Penulis: admin

  • Warga Perumahan Puri Serang Hijau Dialog Wawasan Kebangsaan dengan Anggota DPRD Banten

    Warga Perumahan Puri Serang Hijau Dialog Wawasan Kebangsaan dengan Anggota DPRD Banten

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mencegah terjadinya radikalisme di lingkungan warga komplek perumahan. Anggota DPRD Banten Teguh Ista’al memberikan sosialisasi peraturan daerah pembinaan tentang wawasan kebangsaan bagi warga.

    Kehadiran anggota DPRD Banten Teguh Ista’al disambut hangat warga RT 02 RW 15 komplek perumahan Puri Serang Hijau, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (07/2022).

    Pertemuan warga dengan anggota DPRD dari Dapil Kota Serang partai Golkar itu berlangsung di Balai Warga RW 15 dengan sambil melakukan dialog seputar wawasan kebangsaan.

    Disampaikan Teguh Ista’al, bahwa pentingnya masyarakat memahami wawasan kebangsaan adalah untuk mencegah terjadinya perpecahan antar warga dan munculnya ideologi radikalisme.

    “Kenapa wawasan kebangsaan itu penting kenal Pancasila? Karena dasar negara inilah yang menjadi pelindung dan pemersatu NKRI”, papar Teguh dalam paparannya.

    Dikatakan Teguh, bahwa Pancasila bukan hanya berlaku untuk orang Islam saja, akan tetapi untuk semuanya, karena Pancasila mengatur semua lapisan masyarakat dari segala aktivitasnya.

    Sementara itu, Ketua RW 15 Komplek Puri Serang Hijau, H. Mumu Munawar mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Banten tersebut, terlebih membahas isu yang memang sedang berkembang ditengah masyarakat saat ini.

    “Bagi kami, dialog dan sosialisasi seperti ini penting dilakukan, karena ditengah masyarakat saat ini seringkali terjadi perpecahan lantaran adanya aksi aksi yang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang sengaja ingin memecah persatuan dan kesatuan”.

    Semoga kedepan, sosialisasi serupa dan kegiatan dialog dengan melibatkan warga terus rutin dilakukan oleh para wakil rakyat yang sudah terpilih dan menduduki kursi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(ADV)

  • Kagungan Jadikan Masyarakat Mandiri melalui UMKM

    Kagungan Jadikan Masyarakat Mandiri melalui UMKM

    KELURAHAN Kagungan, Kecamatan Serang, termasuk salah satu wilayah pemukiman padat penduduk dengan berbagai macam profesi warganya. Dibutuhkan pelayanan yang prima dalam hal melayani masyarakat, dalam mengurus berbagai perizinan dan surat pengantar ataupun yang berhubungan dengan kemasyarakatan.

    Lurah Kagungan, TB. Yudhi Karya, mengungkapkan bahwa untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kagungan, pihaknya terus menggalakkan program UMKM. Ia menjelaskan, usaha kecil rumahan di wilayahnya terdiri dari produksi kue kering berupa keripik goyang, rempeyek, keripik pisang, keripik baso, dan nastar.

    “Yang menjadi perhatian kami yaitu pembuatan jamu kesehatan, yang berada di wilayah Kampung Malangnengah,” ujarnya.

    Usaha kecil tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh pelaku usaha dari masyarakat, dan pemasarannya hanya sekitar wilayah Kagungan dan pasar lama. Ia berharap, hadirnya UMKM itu mendapatkan perhatian Pemerintah Kota melalui DinkopUKMPerindag dalam hal pengembangan mengembangkan UMKM di Kagungan.

    “Semoga Pemerintah melalui DinkopUKMPerindag dapat memberikan perhatian lebih, baik melalui pelatihan maupun perbantuan,” ungkapnya.

    Meskipun demikian, dalam menunjang pemasaran produk UMKM tersebut, pihaknya telah melaksanakan pembentukan kader keamanan pangan dari Badan POM Provinsi Banten dalam bentuk pelatihan pembuatan Sate Bandeng, dengan melibatkan masyarakat dan kader PKK Kagungan.

