Penulis: admin

  • Dua Anggota Komplotan Pencuri Kerbau Masih Buron

    Dua Anggota Komplotan Pencuri Kerbau Masih Buron

    PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, berhasil ringkus empat pelaku pencurian hewan ternak kerbau yang sudah beroperasi selama dua tahun di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Pandeglang.

    Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, selain empat pelaku pencurian hewan ternak, pihaknya juga telah mengamankan satu penadah beserta lima barang bukti hewan ternak kerbau.

    “Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kasus pencurian hewan ternak dengan lima orang tersangka dan barang bukti lima ekor kerbau di TKP,” kata Andi kepada awak media, Rabu (2/3).

    Menurut Andi, pihaknya saat ini masih memburu tiga orang pelaku yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga ikut terlibat dalam pencurian hewan tersebut.

    “Masih ada tiga orang yang terus kita buru. Tersangka inisial O, Tersangka inisial N dan Tersangka inisial W,” terangnya.

    Adapun lima orang pelaku, lanjut Andi, memiliki peran berbeda dan kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang yakni AA yang bertugas sebagai pembeli hewan hasil curian (Penadah,Red), sedangkan empat pelaku yang bertugas sebagai pencuri hewan kerbau yakni AN alias E, AE, tersangka A alias C dan tersangka D alias C.

    “Akibat dari perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sedangkan empat tersangka lainnya, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ungkapnya.

    Seorang tersangka berinisial A mengaku, sudah menjalankan aksinya sekitar 2 tahun bersama kelompok ini. Sebelumnya melakukan aksinya, para kawanan ini terlebih dahulu akan memantau kondisi wilayah sekitar dan ketika merasa sudah aman mereka langsung menggasak hewan ternak yang mereka incar.

    Setelah berhasil dicuri, kata A, hewan ternak tersebut akan mereka tinggalkan di lokasi yang telah mereka tentukan, setelah itu kawanan mereka yang bertugas sebagai sopir akan mengambil hewan itu dan menjualnya ke penadah.

    Dalam semalam A mengaku, mampu membawa 2 ekor sampai 4 ekor hewan curian dan mendapatkan bagian sekitar 2 juta untuk satu ekor kerbau yang mereka jual.

    “Sering, sudah berjalan 2 tahun mencuri kerbau. Biasanya dipantau dulu sekitar setengah jam baru diambil. Dari kandang ke lokasi yang sudah kami tentukan itu membutuhkan waktu 2 jam, nanti diangkut sama mobil dibawa ke Tigaraksa, Tangerang,” ungkapnya.

    (DHE/PBN/BNN)

  • Ketua DPRD Dorong Kenaikan Level BPBD Kota Serang

    Ketua DPRD Dorong Kenaikan Level BPBD Kota Serang

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkap pasca banjir yang melanda Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (1/3) lalu, Kota Serang dinyatakan masuk dalam kategori wilayah rawan bencana. Dengan kondisi tersebut, pihaknya mendorong agar BPBD dinaikkan menjadi tipe A, agar mempunyai kewenangan yang luas.

    “Anggaran ada, tinggal dibahas terkait administrasinya, berhubung BPBD ini badan jadi harus ada di Perkim, nah itu salah satu kelemahan BPBD, makanya saya minta ditingkatkan dia jadi tipe A agar dia punya keluasan kewenangan, dia (BPBD) menganggarkan sendiri, mengeksekusi sendiri,” ujarnya, Rabu (2/3).

    Budi pun mendesak Pemkot Serang segera melakukan pembahasan mengenai usulan peningkatan level BPBD. Sebab, menurutnya BPBD merupakan salah satu OPD yang paling dibutuhkan masyarakat, khususnya ketika ada kebencanaan.

    “Saya minta kepada Asda dan Walikota agar segera ditingkatkan, silakan dikirim ke DPRD gitu loh kita bahas bersama agar ini kita naikan levelnya menjadi tipe A, karena ini kebutuhan masyarakat semua,” tegasnya.

    Budi menyampaikan bahwa BPBD adalah jantung dari penanganan sebuah bencana.

