Penulis: admin

  • Persita Lepas Pemain Indisipliner

    Persita Lepas Pemain Indisipliner

    Di tengah bergulirnya putaran kedua BRI Liga 1 2021/2022, Persita harus dirundung kabar tak mengenakkan. Setelah berseragam Persita selama lebih dari satu dekade sejak dari tim junior, salah satu Pendekar Cisadane, Aldi Al Achya secara resmi telah mengakhiri kerja sama dengan Persita.

    Kepastian pemutusan kontrak Aldi ini disampaikan langsung oleh Manajer Tim Persita, I Nyoman Suryanthara, sebagaimana dikutip dari situs resmi Persita, Selasa (8/2).

    “Per hari ini secara resmi Persita dan Aldi memutuskan kontrak kerja. Alasan utamanya karena Aldi telah melakukan tindakan yang kami anggap termasuk dalam kategori tindakan indisipliner. Karena itu, dari manajemen memutuskan untuk mencoret Aldi dari skuad sisa kompetisi musim ini,” tegas Nyoman.

    Terkait detail dari tindakan indisipliner yang dimaksudkan sebagai penyebab dicoretnya Aldi dari skuad Persita, Nyoman tidak berkomentar banyak. “Untuk detailnya biar menjadi konsumsi internal tim dan manajemen. Tapi Aldi sudah melakukan tindakan yang sebenarnya tidak hanya merugikan tim, tapi juga merugikan dirinya pribadi dan karier ke depannya,” tambah Nyoman lagi.

    Nama Aldi sendiri tentu sulit dipisahkan dari Persita. Sejak tahun 2010 ia sudah berseragam Persita bersama skuad junior di Persita U-15 kala itu. Bahkan kecintaan Aldi terhadap Persita sudah dimulai lama sebelum ia jadi pemain muda. Sejak usia sekolah ia sudah kerap menjadi anak gawang di pertandingan Persita di Stadion Benteng, Tangerang.

    Dari Persita U-15, karier Aldi berjalan hingga Persita U-18 dan U-21 hingga naik ke tim senior di 2016. Aldi sempat pindah ke Persija pada tahun yang sama. Tapi setahun setelahnya, Aldi kembali ke Persita hingga kini. Bersama Persita, ia sudah meraih sejumlah prestasi. Yang terbaru adalah jadi bagian skuad Persita promosi ke Liga 1 2020.

    Meski berat melepas Aldi, Nyoman tetap berharap agar Aldi bisa mengembangkan karier lebih baik lagi di masa depan.

    “Terima kasih atas dedikasi dan perjuangan Aldi selama berseragam Persita. Aldi selamanya akan menjadi bagian dari keluarga besar Persita. Setelah ini, ke manapun dia berkarier, kami mendukung dan mendoakan agar dia bisa terus berkembang dan lebih profesional lagi sebagai pesepak bola,” pungkas Nyoman.

    (ENK)

  • Kunjungi Rumah Isolasi Terpadu, Kapolres Pastikan ketersediaan ruang isolasi dan Karantina di Kota Tangerang

    Kunjungi Rumah Isolasi Terpadu, Kapolres Pastikan ketersediaan ruang isolasi dan Karantina di Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, melakukan pengecekan lokasi Karantina PPLN WNA/WNI di Fave Hotel, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Senin (7/2). Selain itu, Komarudin juga mengecek kesiapan Rumah Isolasi Terpadu bagi pasien Covid-19 di Puskesmas Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi, mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang terus melonjak tinggi. Untuk lokasi Karantina, Kapolres menekankan kepada manajemen hotel untuk menegakan aturan karantina yang ketat, agar karantina berjalan dengan baik.

    “Kami mengecek kesiapan ketersediaan tempat tidur (tempat Isolasi) termasuk mengecek hotel-hotel yang dijadikan tempat karantina. Memberikan penekanan agar menajemen hotel memberlakukan aturan secara ketat,” ujarnya.

    Saat itu, Komarudin memastikan bahwa ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi masih memadai. Ia pun berharap, tidak ada lonjakan Covid-19.

    “Kapasitas tempat tidur masih memadai, mudah-mudahan tidak sampai penuh,” ungkapnya.

    Ditengah melonjaknya kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kapolres menghimbau untuk masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Menurutnya, yang menjadi target saat ini adalah percepatan vaksinasi.

