Penulis: admin

  • Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

    Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

    LEBAK, BANPOS – Barang bukti (BB) dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1600 liter dijual oleh pihak kepolisian dengan harga murah dalam Operasi Pasar (OP) di halaman Mapolsek Rangkasbitung, Senin (7/3). Namun, akademisi mempertanyakan terkait kejelasan aturan penjualan BB tersebut, dikarenakan belum ada keputusan pengadilan resmi.

    Sebanyak 1.600 liter minyak goreng kemasan yang dijual seharga Rp27.500 per dua liter tersebut merupakan minyak goreng yang disita polisi dari kasus dugaan penimbunan di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung beberapa waktu lalu.

    “Barang buktinya separuh untuk kepentingan penyidikan, dan separuh lagi kami distribusikan ke masyarakat dengan harga murah,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan.

    Ribuan liter minyak goreng tersebut dijual setelah polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

    “Hasil koordinasi semua pihak sepakat untuk didistribusikan ke masyarakat. Uang hasil penjualan nanti akan kita bicarakan, apakah itu dikembalikan ke negara,” kata Wiwin

    Sementara, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi menambahkan, Migor yang dijual kepada warga masyarakat Lebak itu dilakukan secara dijatah. “Adapun mekanisme penjualannya warga saat akan belanja kita berikan kupon antrian dengan maksimal pembelian minyak sebanyak 4 liter/2 botol kemasan per orang,” kata Jajang.

    “Selain di Rangkasbitung, rencananya kegiatan Pasar minyak goreng murah akan dilaksanakan di wilayah Lebak selatan guna pemerataan memenuhi kebutuhan masyarakat di sana,” tuturnya.

    Dihubungi terpisah, Akademisi dari Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, Holil saat dihubungi BANPOS mengatakan, bahwa yang namanya pemanfaatan barang atau sesuatu yang masih dalam kerangka penyidikan atau pengawasan hukum, itu tentu dalam prosedurnya harus diperkuat oleh keputusan yang mengikat.

    “Itu harus ada kejelasan aturannya. Misalnya keputusan tetap dari pengadilan. Karena kalau yang namanya BB, apapun itu jenisnya, itu jelas sudah masuk dalam ranah pengawasan hukum, atau diikat oleh aturan. Dan upaya apapun harus menunggu keputusan hukum yang sah dahulu,” jelasnya.

    Menurut Holil, dalam hal ini hukum tidak melihat urgensi kepentingan yang lain. Tambahnya, jika kita melihat asal BB itu adalah dari kasus dugaan pelanggaran hukum yang masih dalam lingkar penyidikan.

    “Intinya, disini jelas ada proses tengah dilakukan penegakan hukum, Jadi kejelasannya harus menunggu keputusan pengadilan secara resmi. Kalaupun ada pengecualian yang lain, tentu itu harus melibatkan semua unsur penegakan hukum yang terlibat, atau dengan berita acara yang disepakati bersama. Tapi, jangan sampai justru mengganggu jalannya perkara yang tengah berjalan. Dalam hal ini jangan sampai penegakan hukum menjadi lunak akibat sesuatu kepentingan dan berujung mengganggu proses hukum,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Lebak, Musa Weliansyah mengaku setuju dengan langkah Polres Lebak tersebut. Menurut Musa, apa yang dilakukan Polres itu tiada lain adalah untuk membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat.

    “Kalau saya setuju-setuju saja. Jadi, apa yang dilakukan Polres Lebak dalam kegiatan OP itu sangat bagus, karena itu terobosan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

    Menurut anggota legislatif Lebak yang getol mengkritisi persoalan sosial ini, jika BB tersebut disimpan terlalu lama, jelas akan mubazir dan tidak bisa dimanfaatkan.

    “Iya, itu minyak goreng yang jadi sitaan barang bukti pengungkapan kasus beberapa waktu lalu jika disimpan juga akan kadaluarsa, kan itu ada ekspayernya. Jadi saya setuju itu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dengan dijual murah secara mekanisme OP,” terangnya.

    Hanya saja, upaya itu harus dilakukan secara transparan dan dilakukan sesuai aturan,” Itu harus ada berita acara dan dilakukan transparan. Termasuk uang dari penjualannya juga harus disetor ke kas negara. Tapi itu OP itu disaksikan oleh semua instansi hukum, seperti Kejari, PN Rangkasbitung, Dandim termasuk Disperindag Lebak,, jadi tidak masalah,” terangnya.

