Penulis: admin

  • Taufiq Rohman Pimpin Mathla’ul Anwar Provinsi Banten

    Taufiq Rohman Pimpin Mathla’ul Anwar Provinsi Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Ahmad Taufiq Rohman terpilih sebagai ketua Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar (PW MA) Provinsi Banten tahun 2022-2027 pada Musyawarah Wilayah (Muswil) IV PW MA Banten, di Aula Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Pandeglang, Minggu (30/1).

    Dalam Muswil tersebut, Taufik terpilih sebagai ketua setelah meraih suara terbanyak pada saat dilakukan pemungutan suara. Dari sebanyak 53 suara, Taufik memperoleh sebanyak 27 suara, Dahlan Hasyim 26 suara dan Walidan 0 suara.

    Dalam penghitungan suara yang cukup menegangkan. Perolehan suara antara Taufiq dan Dahlan Hasyim saling menyusul, sehingga keduanya sama-sama memperoleh 26 suara. Suasana semakin tegang ketika kertas suara tinggal tersisa satu.

    Begitu kertas suara terakhir dibacakan dan tersebut nama Taufiq Rahman, para pendukung Taufiq sponton mengungkapkan rasa syukur dan mengucapkan selamat dan Dahlan Hasyim langsung menghampiri Taufik, seraya mengucapkan selamat. Keduanya pun berpelukan dan saling dukung.

    Sebelum pemilihan berlangsung, proses pembahasan tata tertib pemilihan berlangsung alot dan penuh interupsi. Berdasarkan draft, pemilihan ketua ditetapkan berdasarkan musyawarah mufakat oleh seorang perwakilan dari pengurus besar, dua pengurus demisioner dan pada calon ketua, sebagaimana amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Mathla’ul Anwar. Namun cara pemilihan ini mendapatkan protes dari peserta musyawarah karena memiliki hak suara tetapi tidak dilibatkan dalam memilih.

    Setelah melalui perdebatan dengan berbagai argumen, akhirnya diputuskan pemilihan ketua diawali dengan cara musyawarah yang hanya diikuti oleh empat calon yaitu Edi Suhaedi (pengurus PW MA Banten), Taufiq Rohman (pengurus PW MA Banten), Dahlan Hasyim (Ketua Perguruan MA Tigaraksa) dan Walidan (pengurus PW MA Banten).

    Keempatnya diberikan waktu untuk bermusyawarah di sebuah ruangan agar menentukan siapa yang menjadi ketua diantara mereka. Hasilnya, seperti yang disampaikan oleh Walidan, semuanya bersepakat untuk tidak mufakat dan semua ingin menjadi ketua, sehingga pemilihan dilakukan melalui voting.

    Usai Walidan berbicara, Edi Suaedi diluar dugaan menyatakan mengundurkan diri sebagai calon dengan alasan bahwa pemilihan harus dilakukan melalui musyawarah mufakat. Dia menyatakan tidak sepakat dengan voting.

    Kemudian Edi menyarankan kepada perguruan yang sudah menjalin komunikasi dengan dirinya agar memberikan dukungan kepada Taufiq Rohman.

    Akhirnya hanya tiga calon yang dipilih oleh pemilik suara yaitu perwakilan pengurus daerah, perguruan dan Badan Otonom (Banom) Mathla’ul Anwar di Banten.

    Sebelum pemilihan, ketiga calon diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri untuk menyampaikan visi dan misi, serta program secara singkat. Secara umum mereka mencalonkan sebagai ketua untuk memajukan Mathla’ul Anwar di Banten.

    Seusai terpilih, Taufiq Rohman menyatakan, Mathla’ul Anwar adalah rumah besar untuk memajukan umat. Karena itu, ia mengajak warga Mathla’ul Anwar untuk bersama-sama berhimpun, memajukan dan membesarkan Mathla’ul Anwar.

