Penulis: admin

  • Pengakuan Penyintas Banjir di Kasemen: Air Tiba-tiba Sepinggang

    Pengakuan Penyintas Banjir di Kasemen: Air Tiba-tiba Sepinggang

    KASEMEN, BANPOS – Sejumlah titik di Kota Serang mengalami banjir yang cukup ekstrem. Termasuk Kp. Angsoka Jaya Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen.

    Kampung yang dilalui oleh kali Cibanten itu salah satu daerah yang cukup parah mengalami banjir. Bahkan, sejumlah rumah mengalami kerusakan akibat kejadian itu.

    Salah satu warga yang mengungsi, Hadiroh, menceritakan kejadian yang digambarkan olehnya baru pertama kali terjadi selama ia tinggal di sana.

    “Jam setengah 6 pagi belum banjir. Tapi tiba-tiba jam 6 itu langsung banjir dan masuk ke rumah dengan cepat,” ujarnya saat ditemui di salah satu lokasi pengungsian, Selasa (1/3).

    Bahkan menurutnya, pukul 08.00 WIB banjir yang terjadi langsung setinggi pinggang orang dewasa. Ia bersama keluarganya pun bergegas langsung mengungsi dari rumahnya.

    “Kita langsung mengungsi saat banjirnya sepinggang. Anak (berumur 7 bulan) saat digendong kakinya itu sudah tersentuh air banjir,” ungkapnya.

    Adiknya, Ririn Purnama Sari, sempat mencoba mengamankan sejumlah barang berharga milik keluarganya. Namun ternyata, peningkatan debit air yang cepat membuat usaha itu menjadi sia-sia.

    “Coba selamatin kayak ijazah dan lainnya. Tapi ternyata enggak bisa karena airnya cepat. Biasanya cuma tinggal naik-naikkan ke tempat tinggi, tapi ternyata airnya tinggi sekali,” tuturnya.

    Ia mengatakan, banjir yang terjadi saat ini merupakan yang terparah. Karena, rumah dirinya pun rusak cukup berat pada saat hendak mengungsi.

    “Rumah memang dari papan kayu materialnya. Saat itu sudah banyak yang rusak. Aliran airnya benar-benar deras,” katanya.

    Sekitar pukul 09.00 WIB, hampir setengah rumahnya sudah tenggelam. Dari pengakuan warga yang bertahan di sana, sebagian rumahnya telah hancur.

    “Kusen dan lainnya sudah rusak,” ucapnya sedih. (DZH)

  • Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan Jembatan Cibanten Kota Serang

    Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan Jembatan Cibanten Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Pohon tumbang menutupi jalan akses di jembatan kali Cibanten, Kota Serang. Tumbangnya pohon tersebut akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Serang pada Senin (28/2) hingga Selasa (1/3) hari ini.

    Berdasarkan pantauan, pohon tumbang tersebut melintang di tengah jalan jembatan Cibanten. Alhasil, lalu lintas di sana terganggu.

    Hanya kendaraan roda dua saja yang dapat melintasi jembatan itu. Sedangkan roda empat, harus rela menunggu pohon tumbang itu selesai disingkirkan.

    Sejumlah satuan turun untuk membenahi pohon tumbang tersebut. Diantaranya TNI, Satpol PP dan juga Taruna Siaga Bencana (Tagana).

    Mereka berupaya untuk memotong bongkahan pohon itu menjadi kecil, sehingga dapat disingkirkan dari akses jembatan Cibanten tersebut. Hingga kini, mereka masih berupaya agar lalu lintas dapat kembali normal.

    (MG-02/DZH)

  • Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Besar di Ruas Jl Serang-Pandeglang Tumbang

    Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Besar di Ruas Jl Serang-Pandeglang Tumbang

    SERANG, BANPOS – Pohon besar di ruas jalan raya Serang-Pandeglang tepatnya di Pal 6 Kampung Tonggoh, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, tumbang dan menghalangi akses jalan nasional, Selasa (1/3). Diduga akibat cuaca ekstrem, tumbangnya pohon tersebut membuat akses jalan lumpuh dan mengakibatkan kemacetan cukup panjang selama kurang lebih 30 menit.

