Penulis: admin

  • Cilegon Masuk 10 Besar PPD Bappenas 2022

    Cilegon Masuk 10 Besar PPD Bappenas 2022

    CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon berhasil melanjutkan tahapan ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Bappenas tanggal 23 Maret 2022, mengenai penyampaian hasil penilaian tahap II tingkat Kabupaten/Kota PPD 2022.

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengucapkan terima kasih kepada tim Bappeda yang sudah bekerja keras dalam PPD ini. “Terima kasih kepada seluruh tim yang sudah berjuang mengenai PPD tentunya ini merupakan evaluasi tentang tahun 2021 yang sudah kita lewati bersama,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa sebelumnya Cilegon yang mewakili Provinsi Banten bersaing dengan 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

    “Cilegon sendiri Alhamdulillah diberi kepercayaan mewakili Provinsi Banten, dari 514 Kabupaten/Kota, pada tahap kemarin ada 14 kota yang lanjut, diantaranya 5 kota dari Pulau Jawa, dan pada tahap saat ini dari 10 kota yang terpilih tinggal 3 kota yang berasal dari Pulau Jawa, ada Malang, Yogyakarta dan Cilegon sendiri,” jelasnya.

    “Kami meminta doa kepada masyarakat kota Cilegon agar supaya rencana pembangunan daerah ini menjadi yang terbaik secara nasional, minimal 3 besar,” sambung Helldy.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Cilegon, Wilastri Rahayu menjelaskan penunjukan Kota Cilegon tidak lepas dari berbagai macam pembangunan yang dicapai Pemkot Cilegon sepanjang 2021.

    “Penunjukan Kota Cilegon sendiri tidak lepas dari capaian selama 2021, untuk itu saya berterima kasih kepada pemangku kebijakan terkait yang telah bersama-sama mewujudkan program kerja yang telah dicanangkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Wilastri juga mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen bersama-sama. “Prinsip kami berusaha semaksimal mungkin memberikan data dan informasi sesuai yang kami kerjakan di Kota Cilegon, juga hal ini tidak lepas dari komitmen bersama bantuan rekan-rekan semua dari stakeholder membantu kami dalam proses pembangunan di Kota Cilegon,” tuturnya.

    Diketahui, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini sendiri ada 3 tahapan dan rutin diselenggarakan oleh Bappenas sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan inovatif.

    Sebagai informasi 10 Kota yang lanjut ke tahap III yaitu verifikasi ini diantaranya Kota Cilegon, Kota Dumai, Kota Gorontalo, Kota Kotamobagu, Kota Malang, Kota Pagar Alam, Kota Palu, Kota Pare Pare, Kota Tarakan dan Kota Yogyakarta.(LUK/RUL)

  • Pemkot Sampaikan LKPj, Dewan Tekan Lewat Rekomendasi

    Pemkot Sampaikan LKPj, Dewan Tekan Lewat Rekomendasi

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memelototi LKPj Walikota Serang lewat rekomendasi. Hal itu apabila sejumlah catatan yang mungkin saja nanti diberikan oleh DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang tidak ditindaklanjuti, maupun ada data yang tidak sesuai.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima LKPj Walikota Serang tahun 2021. LKPj tersebut nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPj Walikota Serang.

    “Ini kan baru menyampaikan. Nanti akan dibahas oleh Pansus, apakah sesuai dengan data atau tidak. Kalau memang tidak sesuai, maka kami pun akan mengkritisi LKPj tersebut sesuai dengan hasil laporan yang mereka berikan,” ujarnya usai menggelar rapat paripurna LKPj Walikota Serang tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/3).

    Budi mengatakan, memang untuk LKPj sudah tidak akan ada diterima maupun ditolak oleh legislatif. Akan tetapi, pihaknya akan memberikan rekomendasi dan menekankan agar rekomendasi tersebut dapat benar-benar dijalankan.

    “Dari rekomendasi saya nanti ditekan. Itu kan berdasarkan hasil laporan. Jika memang ada temuan ternyata ketidaksesuaian terkait dengan data maupun adanya catatan-catatan, maka akan kami buka apa adanya saja,” terang Budi.

    Apabila rekomendasi dan catatan dari pihaknya tidak dijalankan, maka pihaknya akan memberikan sanksi secara administratif kepada Pemkot Serang. Kendati demikian, Budi belum membuka sanksi administrasi seperti apa yang dimaksud.

    “Sesuai aturan saja, kalau memang tidak ada sanksi yang tegas di dalam aturan. Maka nanti kami akan berikan sanksi administratif saja kepada Pemkot Serang,” ungkapnya.

