Penulis: admin

  • Dugaan Korupsi BPO Gubernur dan Wagub Diprioritaskan Kajati Banten yang Baru

    Dugaan Korupsi BPO Gubernur dan Wagub Diprioritaskan Kajati Banten yang Baru

    SERANG, BANPOS – Dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten digeber penyelesaiannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dua kasus tersebut yakni pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK dan dugaan penyalahgunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan atau penyalahgunaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun anggaran 2017 hingga 2021 yang bersumber dana APBD Provinsi Banten.

    “Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak sembilan orang dari pihak Pemprov Banten, diantaranya Sekda, BPKAD, Biro ADPIM, Biro UMUM, Sespri Gubernur, Sespri Wagub, Bendahara Pengeluaran Biro ADPIM dan UMUM,” katanya.

    Hingga saat ini, perkara yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket). Hal itu menjadi salah satu prioritas yang dilakukan oleh Kejati Banten.

    “Saat ini masih proses pengumpulan keterangan dan data atau dokumen untuk mencari peristiwa pidana. Tim penyelidik terus bekerja secara maraton dan berjalan secara profesional serta sesuai dengan S.O.P. Pidsus,” katanya.

    Selain itu, Leonard menuturkan bahwa pihaknya tengah mengincar calon tersangka baru pada kasus pengadaan komputer UNBK tahun anggaran 2018 tersebut.

    “Untuk UNBK, mudah-mudahan tim bisa segera menentukan kembali calon tersangka baru. Mudah-mudahan minggu depan, kami sudah bisa segera mengumumkan,” ujarnya di Kejati Banten, Jumat (18/3).

    Diketahui bahwa pada Selasa (15/3) lalu, Kejati Banten melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dindikbud Provinsi Banten. Pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang Saksi dari Pokja E-Katalog Online Shop Komputer Tahun 2017 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Jakarta.

    Selain itu, Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang ahli Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari LKPP RI. Pemeriksaan itu guna mendapatkan fakta hukum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK.(DZH)

  • Jembatan Ciujung Baru Bypass Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

    Jembatan Ciujung Baru Bypass Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

    LEBAK, BANPOS – Jembatan Ciujung baru Bypass jalan Soekarno-Hatta Kabupaten Lebak, yang ditutup sejak Rabu (2/3) lalu karena sedang dilakukan perbaikan oleh PT Mutiara Indah Purnama. Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, ditargetkan selesai dan dilakukan open traffic pada 20 April 2022.

    Manager Proyek PT Mutiara Indah Purnama, Faisal mengatakan, awalnya kerusakan badan jembatan tersebut hanya ada beberapa lubang saja. Namun, saat akan dilakukan perbaikan ternyata kondisinya rusak parah.

    “Awalnya kerusakan yang terjadi hanya beberapa lubang saja, akan tetapi saat dilakukan perbaikan ternyata kondisi jembatan rusak parah. Akhirnya dalam pelaksanaannya dilakukan rehab total, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan dan terpaksa dilakukan penutupan. Saat itu kita targetkan selesai pada akhir Juli 2022,” kata Faisal saat ditemui BANPOS beberapa waktu lalu.

    Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan terhadap beberapa konstruksi jembatan yang kondisi sebelumnya rusak parah.

    “Konstruksi jembatan yang diperbaiki adaah lantai jembatan, siku jembatan ikatan angin, penggantian sambungan jembatan (expansion joint) landasan jembatan (bearing pet). Setelah itu dilakukan pengaspalan, baru jalan tersebut bisa dilalui kendaraan,” terangnya.

    Karena beberapa hari lagi memasuki bulan Ramadan, lanjut Faisal, sehingga menjelang lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah. Target penyelesaiannya dipercepat, agar bisa digunakan para pemudik.

    “Penyelesaiannya kita percepat, menjelang lebaran nanti kita targetkan melakukan open traffic (pembukaan lalu lintas) tanggal 20 April 2022. Setelah itu jembatan sudah bisa digunakan oleh masyarakat, khususnya para pemudik,” ungkapnya.

    Sementara itu salah satu warga Rangkasbitung, Desi mengaku merasa terganggu dengan adanya pengalihan arus lalu lintas karena adanya perbaikan jembatan Ciujung baru.

