Penulis: admin

  • Gedung RSUD Banten 8 Lantai Diresmikan Malam Ini

    Gedung RSUD Banten 8 Lantai Diresmikan Malam Ini

    SERANG, BANPOS – Gedung RSUD Banten delapan lantai yang telah selesai dikerjakan oleh PT PP akan diresmikan pada Rabu (16/3) malam ini 

    Melalui unggahan instagram resmi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), wh_wahidinhalim dan telah dilihat sebanyak 3.600 lebih viewers ini, WH mengumumkan bahwa sakit tersebut akan memiliki fasilitas lengkap.

    “Pertama RSUD Banten mulai beroperasi pada 3 Oktober 2013 lalu. Kini akan menjadi rumah sakit yang memiliki ruang ICU lebih dari 10 unit tempat tidur,” kata WH.

    Dikatakan WH pada unggahanya tersebut,  sebelumnya RSUD Banten baru memiliki 250 unit tempat tidur. Dengan adanya gedung baru delapan lantai ini kini bertambah 247 unit tempat tidur sehingga jumlah keseluruhan hampir 500 unit.

    “Selain fasilitas tempat tidur rawat inap, dengan gedung delapan lantai ini, ruang ICU ditambah menjadi 20 unit. Ruang hemodelisa (HD) atau cuci darah juga akan bertambah menjadi 38 bed,” jelas WH.

    (RUS)

  • Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

    Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

    SERANG, BANPOS – Menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah tahun 2022, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memberikan instruksi kepada pejabat utama ei Polda Banten dan Kapolres jajaran. Instruksi diberikan dalam rangka antispasi gangguan kamtibmas di bulan suci, salah satunya adalah pemusnahan knalpot racing.

    “Saya menginstruksikan kepada seluruh pejabat Polda dan Kapolres jajaran yang pertama untuk razia knalpot racing. Pelanggar harus pasang knalpot standar, sita serta musnahkan knalpot racing hasil razia tersebut,” kata kapolda, Rabu (16/3).

    Selain knalpot racing, Kapolda juga menginstruksikan jajarannya agar aktif melaksanakan operasi minuman keras dan petasan pada bulan suci Ramadan. Dia juga meminta barang bukti hasil operasi disita dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Pada kesempatan itu, Rudy menegaskan untuk tidak ragu menindak tegas berandalan jalanan.

    “Jika ada berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat menjelang Ramadan tindak tegas jangan sampai mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

    Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Kapolda Banten menyampaikan instruksi untuk tetap mengawasi dan mengantisipasi munculnya kerumunan. Jika ada kerumunan yang terjadi, Kapolda meminta segera dibubarkan.

    “Lakukan penggeledahan dengan sasaran senjata tajam, senjata api dan bahan peledak,” lanjut Rudi.

    Selanjutnya Rudy Heriyanto mengatakan menjelang bulan suci Ramadan tidak ada sweeping oleh ormas atau LSM ke beragam sasaran. Jika ada yang melakukan sweeping agar dilakukan penindakan.

    “Pada bulan Ramadan pastikan tidak ada sweeping oleh ormas atau LSM dan saya menegaskan kepada seluruh pejabat dan Kapolres untuk aktif perang terhadap narkoba, waspadai peredaran dan miskinkan jaringan pengedarnya,” ujarnya.

    Kapolda Banten mengatakan beberapa poin instruksi tersebut dirumuskan berdasarkan ekspektasi masyarakat. Polda Banten, tambahnya, berupaya total untuk menjaga kondusifitas kamtibmas saat bulan Ramadan melalui rangkaian kegiatan yang menjadi sasaran prioritas untuk ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum.

    Kapolda Banten berharap situasi kamtibmas di bulan Ramadan dapat berjalan aman dan damai.

    “Kita harus optimis melalui rangkaian kegiatan operasi, razia dan tindakan tegas terukur maka warga Banten dapat menjalani bulan suci Ramadan dengan aman dan damai.” tutupnya.