    (DHE/PBN)

  • Pemeriksaan Skandal BOP PAUD Disebut Sandiwara

    Pemeriksaan Skandal BOP PAUD Disebut Sandiwara

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di 672 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, yang saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang menilai pemeriksaannya lamban dan terkesan mengulur waktu.

    Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang, TB Affandi mengatakan, Riksus dugaan pemotongan BOP PAUD yang dilakukan oleh Inspektorat Pandeglang lambat dan tidak jelas progress pemeriksaannya.

    “Jangan-jangan Inspektorat bersandiwara dalam melakukan Riksus dugaan pemotongan BOP PAUD agar terlihat melakukan pemeriksaan saja di mata publik, karena hingga kini progress pemeriksaannya tidak jelas,” kata TB Affandi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/1).

    Selain itu, inspektorat juga dalam memeriksa pengelola PAUD hanya orang-orang yang telah dipilih oleh seseorang, sehingga informasi yang diterima dari pengelola PAUD satu suara.

    “Sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir seluruh pengelola PAUD tidak berani dan takut untuk menyampaikan fakta sebenarnya, sehingga hasil pemeriksaannya sama. Ada pengelola PAUD yang berani menyampaikan adanya pembelian buku dan dalam pembeliannya dibawah tekanan, ini malah belum pernah dipanggil,” ujarnya.

    Menurutnya, jika Inspektorat hanya memanggil pengelola PAUD yang tidak berani menyampaikan fakta. Pihaknya menilai bahwa Inspektorat sedang memainkan peran dalam sebuah sinetron yang ujung ceritanya happy ending bagi seseorang yang diduga terlibat dalam dugaan pemotongan BOP PAUD.

    “Kalau Riksus nya seperti itu, saya kira Inspektorat sedang memainkan peran dalam sebuah kisah sinetron yang berujung happy ending bagi pemeran utamanya,” ucapnya.

    Oleh karena itu, untuk memastikan sejauh mana pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat. Pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa.

    “Kita akan unjuk rasa untuk menanyakan progress pemeriksaannya,” tegasnya.

    (DHE/PBN)

  • Rizky Billar Resmikan Raja Se’i Cilegon

    Rizky Billar Resmikan Raja Se’i Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Kabar gembira bagi warga Kota CIlegon, Provinsi Banten. Hari ini, Minggu (30/1), bisnis Raja Se’i milik Rizky Billar kini hadir di pusat perbelanjaan Cilegon Center Mall (CCM), Lt 3 Blok O8 Jalan Ahmad Yani nomor 11, Cilegon Banten.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, pemilik Raja Se’i, Rizky Billar hadir ditengah-tengah pengunjung pada pukul 14:00 WIB. Dengan pengawalan ketat, pria yang akrab disapa Billar ini langsung memotong pita sebagai tanda peresmian.

    Kegiatan Grand opening ini dilanjutkan dengan meet and great. Antusias warga yang luar biasa, hampir seluruh lantai 3 CCM dipenuhi oleh pengagum dari suami Lesty Kejora.

    Raja Se’i milik Billar ini disebut-sebut sebagai cara baru untuk menyantap se’i sapi dengan menggunakan konsep yang lebih kekinian. Sajian daging sapi dimasak dengan ala sei khas Kupang dengan rasa asap khas pada daging membuat cita rasa makanan ini menjadi berbeda dan unik serta mengusung gaya sajian rice bowl ala Jepang.

    BANPOS berkesempatan untuk mencicipi beberapa menu favorit mereka. Untuk pilihan varian daging ada sei sapi dan ayam, adapula yang combo. Sedangkan untuk sausnya, ada dengan sambal ala raja, mentai, matah, black pepper, dan masih banyak lagi.

    Pilihan nasinya pun cukup beragam, Ce’es Banpos bisa memadukan daging dengan nasi putih, nasi jeruk, nasi jagung, nasi goreng, atau bahkan mie goreng.

    Khusus yang kami coba kali ini ada nasi jeruk dengan cita rasa gurih dan warna yang kehijauan, ditambah aroma daun jeruk yang segar.

