Penulis: admin

  • PKS Banten Konsolidasi Galang Penolakan Penundaan Pemilu

    PKS Banten Konsolidasi Galang Penolakan Penundaan Pemilu

    PANDEGLANG, BANPOS – Anggota DPR RI Komisi III fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pilih (Dapil) Banten I, Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diabaikan saja. Pasalnya, PKS tidak setuju dengan penundaan tersebut dan PKS sudah siap untuk menghadapi Pemilu dan meyakini akan menjadi partai pemenang.

    “Kalau terkait penundaan Pemilu 2024 dan sebagainya itu abaikan saja, karena konstitusi kita memang mengatakan hanya 5 tahun sekali adalah Pemilu,” kata Achmad Dimyati Natakusumah, usai menghadiri Rakerda PKS disalah satu hotel di Pandeglang, Sabtu (12/3).

    Menurutnya, untuk penundaan Pemilu tahun 2024 tersebut, PKS tidak setuju. Alasannya karena PKS sudah siap untuk menghadapi Pemilu tahun 2024.

    “PKS yakin akan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2024. PKS menargetkan sekitar 100 kursi untuk tingkat nasional dan 12 kursi untuk Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh PKS Lebak, Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak, Iip Makmur, menyampaikan partainya tidak akan menyetujui adanya penundaan pemilu 2024 seperti yang digaungkan beberapa partai di DPR sebelumnya.

    “Kita menolak, artinya jangan menghianati hati rakyat,” katanya.

    Dikatakan Iip, jika PKS sekarang ini sedang menargetkan sekitar 14 ribu kader di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Dan saat ini sudah sekitar 9 ribu kader PKS yang sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

    “Semoga target 14 ribu kader ini bisa terealisasikan,” harapnya.

    Sementara itu, PKS Kota Cilegon mengklaim telah memiliki 800 kader. Hal itu berdasarkan jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang mereka terbitkan.”Kader PKS yang sudah terdaftar di kita sekitar 800,” kata Ketua DPD PKS Kota Cilegon Amal Irfanuddin.

    “2024 kita targetkan mudah-mudahan untuk kader 4 ribu. Suara yang akan mendukung PKS kita targetkan sekitar 75 ribu Insya Allah untuk semuanya (Pileg dan Pilkada),” tambahnya.

    Menurutnya, PKS menggaungkan semangat besar kolaborasi dan transformasi digital sebagai semangat Rakerda PKS 2022.

    “Kita sudah lama memulai semangat digitalisasi mulai dari penggunaan media sosial dengan interaksi yang besar guna menangkap aspirasi publik di website Fraksi PKS Kota Cilegon. Termasuk saat ini program pendaftaran anggota PKS secara daring dan nasional. Siapa saja mudah untuk bergabung dengan PKS,” tandasnya.

    (CR-01/LUK/DHE/PBN)

  • Merasa Dirugikan Pemberitaan, PN Serang Klarifikasi: Penjualan Barbuk Migor Tanggung Jawab Polisi

    Merasa Dirugikan Pemberitaan, PN Serang Klarifikasi: Penjualan Barbuk Migor Tanggung Jawab Polisi

    SERANG, BANPOS – Pengadilan Negeri (PN) Serang menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan BANPOS pada edisi Jumat (11/3) lalu. PN Serang dalam klarifikasinya menegaskan bahwa pihaknya bukan lepas tangan atas penjualan barang bukti minyak goreng yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, melainkan memang pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan hal tersebut.

    Humas PN Serang, Uli Purnama, mengatakan bahwa judul headline BANPOS edisi 11 Maret yang memuat kalimat ‘Pengadilan Lepas Tangan’ telah merugikan PN Serang secara kelembagaan. Menurutnya, PN Serang dalam perkara penimbunan minyak goreng tersebut hanya mengeluarkan persetujuan terhadap penyitaan saja.

    “Sebagimana telah disampaikan sesuai data yang ada di pengadilan, ternyata barang bukti minyak goreng tersebut telah ada persetujuan penyitaan dari PN Serang , akan tetapi sampai dengan berita itu diturunkan pada jumat tgl 11 Maret 2022, PN Serang belum pernah menerima berkas perkara dimaksud dari Polres Serang Kota atau dari Kejaksaan Negeri Serang untuk memutus perkara dimaksud,” ujarnya.