    (MG04)

  • Kantor Balai Pertanian di Carenang Dilalap Si Jago Merah

    Kantor Balai Pertanian di Carenang Dilalap Si Jago Merah

    SERANG, BANPOS – Kantor Balai Pertanian di Kp. Pasir Serut RT 004 RW 003 Desa Teras, Bendung Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dilalap si jago merah, Rabu (16/3) pagi, yang diduga disebabkan korsleting listrik. Akibatnya, satu unit kantor balai tersebut mengalami rusak berat dan mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Ketua harian Crisis Center pada BPBD Kabupaten Serang, Jhonny E Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga setempat. Ia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut diketahui ketika warga tengah membersihkan alang-alang atau rumput dab melihat api sudah membesar di kantor Balai Pertanian tersebut.

    “Hari Rabu, tanggal 16 Maret 2022 pada pukul 09:00 WIB ketika warga sedang membersihkan alang-alang (rumput), salah satu warga berteriak bahwa api sudah membesar di dalam Kantor balai pertanian,” ujarnya.

    Pihaknya pun melalui Damkar BPBD Kabupaten Serang memberangkatkan Damkar Sektor Tanara Kabupaten Serang dengan membawa satu unit mobil water foam kapasitas 5500 liter ke lokasi kejadian. Pukul 09:40 WIB, Damkar tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan penanganan.

    “Pulul 10:07 WIB Damkar BPBD Kabupaten Serang tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan perbantuan penanganan,” jelasnya.

    Kemudian, pukul 10:39 WIB Damkar BPBD Kabupaten Serang selesai melakukan penanganan dan tepat pukul 10:50 WIB kembali ke mako. Kondisi terakhir, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa.

    “Kejadian tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik yang membakar seluruh bagian kantor. Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar,” tandasnya. (MUF)

  • Pemkot Serang Keukeuh ‘Ngarep’ Impor Sampah Tangsel

    Pemkot Serang Keukeuh ‘Ngarep’ Impor Sampah Tangsel

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali ‘ngarep’ kerja sama impor sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), setelah sekitar dua bulan lebih impor sampah itu dihentikan untuk dilakukan evaluasi. Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) pun telah menggelar rapat, dan hasilnya telah disampaikan ke Walikota Serang.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kerja sama tersebut. Menurutnya, keputusan lanjut atau tidaknya kerja sama menjadi keputusan Walikota Serang.

    “Kami selaku OPD terkait sudah melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada TKKSD. Kami juga dimintai pertimbangan mulai dari sosial kemasyarakatan, aspek legal hingga pemanfaatannya. Nanti hasilnya disampaikan kepada pak Walikota,” ujarnya, Selasa (15/3).

    Farach menuturkan, secara hasil evaluasi yang pihaknya lakukan, kerja sama tersebut dapat kembali dilakukan. Namun dengan catatan, ada sejumlah aspek teknis yang harus diperhatikan.

    “Pertama kita harus atur berapa jumlah tonasenya, berapa jumlah bantuan keuangannya, lalu kami juga akan menyampaikan surat kepada Tangsel mengenai proses-proses tindaklanjut dari TKKSD ini,” ucapnya.

    Ia menuturkan, nantinya DLH Kota Serang akan melakukan komunikasi intensif dan formal kepada masyarakat yang terdampak kerja sama impor sampah itu. Dengan demikian, tidak terjadi penolakan-penolakan sebagaimana pada awal pelaksanaan tersebut.

    “Kalau komunikasi secara informal sudah kami lakukan. Makanya nanti akan dilakukan komunikasi secara intensif lagi dengan masyarakat, dari hati ke hati,” ungkapnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian bersama TKKSD serta Dinas LH selaku OPD teknis. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kajian mendetail dari Dinas LH, terkait dengan kerja sama tersebut.

    “Kami sudah kaji tadi bersama TKKSD dan LH. Secara lisan saya sudah lapor ke pak Wali, kami nunggu kajian lengkap dulu dari LH. Dan kami juga akan komunikasi dengan mitra kami Komisi 3 DPRD Kota Serang,” ujarnya.

    Menurutnya, Pemkot Tangsel melalui Dinas LH setempat, sudah bersurat dengan Dinas LH Kota Serang berkaitan dengan kerja sama itu. Akan tetapi, kepastian kerja sama tetap harus menunggu kajian lebih detail.