    “Diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut dapat menambah usaha masyarakat dan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

    Yudi mengungkapkan, Kelurahan Kagungan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba, dengan pembentukan satgas anti narkoba. Kemudian melaksanakan bimtek dalam hal mencegah dan mengatasi narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

    Menurutnya, dengan adanya program dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.

    “Diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam membangun dan memajukan wilayah Kagungan,” katanya.

    Diketahui, wilayah Kagungan terletak tak jauh dari pusat Kota Serang dan pusat perdagangan. Dengan luas 16.000 hektar, Kagungan memiliki sebanyak 52 RT dan 12 RW, dengan jumlah penduduk sebanyak 13.902 jiwa.

    “Mayoritas mata pencaharian warga Kaligandu ialah wiraswasta dan wirausaha dan sebagiannya ialah karyawan swasta, pegawai negeri, pegawai swasta dan pedagang,” ujarnya.

    Demi menjaga masyarakat Kagungan dari Covid-19 serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, pihaknya patuh dalam menjalankan instruksi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota. Salah satunya yaitu Kegiatan sosialisasi PPKM yang rutin dilakukan dengan mengundang warga, tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda.

    “Kami juga bersinergi dengan komponen TNI-POLRI yaitu Babinsa dan BabinKamtibmas untuk mengimbau, mengedukasi, dan mengajak masyarakat Kagungan bekerjasama mencegah penyebaran Covid-19, agar mematuhi protokol kesehatan 5 M,” terangnya.

    Dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya melibatkan Babinsa dan BabinKamtibmas untuk menertibkan dan membatasi jam buka di tempat-tempat usaha kuliner ataupun perdagangan, yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta penyebaran Covid-19 yang akhir waktu lalu mengalami pelonjakan.

    “Kami membagikan masker dan handsanitizer bantuan dari Dinas Kesehatan Kota Serang untuk pelaku usaha, sekaligus tak pernah bosan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kagungan,” tandasnya. (ADV)

  • Pembangunan Sarpras Jagoannya Kaligandu

    Pembangunan Sarpras Jagoannya Kaligandu

    PEMBANGUNAN sarana dan prasarana (Sarpras) bagi masyarakat menjadi program jagoannya Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang. Pembangunan mulai digencarkan di Kelurahan Kaligandu sejak 2019 dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan yang terjalin dengan baik.

    Lurah Kaligandu, Kasmin, mengatakan bahwa pada tahun 2019 pihaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum Tambahan (DAUT) atau dana kelurahan sebesar Rp370 juta. Melalui anggaran tersebut, pihaknya melakukan pembangunan jalan lingkungan berupa paving block di RW 05 serta di RW 11 dan RW 03 lingkungan Cinanggung sepanjang 300 meter.

    “Pada tahun 2020, kami pun melakukan pembangunan jalan lingkungan berupa paving block di RW 03 Cinanggung sepanjang 449 meter, RW 11 Kaligandu Selatan sepanjang 504 meter, dan RW 02 Kaligandu Tegal sepanjang 200 meter dengan anggaran sebesar Rp103.922.000,” ungkap Kasmin.

    Ia menjelaskan, pihaknya juga melakukan rehabilitasi atas Posyandu yang ada di wilayah administrasinya sebanyak 6 unit, dengan masing-masing anggaran rehabilitasi Rp25 juta setiap unitnya.

    “Kami juga melakukan pembangunan posyandu di beberapa lingkungan. Pembangunan tersebut berasal dari anggaran APBD Kota Serang,” ujarnya.

    Selain itu, pada tahun 2019 pun bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah disalurkan untuk pembangunan sebanyak 9 rumah. Sedangkan pada tahun 2020, telah dibangun 10 rumah diantaranya di RW 01 sebanyak 4 unit, RW 04 sebanyak RTLH tiga unit dan RW 03 sebanyak 3 unit.

    “Alhamdulillah, di tahun 2021 Kelurahan Kaligandu mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 15 unit dan dari semua bantuan tersebut dikerjakan secara swadaya masyarakat melalui BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat),” tuturnya.

