Penulis: admin

  • Pilkada 2024 Dengan Menu Pusat

    Pilkada 2024 Dengan Menu Pusat

    Oleh: Hudjolly

    Tidak aneh jika indeks demokrasi Indonesia konon disebut terus merosot. Gejala praktik politik the winner takes all kian jelas. Tidak tanggung-tanggung dari kuota kabinet sampai kepala daerah boleh jadi diambil dalam satu helaan nafas: pusat kendali koalisi. Soal pembagian jatah kursi kabinet dan komisaris telah jadi sajian lumrah pasca pilpres.

    Tetapi satu yang kian menonjol usai urusan pilpres adalah desentralisasi politik yang bukan lagi keniscayaan setelah 26 tahun reformasi bergulir. Politik pemilihan kepala daerah ditentukan menunya oleh pusat, suka atau tidak suka. Orang di daerah tinggal milih, menu sudah paket dari pusat. Bagi kontestan dalam kubu koalisi, yang boleh berlaga adalah figur yang mendapatkan restu dari pusat kendali. Ini bisa lintas partai. Figur calon harus satu selera dengan pusat terutama untuk kursi gubernur. Bagi orang di luar pusat kendali koalisi, pencalonan musti diusung parpol tetap dengan ambang batas tertentu. Keputusan MK tidak membabad habis syarat ambang batas.

    Selera pusat memberi menyusun menu pilihan di pilkada dipengaruhi relasi kemesraan kekuasaan: mesra dengan partai pengusung, dan mudah berkedip mata dengan figur calon. Jika partai pengusung sudah mesra dengan kekuasaan dan figur tidak banyak mengalami penolakan maka restu laga pilkada segera dikantongi, meski jauh-jauh hari. Jika partai pengusung tidak lincah bermanuver dengan pusat koalisi ditambah figur calon susah dijual ke mitra koalisi maka tiket akan disesuaikan dengan selera pusat kendali koalisi.

    Partai pengusung akan dipaksa menggunakan diksi “memberikan tugas dan mandat lain” pada figur. Persoalannya untuk menjadi menu di pilkada bukan monopoli peluang bagi kader partai saja. Figur yang dielus pusat koalisi sekalipun bukan kader partai dapat mengangkangi partai mitra. Pusat kendali koalisi menjadi centre gravitasi pilkada.

    Persoalan lain menjelang pilkada serentak di 2024 ini faktor-faktor penentu dinamika politik local yang dulu begitu fluktuatif kini cenderung dimainkan secara terpusat? Tentu Ini berbeda dengan masa ketika desentralisasi berjaya. Ada kutub-kutub seperti local strongman atau kelompok berjejaring, powercube, yang masih dapat bertukar strategi menggalang dukungan publik. Dulu dukungan publik sangat menentukan penilaian pusat untuk menjatuhkan rekomendasi. Elektabilitas dan popularitas dianggap sebagai poin penentu. Kini point penentu ada pada seberapa unik relasi kuasa antara figur dengan pusat kendali koalisi.

    Keruntuhan Daulat Politik Daerah

    Artinya daulat politik daerah perlahan tapi pasti telah memudar dalam makna yang sesungguhnya. Pilkada 2024 ini cenderung disodori menu calon dari pusat koalisi. Pemilihan dan sistem masih sama tetapi jalan masuk ke gerbang pencalonan harus melewati ambang batas dan selera kekuasaan. Selain daulat politik daerah yang hilang, menu-menu itu sekaligus mencerminkan sejumlah perubahan besar konstelasi praktik makro politik.

    Pertama, praktik penerapan politik by design akan mendikte arus dinamika politik lokal. Arus yang beragam di daerah diaransemen pusat melalui instrument internal partai seperti pemberian mandat dan surat Keputusan dewan pimpinan pusat partai. Persyaratan formulir di KPU yang mewajibkan ketebelece pusat itu menjadi titik masuk betapa politik elektorial yang nampaknya egaliter itu mudah dijaga ketat oleh kuasa politik terpusat. Pencalonan kepala daerah yang egaliter—siapa saja dapat mencalonkan diri asal memiliki kapasitas—kini lebih cocok disebut sebagai utopia politik. Memang masih ada landasan “siapapun dapat mencalonkan diri”, tetapi ini propaganda agar aturan pilkada masih nampak dipenuhi nilai etik kesetaraan. Substansi “siapa saja” dikembalikan pada siapa yang sanggup menyesuaikan selera sentral koalisi.

    Bagi figur calon kepala daerah, memenuhi selera pusat koalisi akan memerlukan logistik politik yang tidak murah. Menggerakan pos-pos utama di pusat koalisi agar mengantongi surat tugas atau rekomendasi, harus memastikan keseluruhan mitra koalisi tidak mengajukan jago lain. Persetujuan lintas mitra partai di internal koalisi itu akan menyeleksi bahwa kepala daerah harus sejalan dengan pusat koalisi. Penetapan calon kepala daerah adalah panggung kuasa politik yang terpusat, tanpa itu tidak ada politisi yang bisa berdiri di laga pilkada. Ibaratnya tangan pusat ada tetap ada di leher calon kepala daerah.