    Menurutnya, hal itu sesuai dengan pernyataan dari pihak Kejari Serang yang mengatakan bahwa perkara itu masih dalam tahap penyidikan. Artinya, belum ada pelimpahan berkas apapun kepada Kejaksaan maupun PN Serang.

    “Dengan judul headline berita Banten Pos tersebut, terkesan pihak Pengadilan Negeri Serang tersudut/dirugikan. Karena sebagaimana isi berita dimaksud, pelaksanaan penjualan dilakukan oleh pihak Polres Serang Kota, dan pihak pengadilan tidak tahu menahu,” ucapnya.

    Uli menuturkan, seharusnya yang menjadi headline berita BANPOS adalah pihak Polres Serang Kota. Sebab, Polres Serang Kota lah yang melakukan penjualan barang bukti minyak goreng. Sedangkan Pengadilan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan barang bukti tersebut.

    “PN Serang sampai dengan berita ini dimuat, tidak pernah memberikan statemen izin penjualan barang bukti tersebut. Sehingga Pengadilan tidak dalam kapasitas kewenangannya mengambil sikap lepas tangan atau tidak dalam pelaksanaan penjualan tersebut,” terangnya.

    Uli menegaskan, penjualan barang bukti minyak goreng itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pihak Polres Serang Kota. Oleh karena itu, seharusnya Polres Serang Kota lah yang memberikan penjelasan secara rinci berkaitan dengan langkah penjualan barang bukti itu.

    “Penjualan barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab pihak Polres Serang Kota. Dan tentunya media bisa bertanya kepada pihak Polres Serang Kota, apa alasan melakukan penjualan barang bukti,” katanya.

    Terakhir, ia menegaskan bahwa klarifikasi yang pihaknya sampaikan merupakan upaya untuk meluruskan pemberitaan yang diterbitkan oleh BANPOS pada edisi 11 Maret lalu, yang dinilai seolah-olah menempatkan PN Serang dan Kejari Serang sebagai pusat dari penjualan barang bukti itu.

    “Seharusnya king makernya (inti berita) adalah pihak Polres Serang Kota, karena pengadilan dan kejaksaan sebagai instansi yang tidak terlibat langsung dalam penjualan tersebut, baru terbatas (pemberian) info kepada media tentang data dan informasi. Terus semangat membela rakyat,” tandasnya.

    (DZH/ENK)

  • Partai Demokrat Cilegon Diminta Menangi Kontestasi Politik 2024

    Partai Demokrat Cilegon Diminta Menangi Kontestasi Politik 2024

    CILEGON, BANPOS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya berpesan kepada Pengurus dan Kader DPC Partai Demokrat untuk meraih hati rakyat untuk memenangi berbagai kontestasi politik di tahun 2024. Hal itu dikatakan Iti ketika roadshow ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilegon, Sabtu (12/3).

    Selain itu, dalam waktu dekat DPD Partai Demokrat Provinsi Banten juga akan melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak. DPD Partai Demokrat Banten berpesan agar Muscab tersebut bukan untuk gesekan antar kader.

    “Perintah DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dalam waktu dekat kita untuk melakulan Muscab serentak. Muscab delapan kabupaten kota dilaksanakana secara bersamaan,” kata Iti saat pidato di The Royale Krakatau Hotel.

    Dikatakannya, bahwa Muscab DPC Partai Demokrat bukan untuk gesekan antar keluarga Partai Demokrat. “Yang perlu saya sampaikan di depan kader, bahwa Muscab ini bukan ajang kompetisi antara keluarga, yaitu ajang konsolidasi dan restrukturisasi antar keluarga,” katanya.

    Bupati Lebak ini menargetkan, pada Pemilu 2024, baik untuk Pileg, Pilkada maupun Pilpres, Partai Demokrat harus menang di Provinsi Banten dan Kota Cilegon. Pihaknya menargetkan empat kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

    “Beberapa tahun lalu, periode yang lalu (DPRD Kota Cilegon Periode 2014-2019) satu kursi. Sekarang dua kursi, artinya itu terus meningkat. Tentunya dengan seiring survey kita yang semakin tinggi, saya takin 2024 kalau kita kompak, kita solid bisa meraih empat kursi,” tuturnya. “Partai Demokrat semakin diminati, semakin dicintai masyarakat Provinsi Banten,” tambahnya.