    “Ya tentu kami akan kaji secara matang terlebih dahulu. Kami juga lihat pengalaman tahun yang lalu terlebih dahulu,” tandasnya.

    (DZH/PBN)

  • Level PPKM di Banten Diturunkan, PTM 50 Persen, Salat Tak Berjarak

    Level PPKM di Banten Diturunkan, PTM 50 Persen, Salat Tak Berjarak

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2 dan 3. Untuk level 2, terdapat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan. Adapun Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang masuk level 3.

    Penetapan tersebut berdasarkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pada 14 Maret kemarin, dan akan berlaku efektif mulai 15-21 Maret 2022.

    Sementara dua provinsi tetangga Banten yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) juga dalam instruksi tersebut berbeda-beda. DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2. Sementara, Jabar terdapat beberapa daerah yang ditetapkan level 3.

    Dalam Inmendagri itu disebutkan semua kabupaten dan kota administrasi di DKI masuk kriteria level 2. Khusus Kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Provinsi Jawa Barat pun terdapat kriteria level yang beragam. Untuk level 2, terjadi di 12 kabupaten/kota.

    Untuk 12 daerah itu yakni Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

    Adapun level 3 diterapkan di Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

    Antisipasi terjadinya lonjakan kasus pasca tren kasus Covid-19 mengalami penurunan pada bulan Maret 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sebanyak 50 persen.

    Pj Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, terkait pelaksanaan PTM, Pemkab Pandeglang memutuskan untuk menerapkan 50 persen.

    “PTM kita masih tetap berpegang pada posisi 50 persen. Belum bisa mengikuti seperti di daerah lain ada yang 75 persen dan 100 persen,” katanya kepada wartawan di gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/3).

    Menurutnya, keputusan PTM masih berpegang pada 50 persen, karena masih melihat situasi dan kondisi dari kasus Covid-19 yang dikhawatirkan kasusnya kembali naik.

    “Sementara ini kita ambil posisi aman, nanti kita akan ada evaluasi. Sebetulnya memang keinginan masyarakat PTM masuk semuanya 100 persen,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Taufik mengimbau kepada warga Kabupaten Pandeglang dan para siswa di sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

    “Tetap menggunakan masker dan rajin cuci tangan dalam menjalankan aktivitas. Serta bagi yang belum vaksin segera vaksin,” ujarnya.

    Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Samsudin mengatakan, bahwa tren kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang saat ini mengalami penurunan.

    “Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 sampai tanggal 14 Maret terkonfirmasi 1.687 orang. Lalu orang tanpa gejala (OTG) atau isolasi mandiri sebanyak 287 orang dan sembuh 1.266 orang,” katanya.

    Sedangkan jumlah pasien, lanjut Samsudin, hingga saat ini yang masih dirawat terdapat 2 orang di RSUD Berkah. Adapun jumlah kasus terkonfirmasi pada hari Senin (14/3) sebanyak 8 orang.

    “Terkait kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah menurun dan Alhamdulillah semuanya kondisinya sudah sehat. Adapun yang sedang isoman tetap dipantau oleh Nakes di wilayah masing-masing Puskesmas. Di Kabupaten Pandeglang untuk sekolah masih menerapkan PTM, karena di Pandeglang masih masuk Level 3,” terangnya.

    Samsudin menambahkan, pada level 3 proses belajar masih menerapkan 50 persen. Jika nanti sudah masuk menjadi level 2, maka proses belajar bisa dilakukan tatap muka kembali.

    “Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang, mari kita ikuti dan melaksanakan vaksinasi dosis 2 atau bahkan vaksinasi booster. Karena di semua fasilitas pelayanan kesehatan setiap hari memberikan pelayanan kesehatan vaksinasi untuk semua Dosis,” jelasnya.

    Jika semuanya sudah tervaksinasi, kata Samsudin lagi, terutama dosis 2 umum capaiannya sudah 70 persen dan dosis 2 Lansia 60 persen, maka baru bisa naik ke level 2.

    “Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari mulai dari belajar dan bekerja seperti biasa dengan tetap menjaga prokes 3 M,” ungkapnya.

    Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak memastikan pelaksanaan salat berjamaah kembali normal dengan shaf dirapatkan dan diluruskan.