    Program UMKM untuk masyarakat pun menjadi fokus pengembangan Kelurahan Kaligandu. Menurut Kasmin, di Kelurahan Kaligandu terdapat beberapa usaha kecil seperti keripik bakso di RW 09 Pejaten, kerupuk kaleng di RW 03 Cinanggung dan pabrik roti di RW 12 Bumi Agung 2.

    “Kami akan mendukung keberadaan UMKM tersebut, karena meskipun usaha kecil tetap bisa membantu perekonomian masyarakat dengan membuka lapangan kerja,” terangnya.

    Kasmin mengaku bahwa Kelurahan Kaligandu sudah dua kali menyabet gelar juara dalam hal penyerapan anggaran, yakni pada tahun 2019 dan 2020. Di tingkat Kota Serang, Kelurahan Kaligandu menyabet gelar juara kedua, sedangkan di tingkat Kecamatan menyabet kelar pertama.

    “Alhamdulillah dapat peringkat pertama untuk di tingkat Kecamatan. Sedangkan di tingkat Kota Serang itu kami peringkat kedua dalam hal penyerapan pajak,” tandasnya. (ADV)

  • Wujudkan Tenaga Kesehatan Profesional, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus

    Wujudkan Tenaga Kesehatan Profesional, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus

    SERANG, BANPOS – DINKES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di bawah kendali dr Ati Pramudji Hastuti terus melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Banten, salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Provinsi Banten.

    Diketahui, standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan pemberian pelayanan kesehatan yang efektif dan bermutu, dimana salah satu bagian terpenting di dalamnya adalah tenaga kesehatan yang professional. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan, perlu disusun untuk memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan di Fasyankes primer maupun lanjutan, berdasarkan standar ketenagaan minimal dan analisa beban kerja agar pemberian pelayanan kesehatan dapat berkualitas dan paripurna.

    Mengacu Permenkes Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, diungkapkan Ati, mendukung program Nusantara Sehat dan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan yang dirasa sangat penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi hadir untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes milik pemerintah.

    Fasyankes, dijelaskan Ati, adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. Upaya kesehatan, kata Ati, yaitu setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilakukan pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), dan/atau masyarakat.

    Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan sendiri, lanjut Ati, merupakan pengangkatan tenaga kesehatan yang ditugaskan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terutama daerah bermasalah kesehatan, daerah tertinggal, dan atau yang belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan di daerah. Manfaat Penugasan Khusus.

    “Tenaga Kesehatan yaitu sebagai penguatan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan,” jelas Ati.

    Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan sendiri, kata Ati, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan; Menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan; Menangani masalah kesehatan sesuai kebutuhan daerah; Memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan; Mewujudkan pelayanan kesehatan terintegrasi; dan Meningkatkan dan melakukan pemerataan pelayanan kesehatan.

    “Pengadaan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dilakukan dalam rangka mewujudkan visi misi daerah sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pemerataan SDM kesehatan guna meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan,” tuturnya.

    Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Provinsi Banten juga, kata Ati, melalui penugasan individu. Jenis Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, disebutkan Ati, terdiri atas sembilan jenis tenaga kesehatan yang harus ada pada Fasyankes primer. Di antaranya Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Ahli Teknologi Laboratorium Medic (ATLM), Tenaga Gizi, Kefarmasian, Terapis Gigi Mulut (TGM), Tenaga Kesehatan Masyarakat dengan Kelompok Masyarakat Promosi Kesehatan (Promkes).

    “Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan juga disesuaikan dengan pemetaan ketenagaan yang ditetapkannya dalam formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan,” katanya.

    Masa Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, diungkapkan Ati, berlangsung selama lima tahun. Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus yang sudah menyelesaikan masa baktinya, kata Ati, dapat diperpanjang maksimal tiga kali dengan ketentuan masih ada formasi, berkinerja baik, dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan unit kerja bagi tenaga yang ditempatkan di Fasyankes milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan rekomendasi dari Kepala Dinkes Kabupaten/Kota bagi yang ditempatkan di Puskesmas.

    Lokasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan difasilitas pelayanan kesehatan milik Pemprov Banten maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinkes Kabupaten/Kota, terutama Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan.