    “Kepada seluruh masyarakat yang belum vaksin atau belum vaksin lengkap, agar bisa mendatangi gerai-gerai yang disediakan, yang ada di Polres dan di Polsek-Polsek. Termasuk vaksin booster, diharapkan mampu meringankan dan menahan sebaran virus Covid-19,” imbaunya.

    Sekadar diketahui, berdasarkan data pasa Dinas Kesehatan Provinsi Banten, pada tanggal 06 Februari 2022, di Kota Tangerang sebanyak 12.637 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dan 32.435 orang dinyatakan sembuh. (MUF)

  • Bupati Nonaktif Langkat Akui Ada Korban Tewas Di Kerangkeng Rumahnya

    Bupati Nonaktif Langkat Akui Ada Korban Tewas Di Kerangkeng Rumahnya

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Dalam pemeriksaan itu, Terbit mengakui ada korban tewas dalam kerangkeng di rumahnya.

    “Nggak ngomong jumlah orang, tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui),” kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

    Dia mengatakan, Komnas HAM mendata, ada tiga orang yang meninggal di kerangkeng itu. Pihaknya kini sedang mendalami penyebab meninggalnya ketiga orang tersebut.

    Anam tidak merinci prosedur pemakaman yang dilakukan pembina dalam kerangkeng manusia itu. Soalnya, saat ini, pihaknya masih mendalami prosedur yang dilakukan pembina kerangkeng saat ada korban yang meninggal.

    “Nanti detailnya pasca laporan. Karena gini, ketika kita banyak mencari detil gitu enggak ada jaminan perlindungan saksi dan korban di lapangan. Kami muter terus di sana, ketika janji sudah mau dapat geser lagi, geser lagi (cari informasi),” bebernya.

    Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan berlangsung di Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pukul 13.30 WIB.

    (OKT/ENK/RMID)

  • Perkosa dan Buang Korban ke Sungai, 2 Residivis Lakukan Rekonstruksi

    Perkosa dan Buang Korban ke Sungai, 2 Residivis Lakukan Rekonstruksi

    TANGERANG, BANPOS- Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang karyawati yang melibatkan sopir dan kernet berinisial IS (22) dan GG (24). Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara, Jumat (4/2/2022).

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, kedua tersangka menjalani rekonstruksi sebanyak 22 adegan. Kedua tersangka menjalani semua adegan rekonstruksi tanpa peran pengganti. Untuk korban, kata Zain, menggunakan pemeran pengganti.

    “Kedua tersangka menjalani 22 adegan mulai dari Pasar Gembong saat mengangkut penumpang yang kemudian jadi korban, hingga membuang korban ke Kali Ciujung,” kata Zain.

    Dikatakan Zain, pada rekonstruksi itu terungkap bahwa tersangka IS yang merupakan sopir merupakan inisiator aksi keji itu. IS mengajak tersangka GG untuk membantunya melakukan perampokan.

    “Ini juga menjadi bukti bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi pidana itu,” terang Zain.

    Zain melanjutkan, setelah mengisi bensin di SPBU Gembong, kendaraan melaju ke kawasan Pergudangan Surya Balaraja. Di lokasi inilah, tersangka GG menutup pintu kendaraan penumpang dan mematikan lampu angkot.

    Pada saat itulah, ujar Zain, tersangka GG menyerang korban dengan membekap korban dan memukuli korban hingga korban tak sadarkan diri. Tidak hanya itu, tersangka GG juga masih melakukan penganiayaan dengan menginjak-injak tubuh korban, mencekik korban, bahkan memukul korban menggunakan ban serep.

    “Pada saat itu tersangka IS memberitahu tersangka GG agar korban tidak langsung dibunuh, karena tersangka IS hendak memperkosa korban terlebih dahulu,” ujar Zain menerangkan kronologis rekonstruksi.

    Tersangka IS kemudian menghentikan laju kendaraan dan memberikan kemudi ke tersangka GG. Setelahnya, tersangka IS menganiaya korban dengan menginjak-injak dan memukuli korban dengan kursi kayu. Bahkan tersangka IS memperkosa korban saat posisi ban serep masih di atas kepala korban.