    Anjuran tersebut setelah adanya fatwa Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

    Dalam isi fatwa yang diterbitkan MUI bahwa pelaksanaan salat dilaksanakan dengan merapatkan dan meluruskan shaf.

    Selain itu dalam isi fatwa juga aktifitas ibadah sudah dapat melibatkan orang banyak, seperti salat jamaah lima waktu/rawatib, salat Jumat, salat Tarawih dan Ied yang dilaksanakan di Masjid.

    Ketua MUI Kabupaten Lebak Pupu Mahpudin mengungkapkan, dalam merespon fatwa tersebut dan juga arahan Asda 1 Kabupaten Lebak bahwa shalat dilakukan seperti biasa tanpa ada jarak.

    “Sudah diperbolehkan, untuk dilaksanakan seperti biasa,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya

    Pupu memastikan pelaksanaan salat tarawih di Masjid pada bulan suci Ramadhan sudah bisa dilaksanakan tanpa ada jarak. “Untuk Tarawih, Salat Jumat sudah diperbolehkan, salat normal seperti biasa,” ungkapnya.

    Meski begitu, kata pimpinan salah satu pondok pesantren di Lebak ini dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga-jaga, karena bencana dan penyakit datang tidak diketahui.

    “Tapi tetap menjaga protokol kesehatan, jadi supaya keadaan aman juga,” pungkasnya

    Warga Kecamatan Rangkasbitung, Dedi menyambut baik adanya Fatwa MUI tentang salat yang kembali bisa dilaksanakan seperti biasa. Ia mengaku rindu salat berjamaah dengan tanpa jarak.

    “Alhamdulillah, kerinduan umat Islam khususnya salat berjamaah tanpa jarak kini terobati. Walau begitu kita juga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan kita,” ucapnya.

    (CR-01/DHE/RUS/PBN)

  • Polisi ‘Berburu’ Migor untuk Antisipasi Kebutuhan Ramadan

    Polisi ‘Berburu’ Migor untuk Antisipasi Kebutuhan Ramadan

    SERANG, BANPOS – Jelang bulan Ramadan, Polres melakukan ‘perburuan’ minyak goreng dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor yang ada di wilayah hukum mereka.

    Diketahui, Polres Serang Kota melakukan sidak yang dilakukan bersama dengan DinkopUKMPerindag Kota Serang itu menyasar dua gudang distributor di Kaligandu, Kota Serang. Sedangkan Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pengecekan minyak goreng di PT Selago Makmur Plantation yang berlokasi di Jalan Raya Anyer, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

    Sementara itu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/3).

    “Tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Listyo.

    Kapolri menambahkan, pihaknya terjun langsung untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

    “Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholders untuk memastikan bahwa harga minyak curah serta minyak kemasan sesuai dengan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

    Kapolri sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolda hingga untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah. Mulai dari produksi hingga distribusi.

    Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai jajaran Polri adalah potensi pelanggaran di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng. Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

    Karena itu, Sigit memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

    Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polres Serang Kota melakukan sidak dan mendapatkan puluhan liter minyak goreng yang masih disimpan di gudang milik PT Tugu Wicaksana, PT Tunas Wangi, PT Rajawali Nusindo dan PT Bukit Inti Makmur. Klaim yang disampaikan oleh para distributor, minyak goreng tersebut akan didistribusikan, bukan ditimbun.

    Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan bahwa berdasarkan monitoring yang dilakukan bersama Pemkot Serang, pendistribusian minyak goreng sudah sesuai, sebab dari distributor minyak goreng tidak hanya disalurkan di Kota Serang.

    “Data yang kami terima untuk ketersediaan tiap hari abis, mudah-mudahan sampai Ramadan cukup, karena tiap hari lancar,” katanya, Selasa (15/3).

    Meski begitu, ia juga menyarankan agar minyak goreng yang ada di distributor dapat segera disalurkan. Sehingga masyarakat tidak sulit mendapatkan minyak goreng khususnya yang sesuai dengan HET.

    “Kami menyarankan agar pendistribusian segera disalurkan sesuai masing-masing jumlah wilayah,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan bahwa ketersediaan minyak goreng cukup banyak, bahkan dapat ditemukan di setiap pedagang di lingkungan yang ada di Kota Serang.