    “Rekrutmen Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Provinsi Banten ini sudah dimulai sejak tahun 2018 sampai 2022, dengan jumlah tenaga kesehatan yang ada saat ini sudah mencapai 470 orang, tersebar di seluruh Fasyankes milik pemerintah se- Provinsi Banten,” pungkasnya. (Advertorial Dinkes Banten)

    Dipersembahkan Oleh: DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN

  • Dukung Penurunan Stunting, IRT Gelar Pelatihan Untuk Kader Posyandu

    Dukung Penurunan Stunting, IRT Gelar Pelatihan Untuk Kader Posyandu

    CILEGON, BANPOS – Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021 menempatkan Provinsi Banten di posisi lima besar daerah dengan angka stunting tertinggi se-Indonesia. Dengan jumlah anak penderita stunting sebanyak 294.862 balita, program pengentasan stunting menjadi fokus yang dijalankan di wilayah tersebut.

    Untuk menyokong tujuan tersebut, PT Indo Raya Tenaga (IRT) sebagai SPC (Special Purpose Company) untuk proyek pembangkitan PLTU Ultra Super Critical Jawa 9&10 (2 x 1.000 MW) bersama Dinas Kesehatan Kota Cilegon pun sepakat berkerjasama. Salah satunya dilakukan dengan menggelar pelatihan pengelolaan bahan makanan tambahan untuk 23 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tiga wilayah, yang perdana dilakukan pada Kamis (23/6).

    “PMT Pemulihan bagi anak usia 6-59 bulan dimaksudkan sebagai tambahan, bukan sebagai pengganti makanan utama sehari-hari,” kata Lia Pursitawati, Nutrisionis Muda Seksi Kesga Gizi Dinas kesehatan Kota Cilegon, Jumat (24/6).

    Lia menuturkan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada anak balita di Kota Cilegon telah dilaksanakan dari tahun ke tahun. PMT yang diberikan berupa makanan pabrikan yang memenuhi kebutuhan gizi anak balita berupa biskuit, susu diet tertentu dan Formula gizi untuk gizi buruk (F 75, F 100, F 135).

    Menurutnya, usia balita merupakan periode pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat dan rawan terhadap kekurangan gizi. Untuk mengatasi kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok usia balita gizi kurang di Kota Cilegon, perlu diselenggarakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan.

    Pembenahan asupan gizi yang baik buat balita pun menjadi salah satu jalan untuk mengurangi prevalensi stunting. Tak hanya pemerintah daerah, peran banyak pihak pun dibutuhkan untuk mengejar target penurunan angka stunting nasional sebesar 14% di 2024.

    Agar sesuai dengan tersebut maka laju penurunan stunting di wilayah tersebut, haruslah di kisaran 3,4%. Khusus untuk Pemerintah Kota Cilegon, Banten, penurunan angka stunting dari 29,08% di 2019 menjadi 20,06% di 2021 sendiri menjadi pelecut semangat untuk terus berupaya keras menggenjot penanganan masalah gizi buruk buat balita.

    Ketiganya wilayah tersebut adalah Salira Indah, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dan Kelurahan Suralaya dan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, di Ruang Training PLTU USC Jawa 9&10, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/06/22).

    General Manager PT IRT Steve Adrianto mengatakan, dengan kerjasama ini pihaknya berharap pemenuhan gizi masyarakat di sekitar lingkungan proyek bisa tercipta. Ia menjelaskan, program Pemberian Makanan Tambahan ini difokuskan kepada upaya peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pemberian pelayanan program kesehatan masyarakat, terlebih ibu, anak dan lansia.

    “Harapannya, anak-anak dan balita yang menerima manfaat dari program ini dapat tumbuh dengan baik menjadi penerus bangsa di masa yang akan datang. Tentu juga dapat memberikan semangat untuk para kader dan pengurus kesehatan,” ucapnya.

    Ia memastikan, program ini akan tetap berlanjut agar dapat memberikan asupan gizi tambahan bagianak-anak dan balita. “Oleh karena itu, PT Indo Raya Tenaga bermaksud mengadakan Pelatihan Pengelolaan Bahan Makanan Tambahan untuk Kader Posyandu,” ujar Steve.