    Senada, Pegiat Sosial di Lebak, Uce Saepudin juga berpandangan sepakat dengan upaya pemanfaatan BB dari pengungkapan kasus untuk tujuan membantu masyarakat.

    “Kalau saya setuju saja, karena itu buat kepentingan masyarakat juga. Apalagi saat ini masyarakat lagi butuh minyak goreng yang sedang langka. Hanya mungkin dalam prosedurnya harus diperkuat aturan yang mengikat, juga hasil penjualannya tetap untuk dikembalikan ke kas negara. Dan saya rasa pihak polres juga sudah memahami itu, dan juga itu pelaksanaannya diketahui semua lembaga hukum juga,” tutur Uce.

    (CR-01/WDO/PBN)

  • Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

    Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang telah menetapkan status bencana banjir yang terjadi pada Selasa lalu menjadi transisi pemulihan selama 60 hari ke depan. Pemulihan tahap pertama akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan pembersihan sampah yang menumpuk. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Serang mendesak agar proses transisi berjalan dengan matang dan terencana dengan baik

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap kondisi pasca banjir di lapangan. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembenahan pasca banjir tersebut.

    “Penurunan alat berat itu kami meminjam dari Provinsi, khususnya untuk melakukan pembersihan setelah banjir. Karena beko milik kita juga digunakan untuk membantu di daerah Cilowong,” ujarnya saat diwawancara di Puspemkot Serang, Senin (7/3).

    Ia menuturkan bahwa beberapa daerah pun turun ke Kota Serang untuk membantu membersihkan sampah yang menumpuk sisa dari banjir kemarin. Salah satunya yakni Kota Tangerang Selatan.

    “Kami memang salut, salah satunya kepada Tangsel yah yang turun membantu membersihkan sampah-sampah sisa banjir. Namun memang jika dilihat, sampah itu sangat menggunung sehingga kami menggerakkan DLH untuk langsung mengangkut sampah itu,” ucapnya.

    Menurut Yudi, pembersihan sampah dan perbaikan darurat infrastruktur umum menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang, dalam masa transisi pemulihan sesuai dengan Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022.

    “Pemulihan yang dilakukan meliputi perbaikan darurat sarana dan prasarana vital seperti jaringan jalan, jembatan, irigasi dan sarpras sosial budaya masyarakat,” katanya.

    DPRD Kota Serang mendorong agar Pemkot Serang dalam menyalurkan bantuan pasca-bencana banjir, dapat dilakukan secara matang dan terencana. Apalagi untuk pemberian bantuan bagi rumah yang hanyut maupun rusak akibat bencana banjir.

    Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha, mengatakan bahwa pemberian bantuan bagi para penyintas bencana banjir yang rumahnya rusak maupun hanyut, harus dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab bagi Pemkot Serang untuk memulihkan tempat tinggal para penyintas.

    “Kita kan ada anggaran pembangunan untuk rumah tidak layak huni (RTLH), gunakan itu untuk membantu mereka para penyintas bencana. Lalu ada pula dana tak terduga (DTT) yang juga dapat disalurkan kepada mereka untuk membangun kembali rumah,” ujarnya.

    Akan tetapi, perencanaan dalam memberikan bantuan juga harus diperhatikan. Sebab, terdapat beberapa penyintas bencana banjir yang rumahnya rusak maupun hanyut, memiliki lokasi rumah di sempadan sungai.

    “Jadi kalau diberikan bantuan, lalu mereka membangun lagi di sempadan sungai, kan tetap melanggar aturan. Kita harus benar-benar jeli dalam memberikan bantuan,” ungkapnya.

    Hal itu pun menurutnya seperti buah simalakama. Maka dari itu, di masa pemulihan saat ini, pihaknya mendorong agar selain memberikan bantuan, perlu adanya koordinasi lanjutan agar ada solusi bagi para penyintas bencana yang rumahnya hanyut dan rusak, namun memiliki lokasi di sempadan sungai.

