Penulis: admin

  • Fokus DKM Membuat Prasasti Sumur Wakaf di Palestina

    Fokus DKM Membuat Prasasti Sumur Wakaf di Palestina

    SERANG, BANPOS- Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Fokus DKM Kramatwatu-Waringinkurung mewakafkan satu unit Sumur Wakaf Palestina yang berlokasi di Zamzam, Kamp Jabalia, Gaza Utara, Palestina, melalui Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT).

    Isak tangis penuh haru masyarakat menyertai penyampaian implementasi progres pembangunan sumur wakaf yang sudah mencapai 100 persen dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

    Direktur ACT Banten, Ais Komarudin, mengungkapkan bahwa hampir 100 persen warga Gaza bergantung pada air tanah untuk memenuhi keperluan sehari-hari, termasuk air untuk konsumsi. Sayangnya, lebih dari 40 persen aliran limbah di Gaza tidak tertata dengan baik, karena blokade Israel dan konflik kemanusiaan yang terjadi. Keadaan ini membuat air tanah di Gaza tercemar.

    “Bahkan, International Middle East Media Center melaporkan, hanya 2 air tanah di Gaza dapat dikonsumsi. Itu pun tidak mampu mencukupi kehidupan penduduk Gaza, insyaallah Sumur Wakaf yang telah dibangun dapat mengalirkan manfaat berupa air bersih dan membantu mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat Palestina wilayah tersebut,” ujarnya, usai menyerahkan laporan imlpementasi kepada Fokus DKM Kramatwatu-Waringinkurung, Jumat (10/6).

    Diketahui, Zamzam merupakan salah satu wilayah prasejahtera di Kota Jabalia dengan jumlah penduduk sekitar 2.570 keluarga atau 18.000 jiwa, yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani miskin yang tinggal di rumah sederhana. Sebagian lainnya tidak memiliki sumber pendapatan karena serangan zionis dengan kendaraan perang lapis bajanya terus-menerus berupaya menghancurkan tanah dan lahan pertanian.

    “Wilayah Zamzam menjadi salah satu wilayah dengan tingkat krisis air bersih yang tinggi, karena tidak adanya unit atau pabrik desalinasi di wilayah tersebut. Blokade yang telah berlangsung selama belasan tahun menciptakan krisis akumulatif yang berdampak kepada semua aspek kehidupan masyarakat Palestina, termasuk kontaminasi dan pencemaran air,” jelasnya.

    Ais mengungkapkan, krisis air bersih yang dialami masyarakat Gaza semakin parah. Kondisi ini semakin menambah deretan permasalahan pelik yang harus dihadapi masyarakat Palestina, termasuk diantaranya penduduk di wilayah Zamzam, Kamp Jabalia, Gaza Utara.

    “Konflik kemanusiaan yang terjadi di Gaza juga menyebabkan rusaknya berbagai infrastruktur dan fasilitas penunjang kehidupan, termasuk infrastruktur saluran air,” katanya.

    Menurutnya, kenyataan pahit terpaksa harus dihadapi oleh masyarakat Gaza. Blokade telah membelokkan aliran air bersih yang seharusnya mengalir melalui Gaza, hal ini mengakibatkan tidak adanya sumber air di daerah tersebut, karena saluran air kota tidak terhubung ke daerah tersebut. Kondisi itu pun menyebabkan warga semakin sulit mendapatkan air bersih dan terpaksa membeli air.

    “Alhamdulillah, Global Wakaf ACT menginisiasi adanya pembangunan Sumur Wakaf di wilayah Palestina. Menyalurkan amanah berupa pembangunan Sumur Wakaf Palestina amanah dari Fokus DKM Kramatwatu – Waringinkurung. InsyaAllah, hadirnya Sumur Wakaf di wilayah ini berkontribusi untuk memberikan solusi atas kesulitan air bersih yang dialami masyarakat Palestina di wilayah Kamp Jabalia, Gaza Utara,” tuturnya.

