    “Realisasinya sebenarnya sudah dari 2015 yang lalu melalui Perda KTR tahun 2015 itu. Namun untuk dipertajam KTR ini, maka dibuatlah Perwal KTR tahun 2019 ini,” ucapnya.

    Syafrudin pun berpesan kepada OPD di lingkungan Pemkot Serang dan perusahaan yang ada di Kota Serang, untuk segera menyiapkan tempat khusus untuk merokok. Hal ini juga untuk memberikan kesempatan untuk mereka yang merupakan perokok.

    “Kami berpesan kepada seluruh unsur OPD dan pimpinan perusahaan di Kota Serang untuk menyediakan smoking area,” tuturnya.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa penegakkan Perwal KTR ini akan dijalankan menggunakan metode non yustisi. Artinya, Pemkot akan menggunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu untuk pelanggar perwal.

    “Jadi kan dalam penindakan itu ada yustisi dan non yustisi. Disini kami menggunakan non yustisi. Jadi nanti ketika ada yang melanggar, itu baru diberikan teguran. Dan kami pun mempersilahkan kepada masyarakat, apabila melihat ada pelanggar, dapat ditegur,” katanya.

    Namun, ia mengatakan bahwa apabila pelanggar tetap ngeyel ketika diberikan teguran, maka pihaknya akan melakukan tindakan yustisi, yaitu melakukan penangkapan.

    “Jadi kalau memang mereka ngeyel ya mau tidak mau kami tangkap. Nanti diproses penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS, dan disidang di pengadilan dengan tuduhan tindak pidana ringan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala OPD, untuk segera menyiapkan ruangan khusus untuk merokok.
    “Diharapkan seluruh kepala OPD menyiapkan ruangan khusus untuk merokok. Dan jika ada yang merokok bukan pada tempatnya, dapat melakukan peneguran,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Perwal nomor 22 tahun 2019 ini merupakan regulasi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang KTR.

    Dalam Perwal tersebut, dijelaskan beberapa tempat KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat olahraga, angkutan umum, tempat kerja dan tempat lain yang ditetapkan.
    (DZH/AZM)