    “Karena ketika ada bencana kuncinya jantungnya di sini (BPBD), ketika ga ada bencana dia dicuekin, saya gamau itu,” ucapnya.

    ASDA II Kota Serang, Yudi Suryadi, menilai bahwa Kota Serang sudah masuk dalam kategori wilayah rawan bencana.

    “Kalau kita lihat, Kota Serang juga termasuk salah satu mungkin daerah rawan bencana. Nah kalau sudah disebut rawan bencana ya BPBD-nya harus ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi,” ujarnya.

    Ia pun berharap agar BPBD dapat meningkatkan jumlah SDM yang saat ini masih terbilang terbatas.

    “Makanya gimana ke depannya menambah jumlah tenaga, supaya tenaganya fresh,” tandasnya.

    Kalaksa BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengungkap bahwa indeks kebencanaan Kota Serang berada pada angka 162.

    “Indeks bencana Kota Serang itu 162 yang memang tadi kata Pak Ketua (Budi Rustandi, red) minimal 150 ke atas itu sudah A, tapi ini masih di bawah itu, indeks kebencanaan Kota Serang, itu keluaran BNPB,” ungkapnya.

    Ia pun menuturkan bahwa saat ini SDM BPBD Kota Serang sangat jauh dari kata ideal. Diat berharap, meski saat ini masih menjadi badan, minimal disegerakan ada penambahan personel.

    “Regu idealnya 11 orang, kita hanya lima, ada tiga regu, berarti 20 orang lagi untuk TRC, pegawai negeri itu ya mestinya ada penambahan,” ungkapnya. (ADV)

  • Hari Raya Nyepi, Narapidana Hindu di Lapas Cilegon Dapat Remisi

    Hari Raya Nyepi, Narapidana Hindu di Lapas Cilegon Dapat Remisi

    CILEGON, BANPOS – Raut bahagia terpancar dari wajah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, khususnya warga binaan yang beragama Hindu yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor : PAS-265. PK. 05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022, Kamis (3/3).

    Diketahui, satu orang warga binaan beragama Hindu mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2022.

    Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022 kepada satu orang Narapidana beragama Hindu. “Narapidana atau warga binaan beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan kami usulkan memperoleh remisi Nyepi,” kata Sudirman usai penyerahan SK Remisi.

    Sudirman mengatakan, pemberian remisi adalah hak narapidana dan itu diatur Undang-Undang. Narapidana yang mendapat remisi khusus Nyepi di antaranya telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain memenuhi syarat menjalani masa pidana, warga binaan yang diusulkan juga berkelakuan baik.

    “Berkelakuan baik, tidak pernah melanggar tata tertib di dalam lapas, dan tentunya sudah berstatus narapidana, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mengikuti program pembinaan secara terus-menerus,” tutupnya.

    Narapidana yang mendapatkan remisi bersyukur masa hukumannya berkurang. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham khususnya Lapas Cilegon yang sudah membantu saya hingga akhirnya saya bisa mendapatkan Remisi Hari Raya Nyepi sebesar 1 bulan, terimakasih juga karena selama saya di Lapas Cilegon saya selalu dibina dan diarahkan menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

    (LUK/RUL)

  • Perbasi Cilegon Ancam Boikot POPDA Banten 2022

    Perbasi Cilegon Ancam Boikot POPDA Banten 2022

    CILEGON, BANPOS – Sebagai bentuk protes kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon dan Komite Olah Raga Nasional (KONI) Kota Cilegon, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Cilegon mengancam boikot pada Pekan Olah Raga Daerah (POPDA) X Banten 2022.

    Hal ini lantaran Dispora Kota Cilegon hanya memberangkatkan tim puteri saja sedangkan tim putera tidak diberangkatkan. Perbasi Kota Cilegon mengancam tidak akan mengirimkan sama sekali atlet cabang olah raga (cabor) bola basket di bawah naungan Perbasi Kota Cilegon.

    “Kami mendapat informasi jika Dispora Kota Cilegon dan KONI Kota Cilegon membatasi jumlah atlet kami pada POPDA X Banten 2022. Dimana yang akan bertanding hanya tim puteri, sementara tim putera tidak berpartisipasi,” kata Ketua Perbasi Kota Cilegon Irfan Ali Hakim saat dikonfirmasi kemarin.