    Saat dikonfirmasi, Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan warga melakukan evakuasi. Salah satunya dengan melakukan pengaturan lalulintas kepada pengguna jalur kendaraan roda dua dan roda empat.

    “Pohon tumbang di dekat Akbid Salsabila, karena hujan dan angin indikasinya. Bersama dengan warga, pohon tersebut dievakuasi menggunakan mesin senso,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, posisi sebagian pohon besar tersebut masih berdiri dan harus menggunakan mesin senso untuk memangkas bagian yang mengganggu arus lalulintas. Sementara itu, saat akan mengevakuasi, pihaknya pun tidak dapat menggunakan kendaraan roda empat, karena akses jalan yang tidak bisa dilalui.

    “Karena ke lokasinya nggak bisa pakai kendaraan roda empat, makanya Babinkantibmas dan anggota menggunakan motor ke lokasinya,” ucap Dedi.

    Saat ini, dua lajur sudah lancar kembali untuk arus lalulintas. Dedi pun mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam berkendara dimana pun dan kapan pun.

    “Kami mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati di mana saja, dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agat mematuhi prokes,” tandasnya.

    (MUF/ENK)

  • Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus, Warga Segera Mengungsi

    Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus, Warga Segera Mengungsi

    SERANG, BANPOS – Cuaca ekstrim dan hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Serang, Selasa (1/3).

    Berdasarkan laporan sementara BPBD Kabupaten Serang, kronologi kejadian sejak Senin hingga Selasa, wilayah Kabupaten Serang diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, disertai angin kencang yang mengakibatkan di beberapa wilayah khususnya Kabupaten Serang mengalami banjir dampak dari Cuaca Ekstrim yang terjadi.

    Ketua harian Crisis Center pada BPBD Kabupaten Serang, Jhonny E Iskandar, menyebutkan bahwa sementara terdata 6 Kecamatan terdampak, diantaranya Padarincang, Gunungsari, Ciomas, Waringin Kurung, Kramatwatu, Ciruas, Cinangka, dan Kragilan.

    “Bangunan terdampak fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas Pemerintahan, dan fasilitas ibadah, masih dalam proses assessment,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan seluruh Dinas/Instansi/Lembaga terkait dalam penanganan banjir. Kemudian, melaksanakan koordinasi dengan Pos Damkar Kecamatan beserta TRC dan Relawan yang menangani di tempat kejadian.

    “Melaksanakan kegiatan rutin peringatan dini, pelaporan dan administrasi, melaksanakan pemantauan serta informasi melalui situs terkait seperti BNPB, BPBD Provinsi Banten dan BMKG dan melakukan Koordinasi dengan Tagana (Dinas Sosial Kabupaten Serang),” jelasnya.

    Tak hanya itu, BPBD Kabupaten Serang juga melakukan koordinasi dengan ORARI, RAPI, PMI Kabupaten Serang, Pramuka Peduli Kabupaten Serang dan lainnya.

    “Kami pun melakukan bantuan evakuasi ke wilayah terdampak bencana banjir,” katanya.

    Ia mengungkapkan, hasil tinjauan di lapangan, kondisi masih hujan sedang hingga lebat. Berdasarkan pantauan, sudah ada warga yang bersiap mengungsi.

    “Akses menuju beberapa titik terputus akibat banjir di Kota Serang,” ucapnya.

    Diakhir ia menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak seperti Perahu Karet, Pelampung, Kendaraan Operasional angkut personil, Kendaraan Operasional angkut perlengkapan, Terpal, Alas tidur, Makanan siap saji, Selimut dan Family kit.

    (MUF)

  • Diduga Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Besar di Ruas Jl Serang-Pandeglang Tumbang

    Diduga Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Besar di Ruas Jl Serang-Pandeglang Tumbang

    SERANG, BANPOS – Pohon besar di ruas jalan raya Serang-Pandeglang tepatnya di Pal 6 Kampung Tonggoh, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, tumbang dan menghalangi akses jalan nasional, Selasa (1/3). Diduga akibat cuaca ekstrem, tumbangnya pohon tersebut membuat akses jalan lumpuh dan mengakibatkan kemacetan cukup panjang selama kurang lebih 30 menit.