    Pada proses pembangunan Sumur Wakaf amanah dari Fokus DKM Kramatwatu-Waringinkurung, tahap awal dilakukan pengeboran di area Al Zamzam, Kamp Jabalia, Gaza Utara, Palestina, yang selama ini menderita krisis air bersih. Pembangunan Sumur Wakaf Palestina akan menyuplai dan memasok air bersih bagi masyarakat di wilayah Zamzam, Kamp Jabalia, Gaza Utara telah rampung dan dapat digunakan oleh para penerima manfaat.

    “Dibutuhkan titik yang dalam untuk mencapai akuifer yang memiliki cadangan air tanah yang besar, agar sumber air dapat terus mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Kamp Jabalia, Gaza Utara, Palestina. Alhamdulillah, tim menemukan titik mata air pada kedalaman tersebut,” katanya.

    Ais mengungkapkan, pembangunan Sumur Wakaf menjadi ikhtiar dalam menghadirkan akses air bersih yang layak untuk masyarakat Palestina yang selama ini kesulitan mengakses air bersih layak konsumsi. Pembangunan ini juga sekaligus bentuk ikhtiar untuk terus mendampingi masyarakat Palestina, agar tetap bertahan ditengah keterbatasan yang ada
    “Sumur Wakaf Palestina juga dilengkapi dengan prasasti sebagai bentuk apresiasi kepada Fokus DKM Kramatwatu-Waringinkurung selaku wakif. InsyaAllah, Sumur Wakaf yang telah dibangun dapat mengalirkan manfaat berupa air bersih kepada 18.000 Jiwa atau 2.570 KK masyarakat Zamzam, Kota Jabalia,” tandasnya.

    Salah satu masyarakat Zamzam, Kota Jabalia, Gaza Utara, Jaber Sabry Alneder, menyampaikan ungkapan terimakasih khususnya untuk Global Wakaf dan donatur dalam hal ini Fokus DKM Kramatwatu – Waringinkurung. Ia mengaku sangat mengapresiasi semua upaya untuk membahagiakan masyarakat Palestina.

    “Alhamdulillah, adanya Sumur Wakaf ini meringankan keluarga kami dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Sampaikan salam saya untuk Global Wakaf ACT dan juga donatur (Fokus DKM Kramatwatu–Waringinkurung), semoga Allah SWT memanjangkan umur dan meridhoi Global Wakaf ACT dan juga donatur,” ucapnya. (MUF/AZM)

  • HUT Ke-71, IBI Diminta Tekan Angka KIB

    HUT Ke-71, IBI Diminta Tekan Angka KIB

    SERANG, BANPOS – Memasuki usia ke-71, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) diminta untuk terus memberikan kontribusi terhadap keselamatan pasien. Disamping keterlibatannya dengan penurunan nilai angka kematian Ibu dan Bayi, Bidan juga disebut sangat berperan penting bagi kesehatan masyarakat, penurunan Stunting, Gizi Buruk dan kesehatan balita.

    Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri kegiatan Perayaan HUT IBI ke-71 Tahun yang digelar di Lapangan Kelurahan Curug, Sabtu (11/6). Kegiatan perayaan HUT IBI dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial, pemberian 1000 paket sembako untuk masyarakat yang tidak mampu, Pelayanan KB, Donor Darah, Vaksinasi bagi lansia, Pemeriksaan ibu hamil serta terdapat pelayanan kependudukan.

    Syafrudin mengungkapkan, di usia ke-71 taun ini merupakan usia yang sudah matang dan senior. Banyak pengalaman dan peran yang dilakukan oleh IBI untuk masyarakat.

    “Kami Pemerintah Kota Serang sangat mengapresiasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang sudah menginjak usia ke 71 Tahun ini atas segala kontribusi yang sudah diberikan untuk masyarakat. Mudah-mudahan IBI selalu eksis dan jaya dan terus memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat dan bangsa negara,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Syafrudin mengatakan bahwa sesuai tupoksinya, IBI juga berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta penanganan stunting dan gizi buruk. Hal itu juga tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IBI.

