Penulis: admin

  • Pemkot Serang Kejar Insentif Dengan WTP

    Pemkot Serang Kejar Insentif Dengan WTP

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengincar untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, dengan menargetkan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK Provinsi Banten, sehingga secara kumulatif mendapatkan opini tersebut selama lima kali berturut-turut.

    Diketahui, untuk mendapatkan DID, pemerintah daerah diharuskan menyabet opini WTP atas laporan keuangannya, selama lima kali berturut-turut. Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang usai memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK Provinsi Banten, Selasa (22/3).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan LKPD Pemkot Serang tahun 2021, kepada BPK Provinsi Banten. Ia mengatakan, LKPD tersebut nantinya akan diperiksa oleh BPK untuk diberikan opini atas pencatatan laporan yang dilakukan.

    “Nanti setelah kami serahkan, BPK akan turun ke Pemkot Serang untuk melakukan pemeriksaan secara langsung di Kota Serang,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di BPK Provinsi Banten.

    Syafrudin mengaku, pihaknya berharap agar opini yang akan diberikan oleh BPK Provinsi Banten pada LKPD Pemkot Serang tahun 2021 bisa kembali WTP. Hal itu dikarenakan pihaknya mengincar DID yang salah satu penilaiannya ialah opini WTP BPK selama lima kali berturut-turut.

    “Saya harap bisa mendapatkan opini WTP lagi, karena sudah empat kali berturut-turut, agar bisa lima kali. Sebab ada persyaratan khusus kaitannya dengan DID, salah satu utamanya harus opini WTP lima kali berturut-turut,” ungkapnya.

    Syafrudin menuturkan, saat ini pemeriksaan LKPD oleh BPK sangat ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Sebab selain kewajiban, pemeriksaan LKPD oleh BPK pun menjadi ajang ‘perlombaan’ dalam hal pengelolaan pemerintahan yang baik.

    “Dulu orang mungkin seringnya ketika akan diperiksa, banyak yang lari. Jadi kadang susah. Tapi sekarang justru malah ditunggu pemeriksaan BPK ini. Karena memang juga menjadi suatu kewajiban untuk diperiksa oleh BPK,” ucapnya.

    Kepala BPK Provinsi Banten, Novie Irawati, mengatakan bahwa pemeriksaan yang pihaknya lakukan bakal berlangsung selama dua bulan. Satu bulan pertama akan berlangsung di lapangan atau di pemerintah daerah setempat.

    “Berdasarkan ketentuan, setelah kami menerima Laporan Keuangan Audited, maka kami akan memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Walikota sebulan setelah proses di lapangan,” ujarnya.

    Ia menuturkan, akan ada delapan orang yang akan diterjunkan oleh BPK Provinsi Banten, untuk melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kota Serang. Nantinya mereka yang akan memeriksa apakah laporan keuangan pemerintah daerah layak untuk mendapatkan WTP, wajar dengan pengecualian (WDP) atau opini lainnya.

    “Ada beberapa kriteria yang menjadi pedoman bagi kami untuk pemberian opini tersebut. Pertama bagaimana laporan keuangan itu bisa memberikan informasi pada pengungkapan. Kedua, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Ketiga terkait dengan penilaian sistem pengendalian internal (SPI), lalu terakhir adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Klaim Cegah Banjir Serang Lebih Besar, BBWSC3 Dituding Cari Pembenaran

    Klaim Cegah Banjir Serang Lebih Besar, BBWSC3 Dituding Cari Pembenaran

    SERANG, BANPOS – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) selaku pengelola bendungan Sindangheula disebut mencari pembenaran. Hal ini dikarenakan penolakannya terkait pandangan bahwa bendungan Sindangheula merupakan penyebab banjir bandang di Kota Serang pada 1 Maret lalu.

    Bahkan dinyatakan oleh balai di bawah naungan Kementerian PUPR itu, banjir Kota Serang bisa lebih parah jika tanpa bendungan tersebut.

    Demikian disampaikan Kepala BBWSC3, I Ketut Jayada, usai mengunjungi Pemkot Serang untuk melakukan koordinasi pasca bencana banjir di Kota Serang. Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah hal diajukan oleh Pemkot Serang untuk dapat dilakukan oleh BBWSC3, terkait dengan sungai Cibanten.