    Bahkan menurut Budi, sebelum dibahas oleh Pansus pun, dirinya sudah melihat sejumlah catatan terhadap kinerja Pemkot Serang pada tahun 2021. Diantaranya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

    “Tadi kan sudah terlihat bahwa pengangguran dan kemiskinan meningkat. Lalu juga kita bisa lihat bagaimana peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) sangat kecil, hanya dua digit di belakang koma. Itu menjadi catatan penting. Selebihnya akan dibahas di Pansus,” ucapnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan LKPj kepada DPRD Kota Serang, dan akan menunggu selama sekitar satu bulan ke depan untuk mendapatkan hasil pembahasan dari lembaga legislatif itu.

    “Barangkali nanti akan ada catatan-catatan dari dewan. LKPj ini merupakan laporan kinerja para Kepala OPD, hingga kecamatan dan kelurahan, bagaimana kegiatan mereka dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Syafrudin.

    Ia mengklaim bahwa kinerja OPD sudah cukup baik. Khususnya dalam hal penyerapan anggaran. Namun Syafrudin mengakui bahwa terdapat peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Kota Serang, akibat pandemi Covid-19.

    “Di dalam keadaan pandemi dari 2020 hingga 2021 memang ada peningkatan pengangguran kalau tidak salah dua persen akibat dari PHK perusahaan-perusahaan. Kemudian tingkat kemiskinan pun menambah satu persen, karena pandemi kemarin itu memang membuat peningkatan kemiskinan, bukan hanya di Kota Serang saja,” tandasnya. (ADV)

  • Warga Cilowong Lobi Pemkot untuk Naikkan Kompensasi ‘Impor’ Sampah

    Warga Cilowong Lobi Pemkot untuk Naikkan Kompensasi ‘Impor’ Sampah

    SERANG, BANPOS – Masyarakat kampung Pasir Gadung Tengah, Kelurahan Cilowong, melobi Pemkot Serang agar dapat merubah besaran kompensasi dampak negatif (KDN) yang bakal diterima oleh mereka. Pasalnya, mereka menilai besaran tersebut kurang sebanding dengan dampak yang mereka terima dari kerja sama impor sampah.

    Ketua RW 06 Kampung Pasir Gadung Tengah, Hasarikam, mengatakan bahwa KDN yang diberikan oleh Pemkot pihaknya anggap tidak sebanding. Sebab, kampung Pasir Gadung merupakan wilayah yang paling terdampak dan dekat dengan TPAS Cilowong.

    “Makanya saya minta ke Dinas LH untuk direvisi. Masa disamakan dengan warga yang jaraknya jauh (dari TPAS Cilowong). Makanya kami minta supaya bisa lebih diperhatikan lagi, yang penting warga saya ini diperhatikan,” ujarnya, Kamis (24/3).

    Hasarikam pun mengaku selama ini warga Kampung Pasir Gadung Tengah tidak pernah ikut-ikutan setiap kali demo penolakan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

    “Karena bukan apa-apa, sebetulnya warga di sini yang back up, jadi kami merasa tidak diperhatikan. Warga semua menegur ke saya, jadinya kan berat ke saya ini,” ungkapnya.

    Menurut dia, pembagian dana kompensasi tersebut tidak sama rata, dan terkesan pilih kasih karena jumlah yang diberikan berbeda-beda. Bahkan menurutnya, jumlah kompensasi yang pihaknya terima jauh lebih kecil dibandingkan RT lain yang tidak dekat dengan TPAS Cilowong.

    “Kalau RT saya dikasihnya Rp36 juta, yang Rp180 juta itu RT lain. Makanya warga Pasir Gadung semua menegur saya, padahal saya dan warga sini yang membantu. Saya minta warga Pasir Gadung lebih diperhatikan lagi,” tuturnya.

    Meski demikian, ia dan warganya tidak menolak apabila kerja sama pengelolaan sampah dilanjutkan kembali. Namun dia meminta Pemkot Serang untuk merevisi dana kompensasi untuk warga Pasir Gadung.

    Bahkan, ia menjamin warganya satu suara dengan dirinya dan tidak menolak apabila kerja sama tersebut dilanjutkan. Asalkan Dinas LH bisa adil dalam memberikan bantuan, khususnya warga Pasir Gadung yang terkena dampak langsung.

    “Kalau misalnya LH ini berpihak untuk masyarakat, ya dilanjut. Karena kan ada pemasukan juga buat warga, yang penting RT/RW bisa menyikapi warga, ada manfaatnya. Kalau warga sini semua ngikut saya. Untuk pembayaran kalau kami inginnya dibayar dulu, supaya tidak ada warga yang suudzon,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas LH Kota Serang, Farach Richi, mengaku bahwa dana kompensasi warga Pasir Gadung memang jumlahnya cukup kecil. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian ulang atas dasar hukum yang digunakan untuk pemberian kompensasi itu.