    “Ini merupakan sebuah tupoksi dari kinerja bidan dalam melayani kesehatan, disamping bidan itu bekerja di Pemerintah, Puskesmas atau di Klinik-klinik swasta dan juga punya organisasi ini yang kaitannya dituntut untuk penanganan stunting dan gizi buruk,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua IBI Kota Serang periode 2020-2025, Ucu Zakiyah, mengatakan bahwa IBI komitmen untuk membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan stunting. Ia mengungkapkan, kasus stunting di Kota Seorang sangat banyak begitupun dengan kasus kematian ibu dan bayi baru lahir.

    “Sangat banyak, masih tinggi kematian ibu dan bayi baru lahir juga. Tapi tahun 2022 ini alhamdulilah sudah turun, pada tahun 2021 itu 13 angka kematian ibu. Tahun 2022 sampai bulan Juni ini ada 4, mudah-mudahan tidak bertambah lagi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kematian ibu mayoritas disebabkan oleh pendarahan, keracunan kehamilan atau eklamsi, infeksi kehamilan, infeksi nifas. Namun kasus yang paling banyak ditemui yaitu keracunan kehamilan dan pendarahan pos melahirkan.

    “Banyak faktor, penyebabnya salah satunya yaitu penanganan yang terlambat. Kemudian terlalu dekat melahirkan, terlalu banyak anak, terlalu dekat (hamil), terlalu tua, terlalu muda, terlalu dekat jarak kehamilan,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, untuk menekan angka kematian ibu dan bayi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah secara sektoral. Mulai dari pemerintah tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota Serang.

    “Kami siap untuk membantu menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, dengan cara melakukan edukasi dan memberikan pelayanan-pelayanan yang optimal kepada pasien,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Penimbun Solar Ditangkap

    Penimbun Solar Ditangkap

    JS (39) warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Kota Jakarta Utara dan S (25) warga Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diamankan polis. Keduanya, harus mendekam di dalam jeruji besi setelah kedapatan membeli bahan bakar solar dengan jumlah banyak dan dijual kepada kegiatan proyek.

    Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan JS dan S atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan jumlah banyak dan dijual kembali kepada kegiatan proyek di Tangerang dan Cikarang.

    “JS dan S warga Jakarta dan Serang ini, kita tangkap di gerbang Tol Rangkasbitung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” kata Wiwin saat ungkap kasus di Mapolres Lebak.

    Modus tersangka JS selaku pemilik barang dan S seorang sopir jelas Wiwin, membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Mandala dengan menggunakan mobil boks L300 jenis pick up dengan nopol B9553 NCI yang telah dimodifikasi. Di dalam mobil tersebut terdapat kotak besi berukuran 1 x 1,3 meter yang bisa menampung 2 ton BBM solar.

    “Para tersangka memasang selang sebagai penyalur dari tangki kendaran dengan menggunakan mesin pompa. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi yang dilakukannya di Lebak sudah 6 kali,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, tersangka membeli dengan harga Rp5.150 dijual kepada pemesan dengan harga 8.000 per liternya. Keuntungan yang didapat Rp 2.850 dikalikan setiap pemesan itu 2 ton.

    “Selain mobil yang sudah dimodifikasi kita juga mengamankan BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 600 liter yang masih tersimpan di dalam box mobil. Atas perbuatannya, JS dan S dijerat pasal 55 KUHP UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana perubahan atas UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 6 miliar,” ungkapnya.

    Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kata Wiwin, masih dalam pengembangan anggota Satreskrim, sebab kasus penyalahgunaan BBM ini diduga melibatkan orang SPBU dan penadah.

    “Orang SPBU dipastikan mengetahui karena pembelian BBM Solar ini dibeli dengan jumlah banyak, terlebih BBM subsidi ini peruntukannya untuk komersil. Artinya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” katanya.