    Dikatakan Iti, kemenangan akan diraih Partai Demokrat di Banten jika semua petugas partai menjalankan tigas partai dan menyapa masyarakat baik kegiatan sosial, budaya maupun keagamaan.

    “Kami berterima kasih, seluruh kader Partai Demokrat bahu membahu membantu saudara kita yang kesulitan selama dua terakhir ini mengalami pandemi covid 19, dan kemarin ketika dilanda banjir di Provinsi Banten Serang Kota dan Kabupaten, menjadi garda terdepan membantu saudara kita,” tuturnya.

    (LUK/RUL)

  • Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

    Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

    CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti per 11 Maret 2022 resmi pindah tugas. Ely dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

    Diketahui, Ely menjabat sebagai Kajari Cilegon selama 1 tahun 7 bulan. Selama menjabat, Ely mengklaim telah memberikan pelayanan dan pengabdian semaksimal mungkin kepada Kota Cilegon. Ely juga dimasa kepemimpinannya, mengaku sudah mengungkap empat kasus Tindak Pindah Korupsi (Tipikor) di Kota Baja. Diantaranya 3 kasus baru dan 1 kasus lama.

    Kasus Tipikor yang diungkap pada masa kepemimpinan Ely Kusumastuti diantaranya, kasus parkir pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon sudah putusan pengadilan, korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon masih penyidikan, dan kasus korupsi BPRS CM dalam penyidikan. Sementara kasus tipikor lama yang kemudian masih ditangani Kejari Cilegon yakni kasus Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

    Namun, Ely masih meninggalkan kasus besar yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2017-2021.
    Diketahui kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.

    Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut padahal sejumlah aset milik Manager Marketing BPRS CM TT sudah disita Kejari Cilegon dan 73 saksi sudah diperiksa.

    “Tim kasi Pidsus (Pidana Khusus) kami sudah ada 4 perkara yang sudah naik penyidikan, satu sudah sidang,” kata Ely kepada awak media saat konferensi pers di Kejari Cilegon sekaligus berpamitan kepada awak media karena sudah tidak menjabat sebagai Kejari Cilegon, Jumat (11/3).

    Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menyatakan terkait perkembangan kasus BPRS-CM yang sedang ditangani oleh Kejari Cilegon saat ini belum bisa dibuka ke publik karena sedang ditangani oleh bidang Pidsus.

    “Ada perkara lain, DLH, BPRS-CM, dan JLS lanjutan kemarin ada yang harus kami tetapkan sebagai tersangka. Pidsus kami sudah memberikan barang bukti dan kami juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak,” tuturnya.

    Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan keempat kasus Tipikor yang saat ini ditangani Kejari Cilegon ada 4 kasus. Namun ia tidak merinci secara detail kasus tersebut. “Kalau untuk DLH saya lupa kasusnya apa, nanti saya tanyakan dulu ya, tapi itu juga sudah masuk ke penyidikan,” katanya.

    “Kalau BPRS sudah jelas sedang penyidikan dan sebentar lagi penetapan tersangka, kemudian JLS itu lanjutan, dan Dinas Perhubungan sudah putusan pengadilan,” tambahnya.

    Dikatakan Ariyosa, kendati Kajari Ely sudah tidak menjabat lagi sebagai Kajari Cilegon. Ia menegaskan, kasus tersebut tetap berlanjut. Lanjut dia, perpindahan pimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah jabatan.

    “Tugas-tugas akan tetap berjalan, siapapun yang pindah tetap kasus berjalan, begitu pun dengan Bu Kajari kasus tetap berjalan dan akan diteruskan oleh pimpinan kami yang baru,” tandasnya.

    (LUK/BNN)

  • Mengenal Metode Hafalan Kitab Kuning Pesantren Irhamna

    Mengenal Metode Hafalan Kitab Kuning Pesantren Irhamna

    PANDEGLANG, BANPOS – Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran yang berlokasi di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang terus berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran. Terbaru, pondok pesantren mengembangkan program khusus hafalan kitab kuning dengan metode Irhamna Bil Lughoh Wat-Turots. Sebelumnya, Pondok Pesantren Irhamna sudah mengembangkan motode cepat menghafal Alquran.