    Menurut Irfan, pembatasan atlet pada POPDA X Banten 2022 dapat berpengaruh pada prestasi cabor bola basket di Kota Cilegon. Dimana para atlet bola basket tidak mendapatkan kesempatan dan pengalaman pada POPDA X Banten 2022, merupakan salah satu ajang bergengsi yang sangat ditunggu para atlet bola basket, baik tim putera maupun puteri.

    “Jika dibatasi seperti ini berarti sama saja tidak mendukung prestasi para atlet bola basket di Kota Cilegon. Mereka butuh ajang-ajang seperti ini untuk memperlihatkan bakat mereka pada cabor bola basket,” tuturnya.

    Dengan alasan itulah, Perbasi Kota Cilegon akan melayangkan surat berisikan protes keras kepada Dispora Kota Cilegon dan KONI Kota Cilegon. Dengan tidak ikut berpartisipasi sama sekali pada POPDA X Banten 2022. “Jika memang hanya memberangkatkan sebagian dari atlet, maka berdasarkan kesepakatan pengurus Perbasi Kota Cilegon secara utuh, menolak kebijakan Dispora Kota Cilegon untuk event POPDA,” katanya.

    “Perbasi Kota Cilegon tidak akan mengirimkan utusan tim puteri, jika tim putera tidak diberangkatkan,” sambungnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dispora Kota Cilegon Teten Hertiaman mengatakan jika pihaknya tidak dapat memberangkatkan seluruh atlet cabor bola basket karena keterbatasan anggaran. Selain itu, pihaknya pun tidak memiliki kemampuan untuk mencarikan solusi agar bisa memberangkatkan seluruh atlet.

    “Kami tidak bisa memberangkatkan semua atlet karena keterbatasan anggaran. Ditambah lagi karena sistem anggaran saat ini SIPD, jadi semuanya by sistem, anggaran segitu berarti yang berangkat segitu,” terangnya.

    Menurutnya, nasib sama juga dialami cabor bola voli, dimana hanya sebagian atlet saja yang bisa diberangkatkan oleh pihaknya. Meski begitu, Dispora Kota Cilegon dan KONI Kota Cilegon tidak membatasi jumlah atlet cabor perorangan, seperti karate, kempo, silat, dan lain-lain.

    “Cabor bola voli juga sama, kami hanya bisa memberangkatkan tim putera sementara tim puteri tidak bisa. Kami tetap memberangkatkan seluruh cabor, hanya jumlah atletnya yang dibatasi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Teten meminta maaf kepada pihak terkait yang kecewa dengan hal tersebut, namun ia tidak bisa berbuat banyak lantaran hal tersebut berkaitan dengan anggaran. Menurutnya, telah membahas persoalan minim anggaran itu dengan seluruh organisasi yang menaungi cabor-cabor olah raga, termasuk diantaranya Perbasi Kota Cilegon.

    “Kami sudah merapatkan ini dengan semua organisasi cabor, salah satunya dengan Perbasi Kota Cilegon. Kami mohon maaf jika ini mengecewakan, tapi lagi-lagi ini karena alokasi anggaran yang minim,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Masuk PPKM Level 4, Sekolah di Cilegon Kembali Belajar Daring

    Masuk PPKM Level 4, Sekolah di Cilegon Kembali Belajar Daring

    CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang masuk ke dalam kebijakan pemerintah pusat yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
    Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah menerapkan sejumlah kebijakan sehubungan dengan PPKM Level 4 tersebut. Kebijakan itu salah satunya menerapkan kegiatan belajar mengajar sekolah dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ).

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya dengan status Kota Cilegon meningkat menjadi Level 4 memutuskan untuk memberhentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

    Dikatakan Heni, dengan PPKM Level 4, Dindik Cilegon menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Keputusan itu telah dikeluarkan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 420/368-Dindik tanggal 02 Maret 2022 tentang PJJ.

    “Mengigat Cilegon kembali masuk ke level 4 penyebaran Covid-19, jadi kami putuskan kembali menerapkan PJJ. PJJ berlaku mulai PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Cilegon,” kata Heni saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).