    Terduga JS mengaku, membeli BBM Solar bersubsidi dalam kondisi pembeli di SPBU tersebut sepi pembeli baik di Lebak maupun di luar Lebak.

    “Di Lebak sudah 6 kali, setiap pembelian orang SPBU dapat Rp50 ribu. BBM bersubsidi ini kita jual kepada pemesan di daerah Tangerang dan Cikarang,” katanya. (Her/PBN)

  • Waspadai Hepatitis Anak

    Waspadai Hepatitis Anak

    LEBAK, BANPOS – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, meminta masyarakat agar mewaspadai penyakit Hepatitis pada anak. Sebagai langkah antisipasi masyarakat diminta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

    “Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat agar membudayakan PHBS dan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Lebak, dr. Firman Rahmatullah, Jumat (10/6).

    Menurut Firman, memang hingga saat ini belum ada warga Lebak yang terdeteksi penyakit hepatitis akut dengan menjalani perawatan medis di rumah sakit, puskesmas atau klinik. Kendati demikian, terang Firman, pihaknya tetap meminta masyarakat meningkatkan sistem kewaspadaan dini (SKD), salah satu upaya mengantisipasi penyebaran kasus penyakit tersebut.

    “Selain itu, petugas medis di seluruh Puskesmas, termasuk fasilitas kesehatan yang ada, agar proaktif dan segera melapor jika menemukan kasus hepatitis itu,” kata Firman.

    Adapun ciri-cirinya, Jubir Gugus Covid Lebak ini menjelaskan, gejala yang ditemukan pada pasien dugaan Hepatitis akut pada anak ini misterius, yakni demam, mual, muntah, hilang nafsu makan, diare akut, lemah, nyeri bagian perut, nyeri pada otot dan sendi, kuning di mata dan kulit, gatal-gatal dan urine seperti air teh.

    Dalam hal ini pihaknya juga meminta warga memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika menemukan gejala-gejala hepatitis itu, seperti mata kuning, hingga air kencing coklat tua.

    Dikatakannya, selama ini, penyebaran hepatitis belum diketahui, sehingga masyarakat diimbau untuk membudayakan PHBS dan protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memegang makanan.

    “Kami optimistis dengan membudayakan PHBS dan Prokes itu upaya preventif yang dapat mencegah penyebaran virus mematikan tadi, ” jelas Firman.

    Ia mengatakan selama ini penularan hepatitis A, B, C, D dan E masih bersifat endemis, juga sesekali bisa menimbulkan kasus kejadian luar biasa (KLB), khusunya Hepatitis A.

    Hanya saja, tambahnya, jika masyarakat membudayakan PHBS dan menerapkan protokol kesehatan tidak akan muncul kasus hepatitis, apalagi KLB.

    “Kami berharap semua elemen agar menjaga kebersihan lingkungan dengan menghidupkan gotong royong guna mengantisipasi berbagai penyakit,” terang Firman.

    Diketahui, beberapa gejala awal Hepatitis akut misterius pada anak yang perlu diwaspadai di antaranya, sering buang air besar (BAB), atau BAB lebih dari tiga kali sehari dengan kotoran berupa ampas sampai jadi lebih cair sakit perut, mual, muntah dan demam ringan.

    Apabila gejala awal Hepatitis akut misterius tersebut tidak segera ditangani, penderita bisa mengalami gejala berat yang ditandai dengan kulit dan bagian putih mata terlihat menguning, urine jadi lebih pekat dan coklat, kotoran BAB pucat atau keabu-abuan dan tingkat kesadaran menurun.

    “Begitu memasuki fase hepatitis akut berat, sel hati atau liver bisa rusak. Akibat paling berat adalah hati tidak bisa berfungsi lagi dan tidak bisa kembali normal,” papar Firman. (WDO)

  • Proyek ‘Siluman’ Cisiih Sudah 70 Persen

    Proyek ‘Siluman’ Cisiih Sudah 70 Persen

    LEBAK, BANPOS – Pembangunan jembatan Cisiih Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, sempat jadi sorotan sejumlah elemen masyarakat yang menduga adanya kejanggalan di lapangan.