    Saat dikonfirmasi, Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan warga melakukan evakuasi. Salah satunya dengan melakukan pengaturan lalulintas kepada pengguna jalur kendaraan roda dua dan roda empat.

    “Pohon tumbang di dekat Akbid Salsabila, karena hujan dan angin indikasinya. Bersama dengan warga, pohon tersebut dievakuasi menggunakan mesin senso,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, posisi sebagian pohon besar tersebut masih berdiri dan harus menggunakan mesin senso untuk memangkas bagian yang mengganggu arus lalulintas. Sementara itu, saat akan mengevakuasi, pihaknya pun tidak dapat menggunakan kendaraan roda empat, karena akses jalan yang tidak bisa dilalui.

    “Karena ke lokasinya nggak bisa pakai kendaraan roda empat, makanya Babinkantibmas dan anggota menggunakan motor ke lokasinya,” ucap Dedi.

    Saat ini, dua lajur sudah lancar kembali untuk arus lalulintas. Dedi pun mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam berkendara dimana pun dan kapan pun.

    “Kami mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati di mana saja, dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agat mematuhi prokes,” tandasnya. (MUF)

  • Polemik Belum Usai, SPT Plt Sekda Digugat TUN dan Pidana

    Polemik Belum Usai, SPT Plt Sekda Digugat TUN dan Pidana

    SERANG, BANPOS – Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten pada November 2021, dan telah berakhir pada 24 Februari 2022 lalu, diduga bodong atau kadaluarsa bakal dibawa ke ranah hukum.

    Tak hanya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun juga kearah proses pidana, jika dalam pendapat resmi telah terjadi dugaan pemalsuan dokumen dan mengarah kepada kerugian negara.

    Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat dalam pesan tertulisnya, Senin (28/2) mengungkapkan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam SPT Plt Sekda Muhtarom yang ditandatangani oleh WH pada saat persidangan beberapa waktu lalu di PTUN Serang terkait dengan PPID Provinsi Banten.

    “Yang pasti ada langkah hukum yang akan diambil. Apakah TUN (tata usaha negara) atau bahkan jika hasil legal opinion ternyata mengarah Pidana, tentunya akan juga ditempuh,” kata Ojat saat ditanya terkait apakah lembaga yang dipimpinnya akan melakukan gugatan hukum atas produk yang telah dibuat oleh WH dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    Ojat yang juga juru bicara Sekda Banten Al Muktabar ini menjelaskan, kesalahan dalam produk hukum WH diduga bukan hanya berupa SPT Plt Sekda Banten saja, akan tetapi pada sejumlah produk lainnya.

    “Contoh kasus lainnya adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang PPID yang sudah direvisi setelah dilakukan gugatan. Dan informasi yang saya pernah diskusikan dengan pihak berkompeten di bidang hukum di Pemprov Banten, ada dua Pergub yang juga akan direvisi setelah kami diskusikan. Ketiganya karena menggunakan dasar hukum yang sudah dicabut,” ujarnya.

    Adapun pihak-pihak lain yang harus mempertanggungjawabkan atas produk hukum dengan acuan aturan bodong tersebut adalah orang yang memberi keterangan dan pembuat.

    “Tentunya diduga yang memberikan keterangan dan yang membuat. Kalau unsur pasal 263/264 Pidana. Dengan pemalsuan dokumen unsurnya yang membuat dan yang menggunakan,” ungkapnya.

    Fakta adanya dugaan bodong dan kebohongan lainya, dalam produk hukum yang dibuat oleh pemprov berupa SPT Plt Sekda tersebut terungkap dalam proses persidangan di PTUN Serang. Dimana dalam keterangan resmi pemprov, terdapat dua dasar hukum.

    “Diduga ada 2 versi SPT Plt Sekda Banten berdasarkan dokumen tertulis yang kami dapatkan,” ujarnya

    Ia menyatakan, berdasarkan Surat Kepala BKD dengan nomor 800/444-BKD/2022 tanggal 3 Februari 2022. Pada poin 2 berbunyi ‘Pengangkatan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten sudah berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian. Akan tetapi versi yang berbeda disampaikan oleh Kuasa Hukum PPID Provinsi Banten.

