Penulis: admin

  • Dinas Perkim Lebak Survey Rencana Relokasi Terdampak Pergeseran Tanah di Cihuni

    Dinas Perkim Lebak Survey Rencana Relokasi Terdampak Pergeseran Tanah di Cihuni

    LEBAK, BANPOS – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Lebak bersama Camat Cikulur melakukan survey untuk rencana relokasi warga untuk dibuatkan rumah hunian pada terdampak bencana pergeseran tanah di Cihuni Kecamatan Cikulur, Selasa (08/03).

    Disebutkan, untuk rencana lokasi relokasi rumah hunian untuk warga kampung Cihuni akan di tempatkan di Blok Babakan, Kampung Curugseeng, RT 15/04, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur.

    Kabid Perkim Lebak, Heru Haryadi mengatakan, dalam kunjungannya adalah untuk survey lokasi yang nantinya akan di jadikan relokasi untuk hunian rumah warga yang terdampak pergesaran tanah.

    “Apa yang akan kita siapkan dan akan kita kerjakan nanti, ternyata untuk hari ini masih belum ada titik terang dan kejelasan. Karana belum ada titik dan batas di mana tanah yang akan kita garap dan akan dijadikan relokasi rumah hunian untuk warga yang terdampak, dan nanti akan kita reschedullekan, ini harus dilakukan survey ulang,” ujar Heru.

    “Sedangkan untuk estimasi targat di 44 rumah kepala keluarga dengan estimasi luas tanah di angka seluas 6000 meter untuk hunian rumah warga, dan itupun jika tanah lokasi tersebut teskturnya rata, dan jika tesktur tanahnya miring bisa lebih dari 6000 meter,” sambungnya.

    Menurut Heru, survey lokasi yang dilakukannya itu nanti akan di sounding dan dikordinasikan dengan dinas perkim provinsi, “Sedangkan kami akan persiapkan untuk penyediaan lahan dan pematangannya,”ungkapnya.

    Senada, Camat Cikulur Sukmajaya menyebut, pemerintah Kecamatan Cikulur mendampingi Dinas Perkim Lebak untuk meninjau sekaligus survey pemetaan lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi rumah hunian untuk warga kampung Cihuni yang terdampak pergeseran, tepatnya di Blok Rahong, Kampung Curugseeng.

    “Kami akan terus mendampingi dan kordinasi dengan dinas-dinas terkait dan tim ahli dengan bidangnya seperti BPBD, Perkim yang menyangkut dengan bidang pertanahan, juga kita mendorong kepada pemerintah desa yang menyangkut status tanah bengkoknya agar itu semua dapat terkoordinasi, terealisasi dan terwujud rencana relokasi untuk masyarakat kampung Cihuni yang terdampak ini,” terang Sukmajaya.

    Dalam hal ini, selaku Camat, kata Sukmajaya, pihaknya sangat berharap program tersebut dapat segera terwujud, relokasi ini dapat segera dilakukan oleh pemerintah.

    “Saya sangat berharap semua stakeholder dapat sejalan, baik itu dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, bisa bersama-sama mewujudkan keinginan masyarakat untuk pindah dari Kampung Cihuni ke lokasi relokasi yang disiapkan oleh pemerintah,” paparnya.

    (WDO)

  • Pengendalian Kasus Diare di Pandeglang Andalkan Metode MTBS

    Pengendalian Kasus Diare di Pandeglang Andalkan Metode MTBS

    PANDEGLANG, BANPOS – Melalui metode Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), pengendalian kasus diare pada balita menjadi salah satu program tahun yang dicanangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2022.

    “Untuk pengendalian penyakit, khususnya diare pada balita kita mengadakan acara orientasi penemuan dan tata laksana kasus diare pada balita dengan metode MTBS. MTBS itu manajemen terpadu balita sakit,” kata Pengelola Program Diare Dinkes Kabupaten Pandeglang, dr. Bela Ariani, kepada BANPOS, Selasa (8/3).

    Dijelaskannya, pada acara orientasi tersebut diikuti oleh unsur dokter dan pengelola program diare dari seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang, serta dari unsur penanggung jawab pelayanan MTBS.