    “Jangan sampai kita seperti memakan buah simalakama. Kita juga harus ada solusi agar mereka tidak lagi menempati sempadan sungai untuk menjadi tempat tinggal,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Asda II Pemkot Serang, Yudi Suryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya memang tengah mendata secara teliti masyarakat terdampak bencana banjir, untuk dapat diberikan bantuan. Salah satunya dengan menginstruksikan OPD-OPD terkait dalam peristiwa banjir pekan lalu.

    “Kami pada waktu itu perintahkan ke Perkim, supaya rumah-rumah (roboh) ini tugasnya mereka dapat didata. Biar satu pintu dalam penanganannya,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga meminta kepada OPD lainnya untuk dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya baik DPUTR, Perkim, Dinsos dan Dindikbud. Khusus pada Dindikbud, diminta untuk melakukan pendataan jumlah sekolah yang terendam banjir dan terdampak.

    “Nah Dindik ini seperti contoh sekolah-sekolah yang tergenang, berapa sekolah, ada laporan,” ucapnya.

    Begitupun dengan asesmen laporan-laporan, disesuaikan dengan tupoksi OPD terkait. Seperti halnya BPBD, yang melakukan asesmen lapangan untuk mendapatkan data yang valid.

    “Kalau data rumah roboh saat ini memang masih bergerak, karena baik laporan yang dari Lurah ke Camat, kami harus validasi, kadang-kadang hanya terendam saja, pengen dibantu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa ada Sabtu (5/3) lalu, Pemkot Serang telah menurunkan level tanggap darurat bencana tersebut menjadi Transisi Darurat ke Pemulihan. Hal itu berdasarkan Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Banjir Tahun 2022.

    “Sudah diturunkan levelnya dari tanggap darurat menjadi pemulihan. Surat keputusannya sudah saya tandatangani kemarin melalui Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022,” ujar Syafrudin.

    Syafrudin mengatakan bahwa sejumlah rumah milik warga yang hanyut, rusak maupun roboh pun akan menjadi fokus dari Pemkot Serang dalam melakukan penanganan bencana di masa transisi itu. Bantuan diberikan baik berupa barang maupun uang.

    “Namun untuk tahapan pertama yang akan dilakukan pada masa transisi ini yaitu pembersihan sampah dan memperbaiki infrastruktur yang rusak-rusak terlebih dahulu,” tuturnya.(MUF/DZH/PBN)

  • Konsolidasi, Kajati Baru Sambangi WH-Andika

    Konsolidasi, Kajati Baru Sambangi WH-Andika

    SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendatangi Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (7/3). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan konsolidasi, melakukan optimalisasi serta kolaborasi guna menciptakan pembangunan di wilayah Banten.

    “Ke depan optimalisasi dan kolaborasi itu harus semakin baik antara Kajati dengan Pemprov Banten dalam menciptakan pembangunan kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Leonardo dihadapan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy.

    Sementara itu , Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pertemuanya dengan Kejati dalam rangka silaturahmi dan peningkatan sinergitas dalam penegakkan serta pendampingan hukum dalam berbagai proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah.

    “Banyak hal yang tadi kita diskusikan tadi selain memang untuk silaturahmi, ada juga pembicaraan terkait penguatan kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan,” kata Andika

    Selain Andika, turut hadir pula dalam silaturahmi tersebut, Wakil Kajati Banten Marang bersama jajaran, serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.

    Andika melanjutkan, Pemprov bersama Kejati Banten sudah mempunyai cita-cita sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan berbagai pembangunan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.

    Untuk itu, pada kesempatan tadi, Kajati memberikan pesan agar bagaimana seluruh proses dan langkah yang dilakukan pemprov, harus bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat Banten.

    “Dan saya bersama Pak Gubernur sejak awal sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi, sehingga segala pembangunan yang dilakukan bisa secara maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Komitmen upaya pencegahan di Provinsi Banten sendiri dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.

    Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama, sehingga saat ini Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi.

    Diketahui, Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Rabu (2/3/2022). Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tersebut resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kejati Banten oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.

    (RUS/AZM)

  • Ajak Masyarakat Lebih Peka Sesama, Super Hero UPG Bantu Korban Bencana

    Ajak Masyarakat Lebih Peka Sesama, Super Hero UPG Bantu Korban Bencana

    SERANG, BANPOS – Banjir yang melanda wilayah Serang pada awal Maret 2022 merupakan banjir terparah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bencana ini menyebabkan 43 titik di Serang terendam banjir.