    Metode ini terlahir dari sebuah diskusi dan eksperimen para santri dan ustaz di lingkungan Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran. Dalam eksperimen itu, seorang santri ada yang mampu menghafal salah satu kitan dalam hitungan pekan, dua pekan hingga sekitar dua bulan, bergantung dari ketekunan dan kemampuan santri.

    Untuk menguji metode hafalan kitab kuning, Pimpinan Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran, KH Taftazani beserta sejumlah ustaz terus melakukan penyempurnaan metode dengan bersilaturahmi kepada para kiai, akademisi dan sejumlah pihak lainnya. Selain diminta masukan, para kiai dan akademisi juga dipersilakan menguji efektivitas dan kecepatan menghafal kitab kuning dengan menggunakan metode tersebut.

    “Saya sudah beberapa kali bertemu bersilaturahmi dengan para kiai dan akademisi. Melalui pertemuan itu, kami mendapatkan banyak masukan untuk pengembangan pondok pesantren, khususnya pengembangan metode. Hasilnya, alhamdulillah metode ini sangat efektif dalam mencetak penghafal kitab kuning,” kata KH Taftazani, Sabtu (12/3/2022).

    KH Taftazani mengatakan, target hafalan untuk para santri yang masuk program khusus adalah sebanyak 20 kitab, seperti alfiyah, matan fathul qirub dan lain-lain. Pada tahap memasuki program khusus, para santri diminta menghafal metode kitab kuning Bil Lughoh Wat-Turots, alfiyah, matan fathul qorib dan lain-lain.

    Seberapa efektif metode tersebut diterapkan terhadap para santri, KH Taftazani menyebut, sangat efektif dan spektakuler. Sebab, melalui metode tersebut ada santri yang mampu menghafal metode Bil Lughoh Wat-Turots setebal seratusan halaman, alfiyah 170 bait, dan menghafal matan fathul qorib hingga bab salat dalam hitungan tujuh hari.

    KH Taftazani mengakui bahwa tidak semua santri mencapai target hafalan sebanyak itu dalam waktu tujuh hari. Namun, pada umumnya para santri yang masuk program khusus akan mampu menghafal kitab kuning dalam waktu cepat.

    “Bagi santri yang memiliki kemampuan di atas rata-rata bisa sangat cepat menghafal kitab kuning. Misalnya tadi, ada santri yang mampu menghafal metode kitab kuning, alfiyah sebanyak 170 bait dan matan fathul qorib hingga bab salat dalam waktu tujuh hari,” katanya.

    Padahal, menurut informasi dari wali santri, santri tersebut belum pernah meraih peringkat satu sewaktu masih di sekolah dasar atau hanya masuk tiga besar. Selain itu, santri tersebut tidak terlalu menyukai program hafalan.

    Saat ditanya lebih jauh tentang kecepatan menghafal kitab kuning, KH Taftazani menyebut bahwa para santri yang memasuki program khusus harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pihak pondok pesantren. Misalnya, santri harus menjalankan tirakat dan royadhoh, salat malam dan aturan waktu belajar yang sudah ditetapkan pengelola pondok.

    Selain itu, santri yang masuk program khusus harus terlebih dahulu mengikuti program hafalan Alquran. Oleh karena itu, saat santri masuk program khusus, mereka juga harus terus mengulang (murojaah) hafalan Alquran.

    “Mengapa bisa cepat menghafal kitab kuning, itu adalah buah tirakat dan riyadhoh yang terus diperjuangkan, puasa daim, tidur hanya sekitar dua-tiga jam, zikir, selain metode pengajaran yang memang sangat spektakuler serta kemampuan para ustaz dalam memberikan bimbingan,” ujarnya.

    KH Tahtazani juga sempat menyinggung tentang awal kelahiran metode menghafal kitab kuning. Ia mengatakan, metode itu terlahir dari sebuah diskusi dan eksperimen para santri dan ustaz. Diskusi dan eksperimen tersesebut dilakukan, guna menciptakan metode cepat menghafal kitab kuning.

    “Kalau sebelumnya kita lebih banyak mengenal metode menghafal kitab kuning itu di Jawa Tengah atau Jawa Timur, sekarang kami mencoba mengenalkan dan menggunakan metode sendiri. Mudah-mudahan bermanfaat dalam pengembangan keilmuan khususnya di kalangan pesantren,” ucapnya.

