Penulis: admin

  • Seorang Lansia di Rangkasbitung Selamat Dari Kebakaran

    Seorang Lansia di Rangkasbitung Selamat Dari Kebakaran

    RANGKASBITUNG, BANPOS – Yani (70) warga Kampung Lewiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung berhasil diselamatkan warga saat rumahnya terbakar.

    Kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk sempat terjadi ketegangan lantaran di dalam rumah terdapat Yani yang sedang terbaring lemas karena sakit. Warga yang mengetahui berusaha untuk menolong Yani lelaki lansia dan berstatus duda.

    Dengan alat seadanya warga berhasil menyelamatkan nyawa pria berusia 70 tahun dibawa keluar rumah dan dievakuasi ke rumah warga sekitar. Petugas Pemadam Kebakaran dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Lebak, yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi pemadaman api. Kurang dari satu setengah jam, api berhasil dipadamkan petugas Damkar dibantu warga sehingga api tidak menjalar ke rumah warga lainnya.

    “Alhamdulillah pemilik rumah selamat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Kabid Damkar Dinas Satpol PP Lebak Iwan Darmawan.

    Iwan menjelaskan, kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk itu sempat membuat petugas kesulitan lantaran akses menuju rumah kebakaran sangat sempit. Alternatifnya dengan memasang selang sepanjang 200 meter untuk mencapai lokasi.

    “Dari jalan raya itu sekitar 200 meter, mobil nggak masuk sehingga kami menggunakan selang sepanjang 200 meter agar bisa memadamkan api. Alhamdulilah kurang lebih satu jam setengah api bisa dipadamkan,” jelasnya.

    Dikatakan Iwan, kebakaran hebat di wilayah padat penduduk yang hampir merenggut korban tersebut diduga akibat korsleting listrik.

    “Dugaan sementara itu akibat korsleting listrik. Untuk kerugian materil sementara belum bisa disimpulkan,” katanya.

    Senada disampaikan Wadanton Damkar, Ade Apriyadi. Ia mengaku belum bisa menyimpulkan kerugian materil akibat kebakaran. Namun, untuk memadamkan api yang membakar rumah milik Yani, pihaknya menerjunkan dua mobil Damkar.

    “Dibantu warga api berhasil dipadamkan, dan alhamdulilah dibantu warga pemilik rumah yang sedang sakit terselamatkan,” katanya.

    (CR-01/PBN)

  • Ormas Demo Tuntut Penutupan Tambak Udang yang Diduga Ilegal

    Ormas Demo Tuntut Penutupan Tambak Udang yang Diduga Ilegal

    CIHARA, BANPOS – Terkait tambak udang tak berijin, ratusan massa dari Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk perusahaan Tambak milik Frans Kurnianto di Desa Pondok Panjang, Pasput Kecamatan Cihara, Kamis (27/01).

    Meski diguyur hujan deras, hal itu tidak mengurungkan giat aksi dari BBP, mereka tetap semangat fan terus bergerak mendorong pintu gerbang untuk masuk ke dalam lokasi tambak udang. Sementara puluhan aparat dari kepolisian dan TNI ikut mengawal jalannya aksi tersebut.

    Dalam orasinya, Salah satu korlap aksi, Ahmad Luthfi mengatakan, perusahaan tambak udang tersebut ditudingnya tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

    “Perusahaan tambak udang milik Frans adalah perusahaan yang tidak patuh pada aturan yang berlaku, dan telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, ini patut dihentikan kegiatan operasionalnya oleh pemerintah,” ujarnya.

    Sementara, Ketua DPC BBP Lebak, Rohman kepada BANPOS menilai pemerintah telah lalai melakukan kontrol terhadap perusahaan-perusahaan yang mengangkangi aturan.

    “Sudah jelas melanggar undang undang tentang sepadan pantai, ini masih saja pemerintah membiarkan perusahaan berdiri dan beroperasi,” ungkapnya.

    BBP mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak segera menutup perusahaan yang diduga berdiri di atas tanah negara itu.

    “Karena Pemerintah tidak berani menutup, maka hari ini kami Badak Banten Perjuangan yang akan menutupnya,” kata Rohman.

    Rohman menambahkan, pihaknya segera akan melayangkan surat ke Ketua DPRD Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan seluruh pimpinan perusahaan budidaya udang yang tersebar di Lebak Selatan.

    “Kita akan melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Lebak untuk mengundang para pihak terkait dan pihak perusahaan Tambak udang yang ada di Baksel, mereka harus diundang hadir dalam RDP di Gedung DPRD Lebak nanti,” paparnya.