    Ujung Tombak
    Edukasi kepada kader sendiri, dipandang perlu, mengingat kader posyandu menjadi ujung tombak yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kader dianggap mengetahui kondisi asupan gizi dari tiap balita yang dilayani di posyandu.

    Lia menambahkan, meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, antara lain dilakukan melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi dan kesehatan, sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.

    Venny Agustiani Mahardikawati, Ahli Gizi Puskesmas Pulomerak menjelaskan, PMT dijalankan dengan pemberian makanan kepada Balita dalam bentuk kudapan yang aman, bermutu dan bergizi sesuai kebutuhan sasaran. Termasuk kegiatan pendukung lainnya dengan aspek mutu dan keamanan pangan.

    “Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi balita serta pembelajaran bagi ibu balita. Diberikan dalam bentuk makanan lokal (diutamakan) atau makanan pabrikan. Jika menggunakan makanan pabrikan harus diperhatikan kemasan, label dan masa kadaluarsa. Diutamakan sumber protein hewani dan nabati, serta vitamin dan mineral dari sayur dan buah,” urai Venny.
    Venny menjelaskan, PMT pangan lokal terdiri dari makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) untuk bayi dan anak usia 6 – 23 bulan ). Kemudian makanan tambahan untuk pemulihan anak balita 24-59 bulan berupa makanan keluarga.

    Selain itu, makanan pabrikan berupa makanan pendamping ASI, seperti misalnya biskuit yang mengandung 10 vitamin dan 7 mineral. Hanya saja, harus dipastikan, biskuit hanya diberikan untuk anak usia 12 – 24 bulan, dengan nilai gizi : energi total 180 kkal, lemak 6 gram, protein 3 gram.

    Sedangkan jumlah persajinya mengandung 29 gram karbohidrat total, 2 gram serat pangan, 8 gram gula dan 120 miligram natrium, dengan anjuran diberikan sekali dalam satu hari selama 90 hari berturut-turut atau 3 bulan.

    “Makanan tambahan yang disediakan oleh Kader posyandu untuk balita bertujuan memberikan penyuluhan kepada orang tua Balita tentang pentingnya memberikan makanan kudapan (snack) yang baik untuk Balita, membantu mencukupi kebutuhan gizi balita, tentunya melibatkan peran serta masayarakat dalam mendukung penyelenggaraan posyandu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, selain Pandeglang dengan kategori merah (prevalensi stunting 37,8%), lima kabupaten dan kota di Provinsi Banten lainnya masih berstatus ‘kuning’ dengan prevalensi 20 hingga 30%. Di antaranya yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

    Sementara dua daerah yang berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20% adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Provinsi Banten berstatus ‘biru’ yakni dengan prevalensi di bawah 10%. **

  • Insya Allah Syafrudin Bersedia Jadi Walikota Serang Lagi

    Insya Allah Syafrudin Bersedia Jadi Walikota Serang Lagi

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin Syafe’i, tercatat dalam nama-nama 170 kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2023. Ia pun mengungkapkan apabila diperlukan, dirinya akan maju kembali menjadi Walikota Serang.

    “Insyaallah kalau masih diperlukan satu (periode) lagi, saya maju lagi,” ungkapnya, disela-sela kegiatan penyerahan PSU perumahan dari pengembang dan masyarakat kepada Pemkot Serang, Senin (27/6).

    Mengingat sisa jabatan tinggal setahun lagi, Syafrudin ingin agar anggaran tahun 2023 lebih berpihak kepada masyarakat. Ia berharap masih didukung masyarakat untuk melanjutkan kembali kepemimpinan di Kota Serang.

    “Saya menekankan kepada sekda agar anggaran tahun 2023 berpihak kepada masyarakat, karena saya sudah mau habis (masa jabatan) di 2023 akhir, desember sudah habis. Mudah-mudahan masih didukung masyarakat dan insyaallah dengan ikhlas kita akan lanjutkan lagi,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan kepada seluruh warga yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang, apabila ada jalan rusak bisa langsung diusulkan kepada Pemkot Serang untuk sehera ditindaklanjuti.

    Ia juga mengingatkan kepada Camat dan Lurah untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pengembang yang berada di wilayahnya agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang.