    Kedua, arsitektur sistem politik nasional pada masa kini didasari oleh komitmen rigid bernama koalisi. Padahal tidak ada aturan tata negara yang secara eksplisit menyebut penggabungan kemitraan partai untuk mengelola kekuasaan. Semenjak ada ambang batas pilpres, partai yang berhasil mendudukan jagoannya ke kursi kepala negara menjadi titik pusat koalisi partai. Tapi postur koalisi ini tidak pernah baku. Dapat bertambah dengan masuk atau keluarnya partai di mitra koalisi. Postur kemitraan di daerah untuk menyambut pilkada juga tidak selalu sama.

    Formasi koalisi di pusat tidak serta merta berlaku sama di daerah, tapi politik di daerah musti seirama dengan kehendak pusat koalisi. Bagi partai kader pola ini merugikan karena kader unggulan akan mudah dianulir oleh figur yang dikehendaki pusat kendali koalisi. Kader-kader partai yang tersebar di daerah dalam tradisi partai kader seperti PKS, Golkar, PDIP, PKB harus siap digantikan oleh orang yang ditugaskan oleh pusat kendali koalisi.

    Maka boleh dibilang formasi kerjasama pengusung calon kepala daerah di daerah merupakan kemitraan partai yang lebih rentan. Bisa mendadak ramai, bisa mendadak sepi. Seperti di Jakarta dan Banten, Jateng, Jatim. Partai di episentrum koalisi punya kecenderungan mengukuhkan jago-jago untuk duduk di daerah. Tujuannya menjamin stabilitas suara pada musim pemilu selanjutnya. Partai pemegang pusat koalisi kelak harus dapat panen suara di tempat-tempat dimana jagonya didudukan sebagai kepala daerah.

    Efeknya adalah tingkat friksi dan intrik kian meruncing di daerah yang memiliki perolehan suara partai yang bersaing ketat di pemilu 2024. Golkar, Gerindra, PKS dan PDI P jelas adu catur di arena kepala daerah. Drama perebutan kursi kepala daerah yang penuh intrik ditandai dengan adu jegal surat rekom pusat partai, jegal jumlah pengusung dan saling menyandera rekam jejak jago pilkada. Sekali lagi, sejatinya yang berebut di pilkada adalah puncak-puncak kekuasaan di pusat formasi koalisi.

    Dengan praktik winners takes all, pusat koalisi tidak ragu sapu bersih daerah-daerah dengan menempatkan kepala daerah dari faksi politik terloyal. Proses pilkada di Pulau Jawa plus DKI telah menunjukkan fenomena itu. Tinggal Banten yang masih ditahan oleh Golkar. Manakala Golkar tidak sanggup bertahan di Banten, pusat kendali koalisi layak dipuji karena sukses membonsai beringin. Namun menyerahkan Banten pada selera pusat koalisi menjatuhkan reputasi Golkar sebagai partai kader harus menelan pil pahit hanyut ditelan gravitasi politik. Padahal sejak koalisi dipimpin Demokrat hingga koalisi didominasi PDIP, partai beringin adalah raksasa tangguh yang tidak mendudukan kader pada pusat koalisi tetapi mampu mewarnai corak dan ritme politik koalisi. Tahun 2024 ini ujian berat bagi Golkar dan sekaligus menjadi barometer tesis kekuasaan adu tangkas kader-kader partai berhadapan dengan petugas-petugas partai.

    Ketiga, kepentingan menjaga-mencetak lumbung-lumbung suara untuk dua periode sudah mulai dianyam dari penentuan rekomendasi kontestan pilkada saat ini. Maka dianggap penting untuk memberi mandat pada jago politik yang dapat menjamin bahwa di masa berikutnya suara partai pemilik titik pusat koalisi tetap dapat dipanen.
    Belum lagi dampak dari belanja suara pemilih yang cukup tinggi di pemilu silam akan menyeret pada pusaran hukum ekonomi. Politik Ekonomi menyumbang prosentase keberhasilan restu pusat kendali koalisi ke kursi pilkada. Kepentingan ekonomi pusat di daerah harus pula terjamin, tetap establish di tangan calon kepala daerah. Daerah yang ditempati proyek stabilitas nasional atau proyek swasta strategis skala nasional atau proyek milik orang nasional strategis ikut andil memberi aroma dan citarasa agar proyek ini tidak pahit terusik oleh kepala daerah baru.

    Figur orang daerah yang bisa diterima pusat kendali koalisi sekaligus dihormati partai di luar koalisi adalah pilihan-pilihan ideal. Sayangnya jenis politisi ini tidak banyak diketemukan. Jadi ada kemungkinan besar penetapan calon-calon kepala daerah tidak lain sebagai distribusi kekuasaan oleh pusat koalisi.
    Masih ada peluang Civil Society?