    “Rumah saya kan di Kampung Lebak Picung, Kelurahan Cijoro Lebak, sejak jalan Bypass ditutup dan arus lalu lintas dialihkan. Setiap hari terjadi kemacetan, sehingga aktivitas terganggu. Masa mau ke pasar saja yang jaraknya tidak begitu jauh harus kehilangan waktu sekitar setengah jam,” katanya.

    Menurutnya, dengan dibukanya kembali jalan By Pass, pihaknya berharap tidak lagi ada kemacetan yang begitu parah dan arus lalu lintas menuju pasar dan Alun-alun Rangkasbitung Kembali normal.

    “Beberapa hari lagi kan bulan puasa, bisa dibayangkan kemacetannya seperti apa arus lalu lintas menuju pasar Rangkasbitung. Saya harap secepatnya arus lalu lintas Kembali normal,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Ombudsman Banten Digugat ke PTUN

    Ombudsman Banten Digugat ke PTUN

    SERANG, BANPOS – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten digugat oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) akibat tindakan faktual, tidak menyampaikan pemberitahuan secara tertulis mengenai perkembangan penyelesaian laporan. Gugatan diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

    Informasi dihimpun, Minggu (20/3) Ombudsman yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, digugat oleh Perkumpulan Maha Bidik Indonesia lantaran diduga melanggar pasal 14 ayat 4 Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.

    Ombudsman Banten dianggap melakukan tindakan faktual tidak menyampaikan pemberitahuan secara tertulis mengenai perkembangan penyelesaian laporan kepada pelapor untuk ditanggapi pelapor dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak Perkumpulan Maha Bidik Indonesia menerima surat pemberitahuan dan tindakan mengirimkan surat klasifikasi dengan nomor T/0478/LM.09-10/009964.2021/2021 Tanggal 13 Desember 2021 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dengan dugaan penyalahgunaan Feasibility Study (FS) untuk pengadaan lahan unit sekolah baru (USB) dan perluasan lahan SMAN/SMKN di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada tahun anggaran 2018 sekitar Rp800 juta.

    Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat membenarkan pihaknya mendaftarkan gugatan ke PTUN Serang atas tindakan Ombudsman yang dianggap melakukan pelanggaran pada 10 Maret lalu dengan nomor 21/G/2022/PTUN. SRG. Sidang perdana akan digelar pada Senin 21 Maret (hari ini, red) dengan agenda Pemeriksaan Persiapan.

    ‘”Gugatan yang kami ajukan ke PTUN Serang ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, kami lakukan karena kami menganggap ini perlu dilakukan. Selain adanya pelanggaran Peraturan Ombudsman, langkah ini perlu kami lakukan karena telah mencemarkan nama baik,” kata Ojat.

    Ia menjelaskan, ada beberapa pasal yang dilanggar oleh Ombudsman Provinsi Banten selain pasal 41 yakni, pasal 11 ayat e Peraturan Ombudsman nomor 26 tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.”Dan pasal 15 huruf f UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkapnya.

    Adapun yang menyangkut pencemaran nama baik lanjut Ojat yakni, surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Ombudsman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menguraikan bahwa Perkumpulan Maha Bidik Indonesia mempertanyakan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi FS USB dan perluasan lahan SMAN dan SMKN. Padahal pihaknya saat itu berkirim surat kepada Ombudsman agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten mengeluarkan hasil auditnya atas proyek FS USB dan perluasan lahan SMAN dan SMKN tersebut.

    “Selain ini memunculkan anggapan tidak profesionalnya Ombudsman Banten, karena ini tidak ada sangkut pautnya kalau kami mempertanyakan soal adanya mandeknya penanganan hukum di Kejati Banten terkait dengan FS USB dan perluasan lahan SMAN dan SMKN. Dan ini menimbulkan stigma negatif kepada kami. Ini jelas merugikan kami, karena telah mencemarkan nama baik khususnya di lingkungan Kejati Banten, dan tidak menutup kemungkinan dapat terinformasikan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang lain,” ujar Ojat.

    Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai tanggapannya. Pesan tertulis yang dikirim BANPOS tidak dijawab.