    “Mudah-mudahan sudah bagus semua dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Pengajuan ke Pemkot Insyaallah ditindaklanjuti, jangan bosan-bosan pa Camat dan Lurah untuk sosialisasi terus menerus kepada pengembang yang ada di kecamatannya masing-masing untuk menyerahkan PSU,” tandasnya. (MUF)

  • Pemuda Nyaris Jadi Korban Pembunuhan, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Ciomas

    Pemuda Nyaris Jadi Korban Pembunuhan, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Ciomas

    SERANG, BANPOS – Berawal dari peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda asal Kampung Gunungsaumbul, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, Ahmad Sulhi (19 tahun) kembali mendatangi Mapolsek Ciomas Bersama kuasa hukumnya Muhammad Akilman Yudha, S.H, M.H dari kantor hukum Iskandarsyah & Partners, untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya sudah dilakukan.

    “Hari ini, kami dari dari kantor hukum Iskandarsyah & Partners, selaku Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan,” kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

    Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, bahwa terdapat adannya upaya dugaan percobaan pembunuhan dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

    “Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas, lalu didatangi oleg seorang perempuan dan mengusir adik Sulhi beserta teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Namun, peremupan tersebut tidak puas dan langsung lakukan perampasan kunci motor serta menarik baju adik Sulhi yang dikenakan hingga terjatuh,” jelas Akilman.

    Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian datanglah beberapa orang dari rekan perempuan tersebut yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap adik Sulhi. Adapun diantara pelaku yang lakukan pengeroyokan tersebut yang diketahui berinisial HF, membawa senjata tajam (golok) lalu menyerang dan mengarahkan golok ke arah leher Ahmad Sulhi.

    “Namun untung, ada saudara Suheri yang menahan tangan HF yang saat itu sudah hampir mengenai leher Ahmad Sulhi. Kemudian, tidak dapat digunakan dengan golok, HF memakai benda berat, dihatamkan ke Adik Sulhi, dan pingsan. Kemudian jadi ramai warga,” jelas Akilman.

    Maka itu, Akilman menegaskan, hari ini, ingin menanyakan progres penangan perkara tersebut. Mengetahui, kejadian dari 8 Juni hingga 24 Juni, dan terhitung 3 minggu. “Padahal sudah jelas, terdapat dugaan percobaan pembuhan. Kami akan kawal terus, hingga keadilan ditegakkan,” tuturnnya.

    Sementara itu, hingga kini dari Polsek Ciomas, belum dapat dimintai keterangannya. (RUL)

  • Tekan Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Tigaraksa Genjot Program Rehab

    Tekan Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Tigaraksa Genjot Program Rehab

    TIGARAKSA, BANPOS – BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa tengah gencar mendatangi warga maupun badan-badan usaha yang ada di Kabupaten Tangerang. Petugas datang menagih iuran kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang tertunggak di daerah seribu industri itu.

    Sampai saat ini peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 2.875.966 atau 90,28% dari jumlah penduduk sebanyak 3.185.552 jiwa. Sementara, peserta JKN mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Kabupaten Tangerang jumlahnya sebanyak 2.477 orang dengan penerimaan pembayaran iuran tertunggak sebesar Rp981.638.230.

    Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tigaaksa, Farid Multianty kepada wartawan Kamis (24/6) mengakui tingginya angka tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang.

    “Sekarang ini kami tengah gencar mendatangi, menelpon, menyurati atau mengirim email kepada peseta JKN yang diketahui menunggak iuran,” kata wanita yang akrab disapa Tanti itu.

    Selain untuk mengingatkan peserta untuk segera melunasi iuran, menurut Tanti, pihaknya juga menyosialisasikan program REHAB atau rencana pembayaran iuran bertahap kepada peserta JKN yang menunggak iuran.

    Menurut dia, program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta PBPU/Mandiri dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iurannya secara bertahap.

    “Peserta JKN bisa membayar tunggakan iurannya dengan cara mencicil. Peserta juga bisa segera mengaktifkan kepesertaannya. Status kepesertaannya akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas,” jelasnya.