    Ketut mengatakan, saat ini publik seolah-olah menuduh bahwa bendungan Sindangheula merupakan penyebab dari banjir bandang di Kota Serang kemarin. Padahal menurutnya, keberadaan bendungan Sindangheula dibangun untuk mereduksi banjir di daerah yang dilalui sungai Cibanten, salah satunya Kota Serang.

    “Karena ini terminologinya dibikin penyebab banjir itu bendungan Sindangheula. Padahal justru bendungan Sindangheula itu membantu mengurangi dampak banjir,” ujarnya di Puspemkot Serang, Selasa (22/3).

    Diketahui, sejumlah pihak seperti Relawan Banten hingga Walikota Serang, menyebutkan bahwa penyebab banjir bandang di Kota Serang selain curah hujan, salah satunya adalah bendungan Sindangheula yang dituding pengelolaannya kurang baik.

    Ketut mengatakan, yang namanya bendungan tentu salah satunya memiliki fungsi untuk mereduksi banjir dan mengurangi dampak dari banjir. Namun memang, setiap bendungan memiliki kemampuan untuk menampung air yang berbeda-beda.

    “Kemampuan mereduksi banjir ini setiap bendungan berbeda-beda. Ada yang besar kemampuan tampungannya, ada yang kecil. Nah tergantung dari kapasitas tampung yang memang di anugerah tuhan, cekungan alam itu (sungai), berapa kapasitasnya. Seperti Sindangheula, ini 9 juta (meter kubik),” jelasnya.

    Sehingga, ia mengaku heran dengan pihak-pihak yang menyalahkan bendungan Sindangheula atas bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Serang kemarin. Ia mengklaim, jika tidak ada bendungan Sindangheula, banjir yang terjadi di Kota Serang kemarin, akan memiliki dampak yang lebih parah.

    “Nah terminologinya kenapa penyebabnya bendungan Sindangheula. Padahal dia sudah membantu mengurangi dampak banjir. Artinya kalau tidak ada bendungan Sindangheula, lebih besar lagi. Karena sudah ada 9 juta kubik air sudah ditahan di sana,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Ketut menuturkan bahwa sejumlah permintaan dari Pemkot Serang dalam penanganan masalah banjir di Kota Serang yakni berkaitan dengan normalisasi sungai Ciujung, saat ini masih dalam tahap pengajuan. Belum pasti apakah pihaknya akan menyetujui keinginan dari Pemkot Serang tersebut.

    “Saya belum bisa men declare apakah ini nanti akan menormalisasi, ataukah membuat tanggul, atau merelokasi penduduk, itu berdasarkan hasil studi nanti. Namun setelah saya menerima surat usulan dari pak Walikota ini, kami akan segera melakukan koordinasi ke Jakarta (Kementerian),” ucapnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang BBWSC3 untuk menyalurkan aspirasi kepada Kementerian PUPR melalui BBWSC3, terkait dengan pemulihan pasca-bencana banjir bandang.

    Syafrudin mengatakan, sejumlah hal diajukan oleh pihaknya, termasuk bantuan untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang seperti jalan, jembatan dan rumah warga. Termasuk melakukan normalisasi sungai Cibanten.

    “Yang paling signifikan adalah sedimentasi sungai Cibanten yang menjadi tanggung jawab BBWSC3. Jadi saya mohon tidak harus menunggu DED, karena statusnya sudah jelas. Mohon kepada Kepala Balai untuk dapat segera melakukan normalisasi di sungai Cibanten untuk mengantisipasi banjir berikutnya,” katanya.

    Menanggapi pernyataan BBWSC3, Relawan Banten, Lulu Jamaludin, mengatakan bahwa pihak BBWSC3 hanya mencari pembenaran saja atas permasalahan yang terjadi. Menurutnya, banjir bandang yang terjadi kemarin pun salah satu penyebabnya ialah kegagalan BBWSC3 dalam memprediksi debit air.

    “Saya rasa itu hanya pembenaran saja. Mencari cara bagaimana menyalahkan sungai. Padahal seharusnya pihak pemerintah dan BBWSC3 juga harus bisa memprediksi, bagaimana ketika sungai Cibanten itu meluap, apa langkah-langkah yang akan dilakukan,” ujarnya.

    Lulu mengaku, sampai saat ini pihaknya melihat BBWSC3 hanya bisa menyalahkan kondisi sungai yang penuh dengan sampah, dangkal dan bantaran sungainya yang penuh dengan bangunan. Padahal seharusnya, BBWSC3 harus bisa memberikan solusi sekaligus langkah preventif apabila terjadi bencana.