    “Hal itu terungkap pada rekonstruksi di adegan ke-15 dari 22 adegan,” tutur Zain.

    Usai memperkosa korban, kendali setir kembali dipegang tersangka IS. Saat itu, korban sempat bergerak yang membuat kedua tersangka kembali menganiaya korban. Kedua tersangka kemudian mengira korban sudah meninggal dan hendak membuangnya di persawahan.

    “Namun niat membuang korban di persawahan diurungkan karena kedua tersangka khawatir diketahui warga,” ucap orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

    Kendaraan terus melaju hingga Jembatan Jongjing. Kedua tersangka menyeret tubuh korban ke luar lalu melemparkannya ke Kali Ciujung. Setelah itu, kedua tersangka berpisah. Mobil kemudian dibawa oleh tersangka IS. Esok harinya, tersangka IS meninggalkan kendaraan begitu saja di pinggir jalan.

    “Rekonstruksi itu dilaksanakan untuk menyesuaikan fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan,” kata Zain.

    Zain juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka IS merupakan residivis dan sudah pernah 2 kali ditahan untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan kasus pencurian dengan pemberatan. Demikian juga tersangka GG yang merupakan residivis kasus curanmor.

    “Kedua tersangka terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP,” pungkasnya.

    (MUF/ENK)

  • DPRD Banten Minta Rumah Sakit Perbaiki Layanan Pasien Covid-19

    DPRD Banten Minta Rumah Sakit Perbaiki Layanan Pasien Covid-19

    SERANG, BANPOS – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan meminta rumah sakit (RS) di Banten memperbaiki atau melakukan pembenahan layanan bagi pasien, seiring dengan meningkatnya kembali kasus Covid-19 varian Omicron.

    “Prediksi puncak varian Omicron di bulan Februari harus dipersiapkan segala sesuatunya, terpenting adalah layanan RS,” kata Fitron, Senin (7/2).

    Ia menjelaskan, saat ini adalah momen seluruh RS melakukan pembenahan dan mempersiapkan diri dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.

    “Sekarang waktu yang tepat untuk mengambil langkah simulasi, baik itu persiapan kamar ICU, obat obatan dan segala hal menyangkut layanan. Dan juga cek manajemen pemulasaraan jenazah meski tak kita harapkan sampai ke situ,” kata Fitron.

    Langkah tersebut, kata Fitron, sebagai antisipasi dari kejadian yang pernah dialami tahun 2021 lalu.

    “Anggap aja situasinya seperti Juli dan Agustus tahun lalu. Bagaimana beban RS menghadapi membludaknya pasien Covid-19. Meski akhirnya tak setinggi itu, kalau persiapannya sudah baik kita nggak akan kedodoran apalagi kolaps. Pastikan oksigen memadai, ambulans siap,” katanya pula.

    Fitron juga meminta semua pihak, termasuk kabupaten/kota meningkatkan kembali koordinasi dengan provinsi, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    “Dinas kami harapkan berkoordinasi dengan RS kabupaten/kota. Pastikan semua lini siap. BPBD dan instansi lain memastikan penerapan prokes (protokol kesehatan) juga tetap terjaga. Ancaman Omicron kalau bisa kita hadapi dengan persiapan yang bagus kita dapat melewatinya dengan aman akan menambah optimisme kita bahwa meski pandemi belum berakhir, namun kita beradaptasi dengan baik menghadapinya,” kata Fitron.

    (ADV)

  • Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

    Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DP3AKB dan P2TP2A Kota Serang, melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas asal Walantaka yang menjadi korban pemerkosaan. Pendampingan yang dilakukan yakni terkait dengan kesehatan korban dan bayi yang tengah dikandung korban.

    Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan kasus pemerkosaan disabilitas tersebut. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke rumah korban.

    “Sudah (mendengar dan menindaklanjuti terkait dengan kasus itu). Pada tanggal 22 Januari, kami sudah melakukan kunjungan ke sana (rumah korban),” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/2).

    Anton mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dan bayi yang tengah dikandungnya. Berdasarkan laporan dari tim, baik korban maupun kandungan dalam kondisi sehat.

    “Secara fisik sehat. Terkait kehamilan, sudah dilakukan pemeriksaan oleh kader posyandu. Usia kehamilan sekarang sudah 6 bulan,” ungkapnya.