    Peran lembaga supremasi civil society seperti MK, KY, KPU bahkan KPK diharapkan bisa buat bersandar bagi daulat sipil. Keputusan ambang batas kursi yang sudah dianulir atau dikurangi prosentasenya memang memberi sedikit ruang lega. Karena membuka peluang partai luar koalisi mengusung figur sendiri sehingga seluruh pilkada melawan kotak amal atau kotak kosong akan hilang dengan sendirinya. Berkat keputusan MK itu, parpol kontra koalisi dipastikan akan mengambil kesempatan untuk adu pengaruh di pilkada. Tetapi jika dicermati, putusan MK itu memberi manfaat berupa soliditas tubuh koalisi. Bagi pusat koalisi menguntungkan untuk membuka peta, screening, mana kawan mitra koalisi yang terus berjalan seiring meskipun sudah terbuka peluang mengusung figur lain, dan mana partai yang tancap gas langsung loncat.

    Sementara itu, ada kerumitan bagi politisi calon kepala daerah. Manakah yang bersih, tidak ada dosa dari masa lalu. Rekam jejak masa lalu dapat berubah menjadi aral bagi kontestasi akibat jegal menjegal melalui kartu lama dengan memanipulasi lembaga supremasi civil society. Padahal figur, rekam jejak reputasi dan pengalaman sangat penting untuk menunjuk kompetensi daya terbang calon kepala daerah.

    Oleh karena itu, elemen-elemen civil society di luar sistem harus menyertai dan terus mengawal lembaga-lembaga hasil amanat reformasi itu agar tetap berada pada marwahnya. Bagaimanapun juga lembaga civil society dan eksponennya tetap jadi katup pengaman ampuh untuk menyeimbangkan sifat koalisi yang rigid dan konsentrasi kekuasan di satu kendali. Daulat sipil juga dimulai dari kepala daerah yang brilliant dan tumbuh dari masyarakat itu sendiri.

    Hudjolly,
    Pengajar Filsafat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Penulis buku Redefinisi Pancasila “Philosophice Grondslag”, Insight Dialog Efistemologi Metafisik, Imagologi Strategi Rekayasa Teks, dan beberapa tulisan lain di tema filsafat, politik dan sosial.

  • KONI Banten Gelar Penyuluhan Anti-Doping Menyambut PON Aceh-Sumut 2024

    KONI Banten Gelar Penyuluhan Anti-Doping Menyambut PON Aceh-Sumut 2024

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumatera Utara 2024, KONI Banten bekerja sama dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) dan KONI Pusat dalam penyuluhan anti-doping bagi para atlet. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa para atlet memahami dan mematuhi peraturan anti-doping. (20/8/2024)

    Dewi Putri Susanti, pemateri dari IADO, memaparkan secara detail tentang 11 pelanggaran peraturan anti-doping dan konsekuensi yang dapat timbul dari pelanggaran tersebut.

    “Penggunaan substansi terlarang, penolakan tes doping, dan manipulasi sampel tes dapat mengakibatkan larangan bertanding, pencabutan medali, dan sanksi berat. Pemberian doping kepada atlet lain serta penyalahgunaan oleh staf juga akan berujung pada hukuman serius. Keterlibatan dalam konspirasi doping atau program pihak ketiga akan membawa dampak jangka panjang dan reputasi yang tercemar. Penerapan aturan ini penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam olahraga,” ucapnya

    “Pemaparan ini bertujuan untuk pencegahan serta untuk strategi pencegahan pelanggaran doping, dan upaya perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai olahraga yang bersih,” Tambah Dewi.

    Dewi Putri Susanti juga menyampaikan harapannya, “Para atlet diharapkan dapat memenangkan pertandingan tanpa bantuan doping, dan mematuhi prinsip-prinsip fair play yang kami sampaikan,”

    Koswara Poerwasasmita, Sekretaris Umum KONI Banten, mendukung inisiatif ini dan mengharapkan, “Melalui penyuluhan ini, diharapkan para atlet akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan anti-doping dan dapat berkompetisi dengan integritas tinggi dalam PON mendatang,” Pungkasnya.(ADV)

  • Sentralisasi PON Banten: Persiapan Optimal Menuju PON XXI di Aceh dan Sumut

    Sentralisasi PON Banten: Persiapan Optimal Menuju PON XXI di Aceh dan Sumut

    SERANG, BANPOS – Sentralisasi tim PON Banten di Hotel Le Dian menandai langkah penting dalam persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024. Langkah ini melibatkan Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, bersama Ketua KONI Provinsi Banten, Edi Ariadi, yang berfokus pada peningkatan kualitas dan kesiapan atlet Banten. (19/82024)

    Ahmad Syaukani mengungkapkan, dengan pencapaian kurang memuaskan pada PON sebelumnya di posisi ke-19, sentralisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi atlet melalui latihan terpusat dan penguatan tim.