    Lebih lanjut, Heni menyatakan, penerapan PJJ akan efektif diberlakukan mulai Senin, (7/3). Aturan itu diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Jadi aturan PJJ ini mulai Senin diberlakukan kemudian belum tahu sampai kapan diterapkan. Kita nunggu informasi sampai ada pemberitahuan perubahan status lagi dari pusat,” tuturnya.

    Mantan Kepala DP3AKB Kota Cilegon ini mengungkapkan, selain kebijakan PJJ, pihaknya juga dalam menghadapi siswa yang akan menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) pada Senin (7/3) akan memberlakukan pelaksanaan ujian dengan online atau daring (dalam jaringan).

    “UTS yang akan dilaksanakan pada Senin ini juga tidak tatap muka melainkan secara online/daring,” tuturnya.

    Meski akan menerapkan UTS dengan daring namun terdapat beberapa sekolah yang dikecualikan yakni akan melaksanakan ujian dengan pola luring. Sekolah-sekolah itu, kata perempuan bergelar doktor ini, berada di daerah pelosok yang sulit mendapatkan signal internet.

    “Jadi kita akan memberikan keringanan kepada para siswa yang berada di wilayah Cipala, Gunung Batur untuk melaksanakan PTM 50 persen. Mengigat, kondisi di wilayah tersebut kesulitan mengakses internet,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Pendapatan Sektor PBBP2  di Pandeglang Diharap Optimal

    Pendapatan Sektor PBBP2 di Pandeglang Diharap Optimal

    PANDEGLANG, BANPOS – Peningkatan pendapatan pajak sangat mempengaruhi kepada percepatan pembangunan suatu daerah. Oleh sebab itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di Pandeglang bisa optimal pada tahun 2022.

    “Tahun ini kita sudah menganggarkan Rp121 miliar untuk Jakamantul, PBBP2 salah satu sumber PAD,” kata Irna beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, Pemkab Pandeglang saat ini sedang melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.

    “Saya harap capaian target tahun ini terpenuhi karena kita sedang melakukan percepatan infrastruktur, tahun ini hanya bisa 85 ruas jakamantul terus berproses hingga 2024,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, untuk optimalisasi pendapatan PBBP2, peran camat dan Kepala Desa (Kades) sangat penting untuk memberikan edukasi kepada para Wajib Pajak (WP).

    “Kami berharap penuh dan tidak ada keraguan sedikitpun untuk mengedukasi para wajib pajak agar menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Tatang Muchtasar mengatakan, target tahun 2021 untuk PBBP2 diangka 23 miliar dan tercapai kurang lebih 8 persen.

    “Target tahun 2022 diangka 39 miliar mudah – mudahan bisa tercapai 100 persen,” katanya.

    Menurutnya, karena tidak semua subjek pajak keseluruhannya tidak berdomisili di Pandeglang, sehingga pendistribusian SPPT PBBP2 di awal bulan dapat mempengaruhi peningkatan PBBP2.

    “Jarak pembayaran lebih panjang karena batas akhir pada tanggal 30 September dan SPPT PBBP2 ini bisa tersampaikan kepada semua subjek pajak,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • DPUPR Pandeglang Siapkan Jembatan Darurat di Desa Ramea

    DPUPR Pandeglang Siapkan Jembatan Darurat di Desa Ramea

    MANDALAWANGI, BANPOS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, memastikan pihaknya gerak cepat (Gercep) menangani jembatan di Kampung Kadu Jangkung RT 02 RW 03, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, yang ambruk Selasa (1/3) lalu.

    Sementara, agar masyarakat aktivitasnya tidak terhambat dan tal terisolir atas kondisi jembatan yang ambruk itu, pihaknya langsung melakukan pengukuran untuk dibuatkan jembatan sementara.

    “Kami sangat memikirkan. Makanya supaya warga di sana tak terisolir, kami langsung melakukan pengukuran terhadap kebutuhan untuk membangunkan jembatan sementara, sebelum kami bangunkan jembatan permanen,” kata Asep, Rabu (2/3).

