SERANG , BANPOS – Praktik penjualan buku di sekolah diduga juga terjadi secara masif di tingkat dasar. Karenanya, Pemkot Serang mengumpulkan seluruh kepala SD se-Kota Serang, di Aula SMKN 2 Kota Serang, guna menerima pembinaan dari Wakil Walikota Serang beserta Kepala Dindikbud Kota Serang.
Selain itu, hal mengejutkan juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, bahwa anaknya yang bernama Guntur Bayu Juniardi, juga terkena praktik jual beli buku tersebut.
“Di SDN ada, sekalipun memang tidak menyeluruh. Jadi saat saya inpeksi mendadak (Sidak) SMPN 23, ternyata anak saya mengaku juga beli (LKS). Maka berangkat dari salah satu bukti yang terjadi pada anak saya, diadakanlah pertemuan ini,” ujarnya, Senin (14/10/2019).
Berdasarkan penjelasan Kepala SDN Banjar Agung 1, lanjut Subadri, dikatakan bahwa tidak ada jual beli yang dilakukan SDN Banjar Agung 1. Namun itu didapatkan dari bazar yang ada di lingkungan SDN tersebut. Meski demikian, Pemkot Serang melarang dengan tegas hal tersebut.
“Apapun dalihnya, selama itu memberatkan siswa, maka itu tidak boleh dilakukan, dan Pemkot melarang tegas,” ucapnya.
Menurutnya, hal yang menimpa anaknya tersebut menjadi bukti bahwa praktik yang dilarang oleh aturan tersebut, tidak mengenal siapa korbannya.
“Bukan hanya masyarakat saja, saya mengakui bahwa anak saya sekalipun menjadi korban praktik yang telah dilarang oleh peraturan pemerintah ini. Ini membuktikan bahwa praktik ini tidak mengenal siapapun,” tegasnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Subadri juga memerintahkan kepada seluruh Kepala SDN yang ada di Kota Serang, untuk tidak melakukan praktik yang dilarang itu. Hal ini dipertegas dengan adanya penandatanganan pernyataan di atas materai.
“Dalam surat pernyataan tersebut, tertera jelas bahwa mereka para kepala sekolah, menyanggupi untuk bersedia tidak melakukan praktik jual beli buku kembali,” tuturnya.
Oleh karena itu, apabila kasus tersebut kembali terjadi, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada pelaku. Salah satunya yaitu penundaan kenaikan jabatan.
“Untuk itu, mulai hari ini, besok, dan seterusnya, praktik jual beli buku ini sudah harus dihilangkan dari Kota Serang ini. Jika tidak, maka akan ada tindakan tegas dari kami,” tuturnya.
Kepala SDN Banjar Agung 1, Juhanah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menjual LKS kepada muridnya. Adapun buku yang dibeli oleh muridnya, dibeli dari bazar yang diselenggarakan di sekolahnya.
“Saya tidak jual, itu mah ada bazar. Semenjak ada larangan tidak jadi (jual beli),” kilahnya saat diwawancara dengan terburu-buru.
Meski demikian, ia berharap dengan adanya pembinaan tersebut dapat menjadi motivasi, sehingga kualitas guru dapat terus meningkat. Salah satunya yaitu dapat berkreasi menggunakan LKS buatan sendiri, yang tidak diperjualbelikan.
“Mudah-mudahan kualitas gurunya meningkat, dan jangan sampai ada jual beli LKS. Bila ada guru disekolah yang melakukan itu maka akan disanksi,” tandasnya. (DZH/AZM)