    (RUS/PBN)

  • Pembangunan JLU Cilegon Dilanjutkan, Tahun Ini Fokus Pembebasan Lahan Warga

    Pembangunan JLU Cilegon Dilanjutkan, Tahun Ini Fokus Pembebasan Lahan Warga

    CILEGON, BANPOS – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) tahun ini akan dilanjutkan. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon akan fokus untuk pembebasan lahan terlebih dahulu. Dinas PUTR akan fokus terhadap pembebasan lahan milik warga terlebih dahulu, namun untuk tanah milik industri masih belum tersentuh.

    Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan tahun ini pihaknya fokus untuk pembebasan lahan. “JLU hanya pengadaan tanah aja tahun ini, pengadaan tanah Rp 10 miliar,” kata Heri kemarin.

    Kemudian dikatakan Heri pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 70 miliar untuk pembebasan lahan JLU. “Pokoknya anggaran untuk JLU kita masih butuh Rp 70 miliar lagi untuk pengadaan tanah selesai,” tuturnya.

    Ia mengaku akan konsen di pembebasan lahan terlebih dahulu agar nantinya tidak tumpang tindih. “Kita konsen di tanah dulu biar tanah selesai ngga mungkin kalau sepotong-sepotong,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraini mengatakan saat ini pihaknya sudah membebaskan lahan untuk JLU sekitar 75 persen. “Yang sudah dibebaskan kurang lebih sekitar 600 bidang atau sekitar 75 persen,” ungkapnya.

    Pihaknya saat ini fokus pembebasan lahan milik warga walaupun ada juga lahan milik industri yang nantinya akan dibebaskan. “Kita sekarang fokusnya sama (lahan) warga aja dulu. Untuk industri belum. Lahan milik Industri sekitar 100 bidang,” tuturnya.

    Retno menambahkan untuk pembebasan lahan tahun ini kemungkinan belum selesai semuanya lantaran keterbatasan anggaran. Namun ia optimis tahun depan bisa selesai semuanya untuk pembebasan lahan.
    “Pembebasan lahan tahun ini kemungkinan tidak selesai karena anggaran kita kan cuman Rp 10 miliar. Paling kita menyelesaikan Insya Allah kalau ngga ada halangan anggaran kita juga ada optimis di 2023,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Syafrudin ‘Dijebak’ Warga Serang Hijau

    Syafrudin ‘Dijebak’ Warga Serang Hijau

    SERANG, BANPOS – Warga perumahan Puri Serang Hijau ‘menjebak’ Walikota Serang, Syafrudin, untuk mendengarkan berbagai keluh kesah mereka. Mulanya, mereka mengundang Walikota untuk melakukan silaturahmi dan bacakan, namun ternyata mereka juga menyodorkan sejumlah permasalahan terkait dengan pembangunan dan sampah liar.

    Ketua RW 15 Puri Serang Hijau, Mumu Munawar, menyampaikan bahwa di perumahan tempat mereka tinggal, terdapat sejumlah permasalahan. Salah satunya yakni terkait dengan drainase yang buruk sehingga kerap menyebabkan banjir.

    “Drainase di Serang Hijau ini seperti yang sudah saya sampaikan, drainase di sini seperti orang yang tawaf. Muter-muter saja di komplek ini karena memang tidak ada drainasenya,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan silaturahmi dan bacakan bersama Walikota Serang, Jumat (18/3).

    Selain infrastruktur drainase, warga Serang Hijau pun menurutnya juga dihadapkan pada permasalahan jalan yang rusak. Ia mengaku bahwa sejauh ini, belum ada pembangunan jalan atau pengaspalan di perumahan mereka.

    “Pengaspalan di perumahan Puri Serang Hijau pun belum, jadi harapan kami di wilayah kami ini segera dilakukan pengaspalan oleh Pemkot Serang,” ungkapnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga menghadapi permasalahan sampah. Bukan karena tidak ada pembuangan, akan tetapi tempat sampah merek kerap diisi oleh warga di luar Puri Serang Hijau.

    “Makanya mumpung ada pak Walikota di sini, maka kami sampaikan permasalahan-permasalahan itu. Sedikit curhat,” ucapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa untuk permasalahan infrastruktur di perumahan Puri Serang Hijau khususnya di lingkungan RW 15, akibat pihak pengembang yang belum juga menyerahkan fasos-fasum ke Pemkot Serang.