    Jembatan sementara itu nantinya tambah pria berkacamata ini, bakal dibuatkan dari plat besi. Jadi dengan begitu, masyarakat tidak khawatir lagi untuk melintas. Karena jembatan sementara yang bakal dibuatkan itu, bebannya sangat kuat walau dilintasi kendaraan roda empat.

    “Bakal langsung kami buatkan jembatan sementarannya dari plat besi. Intinya, sebelum dibangunkan yang permanen, jangan sampai aktivitas masyarakat total terhenti. Jembatan itu juga digunakan tidak khawatir, karena kuat dilalui oleh kendaraan roda empat juga,” tegasnya.

    Soal kapan dibangunkan jembatan permanennya, Asep memastikan, bakal secepatnya diajukan pembangunannya. Karena dalam pembuatan jembatan sementara itu, pihaknya juga langsung merancang perencanaan pembuatan jembatan permanennya.

    “Kami juga sudah langsung menghitung kebutuhan untuk pembangunan jembatan permanennya, dan bakal langsung diajukan,” ujarnya.

    Ditegaskannya lagi, keputusan waktu bisa dilakukan di perubahan anggaran, itu tergantung TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pandeglang.

    “Intinya, kami juga ingin secepatnya jembatan itu dibangun permanen. Jadi nanti soal waktu kapan dibangunnya, kita harus menunggu keputusan TAPD,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Pandeglang, mengakibatkan longsor. Selain itu, jembatan di Kampung Kadu Jangkung RT 02 RW 03, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, ambruk, sekitar pukul 08.36 WIB, Selasa (1/3).

    Informasi yang dihimpun, jembatan ambruk akibat tanah dengan ketinggian sekitar 5 meter tergerus air, hingga mengalami longsor yang membuat jembatan ikut terbawa ambruk.

    Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Hanya saja, hingga saat ini aktivitas warga terganggu, karena tak bisa melintas.

    Kepala Desa (Kades) Ramea, Busro menyatakan, jembatan ambruk itu akibat hujan deras sehari semalam, membuat aliran sungai deras hingga mengikis tanah dan pondasi jembatan ambruk.

    “Dipicu hujan dari kemarin (Senin) sampai hari ini, ambruknya sekitar pukul 08.36 WIB. Jadi tanah dan pondasi jembatan, sebelah terkikis air deras hingga longsor dan jembatan ikut ambruk,” kata Busro, Selasa (1/3).

    (PBN/BNN)

  • Jalan Poros Desa Lebakpeundeuy-Citepusen Belum Tersentuh Pengaspalan

    Jalan Poros Desa Lebakpeundeuy-Citepusen Belum Tersentuh Pengaspalan

    BAKSEL, BANPOS – Keberadaan jalan sepanjang 3,5 Kilometer yang menghubungkan Desa Lebak Peundeuy dengan Desa Citeupuseun di Kecamatan Cihara kini masih dikeluhkan warga dan mengharapkan pemerintah segera membangunnya, Kamis (3/3).

    Diketahui, ruas tersebut adalah jalan Poros Desa tepatnya di Kampung Lebakpari 2, RT 06/03, Desa Lebak Peundeuy, Kecamatan Cihara.

    “Jalan ini rusak parah selalu membuat aktivitas kami terganggu saat akan pergi keluar untuk usaha, mau berobat, mau bawa ibu yang akan melahirkan, mau bawa orang sakit dan juga anak-anak yang mau pergi ke sekolah, itu harus melewati jalan rusak parah ini. Jangankan untuk dilewati mobil, dilewati motor saja susah, apalagi di musim penghujan ini,” ujar Abidin warga setempat.

    Menurutnya, kerusakan jalan tersebut berlangsung lama dan diharapkan segera diperbaiki.

    “Jalan ini sudah lama rusaknya hingga saat ini belum ada perbaikan. Kami berharap kepada pemerintah terkait untuk segera turun ke lokasi mengecek kondisi jalan dan segera melakukan upaya untuk perbaikan,” harapnya kepada BANPOS.