    “Dimana dalam Persidangan dalam perkara 76/G/2021/PTUN. SRG, kuasa hukum menyampaikan Bukti dengan kode T-5 berupa Surat Perintah Nomor 800/1889-BKD/2021 ditetapkan tanggal 24 Agustus 2021, dan berdasarkan hasil pengecekan bersama dengan disaksikan Majelis Hakim,” jelasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya ingin meminta secara resmi dasar hukum yang disampaikan oleh pihak BKD dan Kuasa Hukum Pemprov Banten. Karena keterangan dalam surat nomor 800/444-BKD/2022 tanggal 3 Februari 2022 yang benar atau keterangan di persidangan (PTUN) yang salah atau sebaliknya?. Dua-dua-nya tentunya punya konsekuensi hukum yang jelas, dan akan ditempuh.

    “Kami sangat ingat jika bukti surat berupa Surat Perintah tersebut menggunakan dasar hukum berupa Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Nasional nomor 2/SE/VII/2021 tanggal 20 Juli 2019.

    Hal ini sangat menarik untuk dicermati, dengan adanya 2 SPT Sekda Banten yang berbeda maka patut diduga salah satunya telah memberikan keterangan yang tidak sebenarnya,” kata Ojat.

    Ojat juga melihat adanya dugaan unsur kerugian negara yang terjadi dalam pemberian fasilitas Plt Sekda Banten, Muhtarom selama enam bulan, terhitung dari November 2021 sampai dengan akhir Februari 2022. Mulai dari tunjangan jabatan dan dugaan honor-honor lainya.

    “Dalam SE BKN (Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara) Nomor 1/SE/I/2021 di halaman 5 angka 9 dinyatakan Plt dan Plh (Pelaksana harian) tidak diberikan tunjangan jabatan sehingga dalam surat perintah tidak dicantumkan besaran tunjangan jabatan struktural. Dan menurut kami, jika tunjangan jabatan saja tidak diberikan, maka fasilitas lainnya apalagi, seperti rumah dinas, mobil dinas termasuk upah pungut,” jelasnya.

    Ditambah lagi berdasarkan pasal 14 ayat 7 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan bahwa Plt dan Plh tidak berwenang mengambil keputusan yang berdampak pada perubahan status HUKUM pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.

    Sebelumnya Plt Sekda Banten Muhtarom mengaku tidak mengetahui jika dasar hukum Plt menggunakan acuan yang telah dicabut arau tidak berlaku lagi. Menurutnya ia hanya menjalankan perintah dari atasan (Gubernur WH).

    Diberitakan sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara yang sekaligus Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan (PKK) Untirta Serang, Lia Riestadewi mengungkapkan, persoalan adanya tudingan bahwa WH menggunakan SE Kepala BKN untuk menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda menunjukan bobroknya sistem administrasi pemprov. Lia juga menegaskan, produk hukum yang dibuat oleh kepala daerah bisa dilakukan gugatan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat ke pengadilan.

    (RUS/PBN)

  • Kesal Jalan Tak Diperbaiki Desa, Warga Desa Sanding Berharap Bantuan Bupati

    Kesal Jalan Tak Diperbaiki Desa, Warga Desa Sanding Berharap Bantuan Bupati

    SERANG, BANPOS – Kerusakan gorong-gorong di jalan utama Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, membuat masyarakat setempat harus mengambil jalan memutar untuk sampai ke lokasi tertentu yang mengharuskan melalui jalur tersebut. Kerusakan ini berdampak pada tiga kampung sekaligus, yakni Kampung Cikeusik, Nanggewer, dan Lebong.

    Sebelumnya, sejumlah warga terpaksa menanami pohon pisang di akses jalan tepatnya di gorong-gorong. Hal itu dilakukan, agar tidak ada lagi kendaraan roda empat yang melalui akses tersebut.