    “Memang tinggal sebagian yang belum diserahkan. Alhamdulillah sebagian lainnya yang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang sudah kami bangun, hanya memang sebagian lainnya yang belum karena belum diserahkan,” ujarnya.

    Syafrudin mengatakan, jika memang pihak pengembang belum juga menyerahkan fasos-fasum kepada Pemkot Serang, maka Syafrudin mendorong agar warga perumahan saja yang menyerahkan. Hal itu dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama antar warga.

    “Serahkan saja oleh warga. Pak RW gelar rapat dengan warga, undang lurah dan camat, lalu buat berita acara untuk menyerahkan fasos-fasum. Nanti berita acaranya diserahkan kepada Perkim. Jadi enggak apa-apa dari warga juga. InsyaAllah semuanya akan saya bangun,” ungkapnya.

    Syafrudin pun bercerita bagaimana mirisnya dirinya ketika melewati jalan akses Puri Serang Hijau yang menurutnya sangat memprihatinkan. Hal itu pun menjadi atensi dari pihaknya untuk melakukan pembangunan jalan lingkungan.

    “Di depan sana itu saya setiap hari lewat, ini gimana lagi jalannya. Makanya kalau saya temukan jalan yang rusak, saya langsung potret dan saya kirimkan kepada Perkim,” ucapnya.

    Sementara untuk masalah sampah, Syafrudin mengaku dalam waktu dekat ini akan dibuatkan depo sampah. Lalu untuk di perumahan, akan diberikan satu kontainer sampah yang nantinya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Jadi nanti tidak akan menumpuk. Sehari ketika sudah penuh maka akan digantikan lagi dengan kontainer kosong. Jadi tidak akan berserakan juga. Asalkan warga tidak asal melempar dalam membuang sampahnya,” tandasnya.

    (DZH/PBN)

  • Limbah Lumpur Cemari Jalan Bayah-Malingping, Diduga Dari PT Adnis

    Limbah Lumpur Cemari Jalan Bayah-Malingping, Diduga Dari PT Adnis

    BAKSEL, BANPOS – Keberadaan limbah lumpur pasir yang diduga dari praktik cucian pasir kuarsa milik PT Adnis kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak di Lebak selatan (Baksel). Pasalnya, limbah lumpur dari pencucian pasir itu menyelimuti Jalan Nasional Malingping-Bayah tepatnya di Kampung Warung Gunung Desa Panyaungan Kecamatan Cihara.

    Salah seorang warga pengguna jalan di Baksel, Ika Sukandi mengatakan tumpahan lumpur pasir yang terbawa air dari tambang pasir kuarsa PT Adnis di Kampung Warung Gunung Desa Panyaungan seakan dibiarkan, sehingga melumuri jalan umum nasional.

    Menurut Ika, sampai saat ini jalan tersebut belum ada penanganan untuk melakukan pembersihan dari pihak perusahaan tambang pasir kuarsa milik PT Adnis, bahkan terkesan pihak pemerintah juga seakan tutup mata. Dikhawatirkan, keselamatan pengguna jalan terancam saat melintas karena, jalanan tergenang air dan bercampur lumpur.

    “Kami selaku warga di Kecamatan Panggarangan sekaligus pengguna jalan sangat menyayangkan, karena pihak oknum perusahaan tambang pasir kuarsa milik PT Adnis belum juga melakukan penanganan untuk memberikan/mengevaluasi tumpahan limbah pasir yang menutupi badan jalan raya Malingping-Bayah, tepatnya di Desa Panyaungan Kecamatan Cihara. Dan pemerintah juga seperti diam saja,” ungkapnya.

    Sebagai warga yang setiap hari menggunakan jalan ia merasa terganggu oleh limbah lumpur yang dibiarkan terus menggenangi jalan. Bahkan, jika masih belum ada penanganan pihaknya bersama warga akan melakukan unjuk rasa.

    “Jika masih dibiarkan dan pemerintah juga tutup mata, kami dari warga siap turun ke jalanan untuk mendemo perusahaan. Ini kita lakukan demi keselamatan orang banyak. Kami minta pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Ika.