    “Untuk kompensasi warga Pasir Gadung yang dapat kompensasinya kecil. Jadi nanti kami akan kembali untuk dasar hukumnya, karena kan perlu ada dasar hukum untuk review (besaran dana kompensasi),” ujarnya.

    Selain itu, masyarakat Kelurahan Cilowong juga meminta kepada Pemkot Serang agar melakukan upaya dan mencari solusi terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan dari tumpahan air lindi pada saat pengangkutan sampah dari Tangsel.

    “Jadi intinya masalah air lindi itu harus ada penanganan supaya tidak bau. Makanya ada dua alternatif, apakah modifikasi truk supaya tidak jatuh (tumpah), dan penyemprotan jalannya supaya tidak bau,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Pemkab Klaim Tak Ada Ormas Radikal, Pemkot Jalin Sinergi Dengan Ulama

    Pemkab Klaim Tak Ada Ormas Radikal, Pemkot Jalin Sinergi Dengan Ulama

    SERANG, BANPOS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memastikan tidak ada organisasi masyarakat (Ormas) yang terindikasi paham radikal. Hal itu diungkapkan berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilakukan bakesbangpol beberapa waktu lalu. Sementara itu, Pemkot Serang melalui bidang Kasi Kesejahteraan (Kesra), menggelar pertemuan untuk membangun sinergitas dengan ulama.

    “Sampai sejauh ini (Ormas paham radikal) tidak ada, mudah-mudahan sih tidak ada yah. Kedepannya kita akan terus melakukan pembinaan pada ormas dengan tetap melibatkan pemerintah kecamatan,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, usai Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Kamis (24/3).

    Epi mengatakan, dilaksanakannya Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang merupakan bentuk evaluasi pembinaan terhadap ormas-ormas. Sehingga kedepan, pihaknya berencana untuk kembali melakukan pembinaan kepada ormas-ormas yang ada di Kabupaten Serang.

    “Mengingat ormas-ormas yang tercatat di Bakesbangpol cukup banyak, merupakan kewajiban kami untuk melakukan pembinaan kepada ormas-ormas. Selama ini juga banyak ormas yang sudah melakukan kegiatan yang cukup baik, yang positif misalnya santunan anak yatim, khitanan massal, itu sudah bagus,” tuturnya.

    Hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Yagi Susilo, perwakilan OPD terkait dan para Intel dari Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon.

    Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Yagi Susilo, mengatakan bahwa untuk Ormas, dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Yayasan yang tercatat sebanyak 72 yang terdaftar di Bakesbangpol. Berdasarkan rinciannya, jumlah Ormas atau LSM sebanyak 31, lembaga 2, dan yayasan sebanyak 39 yang terdaftar.

    “Itu yang sudah ada SKT (Surat Keterangan Tercatat) yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol,” katanya.

    Yagi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas itu untuk melakukan verifikasi ormas-ormas yang ada di 29 kecamatan. Sebab, pihaknya telah berkeliling mencari data ke sejumlah kecamatan untuk mendata.

    “Yang sudah kami lakukan (pendataan) adalah di 13 kecamatan,” ucapnya.

    Pada kesempatan tersebut Yagi mengungkapkan, data Ormas dari 13 kecamatan yang sudah dilakukan pendataan kemudian dilakukan verifikasi. Apabila Ormas tersebut belum terdaftar pada Kesbangpol, maka diwajibkan untuk segera mendaftar ke Badan Kesbangpol Kabupaten Serang.

    “Mereka (Ormas) ada yang datang untuk verifikasi agar tercatat di Badan Kesbangpol,” katanya.

    Meskipun demikian, Yagi memastikan tidak mudah untuk memberikan SKT dari Badan Kesbangpol. Terlebih dahulu pihaknya akan mengecek legalitas Ormas yang datang ke Badan Kesbangpol untuk dilakukan verifikasi.

    “Kita verifikasi data, kepengurusan maupun SK legalitas apakah Ormas itu mempunyai SK Kemenkumham atau Akta Notaris,” tandasnya.

    Terpisah, Pemkot Serang akan mengadakan pertemuan per tiga bulan sekali untuk memperkuat silaturahmi tokoh agama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai unsur pemerintahan. Namun, beberapa tahun terakhir pertemuan rutin yang dinamai Halaqa Sinergitas ini tidak bisa diselenggarakan dikarenakan pandemi Covid-19.

