Penulis: admin

  • Krakatau Steel Sambut Baik Penerapan BMAD

    Krakatau Steel Sambut Baik Penerapan BMAD

    CILEGON, BANPOS – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai petitioner pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan mewakili Produsen HRC Nasional menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 Tahun 2022 terkait kebijakan pengenaan BMAD atas impor produk baja jenis HRC Alloy asal RRT yang telah diundangkan pada 22 Februari 2022 dan efektif berlaku pada 15 Maret 2022.

    Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita, menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah khususnya kementerian dan lembaga seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan dan Komite Anti Dumping Indonesia serta Menteri Perdagangan beserta jajarannya atas dikeluarkannya kebijakan pengenaan BMAD tersebut dalam rangka menanggulangi permasalahan impor baja yang dilakukan secara tidak adil (unfair trade).

    “Masuknya baja impor khususnya yang berasal dari RRT terindikasi kuat dilakukan secara unfair seperti halnya dumping dan pengalihan pos tarif (circumvention). Impor baja tak terkendali ini telah menyebabkan kerugian bagi industri baja dalam negeri, di tengah upaya efisiensi dan investasi fasilitas produksi yang dilakukan produsen baja di Indonesia,” ujar Melati.

    Impor tersebut lebih banyak menggunakan unsur “Boron” sebagai unsur paduan yang digunakan untuk merubah pos tarif dari HRC karbon (HS Code 7208) menjadi HRC Alloy (HS Code 7225). Namun secara mekanik dan unsur kimianya produk tersebut tidak lain adalah HRC karbon yang juga secara reguler sudah diproduksi oleh produsen dalam negeri. Hal tersebut dilakukan eksportir dari RRT untuk memperoleh keuntungan agar terhindar dari tarif bea masuk umum (Most Favoured Nation/MFN) dan/atau Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang berlaku.

    “Kami berharap pasar baja dalam lima tahun ke depan semakin kondusif melalui penerapan BMAD agar impor baja terkendali dan dapat meningkatkan utilisasi produsen dalam negeri serta melindungi investasi di industri baja,” terang Melati.

    (BAR)

  • Pemkab Targetkan April Ini Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen

    Pemkab Targetkan April Ini Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen

    SERANG, BANPOS – Pada bulan April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan vaksinasi dosis kedua mencapai angka 70 persen. Dalam data yang dimiliki oleh Pemkab Serang pertanggal 12 Maret 2022, berdasarkan KTP tercatat sekitar 818.555 jiwa atau 64,98 persen warga Kabupaten Serang yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua.

    Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, mengatakan bahwa persentase vaksinasi dosis kedua di Kabupaten Serang belum mencapai angka 70 persen.

    “Dosis dua kita sudah 64 persen, jadi kita masih kekurangan kurang 18 persen kalau berdasarkan KTP Kabupaten Serang,” tuturnya.

    Pandji pun menargetkan Pemkab Serang akan mencapai angka 70 persen dalam waktu dekat.

    “Kita (Kabupaten Serang) belum mencapai 70 persen untuk vaksinasi dosis dua, Insya Allah dalam bulan-bulan ini bisa mengejar untuk dosis dua 70 persen,” ujarnya.

    Hal ini disampaikan oleh Pandji usai mengikuti Rapat Koordinasi PPKM virtual yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Pendopo Bupati Serang pada Minggu (13/3).

    Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada 12 Maret 2022 sebanyak 1.113.533 jiwa atau 88,39 persen telah menerima vaksin dosis pertama, dan dosis dua sebanyak 658.859 jiwa atau 52,30 persen dari target 1.259.754 jiwa.

    “Tapi kalau berdasarkan data per KTP Kabupaten Serang dosis satu mencapai 103,93 persen atau 1.309.232 jiwa, dan dosis dua kita sudah 64,98 persen atau 818.555 jiwa yang sudah di suntik vaksin,” paparnya.

    Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Rahmat Fitriadi, mengimbau kepada masyarakat agar mau untuk melakukan vaksinasi.

    “Vaksin sangat bermanfaat untuk kekuatan tubuh kita,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)

  • Persita vs Persik: Pendekar Cisadane Optimis Meski Tanpa 3 Pilar

    Persita vs Persik: Pendekar Cisadane Optimis Meski Tanpa 3 Pilar

    DENPASAR, Bali – Sesama tim promosi dari Liga 2 ke Liga 1 pada musim 2020, Persita Tangerang dan Persik Kediri akan kembali bentrok dalam lanjutan BRI LIga 1 musim 2021/2022, Selasa (15/3) petang. Berlaga Stadion Kompyang Sujana, Pendekar Cisadane bertekad membalas dendam atas kekalahan yang mereka derita dari Persik di pertemuan pertama musim ini.