    Warga Kampung Nanggewer, EN, menyebut bahwa gorong-gorong tersebut mulanya masih bisa dilalui. Namun, dalam dua bulan terakhir kerusakannya semakin parah hingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan, terutama roda empat.

    “Dua bulan lebih sih gorong-gorong itu hancur, kalau masalah jalan dari Sanding sampai Kampung Cikeusik-Nanggewer-Lebong belum pernah merasakan jalan nikmat (pembangunan jalan) begitulah,” ujarnya.

    Encep mengaku kesal dengan lambannya penanganan rusaknya akses jalan desa tersebut, bahkan sebelum gorong-gorong rusak sekalipun. Menurutnya, sejumlah ibu hamil pun mengeluhkan jalan yang hanya dilakukan pengerasan itu, sehingga pihaknya berharap dibantu oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, agar lekas diperbaiki.

    “Sebelumnya jalur tersebut masih bisa dilalui kendaraan roda empat karena ditambal bebatuan. Karena bolongnya besar, jadi kendaraan roda empat itu udah ga bisa,” tuturnya.

    Ia menyebut bahwa curah hujan yang cukup tinggi juga menjadi salah satu penyebab kerusakan gorong-gorong tersebut.

    “Sekarang kan musim hujan, sawah yang di pinggirnya ini kan kena banjir, airnya ga jalan,” ungkapnya.

    EN dan warga lainnya pun mengeluhkan keadaan tersebut. Pasalnya, setiap kali warga ingin bepergian harus mengambil jalan memutar ke kampung sebelah dengan jarak yang cukup jauh.

    “Kita aja kalau ke Petir harus lewat sini, lewatnya Desa Petir, jadi kita aksesnya harus muter kalau mau ke pasar. Biasanya kalau dalam keadaan normal, itu kan jaraknya 3 KM dari ujung Desa Sanding, kalau muter dari Pakem itu aja 5 KM belum ke sananya lagi,” keluhnya.

    Ia pun berharap agar pemerintah daerah setempat segera mengatasi keluhan mengenai akses jalan yang tidak bisa dilalui beberapa bulan terakhir.

    “Harapan kami sih satu, masalah gorong-gorong itu diperbaiki, yang kedua kami sebagai warga pengen merasakan nikmat jalan biar akses lebih cepat,” tandasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sanding, Rosid, mengaku akan mengusahakan mencari dana agar gorong-gorong tersebut dapat segera diperbaiki.

    “Ini sedang diusahakan sama saya, kan belum ada modal, nanti saya paling dua minggu dapet dari mana seperti gitu,” ujarnya.

    Rosid pun mengungkap bahwa jalan tersebut akan diperbaiki, namun gorong-gorongnya terlebih dahulu.

    “Paling dikasih gorong-gorong aja dulu, karena belum ada anggaran ke situ (pengecoran jalan),” tuturnya.

    Rosid pun berencana akan menyelesaikan permasalahan tersebut salam kurun waktu dua minggu, dan akan memakai dana pribadi apabila bantuan dari pemerintah belum dapat disalurkan.

    “Tadi juga saya sudah konfirmasi ke Pak RT, suruh gotong royong, nanti saya paling pakai dana pribadi,” ungkapnya.

    Rosid pun mengungkap bahwa ia sudah mengajukan permasalahan tersebut ke dewan dan juga di agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan.

    “Kemarin waktu audiensi di dewan saya sudah ajukan karena dana itu belum ada, kemarin Musrembang di kecamatan juga diajukan,” katanya.

    Untuk sementara waktu, Rosid akan mengarahkan masyarakat untuk membenahi gorong-gorong agar akses jalan dapat difungsikan kembali.

    “Paling gorong-gorong aja empat, paling kalau mau kuat di-cor pinggir-pinggirnya gitu,” tandasnya.

    (MG-03/MUF/AZM)

  • ICMI Banten Gagas Pembangunan Ekonomi Pontirta

    ICMI Banten Gagas Pembangunan Ekonomi Pontirta

    SERANG, BANPOS- Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Banten bersama Simpul Madani Serang (SMS) menyelenggarakan kegiatan Webinar Diskusi Publik, pada Sabtu (26/2), yang membahas peluang dan tantangan dalam pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Serang khususnya kawasan Pontang, Tirtayasa, Tanara (Pontirta) dan guna mendorong sinergitas dan kolaborasi untuk percepatan pembangunan Kawasan Pontirta.