    Cita rasa daging se’i ala Raja ini memiliki aroma asap yang tidak terlalu tajam, dengan tekstur daging yang kering dan gurih. Di Raja Se’i, penyajian menu dipadukan dengan kangkung crispy.

    Menu makanan ala Raja Se’i yang kami coba dibanderol mulai dari Rp28-38 ribu per porsinya. Selain sudah dalam bentuk paket rice bowl, Ce’es Banpos juga bisa memesan secara a la carte, dan bisa memesan nasi hingga ekstra sambal secara terpisah.

    Tak lengkap apabila makan tanpa ada minum. melengkapi menu mereka juga menyediakan pilihan minuman segar. Mulai dari green tea, matcha milk tea, hingga yuzu soda. Menu minuman tersebut dihargai mulai dari Rp 8-29 ribu per gelas.

    Owner Raja Se’i Cilegon, Ruli Fauziah Diastiani mengungkapkan bahwa alasan memilih untuk membuka restoran Se’i di Cilegon karena belum ada restoran Raja Se’i. Ditambah, penggemar Leslar atau Lesty Billar di Cilegon sendiri pun cukup banyak,

    “Saya lihat masih sedikit restoran Se’i di Cilegon, saya termotivasi untuk membuka Raja Se’i di CCM ini. Alhamdulillah ketika ada planning, prosesnya pun cepat sampai grand opening hari ini,” ungkapnya.

    Ia mengaku, antusias warga Cilegon sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan tidak surutnya pelanggan Raja Se’i Cilegon sejak awal soft opening pada tanggal 5 Januari 2022.

    “Lumayan cukup banyak setiap harinya, terlebih saat weekend itu selalu ramai,” tuturnya.

    Usai grand opening, ia berharap hadirnya Raja Se’i Cilegon, bisa ikut membantu perekonomian masyarakat Cilegon. Mengingat, seluruh sumber daya manusia dan pekerja di Raja Se’i Cilegon, direkrut dari warga Cilegon.

    “Mudah-mudahan Raja Se’i ini juga bisa diterima masyarakat banyak tidak hanya Leslar Lovers saja, tetapi seluruh masyarakat Cilegon,” tandasnya.

    Sementara itu, Pemilik Raja Se’i, Rizky Billar mengungkapkan bahwa dirinya sangat terkesan dengan seluruh masyarakat Kota Cilegon yang hadir saat Grand opening Raja Se’i Cilegon. Ia pun mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh pihak dan menyampaikan sebuah pantun.

    “Saya terkesan dengan warga Cilegon yang hadir di sini. Terimakasih sudah hadir di sini, pada grand opening hari ini. Raja Se’i di Kota Cilegon, terimakasih warga Cilegon,” ucapnya. (MUF)

  • Majukan Pendidikan Melalui Himaguna Goes To School

    Majukan Pendidikan Melalui Himaguna Goes To School

    LEBAK, BANPOS – Pendidikan adalah awal dari kemajuan sebuah bangsa. Jika suatu bangsa sudah memiliki taraf pendidikan yang baik, maka bangsa itu sedang berjalan kearah kemajuan.

    Untuk menuju taraf pendidikan yang baik, Himaguna menggelar sebuah kegiatan berupa sosialisasi perguruan tinggi dengan program Himaguna Goes To School. Bertajuk ‘Kembangkan potensi wujudkan mimpi melalui perguruan tinggi’, kegiatan tersebut berjalan selama dua hari berturut-turut.

    Ketua pelaksana kegiatan, Rian Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa pada hari pertama kegiatan, dilakukan pada hari Rabu, 26 Januari 2022 dengqn mengunjungi SMKN 1 Gunungkencana. Selanjutnya pada hari kedua, Kamis 27 Januari 2022, Himaguna mengunjungi SMAN 1 Gunungkencana dan MAN 3 Lebak.