    Di putaran pertama, Persita harus mengakui keunggulan Persik dengan skor 2-0 saat bersua di Yogyakarta awal Desember 2021. Kini, menghadapi Persik yang juga tampil dengan kekuatan skuad yang impresif, Persita siap menampilkan permainan terbaiknya.

    “Kami sudah mempersiapkan tim baik secara taktikal, teknik, fisik dan psikologi pemain. Di mana semalam juga sudah bersama-sama ada support dari manajemen, dari bos sendiri, Pak Rully. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bisa memperoleh hasil yang maksimal yaitu kemenangan,” ungkap Pelatih Kepala Persita, Widodo Cahyono Putro.

    Widodo menambahkan, kemenangan tentu jadi target utama Persita untuk pertandingan ini. “Jadi di dunia mana pun kami pelatih atau pemain tidak mau di setiap pertandingan itu kami tidak memperoleh hasil yang maksimal. Jadi saya berharap ke pemain kita semua di setiap pertandingan nanti sekuat tenaga untuk bisa memenangkan pertandingan,” tegas mantan striker TImnas era 90-an itu.

    Meski begitu, Widodo mengakui bahwa skuad Persita besok tidak lengkap. Tercatat, ada tiga pemain yang dipastikan absen. Taufik Febriyanto dinyatakan belum sepenuhnya pulih dan masih menjalani masa penyembuhan dari cedera, sementara Agung Prasetyo dan Edo Febriansyah tak bisa diturunkan karena akumulasi kartu.

    “Jadi ketiga pemain dipastikan tak bisa memperkuat Persita dalam pertandingan melawan Persik,” kata Widodo.

    Menurut Widodo, Persik yang kini ditangani Javier Roca memiliki perkembangan luas biasa. Terutama dengan masuknya Arthur Irawan membuat kekuatan Macan Putih wajib diwaspadai.

    “Tentunya siapapun yang masuk di daerah sepertiga pertahanan kita tentunya harus diwaspadai semua. Siapapun, baik dari striker, dari bek mereka yang masuk, itu harus kita antisipasi,” ungkap Widodo.

    Pelatih yang sudah menangani Persita sejak 2019 ini pun mengungkap ia tak hanya akan fokus unutk pertahanan tapi juga fokus untuk menyerang.

    “Tentunya Persik ini kan juga punya goal getter, Ezzejari, jadi harus kita waspadai lebih ekstra. Tapi fokus juga tidak hanya mewaspadai, tapi fokus juga untuk menyerang. Karena kita pengin juga memberikan kemenangan,” pungkasnya.

    Sementara itu, perwakilan pemain Persita, Dedy Gusmawan menyebut ia dan rekan-rekan setimnya sudah siap menghadapi pertandingan besok.

    “Kita sebagai pemain alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan juga hasil PCR-nya semuanya baik. Kita juga dapat instruksi dari pelatih nudah-mudahan di pertandingan besok kita bisa mengimplementasikannya,” ungkap pemain bernomor punggung 63 ini.

    Terpisah, Pelatih Persik Kediri Javier Roca mengaku optimistis tim Macan Putih akan meraih kemenangan tiga poin dalam laga kontra Persita. Persiapan menghadapi Persita juga sudah dilakukan, termasuk menjalani recoveri selama dua hari setelah laga terakhir mereka dikalahkan Persebaya pada Kamis (10/3) lalu.

    “Anak-anak sudah dua hari recovery dan satu hari latihan full. Tapi kami optimistis Persik akan menang meraih tiga poin,” ungkap Javier Roca, Senin (14/3).

    Meski sudah melakukan persiapan matang, ia mengimbau pada para pemain untuk tak memandang sebelah mata para pemain Persita Tangerang. Karena menurutnya, para pemain Persita Tangerang juga memiliki kapasitas bermain yang baik, terutama dalam hal kekuatan tim dan kecepatan.

    (ENK/NET)

  • 65 Hektar Sawah Alami Puso, 30.160 KG Cadangan Benih Disiapkan Distan Banten

    65 Hektar Sawah Alami Puso, 30.160 KG Cadangan Benih Disiapkan Distan Banten

    SERANG, BANPOS – Dinas Pertanian Banten menyiapkan cadangan benih daerah (CBD) untuk membantu para petanj yang sawahnya terkena banjir dan berpotensi gagal panen atau puso.