    “Harus diingat, sungai Cibanten itu ada sebelum bendungan dibangun. Jadi jangan salahkan sungai Cibantennya. Kita juga kemarin menyoroti langkah dari BBWSC3 yang dalam hal koordinasi masih buruk, sehingga tidak ada langkah pencegahan terjadinya bencana seperti banjir bandang kemarin,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Komunitas Pattaya Canangkan Gerakan Talas Beneng

    Komunitas Pattaya Canangkan Gerakan Talas Beneng

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka mrmperingati Hari Air Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 Maret (kemarin,red), Komunitas Pattaya melakukan kegiatan penanaman pohon Talas Beneng seluas 10 hektare yang akan dilakukan secara bertahap. Penanaman tahap pertama seluas satu hektare ditanam di Kampung Emur, Desa Jengkol Kecamatan Keresek Kabupaten Tangerang.

    Anggota DPRD Banten yang juga pengurus Komunitas Pattaya, Indah Rusmiati usai acara penanaman Talas Beneng, Selasa (22/3) mengatakan, dipilihnyaTalas Beneng yang merupakan tanaman khas Banten karena manfaatnya yang sangat luar biasa.

    “Kenapa Talas Beneng. Ini adalah tanaman lokal, dan harus kita kenalkan kepada masyarakat luas. Selain sehat, Talas Beneng ini bisa dijadikan alternatif pengganti nasi dan kandungan gizi nya sangat menyehatkan, serta mampu menjadi penguatan ketahanan pangan melalui strategi diversifikasi pangan,”kata Indah.

    Selain itu, Talas Beneng memiliki daya tampung air yang sangat baik. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir dan erosi. “Tanaman ini manfaatnya selain menyehatkan juga baik untuk sirkulasi air bawah tanah,” imbuhnya.

    Senada diungkapkan penasehat Komuniyas Pattaya, Irvansyah. Menurutnya, Talas Beneng diharapkan menjadi penunjang ekonomi masyarakat sekitar.

    “Talas Beneng memiliki banyak manfaat, daunnya bisa dijadikan sebagai pengganti tembakau herbal dan kerajinan lainnya. Talas beneng ini bisa menjadi bahan baku pengrajin untuk dijadikan produk berkualitas,” ucapnya.

    Menurutnya Taas Beneng juga dapat diolah menjadi berbagai produk olahan seperti tepung beneng, beras beneng, macaroni, mie, brownies, cookies dan aneka olahan lain.

    Apabila budidaya talas beneng dilakukan dengan benar dan tepat, nantinya dapat menghasilkan seperti jenis talas lainnya salah satunya talas bogor.

    “Ubi talas beneng juga bisa diolah menjadi tepung terigu, mie instan, beras olahan dan lain sebagainya,” imbhhnya.

    Dia berharap dengan penanaman Talas Beneng di lahan tidur ini, masyarakat bisa terbantu dimasa sulit seperti sekarang ini.

    Kepala Desa Jengkol, Mochamad Kodrat Gandi mengapresiasi kegiatan penanaman talas beneng di wilayahnya tersebut di Hari Air Sedunia 2022.

    “Kami sangat senang mendapat kesempatan untuk melakukan penanaman talas beneng di tanah kami untuk pertama kalinya ini,” katanya.

    Dia berharap agar masyarakat terus mendapatkan bimbingan dan asuhan dari para pihak.

    Ketua Petani Talas Tangerang Raya Pattaya, Achmad Afandi menambahkan, bahwa Talas Beneng juga dapat memberikan kontribusi oksigen yang baik bagi kehidupan. Salah satunya dapat berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya air. (RUS/AZM)

  • Sidang OTT BPN Lebak, Sanksi Ngaku Uang Suap ‘Dikawal’ Polisi

    Sidang OTT BPN Lebak, Sanksi Ngaku Uang Suap ‘Dikawal’ Polisi

    SERANG, BANPOS – Suasana tegang terlihat menyelimuti sidang operasi tangkap tangan (OTT) suap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, dengan agenda, mendengarkan keterangan saksi-saksi. Terungkap fakta dalam persidangan bahwa uang suap mendapat ‘pengawalan’ dari pihak kepolisian.

