Penulis: admin

  • Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi

    Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi

    SERANG, BANPOS – Polres Serang Kota berhasil mengamankan sebelas orang pada saat melakukan penggrebekan tempat hiburan malam (THM) ‘terselubung’ di Kawasan Perumahan Persada Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (27/2) dini hari lalu.

    Selama ini tempat karaoke tersebut beroperasi dengan menggunakan izin sebagai salon kecantikan dan kafe. Namun ternyata menyiapkan kamar-kamar untuk karaoke dan beroperasi hingga subuh.

    Selain Ilegal, diduga tempat karaoke tersebut meresahkan masyarakat sekitar sehingga polisi kini menyegel tempat itu.

    Kapolres Serang Kota, Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa sebelas orang yang terdiri dari sembilan orang karyawan dan dua orang pengunjung telah diamankan pihak kepolisian pada saat penggerebekan.

    “Diamankan sebelas orang dan dibawa ke Mako Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan izin usaha THM,” katanya, Senin (28/2).

    Ia menuturkan bahwa pihak kepolisian telah mendapat laporan dari warga jika ada tempat karaoke atau tempat hiburan malam yang beroperasi di tengah permukiman tanpa izin yang jelas.

    “Personel melakukan pengecekan lokasi dan warga berkumpul untuk menyaksikan kegiatan razia dan pendisiplinan prokes pada kegiatan razia tempat Karoke atau THM,” tutur Maruli.

    Dengan demikin, pihaknya menyatakan bahwa tempat hiburan malam tersebut telah ditutup dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk sementara.

    “Kegiatan (razia) selesai pukul 03.00 dengan aman dan kondusif. Pintu masuk THM ditutup dengan gembok kemudian disegel oleh Satpol PP Kota Serang,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan pihaknya tidak melakukan penggrebekan melainkan masyarakat setempat yang mendatangi THM tersebut karena merasa terganggu.

    “Bukan penggrebekan, tapi ada beberapa masyarakat dan RT/RW di lingkungan setempat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas karaoke di lingkungan perumahan persada,” terangnya.

    Padahal sebelumnya, Satpol PP Kota Serang telah mengingatkan dan melakukan penutupan sementara salon kecantikan tersebut. Namun, pemilik dan pengelola tidak mengindahkan imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    “Dulu sudah kami ingatkan dan penutupan sementara oleh Satpol PP. Tapi ternyata mereka buka secara diam-diam, akhirnya masyarakat sekitar mendatangi pada malam itu,” ujar Kusna.

    Meskipun Satpol PP Kota Serang rutin melakukan patroli, namun menurutnya tempat hiburan malam tersebut sulit diprediksi jam operasionalnya.

    “Iya betul, sering patroli namun memang susah diprediksi karena kadang-kadang buka, kadang-kadang tutup. Ke depan kami akan intens secara terus menerus patroli,” katanya.

    Meski demikian, pihaknya membolehkan tempat hiburan malam tersebut beroperasi namun harus dengan izin yang jelas.

    “Kami tetap akan mempersilahkan kepada seluruh warga masyarakat untuk berusaha, tapi harus berizin dan disesuaikan dengan usahanya, sehingga tidak menganggu warga sekitar. Nanti kami akan cek kelengkapan perizinannya. Kalau memang ada izin, harus disesuaikan, dan Kalau tidak ada izinnya kami tutup sementara,” tuturnya.

    Berbeda dengan Ketua RW 04 Lingkungan Perumahan Persada Banten, Benny mengatakan bahwa warga Persada Banten menginginkan THM tersebut tutup secara permanen dan tidak lagi beroperasi di lingkungannya.

    “Kalau harapan dan keinginan kami, tempat hiburan itu ditutup saja dan jangan beroperasi di tengah permukiman warga, kan sudah jelas melanggar,” ucapnya.

    Menurut Benny, Pemkot Serang harus tegas dalam memberikan aturan dan penindakan terhadap hal-hal seperti itu. Apalagi tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin secara jelas dan beroperasi di malam hari hingga menjelang subuh.