    (WDO)

  • Cemburu Mantan Istri Dijodoh-jodohi Orang, Mantan Suami Gebukin Tetangga

    Cemburu Mantan Istri Dijodoh-jodohi Orang, Mantan Suami Gebukin Tetangga

    SERANG, BANPOS – Akibat cemburu buta terhadap mantan istrinya yang dijodoh-jodohkan dengan orang lain, TF warga Desa Teras, Kecamatan Carenang Kabupaten Serang bersama dengan tiga rekannya mengeroyok Bakri alias Bewok, yang merupakan tetangga kampungnya.

    Tak pelak, Bewok yang dihajar oleh empat orang pria tersebut pun mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala, setelah dirinya dihajar dengan sebilah bambu oleh para pelaku.

    Usai dikeroyok dan dalam kondisi bersimbah darah, Bewok pun dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan medis.

    “Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isteri nya,” terang Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad kepada awak media, Kamis (27/1).

    Kekesalan dan sakit hati yang tidak dapat dipendam kemudian dilampiaskan dengan menganiaya korban. Senin (24/1) sekitar pukul 11:30, saat korban sedang berada di pos ronda, didatangi TF bersama RS, ST dan KA.

    Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama tiga rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban. Dikeroyok 4 orang, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.

    Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh. Namun saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya.

    Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai. Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri.

    Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.

    Kapolsek mengatakan setelah menerima laporan dan mengidentifikasi para pelaku, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka P Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.

    Tidak butuh waktu lama, dua tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan saat sedang nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Untuk dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Samsul Fuad. (DZH)

  • Ngeri, Varian Omicron Galak Sama Anak-anak, Organisasi Dokter Desak Hentikan PTM

    Ngeri, Varian Omicron Galak Sama Anak-anak, Organisasi Dokter Desak Hentikan PTM

    JAKARTA, BANPOS – Lima organisasi profesi kedokteran mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Sebab, ledakan kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota sudah tidak terelakkan.

    Kelima organisasi kedokteran tersebut, yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

    Mereka juga sudah menyurati empat Kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri.

    “Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian sebelumnya,” kata Ketua PDPI Agus Dwi Susanto dalam keterangan resminya, kemarin.

    Dia juga telah menerima laporan adanya transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Bahkan, sudah ada yang meninggal.

    Ketua PERKI Isman Firdaus menimpali, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terinfeksi Omicron. Yaitu, multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid lainnya.

    “Seperti orang dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” ingat Isman.

    Sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta Pemerintah membolehkan anak-anak atau orang tua memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah. Bukan wajib PTM 100 persen.

    “Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM,” imbaunya.

    Selanjutnya, anak-anak yang memiliki komorbid diimbau memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

    Para dokter itu juga meminta Pemerintah transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah. Sehingga memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka.

    Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, per 22 Januari jumlah kasus Covid-19 varian Omicron sudah mencapai 1.161 kasus. Sudah ada dua pasien Omicron yang meninggal dunia.

    Satu kasus merupakan transmisi lokal yang meninggal dunia di RS Sari Asih Ciputat, dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

    Tiru Afsel

    Pakar Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan Pemerintah menghentikan PTM. Setidaknya hingga Maret mendatang. Sebab, penularan Omicron di Tanah Air kian meningkat.

    Dicky memperkirakan, awal bulan depan akan terjadi peningkatan kasus anak terinfeksi Covid-19 yang ada di rumah sakit. Dia pun mencontohkan Afrika Selatan (Afsel).

    “Ketika gelombang Omicron terjadi di Afrika Selatan, di sana sekolah langsung ditutup,” kata Dicky saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

    Menurutnya, penutupan sekolah itu merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap melandai dan terkendalinya penyebaran Omicron.

    Dengan penutupan sekolah, akan berdampak pada penurunan aktivitas dan mobilitas warga.

    “Karena kalau anak tidak sekolah, aktivitas jauh berkurang, sehingga gelombang (Omicron) tidak terjadi,” terangnya.

    Dicky juga membandingkan dengan Amerika Serikat dan Inggris, yang tetap membuka sekolah. Akibatnya, terjadi ledakan kasus Omicron. “Dan kasus infeksi Omicron pada anak banyak sekali,” ungkapnya.

    Di Australia saja, yang sekolah ditutup sejak Desember, menurutnya, masih ada kasus infeksi dan kematian pada anak, walau hanya satu.

    “Tapi, sewaktu varian Delta merebak, justru tidak ada kematian,” imbuhnya.