    “Sentralisasi ini adalah upaya strategis untuk memperbaiki hasil yang didapat sebelumnya. Kami telah menganggarkan 10 miliar rupiah untuk mendukung atlet, dan kami percaya ini akan membantu kami meraih hasil yang lebih baik.”

    Edi Ariadi menambahkan, “Sentralisasi ini memungkinkan kita untuk fokus pada latihan dan mempersiapkan tim secara optimal. Kami menetapkan target untuk berada di 10 besar pada PON XXI, dan kami berharap dapat menunjukkan semangat dan kemampuan atlet Banten.”

    Koswara Purwasasmita, ketua pelaksana, juga menegaskan harapan untuk meraih posisi 10 besar di setiap cabang olahraga.

    “Perlengkapan dan fasilitas telah dipersiapkan dengan baik untuk mendukung performa atlet secara maksimal,” ujarnya.(ADV)

  • Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Cilegon

    Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Cilegon

    JAKARTA, BANPOS – Sebagai upaya mengembangkan layanan dan menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia, Manulife Indonesia secara resmi membuka kantor pemasaran mandiri Billionaire Master World (BMW) yang berlokasi di Ruko BMW B03 No 05, Jl Raya Serang, Cilegon.

    Peresmian kantor pemasaran mandiri Manulife tersebut dihadiri oleh Novita Rumngangun (Wakil Presiden Direktur & General Manager Agency Manulife Indonesia), Andrias Gunawan (Chief Agency Officer, General Agency), dan Novita Rachman (Owner BMWAgency), serta jajaran manajemen Agency Manulife Indonesia.

    Peresmian kantor ini semakin mengukuhkan komitmen perusahaan untuk memenuhi kebutuhan proteksi kepada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia.

    Berdasarkan data BPS Kota Cilegon, terdapat lebih dari 450 ribu total penduduk Kota Cilegon pada tahun 2022, dengan rata-rata kenaikan penduduk 7.500 jiwa per tahun. Kehadiran BMW Agency dapat membantu memberikan perlindungan kepada Masyarakat di Kota Cilegon dan sekitarnya.

    Selain itu dengan membuka kantor pemasaran mandiri baru ini, juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjalankan profesi mulia sebagai tenaga pemasar profesional.

    Hingga saat ini, Manulife Indonesia didukung oleh lebih dari 12.500 tenaga pemasar profesional di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun 2023, Manulife Indonesia telah membayarkan klaim keseluruhan sebesar Rp7,9 triliun serta melindungi sebanyak sekitar 2 juta nasabah di pelosok nusantara.(ENK)

  • Penanganan Kawasan Kumuh di Tangsel Masuk Tahun terakhir

    Penanganan Kawasan Kumuh di Tangsel Masuk Tahun terakhir

    TANGSEL, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan. Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 Ha.

    Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan pada 2023 lalu Dinas Perkimta Kota Tangsel melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat. Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, yakni Rp13,2 miliar di Pamulang dan Rp14,6 miliar di Ciputat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,” katanya, Jumat (28/6/2024).

    Untuk di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden. Pekerjaan dilakukan di dua Kelurahan, dengan rincian di RW 5 Kelurahan Pondok Benda, RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di wilayah Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang di mana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran.

    Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Dinas Perkimta Kota Tangsel akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh Kelurahan yaitu wilayah Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

    “Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” kata Anung, seraya menambahkan untuk tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan sekitar rata-rata Rp5-6 miliar.

    Anung menambahkan, Dinas Perkimta Kota Tangsel melewati berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi di lokasi program. Mulai dari survey lapangan sampai sosialisasi kepada masyarakat. Jadi, masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT, RW pun tahu pekerjaan yang dilakukan. “Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan,” Anung menambahkan.

    Penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini, menurutnya menjadi program terakhir yang berjalan. Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Dinas Perkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektar.

    Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut. Pemerintah bertanggung jawab menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

    “Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan. Penanganan kawasan kumuh ini untuk memberikan kenyamanan lingkungan warga. Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” tandasnya.

    Kata dia, beragam bentuk penanganan yang dilakukan dalam program ini. Antara lain pembangunan hunian, penataan jalur pejalan kaki, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik melalui penataan tata letak atau ukuran plot. Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta kegiatan pembangunan-pembangunan di masa depan.

    “Program-program penataan permukiman di kota selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Penangan kawasan kumuh ini juga strategi Pemkot Tangsel untuk mengubah image sebagai kota modern,” tandasnya.(ZUL)

  • Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

    Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten Tahun 2024 di SMAN 6 Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang . Memastikan pelayanan PPDB 2024 terlaksana dengan baik dan prima.