    Walikota Serang, Syafrudin, berharap penyampaian materi ini dapat ditafsirkan secara sama, sehingga tidak ada salah penafsiran sampai berbeda persepsi yang berujung pada perpecahan.

    “Kami harap dengan adanya pemberian materi pada Halaqa sinergitas Ulama dengan Umaro ini, antara pemberi materi dengan yang diberi materi ada kesepakatan, dan jangan sampai berbeda persepsinya,” ujarnya.

    Syafrudin juga menuturkan bahwa dalam pertemuan ini juga membahas mengenai aturan-aturan yang akan diberlakukan pada Bulan Ramadan nanti.

    “Poin-poinnya hanya yang biasa saja, seperti tidak ada warung makan yang buka di siang hari, sampai jam empat sore,” tuturnya.

    Ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Tarawih diperbolehkan dilaksanakan di Masjid, untuk ketentuan yang akan diberlakukan akan disampaikan kemudian hari.

    “Salat tarawih, boleh di masjid, ya makanya nanti kita bahas, nanti kesimpulannya akan kita sampaikan kembali,” tandasnya. (MG-03/MUF/AZM/PBN)

    Kepsyen

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang bersama dengan stakeholder saat menggelar Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Kamis (24/3).

  • Pasar Rangkasbitung Semrawut, Anggota DPRD Geram

    Pasar Rangkasbitung Semrawut, Anggota DPRD Geram

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak diminta serius untuk melakukan pembenahan Pasar Rangkasbitung agar kondisinya tidak semrawut dan seperti sekarang ini. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Lebak, Aad Firdaus, Kamis (24/3) kepada wartawan.

    Aad Firdaus mengatakan, penataan Pasar Rangkasbitung itu menjadi kunci agar kondisi pasar tradisional tersebut terasa nyaman, tidak hanya bagi pengunjung pasar melainkan juga bagi pembeli barang yang dibutuhkan.

    “Bagaimana memanjakan pengunjung dengan akses ke dalam pasar yang mudah ditempuh. Jangan sampai kondisi semrawutnya di luar lalu berimbas ke dalam pasar,” katanya.

    Menurut Aad, kosongnya keberadaan ratusan kios di dalam pasar yang tidak ditempati pedagang salah satu faktornya dikarenakan penataan fisik yang berkaitan dengan alur proses sirkulasi masuk-keluar pengunjung dan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang belum dilakukan dengan serius.

    “Parkirnya dimana lalu masuk berhimpitan, jadi alur proses keluar-masuk pengunjung yang harus ditata. Maka yang dibutuhkan untuk mengurai masalah itu adalah penataan, jadi enggak ada lagi yang laku cuma di depan karena aksesnya mudah dijangkau, sementara yang di dalam sepi,” jelasnya

    Bukan hanya penataan fisik alur keluar-masuk pengunjung, tetapi penataan terhadap para pedagang yang berjualan di Pasar Rangkasbitung juga harus dilakukan. Misalnya, di barisan pertama itu untuk pedagang yang menjual A, begitu seterusnya.

    “Oke misalnya di barisan pertama untuk pedagang yang menjual komoditi A, lalu lapis kedua komoditi B dan C kemudian seterusnya. Jadi misalnya, di depan itu khusus semua untuk bahan pokok terus di dalam khusus untuk ikan,” terangnya.

    Penataan yang serius kata Aad menegaskan, akan jadi langkah awal terwujudnya Pasar Rangkasbitung yang memang layak dikunjungi sebagai destinasi wisata belanja di Kabupaten Lebak.

    “Poin pentingnya itu, kalau kita bicara iklan penataan ya salah satu modal awal ya enggak boleh melabrak regulasi, perparkiran, trotoar, bongkar muat. Jadi kalau sekarang benar-benar bicara penataan apanya yang ditata. Penataan itu harus jelas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) ke Terminal Curug Cileweng, namun batal dilakukan. Kemudian Disperindag juga akan merelokasi puluhan PKL di Jalan Sunan Kalijaga yang berjualan dan menempati fasilitas umum dengan mengerahkan ratusan petugas dari Dinas Satpol PP, Kepolisian dan TNI, namun kembali batal dilakukan karena mendapat perlawanan dari pedagang.

    Batalnya relokasi ratusan PKL ke Terminal Curug Cileweung tersebut selain juga ada penolakan dari PKL lantaran dipastikan bakal sepi dari pengunjung, juga ada pertimbangan dan kebijakan lain Disperindag yakni akan dilakukan relokasi sekaligus ke pasar baru di Kampung Kandang Sapi, Narimbang yang saat ini rencana pembangunannya telah diusulkan dengan meminta bantuan Kementerian.