    Namun untuk dampak psikis yang dialami oleh korban, Anton mengaku belum mengetahui. Sebab harus dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, ditambah secara kasat mata sulit ditebak lantaran korban penyandang disabilitas mental atau tunagrahita.

    “Kalau gejala psikologis, yang paham psikolog yang memeriksa. Cuma karena disabilitas, (secara kasat mata) tidak ketahuan depresi atau enggaknya,” tutur Anton.

    Sebelumnya diberitakan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis penyandang tunagrahita atau umum dikenal disabilitas mental, menjadi korban kebejatan K yang masih merupakan pamannya.

    Penyandang disabilitas asal Kecamatan Walantaka tersebut dirudapaksa oleh pamannya, hingga saat ini tengah hamil selama 5 bulan. Hal itu baru diketahui setelah korban menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

    Berdasarkan informasi dari kerabat dekat korban, mulanya keluarga Bunga merasa bingung dengan kondisi tersebut. Sebab, Bunga merupakan gadis penyandang disabilitas Tunagrahita, dan belum memiliki suami.

    Keluarga pun awalnya mencurigai bahwa tetangga di lingkungannya, telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga. Namun di tengah kecurigaan itu, keluarga korban mengendus bahwa pelaku pemerkosaan merupakan salah satu paman Bunga, K, setelah ditemukannya sejumlah bukti yang ada.

    Kasus tersebut pun dilaporkan ke Kepolisian oleh paman Bunga yang lainnya, dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Serang Kota. K pun dikabarkan telah diamankan oleh Reskrim Polres Serang Kota sejak Rabu malam.

    Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas asal Walantaka.

    “Benar sudah kami tangani didampingi P2TP2A Kota Serang,” ujar AKP David saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2).

    David menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Sehingga belum banyak yang dapat disampaikan, termasuk pula mengenai kronologis dan identitas pelaku. “Masih kami dalami,” singkatnya.

    (DZH/PBN)

  • Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

    Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

    SERANG, BANPOS- Kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti disebut tidak baik. Hal ini disebabkan, hasil dari audit tujuan tertentu (ATT) oleh tim pemeriksa dari Inspektorat terkait pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020 lalu menemukan banyak kejanggalan, diantaranya adalah penggelembungan harga (mark up).

    Selain itu, persoalan mundurnya para pejabat Dinas Kesehatan Banten juga dianggap menjadi indikasi tidak baiknya manajemen yang diterapkan oleh Kadinkes Banten.

    Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mempertanyakan kualitas Ati sebagai pejabat eselon II dan tim pansel lelang jabatan pada saat proses pemilihan Kadinkes beberapa tahun lalu. Pasalnya, banyak temuan yang berindikasi kerugian negara.

    “Kepala dinas (Ati Pramudji Hastuti) semestinya bicara soal banyaknya temuan di lingkungan Dinkes ini. Apalagi dana Covid-19 itu banyak difokuskan di Dinkes. Dan saya sangat meragukan sekali komitmen dan kualitas kepala dinas kesehatan, kenapa masih banyak temuan-temuan kerugian negara pada anggaran Covid-19, walaupun secara keseluruhan sudah diselesaikan,” kata Uday.

    Pihaknya juga menduga ada yang tidak beres dalam kepemimpinan Ati Pramudji Hastuti nenginggat sebelumnya belasan pejabat di Dinkes ramai-ramai mengundurkan diri, dan berujung pada sejumlah pejabat dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Hasil evaluasi ini menunjukkan betapa bobroknya iklim di Dinkes. Manajemen pengelolaan keuangan begitu amburadul. Preseden buruk mundurnya sebagian besar pejabat di lingkungan Dinkes beberapa waktu yang lalu adalah cermin buruknya kepemimpinan Kadis. Itu adalah reaksi atas kasus pengadaan masker yang terendus Kejati. Mereka ketakutan menjadi korban kebijakan,” kata Uday.

    Untuk diketahui, anggaran Covid-19 di Dinkes Banten pada tahun 2020 yang diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp125 miliar, diduga terdapat penggelembungan anggaran pada setiap item kegiatan.

    Sedikitnya ada 13 item yang menjadi temuan dalam anggaran Covid-19 di Dinkes Banten dari BTT tahun 2020 lalu.