    Aktivis lingkungan di Baksel, Sutisna Dharma Wijaya kepada BANPOS juga menyayangkan keberadaan lumpur pasir yang mencemari lingkungan sehingga menyebabkan terganggunya lalu lintas. Dijelaskan Sutisna, pihaknya juga minta agar perusahaan tersebut agar ditutup karena izinnya juga masih belum jelas.

    “Itu perusahaan telah berkali-kali bikin ulah, limbah lumpur dari cucian pasir seenaknya saja dibuang tanpa memperdulikan lingkungan masyarakat. Apalagi sekarang musim hujan, jalanan semua ditutupi lumpur tebal dan bikin jalan licin, jelas gangguan pada andalalin,” ungkap Sutisna.

    Ia mengungkapkan bahwa perusahaan PT Adnis itu juga izinnya tidak jelas. Pihaknya meminta aparat segera menindak dengan cara menutup operasi perusahaan tersebut. “Lagian setelah saya amati itu perusahaan izinnya juga tidak jelas. Pemerintah harus turun tangan agar mereka bertanggung jawab, bila perlu tutup saja perusahaan itu,” paparnya.

    Terpisah, saat dihubungi wartawan perwakilan perusahaan PT Adnis tersebut, Ivan membenarkan dampak tersebut dan pihak ya pun mengaku tengah membersihkannya.” Betul pak, ini saya juga sedang berusaha untuk membersihkan jalan itu. Tapi karena saat ini masih musim hujan kita masih berusaha merelokasi aliran lumpur agar tidak ke jalan,” jelasnya.(WDO/PBN)

    Caption : Tampak ruas jalan raya Malingping Bayah yang terselimuti limbah cucian pasir kuarsa dari perusahaan tambang pasir PT Adnin di Panyaungan Kecamatan Cihara. Keberadaan ini membuat jalan licin dan membahayakan, tepatnya di Jalan Raya Malingping-Bayah Kampung Warung Gunung Desa Panyaungan, Cihara. Minggu (20/03).

  • Warga Korban Banjir Labuan Masih Bertahan di Pengusian

    Warga Korban Banjir Labuan Masih Bertahan di Pengusian

    PANDEGLANG, BANPOS – Kawasan Carita dan Labuan, Kabupaten Pandeglang dilanda banjir setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur daerah tersebut sejak malam harinya sehingga menyebabkan sungai yang melintasi kawasan tersebut meluap.

    Diketahui, banjir disebabkan hujan yang turun sejak pukul 03.30 WIB dini hari, Sabtu (19/3). Hujan deras menyebabkan air dari Bendungan Badudun dan Sungai Cisurog meluap dan membanjiri sejumlah titik. Genangan air pun hingga setinggi pinggang orang dewasa.

    Pemerintah meminta BPBD, dinas sosial (Dinsos) segera bertindak dan dinas kesehatan (Dinkes) segera membentuk tim dan berkoordinasi, menyusul adanya kemungkinan munculnya sejumlah penyakit seperti gatal-gatal dan DBD atau demam berdarah.

    Diketahui, sehari pasca banjir melanda wilayah Labuan dan Carita. Sejumlah pengungsi masih bertahan di tenda pengungsian, yang disiapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang.

    Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menegaskan, sejak banjir melanda Sabtu (19/3) pihaknya langsung menerjunkan tim dapur umum dan membuka posko pengungsian di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

    “Khawatir terjadi banjir susulan, posko pengungsian dan dapur umum masih bertahan sampai sekarang,” kata Nuriah, Minggu (20/3).

    Selain menyalurkan bantuan kedaruratan seperti selimut, air bersih, makanan siap saji, dan jenis bantuan lainnya. Hari ini (Minggu,20/3) jumlah nasi bungkus yang sudah didistribusikan kepada para korban terdampak sekitar 1.055 bungkus.

    “Total pengungsi yang bertahan sampai sekarang, ada 69 jiwa,” tandasnya.

    Nasi bungkus itu didistribusikan pula kepada masyarakat terdampak di Perumahan BTN Sentul sebanyak 633 bungkus, di Kalanganyar sekitar 87 bungkus, di Citanggok sebanyak 150 bungkus, ke perorangan sekitar 16 bungkus dan di Panguseupan sebanyak 100 bungkus.