    (MGA)

  • Peringati IWD, Ikamaba Gelar Diskusi Perempuan

    Peringati IWD, Ikamaba Gelar Diskusi Perempuan

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati International Womens Day (IWD), Ikatan Mahasiswa Baros (Ikamaba) menyelenggarakan diskusi perempuan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (12/3).

    Diskusi perempuan yang mengusung tema ‘Refleksi Kekerasan terhadap Perempuan’ ini menghadirkan Anggota Dewan Komisi III DPR-RI, Adde Rosi Khoerunnisa, sebagai pembicara.

    Diskusi keperempuanan ini berfokus pada isu-isu kekerasan terhadap perempuan. Maka pembahasannya tidak jauh dari seputar kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan juga ruang publik lainnya.

    Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan, Siti Nur Megasari, dalam sambutannya menuturkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dalam situasi apapun.

    “Saat ini kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi pada malam hari, di tempat sepi, sedang sendirian dan bukan hanya memangsa korban yang bernuansa mini. Tapi faktanya, lokasi yang paling banyak latar belakang terjadinya kekerasan atau pelecahan terhadap perempuan ini adalah jalanan umum,” ungkapnya.

    Megasari pun menegaskan bahwa perempuan memang rentan mengalami kekerasan secara seksual, terlepas dari apa dan bagaimana penampilannya.

    “Tempat dan jenis pakaian sama sekali bukan faktor yang signifikan, jadi intinya setiap perempuan rentan terhadap kekerasan pelecehan seksual. Stop untuk menyalahkan korban, karena yang salah adalah pelaku yang tidak pernah menjadi korban. Setiap kita pantas dan berharga,” paparnya.

    Ia pun berharap dengan adanya diskusi ini dapat menambah wawasan dan menjadi salah satu alasan berkurangnya korban kekerasan seksual, terutama di Indonesia.

    “Dengan adanya diskusi perempuan dapat menghasilkan output yang bermanfaat seperti menambah wawasan pengetahuan tentang gender, kekerasan seksual, pemberdayaan perempuan, dan hal-hal tentang perempuan,” terangnya.

    Anggota Dewan Komisi III DPR-RI, Adde Rossi Khoerunnisa, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan haruslah diantisipasi oleh semua kalangan, dan memberi ruang aman bagi kaum perempuan menjadi kewajiban bersama.

    “Pelanggaran HAM terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM keji yang harus segera diantisipasi oleh semua pihak,” ujarnya.

    Adde pun menegaskan agar setiap orang yang mengetahui atau bahkan menjadi korban kekerasan seksual, dapat segera melaporkan hal tersebut. Menurutnya, kekerasan seksual tidak akan berhenti selama korban menutup diri atas kekerasan yang dialaminya.

    “Apabila mendengar, melihat, atau bahkan mengalami segera laporkan kepada aparat atau lembaga yang menangani, karena sejatinya hak segala warga negara adalah untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari negara,” tegasnya. (MG-03)

  • Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kantongi Calon Tersangka

    Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kantongi Calon Tersangka

    MEDAN, BANPOS – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengantongi nama calon tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara saksi korban telah ditempatkan di rumah aman (safe house) untuk memudahkan penyidikan.

    “Kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (12/3).

    Sejauh ini, penyidik telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan Abdul Siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG), korban tewas akibat disiksa di kerangkeng Terbit Rencana. Dari hasil ekshumasi ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban.

    “Yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG,” kata Hadi.

    Keberadaan kerangkeng di rumah Terbit Rencana terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi tersebut. Saat itu tim KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Terbit. Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010.

    Kerangkeng manusia di rumah Terbit diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.

    Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Mereka tak pernah diberi upah. Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana.

    Tak hanya itu, dari penggeledahan KPK tersebut juga terungkap bahwa Terbit memelihara tujuh ekor satwa langka dan dilindungi. Kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyelidiki persoalan ini.

    “Di awal kami umumkan ada tiga orang korban meninggal, setelah itu kami berproses lagi sampai dua minggu lalu jumlah bertambah tiga lagi, menjadi enam korban meninggal di sana,” ujar Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Rabu (2/3). 