    Yang bisa mengikuti program REHAB, lanjut Tanti, mereka berstatus PBPU/Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Selanjutnya, periode tahapan pembayaran selama 1 siklus adalah 12 bulan.

    Peserta yang telah mengajukan, menjalani simulasi program serta menyetujui syarat dan ketentuan, selanjutnya dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    “Peserta juga bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” imbuh Tanti.

    Untuk menunjang pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa juga bekerja sama dengan 188 fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa 44 Puskesmas, 141 klinik pratama, 1 Klinik POLRI, 2 dokter praktik perorangan, 11 apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan 3 laboratorium.

    BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 23 rumah sakit, 1 klinik utama, dan 4 optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di Kabupaten Tangerang.

    Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Arian Fani Arora menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program JKN KIS.

    “Mengapa wajib menjadi peserta JKN-KIS? Yaitu protection, akan terlindungi jika sakit, sharing dapat membantu yang sakit. Kemudian, compliance berarti taat sebagai warga negara,” jelasnya.

    Menurut Arian, kepesertaan JKN-KIS terbagi dua kelompok, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Peserta PBI terdiri dari peserta yang didanai APBN dan PBPU dengan pembayaran iuran dari APBD atau didaftarkan pemerintah daerah.

    “Peserta Non PBI terbagi menjadi tiga, yaitu PPU (Pekerja Penerima Upah), PBPU, dan Bukan Pekerja (BP),” tandas Arian. (ODI/RUL)

  • Pengamat Ekonomi Untirta: Kerugian Masa Lalu Bank Banten Terus Berkurang

    Pengamat Ekonomi Untirta: Kerugian Masa Lalu Bank Banten Terus Berkurang

    SERANG, BANPOS – Pengamat ekonomi Untirta, Agus David Ramdansyah, menilai kerugian yang saat ini masih dialami Bank Banten harus dipahami secara komprehensif. Terutama pada aspek masa lalunya.tidak boleh dipukul rata karena hal itu tidak fair.

    Menurut Agus yang memiliki gelar Ph.D itu, saat Bank Pundi diakuisisi Pemprov Banten melalui PT Banten Global development, menjadi Bank Banten tahun 2016 lalu, posisi NPL (kredit macet) sebesar 48 persen dengan kondisi Capital Cost Ratio (kecukupan modal) sebesar 13 persen. Total kerugian mencapai Rp405 miliar.

    “Oleh manajemen lama (periode 2016-2020) disiasati dengan menyalurkan kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga). Sayangnya langkah ini justru mengakibatkan penambahan NPL sekitar Rp400 miliar diakhir tahun 2019,” kata lulusan Fu Jen Catholic University, Taiwan.

    Dalam komdisi itu, lanjut dia, profitabilitas tertekan, modal bank tergerus, menyeret Capital Cost Ratio ke level 9 persen dari ambang batas minimum sebesar 11 persen hingga tahun tahun 2020. Bank Banten pun mengalami kesulitan likuiditas, DPK turun drastis.

    “Nasabah, termasuk Pemerintah provinsi menarik dana simpanannya. Loan to Deposit Ratio meningkat hingga 146 persen. OJK kemudian menetapkan Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan khusus. Aktivitas kredit yang diberikan dihentikan sementara, kerugian Bank Banten pada tahun 2020 mencapai 308 miliar,” ungkap dia.

    Untuk menanggulangi kerugian yang begitu besar, terang dia, dilakukan amortisasi (perpanjangan pembayaran hutang) sebesar Rp1 triliun yang berdampak kepada manajemen baru yang diangkat pada RUPS bulan Maret 2021 untuk mengalokasikan pembayarannya.

    Menurut Agus, apa yang dilakukan oleh manajemen baru ini sudah tepat, yakni fokus pada kinerja. Menurutnya, hal ini membuahkan hasil. Sejak Maret 2021 pendapatan operasional, dan pendapatan fee Based income meningkat cukup signifikan.