    Namun pihaknya juga harus memastikan harganya harus sesuai HET, sebab masih cukup banyak yang harganya diluar HET. “Kalau di bawah (pedagang biasa) banyak (minyak goreng), tapi ini harus kita kontrol agar harga sesuai HET,” katanya.

    Maka dari itu, pihaknya bersama Polres Serang Kota akan terus memastikan minyak goreng yang sesuai HET, dapat terus disalurkan baik ke Kota Serang maupun daerah lainnya.

    Wasis mengatakan, berdasarkan hasil monitoring didapati bahwa terdapat stok sebanyak 4.200 karton. Masing-masing stok itu didapati pada gudang milik PT Tugu Wicaksana sebanyak 1.500 karton, PT Bukit Inti Makmur sebanyak 2.289 karton, dan PT Rajawali Nusindo sebanyak 3.400 karton.

    “Satu dus (karton-red) itu 12 liter isinya, dari PT Tunas Wangi 2.100 masih ada di gudang, dan datang lagi 2.100, jadi 50 ribu liter, cukup untuk masyarakat Kota Serang,” ucapnya.

    Terpisah, dalam sidak Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon ditemukan bahwa masih terdapat kekurangan stok untuk Kota Cilegon.

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan pasokan minyak goreng untuk masyarakat. Diketahui perusahaan tersebut merupakan produsen minyak goreng

    “Kami memastikan produksi kapasitasnya berapa, kemudian tentunya kami meminta kepada PT Selago untuk selalu komunikasi dengan kami kepolisian dan Disperindag terkait dengan pasokan bahan di pabrik ini harus kita jamin kelancarannya dan keamanannya,” kata Kapolres kepada awak media, Selasa (15/3).

    Dikatakan Kapolres, pengecekan itu juga dilakukan untuk memastikan harga tertinggi minyak goreng di masyarakat. Pasalnya, ada beberapa informasi yang beredar bahwa terdapat pihak yang menaikan harga minyak goreng di luar ketentuan.

    “Tentunya masing-masing minyak harganya berbeda-beda, masing-masing minyak berbeda-beda, tetapi dari Disperindag tentunya mengacu dari Kementerian Perdagangan sudah harga dipatok misalnya Rp 14 ribu, itu yang kita pantau,” tuturnya.

    Diketahui dalam sebulan PT Selago Makmur Plantation mampu memproduksi sebanyak 3.000 ton minyak goreng kemasan. Namun, jumlah tersebut dinilai belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan dari Kota Cilegon maupun Provinsi Banten pada umumnya. “Tetapi yang penting kita pastikan ada dulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal,” ujarnya.

    Meski demikian, berdasarkan perhitungan dari perusahaan, dikatakan AKBP Sigit dalam waktu 7 sampai 14 hari kedepan stok minyak goreng dipastikan aman.

    “Mampu berapa hari stok ini bertahan yang dibelakang kita ini, dari pabrik menghitung 14 hari stok dipastikan tidak langka. Hitungannya antara 7-14 hari ini tergantung dari pasokan CPO nya karena pabrik ini lokasi jetty nya persis di tepi laut sehingga pasokan CPO tergantung pada naik dan turunnya gelombang air laut, cuaca sehingga dengan waktu 7-14 hari ini dipastikan stok kita aman,” ungkapnya.

    Sigit berharap, dengan dilakukannya sidak atau pengecekan terhadap produsen minyak goreng itu dapat menemukan titik permasalahan mengapa minyak goreng belakangan ini sulit ditemukan.

    Selain memproduksi minyak goreng kemasan PT Selago Makmur Plantation juga memproduksi minyak goreng curah dengan kapasitas 8 hingga 10 ribu ton per bulan.

    “Kami dari kepolisian Polres Cilegon, Polda Banten, Mabes Polri bersama dengan Disperindag Kota Cilegon, provinsi sampai pusat sana setelah melakukan kegiatan bersama-sama ini harapannya akan ketemu simpul-simpulnya sehingga mendekati ramadhan ini masyarakat tidak diresahkan dengan harga dan kelangkaan minyak goreng,” tandasnya.