    Tidak adanya papan informasi yang dipampang di sekitaran proyek, dan juga sempat mendapatkan tantangan dari Organisasi Pegiat anti Korupsi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) perwakilan Provinsi Banten.

    Sudarmanto, Ketua Perwakilan GNPK-RI Provinsi Banten Sudarmanto, saat bertemu wartawan pada Rabu malah secara terang – terangan menantang Pejabat dan pihak Pelaksana Proyek untuk memiliki keberanian memampang papan Informasi dan membuktikan Nomor Kontrak dan Nomenklatur Proyek Pembangunan Jembatan Cisiih di lokasi pembangunan.

    Menurut Sudarmanto, pihaknya dari GNPK-RI secara terbuka menantang Pejabat dan Pelaksana proyek memiliki keberanian memasang dan mempublikasikan terkait informasi publik.

    “Kami dari GNPK-RI secara terbuka menantang Pejabat dan Pelaksana proyek di lingkungan BPPJN provinsi Banten memiliki keberanian untuk memasang dan mempublikasikan papan Informasi proyek serta informasi Nomor Kontrak kegiatan di lokasi pembangunan agar kita bisa saksikan bersama – sama,” katanya.

    Pengawas pekerja dari kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan jembatan Cisiih, Herdi saat ditemui wartawan di lokasi pembangunan pada Kamis (9/6) mengatakan, pelaksanaan pembangunan jembatan sementara ini sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2022 kemarin.

    “Pembangunan jembatan sementara ini sudah dilaksanakan sekitar tanggal 18 bulan kemarin, sudah satu bulanan, kalau pelaksananya saya kurang tau jelas tapi kalau sekarang saya bekerja di PT. Karunia Guna Inti Semesta dan kalau untuk papan informasi belum dipasang saya juga kurang tau tapi saya mendapat informasi katanya hari ini mau di pasang.” katanya.

    Herdi juga menyampaikan, untuk teknis pekerjaan yang sekarang ini sedang dikerjakan hanya pemasangan bronjong sama Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk jembatan sementara.

    “Pelaksanaan di lapangan untuk pemasangan bronjong dan TPT saat ini sudah dilaksanakan sekitar 70 persen,” tuturnya.

    Namun, berdasarkan pantauan terbaru yang dilakukan, ternyata pemasangan papan proyek tersebut makin membuat heran dikarenakan papan proyek tersebut menunjukkan bahwa lokasi pembangunan adalah Kota Cilegon.(CR-01/PBN)

  • Masyarakat Indonesia Maju, Bantu Petani Menuju Swasembada Pangan

    Masyarakat Indonesia Maju, Bantu Petani Menuju Swasembada Pangan

    SERANG, BANPOS – Masyarakat Indonesia Maju (MIM) membantu petani Kabupaten Serang, Banten, dalam meningkatkan hasil panen. Upaya meneguhkan kedaulatan pangan nasional dan peningkatan hasil panen sesuai arahan Ketua Dewan Pembina MIM Jend TNI AD (purn) Moeldoko.

    Ketua Umum MIM, Dona Yurike Sidabutar, mengatakan kerja sama dengan petani ini harapkan dapat meningkatkan taraf hidup petani dan hasil panen petani.

    “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan hasil panen dan menuju swasembada pangan,” ungkap Dona, Sabtu (4/6/2022).

    Untuk tahap awal, kerja sama dilakukan MIM bersama petani di Kabupaten Serang. Namun selanjutnya, jika kerja sama ini berhasil akan mengembangkan kerja sama yang luas di seluruh wilayah tanah air.

    “Kerja sama ini tidak hanya di Kabupaten Serang. Jika kerja sama ini berhasil, MIM akan mengembangkan kerja sama yang lebih luas ke seluruh tanah air,” ujar Dona.