    “Di triwulan satu, mencapai Rp4 miliar dan diakhir tahun 2021, meningkat Rp40 miliar. Dari sisi pendapatan bunga, pada saat Bank Banten diserahkan kepada manajemen baru, di triwulan pertama hanya Rp46 miliar kemudian berhasil ditingkatkan menjadi Rp310 miliar,” paparnya

    Pada tahun 2020, kata Agus, kredit macet saat itu Rp1,9 triliun. Per bulan Maret 2021, kredit macet yang diselesaikan turun menjadi Rp517 miliar. Pada akhir 2021, kredit macet yang diselesaikan turun menjadi Rp436 miliar,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Agus menilai kinerja kerugian Bank Banten saat ini, tidak bisa dilepaskan dari persoalan masa lalu. Masih menurut Agus, manajemen Bank Banten saat ini semakin fokus kepada upaya peningkatan pendapatan operasional.

    Hal ini nampak dari perencanaan di tahun pertama, yakni menyelesaikan hutang masa lalu, membangun foundation building, yakni tata kelola, SDM, infrastruktur dan IT, penyelesaian kredit bermasalah sebagai langkah prioritas yang akan menjadi pendapatan bagi perusahaan.

    “Tahun kedua, peluncuran pelayanan digital yang akan mempercepat pertumbuhan percepatan kinerja dan pendapatan. Tahun ketiga menjaga stabilitas perusahaan agar di tahun 2024 menjadi market leader dan berkontribusi meningkatkan kesejahateraan masyarakat Banten,” tukasnya.(ENK)

  • LAZ Harapan Dhuafa Ikuti Gladi Kesiapsiagaan Bencana

    LAZ Harapan Dhuafa Ikuti Gladi Kesiapsiagaan Bencana

    SERANG, BANPOS – Wilayah Indonesia yang terdiri dari 17508 pulau dari Sabang sampai Merauke, ternyata menjadi salah satu negara yang cukup rawan akan potensi bencana karena Indonesia terutama di Pulau jawa dan sumatera yang terletak dibagian ”ring of fire” atau cincin api.

    Menanggapi hal itu, banyak upaya yang dilakukan oleh LAZ Harapan Dhuafa untuk menanggulangi bencana-bencana yang terjadi. Laz Harapan Dhuafa turut aktif dalam bencana lokal maupun nasional, seperti penanganan bencana pada Tsunami Banten 2018 lalu hingga saat ini.

    Salah satu upaya yang dilakukan ialah LAZ Harapan Dhuafa berpartisipasi dalam kegiatan Gladi kesiapsiagaan bencana 2022 di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dengan mengirimkan 4 orang perwakilan.

    Pada acara yang dihadiri langsung oleh Kepala BPBD Provinsi Banten dan -+300 peserta ini, perwakilan LAZ Harapan Dhuafa diutus sebagai tim logistik, tim trauma healing dan tim pendataan.

    “Salah satu tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah kesiapsiagaan ketika terjadi bencana gempa bumi maupun tsunami, kami BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Banten bekerjasama dengan BPBD Kab. Serang memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bencana alam yang mungkin akan terjadi lagi di Provinsi Banten,” tutur Ayub, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten.

    Ketika pelatihan berlangsung, Ayub juga berharap pemahaman edukasi yang diberikan kepada masyarakat ketika terjadi bencana gempa maupun tsunami bisa diterapkan di daerahnya sehingga dapat menanggulangi dengan baik.

    Dikesempatan yang sama, Ii Irfan, Komandan Harfa Resque Indonesia (HRI) merasa bersyukur atas kegiatan yang dilaksanakan oleh BPBD Provinsi Banten ini. “Kegiatan yang melibatkan beberapa unsur seperti relawan ini, sangat kami apresiasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang ada di Provonsi Banten,” jelas Ii Irfan

    Ii juga menerangkan bahwa ini sekaligus menjadi komitmen LAZ Harapan Dhuafa bahwa LAZ Harfa hadir bersama pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana dan hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana.

    Mia, tim trauma healing khusus anak Perwakilan LAZ Harapan Dhuafa juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada penyelenggara acara karena banyak sekali ilmu yang diperolehnya. “Semoga acara seperti ini diadakan kembali dan kami memiliki kesempatan untuk bergabung kembali,” tutup Mia.

    Gladi kesiapsiagaan juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk mempelajari apa yang harus segera dilakukan ketika bencana datang. (RUL)