    Keynote speaker, Rizqullah, yang juga merupakan Wakil Ketua ICMI Orwil Banten mengungkapkan beberapa temuan di lapangan terkait dengan kondisi terkini di wilayah Pontirta.

    “Sebagai wilayah yang dahulu merupakan salah satu pusat perekonomian dan politik Kesultanan Banten, Pontirta merupakan warisan yang patut diperjuangkan agar masyarakatnya makmur dan sejahtera. Sayangnya, dengan potensi pertanian, perikanan, wisata religi, dan akses jalan yang sudah semakin baik, masyarakat Pontirta masih jauh tertinggal terutama dalam pengembangan SDM dan kesejahteraan,” ungkapnya.

    Untuk itu, menurut Rizqullah, ICMI Banten sebagai ormas cendekiawan harus turut berkontribusi serta mengajak ormas lainnya hingga jajaran stakeholder untuk hadir memperhatikan kondisi Pontirta.

    Selanjutnya, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) sekaligus pemateri pertama dalam acara webinar tersebut, Fatah Sulaiman, menuturkan bahwa untuk mewujudkan harapan-harapan demi pembangunan Pontirta, perlu adanya kerjasama yang konkret antara pihak civitas academica kampus dengan masyarakat di Banten khususnya masyarakat wilayah Pontirta.

    Dengan demikian, ia menyatakan Untirta siap bekerjasama dengan ICMI Banten dan stakeholder lain untuk mengembangkan berbagai inovasi, seperti Pengembangan Industri Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Circular Economy dan pengembangan platform E-Commerce untuk UMKM local.

    “Kemudian akan meningkatkan jumlah desa-desa binaan terutama di wilayah Pontirta yang berbasis penta-helix dengan memanfaatkan teknologi yang smart and green,” ungkap Fatah.

    Hal sama diungkapan oleh narasumber lain yang merupakan Ketua Harian Paguyuban Urang Banten (PUB), Eden Gunawan, bahwa untuk menjalankan sebuah program tentu dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi untuk membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan beberapa permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, sanitasi, dan lain-lain.

    “Kawasan Tanara, Banten Lama termasuk kawasan pertanian di wilayah Utara Banten harus dapat dilindungi keberadaannya melalui Undang-Undang atau Keputusan Presiden. Jangan sampai wilayah tersebut tergerus oleh pendatang dan pemukiman liar. Sektor pariwisata religi juga bisa dikembangkan di wilayah tersebut,” kata Eden.

    Mewakili Bappeda Banten, Zainal Mutaqin mengatakan bahwa wilayah pantai Utara Banten, sekitar 90 persen perputaran ekonomi berada di wilayah utara namun wilayah Pontirta masih belum selesai untuk dientaskan.

    “Pontirta merupakan wilayah yang sangat potensial sehingga beberapa program dapat dikembangkan melalui ‘perkawinan’ beberapa sektor, misalnya pertanian dan pariwisata, peternakan dan pariwisata bahkan Pontirta bisa menjadi Food Estate Provinsi Banten,” ujar Zainal.

    Ketika berlangsungnya acara, Sekretaris Bappeda Kabupaten Serang, Freddy, juga mengatakan bahwa Pemkab Serang berencana untuk mengembangkan lahan pertanian dan industri berkelanjutan di Pontirta.

    “Akan dilakukan juga revitalisasi kali mati sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Pontirta. Terkait dengan wisata religi, Pemkab berencana untuk membangun pusat kajian kitab kuning Indonesia di Tanara,” terangnya.

    Perwakilan Simpul Madani, Desty, mengungkapkan bahwa pembangunan yang berlangsung diharapkan dapat melibatkan kaum perempuan terutama dari kelompok rentan.