    Namun, Anam melanjutkan, penyebab meninggalnya masih belum didalami. “Ini perhatian juga bagi teman-teman kepolisian untuk ikut mendalami,” katanya lagi.

    Selain itu, Anam juga menyebutkan bahwa kerangkeng yang ada di kediaman Terbit jumlahnya ada dua. Kerangkeng tersebut dihuni sebanyak 57 orang.

    “Di dalamnya memiliki struktur pengurus seperti pengurus, pembina, kalapas, dan bebas kereng (besker). Mereka ini diduga orang-orang yang melakukan tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan harkat martabat,” tutur Anam.

    Komnas HAM juga menemukan ada sekitar 26 bentuk kekerasan dan perlakuan harkat martabat manusia dengan instrumen kontrol untuk para penghuni. Anam menemukan ada minimal 18 alat yang digunakan sebagai instrumen kekerasan.

    “Termasuk cabe, kolam, pisau, korek, rokok, besi, tang, dan palu. Jadi antara dipalu dan dicopot kukunya itu peristiwa berbeda,” kata Anam.

    Komnas HAM mengatakan ada 19 orang yang diduga pelaku penyiksaan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.

    “Ini menurut informasi dari masyarakat, termasuk namanya yang patut diduga melakukan kekerasan. Mulai dari pengurus, pembina, kalapas, besker, penghuni lama, ormas tertentu, keluarga Terbit, bahkan ada dari pihak TNI dan Polri,” kata Anam.

    (GPG/ENK/RMID)

  • Serampangan Kelola Medsos, HMB Desak WH Copot Pejabat Diskominfo

    Serampangan Kelola Medsos, HMB Desak WH Copot Pejabat Diskominfo

    SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencopot Pejabat Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten. Para pejabat di dinas itu dinilai yak becus menjalankan tugasnya.

    Diskominfo SP Provinsi Banten memiliki tugas membantu pemerintah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, sekaligus merupakan corong utama membuka informasi aktifitas pemerintahan kepada masyarakat. Karenanya, dinas itu juga bertanggung jawab atas pengelolaan Media Sosial.

    Dalam rilis yang diterima BANPOS, disebutkan, pekan ini HMB melihat postingan akun resmi Pemprov Banten, yaitu Pemrov Banten Fanpage, terlihat Diskominfo SP Provinsi Banten mengalami krisis koordinasi dengan atasan. Pasalnya pada akun resmi Pemprov Banten Fanpage, telah membuat postingan seperti mengkritik kinerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

    Postingan tersebut seperti menilai Gubernur gagal bangun pendidikan di Banten, Diskominfo SP sebagai lembaga pemerintah malah membuka borok kinerja Pemprov Banten itu sendiri. Pejabat yang berwenang seperti tidak ada koordinasi dalam menjalankan tugasnya.

    “Atau jangan-jangan Gubernur Banten kekurangan tim dalam mengelola pemerintahan Provinsi Banten,” tanya Fahri dalam rilisnya.

    HMB melihat Pejabat Diskominfo SP seperti mengelola Medsos Pribadi, seperti membuat postingan yang kesannya bercanda, kemudian postingan yang sudah dipublikasikan kemudian dihapus. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa Pejabat Diskominfo SP Provinsi Banten cacat dalam menjalankan tugas, tidak matang, dan tentunya itu mengundang opini liar terhadap publik.

    Kemudian HMB melihat juga ada akun atas nama Pemprov Banten, yang memiliki logo dan nama yang sama. Kondisi itu dinilai menunjukkan pejabat Diskominfo SP Provinsi Banten seperti tidak memahami peraturan.

    “Karena idealnya yang dimiliki oleh Pemprov Banten hanya Fanpage bukan Akun, karena Akun sifatnya tertutup, hanya yang berteman yang bisa membaca postingan,” kritis Fachri.

    Kemudian HMB melihat bahwa Fanpage yang dipakai oleh Pemprov Banten memakai fasilitas gratisan, hal ini sangat membahayakan dari segi keamanan. “Masa sekelas akun resmi Pemprov Banten memakai fasilitas gratisan, sangat ironis,” sesal diq.