    Terpantau sejak awal terjadi banjir, banyak uluran tangan relawan yang turut membantu warga terdampak banjir, baik dari dalam maupun luar wilayah Serang. Relawan Super Hero dari Universitas Primagraha (UPG) pun turut terjun langsung ke beberapa titik banjir untuk mendistribusikan bantuan.

    Pembina Yayasan UPG, Haerofiatna, mengatakan bahwa relawan Super Hero langsung terjun ke lokasi bencana dengan membawa bantuan sembako.

    “Kita relawan pagi jam delapan rapat, action jam sepuluh membawa sembako dan peralatan lainnya, siang berangkat bersama relawan Super Hero terjun langsung ke lapangan,” ujarnya.

    Ia pun mengungkap ada beberapa titik yang didatangi langsung oleh relawan Super Hero.

    “Ketika terjun ke lapangan yang pertama ditengok yaitu di Kaujon tepatnya dekat Perumahan Padmaraya, kemudian kita bergerak ke Kasemen kemudian Kampung Calung, Kampung Pasar, dan kita ke Kabupaten Serang ke Cinangka,” jelasnya.

    Ia pun berharap, relawan Super Hero dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir.

    “Dengan terjunnya kami ke lokasi bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah, memberikan dampak yang baik bagi para korban,” ujarnya.

    Selain itu, Haerofiatna juga berharap tindakan relawan Super Hero UPG dapat menggugah hati orang lain agar turut membantu warga terdampak bencana.

    “Aksi relawan Super Hero Universitas Primagraha diharapkan dapat menggugah hati semua orang agar dapat lebih berempati, lebih peka terhadap situasi seperti ini, sehingga sikap toleransi tolong menolong dan gotong royong tertanam dan tumbuh dalam masyarakat khususnya di Kota Serang,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)

  • Perbaikan Gedung ‘Tulang Lunak’ DPMPTSP Kota Serang Ditarget Kelar Seminggu

    Perbaikan Gedung ‘Tulang Lunak’ DPMPTSP Kota Serang Ditarget Kelar Seminggu

    SERANG, BANPOS – Meskipun sempat mengalami ambruk akibat hujan deras yang terjadi pada Jumat lalu, DPUTR Kota Serang selaku OPD yang berwenang dalam membangun gedung DPMPTSP, PeDe alias percaya diri jika satu minggu kedepan gedung ‘tulang lunak’ itu sudah dapat digunakan.

    Hal itu disampaikan oleh Kabid Cipta Karya pada DPUTR Kota Serang, Iphan Fuad. Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan pada gedung DPMPTSP yang ambruk itu.

    “InsyaAllah satu minggu ini sudah selesai semua. Setelah clear semuanya pasti kami akan serah terima di bulan ini juga,” ujarnya, Senin (7/3).

    Iphan mengaku, seharusnya gedung yang akan digunakan sebagai tempat pelayanan itu diserahterimakan pada awal bulan ini. Akan tetapi, cuaca yang terjadi mengganggu proses pembangunan sehingga sejumlah pekerjaan belum dilakukan perawatan.

    “Jadi pada saat provisional hand over (PHO), ada beberapa kekurangan-kekurangan, termasuk adanya kebocoran. Karena beberapa hari ini cuaca cukup ekstrem dan kami terkendala dengan kondisi air hujan. Makanya kami selesaikan dulu, baru setelah perawatan dan benar-benar selesai kami akan serahkan,” ucapnya.

    Terkait dengan ambruknya plafon pada gedung DPMPTSP, disebabkan karena tidak kuat menahan air hujan yang cukup banyak.

    “Selain itu ada penyumbatan juga di saluran pembuangan (air hujan). Jadi ada sisa-sisa pekerjaan yang terlewat untuk dibersihkan oleh pelaksana. Sehingga terjadi genangan dan roboh,” katanya.

    Kebocoran yang terjadi di beberapa titik atap gedung pun dikarenakan tersumbatnya saluran pembuangan air, sehingga air yang tergenang pun masuk melalui celah genting.

    “Kemudian memang ada limpasan yang masuk ke bangunan. Tapi kami sudah minta perbaikan ke pelaksana, dan tinggal pemeliharaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Serang, Sugiri, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum melakukan serah terima bangunan tersebut. Diakui, banyak kekurangan yang terjadi sehingga saat ini kontraktor masih melakukan perawatan.