    “Tujuan dari kegiatan ini, untuk meningkatkan kapasitas petugasnya. Supaya nantinya bisa melakukan tatalaksana kasus diare dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

    Menurutnya, dalam melakukan penanganan terhadap penyakit diare pada balita, para petugas dapat melakukan penanganannya sesuai dengan standar MTBS.

    “Bisa pemberian Zinc, tablet yang digunakan untuk mengobati berbagai masalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi kekurangan zinc (seng) di dalam tubuh dan oralit. Kemudian juga memberikan terapi pengganti cairan tidak harus infus, tetapi dengan menggunakan larutan oralit,” jelasnya.

    Ia menambahkan, dalam melakukan penanganan kasus diare dengan pemberian zinc dan oralit tersebut merupakan hal yang utama. Bukan antibiotic dan bukan stop diare.

    “Tapi zinc dan oralit. Diharapkan nanti petugas Puskesmas bisa mengedukasi orang tua dan pengasuh jika balita sakit diare,” ucapnya.

    Dengan adanya kegiatan tersebut, Bela berharap para petugas dapat mengedukasi agar pengasuh ataupun orangtua tidak gugup saat menghadapi balita sakit diare. Mereka bisa langsung memberikan penanganan pertama dengan oralit sesuai standar, jadi untuk mencegah kekurangan cairan parah.

    “Kalau sampai mengalami kekurangan cairan parah, maka harus memerlukan perawatan lebih lanjut. Maka dari itu metode MTBS ini salah satu upaya mencegah balita sampai mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan,” ujarnya.

    Bela mengungkapkan, kasus diare di Kabupaten Pandeglang dari tahun lalu hingga saat ini tidak ada peningkatan kasus secara signifikan.

    “Adapun acara orientasi ini lebih kepada mendorong tenaga kesehatan melakukan penyuluhan kepada masyarakat bagaimana untuk mencegah diare. Terutama pada balita,” katanya.

    “Salah satu upaya pencegahan diare pada balita yang harus diperhatikan dari tata cara penyajian dan jenis makanannya. Penyiapan makanan harus bersih supaya tidak terkontaminasi,” ungkapnya.

    (dhe/PBN)

  • Aset Milik Wawan Kembali Disita

    Aset Milik Wawan Kembali Disita

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita puluhan miliar aset milik terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana. Penyitaan aset dilakukan sebagai bagian dari asset recovery atas tindakan koruptif yang dilakukan suami Airin Rachmi Diany tersebut.

    “Penyitaan uang-uang tersebut untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari Terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/3).

    Aset yang disita KPK, yakni uang sekitar Rp36,56 miliar, 4.120 dolar AS, 1.656 dolar Singapura, 3.780 poundsterling dan 10 dolar Australia. Jika ditotal maka aset yang disita KPK terkait perkara ini sekitar Rp36,71 miliar.

    “Merujuk pada putusan pada tingkat MA maka kewajiban pembayaran uang pengganti yang harus dibayar dan kemudian disetorkan ke kas negara sejumlah Rp 58 miliar,” kata Ali.

    Penyitaan aset milik Wawan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

    “Agar asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi maka Tim Jaksa Eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti,” kata Ali lagi.

    Wawan merupakan terpidana korupsi alat kesehatan (alkes) di pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wawan bersama gubernur Banten saat itu, Ratu Atut Chosiyah terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD Perubahan 2012.

    Wawan juga korupsi pengadaan alkes kedokteran umum puskesmas pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Kerugian negara akibat tindakan korupsi Wawan dari masing-masing kasus itu yakni Rp 94,317 miliar dan Rp 14,52 miliar.

    Dalam perkara ini, Wawan divonis lima tahun dan denda Rp 200 juta yang apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan. Wawan juga diwajibkan melakukan pembayaran uang pengganti hingga Rp 58 miliar.

    Jika pidana uang pengganti tidak dibayar maka harta bendanya akan disita. Dan jika hartanya tidak mencukupi maka Wawan akan mendapatkan tambahan pidana penjara selama tiga tahun.