    “Pada kegiatan ini, diisi dengan sharing-sharing materi tentang jalur jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Kedinasan dan tentang program beasiswa KIP-K,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pada kegiatan tersebut, Himaguna ditemani oleh rekan-rekan dari mahasiswa Untirta dari tim KKN 70, yang sedang melakukan KKN di desa Caringin dengan berbagi informasi seputar beasiswa Pertamina.

    “Pada kegiatan ini kami berharap, dengan adanya kegiatan Himaguna Goes To School bisa memberikan pengetahuan dan informasi kepada siswa kelas 12 yang ada di sekolah sekolah SLTA sederajat, yang di Gunungkencana mengenai perguruan tinggi,” tuturnya.

    Selain itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut bisa memberikan motivasi para siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, serta menghapus mindset bahwa kuliah itu mahal. Karena, sebenarnya ada bantuan beasiswa dari pemerintah yaitu program KIP-K untuk siswa yang memiliki keinginan berkuliah, tetapi memiliki keterbatasan dari sisi ekonomi.

    “Sehingga teman-teman siswa kelas 12 yang berada di sekolah-sekolah SLTA sederajat di Gunungkencana yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bisa mengembangkan potensi yang dimiliki melalui perguruan tinggi dengan program beasiswa KIP-K tanpa hawatir mengenai biaya kuliah,” ucapnya.

    Kegitaan sosialisasi itu juga tidak sebatas sosialisasi. Tetapi ada tindaklanjut untuk proses selanjutnya, dimana apra siswa kelas 12 akan diberikan mentoring mengenai informasi jadwal tentang jalur-jalur masuk ke perguruan tinggi, dan mentoring tentang pembuatan akun KIP-K. (MUF)

  • Kasus Mantan Presma Untirta KH, Rektor Disebut Tidak Taat Aturan Hukum

    Kasus Mantan Presma Untirta KH, Rektor Disebut Tidak Taat Aturan Hukum

    SERANG, BANPOS – Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang tersandung kasus pelecahan seksual, KH, melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Yayan Mulyana, mendaftarkan gugatan melalui PTUN Serang dengan Nomor Perkara 84/G/2021/PTUN.SRG.

    Hal yang menjadi gugatan adalah Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: 670/UN43/KPT.KM.00.05/2021 tentang Pemberian Sanksi Akademik dan Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: 671/UN43/KPT.KM.04.01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2021 tanggal 8 Oktober 2021.

    Raden Elang menilai bahwa surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak Rektorat tidak sesuai dengan aturan hukum. Menurutnya, alasan mengajukan gugatan ke PTUN tersebut adalah kedua objek surat keputusan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme aturan hukum dan Undang-Undang.

    “Antara lain Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa BAB VI tentang Sanksi dan Pelanggaran,” ujarnya, melalui rilis yang diterima oleh BANPOS, Sabtu (29/1).

    Adapun aturan yang dimaksudkan adalah Poin 6.3.1 Pelanggaran Hukum, yang berisi sebagai berikut, mahasiswa yang melakukan pelanggaran hukum, baik berupa tindak pidana maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkotika dan jenisnya), dan telah di tetapkan bersalah serta telah memiliki kekuatan hukum tetap akan dikenakan sanksi skorsing sampai dengan pemutusan studi oleh rektor. Poin 6.5 Prosedur dan Penjatuhan, poin ke-4 berisi: Menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan jika laporan mengenai adanya tindakan pelanggaran dapat di buktikan.

    Raden menegaskan bahwa Rektor seharusnya membentuk satgas khusus untuk menelusuri kasus ini lebih dalam lagi, sebelum menjatuhi sanksi pada KH.

    “Bahwa faktanya klien kami sejauh ini tidak terbukti sebagai pelaku pelecehan, dan pihak Rektor tidak pernah melakukan penelusuran, verifikasi investigasi tentang kebenaran berita tersebut sehingga dalam mengeluarkan kedua objek sengketa, dalam memberikan sanksi terlebih dahulu harus dibentuk satuan tugas,” jelasnya.