    “Petugas atau tim kami juga, masih memproses (membungkus) nasi lainnya,” ujarnya lagi.

    Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparatur desa dan kecamatan, TNI/Polri, Dinsos Provinsi Banten, BPBD Kabupaten Pandeglang, BPBD Provinsi Banten, para relawan dan pihak terkait lainnya.

    Diketahui, banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Labuan, Sabtu (19/3) sekitar pukul 04.00 WIB, disebabkan jebolnya bendungan di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan. Tanggul itu jebol, akibat tak kuat menahan derasnya air.

    Didapat informasi, akibat banjir Labuan dan Carita itu, sejumlah destinasi wisata yang ada di wilayah sekitar tetap aman. Namun demikian, para pelaku wisata terpaksa harus menelan pil pahit yaitu sepinya pengunjung yang datang di liburan weekend ini.

    Sementara, jalur wisata Labuan – Carita yang sebelumnya sempat terendam, kini sudah dapat dilintasi sebagaimana mestinya, begitu pula dari Anyer – Carita dan sebaliknya. Sehingga, pengendara atau pengunjung yang hendak ke lokasi wisata, sudah dipastikan aman.

    “Kami sudah koordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)agar segera menerjunkan anggotanya untuk melakukan bantuan dan pertolongan pertama yang harus dilakukan,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, kemarin.

    Ia mengungkapkan, pihaknya sudah meminta BPBD Banten untuk berkoordinasi dengan pemda setempat dalam hal ini Pemkab Pandeglang dalam melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana di kawasan tersebut. Menurut Andika, BPBD sudah memiliki prosedur tetap dalam melaksanakan upaya penanggulangan bencana, sehingga dipastikan bantuan akan segera dilakukan dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait di lokasi bencana.

    “Sampai sekarang Saya masih terus meng-up date perkembangan dari lokasi dari petugas kita yang ada di sana,” katanya.

    Andika menyebut dirinya juga sudah meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan segala sesuatunya sesuai prosedur penanggulangan bencana sebagai OPD (organisasi perangkat daerah) berikutnya yang harus bersiap untuk menangani korban bencana.

    “Prinsipnya keselamatan warga adalah prioritas, setelah dipastikan mereka selamat selanjutnya mereka kan harus dipastikan bahwa mereka aman baik kesehatannya maupun kebutuhan-kebutuhan lainnya,” paparnya.

    Andika meminta warga masyarakat di wilayah bencana untuk dapat mengikuti arahan-arahan dari petugas berwenang dalam rangka mereka melakukan upaya penyelamatan. Andika berharap tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut, seraya meminta warga korban bencana untuk dapat saling menguatkan dan membantu sehingga dapat melewati bencana dengan selamat.

    “Dan tentu saja kami semua warga Banten mendoakan yang terbaik untuk saudara-saudara kita di sana,” ujarnya.

    (RUS/PBN/BNN)

  • Pengendara Odyssey Penabrak Tujuh Kendaraan Ditetapkan Jadi Tersangka

    Pengendara Odyssey Penabrak Tujuh Kendaraan Ditetapkan Jadi Tersangka

    TANGERANG, BANPOS – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pengemudi mobil Honda Odyssey bernama Jeffry (27) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Gatot Subroto, Km 2,5 pada Kamis (17/3) lalu sebagai tersangka.

    Jefrry sebelumnya menabrak truk dan enam motor, sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan akibat peristiwa itu satu orang korban meninggal dunia. Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Jeffry datang dari arah Cikokol menuju Taman Cibodas. Dia melintas di Jalam Raya Imam Bonjol Km 2,56 berjalan di lajur sebelah kanan.

    “Lalu menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Dahlan Supraman, yang datang dari arah yang sama, kemudian pengemudi kendaraan Honda Odyssey melarikan diri ke arah Cimone Karawaci melintas di Jalan Raya Imam Bonjol,” jelasnya, Minggu (20/03).

    Jefrry kemudian berupaya melarikan diri dua kami sebelumnya akhirnya menabrak satu mobil truk. Tepatnya di depan dealer di Karawaci Kota Tangerang Jeffry hilang kendali ke kanan dan menabrak bodi sebelah kiri truk boks bernopol B-9125-TRO.