    Pertama, adalah dugaan korupsi harga masker N-95 yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten 2021 lalu, dan kasusnya kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

    Selanjutnya adalah, pengadaan alat penanggulangan Covid-19, mulai dari baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu boot, hingga kasur, honorarium dan upah lembur diduga juga dikorupsi.

    Total BTT yang dicairkan senilai Rp 125 miliar lebih, terdiri BTT tahap I nilainya Rp 10 miliar lebih dan BTT Tahap 2 senilai Rp 115 miliar.

    BTT tahap I seluruhnya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, sementara BTT tahap 2 digunakan untuk 16 item kegiatan

    Secara rinci, temuan tersebut yakni, insentif dan honor tenaga kesehatan senilai Rp21,3 miliar, obat-obatan senilai Rp31,3 miliar, alat pelindung diri senilai Rp20,2 miliar, rapid test senilai Rp25 miliar, alat kesehatan senilai Rp7,040 miliar, tim posko pengendali Rp1,087 miliar, screening rapid test Rp92,5 juta, narasumber pusat Rp108 juta, honorarium tenaga ahli Rp57 juta, makanan dan minuman petugas dan pasien Rp5,7 miliar, sewa penginapan petugas Rp4,7 miliar, sewa kendaraan Rp4,5 juta, sewa tenda Rp 187 juta, desinfektan Rp 317 juta, perlengkapan kebersihan dan perlengkapan lainnya Rp 458,8 juta, alat dan bahan penunjang laboratorium Rp18,5 miliar.

    Dalam kesimpulan hasil audit, tim memaparkan, hasil audit terhadap 80 kontrak dan swakelola 13 kegiatan senilai Rp 91,2 miliar yang dituangkan dalam Naskah Hasil Audit ditemukan 13 temuan.

    Dihubungi melalui telepon genggamnya,Jumat pekan lalu, Sekretaris Inspektorat Banten, Nia Karmina Juliasih menjelaskan, anggaran Covid-19 tahun 2020 yang menjadi temuan berdasarkan ATT oleh tim auditor telah dikembalikan ke kas daerah.

    “Semua temuan yang ada 13 item itu sudah diselesaikan. Dari temuan-temuan ATT itu, ada satu kasus memang yang belum selesai, dan sekarang dalam proses persidangan, kasus masker itu. Jadi kalau yang lain -lainnya tidak ada masalah,” kata Nia.

    (RUS/PBN)

  • Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

    Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

    SERANG, BANPOS- Naiknya status Kota Serang dari PPKM Level 2 ke Level 3 membuat Pemkot Serang kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Satgas Covid-19 Kota Serang pun menyasar sejumlah lokasi, untuk melakukan sosialisasi dan penegakkan prokes.

    Seperti yang dilakukan oleh BPBD Kota Serang di kawasan Masjid Agung Banten Lama. BPBD melakukan sosialisasi dan imbauan, serta membagikan sejumlah perlengkapan protokol kesehatan di salah satu destinasi wisata populer di Kota Serang tersebut.

    Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Serang, Eva Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya membagikan sebanyak 4 ribu masker di kawasan Masjid Agung Banten Lama. Hal itu sebagai tindaklanjut naiknya status PPKM Kota Serang menjadi level 3.

    “(Pembagian masker) dalam rangka pencegahan Covid-19, yang mana untuk Kota Serang levelnya naik lagi dari level 2 menjadi level 3,” ujarnya usai membagikan masker di kawasan Banten Lama, Minggu (6/2).

    Selain masker, pihaknya juga membagikan hand sanitizer sebanyak 100 botol, sabun batang sebanyak 200 batang dan 10 botol handsoap yang ditempatkan di pintu masuk kawasan Masjid Agung Banten Lama.

    “Dan tentunya kami juga sambil mensosialisasikan kepada pengunjung tentang prokes yang harus ditaati, terlebih dengan adanya peningkatan level Kota Serang ini,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Pihaknya pun memberikan masker dan mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

    “Masih ada beberapa warga yang datang berkunjung, tidak menggunakan masker. Namun secara keseluruhan, sekitar 85 persen warga sudah taat prokes dan menggunakan masker saat berkunjung,” ungkapnya.