    Ketua Majelis Hakim Atep Sopandi, dan kuasa hukum kedua terdakwa mempertanyakan kepada saksi, Moch Ojat Sudrajat, mengenai kronologis penyuapan uang Rp36 juta yang disimpan dalam 3 amplop dan, uang Rp7,9 juta yang diberikan secara bertahap kepada Rudianto dan Pahrudin selama proses pengurusan pembuatan sertifikat lahan seluas 2 hektare lebih di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

    Ketua Majelis Hakim, Atep Sopandi, menanyakan, kepada Ojat, peristiwa kejadian saat pembuatan sertifikat atas nama kliennya, Lie Lie sampai pada akhirnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai BPN Lebak pada hari Jumat tanggal 12 November tahun 2021 lalu.

    Atep menanyakan kepada Ojat kenapa pada saat menyerahkan uang Rp36 juta yang terbagi dalam tiga amplop berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Alasan koordinasi dengan Polda (Banten),” ujar Ketua Majelis Hakim bertanya.

    Dalam kesaksiannya, Ojat mengungkapkan bahwa ia memandang perlu melibatkan pihak berwajib. Hal ini dilakukan, semata-mata demi keselamatannya. “Saya tidak ingin apa yang dilakukan salah di mata hukum,” jelasnya.

    Pada kesaksiannya tersebut, Ojat juga menyampaikan bahwasanya saat mengurus proses sertifikasi lahan, pihaknya pernah menerima dokumen palsu dari terdakwa Pahrudin.

    “(Saya menerima) tanda terima dokumen pemberkasan sertifikat itu palsu. Dan kami juga pernah dijanjikan jika dokumen akan selesai pada Maret 2021, tapi sampai bulan April belum juga tuntas,” kata Ojat.

    Dan yang membuat saksi bertambah bingung lagi, ketika muncul biaya lahan per meter persegi untuk pengurusan sertifikat yang berbeda-beda.

    “Saya pernah disampaikan oleh Jaro (Kepala Desa Inten Jaya) Bu Ella minta Rp2 ribu per meter persegi (untuk biaya pengurusan), Pak Rudianto Rp1.000 per meter persegi. Itu yang disampaikan Jaro ke saya. Tapi Pak Pahrudin menyampaikan ke saya Rp8 ribu per meter persegi,” ujarnya.

    Uang Rp8 ribu, jika dikalikan dengan 2 hektare sekitar Rp100 juta lebih ini, akan dibagikan ke empat meja. “Satu meja untuk bagian pengukuran dan, sisanya semuanya untuk bagian-bagian sertifikat. Itu yang dikatakan oleh saudara Pahrudin ke saya,” ungkap Ojat.

    Sedianya, sidang yang menghadirkan terdakwa Rudianto yang merupakan mantan Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat dan, Pahrudin pegawai Non PNS BPN Lebak kemarin siang di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akan menghadirkan saksi dari Polda Banten.

    Namun, saksi tersebut berhalangan hadir, dengan alasan ada kerabatnya meninggal dunia. Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan.

    Diketahui, pada Jumat petang tanggal 12 November 2021 lalu, telah terjadi 5 orang terjaring OTT Di kantor BPN Lebak oleh Polda Banten. Namun setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, pada tanggal 14 November 2021, Polda menetapkan dua orang tersangka yakni, Rudianto dan Pahrudin.

    “Modusnya adalah yang bersangkutan mengulur proses pengukuran sehingga pihak yang mengurus ini bersedia mau untuk memberikan uang lebih atas dipercepat,” kata Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Hendy F Kurniawan di Polda Banten, Senin (15/11/2021).

    Untuk peran tersangka, Hendy mengatakan bahwa penangkapan dilakukan dari informasi laporan masyarakat atas permintaan uang oknum BPN untuk pengurusan sertifikat tanah.(RUS/PBN)

  • Kemenkeu Gandeng BI dan Kejati Hadapi Tantangan Pemulihan Ekonomi

    Kemenkeu Gandeng BI dan Kejati Hadapi Tantangan Pemulihan Ekonomi

    SERANG, BANPOS – Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala Kanwil DJPb Banten Ade Rohman dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Finari Manan menggelar pertemuan dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/3).

    Pertemuan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka merapatkan barisan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, bea dan cukai.

    Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan bahwa kunjungan ke Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten ini sebagai jalan untuk berkontribusi bersama menyukseskan berbagai agenda penting di semua instansi.

    “Program dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu program yang dapat disinergikan oleh semua instansi mencakup pembiayaan, perizinan, termasuk pendampingan pada aspek perpajakan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, dibahas pula tentang peran instansi Kementerian Keuangan dalam memberikan bimbingan dan pelatihan bagi para dosen dan mahasiswa sebagai bentuk pengabdian Kementerian Keuangan kepada masyarakat.