    Lahan pertanian ini terletak di Desa Jeruk Nipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Kerja sama tahap awal seluas 5 hektare dan akan terus meningkat di waktu akan datang.

    Dalam kesempatan ini turut memberikan bantuan bibit dan pupuk. Serta pendampingan dan bimbingan dari dewan pakar MIM terhadap petani hingga masa panen.

    “Bantuan bibit, pupuk serta pendampingan kepada petani diharapkan dapat meningkatkan hasil panen. Biasanya satu hektar lahan sawah menghasilkan 6 ton gabah.
    Dengan bantuan MIM ini dapat menghasilkan 8 hingga 10 ton gabah,” tegasnya.

    Selain itu, Ketua DPW DKI MIM, Miladin Miroslav Radisic, mengatakan kerja sama ini tidak hanya petani padi semata.
    Kerja sama juga akan dilakukan terhadap hasil bumi lainnya. Seperti petani jagung, petani singkong, juga penanaman pohon kelor, pohon lidah buaya dan petani-petani lainnya.

    “Kami berharap tidak hanya beras yang swasembada. Tapi juga hasil pertanian lainnya,” ungkap Miladin.

    Menyampaikan dalam waktu dekat MIM akan membangun Sistem Koperasi Digital. Yang dapat memberikan nilai tambah terhadap bisnis koperasi. Sehingga dapat bersaing di pasar modern yang semakin ketat dan dinamis saat ini.

    “Memiliki satu sistem terintegrasi untuk pengurus maupun anggota koperasi, merupakan suatu keunggulan yang dimiliki oleh Koperasi Digital MIM pada masa digitalisasi saat ini,” tambahnya.

    Tentu dengan teknologi terkini. Koperasi digital MIM hadir untuk berkolaborasi dan berkembang bersama pengusaha tani. Serta pengusaha perkebunan. Mereka juga sebagai anggota koperasi MIM, yang mendukung kemajuan UMKM di seluruh wilayah Indonesia.

    “Tujuan dari koperasi digital MIM membantu koperasi dan UKM dalam melewati masa sulit pasca pandemi. Dengan menyediakan sistem yang dapat mendorong tingkat pelayanan kepada anggota yang nantinya akan diberikan oleh koperasi dan memungkinkan untuk dapat membuat produk-produk unggulan lainnya, relevan sesuai kebutuhan pasar. Tentunya dengan menggunakan konfigurasi sistem financial yang fleksibel,” ia menguraikan.

    Koperasi Digital MIM memiliki fungsi untuk mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan sistem keanggotaan, koperasi konsumen, simpan pinjam, dan pemodalan yang dimiliki. Sehingga mampu membentuk sebuah ekosistem bisnis berskala kecil dan menengah yang meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya.

    “Namun, seiring perkembangan teknologi, makin bermunculan juga bisnis yang menggeser UKM.
    Demi mengatasi persaingan ini, maka koperasi yang menaungi UKM dan pasar binaan dianjurkan untuk mengaplikasikan teknologi untuk meningkatkan kualitas dari ekosistem bisnis tersebut,” imbuhnya.

    Tentu dengan teknologi terkini, sistem Koperasi Digital MIM memudahkan dalam mengembangkan pasar binaannya sendiri. Serta memberikan kemudahan akses bagi anggota koperasi. Dalam melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja menjadi salah satu fitur unggulan sistem MIM.

    Dulu koperasi identik dengan sulitnya menjadi anggota. Pelayanan yang jadul, busnis yang ketinggalan jaman. Repot, ruwet. Berkesan ribet dan tidak efisien. Semua itu tidak lagi di koperasi digital MIM.

    Platform ekosistem bisnis digital yang yang up-todate memudahkan proses untuk menjadi anggota koperasi. Sehingga dapat dilakukan di manapun Anda berada. Semua dapat dilakukan tanpa antre. Tanpa ribet, tanpa repot. Pembayaran tagihan ataupun cicilan. Aktivitas simpan pinjam maupun permohonan modal usaha, pembelian pulsa hp, bayar listrik atau membeli token listrik, asuransi, PDAM, dan lainnya dapat dilakukan dengan mudah.