    “Penanganan terus dilakukan dengan fokus di pasca bencana. Satunya pasca bencana yang terdampak puso akan diberikan CBD,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, Senin (14/3).

    Ia menjelaskan, saat ini cadangan benih daerah (CBD) di Provinsi Banten dipersiapkan sekitar 30.160 kilogram, belum termasuk CBD yang dipersiapkan di masing-masing kabupaten/kota.

    Ia mengatakan, jumlah luasan sawah terkena banjir di Banten data yang diperoleh Distan Banten hingga 10 Maret 2022 keseluruhan seluas 691.13 hektare dan luas sawah puso atau gagal panen 65 hektare.

    Sawah yang terkena banjir tersebut berada di Kabupaten Serang seluas 455 hektare yang tersebar didelapan kecamatan yang terdampak banjir.

    “Semua yang puso sebanyak 65 hekter berada di Kabupaten Serang,” kata Agua.

    Kemudian di Kota Serang sawah terkena banjir sebanyak 216.13 hektare tersebarvdi Kecamatan Curug dab Kecamatan Kasemen.

    “Selanjutnya ada juga di Kabupaten Tangerang sawah terdampak banjir sekitar 20 hektare,” kata Agus.

    (RUS/AZM)

  • Soal Ujian Rekrutmen Pendamping BSRS di Kabupaten Lebak Dituding Bocor

    Soal Ujian Rekrutmen Pendamping BSRS di Kabupaten Lebak Dituding Bocor

    LEBAK, BANPOS – Proses rekrutmen calon pendamping program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Kabupaten Lebak mendapat sorotan.

    Ketua Forum Aliansi Sarjana Peduli Pembangunan Lebak (FAPPL), Guruh Munggaran menyatakan, Komisi IV DPRD Lebak sebagai mitra Dinas Perkim harus segera memanggil Pansel rekrutmen BSRS dan Dinas Perkim, lantaran rekrutmen BSRS dinilai tidak profesional.

    “Saya menaruh kecurigaan kebocoran soal tes, karena pengumuman hasil tes tertulis diberikan informasi kepada peserta sehari setelah tes, alias diendapkan, bagaimana bisa dikatakan profesional,” kata Guruh kepada wartawan Senin (14/3).

    Menurutnya, proses seleksi rekrutmen akan ideal jika menggandeng lembaga Independen.

    “Untuk itu kami mendesak Komisi IV DPRD Lebak untuk memanggil Dinas Perkim dan Jajaran Panselnya untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” tegasnya.

    Menanggapi banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait rekrutmen BSRS di lingkungan Dinas Perkim Lebak, Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Rohan Arman mengaku akan mengundang Dinas Perkim Lebak untuk memberikan penjelasan.

    “Jangan khawatir kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami pastikan Dinas Perkim dan jajaran dari Pansel rekrutmen BSRS, akan kami undang untuk menjelaskan soal rekrutmen tersebut,” katanya.

    Hingga berita ini dilansir, BANPOS masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pansel rekrutmen pendamping program BSRS.

    (CR-01/PBN)

  • Sebanyak 43 Lulusan STAN Mengabdi untuk Tangsel

    Sebanyak 43 Lulusan STAN Mengabdi untuk Tangsel

    CIPUTAT, BANPOS – 43 lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN bakal mengabdi di Pemkot Tangsel. 43 lulusan tersebut nantinya akan berkerja untuk OPD yang sudah disiapkan dan ditunjuk oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel. Penyerahan SK CPNS dari Lulusan PKN STAN bertempat di Ruang Blandongan, Balaikota Tangerang Selatan, Senin (14/3).

    Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa melihat potensi yang dimiliki lulusan STAN ini, diyakini akan mampu membawa Tangsel menuju untuk lebih baik. Terutama dalam proses anggaran, keuangan dan lainnya.

    Melihat CPNS baru yang merupakan lulusan STAN ini juga, Benyamin memahami bahwa saat ini major pendidikan sudah terbentuk secara spesifik. ”Jadi, keahlian yang dimiliki juga harus semakin matang, sesuai dengan major yang dimiliki,” ujar Benyamin.

    Menurutnya, dengan tugas yang semakin spesifik maka tantangan juga akan semakin besar. Jadi ke depannya, dia berharap bahwa seluruh peserta bisa meningkatkan lagi kemampuan di bidang yang dikuasai.

    ”Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh CPNS ini adalah menghitung risiko, dengan begitu, hambatan yang dimiliki dalam proses menyelesaikan pekerjaan bisa ditangani,” ujarnya.

