Penulis: admin

  • Bersama Sang Istri, Eks Ketua DPRD Jabar Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka

    Bersama Sang Istri, Eks Ketua DPRD Jabar Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka

    JAKARTA, BANPOS – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada mantan Ketua DPRD Jawa, Barat Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK).

    Berdasarkan informasi, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, besok, Rabu 20 April 2022, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh pelapor SG.

    Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty dilaporkan SG setelah menerima uang sebesar Rp57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU.

    Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU itu, oleh IS dibalik nama atas nama EK (istri terlapor) dan IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU kepada SG sehingga merasa dirugikan karena rumah, tanah dan SPBU dikuasai oleh IS.

    Akibat perbuatannya itu IS dan EK dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Terkait kabar tersebut, Kompol M. Tata Resdi selaku penyidik perkara tersebut, ketika dihubungi belum dapat memastikan apakah tersangka besok akan segera dilakukan penahanan.

    “Saya tidak bisa memberikan keterangan tapi coba ke Humas ya,” kata Kompol M. Tata Resdi, Selasa (19/4/2022).

    Sementara, SG meminta agar IS dan EK dapat ditahan.

    “Sesusai dengan amanat undang-undang,” tegasnya. (MUF)

  • Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri Jadi Tersangka TPPU Bareskrim Polri

    Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri Jadi Tersangka TPPU Bareskrim Polri

    JAKARTA, BANPOS – Eks Ketua DPRD Jawa Barat, IS, beserta Istrinya, EK, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar lebih dari Rp77 miliar.

    Pelapor dalam kasus tersebut, SG, merupakan seorang Pengusaha pada tahun 2013, sangat mengenal IS. Bahkan, Pada tahun 2014, SG sempat ditawari oleh IS untuk kerjasama dalam bidang usaha SPBU.

    “Sebelum kerjasama tersebut terjadi, IS meminta kepada saya agar membiayai pembangunan villa milik IS yang sedang dikerjakan oleh IJ,” ungkap SG dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 12 April 2022.

    SG menjelaskan, pihaknya tidak hanya membiayai villa milik IS, tetapi juga membayarkan hingga lunas pembelian tanah milik IS yang berada di Desa Pasir Ipis Sukabumi.

    Setelah dirinya melunasi SPBU Walahar Karawang, SG mengakui, selanjutnya ia ditawari beberapa SPBU sehingga totalnya ada 5 SPBU. Bahkan, IS juga meminta SG membayar 2 unit rumah yang digunakan sebagai tempat karyawan pengelola SPBU.

    ”Saya merasa tertipu sekali, karena baik SPBU ataupun rumah tersebut justru dibuat atas nama EK yang tak lain adalah istri IS,” katanya.

    SG menjelaskan, dirinya pernah diminta oleh IS untuk membangun villa di Desa Pasir Ipis Sukabumi. Selain itu, ia juga diminta membeli tanah serta bangunan untuk Operasional yang berlokasi di Pasir Ipis, Cijurai dan Bandung.

    ”Waktu itu uangnya saya dikirim lewat setor tunai ke rekening Bank atas nama IS dan sebagian saya berikan secara tunai (cash),” tuturnya.

    Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan musyawarah dengan IS. Akan tetapi, menurutnya tidak ada itikad baik dari IS untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Saya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan musyawarah dengan saudara IS, tapi tidak ada itikad baik sama sekali dari saudara IS,” ujarnya.

    Akibat kejadian tersebut, SG pun merasa sangat dirugikan sampai miliaran rupiah dan langsung melaporkan saudara IS dan Istrinya ke Bareskrim Polri terkait kasus TPPU. Sampai saat ini, kasus masih bergulir dalam penanganan pihak kepolisian.

    Adapun, Total kerugian SG mencapai Rp77 miliar dan belum termasuk Dana Cash atau tunai sebesar Rp25 miliar yang dipakai IS untuk beberapa Pilkada di Jawa Barat dan Pilkada Kota Pangkal Pinang pada 2018 lalu.

    Sebagai informasi, Pada tanggal 24 Febuari 2022. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dengan meningkatkan status saksi berinisial IS dan EK menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Informasi tersebut tercantum dalam surat dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/VII/2021/SPK/ BARESKRIM Tanggal 22 Juli 2021. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/905/XII/RES.1.11/2021/Dittipideksus, tanggal 01 Januari 2022.