    Dicky mengingatkan, hal tersebut bisa terjadi di Indonesia jika PTM tidak dihentikan.

    “Saya menghargai dan menghormati keputusan Pemerintah yang tetap menggelar PTM. Tapi sebagai akademisi, saya harus terus mengingatkan. Ini kewajiban, saya ingatkan, ini berbahaya,” tegas Dicky.

    Menurutnya, esensi dari strategi kesehatan masyarakat (public health) adalah memberikan peringatan. Kemudian, tindakan awal untuk pencegahan. Jika respons dilakukan ketika kasus infeksi pada anak sudah meningkat, momennya sudah telat.

    “Ingat, apa yang terjadi di Inggris dan Amerika bisa sangat mungkin terjadi di Indonesia,” ujar Dicky, mengingatkan lagi.

    Ikuti Pemerintah

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov menerapkan PTM 100 persen kembali mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

    Bahkan, kata Riza, beberapa sekolah yang sempat ditutup karena temuan kasus Covid-19, kembali dibuka dan melaksanakan PTM 100 persen lagi.

    “Yang masih tutup 15 sekolah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hampir semua sudah dibuka kembali,” harap Riza di Jakarta, kemarin.

    Sementara di wilayah tetangga, seperti Tangerang, Depok dan Bekasi, PTM dilakukan terbatas. Misalnya Kota Tangerang, menghentikan PTM untuk siswa kelas 1 dan 2 SD. Sedangkan untuk kelas 3-6 diberlakukan pembatasan 50 persen.

    Dari data per 22 Januari, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 90 sekolah yang ditutup akibat ditemukannya kasus Covid-19.

    Temuan kasus Covid-19 itu tersebar di sembilan wilayah Suku Dinas Pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi DKI Jakarta.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus positif Covid-19 varian Omicron kembali bertambah. Kini, menjadi 1.697 orang.

    “Dari 1.697 orang yang terinfeksi, 1.166 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan 531 lainnya adalah transmisi lokal,” ungkap Dwi.

    Menurut dia, kasus positif Covid-19 di Jakarta turut mengalami penambahan 1.708 orang. Secara keseluruhan, total kasus aktif di Jakarta saat ini mencapai 12.196 orang.

    (DRS/ENK/RMID)

  • SP3 Kasus Pemerkosaan oleh Polres Serang Kota Langgar Aturan

    SP3 Kasus Pemerkosaan oleh Polres Serang Kota Langgar Aturan

    SERANG, BANPOS – Bidpropam dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Ditreskrimum Polda Banten menilai, penghentian penyidikan atau SP3 perkara pemerkosaan penyandang disabilitas prematur dan tidak sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol). Hal itu mengemuka usai dilaksanakannya pemeriksaan serta audit, atas penanganan perkara pemerkosaan penyandang disabilitas yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang Kota.

    “Polda Banten sejak Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan dan audit penyidikan perkara pemerkosaan gadis difabel, sesuai hasil diskusi dengan Komisioner Kompolnas, Poengki Indarti, juga mendengarkan masukan dari beberapa pihak,” kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Rabu (26/1).

    Menurut Shinto, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, menaruh perhatian besar terhadap pendapat para tokoh dan dinamika informasi di media, terkait penanganan perkara pemerkosaan gadis penyandang disabilitas tersebut.

    Menurut Shinto, Kapolda Banten memonitor langsung pelaksanaan pemeriksaan dan audit penyidikan yang dilakukan Polda Banten.

    “Kapolda Banten menginstruksikan kepada tim pemeriksa dan tim audit penyidikan untuk memprioritaskan rasa adil bagi korban dengan mendengarkan masukan dari banyak pihak,” katanya.

    Salah satu temuan signifikan pada pemeriksaan dan audit tersebut adalah, penghentian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota terlalu prematur dan tidak sesuai dengan Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    “Benar ada permohonan pencabutan laporan polisi sebagai salah satu syarat restorative justice, namun penghentian penyidikan tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik, melainkan tetap melanjutkan perkaranya hingga dapat disidangkan ke pengadilan,” jelasnya.

    Guna memenuhi rasa keadilan, Bidpropam dan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten merekomendasikan agar Polres Serang Kota melakukan gelar perkara khusus terkait keluarnya SP3, dengan asistensi langsung dari Bidpropam dan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten.

    Gelar tersebut diagendakan akan dilaksanakan di Ruang Gelar Ditreskrimum pada Rabu (26/1) pagi yang diikuti oleh penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, Bidpropam Polda Banten bersama dengan fungsi pengawasan dari Inspektorat Polda Banten.