    Selanjutnya, Jeffry tetap melaju di lajur sebelah kanan dan secara bertubi-tubi menabrak motor yang berada di depannya. Setidaknya ada empat motor yang diseruduk Jeffry sehingga pelariannya kali ini gagal.

    Di antaranya Motor Honda Scoopy bernopol B-3718-NRS yang dikendarai Joko Pramono. Lalu, menabrak motor Yamaha Mio J bernopol B-3347-UMN yang dikendarai Yurnalis. Kemudian menabrak motor Honda Spacy bernopol B-3392-UDU yang dikendarai Joni Jarmilis. Kemudian menabrak motor Yamaha Mio J bernopol A-5018-LQ yang yang sedang ingin dikendarai Humaedi. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

    Rachim menuturkan, ada enam korban yang dari kecelakaan ini, termasuk Jeffry. Satu korban meninggal, sedangkan lima lainnya mengalami luka-luka. “Korban Dahlan mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Karman mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif,” jelas Rachim.

    Korban meninggal Yurnalis. Yurnalis yang mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit An-Nisa, Jatiuwung. Sedangkan, Joni mengalami luka pada bagian kaki kanan.

    Namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Joko alami luka pada bagian wajah, tangan kanan, kaki kiri, dan kaki kanan dan dirawat di RS Annisa.

    Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dhanar menyatakan Jeffery ini kini telah ditahan. “Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dhanar saat dihubungi, Minggu (20/3).

    Namun demikian, Dhanar enggan mengungkapkan lebih jelas penyebab kecelakaan ini. Dia hanya mengungkapkan kalau Jeffry lalai saat mengemudi mobilnya. “Kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan,” kata Dhanar.

    Saat ditanya soal pengaruh alkohol hingga peristiwa itu terjadi, kata Dhanar pun enggan berkomentar. “Terkait hal tersebut masuk ke pokok perkaranya, nanti dengan humas polres ya. Sudah dari 17 Maret 2022 ditetapkan tersangka,” tambahnya.

    (IRFAN/MADE/BNN)

    CAPTION FOTO: Kendaraan Honda Odyssey milik penabrak yang tampak hancur / ISTIMEWA

  • Ratusan Koperasi di Cilegon Tidak Aktif, Bakal Diinventarisir Ulang

    Ratusan Koperasi di Cilegon Tidak Aktif, Bakal Diinventarisir Ulang

    CILEGON, BANPOS – Jumlah koperasi yang tidak aktif di Kota Cilegon masih banyak. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membangkitkan kembali koperasi tersebut.

    “Dari database yang ada 630 unit koperasi, yang aktif hanya sekitar 330 unit,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil (Diskop UMK) Kota Cilegon Agus Ubaidillah kemarin.
    Sehingga, lanjut Agus, ada sebanyak 300 unit koperasi yang tidak aktif. Dari 330 unit koperasi yang aktif, baru sebagian yang telah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi.

    Agus mengungkapkan, kebanyakan koperasi tersebut merupakan koperasi simpan pinjam. Koperasi tersebut tidak aktif karena disebabkan masalah internal yang perlu segera dibenahi.

    Rencananya, ke depan Pemkot berupaya mendorong agar koperasi yang tidak aktif kembali bangkit. Caranya dengan melakukan pendataan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin kepada koperasi di lapangan.

    Harapannya, ketika ada kendala yang dihadapi yang dialami koperasi bisa segera dituntaskan dengan baik. “Kita harapkan koperasi ini bisa bersinergi dengan para pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, banyaknya koperasi di Kota Cilegon yang tidak aktif mendapatkan perhatian Walikota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut dikatakan Helldy ketika mengukuhkan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cilegon periode 2021-2025 disalah satu Hotel di Cilegon beberapa waktu lalu.

    Helldy mengharapakan pengurus koperasi dapat melakukan pembenahan dan pendataan jumlah koperasi yang ada di Cilegon. Kemudian dia meminta agar meningkatkan peran dan fungsinya untuk kesejahteraan anggota.