    Sebagai CPNS yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, Benyamin juga berpesan bahwa menjadi bagian dari Pemkot Tangsel setiap orang harus menjaga kesantunan. Sehingga mampu memberikan citra yang baik kepada masyarakat.

    Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Fuad menjelaskan bahwa dari 43 orang yang dilantik menjadi CPNS Kota Tangsel, 23 orang di antaranya akan menjadi staf pengelola keuangan yang akan diletakkan di seluruh OPD.

    Kemudian, tiga orang pengelola aggaran akan berkerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan. Lalu Verifikator Anggaran sebanyak dua orang juga akan dimasukkan ke BPKAD juga.

    ”Kemudian ada satu orang untuk Pengelolaan Barang Milik Negara di BPKAD juga,” ujarnya.

    Kemudian, OPD selanjutnya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan menerima satu orang pengelola data dan dokumentasi pajak. Lima orang verifikator pajak dan dua orang penagihan dan pengawasan.

    Dia berharap dengan dipekerjakannya 43 CPNS lulusan STAN ini bisa membantu Kota Tangsel untuk mempercepat pembangunan daerah yang diinginkan oleh semua pihak.

    (IRM/BNN)

  • Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Dinas PUPR Lebak Mulai Perbaiki Tanjakan Tajur Cikulur

    Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Dinas PUPR Lebak Mulai Perbaiki Tanjakan Tajur Cikulur

    LEBAK, BANPOS – Ruas Jalan Sampay-Gunungkencana, tepatnya tanjakan Tajur, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur yang rusak parah akibat pergerakan tanah kini mulai dilakukan perbaikan.

    Akibat kerusakan ruas jalan tersebut, para pengendara sulit melintas. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh mengatakan, agar memudahkan pengendara melintas, dilakukan perbaikan yang sifatnya sementara.

    “Kami lakukan penanganan sementara agar para pengendara bisa melintas, bagian atas yang didahulukan dengan dilakukan pengecoran supaya kendaraan bisa mudah melintas,” katanya kepada wartawan.

    Perbaikan jalan secara permanen akan dilakukan Dinas PUPR setelah mendapatkan hasil dari kajian konsultan. Kajian ahli dibutuhkan supaya penanganan terhadap kerusakan pada badan tanjakan tidak salah.

    “Supaya tidak salah dalam penanganannya nanti, jadi ketika diperbaiki tidak ambles lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini lah bisa ditangani,” ujarnya.

    Kerusakan tanjakan Tajur jelas Hamdan sudah terjadi mulai saat pergerakan tanah, namun efeknya dulu itu belum separah sekarang.

    “Kalau waktu itu kerusakannya masih lokal saja artinya belum meluas, tetapi sekarang kan efek pergerakan tanah semakin luas sampai ke rumah-rumah warga,” jelasnya.

    Tanjakan itu sempat dilakukan penanganan dengan pancang, tetapi sayangnya belum mampu menyelesaikan kerusakan jalan di lokasi tersebut.

    “Makanya sekarang kami menunggu kajian dari ahli biar tepat nanti dalam penanganannya,” ungkapnya.

    Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan, dengan perbaikan yang dilaksanakan Dinas PUPR walau penangananya sementara minimalnya arus lalu lintas bisa kembali berjalan normal.

    Ia juga mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR menangani ruas jalan terutama Tanjakan yang rusak parah akibat pergerakan tanah.

    “Alhamdulillah, tanjakan itu sudah mulai diperbaiki, mudah – mudahan bisa cepat dilalui walau perbaikannya itu sementara,” katanya.

    Seorang pengendara yang sering kali melintasi ruas jalan dan tanjakan tersebut Acong menuturkan, dengan perbaikan tanjakan ini setidaknya para pengendara tidak harus memutar dan mencari jalan lain.

    “Mudah-mudahan cepat selesai perbaikannya walau sementara,” tuturnya. (CR-01/PBN)

  • Liga Champions: Manchester United dan Atletico Madrid Sama-sama Yakin Menang

    Liga Champions: Manchester United dan Atletico Madrid Sama-sama Yakin Menang

    MANCHESTER, BANPOS – Hasil seri 1-1 di leg pertama babak 16 Besar Liga Champions antara Atletico Madrid kontra Manchester United membuat leg kedua yang bakal berlangsung Rabu (16/3) dini hari nanti diprediksi berlangsung ketat. Setan Merah sebagai tuan rumah memang diuntungkan. Namun, hilangnya aturan gol tandang bisa dimanfaatkan Atletico Madrid yang juga bernafsu lolos ke babak selanjutnya. Kedua tim sama-sama yakin bisa menang.