    “Gelar perkara khusus merupakan tindak lanjut pengawasan Polda Banten terhadap penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, dan ini sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” ucapnya.

    Sementara hingga pukul 17.52 WIB, saat dihubungi kembali Shinto menuturkan bahwa belum ada hasil dari gelar perkara khusus tersebut. “Kami masih menunggu lembar rekom (rekomendasi-Red) dari Krimum,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, pembebasan pemerkosa penyandang disabilitas mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut menilai bahwa pembebasan pelaku atas dasar restorative justice tidak bisa dibenarkan.

    Bahkan, Kompolnas meminta bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Propam Polda Banten, untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas tersebut. Apalagi Polres Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

    Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan bahwa Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap perkara tersebut. Ia pun meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang ditugaskan pada perkara itu.

    “Kami merekomendasikan Wassidik dan Propam turun untuk memeriksa penyidik kasus tersebut,” ujar Poengky dalam rilis yang diterima.

    Sementara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nur’aeni, mengaku miris dan kecewa dengan langkah restorative justice yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, atas kasus pemerkosaan disabilitas mental asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Menurut Nur’aeni, restorative justice yang ditempuh oleh Polres Serang Kota sehingga membebaskan para pelaku, sangat bertentangan dengan semangat dari pemerintah pusat dalam mengentaskan masalah kekerasan seksual.

    “DPR dalam paripurna sudah mengetok RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk masuk ke Prolegnas tahun 2022. Namun anehnya, di daerah justru muncul kasus seperti ini. Berarti daerah masih setengah-setengah dalam memandang masalah ini,” ujarnya.

    Politisi perempuan asal Partai Demokrat ini menegaskan, langkah pembebasan pelaku pemerkosaan oleh Polres Serang Kota dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    (DZH/PBN)

  • Jembatan Gantung di Bayah Kondisinya Memprihatinkan

    Jembatan Gantung di Bayah Kondisinya Memprihatinkan

    BAYAH, BANPOS – Jembatan gantung Leuwi Renghas di Kampung Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Jembatan yang melintasi kali Cidikit tersebut, merupakan satu-satunya akses pertanian bagi warga untuk menuju kawasan pertanian dan membawa hasil taninya.

    Pantauan wartawan di lokasi, jembatan gantung sepanjang 50 meter tersebut kondisinya cukup mengkhawatirkan. Kawat besi seling yang terdapat pada jembatan terlihat sudah berkarat. Bahkan beberapa pasangan bambu di sepanjang jembatan sudah keropos.

    Keterbatasan biaya membuat jembatan gantung yang terbuat dari bambu itu hanya diperbaiki dengan menambah bambu di sepanjang badan jembatan.

    Sulis, salah seorang warga mengatakan, jembatan itu satu-satunya akses warga yang akan membawa hasil taninya. Menurut Sulis, setiap kali melintasi jembatan gantung itu para petani memiliki kekhawatiran akan jatuh ke Sungai Cidikit saat melintas di jembatan.

    “Saya takut jatuh kalau melintasi jembatan itu. Kalau melintas saya pelan-pelan. Kondisi besi seling yang sudah berkarat kadang-kadang saya suka khawatir besi itu akan putus,” katanya, Rabu (26/1).

    Senada dikatakan Sudita warga Kampung Cinangga Lebak yang mengalami kekhawatiran yang sama. Terlebih saat kondisi Sungai Cidikit sedang banjir, ia harus berpikir dua kali saat akan melintasi jembatan gantung tersebut.

    “Iya takut, apalagi kalau air sungai sedang besar. Tapi mau bagaimana lagi, cuma ini akses jembatan satu-satunya,” ucapnya.

    Sudita berharap, untuk kelancaran akses dan aktivitas warga membawa hasil taninya jembatan gantung tersebut segera diperbaiki.

    Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah Rafik Rahmat Taufik mengatakan, jembatan gantung Leuwi Renghas ini hanya diperbaiki lewat hasil swadaya masyarakat.

    Menurutnya, perbaikan itu dilakukan lantaran keterbatasan anggaran dari dana desa membuat pihaknya hanya bisa berharap kepada bantuan dari pemerintah daerah.

    “Dana desa kami terbatas, makanya saya akan usulkan ke pemerintah daerah untuk perbaikan jembatan. Di Bayah Timur sebenarnya tidak hanya jembatan ini saja (yang kondisinya mengkhawatirkan, red). Ada tiga jembatan gantung lainnya yang butuh penanganan serius pemerintah daerah,” jelas Rafik yang juga Kepala Desa Bayah Timur itu.