    Sementara batalnya relokasi puluhan PKL yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga ke dalam Pasar Rangkasbitung, selain mendapat perlawanan dari PKL, juga terdapat kesepahaman antara pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Lebak bahwa relokasi dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Sesuai kesepahaman dengan perjanjian bahwa PKL membongkar tempat dagangannya sendiri sebelum dilakukan penertiban.

    Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Dedi Setiawan membenarkan adanya kesepahaman antara pedagang di Jalan Sunan Kalijaga dengan Pemkab Lebak bahwa relokasi ke dalam pasar itu dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Ia juga mengatakan, menyikapi pedagang itu harus dengan pendekatan hati dan rencana yang matang.

    “Benar, setelah lebaran Idul Fitri pedagang yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga akan direlokasi ke dalam pasar. Perencanaannya itu harus matang, dengan begitu semuanya bisa dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan,” katanya. (CR-01/PBN)

  • Tunggak Pajak Rp379 Juta Lebih, Aset Perusahaan Disita KPP Pratama Serang Barat

    Tunggak Pajak Rp379 Juta Lebih, Aset Perusahaan Disita KPP Pratama Serang Barat

    SERANG, BANPOS – Sebuah perusahaan yang berada di Kota Serang, menunggak pajak hingga lebih dari Rp300 juta. Imbas dari penunggakan wajib pajak ini adalah penyitaan aset berupa Truck Concrete Pump tahun 2013 berwarna putih pada Selasa (22/3).

    Penyitaan ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, dan diawasi langsung oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil ) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten.

    Penempelan segel sita dilakukan oleh juru sita pajak negara KPP Pratama Serang Barat, Yudi Nugraha, dan didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Serang Barat, Tiung Florinda, juga tim Kanwil DJP Banten.

    Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Serang Barat, Tiung Florinda, menyebut bahwa tunggakan pajak hampir mencapai angka Rp500 juta rupiah.

    “Tunggakan wajib pajak yang belum dilunasi oleh perusahan tersebut bernilai Rp379.840.733,- (tiga ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah),” terangnya.

    Penempelan segel sita dilakukan oleh juru sita pajak negara KPP Pratama Serang Barat, Yudi Nugraha, mengatakan bahwa penyitaan ini dihadiri langsung oleh perwakilan wajib pajak yang merupakan pegawai dari perusahaan tersebut.

    “Penyitaan aset ini dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan wajib pajak yaitu S selaku pegawai dari PT BBB yang berlokasi di Kota Serang,” terangnya.

    Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Sahat Dame Situmorang, menyebut bahwa penyitaan ini dilakukan setelah adanya peringatan yang disampaikan berkali-kali pada pihak yang menunggak pajak.

    “Penyitaan yang dilakukan merupakan tindakan penegakan hukum lanjutan setelah tindakan penagihan melalui surat teguran, surat paksa, dan permohonan WP untuk melakukan angsuran tunggakan. Namun kenyataannya setelah sampai pada masa jatuh tempo, masih terdapat sisa tunggakan yang masih harus dibayar,” ujarnya.

    Sahat pun menyebut bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Kanwil DJP Banten dalam menindak pelaku penunggak pajak.

    “Upaya sita atas aset wajib pajak oleh Juru Sita Pajak Negara KPP Pratama Serang Barat, menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten. Hal ini sekaligus memberikan peringatan bagi para penunggak pajak lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi mengamankan APBN,” tandasnya.(MG-03/PBN)

  • Buka Musrenbang 2023, Wabup Serang Minta Realisasikan Program Sesuai Kebutuhan

    Buka Musrenbang 2023, Wabup Serang Minta Realisasikan Program Sesuai Kebutuhan

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa dalam merealisasikan program tahun 2023, harus mengacu pada skala prioritas. Disamping itu, seluruh instansi harus bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan.

    “Kita harus membedakan antara keinginan dengan kebutuhan, kalau keinginan ya kita ingin ini itu, tapi kalau kebutuhan kalau tidak dilaksanakan nantinya akan menjadi masalah,”ujar Pandji, saat membuka hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Serang Tahun 2023 secara virtual di ruang kerjanya, Kamis (24/3).

    Kepada seluruh OPD, Kecamatan dan instansi terkait, Pandji menegaskan forum Musrenbang tersebut adalah sebagai rancangan untuk menyusun rencana pembangunan tahun yang akan datang. Dalam forum tersebut, dapat mengakomodir aspirasi-aspirasi yang dikembangkan mulai dari Musrenbang tingkat desa dan Musrenbang tingkat kecamatan.

    “Yang harus dilakukan adalah perencanaan pembangunan di 2023 mengacu kepada skala prioritas kebutuhan yang riil, kebutuhan yang sangat mendesak yang kalau tidak direalisasikan akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya.

    Pandji menjelaskan, dilaksanakannya Musrenbang tingkat Kabupaten Serang sebagai wadah untuk mengakomodir sejumlah aspirasi termasuk aspirasi DPRD yang diserap para anggota DPRD melalui reses di masing-masing dapil se-Kabupaten Serang. Dalam reses, anggota DPRD menyerap aspirasi yang disampaikan kepada eksekutif melalui Musrenbang.

    “Itu (aspirasi) semua digabungkan dalam Musrenbang kabupaten. Musrenbang kabupaten ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah, atau rencana kerja pembangunan daerah,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Pandji meminta agar rencana kegiatan pembangunan di Tahun 2023 harus mengakomodir semua kepentingan dari semua stakeholder. Oleh karena itu, dalam Musrenbang dengan melibatkan semua stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku ekonomi, pelaku politik, tokoh formal, tokoh informal.

    “Mereka semua dilibatkan dalam Musrenbang, maunya apa, aspirasinya apa, kita himpun dalam perencanaan Musrenbang ini. Kemudian kita nanti akan pilah berkas skala prioritas, prioritas berkaitan dengan ketersediaan dana, kalau semua usulan-usulan itu kita himpun dari apapun itu,” tuturnya.

    “Kemudian kita lihat juga yang disesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita, apakah ini masuk dalam jejaring RPJMD atau tidak, apakah ini merupakan menjawab persoalan-persoalan yang real di lapangan atau tidak,” tandasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Serang, Cecep B Somantri, menyampaikan bahwa pihaknya dapat menyampaikan sejumlah program kerja dengan baik, meskipun pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara daring.

    “Alhamdulillah kami tadi menyampaikan rancangan program kerja kami dalam forum Musrenbang tadi (kemarin,red). Walaupun memang sempat ada kendala jaringan, tapi secara substansi semua tersampaikan dan lancar,” ujarnya.

    Meskipun demikian, ia memaklumi dengan kegiatan Musrenbang yang dilakukan secara daring tersebut. Pihaknya mengaku tidak masalah, asalkan semua perencanaan pada Dinas Sosial dapat terakomodir.

    “Kami siap saja mengikuti Musrenbang dengan metode apapun, hanya saja kami rasa lebih leluasa menyampaikan aspirasi secara langsung. Tapi semua berjalan lancar,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Ratusan Orang Ikut Gebyar Vaksinasi Walikota Cilegon – BANPOS

    Ratusan Orang Ikut Gebyar Vaksinasi Walikota Cilegon – BANPOS

    CILEGON, BANPOS – Sekitar lima ratus warga Kota Cilegon mengikuti gebyar vaksinasi gratis yang diadakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon bersama Koran Banten Pos (BANPOS) yang digelar di Alun-alun Kota Cilegon, Kamis (24/3).

    Kegiatan yang diikuti dari berbagai kalangan usia ini, sebagai bagian dari kontribusi media dalam mendukung upaya pemerintah mempercepat capaian vaksinasi di Kota Cilegon. Dengan adanya vaksinasi massal ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses vaksin. Akhirnya, mencapai target herd immunity akhir tahun ini bisa tercapai dan perekonomian cepat pulih dari pandemi Covid-19.

    Gebyar Vaksin bersama Walikota Cilegon dan BANPOS ini juga ‘banjir’ doorprize. Panitia menyiapkan kulkas, TV LED, mesin cuci dan lain – lain kemudian diundi untuk para peserta sebagai hadiah.

    General Manager BANPOS, Saepudin menyebutkan bahwa sebagai media terbesar dan paling banyak dibaca masyarakat Banten, BANPOS turut andil membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid 19.

    Untuk itu, BANPOS mengimplementasikannya dengan mengadakan gebyar vaksinasi, di Alun-alun Kota Cilegon, Kamis (24/3). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 ini terselenggara berkat kerja sama BANTEN POS dengan Pemkot Cilegon, yang didukung oleh berbagai pihak seperti Bank BJB Cabang Cilegon, PT Krakatau Steel (KS), PT Krakatau Posco, Enesis, Bintang Toedjoe, Kalbe HiC1000, Mayora, Tunas Toyota Cilegon, Hyundai Serang, Alfamart, Antangin, Wardah, Venus Cosmetics, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), KY Production, Radio Mandiri FM, Rakyat Merdeka, Satelit News, dan Tangsel Pos.

    “Ini bentuk dukungan kita dari media massa terhadap upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid 19. Menggerakkan masyarakat agar bisa ikut vaksinasi sehingga bisa mempercepat herd immunity dan pemulihan ekonomi,” ujar Saepudin didampingi Ketua Pelaksana Gebyar Vaksinasi, Sobar Rohmat.

    Ada dua jenis vaksin yang disediakan dalam Gebyar Vaksin ini. Yaitu, Astrazeneca dan Pfizer. Sedangkan vaksinatornya merupakan tim dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon

    Pada acara tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari.

    ”Kami dari Banten Pos yang juga bagian dari Rakyat Merdeka Grup (RM) sangat berterima kasih kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian atas respon yang cepat dan dukungan kerja samanya ketika digandeng bermitra dalam kegiatan vaksinasi ini,” ungkap Aep sapaan akrabnya.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian yang diwakili Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengapresiasi Banten Pos dan Dinkes Cilegon serta berbagai pihak lainnya yang berkontribusi menggelar gebyar vaksin.

    ”Ini menggembirakan, karena banyak yang peduli akan percepatan vaksinasi di daerah kita. Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan seperti ini. Saat ini kita targetkan 100 persen orang untuk divaksin. Hal ini guna mewujudkan terciptanya herd immunity di tengah masyarakat, sehingga dampak negatif dari pandemi dapat semakin diminimalisir,” ujarnya.

    Dengan banyaknya pihak yang membantu pemerintah melaksanakan vaksinasi, Maman optimistis angka vaksinasi di Kota Cilegon dapat melewati target yang diberikan pemerintah. “Kita peduli sesama untuk menjaga kesehatan bersama di Kota Cilegon,” katanya.

    Gebyar vaksinasi tersebut disambut antusias oleh masyarakat dan mampu menggaet ratusan peserta. Hal ini tidak terlepas dari maksimalnya sosialisasi yang dilakukan penyelenggara, pemilihan tempat yang tepat dan adanya doorprize yang disediakan untuk peserta vaksin.

    Salah seorang peserta vaksin, Amalia mengaku mendapat informasi adanya gebyar vaksinasi ini dari pemberitaan dan iklan sosialisasi koran BANTEN POS. Tak ingin melewati kesempatan, ia turut bergabung menjadi salah satu dari ratusan peserta vaksin.

    ”Kebetulan kemarin saya melihat iklan vaksin untuk hari ini dari koran Banten Pos. Sebelumnya, saya mengetahui di alun-alun sudah beberapa kali ada penyelenggaraan vaksinasi. Namun, informasi yang saya dapatkan selalu telat sehingga tidak kebagian. Ini sengaja datang cukup pagi karena khawatir vaksinnya habis,” pungkasnya.

    Peserta vaksinasi lainnya, Burhanudin mengungkapkan, pemilihan Alun-alun Kota Cilegon sebagai lokasi sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk ikut.

    ”Yang pertama tempat ini tentu lebih nyaman dan lebih luas. Kedua, lokasinya yang strategis juga menjadi pertimbangan masyarakat, termasuk saya sendiri. Harapan saya kalau bisa semakin digalakkan vaksin di tempat seperti ini,” jelas Burhanudin.

    Sementara itu, Sonya, salah satu pemenang doorprize mengaku sangat antusias mengikuti rangkaian acara gebyar vaksinasi ini.

    ”Sebenarnya niat awal ke sini hanya untuk vaksin. Untuk itu, kami datang sekeluarga ke sini. Tidak menyangka juga bisa memenangkan doorprize mesin cuci ini. Senang sekali rasanya, terima kasih untuk Banten Pos dan semua yang terlibat dalam mengadakan kegiatan ini,” jelasnya usai menerima hadiah.

    Selama berjalannya kegiatan gebyar vaksin ini, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon drg Ratih Purnamasari.

    ”Vaksin ini penting meminimalisir tubuh seseorang terpapar virus Covid-19. Jikalau masih terpapar, nantinya akan ada perbedaan dengan tubuh seseorang yang belum divaksin. Mereka yang telah divaksin dan terkena Covid 19 biasanya hanya akan mengalami gejala ringan dan menurunkan resiko yang ditimbulkan,” jelasnya.

    Melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat, drg Ratih berharap, ke depan masyarakat semakin memahami manfaat vaksin dan semakin menyadari bahaya dari Covid 19. Sehingga, tercipta kesadaran individu ataupun kelompok di tengah masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitasnya.(LUK/PBN)

  • Menjelang Ramadan Disperindagpas Lebak Akan Gelar Operasi Pasar Minyakl Goreng

    Menjelang Ramadan Disperindagpas Lebak Akan Gelar Operasi Pasar Minyakl Goreng

    RANGKASBITUNG, BANPOS – Menjelang bulan Ramadan, Dinas perindustrian perdagangan dan pasar (Disperindagpas) Lebak, akan menggelar Operasi Pasar (OP) dengan harga murah.

    Disebutkan, rencananya OP akan digelar pada 29 Maret 2022 mendatang di sejumlah kecamatan dengan menyediakan lima jenis komoditas kebutuhan pokok.

    Kepala bidang (Kabid) Perdagangan dan Pasar Disperindagpas Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, OP murah akan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan. Terangnya, OP murah akan dilaksanakan 29 Maret 2022 di sejumlah kecamatan.

    “OP pasar murah akan menjual lima jenis komoditas, dengan harga subsidi dari pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Ocod tersebut, Selasa 22 Maret nanti” katanya, Kamis (24/03).

    Dijelaskan Ocod, ke lima jenis komoditas itu, diantaranya gula pasir, beras, minyak goreng, terigu dan telur, dan untuk harga jual lima jenis barang sembako tersebut rata-rata sekitar Rp 4 ribu per komoditas. “Tentu harganya murah, rata-rata Rp 4.000 per komoditas,” ujarnya.

    Namun, kata Ocod, untuk komoditas berupa telur, itu hanya untuk di kecamatan Rangkasbitung, alasannya komoditas tersebut rentan pecah.

    “Kalau telur, kami khawatir dalam pengirimannya. Kan telur mudah pecah. Jadi, dari beberapa komoditi yang kami suplai untuk beberapa kecamatan, hanya telur yang kami suplai di satu kecamatan, yaitu Rangkasbitung saja,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Jalan Rangkasbitung – Kolelet Diperbaiki Sebelum Lebaran

    Jalan Rangkasbitung – Kolelet Diperbaiki Sebelum Lebaran

    LEBAK, BANPOS – Sempat disidak Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beberapa waktu lalu karena rusak parah, ruas jalan Rangkasbitung – Kolelet sepanjang dua kilometer yang menghubungan Kabupaten Serang akan segera diperbaiki.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika mengatakan, proses perbaikan ruas jalan Rangkasbitung – Kolelet yang mengalami kerusakan akan dilakukan mulai April 2022.

    “Ya, mulai April 2022, sebelum lebaran Idul Fitri salah satu akses menuju Kabupaten Serang itu akan layak dilalui kendaraan,” katanya

    Ruas jalan yang mengalami kerusakan parah akan diratakan dengan menggunakan batu. Rencana perbaikan sepanjang 2 kilometer. Titik awal perbaikan jalan yang kondisinya perlu penanganan khusus itu akan diprioritaskan.

    “Kami prioritaskan di ruas jalan Rangkasbitung- Kolelet, di sepanjang jalan Kampung Lebong, Pabuaran, Pasir Jengkol hingga Kolelet,” ujarnya

    Sebelum dilakukan pemeliharaan, Irvan menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan perbaikan terhadap drainase dan badan jalan yang ada di ruas jalan tersebut.

    “Sebelumnya, kawasan tersebut sudah diperbaiki saluran drainasenya. Untuk perbaikan badan jalannya, akan dikerjakan mulai bulan depan,” jelasnya.

    Selain perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, menurut Irvan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga akan melakukan perbaikan ruas jalan di Kecamatan lainnya. Salah satunya, pada ruas jalan di Kecamatan Cibadak.

    “Semoga pada pelaksanaannya tidak ada hambatan, sehingga pemudik tidak akan menemukan kemacetan pada saat perayaan Idul Fitri,” ungkapnya.

    Selain perbaikan jalan, Dinas PUPR Lebak kata Irvan menegaskan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak juga akan membangun sebanyak tujuh embung untuk mengatasi kekeringan saat bulan kemarau.

    Helmy warga Kampung Lebong, Desa Pabuaran berharap, tidak hanya perbaikan jalan dan drainase saja yang dilakukan Dinas PUPR Lebak, tetapi dinas terkait juga harus turut serta melakukan pengawasan soal aktivitas dan muatan kendaraan.

    Menurutnya, pengawasan yang melekat pada muatan kendaraan perlu dilakukan oleh dinas terkait seperti Dishub agar kekuatan jalan milik Kabupaten bisa dimanfaatkan lama oleh masyarakat pengguna jalan.

    “Kami mengapresiasi Dinas PUPR yang akan memperbaiki ruas jalan Rangkasbitung – Kolelet sebelum lebaran Idul Fitri. Tapi kami juga berharap tidak hanya Dinas PUPR yang direpotkan selaku penyedia jalan. Dishub dan Polisi juga harus benar-benar terlibat mengawasi muatan kendaraan, jika ada kendaraan yang muatannya over kapasitas ditindak secara tegas,” harapnya.(CR-01/PBN)