    MU sedang on fire menyusul kemenangan 3-2 atas Tottenham berkat hattrick Cristiano Ronaldo di Premier League akhir pekan kemarin. Itu menjadi modal berharga untuk duel penentuan kontra sang wakil Spanyol nanti.

    Pada leg pertama di Spanyol, MU meraih hasil imbang 1-1. Atletico unggul terlebih dahulu melalui gol Joao Felix menit 7, sedangkan MU membalas lewat gol Anthony Elanga menit 80.
    Musim ini, tidak ada aturan gol tandang. Jika skor imbang setelah dua leg, maka akan dimainkan 2×15 menit extra time. Jika masih tetap imbang juga, maka adu penalti akan digelar untuk menentukan pemenang.

    MU punya peluang menang. Salah satu syaratnya adalah mereka harus main lebih baik daripada leg pertama.

    Di markas Atletico, barisan tengah MU ‘dikantongi’ oleh duet gelandang Los Colchoneros, Geoffrey Kondogbia dan Hector Herrera. Nah, kabar baik buat MU, Kondogbia akan absen akibat cedera.
    Atletico juga kehilangan Yannick Carrasco yang terkena skorsing. Dengan kekuatan yang tereduksi, rasanya sulit bagi pasukan Diego Simeone untuk meraih kemenangan di Old Trafford nanti.

    Di atas kertas, MU mungkin pantas jadi favorit. Namun, Atletico pastinya takkan menyerah sebelum bertanding. Status underdog justru bisa membuat Atletico jadi lawan yang lebih berbahaya buat Red Devils. Apapun bisa terjadi.

    Penyerang Los Rojiblancos, Antoine Griezmann, mengaku siap tampil habis-habisan demi meraih kemenangan di Old Trafford. Penyerang asal Prancins itu pun yakin kalau Atletico Madrid bisa lolos ke babak perempat final.

    “Kami berharap untuk menang dan lolos. Kami memiliki tim yang layak untuk melakukannya. Permainan yang indah untuk dimainkan. Kami tahu banyak penggemar yang datang,” kata Griezmann.

    “Bagi kami, ini adalah pertandingan yang sangat penting, di mana kami harus menang untuk bisa lolos dan mudah-mudahan ini akan menjadi malam yang hebat. Kami yakin bermain bagus. Siapapun pemainnya, baik starter atau pemain pengganti, semua tampil sangat baik,” lanjut pemain yang dipinjamkan dari Barcelona itu.

    Terpisah, pemain MU, Paul Pogba mentakan kesiapannya menghadapi wakil Spanyol. Dia mengatakan, seluruh pemain Setan Merah sudah menandai waktu untuk menghadapi juara bertahan La Liga musim lalu itu. Pogba mengaku sudag mengetahui kesalahan mereka di leg pertama dan tak akan mengulanginya di leg kedua.

    “Tentunya kami sudah mengetahui apa yang salah (di leg pertama) dan saya pikir kami akan bekerja dengan baik untuk mengalahkan mereka, itu menjadi yang paling penting. Sekarang kami tuan rumah dan kami ingin menang,” kata pemain berpaspor Prancis itu.

    Pogba juga menyoroti ketajaman Cristiano Ronaldo yang bisa melukai skuad besutan Diego Simeone dalam laga nanti. Meski tak mencetak gol di leg pertama, sepanjang karirnya Ronaldo telah mencetak 25 gol ke gawang Los Colchoneros. Hattrick di laga terakhir kontra Tottenham Hotspur, kata Pogba, datang tepat pada waktunya.

    “Ronaldo hanya melakukan apa yang biasa dia lakukan, yaitu mencetak gol. Itulah mengapa kami sangat senang ketika dia mencetak gol. Semoga itu bisa dilakukan lagi melawan Atletico,” tutup Pogba.

    (ENK/NET)

  • Ibukota Provinsi Banten Dituding Jadi Surga Pungli

    Ibukota Provinsi Banten Dituding Jadi Surga Pungli

    SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota kembali meringkus dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Jumat (11/3) malam. Penangkapan pelaku pungli terhadap pedagang ini pun menambah daftar kasus pungli yang terjadi di ibukota Provinsi Banten ini.

    Sebelumnya, Polres Serang Kota pun meringkus seorang pelaku pungli yang biasa menarik pemungutannya kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Lama, Kota Serang. Dari tangan pelaku, Polres Serang Kota mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp200 ribu yang merupakan hasil penarikan pada shift malam hari.