    “Memang di dalam gedungnya pun juga masih ada yang bocor. Tapi kami belum menerimanya, kami akan menerima jika gedung itu sudah benar-benar selesai keseluruhan, tidak ada yang bocor dan benar-benar rapih,” ujarnya.

    Terkait kanopi yang ambruk, Sugiri mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPUTR selaku OPD yang melakukan pengerjaan pembangunan tersebut.

    “Tadi sudah koordinasi, Alhamdulillah tadi dari DPUTR sudah datang ke sini. Kontraktor dan pengawasnya juga sudah datang untuk melihat kondisi bagian gedung yang ambruk,” tutur Sugiri di ruang kerjanya.

    (DZH/PBN)

  • DP3AKB Cilegon Diminta Komitmen Wujudkan Pengarusutamaan Gender

    DP3AKB Cilegon Diminta Komitmen Wujudkan Pengarusutamaan Gender

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon menggelar kegiatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang berlokasi di Forbis Hotel, Senin (7/3).

    Adapun, digelarnya kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi dokumen dan sebagai kriteria penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di tingkat Nasional, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan pengarusutamaan gender dan jejaring pengarusutamaan gender serta penguasaan pembuatan dokumen penganggaran responsif gender.

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa tahun 2021 Kota Cilegon telah berhasil memperoleh Penghargaan Anugerah Parahit Ekapraya (APE).

    “Alhamdulillah di tahun lalu Kota Cilegon telah berhasil meraih penghargaan Parahit Ekapraya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di peringkat madya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Helldy menegaskan dibutuhkan komitmen dalam mewujudkan pengarusutamaan gender. “Yang paling terpenting yaitu memperkuat sebuah komitmen sebab komitmen kebijakan kelembagaan sumber daya data metode dan peran masyarakat itu menjadi salah satu arah dalam pelaksanaan PUG,” tegasnya.

    Helldy berharap kegiatan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipahami oleh semua peserta agar supaya kedepan Kota Cilegon ini bisa mencapai target yang kita inginkan yaitu menjadi yang utama di APE tingkat nasional nanti,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen mengatakan jika kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk memperkuat pengarusutamaan gender di Kota Cilegon.

    “Diadakannya kegiatan ini yaitu sebagai langkah untuk memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kota Cilegon, dan untuk peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di Kota Cilegon, serta unsur masyarakat dan organisasi,” pungkasnya.

    (LUK/RUL)

  • Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga Minta Segera Direlokasi

    Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga Minta Segera Direlokasi

    LEBAK, BANPOS – Puluhan kepala keluarga (KK) di Kampung Jampang Cikoneng, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, yang menjadi korban pergerakan tanah mengharapkan relokasi lantaran khawatir.

    Dilaporkan, tiga unit rumah roboh dan empat rumah lainnya di kampung tersebut rusak parah hingga tidak lagi bisa ditempati akibat terdampak tanah bergerak.

    “Iya ada 7 rumah pada Jumat sore kemarin roboh dan rusak berat akibat pergerakan tanah. Pergerakan tanah di wilayah itu memang sudah terjadi sejak sejak 2019,” kata Kepala Desa Sudamanik, Rendi kepada wartawan, Senin (7/3).

    Rendi mengatakan, sebanyak 71 KK telah mendapat alokasi bantuan relokasi pada tahap pertama. Sekitar 50 KK sudah relokasi dan membangun rumah di lokasi baru, namun sisanya masih menempati rumah di lokasi lama.

    “Yang 21 KK ini masih tetap di sana walaupun saat itu oleh pemda sudah disampaikan agar segera pindah. Nah, di luar 21 itu ada 41 KK lagi yang katanya akan mendapat bantuan pada tahap dua, tapi sampai sekarang masih menunggu bantuan untuk relokasi,” ujar Rendi.

    Dari pergerakan tanah pada Jumat kemarin yang mengakibatkan 7 rumah hancur, pihaknya meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak untuk mengecek ulang.

    “Alhamdulillah tadi BPBD langsung turun untuk mengecek kembali, karena selain 7 rumah itu banyak juga rumah yang sebenarnya sudah mengkhawatirkan, tapi warga bingung nih mau direlokasi kemana jadi ya mau enggak mau masih tinggal di wilayah yang memang ini zona merah,” tuturnya.