    Menurutnya, selain di Banten Lama, pihaknya telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah titik. Diantaranya yaitu Pasar Kepandean pada hari Sabtu dan Pasar Induk Rau pada hari Jumat kemarin.

    “Setiap hari satu titik, besok (hari ini) juga akan melakukan giat yang sama. Namun belum tahu akan dimana, karena penentuan lokasinya akan mendadak,” ucapnya.

    Salah satu pengunjung Banten Lama, Fuad, mengatakan bahwa pihaknya datang ke Banten Lama untuk sekadar refreshing. Menurutnya, Banten Lama menjadi tujuan karena dekat dan murah, ketimbang datang ke destinasi wisata lainnya.

    “Kalau ke Banten Lama kan murah. Dekat juga dengan rumah. Tadi lumayan dapat masker dari ibu bapak BPBD, meskipun saya juga sebenarnya bawa masker. Cuma tadi lupa dipakai,” katanya yang merupakan warga Cipocok Jaya itu.

    (DZH/AZM)

  • Helldy Segera Lantik Kepala Dinas Hasil Open Bidding

    Helldy Segera Lantik Kepala Dinas Hasil Open Bidding

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku sudah mengantongi tiga besar hasil open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    “Iya udah, tinggal nanti dikirim ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Helldy saat dikonfirmasi kemarin.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini mengungkapkan akan segera mengumumkan pemenang hasil open bidding dan memastikan akan melantik bulan Februari ini. “Dalam rangka proses ke sana (KASN) segera mungkin bulan ini harus dilantik. Diumumkan bentar lagi. Karena kita kekurangan (kepala dinas) sudah cukup lama,” tuturnya.

    Diketahui sebelumnya pada Desember 2021 Pemkot Cilegon melakukan open bidding JPT Pratama untuk enam OPD yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Koperasi dan UMK (Diskop UMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS), Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum namun hingga saat ini belum ada pemenangnya. Lelang jabatan enam OPD tersebut diikuti 44 peserta dari pejabat eselon III.

    Diberitakan sebelumnya, lambatnya kinerja Pemkot Cilegon juga mendapatkan sorotan dari parlemen. Komisi I DPRD Kota Cilegon pun sempat memanggil pejabat teras dan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan perihal lelang jabatan yang molor tersebut pada Senin (24/1) lalu.

    “Sehebat apapun Pak Sekda, Pak Asda, dan Kepala BKPP kalau banyak yang kosongnya mah tetap aja pelayanan terganggu dan terhambat, apalagi enam OPD ini sangat strategis,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Amrullah dalam RDP dengan Pemkot Cilegon tersebut.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, DPRD sangat berharap pengisian jabatan yang kosong itu segera terealisasi. Dan jika ada hambatan-hambatan ia yakin Sekda Cilegon beserta jajaran bisa mempercepat untuk itu.

    “Karena sekali lagi saya lihat dari enam OPD ini semuanya strategis terhadap pelayanan bagi masyarakat. Mudah-mudahan tidak sampai nyeberang bulan lagi ini sudah segera selesai,” ujarnya.
    Menanggapi itu Sekda Cilegon, Maman Mauludin mengaku bahwa hasil open bidding 6 OPD tersebut akan selesai akhir Januari 2022.

    Menurutnya saat ini belum selesai mengingat harus ada pertemuan akhir Pansel untuk menetapkan tiga besar hasil lelang jabatan.

    “Insya Allah harapan bapak akhir bulan ini selesai. Saya sudah komunikasikan dengan Pak Walikota keinginan kami terkait kekhawatiran bapak, keterlambatan dan pengisian dan Plt dan sebagainya itu memang ingin di Januari ini semuanya selesai,” jelas Maman.

    Ia mengaku masih memerlukan pertemuan lagi bersama Pansel lainnya untuk memplenokan meskipun nilai dan sebagainya sudah terkumpul. “Jadi kami memerlukan pleno penetapan untuk tiga besar. Pengisian yang kosong Plt dan sebagainya secara berkesinambungan dan juga memang harus di Januari ini,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Ali Hanafiah Lunasi Kerugian Negara

    Ali Hanafiah Lunasi Kerugian Negara

    SERANG, BANPOS – Mantan pejabat eselon IV di Sekretariat Dewan (Setwan) yang kini menjabat Kepala UPTD Samsat Balaraja pada Bapenda Banten, Ali Hanafiah sudah melunasi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar dengan cara dicicil.