    Sementara itu, Pasal yang disangkakan tertuang dalam Pasal 372, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang – undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemeberantasa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (MUF)

  • Komunitas HDCI Serang Berbagi Takjil dan Santunan

    Komunitas HDCI Serang Berbagi Takjil dan Santunan

    SERANG, BANPOS – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi para umat muslim untuk berlomba-lomba menanam kebaikan, seperti yang dilakukan komunitas motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Serang. Dimana, dengan tulus membagikan makanan untuk berbuka puasa (takjil) serta menyantuni anak yatim. Kegiatan tersebut sekaligus dibarengi berbuka puasa bersama oleh para anggota, di sebuah kafe di Kota Serang, Sabtu (16/4/2022).

    “Kegiatan ini merupakan agenda tahunan kita dan bertujuan untuk menyisihkan sebagian rejeki dari teman-teman kita di Komunitas HDCI Serang yang rata-rata kita alhamdulillah berpenghasilan cukup maka kita berinisiatif untuk berbagi dengan sesama dengan cara berbagi takjil dan menyantuni anak yatim” kata Ketua HDCI Serang Eka Andhi Oktavianto saat di temui BANPOS.

    Eka menjelaskan, bahwa kegiatan sosial di bulan Ramadan ini sudah menjadi agenda tahunan HDCI Serang dan untuk tahun ini menyantuni anak yatim 50 orang.

    Dirinya pun berharap, kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda agar cepat berakhir dan segera pulih, supaya komunitas yang dipimpinnya dapat menggelar touring kembali. “Do’a khusus dari kita yakni semoga pandemi segera berakhir supaya kita bisa hidup normal seperti biasa dan kita juga kangen touring yang nyaman, santai dan asik,” ucapnya.

    Menyikapi kegiatan tersebut, Hendra pengendara yang melintas mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh komunitas motor mewah tersebut. “Saya sangat salut, di balik kemewahan komunitas motor, terselip jiwa sosial yang tinggi yakni masih mau berbagi dengan sesama di bulan Ramadan ini,” pungkasnya. (ZIK)

  • “Airin” Capres 2024 Dideklarasikan di Citra Raya Tangerang

    “Airin” Capres 2024 Dideklarasikan di Citra Raya Tangerang

    CIKUPA, BANPOS – Sejumlah pemuda dan kaum ibu mendeklarasikan Airlangga Hartarto untuk Indonesia (Airin) di kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menjadi Relawan Airin untuk memenangkan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut menjadi Presiden 2024.

    Relawan Airin kompak mengenakan baju putih bertuliskan Airlangga untuk Indonesia (Airin). Mereka kompak meneriakan yel-yel Airin pada deklrasai yang dihadiri Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, Airin Rachmi Diany itu.

    Selain mantan walimota Tangsel dua periode, Deklarasi Airin juga dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.

    Airin Rachmi Diany mengajak para peserta deklarasi mendukung serta menyosialisasikan Airlangga Hartanto menjadi Presiden pada pemilu 2024 mendatang. “Beliau (Airlangga) orang cerdas, pintar, ahli ekonomi,” katanya.

    Ajakan sama disampaikan Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. “Kita hadir untuk menyatukan tekad memenangkan Pak Airlangga pada Pilpres 2024. Kita harus bergerak memperkuat jejaring,” kata pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu.

    Disinggung Pilkada Kabupaten Tangerang yang juga akan digelar pada tahun yang sama, Muhamad Amud menyatakan, Partai Golkar fokus memenangkan Pilpres dan Pileg. Karena hasil Pilres dan Pileg 2024 menjadi tiket untuk Pilkada.

    “Kami fokus menang dulu di Pilpres dan Pileg. Target Partai Golkar meraih dua kursi di setiap Dapil Kabupaten Tangerang,” katanya.

    Partai Golkar, kata dia, telah merekomendasikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang H Mad Romli sebagai Calon Bupati Tangerang tahun 2024. “Ini sudah ditetapkan dalam Rakerda Partai Golkar Provinsi Banten dan Rakerda Golkar Kabupaten Tangerang,” beber Amud.

    Sementara itu, Kordinator Relawan Airin Kabupaten Tangerang, Khotibyani menambahkan, pihaknya akan segara menyosialisasikan Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden 2024.