    Ditambahkan Abidin, akses jalur jalan itu menghubungkan dua desa, sebagai akses ekonomi masyarakat setempat, namun belum pernah terlihat bagus dan mulus. “Intinya kami ingin jalan ini ada aspalnya, karena dari dulu kondisinya cuma pada pengerasan batu yang kini sudah berantakan lagi. Kami juga ingin seperti di desa-desa lain yang jalannya bagus,” ungkapnya.

    Senada, Kepala Desa Lebak Peundeuy, Jahid membenarkan keberadaan jalan tersebut memang belum pernah ada sentuhan pembangunan pengaspalan, dan yang pernah ada hanya sebatas pengerasan saja.

    “Jalan itu belum pernah tersentuh pembangunan aspal, hanya pengerasan saja pada sekitar tahun 2016 lalu. Saya ini baru beberapa bulan menjabat Kepala Desa Lebakpeundey ini, pada Musrenbangdes sudah dibahas juga, dan kami dari Pemdes juga sudah berupaya mengajukan melalui proposal ke pemerintah daerah. Kalau untuk dana desa saat ini kan tidak bisa menganggarkannya karena dialihkan ke BLT,” paparnya.

    (WDO)

  • Resmi, Leonard Eben Eber Simanjuntak Jadi Kejati Banten

    Resmi, Leonard Eben Eber Simanjuntak Jadi Kejati Banten

    JAKARTA, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi memiliki Kepala Kejati yang baru yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menggantikan Reda Manthovani yang saat ini menjabat sebagai Ke[ala Kejati DKI Jakarta.

    Resminya pergantian Kepala Kejati Banten itu setelah Jaksa Agung, Burhanuddin, melantik Reda menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta dan Leonard menjadi Kepala Kejati Banten, bersama dengan dua Kepala Kejati lainnya di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (2/3).

    Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa pelantikan di lingkungan Kejaksaan, semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.

    Pelantikan itu juga dapat dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk meningkatkan kinerja demi terwujudnya pelayanan hukum prima masyarakat.

    “Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasannya, sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat. Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, telah melalui evaluasi yang menyeluruh sebagai pertimbangan yang objektif. Dengan demikian, setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sis, kapabilitas dan kualitas, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    “Sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

    Burhanudin pun juga menuturkan bahwa dengan adanya Undang-undang (UU) Kejaksaan yang baru, saat ini pihaknya sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya.

    “Saya meminta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan perbaikan sehingga aturan-aturan yang disusun menjadi dari berbagai perspektif,” katanya.

    Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas sebaik mungkin, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa dan negara.

    “Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang Anda lakukan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

    Ia pun menyampaikan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi, rasa terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas yang telah dilakukan. “Serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

    (DZH)

  • Tanto Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Banjir

    Tanto Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Banjir

    PAGELARAN, BANPOS – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengunjungi lokasi banjir dan memberikan bantuan bagi warga yang terdampak banjir di Desa Wargagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/3).

    Dalam kesempatan tersebut, Tanto Warsono Arban mengatakan bahwa ada sekitar 9 kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang terdampak banjir.

    “Saat ini ada 9 kecamatan yang terdampak banjir diantaranya Kecamatan Patia, Cisata, Pagelaran, Panimbang, Mandalawangi, Carita, Picung Cigeulis dan Kecamatan Labuan, “ katanya.

    Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk keselamatan warga adalah secepatnya memberikan bantuan logistik untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sembako, selimut dan lain sebagainya, semua kebutuhan tersebut harus terpenuhi,“ ujaranya.

    Selain bantuan logistik, lanjut Tanto, pemerintah daerah juga memprioritaskan kesehatan warga dengan menyiapkan dokter dan tenaga kesehatan di titik lokasi banjir.

    “Kami telah menginstruksikan Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD untuk terjun langsung memantau kesehatan warga yang terdampak banjir,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Pagelaran, Subro Mulisi mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Pagelaran, bencana banjir telah merendam sekitar 5 desa yang mengakibatkan sekitar 871 rumah warga terendam banjir.

    “Ada 871 rumah warga di Kecamatan Pagelaran yang terendam banjir dan yang cukup parah terdampak dari bencana banjir ini adalah Desa Margagiri sekitar 520 rumah,“ katanya.

    (DHE/PBN)