    “Simpul Madani Serang sendiri telah membentuk MAWAR yaitu kelompok perempuan di pedesaan Pontirta yang berusaha untuk terlibat dalam proses penganggaran di desa serta memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa,” terang Desty.

    Kemudian, untuk menindaklanjuti dan terus menggenjot pengembangan wilayah Pontirta, Sekretaris ICMI Banten, Rohman mengatakan bahwa rencananya akan ada diadakan webinar seri dua.

    “Ini rencananya akan dilanjutkan dengan webinar seri kedua dengan tema dan narasumber yang berbeda namun focus dan lokus perhatian tertuju pada wilayah Pontirta,” tandas Rohman. (MG-01/AZM)

  • Kepala DPUPR Ancam Pengusaha Pelaksana Pekerjaan Jakamantul

    Kepala DPUPR Ancam Pengusaha Pelaksana Pekerjaan Jakamantul

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, ancam tidak akan membayar pekerjaan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan kualitas pekerjaan buruk.

    Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan program Jakamantul yang saat ini mulai dilaksanakan. Jika kualitas pembangunan pekerjaan program tersebut buruk, pihaknya mengancam tidak akan membayar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktor) tersebut.

    “Selain kami, pembangunannya juga akan diawasi oleh konsultan, teman-teman media, aktivis dan masyarakat,” kata Asep kepada wartawan, Senin (28/2).

    Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya meminta kepada semua pihak agar melaporkan kepada pihak dinas jika ditemukan kualitas pembangunan yang buruk.

    “Jika ditemukan kualitas pembangunan yang jelek, sampaikan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti. Karena kami juga tidak menginginkan hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga amburadul atau asal – asalan,” tegasnya.

    Asep menambahkan, untuk program Jakamantul, pihaknya sangat serius untuk mengedepankan kualitas dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pelaksana atau kontraktor agar selalu mengedepankan kualitas yang baik dan jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

    “Untuk kualitas, tidak ada toleransi. Bisa-bisa tidak akan kami bayar jika kualitas pembangunannya jelek. Kami ingin, semua pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya.

    Menurutnya, dari total 72 ruas jalan yang akan dibangun di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan April 2022 mendatang.

    “Sudah mulai, ada 6 ruas jalan yang sudah selesai dibangun. Target sebelum 1 April 2022, 50 persennya beres dikerjakan. Mudah-mudahan, bisa 100 persen pada akhir April nanti,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Sehari Jabat Sekda Lagi, Al Muktabar Langsung ‘Gantikan’ WH

    Sehari Jabat Sekda Lagi, Al Muktabar Langsung ‘Gantikan’ WH

    SERANG, BANPOS – Baru beberapa hari menjabat kembali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Al Muktabar mewakili Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Aa) menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Gubernur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042, pada Sabtu (26/2).

    Usai acara, Al Muktabar menyampaikan tujuan dari Raperda usul Gubernur tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan dan sinkronisasi tata ruang dalam pembangunan di Provinsi Banten.

    “Pada prinsipnya revisi tata ruang ini untuk mengakomodir perkembangan tata kelola pembangunan di Banten, dalam aspek tata ruang dan tentu itu semua dalam upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan ruang dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten, baik ruang darat maupun laut,” katanya.

    Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terkait Raperda usul Gubernur, baik berupa masukan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

    “Hal-hal secara teknis nanti sedang kita siapkan dan pelajari apa yang tadi sampaikan dari juru bicara Fraksi-Fraksi,” katanyam

    Selain itu, ia mengungkap, dengan rentang waktu dari 2022 hingga 2024 ini, tentunya hal itu dalam upaya kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

    “Ya karena 2022-2042 rentang waktu yang harus terayomi dari perspektif ruang tentu agenda pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan masyarakat,”

    Ia juga mengajak semua pihak untuk dapat terlibat untuk menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi Banten, sehingga kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud.

    “Ini bagaimana di tingkat implementasi, sehingga kita harus kawal bersama-sama sebagai sosial kontrol,”

    Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten.

    DPRD Banten sendiri akan menjadwalkan rapat paripurna kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 pada Rabu (2/3) pukul 14.00 WIB.

    (RUS)