    Dengan tegas, Raden menyebut bahwa Rektor Untirta menyalahi aturan hukum dalam menangani hal ini. Sebagaimana pasal 13 yang kemudian di bentuk satuan tugas (SATGAS) secara proposional dan berkeadilan sesuai rekomendasi Satuan Tugas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa BAB VI tentang Saksi dan Pelanggaran, Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang tahun 2019 tentang Keluarga Besar Mahasiswa Untirta.

    “Sehingga jelas telah bertentangan secara hukum dan Undang-undang karena telah mendahului keputusan hukum sebagaimana ketentuan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia asas praduga tidak bersalah presumption of innocene pasal 17 dan pasal 18,” tandasnya.

    Berdasarkan apa yang telah dijabarkan, kuasa hukum KH pun menuntut hal sebagai berikut:

    1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

    2.Menyatakan batal atau tidak sah :
    a. Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :670/UN43/KPT.KM.00.05/2021 tentang Pemberian Sanksi Akademik Kepada Ketua BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tanggal 8 Oktober 2021 a.n. KH.

    b.Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :671/UN43/KPT.KM.04.01/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2021 tanggal 8 Oktober 2021 a.n. AF sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2021 sampai dengan masa jabatan kepengurusan.

    3.Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut:
    a.Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :670/UN43/KPT.KM.00.05/2021 tentang Pemberian Sanksi Akademik Kepada Ketua BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tanggal 8 Oktober 2021 a.n. KH.

    b.Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor :671/UN43/KPT.KM.04.01/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2021 tanggal 8 Oktober 2021 a.n. AF sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun 2021 sampai dengan masa jabatan kepengurusan.

    4.Menghukum TERGUGAT untuk merehabilitasi kedudukan PENGGUGAT selaku mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berikut segala hak dan kewajiban sehubungan dengan kedudukan tersebut.

    5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aquo et bono). (MUF)

  • Ketua DPRD Dorong Pemkot Serang Maksimalkan Peran Sekolah Swasta

    Ketua DPRD Dorong Pemkot Serang Maksimalkan Peran Sekolah Swasta

    SERANG, BANPOS – KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan peninjauan ke Yayasan Masarratul Muta’alimin yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi infrastruktur sekolah swasta tersebut, agar Pemkot Serang dapat menentukan bantuan hibah pembangunan pada tahun 2023 mendatang. Sehingga peran sekolah swasta dapat lebih baik lagi.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pemberian hibah untuk Yayasan Masarratul Muta’alimin diprioritaskan lantaran di Kelurahan Banten, masyarakat kekurangan sekolah untuk bisa menampung para peserta didik.

    “Kebetulan karena memang sekolah negeri kita ini kekurangan. Nah sekolah itu tidak bisa menampung para peserta didik yang ada di Kelurahan Banten khususnya,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Jumat (29/1).

    Maka dari itu, Budi mengaku bahwa untuk menjaga agar para peserta didik yang berada di wilayah Kelurahan Banten dapat tetap bersekolah, maka pihaknya mendorong agar memaksimalkan keberadaan sekolah swasta untuk menampung para peserta didik.

    “Makanya kami bantu di swastanya, supaya mereka bisa menampung anak sekolah. Jangan sampai anak-anak putus sekolah karena tidak ada sekolah yang bisa menampung mereka,” ungkapnya.

    Terlebih, Pemkot Serang terbatas anggarannya apabila harus membangun Unit Sekolah Baru (USB). Sehingga untuk menyelesaikan persoalan peserta didik tidak tertampung, pihaknya mendorong agar para sekolah swasta diberikan bantuan hibah untuk pengembangan infrastrukturnya.

    “Iya, harus ada perhatian. Baik lewat hibah ataupun lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Kita pelan-pelan, bagaimana agar Pemkot Serang bisa berkontribusi terhadap penyelenggaraan sekolah swasta,” tandasnya. (DZH)

  • 2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob

    2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob

    SERANG, BANPOS – Melakukan perlawanan, dua dari 3 bandit jalanan spesialis bobol brankas mini market tersungkur dibedil Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang.