    Relawan Airin, kata dia, sudah terbentuk di 29 kecamatan dan 274 desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang. “Kami akan bentuk sampai tingkat TPS,” tandasnya. (ODI/RUL)

  • Bantu Pembangunan Rumah Penyintas, Camat Kasemen Upayakan Bantuan CSR

    Bantu Pembangunan Rumah Penyintas, Camat Kasemen Upayakan Bantuan CSR

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kecamatan Kasemen di bawah kepemimpinan Camat baru, yakni Ahmad Nuri, berupaya mencari bantuan lain untuk penyintas bencana banjir bandang di Kecamatan Kasemen. Bantuan tersebut berupa Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga dapat memperluas cakupan bantuan bagi penyintas bencana.

    Nuri mengatakan, saat ini Pemkot Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) telah melakukan pemetaan, bagi para penyintas banjir bandang yang rumahnya akan diberikan bantuan pembangunan.

    “Soal rumah yang roboh, perkim memang sudah menyiapkan. Lalu kami juga sedang memetakan cluster pertama rumah yang rusak akibat banjir sebanyak 100 rumah. Saat ini sedang dalam proses di perkim, dari kami juga insyaAllah ada bantuan alakadarnya,” ujarnya, Rabu (13/4).

    Menurut Nuri, sebanyak 100 rumah yang telah dipetakan oleh DPKP dan akan dibantu pembangunan rumahnya, merupakan rumah penyintas yang sudah teridentifikasi oleh Pemkot Serang. Eksekusi pemberian bantuan pun tengah dipersiapkan.

    “Untuk 100 rumah itu baru yang teridentifikasi. Jadi 100 rumah itu merupakan rumah penyintas yang rusak cukup parah sehingga membutuhkan bantuan dari Perkim. Saat ini sudah ditangani oleh Perkim untuk program bantuannya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, seharusnya bantuan dari DPKP sudah disalurkan sejak kemarin. Namun, terdapat kendala yang mengharuskan DPKP melakukan penjadwalan ulang dalam pelaksanaan penyaluran bantuan itu.

    “Memang harusnya kemarin disalurkannya, karena Perkim sudah berkoordinasi dengan Kecamatan. Namun memang sepertinya dilakukan penjadwalan ulang, supaya bisa disalurkan semua,” terangnya.

    Nuri mengaku, pihaknya juga tengah mengupayakan adanya bantuan pembangunan rumah penyintas banjir bandang di Kecamatan Kasemen, melalui program CSR dari perusahaan-perusahaan.

    “Kami sedang mengupayakan adanya bantuan-bantuan dari CSR juga. Karena memang ada beberapa pihak yang mau menyumbang untuk rumah tidak layak huni, apalagi akibat dari bencana banjir kemarin ya,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, berbagai bantuan yang akan digelontorkan baik oleh pemerintah maupun swasta, dapat mencakup seluruh penyintas banjir bandang di Kecamatan Kasemen.

    “Harapan kami semua dapat tercakupi yah rumah-rumah yang terdampak bencana banjir bandang kemarin. Baik itu dari APBD, APBN maupun CSR yah. Kami upayakan mereka dapat bantuan semua,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas putusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu (PAW), sebagai anggota DPRD Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam unggahan Facebook Daddy Hartadi, yang ditunjuk oleh Pujianto sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Sebelumnya, isu mengenai PAW Pujianto kembali santer terdengar.

    Bahkan dari isu yang beredar, eksekusi surat PAW dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

    “Sah, penandatanganan surat kuasa dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu Pujiyanto sebagai Anggota DPRD Kota Serang,” tulis Daddy, Senin (11/4).

    Menurutnya, dengan penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Pujianto, maka dirinya akan bertindak atas nama Pujianto untuk mengupayakan pembatalan atas surat PAW tersebut.

    “Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” tuturnya.

    Daddy menjelaskan, keputusan dilakukannya PAW terhadap Pujianto dianggap telah merugikan kliennya. Maka dari itu, kliennya akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak terkait, dalam hal ini DPP NasDem.

    “Perbuatan-perbuatan yang melanggar hak orang lain, yang bertentangan dengan kewajiban hukum, dan menimbulkan kerugian di pihak lain dapat dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Keadilan harus diperjuangkan, kebenaran harus dipertahankan, karena hukumlah kita patuh dan taat untuk menjamin kepastian hukum, guna terjamin ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (DZH)

  • SK Kedaluarsa, Pemuda Muhammadiyah minta KNPI Banten Segera Musda

    SK Kedaluarsa, Pemuda Muhammadiyah minta KNPI Banten Segera Musda

    SERANG, BANPOS – Menyusul telah habisnya SK DPD KNPI BANTEN denga Ketua Ali Hanafiah dan Sekretaris Ishak Newton pada Maret 2022 lalu, Pemuda Muhammadiyah Banten minta kepada DPP KNPI segera membentuk Kepengurusan sementara ( Caretaker) dan Musda. Hal itu disampaikan Muftodtama Ketua PW Muhammadiyah Banten, Sabtu, 9/4.