    Dari keterangan pelaku pungli Pasar Lama, dirinya rutin menarik pungli tersebut selama dua kali dalam sehari, yakni di pagi hari dan malam hari. Besaran uang Rp200 ribu hasil pungli yang diamankan oleh Polres Serang Kota pun berkemungkinan dapat lebih besar nilainya. Sebab, pelaku berinisial R itu diamankan pada saat tengah menarik pungutan.

    Namun jika diasumsikan besaran pungutan yang ditarik setiap satu shift sebesar Rp200 ribu, maka dalam sehari pungli yang bisa dihasilkan oleh R sebesar Rp400 ribu per hari. Jika dikalikan dalam satu bulan, maka pungli yang dihasilkan dari para pedagang di Pasar Lama mencapai sebesar Rp12 juta per bulan, atau Rp144 juta per tahun.

    Sementara di Stadion Maulana Yusuf, berdasarkan keterangan Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, pihaknya mendapati jika para pedagang di Stadion Maulana Yusuf ditarik pungutan hingga belasan ribu setiap harinya oleh pelaku berinisial RH dan HI. Sedangkan pedagang yang ditarik pungutan, mencapai sebanyak 50 orang pedagang.

    “Jadi pedagang itu berjumlah sekitar 30 sampai 50 pedagang di Stadion Maulana Yusuf. Setiap hari, para pedagang dipungut uang listrik sebesar Rp5 ribu, kemudian uang lapak Rp5 ribu, dan uang kebersihan sebesar Rp3 ribu,” katanya.

    Dengan demikian, setiap harinya para pedagang harus merogoh kocek hingga Rp13 ribu untuk membayar para pelaku pungli dengan dalih uang listrik, lapak dan kebersihan. Jika dikalikan dengan jumlah pedagang sebanyak 50, maka pelaku setiap harinya dapat mengantongi sebesar Rp650 ribu per hari, atau Rp19,5 juta per bulan atau Rp234 juta per tahun.

    Dari dua ladang pungli tersebut saja, dalam setahun keuntungan yang dapat ‘dibukukan’ mencapai Rp378 juta. Besaran tersebut bahkan hampir membalap realisasi retribusi parkir Kota Serang tahun 2020 lalu yang sebesar Rp559 juta.

    Sementara itu, Kapolres Serang Kota menerangkan bahwa kedua pelaku pungli Stadion Maulana Yusuf tersebut telah menjalankan praktik pungli itu selama tujuh bulan. Aksi dari dua pelaku pungli tersebut pun telah meresahkan para pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang.

    “Aksi mereka pelaku pungli ini cukup meresahkan bagi para pedagang di Stadion Maulana Yusuf Ciceri,” ucapnya.

    Sama halnya dengan pelaku pungli di Pasar Lama, pelaku pungli di Stadion Maulana Yusuf pun diamankan saat tengah meminta jatah kepada beberapa pedagang. Aparat Polres Serang Kota yang curiga pun menghampiri kedua pelaku sekaligus meminta keterangan dari para pedagang di lokasi.

    “Kami juga melakukan penelusuran terkait hal tersebut (pungli), karena cukup meresahkan keberadaannya. Jadi mereka (pelaku pungli) kami amankan (dibawa) ke Polres Serang Kota, untuk kemudian diperiksa. Kami masih dalami dulu (kasusnya),” terangnya.

    Dalam keterangan dari pelaku pungli di Pasar Lama, disebutkan bahwa aliran dana pungli tersebut turut mengalir kepada salah satu pejabat UPTD Pasar pada DinkopUKMPerindag Kota Serang, Enjen. Namun pengakuan dari R enggan ditanggapi oleh Kepala DinkopUKMPerindag, Wasis Dewanto. Ia meminta agar awak media menunggu hasil dari penelusuran pihak Kepolisian.

    Terpisah, Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa para pelaku pungli yang diamankan oleh Polres Serang Kota, beraksi dengan menarik pungli dari para pedagang yang berada di luar kawasan stadion.

    “Itu kan di luar stadion. Tempatnya itu yang ada di PT KA dan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP). Jadi bukan berada di dalam kawasan Stadion Maulana Yusuf. Jadi kejadiannya bukan di kawasan stadion yang kami kelola,” ujarnya, Minggu (13/3).

    Yoyo juga menuturkan, para pedagang yang ditarik pungli oleh kedua pelaku pun bukan para pedagang yang sempat mendapat diskresi dari pihaknya. Sebab para pedagang yang sempat mendapatkan diskresi, berada di dalam kawasan stadion.

    “Jadi itu dua-duanya beraksi di luar kawasan yang dikelola oleh Disparpora,” terangnya.