    Terpenting adalah Koperasi Digital MIM, dapat menciptakan jejaring ekosistem bisnis digital yang dinamis, nyaman, aman, serta terpantau dengan baik dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan anggota Koperasi.

    Bahkan Koperasi MIM turut menciptakan exit plan bagi seluruh hasil produksi hasil tani dan kebun, dan juga turut menyediakan konsep, metoda, bimbingan dengan Renewable Agriculture Technology Yang Menyeluruh Dan Berkesinambungan.

    Dalam kesempatan ini turut hadir Sekjen MIM Fathony. Demikian juga Ketua Dewan Pakar Pertanian MIM Prof Tualar Simarmata menyampaikan guna melakukan penerapan teknologi IPAT-BO untuk proses pertanian.(*)

  • Gelar PKM, Universitas Sutomo Sambangi SMK Pembangunan Terpadu Al Ischakiyah

    Gelar PKM, Universitas Sutomo Sambangi SMK Pembangunan Terpadu Al Ischakiyah

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mewujudkan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Dosen dan Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Sutomo menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), di SMK Pembangunan Terpadu Al Ischakiyah, Kabupaten Serang, Senin, 23/5/2022 kemarin.

    Tim PKM terdiri dari Istiqomah Rohmawati,S.Kom,M.Kom sebagai Ketua, Angga Pramadjaya,S.Kom,M.Kom sebagai pemateri 1, Arip Kristiyanto,S.Kom,M.Kom sebagai pemateri 2, Rahayu Madatur Rohmah, Stevanes, Bima Fani Dwi Putranto ketiga mahasiswa diikut sertakan sebagai anggota. Adapun jumlah peserta berjumlah 19 siswa SMK Pembangunan Terpadu Al Ischakiyah.

    Dalam kegiatan tersebut, tim PKM memberikan pelatihan terhadap siswa bagaimana cara dan Teknik membuat lamaran pekerjaan secara online dan bagaimana cara mengirimnya. Pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiataan seperti ini, sebab menambah kemampuan siswa dalam teknologi yang nanti akan diguanakan ketika melamar pekerjaan. Kegiatan berjalan lancar dan peserta sangat antusias.

    Harapannya semoga kegiatan PKM yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama sekitar kampus Universitas Sutomo Kota Serang dan sekitarnya. (RUL)

  • Penentuan Pj Kepala Daerah Dinilai Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

    Penentuan Pj Kepala Daerah Dinilai Maladministrasi, Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman

    JAKARTA, BANPOS – Tiga organisasi sipil melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Ombudsman RI pada Jumat (3/6). Laporan tersebut terkait dugaan maladministrasi dalam penentuan Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

    Ketiga organisasi sipil tersebut yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW),dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

    Perwakilan ketiga organisasi, Adelita Kasih, mengatakan bahwa pelaporan yang pihaknya lakukan lantaran penentuan Pj Kepala Daerah tidak dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

    “Tindakan maladministrasi tersebut berkenaan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri,” ujarnya dalam rilis yang diterima.

    Menurutnya dugaan itu dibuktikan dari dilantiknya lima orang menjadi Penjabat Gubernur pada tanggal 12 Mei 2022.

    Adapun kelima Penjabat Gubernur tersebut yakni Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, dan Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

    Terbaru, seorang perwira tinggi (Pati) TNI yang masih aktif, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.

    “Dari sejumlah nama di atas, kami menilai pengangkatan yang dilakukan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas sebagai bagian tak terpisahkan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) karena menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif,” ucapnya.

    Menurutnya, Mendagri telah menempatkan Penjabat Kepala Daerah secara tidak transparan dan akuntabel. Selain itu, dalam penempatan TNI-Polri sebagai Penjabat Kepala Daerah telah melanggar berbagai peraturan perundangan.