    “Pagi ini kita berada di SMAN 6 Kota Serang. Kita meninjau terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi di sini. Kita ingin pastikan sistem digitalisasinya berjalan dengan baik, dan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada halangan dan sudah 150 yang mendaftar,” kata Al Muktabar, Rabu (19/6/2024)

    Selain meninjau pelaksanaan PPDB, pada kesempatan itu Al Muktabar juga berdiskusi baik dengan Panitia PPDB, Kepala Sekolah maupun para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sekolah.

    “Kita mendiskusikan persiapan PPDB di sekolah ini bagaimana, SDM-nya, sampai dengan jumlah kuotanya,” ujarnya.

    Pada jalur zonasi ini, jelas Al Muktabar, pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh pelamar yang masuk.

    “Kita lakukan verifikasi dari mulai KK dan alamat KTP-nya. Kemudian kita tarik garis lurus dari atap rumah pelamar sampai titik 0 di sekolah, yakni tiang bendera. Dari situ nanti akan ketemu jarak sebenarnya,” ucapnya.

    Verifikasi itu, lanjutnya, akan mulai dibuka besok, Kamis (20/6/2024) pukul 00.00. Untuk memastikan proses itu berjalan baik, Al Muktabar akan kembali melakukan pemantauan secara langsung. “Tentu, kita akan pantau terus, sampai hari terakhir,” ucapnya.

    Selain jalur zonasi, Al Muktabar memastikan pihaknya juga melakukan pemantauan pada sistem pendaftaran lainnya. Yakni afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

    “Sekarang kita pastikan dulu untuk sistem zonasi. Sampai pagi ini semuanya berjalan lancar. Hambatan upload dokumen yang sering dikeluhkan para orang tua, Alhamdulillah sekarang sudah lancar,” ungkapnya.

    Ke depan, Al Muktabar berharap semua pendaftar yang masuk bisa diterima, sehingga tidak ada lagi para calon siswa yang ditolak. Namun demikian banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk juga dari regulasi hukumnya.

    “Tahun depan kita rencanakan akan membangun Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Serang ini. Termasuk juga penambahan sejumlah Sarpras yang terus kita lakukan agar daya tampung sekolah itu bisa semakin banyak,” ucapnya.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menambahkan, sejak pertama dibuka tadi malam sampai saat ini dirinya terus memantau pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Menurutnya, sampai saat ini pelaksanaan PPDB itu masih berjalan dengan baik.

    “Tadi juga disaksikan langsung oleh Pak Pj Gubernur, bagaimana pelaksanaan PPDB jalur zonasi ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

    Dikatakan, pada posisi jam 08.00 WIB, jumlah pendaftar sistem zonasi di Provinsi Banten sudah mencapai 13.390, afirmasi 1.173 dan perpindahan orang tua 172. “Sedangkan untuk SMKN sudah mencapai 11.318,” pungkas Tabrani.(Adv)

  • Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

    Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya pada bidang pendidikan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan angka partisipasi sekolah di Provinsi Banten.

    Demikian disampaikan Al Muktabar usai Launching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/6/2024).

    “PPDB adalah satu hal yang setiap tahun dilakukan, tentu kita menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dari tahun sebelumnya untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya dalam rangka akses ke sekolah negeri. Baik itu SMA, SMK dan SKh,” ungkapnya.

    Selanjutnya, dalam rangka mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan. Pemprov Banten setiap tahunnya terus meningkatkan sarana prasarana sekolah, diantaranya Ruang Kelas Baru (RKB) hingga membangun Unit Sekolah Baru (USB).

    “Kemudian kita juga mendorong peran serta sekolah swasta, beberapa pembiayaan kita alokasi untuk mendukung sekolah swasta. Tetapi yang harus kita pahami ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pilihan layanan pendidikan dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.

    Al Muktabar menuturkan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB tahun 2024. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama turut serta, sebagai upaya membangun kesadaran bersama.

    “Pengawasannya sudah terstruktur, kita semua berperan dan mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan membangun kesadaran bersama,” tuturnya.

    “Nanti kita akan mengecek secara langsung, saya ada di lapangan untuk hal ini,” sambungnya.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di Provinsi Banten untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya terkait pelaksanaan PPDB.

    “Kepala Sekolah adalah ujung tombak yang melayani masyarakat pada bidang pendidikan, saya mohon ini dapat terkomunikasikan dengan baik,” imbaunya.

    Sementara, dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada PPDB tahun 2024 untuk SMA akan dilaksanakan dengan 4 jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta prestasi akademik dan non akademik.

    “Untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 19 s.d 23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online dan bila orang tua atau calon siswa mengalami kendala teknis, maka sekolah menyediakan help desk,” ujarnya.

    “Selanjutnya untuk jalur prestasi akademik dilaksanakan 1 s.d 5 Juli 2024 dan non akademik 30 Juni s.d 2 Juli 2024,” sambungnya.