    Saat ini KNPI Banten pimpinan Ali Hanafiah sebagai ketua dan Ishak Newton sebagai Sekretaris telah berakhir SKnya, maka untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, DPP KNPI harus segera membentuk Kepengurusan sementara (Caretaker) sehingga agenda organisasi bisa tetap berjalan. Selain itu juga kepengurusan KNPI Banten ini sudah tidak efektif karena sudah hampir 6 tahun atau 2 periode.

    Lebih lanjut menurut Mufrod, SK perpanjang sebelumnya pun sudah cacat hukum karena mekanisme organisasinya tidak di tempuh, tidak pernah ada persetujuan Majelis Pemuda Indonesia ( MPI ) KNPI Banten, saya ini ketua OKP yang secara ex officio juga anggota MPI, Tapi tidak pernah ada rapat khusus untuk persetujuan perpanjang SK KNPI Banten.

    Kami berharap, KNPI Banten mematuhi AD/ART-nya karena KNPI itu tidak sama dengan kami OKP dalam hal ini semua pimpinan OKP harus di minta persetujuannya melalui Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Tapi sejauh ini mekanisme itu tidak ada.

    Oleh karena itu kami meminta, kepada DPP KNPI untuk segera membentuk Kepengurusan sementara ( Caretaker) agar pelaksanaan Musyawarah Daerah dapat segera dilaksanakan.

    “Pemuda Banten sudah jenuh dengan aktivitas KNPI Banten yang monoton, KNPI seperti OPD dan tidak banyak manfaat dan pembinaannya kepada OKP,” Papar Mufrod.(MG-04)

  • Ali Hanafiah dan Rano Alfath Akan Gelar Musda KNPI Banten Bersama

    Ali Hanafiah dan Rano Alfath Akan Gelar Musda KNPI Banten Bersama

    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten Versi Rano Alfath dan Ali Hanafiah Siap Gelar Musda Bersama Pada Juli 2022 Mendatang.

    Ramadhan berkah, mungkin itu suatu kata yang tepat menggambarkan momentum bersatunya pemuda Banten. Dalam sebuah momen dua tokoh muda Banten, Ali Hanafiah dan Rano Alfath, sepakat untuk bersama-sama membangun banten.

    Kesepakatan dua Ketua KNPI Banten ini tercetus atas keyakinan bersama bahwa sudah saatnya pemuda banten bersatu. Bersatunya Pemuda Banten, KNPI Versi Rano Alfath dan Ali Hanafiah Siap Gelar Musda Bersama. Untuk Banten, Ali dan Rano Sepakat Gelar Musda KNPI Banten Bersama pada Juli 2022 Mendatang. Dijelaskan Ali Hanafiah Tidak ada dualisme KNPI, kami sepakat untuk menggelar musda bersama tahun 2022 ini pada bulan Juli, kami juga sepakat untuk mendukung Kang Rano Alfath sebagai Ketua KNPI Banten.

    “Tidak ada dualisme KNPI, kami sepakat untuk menggelar musda bersama tahun 2022 ini pada bulan Juli, kami juga sepakat untuk mendukung Kang Rano Alfath sebagai Ketua KNPI Banten ” Jelas Ali Hanafiah Kamis (7/04)

    Dirinya pula menegaskan saatnya pemuda banten bersatu kita semua sepakat untuk menyatukan pemuda banten dengan meleburnya satu KNPI di banten. Biarkan dinamika dipusat terjadi tetapi di daerah kita satu KNPI saya dengan ketua Rano siap bersinergi. Kami akan susun panitia bersama untuk menggelar musda penyatuan KNPI banten. Semua DPD Kabupaten/Kota tetap solid bersama-sama untuk mensukseskan musda bersama KNPI banten.

    “Kami akan susun panitia bersama untuk menggelar musda penyatuan KNPI banten. Semua DPD Kabupaten/Kota tetap solid bersama-sama untuk mensukseskan musda bersama KNPI banten,” Tegas Ali Hanafiah.