    “Tentu, pemerintah harus tegas, dan itu kan memang ilegal. Kami, warga menginginkan tempat karaoke itu ditutup permanen, karena menganggu dan meresahkan,” tandasnya. (MG-01/AZM)

  • Sampah Numpuk di Gerbang TPA Cihara, DPRD Lebak Akan Panggil  DLH

    Sampah Numpuk di Gerbang TPA Cihara, DPRD Lebak Akan Panggil DLH

    BAKSEL, BANPOS – Anggota DPRD Lebak Komisi IV Musa Weliansyah mengatakan, bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Pemanggilan itu terkait sampah yang menumpuk di pintu gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara.

    “Selasa atau Rabu, insyaallah kami akan panggil Dinas LH untuk rapat menyikapi soal sampah. Karena masalah sampah ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” kata Musa kepada wartawan, Senin (28/2).

    Tumpukan sampah di gerbang TPA Cihara dari informasi yang diperoleh, dikarenakan rusaknya alat berat pendorong sehingga sampah tidak bisa dibuang ke titik pembuangan di TPA yang terletak di Kampung Srilayung, Desa Pondok Panjang.

    “Harusnya di sana ada cadangan alat jangan cuma mengandalkan satu alat yang tidak layak. Apalagi, TPA Cihara ini menampung sampah-sampah dari beberapa pasar di Lebak selatan,” ungkapnya.

    Musa menjelaskan, jika berhari-hari sampah dari sejumlah pasar tidak bisa dikirim ke TPA Cihara, maka yang dikhawatirkan bisa menimbulkan bau yang dapat mengganggu masyarakat.

    “Kalau dua sampai tiga hari sampah dibiarkan menumpuk di pasar justru bisa lebih berbahaya. Makanya, kami akan segera panggil Dinas LH agar bisa segera mengatasi persoalan tersebut,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pemanggilan untuk rapat dengar pendapat soal sampah untuk kebaikan semua pihak. Dalam rapat, nantinya akan diketahui apa kendala atau penyebab yang terjadi sehingga sampah menumpuk.

    “Untuk mencari solusi agar Dinas LH bisa segera mengatasi persoalan sampah tersebut,” tegasnya.

    (CR-01/PBN)

  • Satu Persatu Penimbun Migor Ditangkap Polisi

    Satu Persatu Penimbun Migor Ditangkap Polisi

    LEBAK, BANPOS – Setelah sebelumnya terbongkar dugaan penimbunan minyak goreng (migor) di Kota Serang, Polisi kembali mengungkap dugaan penimbunan 24 ton migor di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan dalam gudang yang disimpan di dalam 2 ribu kardus minyak goreng dalam kemasan yang bervariasi.

    Penyelidikan kasus tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat ke Satreskrim Polres Lebak atas dugaan penimbunan minyak goreng. Polisi melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas mendatangi lokasi, didapati supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang.

    “Setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap. Dalam gudang itu kemudian ditemukan sebanyak 24 ribu liter atau 24 ton minyak goreng kemasan,” kata Shinto kepada wartawan, Sabtu (26/2).

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan seseorang bernama MK (31) lantaran terlibat dalam dugaan penimbunan minyak. Dari penyelidikan, dia membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164 ribu dan bisa pengantaran barang ke Warunggunung sebesar Rp2 ribu.

    MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvassing atau langsung ke warung dan toko lainnya di kawasan Rangkasbitung hingga Lebak. Dia mematok harga yang lebih mahal dari biaya awal pembelian minyak.

    “Dengan harga Rp170 ribu hingga Rp175 ribu per kardus. MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15 ribu per liter,” jelas Shinto.

    Atas modus tersebut, MK mendapatkan keuntungan seribu rupiah per liter minyak goreng. Minyak goreng yang ditimbun itu, diduga dibeli dari salah satu toko yang berlokasi di Serang, Banten.

    Oleh sebab itu, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menurut Shinto, MK bukan jalur distribusi dalam bisnis minyak goreng ini.

    Shinto mengatakan, MK berpotensi melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    “Yang berbunyi pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tegasnya.

    Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebak. Ia menegaskan, kepolisian berusaha untuk dapat mengakomodir kebutuhan penegakan hukum terhadap penimbunan tersebut dan upaya menyalurkan ribuan liter minyak goreng yang diduga ditimbun itu kepada masyarakat.

    “Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goreng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” katanya.

    Menurutnya, polisi bakal menindak tegas para spekulan dan penimbun bahan pokok yang berorientasi untuk mencari keuntungan.

    “Kapolda Banten memerintahkan Polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pangan pokok untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” tandasnya.

    Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono dalam press conference membenarkan Kejadian tersebut.

    “Ya, Polres Lebak dan Polsek Warunggunung berhasil mengamankan 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan merk “Hemart” pada hari Jum’at (25/2) pukul 11.00 wib di salah satu rumah milik MK di Kampung Kempeng Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak,” kata Wiwin

    Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut saat petugas mendapati informasi dari masyarakat kemudian petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan pada saat bersamaan didapati aktivitas penyimpanan barang berupa minyak goreng milik MK (31) yang baru diturunkan dari kendaraan Tronton warna hijau nomor Polisi A-9723-B, tanpa dilengkapi SIUP dan surat-surat yang disyaratkan pemerintah.

    “Saat ini status MK masih saksi, kami akan menerapkan pasal 133 undang-undang RI tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” jelasnya.

    Minyak tersebut dibeli MK dengan jumlah banyak dari gudang di Serang dan akan dipasarkan di daerah warunggunung dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

    “Terkait barang bukti kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, minta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Lebak serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” katanya. (CR-01/PBN)

  • Ada Dugaan Keterlibatan ASN, Pelaku Pungli Pasar Lama Ditangkap

    Ada Dugaan Keterlibatan ASN, Pelaku Pungli Pasar Lama Ditangkap

    SERANG, BANPOS – Oknum yang diduga merupakan pelaku pungutan liar di Pasar Lama berinisial R, ditangkap oleh Polres Serang Kota pada Jumat (25/2). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut pemberitaan mengenai adanya dugaan pungli yang dialami oleh pedagang di sana.

    Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa pelaku diamankan dengan barang bukti berupa uang tunai hasil Pungli terhadap para pedagang sebesar Rp200 ribu.

    “Kami amankan pria berinisial R yang telah melakukan pungutan liar kepada para pedagang dan saat ini sedang kami dalami,” ujarnya, Senin (28/2).

    Kapolres menuturkan bahwa penangkapan pelaku pungli dilakukan pada saat oknum berinisial R tengah melakukan pungli kepada sejumlah pedagang di Pasar Lama. Pihaknya pun tengah mengintai R dan langsung mengamankannya ke Polres Serang Kota.

    Ia mengaku bahwa pihak Kepolisian mendapatkan informasi tersebut dari berbagai media pemberitaan. Maka, Polres Serang Kota melakukan penelusuran dan mendalami kasus adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum.

    “Kami dapat informasi itu dari rekan-rekan media. Kemudian kami lakukan pendalaman, ternyata memang benar ada (Pungli), dan satu pelakunya sudah berhasil kami amankan,” katanya.

    Berdasarkan informasi, oknum berinisial R tersebut telah melakukan penarikan uang salaran kepada para pedagang selama delapan tahun. Dalam satu hari, pelaku menarik salar atau pungutan sebanyak dua kali, saat siang hari dan malam, dengan besaran masing-masing Rp2 ribu.

    “Jadi kami, Polres Serang Kota mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 ribu lebih dari tangan pelaku. Uang tersebut sudah dikumpulkan pada shift kedua,” tuturnya.

    Polres Serang Kota juga akan melakukan pendalaman kasus terkait pungli di Pasar Lama, dengan memanggil empat orang ASN Kota Serang, yang diduga turut menerima aliran hasil pungutan yang diambil dari para pedagang.

    R saat ditanya, membenarkan jika dirinya tidak memberikan karcis apapun kepada para pedagang yang dipungut iuran. Bahkan, ia pun membenarkan yang dilakukannya merupakan ilegal dan dilarang oleh pemerintah, serta masuk tindak pidana. “Iya (benar) pungli,” ujarnya.

    Mengenai aliran uang hasil pungli, R mengatakan disetorkan kepada rekannya yang kemudian akan dikumpulkan kepada seseorang yang bertugas sebagai koordinator di Pasar Lama. “Itu (hasil pungli) diserahkan ke pak Enjen, orang Disperindag Kota Serang yang bertugas di UPT pasar di Rau,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan prosedur Kepolisian.

    “Kami tunggu saja dulu pemeriksaan tersebut. Karena orang (pelaku) itu ditangkapnya ketika mengambil keamanan di pasar kelapa yang bukan wilayah kami, dan yang bersangkutan bukan petugas salar kami,” tandasnya.

    Ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum ASn pada dinas yang ia pimpin, Wasis enggan memberikan komentar. Menurutnya, ia akan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian terlebih dahulu.(DZH/PBN)

  • Karang Taruna Bayah Tanam Ribuan Pohon Mangrove

    Karang Taruna Bayah Tanam Ribuan Pohon Mangrove

    BAYAH, BANPOS – Karang Taruna Warna Karya Desa Sawarna, Kecamatan Bayah menanam 1000 batang mangrove (Bakau) di sempadan Pantai Cihaseum, Desa Sawarna.

    Penanaman ribuan batang pohon dilakukan Karang Taruna bersama Pemdes dan lembaga Desa Sawarna beserta pokdarwis, pengurus majelis taklim, Muspika Kecamatan Bayah dan Dinas Lingkungan Hidup.

    Majelis Pertimbangan Karang Taruna Warna Karya, Ida Yuningsih kepada wartawan mengatakan, Alhamdulillah kegiatan berjalan baik. Ini salah satu kegiatan Karang Taruna di bidang melestarikan lingkungan hidup.

    “Tahap pertama ditanam 1.000 batang, dan nanti ada sekitar 600 batang lagi yang akan ditanam,” katanya.

    Menurutnya, penanaman pohon bakau bertujuan untuk mencegah terjadinya abrasi dan erosi pasir pantai tersebut. Apalagi dulunya, di lokasi itu pernah dilakukan aktivitas penambangan pasir.

    “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yakni abrasi dan erosi, dengan semakin terkikisnya pasir pantai kami berinisiatif menanam pohon mangrove. Ini perlu kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

    Selain untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, kedepannya pesisir pantai yang sudah ditumbuhi tanaman mangrove ini dapat dikembangkan dan ditata untuk menjadi salah satu destinasi wisata.Seperti di daerah-daerah lain, kawasan yang ditumbuhi mangrove menjadi objek wisata.

    “Ini juga kita harapkan sekian puluh tahun ke depan bisa menjadi tambahan pendapatan desa melalui wisata mangrove,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)

  • Harga Daging Sapi Tembus Rp135 Ribu per Kg, Tukang Bakso Mengeluh

    Harga Daging Sapi Tembus Rp135 Ribu per Kg, Tukang Bakso Mengeluh

    PANDEGLANG, BNAPOS – Harga minyak goreng yang disusul harga kacang kedelai, mengalami kenaikan. Kini harga daging sapi pun di Pasar Badak Pandeglang, ikut meroket. Biasanya harga daging sapi hanya dibandrol Rp 100 ribu/Kg, kali ini harganya mencapai Rp 130 ribu – Rp 135 ribu/Kg. Kondisi itu, membuat para pedagang bakso di Kabupaten Pandeglang galau.

    Seorang pedagang bakso di Pandeglang, Agus Setiawan mengaku, harga daging sapi kini mencapai Rp 130 ribu – Rp 135 ribu/Kg. Menurutnya, dengan kenaikan harga tersebut membuat pedagang bakso menjerit, lantaran harga bahan baku olahan bakso mengalami kenaikan yang signifikan.

    “Kenaikan harga daging sapi sudah berjalan dua hari. Sekarang sampai Rp 130 ribu – Rp 135 ribu/Kg. Biasanya kami beli hanya Rp 100 ribu saja, saya juga tidak tahu. Tiba-tiba harganya naik,” kata Agus, saat ditemui di lapak jualan baksonya, Minggu (27/2).

    Akibat mahalnya harga daging sapi itu, ia juga mengaku, dengan terpaksa harus mengecilkan ukuran bakso yang dijualnya, dari biasanya.

    “Ya, mau gimana lagi. Kami juga butuh daging sapi, untuk olahan pembuatan bakso. Terpaksa ukuran juga dikecilkan, tapi saya juga adain ukuran yang besar,” tambahnya.

    Maka dari itu ia berharap, harga daging sapi bisa kembali normal seperti biasanya. Ia meminta, pemerintah segera turun tangan menangani persoalan tersebut.

    “Di sisi lain, saya juga butuh daging sapi, untuk olahan bakso. Semoga harganya bisa kembali stabil,” tandasnya.

    Seorang pembeli bakso, Rani mengaku, dengan harga daging sapi yang mengalami kenaikan, ukuran bakso diperkecil dari biasanya. “Kasian juga ke pedagang bakso dan masyarakat, dengan kenaikan daging sekarang ini. Pengennya bakso seperti biasanya, jangan diperkecil,” keluhnya.

    Apalagi tambahnya, saat ini bakso menjadi kuliner favorit masyarakat. Maka dari itu ia berharap, pemerintah bisa menurunkan harga daging sapi. Agar harga bakso juga tak naik.

    “Sudah minyak goreng, kacang kedelai. Sekarang, harga daging sapi naik. Ko nggk henti – hentinya, rakyat tetap yang dikorbankan,” imbuhnya.

    (nipal/mardiana)

  • Dewan Tagih Komitmen Pemkot Serang dalam Penyelesaian Pengangguran

    Dewan Tagih Komitmen Pemkot Serang dalam Penyelesaian Pengangguran

    MINIMNYA anggaran pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, dinilai sebagai bentuk tidak komitmennya Pemkot Serang dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja dan pengangguran. Sebab dengan anggaran sebesar Rp7 miliar, hanya sedikit yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan permasalah itu.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Jumhadi, mengatakan bahwa saat ini banyak sekali masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid-19. Akan tetapi, Pemkot Serang tidak menyiapkan perencanaan anggaran yang tepat, untuk menyelesaikan malah tersebut.

    “Ketika melihat postur anggaran untuk Disnaker, ini miris sekali. Cuma Rp7 miliar. Bayangkan. Dalam penganggaran itu ada belanja langsung dan tidak langsung. Untuk gaji pegawainya saja sudah Rp5 miliar,” ujarnya saat diwawancara awak media, kemarin.

    Ia menuturkan bahwa jika belanja gaji pegawainya saja sudah mencapai Rp5 miliar, maka untuk program-program yang dijalankan oleh Disnakertrans Kota Serang hanya tersisa Rp2 miliar saja. Hal itu menurutnya sangat tidak masuk akal jika memang Pemkot Serang ingin menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

    “Untuk kegiatan yang bersentuhan dengan para pencari kerja, para pekerja, cuma Rp2 miliar. Saya lihat pelatihannya hanya Rp175 juta saja. Tahun lalu ada kegiatan pelatihan magang ke luar negeri, tahun ini tidak ada,” terangnya.

    Jumhadi mengatakan, Pemkot Serang seharusnya menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kota Serang. Jika anggarannya sekecil itu, maka dipastikan masalah tersebut tidak akan pernah selesai.

    “Ini mau sungguh-sungguh enggak sebenarnya pemerintah kota. Makanya saya juga minta tolong kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tolong dong anggarannya yang memang bersentuhan dengan masyarakat diberikan sebaik mungkin,” katanya.

    Ia mengakui, memang di Kota Serang tidak ada perusahaan-perusahaan besar yang dapat disasar untuk menyalurkan tenaga kerja. Akan tetapi, Pemkot Serang bisa menggandeng pemerintah daerah lainnya yang memang memiliki perusahaan besar, agar bisa menerima warga Kota Serang.

    “Misalkan di Kabupaten Serang, di Cilegon, di Lebak. Kita sesuaikan kebutuhan mereka itu apa, lalu kita buat pelatihannya agar para pencari kerja di Kota Serang dapat diberikan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan itu,” tegasnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, yang juga merupakan Ketua TAPD Kota Serang mengaku akan menjadikan kritik dari DPRD Kota Serang, sebagai pertimbangan anggaran di tahun depan.

    “Makasih atas pernyataan rekan-rekan dewan. Ini bentuk perhatian teman-teman dewan, agar ke depan kami alokasikan anggaran untuk menurunkan angka kemiskinan,” tandasnya.

    (ADV)

  • Gunung Karang Jadi Tempat Favorit Pengusaha Kafe di Pandeglang

    Gunung Karang Jadi Tempat Favorit Pengusaha Kafe di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya destinasi wisata alam di Kabupaten Pandeglang, khususnya yang berada di Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, jadi pilihan para pengusaha khususnya pengelola café untuk membuka usahanya di lereng Gunung Karang.

    Salah satunya pengelola Café D’Ald Coffee, Aldian Ramadhan yang telah membuka kedai kopinya pada awal tahun 2022 lalu. Berkeinginan untuk menyajikan kopi untuk para wisatawan yang berkunjung.

    “Suasana alam di Desa Kaduengang ini sangat indah, tentunya kedepan ini akan menjadi tujuan para wisatawan untuk menikmati keindahan alam di atas Gunung Karang. Berawal dari sana, terbersit lah untuk membuat kedai kopi dan akhirnya pada bulan Januari 2022 kita membuat D’Ald Coffee,” kata Aldian kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

    Menurut Aldian, selain menyuguhkan beberapa racikan kopi lokal maupun luar daerah, pihaknya juga menyajikan beberapa menu makanan untuk menambah kehangatan saat menikmati kopi disajikan.

    “Saya kira jika pandemic Covid-19 sudah berakhir, saya yakin wisata alam puncak Gunung Karang ini jadi tujuan para wisatawan. Oleh karena itu, saat wisatawan menikmati keindahan alam, kita sediakan beberapa racikan kopi lokal maupun daerah lain untuk menemaninya dan kita sediakan beberapa menu makanan untuk teman ngopi,” ujarnya.

    Meskipun berada pada ketinggian kurang lebih sekitar 1.778 meter diatas permukaan laut (MDPL), lanjut Aldian, waktu yang dibutuhkan untuk sampai di lokasi sekitar 15 menit dari pusat Kota Pandeglang.

    “Dari Alun-alun Pandeglang sekitar 15 menit menuju lokasi. Kami pastikan, saat para wisatawan menikmati keindahan alam di atas Gunung Karang, kami sajikan kehangatan kopi aromatik dengan beberapa pilihan dengan ditemani makanan untuk menambah suasana santai,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Banjir di Kota Serang, BMKG : Karena Luapan Air Sungai Cibanten

    Banjir di Kota Serang, BMKG : Karena Luapan Air Sungai Cibanten

    SERANG, BANPOS – Banjir menggenangi di sejumlah wilayah Provinsi Banten Selasa (1/3). Berdasarkan laporan BMKG Banten, disebutkan bahwa hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang terjadi sejak malam hari Senin, 28 Februari 2022 sampai dengan pagi hari Selasa, 01 Maret 2022, mengakibatkan terjadinya luapan air Sungai Cibanten dan masuk ke dalam rumah-rumah warga yang berada di beberapa tempat di Kota Serang.

    Menurut laporan dari Tim BMKG Serang melalui sumber tim penanganan bencana Kota Serang, sejumlah titik yang terdampak yaitu:

    1. RW 11, RW 13, RT 04/RW 14 dan RW 15 Lingkungan Benggal tengah dan lingkungan Ciawi kelurahan Cipare.air banjir Sungai Irigasi
    2. RT 04/RW 02 Lingkungan Pekarungan Kelurahan Kagungan.
    3. RW 5 Lingkungan Magersari kelurahan Kota Baru.
    4. Lingkungan Cikulur kelurahan Serang.
    5. Kelurahan yang lain sedang pendataan.

    Sebelumnya, peringatan dini cuaca ekstrem wilayah Banten sudah dikeluarkan oleh FOD BMKG Banten pada tanggal 28 Februari 2022 Pukul 00.43 WIB.

    BMKG pun mengimbau kepada masyarakat dan instansi yang terkait, agar tetap waspada terhadap terjadinya bencana hidrometeorologis seperti genangan, banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan juga angin kencang.

    Kejadian curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Banten selama 3 hari kedepan.

    Khusus untuk daerah bertopografi curam/bergunung/tebing atau rawan longsor agar tetap waspada khususnya pada kejadian hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut.

    Tangerang Selatan, 01 Maret 2022, Pukul 06.58 WIB
    Prakirawan – BMKG Banten
    http://balai2.bmkg.go.id/

  • Banjir di Kota Serang, BMKG : Karena Luapan Air Sungai Cibanten

    Banjir di Kota Serang, BMKG : Karena Luapan Air Sungai Cibanten

    SERANG, BANPOS – Banjir menggenangi di sejumlah wilayah Provinsi Banten Selasa (1/3). Berdasarkan laporan BMKG Banten, disebutkan bahwa hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang terjadi sejak malam hari Senin, 28 Februari 2022 sampai dengan pagi hari Selasa, 01 Maret 2022, mengakibatkan terjadinya luapan air Sungai Cibanten dan masuk ke dalam rumah-rumah warga yang berada di beberapa tempat di Kota Serang.

    Menurut laporan dari Tim BMKG Serang melalui sumber tim penanganan bencana Kota Serang, sejumlah titik yang terdampak yaitu:

    1. RW 11, RW 13, RT 04/RW 14 dan RW 15 Lingkungan Benggal tengah dan lingkungan Ciawi kelurahan Cipare.air banjir Sungai Irigasi
    2. RT 04/RW 02 Lingkungan Pekarungan Kelurahan Kagungan.
    3. RW 5 Lingkungan Magersari kelurahan Kota Baru.
    4. Lingkungan Cikulur kelurahan Serang.
    5. Kelurahan yang lain sedang pendataan.

    Sebelumnya, peringatan dini cuaca ekstrem wilayah Banten sudah dikeluarkan oleh FOD BMKG Banten pada tanggal 28 Februari 2022 Pukul 00.43 WIB.

    BMKG pun mengimbau kepada masyarakat dan instansi yang terkait, agar tetap waspada terhadap terjadinya bencana hidrometeorologis seperti genangan, banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan juga angin kencang.

    Kejadian curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Banten selama 3 hari kedepan.

    Khusus untuk daerah bertopografi curam/bergunung/tebing atau rawan longsor agar tetap waspada khususnya pada kejadian hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut.

    Tangerang Selatan, 01 Maret 2022, Pukul 06.58 WIB
    Prakirawan – BMKG Banten
    http://balai2.bmkg.go.id/