    Selain korupsi alkes, Wawa diketahui juga terlibat dua kasus korupsi lain. Kedua perkara itu yakni suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu, Akil Mochtar dan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

    Wawan dihukum lima tahun penjara dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar. Adik Ratu Atut Chosiyah itu juga dipidana satu tahun penjara terkait kasus kepada kepala Lapas Sukamiskin.

    (PBN/NET)

  • Hasbi Jayabaya Salurkan Beras Bantuan dari Puan Maharani

    Hasbi Jayabaya Salurkan Beras Bantuan dari Puan Maharani

    BANJARSARI, BANPOS – Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama tim Rumah Aspirasi MHJB, melaksanakan penyaluran beras premium untuk warga masyarakat di Kabupaten Lebak. Penyaluran beras tersebut, bantuan dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (8/3).

    Acara penyaluran tersebut dihadiri dalam aggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDIP, Emuy Mulyanah Jayabaya, Kepala Desa Gunungsari, Ahim, serta sejumlah tokoh masyarakat dan Babinkantibmas serta warga setempat.

    Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, proses penyaluran beras yang dilakukan dilaksanakan di Kampung Saninten, Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari berjalan dengan baik dan tertib.

    “Ibu Puan Maharani berpesan agar selalu tetap patuh menjaga protokol kesehatan dan ini adalah bentuk kepedulian beliau untuk berbagi kepada masyarakat, semoga berkah dan bermanfaat,” ungkap Pria yang kerap menggaungkan slogan “Mari Bersinergi dalam Kebaikan”.

    Senada, Koordinator Rumah Aspirasi MHJB, Iman mengatakan, Ketua DPR RI, telah memberikan kepercayaan kepada Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya untuk menyalurkan beras premium untuk masyarakat.

    “Untuk kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari yang sudah dulu kita lakukan di bulan yang lalu. Kuota penyalurannya untuk kali ini yakni sebanyak 490 paket beras premium,” paparnya.

    (WDO)

  • Mahasiswa dan Milenial Deklarasi Dukung Ganjar dengan Berbagi Sembako dan Buku

    Mahasiswa dan Milenial Deklarasi Dukung Ganjar dengan Berbagi Sembako dan Buku

    LEBAK, BANPOS – Mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Ganjar Milenial Banten, menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ayah Ganjar Pranowo, untuk maju sebagai Presiden periode 2024-2029.

    Ganjar Milenial Banten mengawali kegiatan dengan membersihkan Alun-Alun Rangkasbitung, sekitar Museum Multatuli, dan Balong Ranca Lentah.

    Koordinator Wilayah (Korwil) Ganjar Milenial Banten, Cucu Komarudin, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberi santunan kepada anak yatim di Kampung Barangan, Lebak, Banten.

    “Usai melakukan bersih-bersih sekaligus mengedukasi masyarakat tentang menjaga lingkungan, kami membagikan sembako dan santunan kepada anak yatim,” ujar Cucu, di Gedung Tekad Waras, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (8/3).

    Ia mengatakan, para Mahasiswa dan Milenial mengikuti seminar bertajuk ‘Kenapa Harus Ayah Ganjar?’, yang dilanjutkan dengan mendeklarasikan dukungannya untuk Ayah Ganjar di Gedung Tekad Waras.

    “Kami mendukung Ayah Ganjar karena dinilai sebagai sosok yang pas memimpin Indonesia. Hal itu bisa dilihat selama Ayah Ganjar menjabat dua periode sebagai kepala daerah,” tegasnya.

    Usai deklarasi, Ucu mengungkapkan kedepannya, Ganjar Milenial Banten akan melakukan rapat kerja dan menggelar agenda sosial.

    “Kami akan menggelar agenda sosial, seperti penanaman 1.000 pohon di pesisir pantai untuk mencegah banjir. Kemudian akan kami aktifkan bidang sosial lainnya, seperti minat bakat bagi kaum milenial,” tandasnya.