    (LUK/DZH/PBN)

  • Pemprov Banten Gelar Latihan Kepemimpinan untuk Pemuda

    Pemprov Banten Gelar Latihan Kepemimpinan untuk Pemuda

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten menggelar Latihan Kepemimpinan Pemuda. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau skil pemuda dalam kepemimpinan, membentuk karakter dan meningkatkan kepercayaan diri serta memupuk calon pemimpin untuk kedepannya.

    Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Banten, Septo Kalnadi membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Pembukaan Kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No 5, Kota Serang, Selasa (15/3) berharap kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda dapat dijadikan sebuah wadah untuk menambahkan wawasan pengetahuan bagi para pamuda, dan dapat dijadikan bekal untuk menyiapkan diri ke depannya.

    “Bagaimana menyiapkan diri untuk ke depannya, jadi pelatihan kepemimpinan itu selain menambah wawasan, tetapi juga menambah jejaring,” kata Septo.

    Ia meminta kepada para peserta dapat berperan aktif dan memanfaatkan dengan betul-betul atas kesempatan ini, sehingga dapat membangkitkan inovasi dan kreatifitasnya setelah mengikuti kegiatan latihan kepemimpinan tersebut.

    “Nanti diharapkan bisa lebih membangkitkan inovasi dan kreatifitas,” katanya.

    Pada kesempatan itu, pemprov juga mengingatkan kepada para peserta bahwa pemuda memiliki potensi besar dalam membangun suatu negara maupun daerah.

    “Bung Karno pernah menyatakan ‘Beri aku 10 pemuda akan ku gemparkan dunia’. Itu menggambarkan potensi pemuda sangat besar, 25 persen dari populasi setiap daerah isinya pemuda,” imbuhnya.

    Selain itu, ia juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa persoalan yang terjadi pada usia produktif, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu solusi dari persoalan tersebut, serta mampu mengoptimalkan bonus demografi.

    “Yang diharapkan pemuda Banten maju, mandiri, punya inovasi dan berdaya saing,” jelas Gubernur

    Ia juga berpesan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten dapat bersama-sama mengoptimalkan potensi dari bonus demografi tersebut.

    “Bonus demografi harus dikeroyok ramai-ramai, jangan sampai bonus demografi jadi beban baru,” pungkas Gubernur.

    Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten, Ahmad Syaukani mengatakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Pemuda tersebut akan diisi oleh beberapa narasumber.

    “Nanti ada beberapa narasumber yang mengisi, di antaranya dari Komisi V DPRD Banten, Asisten Deputi Kepemudaan Kepemimpinan dan Kepeloporan Menpora, Korem 064 Maulana Yusuf, serta dari Resimen Mahasiswa, Instruktur BPSDM Provinsi Banten, dan Rumah Prestasi,” ujarnya.

    Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan karakter pemuda yang tegas, disiplin, bertanggungjawab dan menumbuhkan rasa kebersamaan yang tinggi.

    “Diharapkan dapat menumbuhkan sikap yang mengedepankan kepentingan tugas dan kepentingan masyarakat di bandingkan dengan kepentingan pribadi,” tandasnya.

    Diketahui, Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, yang dimulai sejak tanggal 15-17 Maret 2022, dan diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari 40 peserta perwakilan pemuda-pemudi dari Kabupaten Kota dan 10 dari Resimen Mahasiswa Maha Banten.

    (RUS/AZM)

  • Oknum Anggota DPRD Lebak Dituding Lakukan Rekayasa Penertiban  Tambak Udang

    Oknum Anggota DPRD Lebak Dituding Lakukan Rekayasa Penertiban Tambak Udang

    LEBAK, BANPOS – DPRD Lebak kembali didatangi oleh ratusan massa yang tergabung dalam Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP). Ormas BBP menuding ada rekayasa atau kebohongan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD pada aksi penutupan perusahaan tambak udang di Lebak selatan (Baksel).

    Ketua DPC BBP Lebak, Rohman usai melakukan aksi kepada BANPOS mengatakan semula pihaknya sangat apresiasi dengan langkah wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Lebak yang langsung bereaksi menutup tambak udang yang diduga tidak berizin bahkan mengangkangi garis sempadan pantai sesuai yang diminta.