    Yoyo pun mengungkapkan, para pedagang yang berada di kawasan stadion Maulana Yusuf pun sudah tidak mendapatkan diskresi dari Disparpora Kota Serang, untuk dapat berjualan di kawasan stadion. Namun, pihaknya pun tidak melarang para pedagang untuk berjualan di sana.

    “Artinya begini, kalau tidak diatur kan berantakan, kalau diatur maka menyalahi aturan. Maka kami menunggu lagi dari Pemkot Serang akan seperti apa. Sejauh ini mereka ada koordinatornya yang bertanggung jawab atas ketertiban pedagang. Kalau ditarik tidak uang dari para pedagang, kami tidak tahu menahu,” ucapnya.

    Salah satu narasumber BANPOS yang merupakan mantan praktisi pungli, sebut saja Mikah, mengaku bahwa sejumlah lokasi di Kota Serang sangat berpotensi menjadi lahan untuk ditarik pungli seperti halnya Stadion Maulana Yusuf dan Pasar Lama.

    Menurutnya, ada ‘rumus’ tersendiri bagi para pelaku pungli dalam menentukan targetnya. Rumus tersebut menurutnya mengacu pada peraturan perundang-undangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Jadi untuk menentukan target mah gampang. Dimana ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pedagang, maka di situ bisa ditarik pungli,” ujarnya kepada BANPOS saat diwawancara melalui sambungan telepon.

    Dari rumus tersebut saja, dirinya yang merupakan perantau asal Sumedang itu berani memetakan sejumlah lokasi strategis di Kota Serang, untuk melakukan pungli. Lokasi tersebut diantaranya Pasar Induk Rau, Pasar Kepandean, Taman Sari, terminal bayangan Patung dan dua lokasi yang telah ditemukan pelaku pungli yakni Stadion Maulana Yusuf dan Pasar Lama.

    “Lokasi-lokasi itu kan banyak pedagang yang melanggar aturan. Contohnya berdagang di trotoar, membangun lapak yang tidak sesuai dengan peruntukkan, mencuri listrik, merubah tempat yang seharusnya menjadi lahan parkir menjadi tempat dagang, membuang sampah sembarang tempat, dan berbagai pelanggaran aturan lainnya,” terang dia.

    Dia mengatakan, para pedagang sebenarnya meyakini jika mereka salah karena telah melanggar aturan. Oleh karena itu, orang-orang seperti dirinya menawarkan ‘jasa’ untuk bisa memberikan mereka ketenangan, dengan imbalan berupa iuran keamanan, kebersihan, listrik dan lain sebagainya.

    “Makanya perlu membangun relasi dengan pihak-pihak yang dianggap memiliki kekuasaan, baik dari pemerintah daerah setempat maupun aparat negara. Kalau bahasa kami itu ‘backingan’,” ungkapnya.

    Menurutnya, praktik tersebut merupakan pemerasan berkedok perlindungan para pedagang. Bahkan terkadang, para pedagang bisa diminta pungutan lainnya di luar pungutan yang telah disepakati bersama.

    “Misalkan proposal-proposal kegiatan, pasti mereka diminta. Mau itu bentuknya uang atau bentuknya barang. Makanya saya sebenarnya kasihan dengan para pedagang itu. Pekerjaannya sudah dua tahun saya tinggalkan,” tandasnya.

    (DZH/PBN)

  • Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN

    Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN

    SERANG, BANPOS – Setelah sebelumnya Sekda Banten Al Muktabar yang dinonaktifkan jabatan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) kepada WH. Jumat tanggal 11 Maret kemarin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin digugat ke PTUN.

    Gugatan terhadap Komarudin dilakukan oleh Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, dan telah terdaftar di PTUN Serang dengan nomor perkara 22/G/TF/PTUN/2022.

    Dalam siaran persnya Minggu (13/3), Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat mengungkapkan, jika gugatannya tersebut untuk memberikan efek jera kepada pejabat yang semena-mena dengan melakukan kebohongan publik, terkait polemik Sekda Banten Al Muktabar yang dianggap mengundurkan diri, namun saat ini telah aktif kembali

    “Untuk diketahui gugatan ini tidak ujug–ujug dilakukan oleh kami, kami berpendapat selama ini BKD Provinsi Banten diduga tidak terbuka atau tidak transparan ketika kami mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan, permohonan kami tidak dipenuhi dengan berbagai alasan dan bahkan tidak dijawab,” kata Ojat.