    Diakhir kegiatan, Mahasiswa dan Milenial langsung beranjak ke Taman Baca Masyarakat (TBM) Pengais Elmu Citeras, Lebak, Banten untuk meyalurkan buku. Adapun jenis buku yang diberikan adalah buku pengetahuan, buku agama, hingga komik. (MUF)

  • Pesantren Al Bayan Anyer Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Serang

    Pesantren Al Bayan Anyer Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Bencana banjir yang terjadi di Kota Serang pada Selasa (1/3/2022) kemarin, mengakibatkan sebagian wilayah di Ibukota Propinsi Banten tersebut harus terisolasi karena merendam ribuan rumah warga dan menghanyutkan beberapa rumah akibat terbawa arus. Tidak hanya itu, bencana tersebut juga menelan 5 orang korban jiwa.

    Mendengar dan melihat kondisi tersebut, membuat beberapa pihak bahu membahu meringankan beban korban dengan menyalurkan bantuan, yang salah satunya dilakukan oleh Pesantren Al Bayan, Anyer, Selasa (8/3/2022).

    Pesantren yang di pimpim oleh Deden Ramdani tersebut memberikan bantuan berupa paket sembako, obat obatan serta pakaian kepada korban banjir, di dua kampung yakni Kampung Sukajaya dan Kampung Sukadiri yang dinilai mengalami dampak parah saat terjadi bencana banjir.

    “Kegiatan hari ini kita melakukan Al Bayan Anyer peduli untuk korban bencana yang dananya bersumber dari kepedulian orang tua siswa, alhamdulillah ini terkumpul 25 juta kemudian diubah dalam bentuk sembako sebanyak 150 buah paket sembako yang isinya beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, kemudian biskuit, mie instan dan gula 1 kilogram, paket makanan untuk anak-anak dan uang pecahan 50rb,” ujar Kepala Sekolah SMA Pesantren Unggul Al Bayan Anyer, Deden Ramdani saat ditemui langsung di lokasi terdampak banjir di Kota Serang.

    Tidak hanya di Kota Serang, kegiatan Al Bayan Peduli ini juga akan dilakukan di lokasi bencana banjir di Cinangka dan Kabupaten Serang.

    “InsyaAllah Kegiatan ini nanti diposisikan selain di Banten lama, kita juga akan menggelar kegiatan ini di Cinangka, Anyer, Kabupaten Serang yang sama-sama terdampak banjir,” ucapnya.

    Menyikapi kegiatan tersebut, korban terdampak banjir sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Pesantren Al Bayan Anyer ketika mereka menerima langsung bantuan yang diberikan.

    “Alhamdulillah, terima kasih banyak pak atas bantuan sembakonya, selama ini memang banyak bantuan tapi saya baru kali ini nerima langsung dari bapak, biasanya kami hanya nerima sisa bantuan dari rumah yang di depan, kata Aminah salah satu warga terdampak banjir Kota Serang. (ZIK)

  • Percepat Pandemi Jadi Endemi, Akselarasi Vaksin Dikebut

    Percepat Pandemi Jadi Endemi, Akselarasi Vaksin Dikebut

    JAKARTA, BANPOS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kegiatan percepatan vaksinasi di GOR BRI Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Akselerasi ini juga dilakukan di 5.777 titik vaksinasi seluruh Indonesia, dengan target 1,5 juta dosis vaksin.

    Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan, akselerasi vaksinasi terus akan dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk mempersiapkan, serta mendukung strategi Pemerintah untuk mengubah Pandemi menjadi Endemi.

    “Kenapa kita lakukan, karena kita memang ingin mengejar upaya yang saat ini kita lakukan untuk mempersiapkan program dari Pandemi menjadi Endemi,” kata Sigit usai meninjau kegiatan itu kepada wartawan.

    Diketahui, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk mengubah Pandemi menjadi Endemi.

    Sigit menambahkan, demi mendukung upaya dari Pemerintah tersebut, salah satu tolak ukur untuk terlaksananya strategi itu dengan melakukan percepatan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia. Kemudian tentunya harus diiringi dengan pengendalian laju pertumbuhan Covid-19.

    “Disatu sisi kita mengontrol bagaimana laju pertumbuhan Covid-19 bisa kita kendalikan. Kemudian angka kesembuhan kita harapkan akan meningkat dan angka kematian yang kita jaga untuk minimal, dengan melakukan perawatan terhadap masyarakat di rumah sakit. Sehingga tingkat fatalitas bisa dihindarkan,” ujar Sigit.

    Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan bahwa, Indonesia mendapatkan target dari WHO di akhir bulan Mei nanti untuk mewujudkan seluruh provinsi bisa mencapai angka vaksinasi sebesar 70 persen.

    “Walaupun secara nasional angka kita saat ini untuk dosis dua sudah cukup tinggi diatas 71 persen. Namun demikian kalau kita hitung secara provinsi belum merata kalau pun seperti di DKI Jakarta sendiri dosisi II sudah di atas 100 persen,” ucap eks Kapolda Banten itu.

    Disisi lain, Sigit juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis 3 atau booster dengan memanfaatkan gerai-gerai serta fasilitas yang telah disediakan oleh seluruh pihak terkait.

    Sigit memaparkan, vaksinasi dosis 3 akan memberikan imunitas atau kekebalan yang lebih tinggi terhadap segala jenis varian Covid-19. Vaksin Booster, kata Sigit, juga dapat menurunkan fatalitas bagi masyarakat yang terpapar virus corona, khususnya mereka yang memiliki komorbid.

    “Karena memang statistiknya ada. Tentunya yang lebih lengkap tingkat imunitasnya menjadi lebih tinggi dan risiko fatalitasnya menjadi lebih rendah. Ini yang tentunya terus kita ingatkan. Sehingga kita betul-betul siap untuk mempersiapkan masyarakat kita dari varian Delta, Omicron atau varian baru yang tentunya ada mutasi yang kita harus selalu siap,” papar Sigit.

    Disamping hal itu, Sigit juga mengapresiasi kelompok pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus karena telah bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan akselerasi vaksinasi hari ini.

    Ia berharap, kedepannya, kelompok pemuda yang notabene generasi penerus bangsa, dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mendapatkan vaksinasi demi pengendalian Pandemi Covid-19.

    “Kedepan kita akan terus bersinergi untuk melakukan kegiatan-kegiatan berbagai macam terkait penanganan Pandemi Covid-19, kegiatan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan kegiatan lain,” tutur Sigit.

    Tak hanya meninjau langsung, Sigit juga memberikan pengarahan melalui virtual kepada seluruh jajarannya di Indonesia dalam rangka pengendalian Pandemi Covid-19.

    Pada kegiatan akselerasi vaksinasi tersebut, Kapolri juga melihat secara langsung program pasar rakyat yang menjual minyak goreng dengan harga lebih murah untuk masyarakat umum. Sementara, warga yang melakukan vaksinasi diberikan paket sembako.

    (MUF/ENK)

  • Cek Di Sini, Aturan Perjalanan Domestik Terbaru Sesuai SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022

    Cek Di Sini, Aturan Perjalanan Domestik Terbaru Sesuai SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022

    JAKARTA, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Maret 2022.

    “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret 2022, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Serta akan dievaluasi lebih lanjut, sesuai perkembangan terakhir di lapangan, ataupun hasil evaluasi dari kementerian/lembaga,” ujar Suharyanto.

    Salah satu dasar hukum aturan ini adalah keputusan Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 7 Maret 2022.

    Dengan berlakunya SE ini, maka SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yang menggunakan seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

    Berikut ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE tersebut:

    1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

    2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:

    a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

    b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

    c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

    d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

    e. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

    f. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam. Terkecuali? bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

    3. PPDN harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

    a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

    b. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

    c. PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

    1. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

    2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

    3. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam. Atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam, sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

    4. PPDN dengan usia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.

    4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

    5. Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

    6. Kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.

    7. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 6 merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

    Di dalam SE juga disebutkan ketentuan mengenai pemantauan, pengendalian dan evaluasi sebagai berikut:

    1. Satgas Penanganan Covid-19 daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman Covid-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu.

    2. Otoritas, pengelola, dan penyelenggaraan transportasi umum melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum.