    “Awalnya kami mengapresiasi langkah wakil rakyat yang mau bereaksi menutup tambak udang yang diduga tak berizin, tapi pada kenyataannya dari pantauan kami, perusahaan tambak udang itu masih beroperasi dan garis sempadan pantai pun tidak dilakukan pembenahan,” ungkap Rohman.

    Oleh karenanya, pihaknya juga mengaku akan terus memantau dan menyuarakan kembali dengan aksi demo yang lebih besar sampai pihak terkait membenahi segala sesuatu yang sekiranya melanggar dari aturan.

    “Kita akan pantau terus dan kalau memang anggota dewan yang terhormat tidak mampu? Maka Ormas BBP akan melakukan sweeping dan akan terus menyuarakan dengan kembali lakukan aksi demo yang lebih besar, sampai mereka mau membenahi segala sesuatunya” tandas Rohman.

    Terpisah, Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah Kepada BANPOS justru membantah soal tudingan tersebut. Menurutnya terkait rekayasa kebohongan itu harus dibuktikan jangan asal tuduh.

    “Kalau saya memandang aksi tuduhan rekayasa itu harus ada dasar. Karena dari awal, sebelum mereka juga turut melakukan sosial kontrol soal tambak, saya dari awal sudah berupaya melakukan pengawasan,” bantah Musa.

    Ketua Fraksi PPP Lebak ini menambahkan, perlu diketahui bahwa fungsi DPRD itu hanya pada masalah pengawasan dan juga melaporkan hasil temuan pelanggaran kepada aparat terkait, dan itu menurut Musa sudah dilakukannya.

    “Jadi secara pengawasan agar mereka menghentikan praktik usahanya sebelum mendapat izin lengkap sudah berkali-kali kita tekankan, mulai dari izin pembuangan limbah sampai pada izin lainnya, bahkan dua tambak yang di Malingping sudah tidak beraktivitas. Dan memang yang lainnya bandel, lalu saya pun sudah melakukan pula tekanan pada instansi terkait, bahkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar diproses. Dokumennya pun masih ada, intinya kita sebagai wakil rakyat sudah maksimal bekerja. Sekarang tinggal pihak aparat yang bertindak dan demo itu harusnya ke pihak APH, atau pemerintah daerah” jelas Musa.

    Dalam hal ini, apa yang dituduhkan soal rekayasa dan kebohongan pada kita itu harus dibuktikan, karena secara politis dan gerakan penekanan sudah dilakukan sejak awal.

    “Kita bukan eksekutor untuk melakukan penutupan soal tambak itu. Kita sudah dorong instansi terkait untuk melakukan itu, termasuk ke pemerintah daerah. Bahkan sudah kita laporkan ke APH, dan bukti laporannya masih ada. Adapun itu masih beroperasi, ya harusnya bantu kita agar APH bertindak melakukan eksekusi penutupan bukan malah kita yang dituding rekayasa kebohongan, apa dasarnya, coba buktikan itu?. Ini logika terbalik, atau mungkin mereka tidak memahami tugas wakil rakyat,” paparnya.

    (WDO/PBN)

  • Dugaan Korupsi Depo Sampah Cilegon, Helldy dan Kadis LH Ngaku Tidak Tahu Detail

    Dugaan Korupsi Depo Sampah Cilegon, Helldy dan Kadis LH Ngaku Tidak Tahu Detail

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta yang saat ini masuk penyidikan seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

    Saat dikonfirmasi usai pemusnahan miras sekaligus Perayaan Ulang Tahun Satpol PP di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon Helldy mengaku tidak mengetahui secara detail terkait kasus pembangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta pada tahun 2019. “Kasusnya tahun berapa? Saya belum memimpin, tanya pemimpin yang kemarin,” ujarnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini meminta kepada seluruh OPD agar bisa bersama-sama berjuang dalam kebaikan. Ia juga meminta kepada OPD-OPD mengurangi tindakan yang melanggar aturan atau ketentuan.