    Dikatakan Helldy melalui pendataan itulah nantinya akan mendapatkan data sesuai dengan kebutuhan yang akan disalurkan oleh pemerintah. “Di kondisi saat ini koperasi harus melakukan transformasi digital, mengikuti perkembangan teknologi, khawatir kita tertinggal,” kata Helldy.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini berharap kedepannya koperasi dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghadirkan UMKM di setiap hotel di Kota Cilegon. “Harapannya ada sesuatu yang berbeda dari pengurus baru, jangan yang kita lakukan gitu-gitu aja pendekatannya, akurasi hal koperasinya harus terdata dengan baik, sehingga kita bisa menentukan didukungnya darimana,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

    Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon yang baru untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam pencegahan korupsi.

    Hal itu dikatakan Helldy saat Pemkot Cilegon menggelar Pelepasan Kajari Cilegon Ely Kusumastuti yang saat ini menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu, Jumat (18/3) lalu. Pelepasan dilaksanakan di Aula Setda Pemkot Cilegon dan dihadiri para Forkopimda Kota Cilegon serta pejabat di Pemkot Cilegon dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon.

    Helldy mengucapkan terima kasih kepada Ely Kusumastuti yang selama 1,8 tahun telah bersama-sama membangun Kota Cilegon. Ia berharap, Ely bisa sukses di tempat baru yaitu sebagai Asdatun Kejati Bengkulu. “Kami juga mendoakan bu Ely agar diterima di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini beliau sedang tes di KPK,” kata Helldy.

    Dikatakan Helldy, selama menjabat sebagai Kajari Cilegon, Ely telah banyak membantu Pemkot Cilegon, mulai sengketa aset di sekitar Gedung Eks Matahari, pengembalian dua mobil dinas yang digadaikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun penangan dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM). “Di BPRS-CM (dugaan korupsi) kan sangat merugikan kita,” tuturnya.

    Selain itu, kata Helldy, bukan hanya penanganan korupsi, namun pencegahan korupsi yang dilakukan Kejari Cilegon berkolaborasi dengan Inspektorat Kota Cilegon sangat baik. Ia juga berharap, ke depan Kajari Cilegon yang baru yaitu Ineke Indraswati diharapkan bisa membantu Pemkot Cilegon dalam pencegahan korupsi.

    “Kajari yang baru untuk pencegahan lebih banyak, seperti yang diinginkan KPK untuk pencegahannya korupsi agar tidak merugikan kita,” pungkasnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini tak segan untuk memuji Ely Kusumastuti saat menjadi Kajari Cilegon, lantaran integritasnya cukup baik. Disinggung banyaknya kasus korupsi yang diungkap Helldy tidak menganggapnya sebagai aib bagi Pemkot Cilegon lantaran kasus korupsi yang telah diungkap bukan di era kepemimpinan dirinya. “Itu di era sebelumnya, mungkin karena di era sebelumnya pencegahan tidak begitu banyak,” katanya.

    Seperti diketahui, Ely Kusumastuti selama menjabat sebagai Kajari Cilegon telah berhasil mengungkap empat kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi di Dishub Kota Cilegon saat ini sudah disidangkan dengan tersangka Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi. Selain itu, juga ada kasus korupsi yang sedang ditangani yakni di BPRS-CM terkait kredit bermasalah 2017-2021, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait dengan pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta 2019, dan kasus lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

    Sementara itu, Ely Kusumastuti mengaku sering berdiskusi dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian terkait permasalahan di Kota Cilegon. Seperti dalam penanganan korupsi, Ia pun sudah memperhitungkan analisa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. “Dalam bekerja kita ada timeline trimester pertama ngapain, trimester kedua ngapain, trimester ketiga ngapain, selain itu juga ada monitoring dan evaluasi, jadi target kerja kita jelas,” tuturnya.

    Kemudian, Ely juga menyebut, sumber daya alam di Cilegon bisa membuat penduduknya sejahtera bila dikelola dengan baik. Saat ini, asa sekitar 220 industri di Kota Cilegon, bahkan Ia menyebut Cilegon bisa lebih kaya dari Batam. “Jika pejabatnya tulus dan ikhlas, Cilegon bisa lebih kaya dari Batam,” ujarnya.(LUK/PBN)

    Suasana pelepasan Mantan Kejari Cilegon Ely Kusumastuti menduduki jabatan barunya sebagai Asdatun Kejati Bengkulu oleh Pemkot Cilegon, Jumat (18/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS