Penulis: admin

  • TPS-3R Kota Serang Disebut Tempat Setan Bersemedi, Lurahnya Tidak Tahu

    TPS-3R Kota Serang Disebut Tempat Setan Bersemedi, Lurahnya Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS-3R) milik Pemkot Serang yang berdiri di Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang terbengkalai dan dibiarkan ‘mati’. Banyak warga Trondol juga yang tidak mengetahui mengetahui adanya TPS3R yang kini terlihat seperti ‘sarang hantu’.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, bagian depan gedung sudah sangat tidak terawat. Bahkan, seseorang menuliskan di dinding bangunan bahwa TPS-3R itu merupakan Tempat Setan Bersemedi. Terlihat juga bahwa pagar depan dalam kondisi penyok, hingga bangunan nyaris tertutup ilalang dan tanaman liar lain yang cukup tinggi.

    Hampir seluruh bagian dalam bangunan pun nampak rusak. Seperti pintu yang copot dari engselnya, di dalamnya pun telah ditumbuhi rerumputan liar. Selain itu, penampungan air lindi pun terisi air yang keruh dan berwarna hijau.

    Di sisi lain, beberapa alat mesin seperti komposter, masih berada di dalam ruang TPS3R, dengan kondisi yang diduga sudah rusak dan tidak lagi bisa untuk digunakan.

    Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui apapun mengenai TPS3R ‘mati’ itu. “Ya maaf, saya nggak tau apa-apa soal TPS itu, yang tinggal deket TPS ini kebanyakan orang-orang baru,” ujar salah seorang warga setempat.

    Selain warga biasa, salah satu RT di kelurahan itu juga mengaku bahwa ia tidak tahu menahu soal TPS3R yang ada di kampungnya itu. Bahkan menurutnya, pihak RW lah yang lebih tahu tentang seluk-beluk TPS3R yang kini terbengkalai itu.

    “Saya baru ngejabat RT disini, jadi nggak tahu soal TPS3R itu, kapan dibangunnya juga saya nggak tahu. Tapi kayanya RW sini lebih tau sih, soalnya saya kan baru ya,” ungkap Juyud, selaku ketua RT.

    Namun sayangnya, RW yang dirinya maksud itu sulit ditemui, hingga di rumahnya sekalipun. Berkali-kali BANPOS mengetuk pintu dan mengucapkan salam, namun tak ada seorang pun yang keluar dari tumah itu walaupun terlihat ada gerak-gerik orang di dalam rumahnya itu.

    Hal sama diungkapkan oleh Lurah Trondol, Atika. Dia justru mengaku enggan untuk tahu terkait permasalahan yang ada di kelurahannya, terutama permasalahan yang ada sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah. Seperti pada persoalan terbengkalainya TPS3R yang ada di kelurahan tersebut.

    “Saya nggak tahu, saya baru ngejabat sebagai lurah pas bulan Februari 2021. Jadi saya nggak tahu apa-apa soal TPS itu. TPS itu juga kan dibangunnya udah lama banget,” ucap Atika saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/2).

    Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bertanggungjawab atas pembangunan dan pengelolaan tempat itu. Ia juga mengaku tidak tahu siapa lurah sebelum dirinya menjabat.

    “Duh saya nggak tau Lurah sebelumnya, soalnya saya juga nggak pernah cari tahu siapa lurah-lurah sebelumnya. Saya juga nggak bisa ngasih informasi (program) yang sebelumnya bukan tanggungjawab saya,” kilahnya.

    (MG-01/ENK)

  • Petani Kota Serang Bakal Dapat Pelatihan dan Bantuan

    Petani Kota Serang Bakal Dapat Pelatihan dan Bantuan

    SERANG, BANPOS – Para Kelompok Petani (Poktan) yang ada di Kota Serang bakal mendapatkan pelatihan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang. Mereka akan diikutsertakan pada program Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).

    Kabid Pertanian pada DKP3 Kota Serang, Andriani, mengatakan bahwa program pelatihan tersebut dikhususkan bagi para Poktan yang ada di Kota Serang. Namun untuk waktunya, masih dalam tahap pembahasan. “Untuk saat ini kita masih dalam tahap persiapan, tapi rencananya untuk Poktan yang ada di Kasemen,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (15/2).

    Ia menuturkan bahwa dalam sekolah lapangan itu, para petani akan diberikan bantuan berbentuk satu paket yang terdiri dari benih padi, pupuk, hingga obat-obatan. Selain itu, para petani juga akan didampingi langsung oleh penyuluh mulai dari awal tanam hingga panen.

    “Ini untuk poktan yang benar-benar siap, karena nanti semua tahapan budi daya mau dikerjakan dan didampingi teknisnya dari awal pengolahan sampai panen kita bisa,” tuturnya.

    Andriani juga menuturkan bahwa program itu merupakan program yang rutin digelar setiap tahunnya kepada petani. Ia pun mengaku bahwa tahun lalu program tersebut tidak bisa dilangsungkan.

    “Nanti dari poktan dipilih antara 20 sampai 25 orang yang akan diberikan sekolah lapangan, tapi kita juga lihat dulu situasinya,” terangnya.

    Sementara untuk hasil dari program itu, akan menjadi milik petani seutuhnya. Pihaknya hanya akan mendampingi agar petani dapat mempelajari budidaya padi yang baik dan benar. “Sementara untuk bantuan benihnya itu hanya 25 kilo, jadi ini kegiatan yang harus ada prakteknya,” tuturnya.

    Kepala DKP3 Kota Serang, Sonny August, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelatihan untuk meningkatkan produktivitas petani. Pelatihan tersebut akan diberikan mulai dari awal hingga akhir masa panen.

    “Jadi nanti apa kendala di lapangan, bagaimana penyelesaiannya, solusinya, termasuk juga pengendalian hama, dan juga harus ramah lingkungan. Nanti itu dipelajari,” ujarnya.

    Ia berharap, melalui program tersebut, nantinya para petani dapat menerapkan budidaya padi yang baik dan benar di lahan milik masing-masing petani. “Sesudah belajar dengan baik, harapannya bisa diterapkan selanjutnya oleh petani. Kemungkinan akan kita mulai setelah musim panen nanti,” tandasnya.

    (DZH/PBN)

  • Ngetem Sembarangan, Angkot di Pondok Aren Ditertibkan

    Ngetem Sembarangan, Angkot di Pondok Aren Ditertibkan

    PONDOK AREN, BANPOS – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melaksanakan penertiban terhadap angkutan umum yang nekat mangkal atau ngetem sembarangan di ruas Jalan Tegal Rotan Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (15/2).

    Akibat mangkal sembarangan, ruas jalan yang tak begitu lebar itu pun kerap menjadi padat dan mengganggu arus lalu lintas.

    “Penertiban angkot tepatnya dilakukan di depan BTC (Bintaro Trade Center). Maksud tujuan kita adalah karena jalan itu kecil, terus angkot-angkot pada ngetem di badan jalan jadi mengganggu arus lalu lintas. Makanya tadi kita bersama Satpol PP melakukan penertiban,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan, Heris Cahya saat dihubungi.

    Sejumlah angkutan umum yang kedapatan mangkal sembarangan itu pun, diusir petugas dan diminta untuk terus berjalan meninggalkan ruas jalan tersebut.

    Sehingga, lalu lintas kembali lancar. Dengan begitu, para pengemudi lainnya pun nyaman untuk melintasi jalan tersebut. “Untuk sanksi, tadi kita sanksinya baru teguran ke angkot-angkot agar ke depan tidak mangkal di situ lagi,” kata Heris.

    Untuk ke depannya, penertiban itu akan dilakukan secara simultan. Bukan hanya di lokasi itu saja, pihaknya juga akan melanjutkan kegiatan serupa di tempat lain, seperti Jombang, Ciputat, dan lainnya.

    “Ke depannya dalam rangkaian penertiban ini, setiap hari kita tempatkan tiga anggota ploting di sana, antara jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Lalu ke depannya kita rencanakan akan dipasang rambu-rambu,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana melanjutkan setelah ditertibkan, para sopir dipersilakan untuk pindah dan mangkal di lokasi lain yang tak mengganggu lalu lintas.

    “Kita berikan kesempatan untuk mangkal di tempat yang memang sudah dipersiapkan. Karena ada, memang tapi belum memadai. Kelemahan kita juga belum memadai, di mana untuk tempat-tempat mangkal itu belum ada yg permanen digunakan oleh pelaku jasa angkutan,” kata Sapta.

    Sapta mengatakan, penertiban itu tak hanya diberlakukan untuk angkutan umum jenis angkot saja. Namun juga untuk kendaraan lainnya. Selain itu, Sapta beserta jajaran juga sekaligus melakukan penertiban terhadap pengendara yang parkir sembarangan.

    “Untuk semua jenis kendaraan. Termasuk kendaraan pribadi. Kalau kendaraan pribadi sebenarnya sudah ada area parkir yang memadai, tapi kadang orang parkir motor di luar, di sepanjang jalan kanan dan kiri. Terkadang motor tak beraturan makanya kita tertibkan. Dan pengelola parkir yang di kelola oleh masyarakat juga tadi sudah kita imbau untuk tidak parkir sembarang,” tegasnya.

    (IRM/BNN)

  • Waspadai Cuaca Buruk, Gapasdap Ingatkan Pengusaha Kapal

    Waspadai Cuaca Buruk, Gapasdap Ingatkan Pengusaha Kapal

    CILEGON, BANPOS – Akibat cuaca ekstrem melanda perairan Selat Sunda, para pengusaha kapal mengaku mengalami kerugian akibat banyaknya jadwal yang dimundurkan dan jumlah perjalanan yang dikurangi.

    Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak Togar Napitupulu mengakui, jika faktor cuaca ekstrem yang menerjang kawasan Pelabuhan Merak beberapa waktu lalu menimbulkan kerugian secara materiil bagi pelaku pelayaran.

    Menurut, Togar penyebab kerugian itu lantaran operasional kapal terganggu karena harus memundurkan jadwal atau mengurangi jumlah trip perjalanan. “Otomatis ada pengaruh terhadap jadwal kapal karena kitakan mengutamakan keselamatan daripada bisnisnya,” kata Togar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (15/2).

    Lebih lanjut Togar mengatakan bahwa fenomena alam seperti cuaca ekstrem tidak bisa dihindari. Namun, pihaknya tetap melakukan upaya – upaya antisipasi jauh – jauh hari sebelum kondisi seperti sekarang ini.

    “Masih dalam tahap-tahap perhitungan, artinya bahwa itukan sudah kita perhitungkan. Namanya berbisnis pasti ada untung ruginya, nah pada saat bulan-bulan seperti ini, kita sudah perhitungkan semuanya,” tuturnya.

    Togar menambahkan, pihaknya telah mengimbau para pengusaha pelayaran maupun nahkoda kapal untuk memperhatikan kesiapan kapal dalam menghadapi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi pada saat cuaca buruk terjadi.

    “Gapasdap sendiri sudah menghimbau melalui pimpinan – pimpinan cabang, artinya untuk mengintruksikan kapal – kapalnya supaya para nahkoda benar – benar memperhatikan kesiapan kapalnya teknis dari sisi permesinan dan sebagainya termasuk pada saat labuh jangkar maupun pada pusat operasi,” terangnya.

    Pada pusat operasi, kata dia ketika nanti ada gelombang tinggi kemungkinan harus cepat – cepat tutup ramdor. “Tali kita putus cepat – cepat ketengah atau pada saat labuh jangkar dia harus cari tempat yang lebih aman. Dalam waktu dekat juga kita akan ada pelatihan bersama di pelabuhan antara ASDP, BPTD, KSKP, Lanal dan lain sebagainya,” tandasnya.

    Diketahui sebelumnya, General Manager (GM) PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak, Hassan Lessy, mengingatkan kepada semua regulator agar berhati-hati lantaran kondisi cuaca sedang sangat buruk, di Perairan Merak.

    Hassan Lessy mengatakan, cuaca buruk yang menghantam perairan Merak berlangsung sejak Selasa minggu ini, sehingga sejumlah kapal di Pelabuhan Merak kesulitan untuk sandar. “Kita bisa lihat sama-sama dan menyaksikan dibelakang saya, atau di samping kiri saya cuaca dan kondisi seperti ini (Cuaca buruk),” katanya saat ditemui di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kamis (10/2) lalu.

    “Sehingga kapal juga sandar dan bongkar muat tidak normal akibat dari cuaca. Ini sudah berjalan beberapa hari, mulai dari hari Selasa malam sampai dengan saat ini cuaca masih buruk,” sambungnya.

    Dikatakan Hasan Lessy berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima pihak PT ASDP Cabang Merak, bahwa ketinggian gelombang mencapai 1,5 meter hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin 20 sampai 30 knot. “Tadi saya sudah konfirmasi dengan BMKG, tinggi gelombang sampai saat ini mencapai 1,5 meter sampai dengan 2,5 meter dan kecepatan angin 20 sampai 30 Knot per jam,” katanya.

    Kendati begitu, tentunya pihaknya PT ASDP Cabang Merak mengantisipasi terjadinya kemacetan diakibatkan kapal sulit sandar baik di dermaga maupun di jalan.

    “Antisipasi ASDP terkait pengguna jasa mengantre. Koordinasi dengan BPTD artinya kegagalan dari kapal sandar akibat cuaca, namun kita lihat ada beberapa dermaga yang bisa untuk sandar, salah satu di dermaga 6 jika terjadi gagal sandar dan koordinasi dengan BPTD maka dialihkan bongkar di dermaga lain,” tuturnya.

    “Terhadap antrean yang ada kami sudah koordinasi dengan BPTD untuk menambah kapal tadi di jadwalkan 20 kapal, saat melihat kondisi antrean masih panjang maka ditambah 5 kapal besar lagi menjadi 25 kapal,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Soal Perusahaan Tambak, BPP Tuding Ketua DPRD Lebak tak Kooperatif

    Soal Perusahaan Tambak, BPP Tuding Ketua DPRD Lebak tak Kooperatif

    BAKSEL, BANPOS – Menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang yang berlokasi di tiga kecamatan Lebak selatan (Baksel), yakni Cihara, Malingping dan Wanasalam, Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) menuding Ketua DPRD Lebak tidak kooperatif.

    Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi aktivis dan Ormas di Lebak Selatan (Baksel) telah melakukan aksi demonstrasi di perusahaan tambak udang milik Frans Kurnianto, yang berlokasi di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara dan di Kecamatan Wanasalam.

    Dan aksi tersebut dilanjutkan dengan mengirimkan surat ke Ketua DPRD Lebak untuk menggiring rapat dengar pendapat (RDP) dan meminta menghadirkan para pemilik perusahaan dan dinas lingkungan hidup (DLH), namun belum ditanggapi serius.

    “Iya, kita sudah lakukan aksi dan melayangkan surat untuk RDP ke Ketua DPRD, namun hingga hari ini permohonan kita belum ada tanggapan, padahal kami sudah bersurat sejak tanggal 4 Februari lalu,” ujar Ketua DPC BBP Lebak, Rohman Erot, Selasa (15/02).

    Menurut Rohman, DPRD Lebak terkesan tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, padahal sudah jelas yang ingin mereka sampaikan adalah keluhan langsung dari warga Lebak selatan berkaitan dengan kelestarian lingkungan di area setempat.

    “Saya menilai bahwa Ketua DPRD Lebak tidak aspiratif terhadap Ormas Badak Banten Perjuangan yang merupakan bagian daripada masyarakat Lebak. Padahal saya berharap lembaga legislatif mampu menjadi representasi suara rakyat, mengingat mereka adalah wakil kita di parlemen,” ungkapnya.

    Pihaknya pun menduga, jika DPRD Lebak ikut terlibat dalam pusaran pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang.

    “Atau Jangan-jangan Ketua DPRD Lebak kita juga malah berada di bagian perusahaan yang telah melanggar sejumlah ketentuan itu. Jangan sampai ada Distrust dari kami sebagai rakyat kepada wakil rakyatnya,” kata Rohman.

    Terang Rohman pula, pihaknya mengancam akan menurunkan seluruh kader BBP untuk berunjukrasa di Kantor DPRD Lebak. Kata dia, itu apabila permintaan mereka untuk melakukan RDP tidak segera ditanggapi.

    “Bila dalam minggu ini tidak ada juga tanggapan kami siap menurunkan seluruh DPAC di Lebak untuk aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, sebagai bentuk mossi tidak percaya kami terhadap keberpihakan Lembaga wakil Rakyat tersebut,” paparnya.

    (WDO)

  • Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

    Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

    CIBEBER, BANPOS – Nasib malang dialami tiga orang dari keluarga kurang mampu di Desa Gunung Wangun Kecamatan Cibeber, Lebak selatan (Baksel), mereka mengalami gejala penyakit benjolan di hidung.

    Diketahui, derita yang dialami para warga Gunung Wangun ini memang langka, namun penyakitnya belum diketahui, karena ketiga warga dari dua kampung berbeda itu belum sempat dibawa ke pihak medis karena alasan biaya.

    Seperti keterangan Imas, salah seorang ibunda dari penderita benjolan bernama Nurdin menjelaskan, bahwa Nurdin terlahir tahun 2007 dengan keadaan hidungnya terdapat benjolan.

    “Awalnya benjolan itu biasa saja, tapi makin kesini makin membesar benjolannya itu, sedangkan suami saya sudah meninggal 3 tahun yang lalu,” terang Imas, Selasa (15/02).

    Menurutnya, Nurdin belum pernah dibawa ke medis, karena mengingat biayanya yang tidak ada, sehingga sampai sekarang belum pernah membawa anaknya ke rumah sakit ataupun di periksa ke dokter.

    Ungkap Imas, untuk sekarang kondisi anaknya yang mulai beranjak remaja itu justru semakin parah, ia sering merasakan sakit, dan memakai baju pun sudah tidak bisa, makan dan minum pun harus disuapin.

    “Berbicara bisa, cuman nggak bisa jelas. Jadi harus diperagakan. Harapan saya sebagai orang tua Nurdin semoga ada bantuan dari dermawan dan pemerintah, baik itu dari pemerintah, semoga harapan sembuh anak saya ini bisa terkabulkan,” ungkap Imas.

    Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Gunung Wangun Ukan, kepada BANPOS membenarkan bahwa ada warganya yang mengalami benjolan di hidung sejak lahir, dan jumlahnya ada tiga orang, diantaranya Nurdin Bin Ajum (14) warga Kampung Sukalaksana RT 001/004. Lina binti Sukendar (10) warga Kampung Sukalaksana, RT 001/004 dan Suherti binti Jumsari warga Kampung Pasir Pilar, RT 002/006.

    “Benjolan yang diderita itu bawaan sejak lahir, mereka itu dari keluarga tidak mampu. Dan sampai sekarang belum pernah di bawa ke rumah sakit atau di periksa dokter, alasannya biaya yang tidak ada. Padahal sudah saya sodorkan membuat KTM dari Desa, mereka masih saja menolaknya,” ujar Ukan, Selasa (15/2).

    Katanya, saat ini pihak orang tuanya sudah siap untuk diperiksa dokter untuk diobati, dan pihaknya dari desa siap membuatkan surat keterangan tidak mampu, agar segera ditangani sampai di operasi.

    “Semoga dengan jalan ini, kami mengharapkan ada donatur atau para dermawan yang bisa membantu. Bantuan tersebut berupa apapun pasti kami terima, dan semoga pemerintah daerah maupun pusat bisa membantu supaya anak-anak tersebut bisa hidup selayaknya orang biasa,” papar Ukan.

    (WDO/PBN)

  • Barikade 98 Kecam Arogansi Dewan, Menyoal Pengusiran Dirut PT Krakatau Steel

    Barikade 98 Kecam Arogansi Dewan, Menyoal Pengusiran Dirut PT Krakatau Steel

    SERANG, BANPOS – Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 Provinsi Banten, mengecam arogansi anggota Komisi VII DPR RI yang mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, saat rapat dengar pendapat di DPR RI. Bahkan, Barikade 98 siap memperkarakan pimpinan sidang yang melakukan tindak pengusiran ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI.

    Ketua Barikade 98 Provinsi Banten, Ali Suro, mengaku kaget dan heran dengan tindak pengusiran terhadap Direktur Utama PT Krakatau Steel. Menurutnya, tindakan tersebut sangat arogan dan tidak mencerminkan sebagai seorang wakil rakyat.

    “Seharusnya, dewan mengayomi, mengawasi, dan juga memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi mitra kerja. Saya mengecam tindakan pengusiran itu. tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan wakil rakyat,” tegasnya, Selasa (15/2).

    Ali Suro mengatakan, seharusnya para wakil rakyat mempelajari secara substansi persoalan yang disampaikan mitra kerja. Jika dipandang ada hal yang perlu dievaluasi, maka sebagai wakil rakyat sangat sah melakukan pengawasan dan koreksi.

    “Bahkan, dengan berbekal aspirasi dari masyarakat, dewan sebaiknya memberikan solusi dan kritik konstruktif untuk kemajuan mitra kerja,” ucapnya.

    Ia mengatakan, rapat dengar pendapat merupakan sarana untuk mendalami setiap persoalan dan program kerja. Selanjutnya, disampaikan beberapa saran yang sekiranya dapat memajukan mitra kerja.

    “Kalau main usir, bagaimana mereka bisa mendapatkan substansi dari hasil pertemuan dengan mitra kerja. Kalau tidak mendapatkan substansi, lalu masukan dan kritikan apa yang akan disampaikan kepada mitra kerja,” jelasnya.

    Dalam pandangan Ali Suro, PT Krakatau Steel dibawah kepemimpinan Silmy Karim, sudah menunjukkan banyak perbaikan. Mulai dari bersih-bersih di lingkungan PT Krakatau Steel, hingga memberikan kontribusi postif terhadap negara melalui keuntungan usaha.

    “Paling tidak, perlu ada pengakuan atas upaya yang sudah dilakukan Silmy. Mengapa? Supaya muncul pejabat-pejabat BUMN yang memiliki kinerja sepeti Silmy,” ungkapnya.

    Diakhir, Ali Suro mengaku upaya yang akan dilakukan Barikade 98 juga dilakukan untuk mempertimbangkan pelaporan tindakan pimpinan sidang kepada Badan Kehormatan DPR RI.

    “Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari,” tandasnya. (MUF)

  • Aset Pejabat BPRS Cilegon Mandiri Terus Diburu oleh Kejari

    Aset Pejabat BPRS Cilegon Mandiri Terus Diburu oleh Kejari

    CILEGON, BANPOS – Pascapenyitaan sejumlah aset milik Manager Marketing Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) berinisial TT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Korps Adhyaksa kini akan kembali memburu aset – aset milik pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ini yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas BPRS CM tahun 2017 – 2021.

    Diketahui aset – aset yang disita oleh Kejari Cilegon pada Kamis (10/2) lalu yaitu barang bergerak dan tidak bergerak yang terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, satu unit tanah yang berada di Kabupaten Pandeglang, tiga unit mobil dan empat unit motor.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan barang yang disita Kejari beberapa waktu lalu merupakan milik Manajer Marketing PT BPRS CM. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap aset – aset para pejabat BPRS CM yang lain terkait tindak pidana tersebut. “Bahwa aset tersebut milik Manajer Marketing BPRS CM dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ari sapaan akrabnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (14/2).

    Penyitaan aset – aset tersebut kata Ari merupakan benda yang seluruh atau sebagian diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana dan benda yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana. “Yang mana tindak pidana tersebut yaitu BPRS CM dalam perkara korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM sejak tahun 2017 sampai tahun 2021,” tuturnya.

    Hingga saat ini, Kejari Cilegon belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Pihaknya mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam penyidikan dan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

    Mantan Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat ini melanjutkan untuk mencari serta mengumpulkan bukti itu diharapkan bisa membuat terang tentang tindakan pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. “Sampai dengan saat ini, kami sampaikan belum ada ditetapkan satupun tersangka. Kami baru mengumpulkan seluruh alat bukti untuk mendukung perkara ini,” ungkapnya.

    “Sampai saat ini, saya diberitahu baru 19 saksi yang diperiksa,” tambahnya.

    Sementara itu di bagian lain, saat BANPOS mendatangi rumah yang disita Kejari Cilegon di Lingkungan Barokah, RT 01/RW 13, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang. Terlihat pada bagian depan rumah terpasang pita berwarna merah muda dan putih bertuliskan Kejaksaan. Kemudian pada pintu rumah juga terpasang stiker merah muda yang bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon’.

    Menurut warga sekitar bahwa rumah tersebut merupakan milik Manajer Marketing BPRS-CM berinisial TT. Rumah tersebut sudah kosong sekitar dua mingguan. “Sudah dua mingguan kosong tapi suka ada yang kesini ambil baju,” ujarnya.

    Diketahui TT sendiri, menurut warga sekitar sudah menempati rumah tersebut sekitar dua tahunan. “Ada sekitar dua tahunan,” ujarnya.

    Ia juga tidak mengetahui saat penyegelan terjadi di rumah tersebut. “Nggak liat pas ada yang menyegel, tahunya sudah disegel. Ini mah segelnya merah kan biasanya kuning kalau polisi mah,” tutupnya.

    Diketahui, kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.

    Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut.

    (LUK/PBN)

  • Pemda Minta Warga Banten Siap Hadapi Megathrust Dan Letusan GAK

    Pemda Minta Warga Banten Siap Hadapi Megathrust Dan Letusan GAK

    SERANG, BANPOS – Semua pihak diminta untuk menyiapkan diri dan selalu siap siaga jika terjadi bencana aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda dan keberadaan zona megathrust Selatan Jawa di sebelah Selatan Provinsi Banten.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam siaran persnya, Senin (14/2) mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan sebagai bentuk mitigasi terhadap bencana gempa dan tsunami, termasuk pengecekan dan pembangunan infrastruktur pengungsian.

    “Perlu adanya pemahaman bersama tentang persoalan ini. Gempa bisa terjadi kapan saja dan memiliki potensi tsunami,” ungkap Gubernur WH dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penanganan Bencana di Provinsi Banten secara virtual.

    “Di Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak hingga Serang. Di Kota Cilegon kini sudah banyak berdiri industri petrokimia yang semakin meningkatkan risiko,” tambahnya.

    Dikatakan, kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu ditingkatkan sebagai bentuk mitigasi bencana. Bagaimana kebijakan Provinsi, Kabupaten dan Kota terhadap penerapan aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan dini, serta respon sejak dini terhadap kemungkinan yang terjadi.

    “Masyarakat juga perlu mendapatkan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang harus sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat atas hal ini,” kata WH.

    Ditambahkan, pembangunan infrastruktur pengungsian perlu dipercepat seperti pembangunan shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta gudang logistik. Pemprov Banten siap kembali membangun infrastruktur pengungsian dengan dukungan penyediaan lahan dari Kabupaten/Kota.

    “Pemprov Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana, pembangunan rumah tahan gempa, hingga menyiapkan regulasi,” ungkapnya.

    Gempa dan longsor sering terjadi, kalau diikuti tsunami tingkat bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi terhadap potensi bencana,” pungkas WH.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengapresiasi atas kewaspadaan yang sudah terbangun dan diikuti langkah-langkah di Provinsi Banten. “Hanya saja ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan langkah-langkahnya,” ungkapnya.

    Diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata di lapangan, mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa bumi dan tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak terkait, dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.

    “Upaya persiapan untuk mencegah risiko,” katanya.

    Menurutnya, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi gempa bumi dan tsunami di Provinsi Banten. Yakni, identifikasi potensi bahaya, identifikasi jumlah penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan sarana evakuasi, pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi, gerakan tes siaga bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat kendali (command centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah berbasis risiko gempa dan tsunami.

    “Secara umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota sudah lebih siap dibanding wilayah lain. Pertemuan hari ini agar ditindaklanjuti dengan langkah konkrit, memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) bersama, pengecekan shelter, jalur, dan rambu pengungsian,” jelas Dwikorita.

    Dalam rapat virtual yang dipandu oleh Plt Sekda Banten Banten Muhtarom itu diikuti Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Forkopimda Provinsi Banten, perwakilan Kabupaten Serang, Kota Serang, Kepala OPD Provinsi Banten, serta Kepala BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota serta para pejabat lainnya baik vertikal maupun pemerintah daerah.

    Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan hal mengerikan jika terjadi bencana alam berupa tsunami atau gempa Megathrust di Kota Cilegon.

    Ia mengatakan, berbeda dengan daerah lain, Kota Cilegon yang memiliki luas 17,5 kilometer didominasi industri yakni sekitar 60 persen. Hal ini membuat Kota Cilegon terbilang punya dampak berbahaya jika terjadi bencana alam. “Ini kan lari kemana juga bakal kena, artinya kita mau bilang Cilegon ini berbeda dengan daerah lain, 30 persen industri kimia ada di pinggir pantai, artinya ini berbahaya,” tuturnya.

    “Idealnya dari titik bencana ke lokasi berapa menit? 40 menit masih keburu, kalau diilustrasikan tsunami itu datang 80 menit, tapi kalau datangnya tsunami 30 menit ngga ke kejar, itu prediksi terburuk,” sambungnya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak industri. Pasalnya, apabila terdapat tsunami setinggi 8 meter atau gempa dengan kekuatan 8,7 magnitude apakah akan berdampak pada konstruksi bangunan industri di Kota Cilegon. “Apakah ini akan berdampak pada industri? konstruksi bangunan industrinya seperti apa? ini yang harus kita tanyakan juga,” ujarnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini menyampaikan, bahwa sebelum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendapatkan informasi melalui BMKG bahwa Cilegon memiliki potensi tsunami setinggi 8,7 meter. Saat itu juga, Pemkot Cilegon bersama instansi terkait termasuk para industri langsung melakukan apel siaga bencana dan menggelar tsunami drill. “Hari ini gubernur mengumpulkan kami, agar kami bisa melihat perkembangan secara langsung, BMKG telah membuat satu buku yang notabene sudah dilaporkan ke presiden, laporan mitigasi bahaya terburuk,” ungkapnya.

    Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan BMKG, bahwa penting diadakannya Rakor sebagai antisipasi ancaman bencana alam yang terjadi. Karena ancaman tersebut sifatnya kongkuren bukan hanya daerah namun berkaitan dengan Provinsi dan pemerintah pusat.

    “Ada dua ancaman yang kemungkinan terjadi baik erupsi GAK maupun Megathrust Selat Sunda, apapun itu bentuknya bencana perlu kita antisipasi dengan melakukan mitigasi bencana,” kata Irna saat Rakor yang dilaksanakan secara virtual diruang pintar Gedung Setda.

    Menurutnya, hampir sekitar 60 persen masyarakat Pandeglang belum memiliki rumah tahan gempa, tentunya yang sudah terbangun tidak dapat rubah. Untuk itu, yang belum terbangun harus menggunakan metode rumah tahan gempa.

    “Rumah di sempadan pantai terus kami edukasi, ada 6 Kecamatan pesisir yang kami cemaskan yaitu Labuan, Carita, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu dan Sumur, ini perlu kami petakan lebih jauh terkait ancaman yang dapat terjadi,” ujarnya.

    Irna juga menyampaikan, sejauh ini mitigasi bencana terus dilakukan secara pentahelix atau multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat dan media bersatu padu berkoordinasi.

    “Dari 6 kecamatan pesisir Sumur yang harus menjadi perhatian khusus karena dengan dengan patahan. Disana ada kurang lebih 25 jiwa penduduknya, 11.125 tinggal di pesisir pantai tersebar di 7 Desa,” terangnya.

    “Saya tidak mau masyarakat kami menjadi korban, untuk itu kami terus melakukan mitigasi hingga pemasangan tanda jalur evakuasi yang kini mulai pada hilang dan membangun kembali sarana komunikasi penyebarluasan informasi,” sambungnya.

    Belajar dari pengalaman bencana sebelumnya, agar logistik bisa segera didistribusikan saat terjadi bencana, tahun ini akan dibangun 8 lumbung sosial yang dibangun di beberapa titik atas kolaborasi Pemda dan Kementerian Sosial.

    “Disana tersedia logistik, sanitasi, genset dan lainnya, karena pelajaran kemarin butuh waktu lama tiba di lokasi bencana untuk mendistribusikan logistik,” ungkapnya.

    (DHE/RUS/PBN)

  • Berencana Kosongkan Jabatan Sekda Banten, Komarudin Catat Sejarah Buruk

    Berencana Kosongkan Jabatan Sekda Banten, Komarudin Catat Sejarah Buruk

    SERANG, BANPOS – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, dinilai telah mencatat sejarah sebagai satu-satunya BKD yang melakukan pengosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab sejauh ini di Indonesia, baik di Kota/Kabupaten maupun Provinsi, tidak ada Kepala BKD yang pernah melakukan pengosongan jabatan Sekda kecuali Komarudin.

    Hal itu menyusul rencana pengosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, akibat habisnya masa jabatan Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Banten, Muhtarom, pada akhir Februari ini, yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin.

    Komarudin menyatakan, pilihan Pemprov Banten untuk mengosongkan jabatan Sekda, karena berlarut-larutnya proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda di Kemendagri. Padahal, sudah hampir enam bulan sejak Al Muktabar mengajukan cuti yang diiringi dengan permohonan pindah tugas dari Pemprov Banten ke Kemendagri.

    “Setelah berakhirnya masa jabatan Plt Sekda akhir bulan ini, pemprov berencana akan mengosongkan jabatan Sekda hingga adanya Pj Gubernur nantinya,” ujar Komarudin, Senin (14/2).

    Menurut Komarudin, alasan dikosongkannya jabatan Sekda bukan hanya karena belum jelasnya pemberhentian Al Muktabar, namun juga untuk menghindari adanya kritikan dari berbagai kalangan terkait penunjukan Plt Sekda.

    Menurut Komarudin, pengosongan jabatan Sekda itu pun tidak akan berimbas pada jalannya roda pemerintahan. “Toh dengan adanya Plt Sekda juga tidak bisa menjadi ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah),” ucapnya.

    Pernyataan Komarudin pun menuai kritik dari publik hingga akademisi. Mereka menilai bahwa Komarudin tidak taat aturan, bahkan terkesan bodoh jika mengosongkan jabatan Sekda.

    Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat S, mengatakan bahwa pernyataan Komarudin terkait rencana pengosongan jabatan Sekda, diduga merupakan pernyataan karena frustasi dan emosional.

    “Aturan perundang-undangan jelas mengatur dan mengantisipasi terkait jabatan Sekda baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Aturan dimaksud adalah Perpres 3 Tahun 2018 Jo Permendagri 91 Tahun 2019,” ujarnya.

    Ia pun mempertanyakan landasan hukum yang mana yang digunakan oleh Komarudin, dalam statemennya terkait pengosongan jabatan Sekda. Menurutnya, hal itu menambah statement blunder yang disampaikan oleh pimpinan OPD yang mengurus bagian kepegawaian itu.

    “Padahal saat ini Sekda Banten yang legitimate, yakni yang memegang SK Presiden yang jelas belum dicabut malah dibilang hilang. Jika hilang, tentunya harus ada dokumen pendukung yang menguatkan argumen hilang tersebut,” tegasnya.

    Statemen Komarudin tersebut pun torehan baru dalam catatan sejarah kepegawaian Indonesia. Sebab, baru kali ini ada Kepala BKD yang berani mengambil kebijakan untuk mengosongkan jabatan Sekda.

    “Dan Kepala BKD Provinsi Banten akan dicatat dalam sejarah di Indonesia, sebagai pejabat yang menyampaikan statement yang menurut kami blunder,” ungkapnya.

    Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad, mengatakan bahwa sampai saat ini, Komarudin terus menerus mempertontonkan kebodohan kepada masyarakat. Menurutnya, pernyataan untuk mengosongkan jabatan Sekda merupakan pernyataan yang niretika.

    “Ini sebuah ketidaktahuan terhadap aturan perundangan dan ketidakmampuan menata fungsi dan peran birokrasi secara baik. Apa dasar kewenangan kepala BKD mengatakan hal tersebut, karena kewenangan mengosongkan jabatan Sekda adalah kewenangan Presiden melalui Mendagri,” ujarnya.

    Menurut Ikhsan, kalaupun itu merupakan sebuah usulan, semestinya memang atas dasar perintah atau usulan Gubernur, untuk disampaikan kepada Mendagri. Ia pun aneh dengan dasar hukum yang digunakan oleh Komarudin, dalam menghilangkan otoritas Sekda yang memiliki peran dan tanggung jawab strategis dalam struktur pemerintahan.

    “Bagaimana bisa menghilangkan otoritas dan kewenangan Presiden yang mengangkat sekda dan apa dasar aturannya mengosongkan jabatan Sekda yang secara definitif masih ada,” ucapnya.

    Ia menegaskan, Sekda yang memegang SK Presiden, yakni Al Muktabar, masih dan belum dicabut atau diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden hingga saat ini. Ia pun menegaskan bahwa sebaiknya, yang dikosongkan ialah jabatan Kepala BKD yang terus membuat kegaduhan.

    “Sebaiknya Gubernur mengosongkan jabatan Kepala BKD karena selalu membuat gaduh dan tidak paham aturan sehingga menjadi beban buat Gubernur dan Pemprov Banten,” tandasnya.

    (RUS/DZH/PBN)