    Kepastian Ali Hanafiah yang mendapat promosi jabatan dari eselon IV ke III pada tahun 2021, diketahui sebelumnya masih menunggak temuan LHP BPK tahun anggaran 2015 lalu atas kegiatan publikasi di Setwan Banten sebesar Rp2,6 miliar tersebut baru melunasinya pada Jumat pekan lalu (4/2).

    Pelunasan kekurangan uang miliaran rupiah hampir tujuh tahun itu telah disetorkan Ali Hanafiah ke Kas Daerah, dan melampirkan bukti penyetorannya ke tim auditor Inspektorat Banten di hari itu juga.

    “Iya, betul. AH tadi (Jumat siang, 4/2), datang menyerahkan bukti setoran ke inspektorat Banten,” kata salah satu sumber di Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya.

    Ali Hanafiah, lanjut sumber tadi terpaksa harus menyetorkan kekurangan kerugian negara, lantaran oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diberi waktu paling lambat tanggal 12 Februari mendatang.

    “Jadi AH ini pada waktu dipanggil ke rumah gubernur di Pinang Kota Tangerang pada Bulan Januari lalu, selain dinasehati juga digertak. Agar ada itikad baik melunasi kekurangan kerugian negara,” katanya.

    Sepertinya gertakan dari WH membuat Ali Hanafiah kalang kabut, ditambah tim dari Kejati Banten, beberapa waktu lalu telah memanggilnya, serta meminta dokumen resmi kepada Pemprov Banten, atas proyek publikasi dengan pagu anggaran Rp21,5 miliar itu.

    “Siapapun orangnya, kalau sudah ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum, pasti orang tersebut akan melunasinya. Daripada masuk penjara, apalagi karier AH ini lumayan bernasib baik, dari eselon IV langsung moncer promosi ke Samsat. Semua orang juga tahu, mereka yang di Samsat atau di Bapenda bukan pegawai kaleng-kaleng, entah itu anak pejabat atau memang ada sesuatu lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menyayangkan lamanya proses pengembalian uang miliaran rupiah kerugian negara oleh AH. Pasalnya,jika uang tersebut masuk deposito atau dikeluarkan untuk pembangunan proyek masyarakat, manfaatnya sangat dirasakan.

    “Kecewa juga setelah ramai di pemberitaan dan ada proses di Kejati Banten, uang Rp2,6 miliar itu baru dikembalikan ke kas daerah,” kata Uday.

    Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy ditemui usai menghadiri rapat paripurna mengaku meminta kepada Ali Hanafiah untuk menyelesaikan temuan LHP BPK Banten tahun 2015.

    “Sudah ditindaklanjuti, tidak hanya temuan di Setwan tahun 2015, tapi semua temuan. Dan permintaan Pak Gubernur (WH) seperti itu, harus diselesaikan, dan tindak lanjuti. Sesuai batas ketentuan,” ujarnya.

    Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan dihubungi melalui telepon genggamnya, mengaku belum bisa berkomentar lebih banyak. “Wait and see (tunggu dan melihat),” kata Ivan singkat.

    Kepala Inspektorat Banten, Muhtarom hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban pesan tertulis yang dikirim BANPOS, terkait dengan pelunasan kerugian negara oleh AH.

    Diberitakan sebelumnya, anggaran publikasi tahun 2015 di Setwan Banten ditemukan dalam LHP BPK , dimana negara disebutkan mengalami kerugian Rp6,778 miliar dari total pagi kegiatan Rp21,5 miliar.

    Sementara Kejati Banten sebelumnya telah memanggil lima orang pejabat dan mantan pejabat di Setwan Banten. Mereka yang dimintai penjelasan oleh kejati adalah, Ali Hanafiah Iman Sulaiman (sekarang sudah pensiun) sebagai Sekwan tahun 2015, Tb Mochammad Kurniawan sebagai Kepala bagian keuangan Setwan tahun 2015, Suryana sebagai Bendahara pengeluaran Setwan tahun 2015, dan Awan Ruswan (sekarang sudah pensiun) sebagai Kepala bagian Humas dan Protokol Setwan tahun 2015.

    (DZH/RUS/PBN)