    (MUF/ENK)

  • Gempa M5.3 Guncang Wilayah Bayah, Getaran Terasa Hingga Serpong

    Gempa M5.3 Guncang Wilayah Bayah, Getaran Terasa Hingga Serpong

    BAYAH BANPOS – Gempa bermagnitudo 5.3 mengguncang wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (12/3) pukul 12.31 WIB.

    Dalam keterangannya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelasksan, gempa berkedalaman 10 km itu berjarak 41 km arah barat daya Bayah.

    Gempa dirasakan di Munjul, Malingping, Cinangka, Bayah, Pelabuhan Ratu dengan skala III-IV Modified Mercalli Intensity (MMI), Lebak, Panggarangan III MMI, Munjul, Tanara, Anyer, Cianjur, Kota Sukabumi II-III MMI, Tangerang, Serpong II MMI.

    (HES/ENK/RMID)

  • Pengaspalan Ulang Di Sirkuit Mandalika Rampung Lebih Cepat Dari Target

    Pengaspalan Ulang Di Sirkuit Mandalika Rampung Lebih Cepat Dari Target

    JAKARTA, BANPOS – Presiden Komisaris PT PP Andi Gani Nena Wea memastikan pengaspalan ulang (resurface) asphalt di area maintrack Sirkuit Mandalika dengan total panjang 1,6 kilometer telah selesai.

    Pekerjaan resurfacing dilakukan selama 5 hari mulai tanggal 5-9 Maret 2022. Penyelesaian tersebut lebih cepat dari yang ditargetkan, yaitu pada 10 Maret 2022.

    “Seluruh proses berlangsung lancar dan kami dapat menyelesaikannya lebih awal dari waktu yang dijanjikan,” katanya, di Jakarta, Sabtu (12/3).

    Andi Gani menegaskan, kualitas aspal Sirkuit Mandalika merupakan yang terbaik. “Kami merespons keluhan pembalap saat tes pramusim. Secara garis besar kualitas perbaikan aspal sudah sangat maksimal dan siap digunakan untuk gelaran MotoGP pada 18- 20 Maret 2022 mendatang,” tuturnya.

    Dijelaskannya, pengaspalan ulang dilakukan mulai dari tikungan 16,5 hingga 5,5 atau sekitar 17,5 persen dari total lintasan sirkuit yang sepanjang 4,31 kilometer tersebut. Proses pengaspalan ulang terdiri atas tiga lapisan.

    Lapisan pertama, ada Wearing Course. Lapisan tersebut terdiri dari Stone Masthic Aspalt yang merupakan bahan campuran aspal dan digunakan untuk melapisi permukaan aspal. Lapisan aspal ini diklaim bisa memperkuat struktur lapisan permukaan lintasan agar tetap kuat.

    Pada lapisan kedua, kata Andi Gani, ada Asphalt Concrete. Lapisan tersebut memiliki ketebalan dan ridigitas yang cukup untuk mengurangi tegangan akibat beban lalu lintas yang akan diteruskan ke lapisan di bawahnya.

    Sementara pada lapisan ketiga, ada Base Course. Lapisan tersebut merupakan aspal bawah yang berfungsi untuk memperkuat struktur lintasan utama. Lapisan ini menggunakan batuan yang berasal dari Lombok Utara, Lombok Timur, serta Palu.

    Tak selesai pada tahap pengaspalan, Andi Gani menjelaskan, dibutuhkan proses perawatan agar pada saat penyelenggaraan MotoGP, Sirkuit Mandalika tetap prima.

    Pertama, Density Test (tes kepadatan aspal). Pengujian secara tidak langsung dilakukan di laboratorium sementara, pengujian langsung di atas permukaan aspal. Tes ini dilakukan untuk mendapatkan angka properties aspal yang telah terhampar.

    Kedua, Grip Test. Tes ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kekesatan permukaan aspal menggunakan sandi patch dan beberapa alat lainnya.

    Dan terakhir, ketiga, pembersihan dan perbaikan minor permukaan aspal. Pembersihan ini menggunakan alat berat seperti vacuum jet track dan juga pembersihan kerikil menggunakan alat khusus jika ditemukan.

    “Selain itu pula dilakukan pembasahan permukaan aspal agar aspal yang diinginkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” imbuh Andi Gani.

    Andi Gani menegaskan, dalam pembangunannya, PT PP selalu memberikan yang terbaik bagi Indonesia.

    (KPJ/ENK/RMID)