    Sedangkan untuk PPDB 2024 untuk SMK, kata Tabrani, akan dilaksana pada 19 s.d 29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa.

    “Untuk PPDB 2024 ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tidak boleh ada nitip KK. Selanjutnya jalur afirmasi tidak boleh menggunakan SKTM, tetapi menggunakan PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” katanya.

    Selanjutnya, Tabrani mengungkapkan kuota PPDB tahun 2024 untuk tingkat SMA yaitu jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua.

    “Agar tidak ada penumpukan pendaftaran, ada zonasi per Kabupaten/Kota hingga Kecamatan. Akan tetapi untuk sekolah yang beririsan atau diperbatasan hal itu telah diatur pada jalur zonasi, jadi mereka bisa mendaftar,” pungkasnya. (adv)

  • Timbulkan Kerugian Publik, KMSB Adukan Kekosongan Jabatan ke KI Pusat

    Timbulkan Kerugian Publik, KMSB Adukan Kekosongan Jabatan ke KI Pusat

    SERANG, BANPOS — Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mengadukan masalah kekosongan jabatan Komisi Informasi (KI) di Banten kepada KI Pusat. Sebab, akibat kekosongan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian publik atas pelayanan sengketa informasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Sekretaris KMSB Amin Rohani menjelaskan, ada sekitar 50 permohonan sengketa informasi yang terdaftar di KI Banten terancam tidak dapat diproses penyelesaiannya, karena terbentur masalah tenggat waktu.

    “Diketahui saat ini, ada sekitar 50 permohonan sengketa informasi yang teregister di Komisi Informasi Banten yang terancam tidak akan dilaksanakan karena ada tenggat waktu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terangnya pada Kamis (25/4).

    Menurut Amin keadaan itu tentu akan sangat merugikan masyarakat. Karena pemenuhan terhadap hak atas informasinya tidak dapat terpenuhi.

    Di samping itu juga Amin menilai, tidak adanya penyelesaian terhadap sengekat informasi akan memberikan dampak buruh terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.

    “Serapan anggaran pemerintah khususnya Dinas Kominfo tentu tidak dapat dilaksanakan sehingga berdampak pada penilaian capaian kinerjanya,” terangnya.

    Selain berimbas pada kinerja pengelolaan pemerintahan, masalah itu juga akan memberikan dampak terhadap penilaian keterbukaan informasi dari masyarakat kepada pemerintah.

    “Penilaian keterbukaan informasi publik yang setiap tahun rutin dilaksanakan secara nasional, tentu akan berdampak pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten.” ujarnya.

    Amin menjelaskan, memang jika ditinjau dari peraturan perundang-undangan, secara hierarki KI Pusat tidak ada kewenangan untuk mengintervensi atas persoalan yang terjadi di daerah.

    Namun, dia menambahkan, KI Pusat memiliki beban tanggungjawab secara moral untuk bisa ambil bagian dalam mengatasi persoalan tersebut.

    “Namun secara moral tentu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya memberikan hak atas informasi kepada publik yang menjadi amanat dari Udang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik,” jelasnya.

    Sehingga bagi Amin, masalah yang saat ini terjadi perlu untuk segera dicarikan solusinya, agar masalah kekosongan jabatan tidak memberikan dampak yang berlarut-larut di Banten.

    Dalam pertemuan audiensi dengan KI Pusat, KMSB memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait upaya penyelesaian masalah kekosongan jabatan di KI Banten.

    Adapun rekomendasi yang disampaikan di antaranya potensi perpanjangan masa jabatan Komisioner Informasi yang harusnya dapat dilakukan, namun terlanjur tidak dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten.

    Atau upaya lain seperti memindahkan perkara sengketa informasi kepada Komisi Informasi terdekat. meskipun secara peraturan perundang-undangan dikatakan hal tersebut dapat dilakukan, jika belum terbentuk Komisi Informasi pada suatu daerah tertentu. (TQS)

     

  • PKB Buka Penjaringan, Ratu Ria dan Wahyu Nurjamil Ramaikan Bursa Kandidat

    PKB Buka Penjaringan, Ratu Ria dan Wahyu Nurjamil Ramaikan Bursa Kandidat

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang jelang penyelenggaraan Pilkada tahun ini, membuka pendaftaran penjaringan untuk menentukan sosok calon Walikota Serang 2024. Semenjak pertama kali dibuka, sudah ada sejumlah nama calon yang ikut serta dalam proses tersebut.

    Salah satu sosok yang mengikuti proses penjaringan itu adalah Ratu Ria Maryana. Ketua DPD II Golkar Kota Serang itu tercatat menjadi orang kedua yang terdaftar sebagai peserta penjaringan PKB Kota Serang.

    Sebelumnya, kader DPC PKB Kota Serang Wahyu Papat menjadi sosok yang pertama mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Serang melalui proses penjaringan partai.