    Ia menjelaskan, Komarudin selaku pejabat publik semestinya tidak memberikan informasi terkait Al Muktabar sepanjang periode Agustus 2021 sampai dengan Januari 2022 kepada masyarakat yang tidak benar, bahkan cenderung menyesatkan. Komarudin diduga melanggar Pasal 7 khususnya ayat 1 dan 2 UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Kepala BKD juga kami duga melanggar asas keterbukaan dalam Manajemen PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf ( i ) UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga diduga melanggar Asas – Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) khususnya Asas Keterbukaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) huruf (f) UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” ujarnya.

    Dikatakan Ojat, sebelum pihaknya mengajukan gugatan ke Komarudin melalui PTUN Serang, pada Februari lalu telah berkirim surat keberatan kepada Kepala BKD Banten Komarudin, akan tetapi surat itu tidak ditanggapi.

    “Sebelum melakukan gugatan, kami telah mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Kepala BKD Provinsi Banten dengan surat nomor : 010/MBI-BKD-II/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang dikirimkan melalui POS pada tanggal 13 Februari 2022 dan diterima pada tanggal 14 Februari 2022 dan berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (4) UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Kepala BKD Provinsi Banten mempunyai waktu 10 (sepuluh) hari kerja untuk menyelesaikan keberatan tersebut, maka surat keberatan tersebut jatuh tempo pada tanggal tanggal 1 Maret 2022, akan tetapi sampai dengan tanggal 10 Maret 2022, kami belum pernah menerima tanggapan atas surat keberatan tersebut,” katanya.

    Bahkan katanya, ketertutupan Komarudin selaku pejabat publik dirasakan ketika pihaknya meminta informasi publik. “Analisa kami sebelumnya bahwa Kepala BKD Provinsi Banten memang tidak terbuka karena hal yang sama kami alami, baik sebagai pribadi maupun, sebagai Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, ketika mengirimkan surat permohonan informasi publik ke BKD Banten tidak pernah ada dokumen yang diberikan,” ungkap Ojat.

    Adapun 3 permohonan informasi publik yang informasi publiknya tidak diberikan oleh Komarudin, yakni pertama, permohonan informasi Publik dengan surat nomor : 280/Pri-KIP/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 yang ditujukan kepada PPID Pembantu Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Banten, yang dikirimkan melalui POS pada tanggal 24 Desember 2021 dan diterima pada tanggal 25 Desember 2021, dan kedua, permohonan Informasi Publik dengan surat nomor : 008/Pri-KIP/I/2022 tanggal 14 Januari 2022, yang diterima pada tanggal 17 Januari 2022, ditujukan kepada PPID Pembantu Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Banten saat ini sedang Tahap Keberatan ke SEKDA Banten tertanggal 04 Februari 2022 dan akan jatuh tempo tanggal 25 Maret 2022.

    “Yang ketiga, permohonan Informasi Publik dengan surat nomor : 017/MBI-BKD/II/2022 tanggal 26 Februari 2022, yang diterima pada tanggal 01/02 Maret 2022, ditujukan kepada PPID Pembantu Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Banten saat ini sedang menuju Tahap Keberatan ke SEKDA Banten, yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 atau 22 Maret 2022,” ungkapnya.

    Atas sikap yang ditunjukan oleh Komarudin sebagai Kepala BKD, berbanding terbalik dengan penghargaan yang diraih oleh pemprov sebagai salah satu provinsi informatif.

    “Bahwa hal ini membuktikan bahwa Kami memang memandang perlu dan sangat beralasan jika Kami melakukan Gugatan kepada BKD Provinsi Banten, agar tidak diikuti oleh OPD lainnya, mengingat Komisi Informasi Pusat telah menganugerahkan kepada Provinsi Banten sebagai salah satu Provinsi Informatif di Indonesia, selama dua tahun berturut – turut,” ujarnya.

    Adapun gugatan ke PTUN atas Komarudin Ojat menegaskan jika hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Sekda Banten Al Muktabar yang saat ini telah menduduki jabatannya kembali.

    “Kami kembali pertegas, tidak ada kaitan pak Al Muktabar baik sebagai pribadi maupun sebagai Sekda Banten dalam atau terjadinya gugatan ini murni atas pertimbangan Kami dari Perkumpulan Maha Bidik Indonesia,” ujarnya.

    Namun yang pasti kata Ojat, gugatan ke TUN, juga sedang mempersiapkan langkah hukum lainnya. “Kami matangkan dan dalam waktu yang tidak lama lagi hal tersebut akan akan wujudkan, masih terhadap Badan Publik yang sama,” katanya sedikit mengancam.

    Kepala BKD Banten, Komarudin hingga berita ini diturunkan, dua nomor telepon genggamnya tidak aktif.

    (RUS/PBN)