    “Kemarin kita panggil habib (Penceramah Habib Segaf Baharun) agar kita bersama-sama memperbaiki akhlak kita atau mengurangi hal-hal yang seperti tahun sebelumnya. Mari kita bangun bersama dengan kebajikan,” tuturnya.

    Suami dari Hany Seviatri ini memercayakan kasus pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta agar ditangani Kejari Cilegon secara profesional. Adanya kasus hukum yang menyangkut DLH Kota Cilegon juga tidak mengganggu jalannya birokrasi di DLH Kota Cilegon. “Serahkan ke penegak hukum, kita profesional saja,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani saat dikonfirmasi awak media di Kantor Walikota Cilegon enggan berkomentar. “Tidak tahu, saya tidak tahu, takut salah,” katanya saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung di Kantor Walikota Cilegon.

    Di bagian lain, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mengingatkan OPD terkait mitra Komisi IV DPRD Kota Cilegon agar melakukan hal yang melanggar aturan hukum. “Kita beberapa konfirmasi ke dinas terkait, namun dinas terkait sering tidak jawab apa-apa,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar Cilegon ini meminta DLH Kota Cilegon agar benar-benar melakukan penanganan sampah dengan baik. Sebab dengan peralatan seperti truk yang sudah ditambah, namun masih ada di beberapa titik tempat sampah liar. “Penanganan sampah jangan hanya dipermukaan saja,” tandasnya.

    (LUK/PBN)

  • Diskoperindag Pandeglang Ingatkan Pengguna Timbangan Terancam Pidana

    Diskoperindag Pandeglang Ingatkan Pengguna Timbangan Terancam Pidana

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebagaimana dimaksud pasal 25 huruf b Undang – Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981, tentang Metrologi Legal yaitu, dilarang mempunyai, menaruh, memamerkan, memakai atau menyuruh memakai alat – alat ukur, takar, timbang dan atau perlengkapan yang tidak bertanda tera sok yang berlaku, atau tidak disertai keterangan pengesahan yang berlaku.

    Demikian ditegaskan Pejabat Fungsional Pengawas Tera Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Yana Wijaya, Selasa (15/3).

    “Sesuai dengan Undang – undang itu, jika masih ada yang melanggar maka ancamannya dapat dipidana penjara selama – lamanya 1 tahun, dan atau denda setinggi – tingginya Rp1 juta,” kata Yana, Selasa (15/3).

    Katanya, sejauh ini pihaknya kerap melakukan pengawasan, inspeksi mendadak (Sidak) dan himbauan kepada para pengelola usaha perdagangan yang menggunakan alat ukur, takar atau timbang, yang dipergunakan untuk transaksi perdagangan.

    Bahkan tegasnya, mereka kerap diimbau untuk mengajukan permohonan tera atau tera ulang alat ukur, timbang atau takar, yang dipergunakannya kepada UPT Pelayanan Metrologi Legal, di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang.

    “Baik pedagang di pasar tradisional, pasar modern dan sejumlah lokasi pusat perdagangan lainnya,” tandasnya.

    Menurut Yana, himbauan sudah disampaikan. Bahkan, dalam surat imbauan yang disebarnya itu, mencantumkan nomor telepon atau kontak person, yang dapat dihubungi sewaktu – waktu ketika membutuhkan atau mengajukan permohonan tera atau tera ulang.

    Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Su’aedi Kurdiatna menambahkan, surat imbauan bernomor 5103/196-DK.UMKMPP-III/2022, sudah disebar melalui tim lapangan.

    “Tim lapangan kami secara berkala, melakukan tera atau tera ulang, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ungkap Su’aedi.

    Ditambahkannya, pedagang yang diimbau membuat permohonan pengajuan tera atau tera ulang itu, seperti, pedagang di pasar tradisional, SPBU, termasuk Pusat Pelayanan Kesehatan (PKM).

    Jika ditemukan ada kejanggalan atau penyimpangan, kami tidak akan segan memprosesnya,” tandasnya.

    Selain sosialisasi kepada para pedagang ujarnya lagi, pihaknya juga sudah mengagendakan untuk sosialisasi ke sekolah – sekolah, Ormas, serta lembaga terkait lainnya.

    (PBN/BNN)