    “Saya khawatir kalau hujan lagi terus terusan bisa kemungkinan besar ada rumah lagi yang roboh. Jadi harapan warga walaupun bukan dalam waktu dekat tapi ada kepastian nih kapan bantuan untuk relokasi,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)

  • DLHK Kabupaten Tangerang Kroscek Sumber Limbah Oli di Sepatan

    DLHK Kabupaten Tangerang Kroscek Sumber Limbah Oli di Sepatan

    SEPATAN, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mulai melakukan pengecekan sumber aroma bau limbah oli yang dikeluhkan masyarakat Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pengecekan dan mengambil air yang ada di Sungai Cirarab untuk dilakukan uji laboratorium.

    “Iya hari ini kita udah melakukan pengecekan ke lokasi, dan kini sudah diambil sample airnya juga, ” kata Taufik, Senin (7/3).

    Lanjut Taufik, namun hasil dari pemeriksaan air dan penelusuran sumber limbah belum bisa ditemukan dalam waktu satu hari. Kata Taufik, untuk menemukan sumber limbah kemungkinan membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari.

    Taufik menegaskan, apabila sudah ditemukan sumber aroma limah yang dikeluhkan warga, pihaknya akan segera menginformasikannya. “Belum bisa, ditemukan kalau saat ini. Tapi sudah diambil sample. Hanya saja untuk menemukan sumbernya kan butuh waktu juga, tidak bisa selesai dalam waktu satu hari, ” jelas Taufik.

    Sebelumnya, diberitakan warga Kampung Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sudah dua bulan mengeluhkan aroma bau limbah oli.

    (ALFIAN/BNN)

  • Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

    Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan, bakal dilaksanakan Pemprov Banten, Selasa (8/3).

    Untuk melancarkan rencana itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar eks Puskesmas Labuan ditertibkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, dibantu pihak Kecamatan Labuan, Senin (7/3).

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, membenarkan penertiban para PKL tersebut, karena berbarengan dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan.

    “Sudah ditertibkan. Bahkan, malam juga sudah ditertibkan oleh pihak Kecamatan Labuan,” kata Fahmi, Senin (7/3).

    Fahmi mengaku, peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan rencananya akan dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dan ia mengklaim, hasil tinjauannya di lokasi sudah rapi.

    Sebetulnya, para PKL itu sudah dibuatkan lapak untuk berjualan di sekitar Shelter Tsunami, Labuan. Bahkan tegasnya, semua PKL yang berjualan di eks Puskesmas Labuan itu, sudah mendapat lapaknya masing-masing.

    “Shalter Tsunami Labuan, jadi tempat relokasi para PKL yang sebelumnya berjualan di depan eks Puskesmas Labuan,” klaimnya.

    Ditegaskannya, tempat relokasi itu bagian dari solusi untuk para PKL, agar tetap bisa berjualan. Namun, tetap saja solusi yang diberikan tak diindahkan oleh para PKL. Karena para PKL, lebih nyaman berjualan di sekitar eks Puskesmas Labuan.

    (PBN/BNN)

  • Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

    Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

    SERANG, BANPOS– Pemkab Serang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 lebih awal. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Senin (7/3), dan diapresiasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.

    Ketua BPK RI Perwakilan Banten, Novie Irawati Herni Purnama, mengapresiasi kinerja Pemkab Serang yang dipimpin oleh Bupati Ratu Tatu Chasanah.

    “Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” ujarnya.

    Novie mengatakan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir bulan Maret.

    “Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu,” tuturnya.

    Novie menuturkan setelah LKPD diterima, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara terperinci. Dan ia pun menerangkan bahwa paling lambat 2 bulan setelah LKPD diterima, akan dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

    “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” tuturnya.

    BPK akan memberikan penilaian terhadap LKPD yang diberikan. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

    “Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” paparnya.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

    “Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” terangnya.

    Tatu mengungkap selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

    “Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” paparnya.

    Tatu pun mengapresiasi kinerja jajaran penyusun LKPD dan seluruh aparatur Pemkab Serang yang melaksanakan tugas dengan baik. Ia pun optimis Pemkab Serang bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

    “Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)