    “Hal ini disambut sangat baik oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten beserta jajaran, sehingga selanjutnya akan dilakukan kolaborasi bersama untuk meningkatkan kerjasama dengan para akademisi se-Provinsi Banten,” jelasnya.

    Sementara itu, pertemuan dengan Kajati Banten dilakukan di ruang kerja Kajati. Para pimpinan Kemenkeu Banten menyampaikan berbagai agenda Kementerian Keuangan yang dapat sukses dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kejaksaan. Aspek penegakan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

    “Dalam kesempatan ini, disampaikan pula mengenai SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang kini tengah dikampanyekan di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.

    Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menanggapi pertemuan tersebut dan sangat mendukung program yang disampaikan. Pihaknya pun memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela. (MUF)

  • Pengamanan Lapas Diperketat untuk cegah Masuknya Barang Terlarang

    Pengamanan Lapas Diperketat untuk cegah Masuknya Barang Terlarang

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan pengetatan penitipan barang maupun pengiriman makanan untuk warga binaan. Pengetatan tersebut diantaranya wajib menyertakan identitas diri baik KTP maupun SIM bagi keluarga yang mengantarkan.

    Hal itu seiring dengan kejadian penemuan barang terlarang yang diduga narkoba yang disisipkan di dalam makanan di Lapas Serang beberapa waktu lalu.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Cilegon, Zulkarnain mengatakan, pengetatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba yang sengaja diselipkan ke dalam makanan.

    “Semua makanan kita bongkar, nasi, sayur atau semacamnya kita aduk-aduk memastikan tidak ada barang yang diselundupkan. Barang yang dikemas itu kita buka, kita tuang kedalam plastik transparan yang sudah kita sediakan,” kata Zulkarnain kepada BANPOS, Selasa (22/3).

    Kemudian dia menegaskan pengiriman barang atau makanan akan diperiksa dua kali oleh petugas pintu portir (gerbang masuk penjara) dan di pengamanan pintu P2U (Pengamanan Pintu Utama).

    “Itu ada dua kali pemeriksaan yang pertama pemeriksaan oleh tim yang sudah dibentuk setiap harinya di ruang kunjungan, kemudian setelah diperiksa sama mereka (petugas) masuk ke P2U diperiksa lagi mana barang yang layak segala macam setelah itu baru di distribusikan ke warga binaan,” tuturnya.

    Sebab, kata dia di beberapa kasus di daerah lain pernah ditemui, barang-barang terlarang itu diselundupkan di kopi, kepala ayam, dan salak.

    “Jadi kami ngasih pengertian memang harus seperti itu prosedurnya. Harus kami bongkar untuk antisipasi. Jangan sampai ada penyelundupan narkoba,” jelasnya.

    Selain itu, bagi keluarga yang hendak mengirimkan paket makanan, wajib membawa identitas diri, seperti KTP atau SIM.

    “Pengirim juga harus keluarga sendiri, menunjukan KTP atau SIM. Jadi itu untuk mudah melacak apabila terjadi sesuatu,” ujarnya.

    Selain itu, apabila ada tamu kantor maupun petugas yang tidak mau diperiksa, ia menegaskan tidak akan diperbolehkan masuk.

    “Di pengamanan pintu P2U apabila ada siapapun baik petugas ataupun tamu yang datang keperluan kantor apabila tidak mau diperiksa saya pastikan tidak akan bisa masuk. Jadi siapapun tamu yang disini ataupun petugas yang masuk itu wajib kita periksa sesuai dengan SOP,” tegasnya.

    Terkait keamanan di Lapas Cilegon sampai saat ini, ia memastikan dalam kondisi kondusif. Apalagi, dia juga memerintahkan personilnya untuk mengedepankan komunikasi yang baik kepada setiap warga binaan.

    “Sambil menanyakan kondisi mereka. Tampung apa yang menjadi keluhan mereka, sampaikan apa yang menjadi masukan mereka, biar supaya tidak ada miskomunikasi, jangan dihambat apa yang menjadi hak-hak mereka,” kata dia.

    Seperti diketahui saat ini penghuni Lapas Cilegon mencapai 1.948 napi dan hanya dijaga oleh personil satu regu pengamanan setiap shift 9 orang, dibagi 3 orang di pos, 2 orang di portir, satu orang komandan dan satu orang masing-masing komandan blok (KA Blok) di setiap gedung.(LUK/ENK)

  • LSM BAR Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Kota Cilegon

    LSM BAR Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Raja (BAR) akan berusia empat tahun. Hari ulang tahun (HUT) yang ke-4 kali ini banyak harapan yang dipanjatkan agar dapat berkontribusi untuk kemajuan Kota Cilegon.

    Selain itu, tepatnya di tanggal 23 Maret 2022 akan ada perayaan HUT BAR yang ke 4 tahun di bingkis dengan pembagian sembako, santunan anak yatim dan senam bersama yang rencananya akan dihadiri Forkopimda Kota Cilegon.

    Panglima LSM BAR, Mahdi mengatakan rangkaian HUT BAR yang ke 4 diawali dengan silaturahmi para pengurus ke jajaran Forkompinda Kota Cilegon untuk mempererat tali silaturahmi dan bisa saling bekerjasama dalam berbagai hal.

    “Alhamdulillah untuk safari pertama kita telah terlaksana di DPRD Kota Cilegon pada 7 Maret 2022 dan langsung diterima oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi II, tentunya banyak sekali pencerahan yang didapat dari kunjungan kerja ini. Banyak hal ilmu yang ditimba dari kunjungan ini akan dilakukan dan di realisasikan dalam program kerja,” kata Mahdi kepada BANPOS saat ditemui di Sekretariat DPP LSM BAR belum lama ini.

    Selanjutnya untuk kunjungan kerja dilakukan di forkopimda yang lain diantaranya Dandim, Kapolres dan Walikota Cilegon dan ini semuanya dilakukan selain penguatan hubungan kemitraan dengan forkopimda.

    Kemudian dikatakan Mahdi, LSM BAR lahir sebagai kontrol sosial dan pengayom masyarakat untuk menuju kesejahteraan masyarakat dan juga akan terus bersinergi dengan pemerintah baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun pemerintahan tingkat kota.

    “Dibentuknya LSM BAR adalah untuk bersinergi dengan pemerintah demi kemajuan masyarakat Kota Cilegon,” katanya

    Ia mengaku, LSM BAR secara aturan sudah memenuhi aturan yang diberikan oleh pemerintah seperti terdaftar di Kemenkum-HAM, Kemendagri, dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon.

    “Semua persyaratan kita tempuh dan alhamdulillah LSM kami sudah terdaftar di Kemenkum-HAM dan Kemendagri. Dan kami yakin LSM BAR adalah salah satu LSM di Cilegon yang lengkap secara aturan,” katanya.

    Ia juga berharap kehadiran LSM BAR dapat diterima oleh masyarakat, dan sejumlah programnya untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat.

    “Koperasi adalah salah satu upaya kami menyejahterakan masyarakat dan anggota untuk itu dalam waktu dekat dan meluncurkan koperasi yang berbasis masyarakat,” ucapnya.

    Mahdi mengaku kehadiran LSM BAR sebagai penyambung lidah antara pemerintah, kalangan industri dan masyarakat dan point yang paling terpenting kehadiran LSM BAR sebagai ujung tombak untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon.

    Lebih lanjut dikatakannya, LSM BAR lahir dan hadir membutuhkan dukungan masyarakat maupun pemangku kebijakan di Kota Cilegon.

    “Untuk itu dukungan masyarakat dan pemangku kebijakan itu yang kami harapkan. Akan tetapi kami tetap memberikan kontroling tentunya dalam pembangunan Kota Cilegon karena kami berhak ikut serta bersama-sama membangun menjaga kondusifitas Kota Cilegon dan juga komitmen kami untuk masyarakat Kota Cilegon siap membantu mengakomodir membantu masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Warga Saketi Ditangkap Karena Gadaikan Mobil Sewaan

    Warga Saketi Ditangkap Karena Gadaikan Mobil Sewaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Diduga menggelapkan satu unit mobil milik Maman Abdurahman, warga Kampung Cikondang, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, seorang warga Kampung Dukuh Jarsiah, Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rohmat (33) harus berurusan dengan polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, IPDA Aap Ahmad Sapei mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Rabu (10/10/2021) lalu dengan modus pelaku berpura-pura menyewa kendaraan milik korban selama satu minggu.

    Korban yang tidak curiga akhirnya menyewakan kendaraan tersebut pada pelaku. Setelah lewat batas waktu, bukannya mengembalikan kendaraan yang disewa pelaku malah menggadaikan kendaraan tersebut pada seseorang di wilayah Bekasi.

    “Hingga Maret 2021, mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandeglang,” kata Aap, Senin (21/3).

    Setelah mendapatkan laporan dari korban, selanjutnya polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah makan di Pandeglang.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa mobil tersebut sudah ia gadaikan sebesar Rp 25 juta pada seseorang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat ini mobil tersebut sudah kami ambil untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku yang memang sudah 3 kali melakukan hal yang serupa diancam Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.(dhe/pbn)

  • Jembatan Gantung di Banjarsari Putus, Warga Berjatuhan Saat Menyeberang

    Jembatan Gantung di Banjarsari Putus, Warga Berjatuhan Saat Menyeberang

    Jembatan gantung sederhana sepanjang 50 Meter yang terbuat dari kayu dan bambu penghubung perkampungan ke area ladang persawahan di Kampung Sigeung, Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, Lebak selatan (Baksel) dilaporkan mengalami putus ambruk dan mengakibatkan korban warga pelintas berjatuhan, Selasa (22/3).

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wib. Pada kejadian, sebanyak tiga orang warga yang melintas berjatuhan dan sisanya terpaksa bergelantungan di kayu putus.

    “Itu pas saya melintas pulang dari sawah jembatan mengalami putus dan ambruk. itu saya hampir terpental. Saya dan 2 tetangga berhasil menggantung di kayu patah. Tapi yang jatuh tercebur ada tiga orang, Alhamdulillah saya tak ada luka,” ujar Saman, seorang pelintas yang jadi korban.

    Diungkapkannya, kejadian tersebut bermula pada saat warga akan pulang dari persawahan menuju rumah. Karena jembatan berketinggian tujuh meter itu adalah satu-satunya akses ke persawahan.

    “Awalnya ada iring-iringan ibu-ibu melintas jembatan bambu, pas di tengah-tengah tiba-tiba jembatan mengalami ambruk sekaligus, saya beserta dua berhasil memegang kayu bergantungan, kalau ibu-ibu mah pada berjatuhan ke sungai Ciliman, ya cuma sedikit pada shock aja. Kalau tinggi jembatan sekitar 7 meteran,” ungkap Saman.

    Korban selamat lainnya, Atib mengatakan, bahwa jembatan sepanjang 50 meter itu setiap tahun selalu diperbaiki. “Untuk perbaikan kita rutin lakukan setiap tahun secara gotong-royong dengan bahan kayu dan bambu. Itu jembatan harus segera diperbaiki lagi,” katanya.

    Sementara sumber lainnya kepada BANPOS menyebut, pengguna jembatan tersebut setiap harinya ada sekitar 200 orang dari 90 kepala keluarga (KK).

    “Itu jembatan akses satu-satunya warga Kampung Sigeung untuk ke ladang, ke sawah maupun ke perkebunan sawit. Hampir sekitar 200 orang setiap hari warga melintas. Warga juga hampir setiap tahun melaksanakan iuran swadaya untuk memperbaikinya,” jelas Wijaya, tokoh warga Desa Tamansari.

    Terpisah, Kepala Desa (Kades) Tamansari, Jaelani saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kades, bahwa ambruknya Jembatan Gantung Ciliman di Kampung Sigeung RT 07/02 penghubung masyarakat menuju area persawahan dan ladang perkebunan sawit.

    Dan itu merupakan akses satu-satunya jalan masyarakat setempat menuju mata pencaharian hidupnya.

    “Saya selaku kepala desa sangat mengharapkan adanya perhatian serta bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki jembatan yang lebih permanen. Karena itu jembatan merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat kami, untuk mencari nafkah pertanian, membawa hasil bumi baik sayuran di ladang maupun padi dari pesawahan,” paparnya.(WDO/PBN)

  • PKL Sunan Kalijaga Minta Penertiban Setelah Lebaran

    PKL Sunan Kalijaga Minta Penertiban Setelah Lebaran

    LEBAK, BANPOS – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Lebak. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lebak menunda penertiban yang bakal dilakukan dalam waktu dekat.

    Para pedagang enggan diminta untuk berjualan di kios yang berada di dalam Pasar Rangkasbitung. Mereka mengaku bukan mau melawan pemerintah tetapi hanya meminta penundaan setelah Idul Fitri.

    “Kami bukan mau melawan pemerintah, bukan. Kami cuma minta penangguhan waktu saja sampai Lebaran karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,” kata salah seorang pedagang yang turut berunjuk rasa, Itoh.

    Ia menyebut, jika penertiban pedagang tetap dilakukan dipastikan akan berdampak terhadap pendapatan pedagang. Menurutnya, kios yang berada di dalam pasar Rangkasbitung tersebut sepi pembeli.

    “Sepi pembeli dan tempatnya juga kumuh. Pedagang yang di dalam saja itu pada ngeluh. Intinya kami bukan mau melawan, kami hanya minta waktu sampai habis Lebaran, ini mau menghadapi Ramadan butuh biaya untuk makan,” keluhnya.

    Koordinator aksi Ahmad Jayani mengatakan, sebelumnya pedagang sudah membuat petisi menolak penertiban tersebut. Menurutnya, tempat yang ada di dalam pasar sangat tidak layak bagi pedagang untuk berjualan.

    “Tempatnya kumuh, jorok dan tidak layaklah untuk berdagang. Jika pemerintah menyuruh kami pindah ke dalam pasar secara enggak langsung menyuruh kami merugi,” katanya.

    Seharusnya menurut Jayani, pemerintah daerah bisa memahami kondisi selama 2 tahun terakhir ini pendapatan para pedagang turun drastis akibat pandemi Covid-19.

    “Sekarang kami baru mau merangkak ingin pulih kembali, tolong jangan bunuh kami dengan kebijakan kalian. Saya harap Ibu Bupati bisa berpihak ke kami,” kata Jayani.

    Mirnah seorang pedagang lainnya di paras Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga yang berjualan ikan asin, berteriak di depan kantor Bupati Lebak saat berunjuk rasa. Emak-emak yang menggantungkan hidup dari berjualan ini meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan relokasi para pedagang kaki lima (PKL) ke dalam pasar.

    Teriakan tersebut semata-mata karena beban hidup yang mereka tanggung. Mirnah mengaku, saat ini telah terlilit utang kisaran Rp200 juta. Ia khawatir pemindahan tersebut akan berdampak kepada pendapatannya. Menurutnya, utang dirinya tersebut muncul setelah adanya pandemi Covid-19 menerjang. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari kata Mirnah, dirinya terpaksa mencari pinjaman karena dagangannya tidak laku.

    “Saya punya utang ratusan juta belum kebayar, saya pusing pak. Saya sudah coba jualan di sana (dalam pasar Rangkasbitung,-red) tapi sepi, sampe lapak saya di dalam di jual, dan saya pindah ke jalan,” katanya.

    Mirnah meminta Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Bupati Lebak untuk mengkaji ulang kembali rencana pemindahan pasar itu, dan lebih menyiapkan kembali sarana prasarana pada lahan relokasi nantinya.

    “Kalau di dalam pasar terus terang tidak bisa, di sana kumuh, becek, pembeli juga sepi. Kalaupun mau di relokasi kita siap, tapi harus ada solusi dulu, dimana kita bisa berjualan, dimana kita bisa mencari uang. Jangan sampai rencana ini malah membuat kita makin rugi,” ungkapnya

    Mirnah dan puluhan pedagang lainnya berjualan di badan Jalan Sunan Kalijaga yang akan ditertibkan kedalam pasar. Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga rencananya akan dilakukan, Selasa (22/3) akhirnya dibatalkan dan memundurkan waktu karena kondisi dan tuntutan pedagang.

    “Melihat kondisi dan situasi yang berkembang di lapangan, setelah berdiskusi dan dikonsultasikan kepada pimpinan penertiban PKL ini tidak mungkin dilakukan hari ini,” kata Kepala Dinas Satuan Pol PP Lebak, Dartim kepada wartawan.

    Dartim mengatakan, sesuai tuntutan para pedagang, penertiban akan dilakukan setelah Lebaran, tepatnya pada tanggal 10 Mei 2022. Jika masih tetap membandel berjualan, maka petugas akan membongkar paksa.

    “Mereka minta pembongkaran setelah Lebaran, seminggu setelah Lebaran artinya tanggal 10 Mei 2022. Jadi pukul 00.00 WIB mereka sudah mengosongkan lapak, dan hasil kesepakatannya dibongkar secara mandiri, tapi kalau diingkari kami tidak ada toleransi lagi,” tegas Dartim

    Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan membenarkan bahwa pemindahan puluhan pedagang kaki lima dari badan Jalan Sunan Kalijaga ke dalam pasar akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

    “Iya benar setelah Idul Fitri sesuai tuntutan pedagang,” katanya (CR-01/PBN)