    Ratu Ria menyambangi sekretariat DPC PKB Kota Serang untuk mengambil formulir pendaftaran pada Kamis (25/4). Dengan didampingi oleh jajaran pengurus dan kader partainya, dia disambut baik oleh publik tuan rumah.

    Ditemui usai mengambil formulir pendaftaran, kepada awak media Ratu Ria menyampaikan, tujuan dirinya mengikuti proses penjaringan itu adalah sebagai bentuk ikhtiarnya dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kota Serang 2024.

    “Ini juga merupakan ikhtiar saya datang kesini untuk dapat mengambil formulir PKB,” katanya.

    Berbicara soal koalisi, sosok politikus perempuan Kota Serang itu mengaku, hingga saat ini dirinya belum bisa memutuskan Golkar Kota Serang akan berpasangan dengan partai apa di Pilkada Kota Serang nanti. Terlebih lagi saat ini, pihaknya belum menerima mandat dari pengurus wilayah terkait pasangan koalisi.

    Karena sejauh ini instruksi yang diberikan oleh pengurus wilayah hanya sebatas membangun komunikasi politik dan penjajakan dengan partai-partai lainnya.

    “DPD I pada saat ini memberikan arahan kepada saya untuk menjalin silaturahmi dengan partai politik manapun,” terangnya.

    Digadang-gadang bakal berpasangan dan berkoalisi dengan partai Gerindra di Pilkada Kota Serang 2024, Ratu Ria menegaskan, pihaknya belum bisa banyak berkomentar terkait hal itu.

    Lagi-lagi, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pengurus DPD Golkar Banten perihal peta koalisi di Pilkada Kota Serang 2024.

    “Saya belum bisa berbicara panjang lebar belum berbicara seperti apa, seperti apanya karena saat ini masih dalam penjajakan,” tegasnya.

    Menyinggung terkait kriteria sosok calon Walikota Serang yang akan diusung, Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin mengatakan untuk sementara ini dalam proses penjaringan, partainya terbuka kepada siapapun yang ingin mendaftarkan diri. Sebab yang memutuskan dan memberi rekomendasi itu adalah pengurus partai di tingkat pusat.

    “Karena semua kalangan kriterianya semua kita terima dulu. Nanti untuk rekomendasi tetap dari DPP,” terangnya.

    Selain Ratu Ria, muncul sosok lain yang juga turut meramaikan bursa penjaringan PKB Kota Serang untuk Pilkada Kota Serang 2024. Sosok itu adalah Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

    Wahyu Nurjamil tiba di sekretariat DPC PKB Kota Serang sekitar pukul 16.30 WIB usai Ratu Ria meninggalkan lokasi yang sama.

    Sama seperti Ratu Ria, Wahyu Nurjamil juga menyampaikan maksud keikutsertaannya dalam proses penjaringan adalah sebagai bentuk usaha mencalonkan diri sebagai sosok Walikota Serang di Pilkada 2024.

    “Dalam rangka mengambil formulir sebagai persyaratan untuk mengikuti kontestasi pencalonan kepala daerah di Kota Serang 2024,” terangnya.

    Dia menjelaskan, alasan mengapa dirinya begitu berhasrat ingin maju mencalonkan diri sebagai Walikota Serang 2024, selain karena ingin membawa perubahan, juga ingin membawa dampak yang baik bagi Kota Serang.

    “Maka hari ini saya mendaftarkan diri sebagai bacalon Walikota Serang,” ucapnya.

    Menyinggung terkait statusnya yang kini masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), Wahyu menyampaikan bahwa dirinya siap mundur dari jabatannya saat ini apabila dia sudah tercatat sebagai daftar calon tetap (DCT).

    “Insyaallah saya sudah menawaitu-kan untuk keluar dari ASN sebagai wujud keseriusan dalam mengikuti kontestasi Pilkada ini,” tegasnya.

    Di samping itu selain siap melepas status jabatannya sebagai ASN, Wahyu pun mengatakan, sebagai bukti lainnya dirinya siap berjuang habis-habisan di Pilkada nanti.

    “Namanya kita sudah melangkah jangan tanggung, gitu. All out,” tegasnya kembali.

    Adapun posisi yang diincarnya saat ini, Wahyu berharap dirinya bisa maju sebagai sosok calon Walikota Serang 2024. “Tapi nawaitu nya A 1 (Walikota),” tandasnya. (TQS) 

  • PDIP Buka Penjaringan Bacalon Walikota Serang, Achmad Herwandi Jadi yang Pertama Daftar

    PDIP Buka Penjaringan Bacalon Walikota Serang, Achmad Herwandi Jadi yang Pertama Daftar

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Serang mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Walikota Serang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024. Di hari pertama pendaftaran, Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi menjadi sosok yang pertama kali mendaftarkan diri dalam proses penjaringan tersebut.