    Senada dengan Ali, Rano Alfath menuturkan bahwa pihaknya juga siap mendorong bersatunya para pemuda banten dalam sebuah kesatuan.(PBN)

  • Krakatau Steel Kembali Catatkan Rekor Ekspor Baja di Maret 2022

    Krakatau Steel Kembali Catatkan Rekor Ekspor Baja di Maret 2022

    JAKARTA, BANPOS,- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada Maret 2022 kembali mencatatkan rekor bulanan ekspor tertinggi semenjak Krakatau Steel berdiri sebesar 116.406 ton. Produk baja yang dikirim untuk ekspor adalah baja Hot Rolled Coil (HRC) dan Hot Rolled Pickled Oil (HRPO).

    “Performa penjualan kami menunjukkan kondisi yang sangat baik. Kami mencatatkan rekor penjualan eskpor yang mencapai 116.406 ton di Maret 2022. Ini merupakan rekor bulanan ekspor terbaru, memecahkan rekor sebelumnya di Januari 2022 yang sebesar 63.731 ton,” ujar Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita di Jakarta, Kamis (7/4).

    Krakatau Steel di Maret 2022 mengirim produk baja ekspor ke Pakistan, ke Vietnam, ke Turki, ke Yunani, dan ke Italia.

    Di tahun 2021, Krakatau Steel berhasil mencatatkan penjualan ekspor sebesar 262.715 ton, meningkat 104% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 128.342 ton.

    Penjualan ekspor ini berkontribusi 14,6% dari total penjualan Krakatau Steel di 2021 yang sebesar 1.791.000 ton. Tercatat penjualan Krakatau Steel di tahun 2021 mencapai Rp30,9 triliun.

    “Dengan kinerja yang semakin baik ini, kami yakin di tahun 2022 ini pun Krakatau Steel akan kembali mencatatkan peningkatan kinerja melalui peningkatan penjualan,” papar Melati.(BAR)

  • Melalui Program Rehab, Tunggakan BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil

    Melalui Program Rehab, Tunggakan BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil

    SERANG, BANPOS – Sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan mengembangkan program baru yaitu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).

    Melalui kegiatan Ngabuburit bersama Media, BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung mensosialisasikan terobosan inovasi baru tersebut dengan mengundang puluhan media cetak dan elektronik, di Kota Serang, Rabu (6/4).

    Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena dalam kesempatannya mengatakan, bahwa program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).

    “Rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” ungkapnya.

    “Selama ini kami banyak mendengar peserta belum membayar tunggakannya karena sudah terlalu banyak tunggakannya, sehingga tidak sanggup untuk membayar (tunggakan) sekaligus. Sekarang peserta JKN-KIS yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” tambahnya.

    Lisa juga menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program Rehab, diantaranya peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dimana peserta tersebut memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 4- 24 bulan). Adapun batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan.

    Tidak hanya itu, program Rehab memiliki tiga kemudahan bagi peserta JKN-KIS, yakni pembayaran ringan, mudah, dan solutif bagi peserta PBPU dan BP.

    “Pendaftarannya sangat mudah, peserta JKN-KIS bisa melakukan pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, nantinya tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27. Kami juga mengimbau agar peserta yang mendaftarkan Program Rehab dapat membaca dengan teliti ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar program tersebut,” terang Lisa.

    Berdasarkan sumber data yang dihimpun oleh Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang diketahui program Rehab sejak diluncurkan pada Januari sampai dengan 6 April 2022 sudah terdapat 568 peserta yang mengajukan program Rehab untuk kepesertaannya.

    Peserta tersebut tersebar ke dalam beberapa wilayah seperti dari Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Pada akhir sosialisasi Lisa juga mengenalkan layanan antrean online kepada awak media, menurutnya peserta cukup dari rumah saja menggunakan smartphone untuk mendaftar layanan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    “Saat ini kami juga terus mengembangkan layanan antrian secara online melalui aplikasi Mobile JKN, yang dapat teman-teman unduh melalui Google playstore atau Appstore. Sehingga peserta tidak perlu lagi menunggu lama di fasilitas kesehatan, saat antrean sudah dekat barulah berangkat dari rumah,” jelas Lisa.

    Adapun layanan antrean online dapat digunakan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Appstore di ponselnya. Lalu login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password kemudian ikuti langkah-langkah yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN. (RUL)