    “Seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah hingga dua Putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

    Oleh karena menabrak berbagai peraturan perundangan dan prinsip demokrasi yang dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum, maka pihaknya melaporkan Mendagri ke Ombudsman Republik Indonesia.

    “Atas dasar tersebut, kami meminta Ombudsman RI sesuai tugas dan wewenangnya untuk menerima, memeriksa laporan dan/atau pengaduan secara transparan dan akuntabel, serta menyatakan maladministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan Penjabat Kepala Daerah,” tandasnya. (DZH)

  • Lebak Diharap Naik Tingkat Anugrah KLA

    Lebak Diharap Naik Tingkat Anugrah KLA

    LEBAK, BANPOS – Berdasarkan hasil verifikasi administrasi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, kini Kabupaten Lebak terpilih untuk melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan secara hybrid (VLH) oleh team evaluasi KLA Tahun 2022 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di mana Pemkab Lebak sebelumnya pada tahun 2021 telah mendapat anugerah KLA kategori Madya.

    Disebutkan, upaya Pemkab Lebak yang berkelanjutan ini tentunya sebagai bukti komitmen penuh dalam upaya pemenuhan hak anak, dengan menerapkan strategi pengarusutamaan hak-hak anak (PUHA), yang berarti melakukan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap tahap kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa.

    Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi saat menyampaikan sambutan pembukaan Acara VLH Evaluasi Kabupaten/KLA Tahun 2022 yang dihadiri Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian PPPA, Budi Mardaya dan tim gugus tugas KLA Kabupaten Lebak secara daring, bertempat di Lebak Data Centre, Setda Lebak, Selasa (31/5).

    “Sebagai informasi dan bukti kepedulian terhadap hak anak tahun 2021, Kabupaten Lebak telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3A-P2KB) dan kami juga terus mendorong partisipasi anak dalam setiap proses perencanaan pembangunan hingga dan juga melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi produk hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan produk hukum daerah lainnya,” Jelas Wabup Lebak.

    Selain itu, Wabup juga menyampaikan kepada tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Lebak yang hadir secara daring untuk berkomitmen penuh dalam suksesnya Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Layak Anak.

    “Kepada setiap OPD untuk serius dalam hal ini dan kita tidak ragu lagi, kategori Madya harus dapat kita pertahankan kalau bisa kita tingkatkan,” papar Wabup Lebak, Ade Sumardi.(WDO/PBN)

  • Masalah Primkokas Tidak Terkait Manajemen KS

    Masalah Primkokas Tidak Terkait Manajemen KS

    Menyikapi permasalahan Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas), Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Pria Utama menegaskan bahwa permasalahan Primkokas bukanlah tanggung jawab manajemen Krakatau Steel.

    Pria Utana menegaskan, Primkokas adalah institusi yang terpisah dari manajemen Krakatau Steel. “Primkokas itu tidak terkait dengan manajemen Krakatau Steel. Secara institusi jelas terpisah,” tandas Pria Utama di Jakarta, Selasa (31/5).

    Meski demikian, kata Pria Utama manajemen Krakatau Steel prihatin dengan kondisi Primkokas saat ini dan berupaya membantu mencarikan solusi, salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan kepada Primkokas sehingga Primkokas dapat melakukan pembayaran kepada anggota secara bertahap.

    Sementara Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan bahwa Primkokas merupakan koperasi yang didirikan oleh para karyawan.

    Sesuai ketentuan Pasal 1 UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi, sehingga tidak memungkinkan Krakatau Steel menjadi pendiri maupun menjadi anggota.

    Hal ini, terang Rachman Hidayat secara undang-undang Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel.

    Rachman menambahkan, pihaknya akan mendukung jika diperlukan penyelesaian melalui jalur hukum atas permasalahan dalam pengelolaan Primkokas saat ini dan berharap dapat segera ditemukan solusi terhadap permasalahan yang saat ini sedang dihadapi Primkokas. (BAR/RUL)