    Kedua tersangka dilumpuhkan, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan saat berusaha melarikan diri, ketika diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya yang lain di wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

    Ketiga tersangka yang ditangkap diantaranya yaitu YP alias Ato (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM alias Oman (30) dan MD alias Memed (30) keduanya warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan pengungkapan kasus spesialis pembobol brankas merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob atas laporan aditya Laksana, penanggungjawab mini market Alfamart Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Dalam laporannya, mini marketnya telah menjadi sasaran pencurian pada Rabu (12/1). Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza, Jumat (28/1).

    Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung AKP Dedi Mirza, didampingi Ipda Iwan Rudini, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hanya butuh dua pekan, tepatnya Selasa (25/1), identitas para pembobol mini market tersebut berhasil diketahui dan berhasil meringkus 3 pelaku.

    “Dua pelaku yaitu YP dan RM ditangkap di rumah YP di Desa Pancanegara sekitar pukul 19:00. Sedangkan MD ditangkap di rumah kerabat YP, masih di desa yang sama beberapa saat setelah YP dan RM ditangkap,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui membobol Alfamart di Tunjungteja. Bahkan dalam aksinya, ketiga tersangka juga ditemani pelaku lainnya yaitu WR (30) yang disebut tinggal di daerah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

    Berbekal dari pengakuan itu, para tersangka langsung dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian WR. Namun tidak berhasil ditangkap, karena tidak berada di tempatnya.

    “Pada saat bersamaan, YP dan MD berusaha melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

    Sementara, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa kawanan spesialis pembobol mini market ini mengaku telah 3 kali melakukan aksi kejahatannya. Dua kali di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Sudah 3 kali melakukan pencurian di mini market, 2 di wilayah hukum Polres Lebak dan satu kali di Kabupaten Serang. Ketiga tersangka mengaku belum pernah dihukum,” ungkap Dedi Mirza.

    Menurut Dedi, disetiap aksinya, kawanan pembobol mini market memiliki peran yang berbeda. Tersangka YP dan MD, berperan sebagai eksekutor menjebol tembok dan mengambil barang berharga yang ada dalam toko. Tersangka RM bertugas mengantar dan menjemput rekannya menggunakan kendaraan Avanza.

    Barang bukti yang diamankan fari ketiga tersangka yaitu 2 linggis, 7 buah obeng berbagai ukuran, 1 gunting dan tang, sepasang sarung tangan, 1 unit handphone serta mobil Avanza A 1793 WM yang keseluruhannya digunakan sebagai sarana kejahatan. (MUF)

  • Andika Minta Mathla’ul Anwar Konsisten di Dunia Pendidikan

    Andika Minta Mathla’ul Anwar Konsisten di Dunia Pendidikan

    PANDEGLANG – Musyawarah Wilayah IV Mathlaul Anwar (MA) Provinsi Banten secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Gedung Aula Badan Pengembangan SDM Pemprov Banten, Pandeglang, Jumat (28/1). Sebagai Ormas Islam asli Banten yang bergerak di bidang pendidikan, Andika meminta MA terus konsisten berkiprah di dunia pendidikan.

    “Sebagai sebuah institusi pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan MA agar senantiasa terus berkiprah dalam mendidik generasi-generasi anak bangsa,” kata Andika kepada pers usai acara yang dihadiri Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PB MA Embay Mulya Syarif.

    Andika menyampaikan agar spirit khitoh MA yang berkarakter modern, harus terus dijadikan ruh pengabdian seluruh keluarga besar MA dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pendidikan baik di Sekolah Umum, Kejuruan, dan Sekolah Tinggi.

    “Saya berharap keberadaan lembaga pendidikan Mathla’ul Anwar akan terus bertambah maju dan berkontribusi positif untuk kemajuan Banten dalam bidang pendidikan,” kata Andika.