    3. K/L, TNI, Polri, dan pemerintah daerah (pemda) berhak menghentikan dan/atau melakukan pelarangan perjalanan orang atas dasar SE ini yang selaras dan tidak bertentangan dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

    4. Instansi berwenang (K/L, TNI, Polri, dan pemda) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    5. Otoritas penyelenggara transportasi umum dan/atau petugas pemeriksa surat keterangan negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan wajib melakukan verifikasi keabsahan surat keterangan berdasarkan nama laboratorium jejaring Covid-19 dan fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah pemalsuan surat keterangan hasil tes.

    6. Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen, surat keterangan dokter, dan surat keterangan perjalanan lainnya yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.

    (HES/RMID)

  • Sambil Gowes, Indigo Cycling Boys Lakukan Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Kota Serang

    Sambil Gowes, Indigo Cycling Boys Lakukan Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Tim pesepeda Indigo Cycling Boys melakukan aksi galang dana ‘MOVEMENTTRIDE’ untuk korban banjir di Kota Serang yang terjadi beberapa hari lalu dengan cara bersepeda sejauh ±150 kilometer menyusuri rute Banten, sejak Sabtu (5/3) lalu.

    Ulil Azmi, salah satu tim gowes mengungkapkan tujuan dirinya melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk menggalang dana lantaran masih banyak korban bencana banjir di Kota Serang yang membutuhkan bantuan, sekaligus untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama.

    “Dengan MOVEMENTRIDE ini saya dan teman-teman ingin menanamkan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama karena berapapun bantuan yang di berikan akan sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan,” katanya.

    Pihaknya mengaku bahwa tidak ada persiapan lebih untuk aksi gowes sambil galang dana itu, selain hanya mempersiapkan fisik, sepeda, dan alat lainnya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga saat diperjalanan.

    Selanjutnya, ia dan teman-teman pesepeda lainnya menggalang dana dengan menyusuri rute Banten pada waktu pagi dan sore hari.

    “Kalau siang saya beristirahat di tempat-tempat yang dilalui seperti rumah makan atau Pos-pos keamanan, namun yang namanya perjalanan jauh pasti ada kendala di jalan seperti ban bocor atau pedal rusak,” ujar Azmi, Selasa (8/3).

    Tim pesepeda Indigo Cycling Boys tidak menduga bahwa uang hasil galang dana sambil gowes tersebut terkumpul sebesar Rp2 juta lebih dalam waktu sehari.

    Dengan demikian, uang yang terkumpul langsung diberikan kepada tim relawan di Yayasan Nusa Karya Insani. (MG-01)

  • Termasuk Warga Lebak, 8 Korban Penembakan KKB Papua Diserahkan ke Keluarga

    Termasuk Warga Lebak, 8 Korban Penembakan KKB Papua Diserahkan ke Keluarga

    JAKARTA, BANPOS – Delapan korban peristiwa penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah diserahkan ke keluarganya masing-masing. Mereka diterbangkan ke wilayah asalnya.

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyerahan jenazah delapan korban itu dipulangkan setelah selesai proses identifikasi oleh pihak RSUD Mimika.

    “Delapan jenazah pekerja tower Palaparing Timur Telematika yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 2 Maret 2022, diterbangkan ke daerah masing-masing, hari ini,” kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

    Sebelum dikembalikan ke keluarganya, Gatot menyatakan, pihak kepolisian juga menyelenggarakan prosesi penghormatan bagi delapan korban tersebut.

    “Kami juga telah melakukan prosesi penghormatan kepada delapan jenazah karyawan PTT sebagai bentuk penghargaan tanda jasa kepada para pahlawan pembangunan di tanah Papua,” ujar Gatot.

    Menurut Gatot, jenazah almarhum Renal Tentua Tagasye akan diberangkatkan ke Ambon Maluku, sementara jenazah Bili Galdi Balion akan diberangkatkan menuju Bandung, jenazah Ibo diberangkatkan ke Subang, jenazah Jamaluddin diberangkatkan ke Rangkasbitung, dan jenazah Sharil Nurdiansyah serta almarhum Eko Septiansyah akan diberangkatkan ke Jakarta Pusat.

    Kemudian jenazah almarhum Bona Simanulang akan diberangkatkan menuju Palu, Sulawesi Tengah, dan jenazah Bebei Tabuni akan diberangkatkan menuju Ilaga, Kabupaten Puncak.

    (MUF/ENK)