    Dengan didampingi oleh tim relawan dan tokoh Tionghoa Kota Serang, Achmad Herwandi tiba di sekretariat DPC PDIP Kota Serang sekitar pukul 15.03 WIB. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko beserta jajaran pengurus partai lainnya pada Senin (15/4).

    Dalam pertemuan itu ada banyak hal yang diutarakan oleh Achmad Herwandi, dan salah satunya adalah perihal keikutsertaannya dalam proses penjaringan bakal calon Walikota Serang oleh PDIP Kota Serang.

    Ditemui seusai menggelar pertemuan, Achmad Herwandi mengatakan, maksud kedatangannya itu untuk membuktikan keseriusannya sebagai bakal calon Walikota Serang di Pilwakot Serang 2024 mendatang.

    “Sejak awal saya memang sudah mengatakan akan maju dari partai politik. Makanya, partai yang membuka pendaftaran insyaallah saya akan mendaftar,” katanya.

    Dia menjelaskan alasan mengapa dirinya bertekad untuk maju sebagai bakal calon Walikota Serang di tahun ini, karena menurutnya, ada banyak permasalahan di Kota Serang yang harus segera diselesaikan.

    Permasalahan yang dimaksud di antaranya seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan infrastruktur, serta persoalan ruang aman bagi kelompok rentan yang perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

    Karena permasalahan-permasalahan itulah kemudian yang membuatnya terdorong untuk maju sebagai calon Walikota Serang, agar bisa membenahi persoalan-persoalan tersebut.

    “Ini yang kenapa mendorong saya untuk bagaimana mengabdikan diri di politik untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

    Selain karena itu, Achmad Herwandi juga menjelaskan, hal lain yang membuatnya terdorong untuk ikut maju meramaikan bursa pencalonan Walikota Serang di tahun ini karena ada banyaknya dukungan masyarakat dari berbagai kalangan.

    Mulai dari kalangan masyarakat sipil biasa, akademisi, hingga tokoh masyarakat etnis Tionghoa di Kota Serang.

    “Sejak awal saya bilang, majunya saya ini bukan berdasarkan keinginan pribadi, tapi dorongan dari beberapa kelompok masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan di Kota Serang,” terangnya.

    Saat disinggung mengenai alasan dirinya memilih PDIP sebagai calon kendaraan politiknya di Pilwakot Serang 2024 nanti, Achmad Herwandi menjelaskan, karena partai berlambang banteng itulah yang pertama kali membuka pendaftaran proses penjaringan bakal calon Walikota Serang.

    Seandainya ada partai lain yang membuka pendaftaran serupa, Achmad Herwandi mengatakan, dirinya tidak menutup kemungkinan akan ikut serta dalam proses penjaringan tersebut.

    “Iya, saya akan coba mendaftarkan karena kan memang kebutuhan melalui partai politik itu kan 20 persen,” tuturnya.

    Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko menyampaikan proses penjaringan tersebut akan dibuka hingga 10 hari ke depan dimulai sejak tanggal 15 hingga 25 April 2024.

    Dia mengatakan, proses penjaringan itu tidak hanya diperuntukkan bagi kader partainya saja, melainkan juga dibuka untuk masyarakat yang memiliki niatan untuk mengubah Kota Serang menjadi lebih baik lagi.

    “Jadi kita mudah-mudahan ke depan ingin saya sih seluruh masyarakat Kota Serang yang punya keinginan untuk membangun Kota Serang, ya harus berani tampil mendaftarkan diri,” ucapnya.

    Terkait dengan kriteria, Bambang Janoko menjelaskan, hal yang paling ditekankan dalam proses penjaringan tersebut adalah adanya kesamaan ideologi. Karena menurutnya, kesamaan ideologi menjadi prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

    “Ya sebenarnya tadi itu sama ideologinya kita. Artinya Pancasila, NKRI harga mati, ya sudah selesai itu,” terangnya.

    Bambang Janoko menyadari di Pilwakot Serang tahun ini, partainya tidak bisa serta merta begitu saja mengusung sosok calon Walikota Serang. Hal itu dikarenakan perolehan kursi PDIP di Pileg 2024 hanya sebanyak 4 kursi.

    Sementara berdasarkan ketentuan, untuk bisa mengusung calonnya sendiri, partai politik sekurang-kurangnya mampu meraup 20 persen perolehan suara dari total keseluruhan suara di Pileg 2024.

    Oleh sebab itu dia berharap, jika nanti Achmad Herwandi benar-benar memiliki tekad yang serius untuk maju sebagai bakal calon Walikota Serang, bisa membantu partainya menjalin koalisi dengan partai lain untuk bisa merealisasikan rencana tersebut.

    “Kalau seandainya memang ingin menjadi Walikota niatannya memang kenceng, punya benar-benar kemauan untuk membangun Kota Serang otomatis pak Herwandi juga nggak diam kan? Dia mencari satu partai lagi,” tandasnya. (TQS)