    Lebih jauh Andika berharap lembaga pendidikan MAdapat terus bertransformasi dalam rangka merespon kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin modern dan maju. Andika mengaku berharap seluruh jajaran Keluarga Besar MA senantiasa meningkatkan eksistensi dan perannya, sehingga keberadaannya akan semakin dirasakan manfaatnya dan mendapatkan legitimasi yang kuat dari seluruh komponen masyarakat maupun dari Pemerintah dan stakeholder pembangunan lainnya.

    Selanjutnya, kata Andika, dirinya berharap akan adanya penguatan jalinan kemitraan, kerjasama dan sinergitas, khususnya antara Ulama dan Umaro guna mewujudkan Provinsi Banten menjadi Provinsi yang maju dengan masyarakat yang sejahtera.

    Sementara itu Ketua caretaker PW MA Provinsi Banten, Anang Ainal Yaqien mengatakan, dalam keadaan belum sepenuhnya keluar dari ancaman Pandemi Covid-19, PW MA Banten tetap menyelenggarakan Muswil IV dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Muswil tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu 28-29 Januari 2022.

    Hingga Kamis kemarin, terdapat tiga kandidat yang menyatakan kesiapannya untuk maju pada Muswil IV. Ketiganya adalah Edi Suhaedi, Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga PW MA Banten; Taufiqurrohman, Ketua II Bidang Pendidikan PW MA Banten; Dahlan Hasyim, Ketua Perguruan MA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

    (PBN)

  • 12 Napi Lapas Cilegon Jalani Program Asimilasi di Rumah

    12 Napi Lapas Cilegon Jalani Program Asimilasi di Rumah

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) kembali memberikan pembebasan melalui Asimilasi Rumah kepada 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (28/1).

    Perpanjangan program asimilasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 43 Tahun 2021, tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

    Kasi Binadik Lapas Cilegon, Muhammad Khafi mengatakan, pemberian Asimilasi Rumah ini diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021.

    “Hari ini kita ada 12 orang WBP yang dilakukan pembebasan dan pengeluaran untuk menjalani Asimilasi Rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Khafi, melalui siaran tertulis yang diterima BANPOS, Jumat (28/1).

    Dari kegiatan Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan nantinya tetap menjalani sisa masa pidana di rumah. Kemudian melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan secara virtual (daring).

    “Selain wajib lapor, WBP diharapkan juga tetap menjaga protokol kesehatan serta tidak melakukan tindak kejahatan lainnya, yang menyebabkan citra Lapas Cilegon buruk dan mengakibatkan dicabutnya Hak menjalani Asimilasi Rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyaratnya,” tandasnya. (LUK)

  • Gercep Tangani Kasus Bea Cukai Soetta, Kejati Banten Dipuji Legislator Golkar

    Gercep Tangani Kasus Bea Cukai Soetta, Kejati Banten Dipuji Legislator Golkar

    JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang berhasil menyita duit Rp 1,1 miliar dari Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Duit tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan.

    “Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Kejati Banten atas upaya kerja cepatnya melakukan penggeledahan terhadap kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,” ujar Supriansa kepada RM.id, Kamis (27/1).

    Menurut dia, kasus dugaan pemerasan itu telah dilaporkan secara resmi oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Kejati Banten beberapa waktu yang lalu.

    “Dan saya sudah mengetahui hal tersebut sebelum Rapat Kerja dengan jajaran Jaksa Agung melalui informasi dari mas Boyamin Saiman,” ujarnya.

    Supriansa pun meminta Kejati Banten tidak ragu mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini.

    Sebelumnya, Penyidik Kejati Banten menggeledah Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soetta. Dalam penggeledahan tersebut Kajati Banten berhasil menyita sejumlah uang senilai lebih dari Rp1,1 Miliar. Selain itu, penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait sekitar satu koper.

    Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan mengatakan, penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Tipe C Soekarno Hatta.

    Ia mengungkapkan penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri Tangerang. Menurutnya, dalam kegiatan penyitaan tersebut pihak Bea Cukai Soetta kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

    (DIT/ENK/RMID)