    Rafik pun mengaku sudah mengusulkan proposal bantuan ke pemerintah daerah untuk perbaikan empat jembatan gantung di Desa Bayah Timur yang kondisinya sangat mengkhawatirkan.

    “Sudah saya usulkan ke pemerintah daerah untuk perbaikan empat jembatan gantung di Desa Bayah Timur. Mudah-mudahan usulan saya direspon dan bantuan perbaikan jembatan segera diturunkan,” katanya.(CR-01/PBN)

    Keterangan foto// Jembatan gantung terbuat dari bambu di Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah

  • RSUD Cilegon Luncurkan Aplikasi Pendaftaran Online

    RSUD Cilegon Luncurkan Aplikasi Pendaftaran Online

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian secara resmi membuka acara Launching Aplikasi Pendaftaran Online RSUD Kota Cilegon yang bisa di download di playstore dengan nama “PAMANTRI” dan Pembayaran Non Tunai melalui BJB HOPE (Hospital Payment & Excellent Service) berlokasi di RSUD Cilegon, Rabu (26/1).

    Helldy menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Pendaftaran Online tersebut merupakan sejarah bagi RSUD Kota Cilegon. “Kami sangat berterima kasih hari ini merupakan sejarah bagi RSUD Kota Cilegon yang mana hari ini RSUD Kota Cilegon tidak mau kalah dengan Opang Cilegon,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa beberapa aplikasi online sudah mulai di keluarkan dan berharap aplikasi lainnya bisa diterapkan juga di Puskesmas.

    “Dalam hal ini, beberapa aplikasi sudah mulai kita keluarkan, ini yang kami cita-citakan sesuai dengan visi dan misi Kota Cilegon dan ini harapan kami tidak hanya sampai di Rumah Sakit saja, tetapi bisa juga diterapkan sampai Puskesmas,” katanya.

    Helldy berharap agar Aplikasi ini dapat disosialisasikan, dipromosikan dan dipajang di papan billboard yang ada di Kota Cilegon, sehingga diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Cilegon. “Saya berharap agar RSUD dapat mensosialisasikan program ini, saran saya adalah tolong dipajang di papan billboard yang ada di Kota Cilegon agar semua orang Cilegon tahu,” harap Helldy.

    “Nantinya juga harus ada evaluasi, berapa banyak yang menggunakan, serta dikunjungi berapa orang, itu harus diperhatikan agar aplikasi ini benar-benar bisa digunakan oleh masyarakat,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, Ujang Ling mengatakan, peluncuran aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan kerja-kerja para pegawai Rumah Sakit dalam melayani pasien. Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19 orang-orang dilarang untuk berkerumun.

    (LUK/RUL)

  • Sudah Banyak Korban, JLS Cilegon Disapu Bersih

    Sudah Banyak Korban, JLS Cilegon Disapu Bersih

    CILEGON, BANPOS – Lantaran dipenuhi pasir dan genangan air, Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon sangat berbahaya bagi pengendara roda dua. Akibatnya banyak pengendara yang terjatuh akibat jalan yang licin disebabkan ceceran pasir dari truk – truk yang parkir sembarangan.

    Melihat kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon membersihkan ceceran pasir di JLS Cilegon kilometer 4, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (26/1).

    Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan personel dishub turun ke lapangan mengatur arus lalu lintas saat pembersihan, dan dibantu oleh masyarakat membersihkan pasir yang menumpuk di sepanjang JLS. Selain itu, personel damkar dan dua unit kendaraan diterjunkan untuk menyemprot jalan.

    Kadishub Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan dari berbagai masyarakat atas keluhan JLS yang tertutup pasir dan tergenang air, sehingga jalan tersebut menjadi licin dan sering kecelakaan.

    “Ini karena memang kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa JLS itu sangat rawan terhadap kecelakaan, sehingga kita perlu menyikapi apalagi saat ini pada musim penghujan bahaya sekali terhadap kecelakaan,” kata Andi kepada awak media saat ditemui di lokasi, Rabu (26/1).

    Atas dasar itu, Dishub Kota Cilegon menggandeng OPD terkait dalam hal ini Damkar Kota Cilegon untuk membantu membersihkan JLS di beberapa titik. “Oleh karena itu dishub mengajak kepada OPD terkait untuk sama-sama kita membersihkan JLS, setidaknya memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan,” ujarnya.

    Andi menyinggung, banyaknya pasir yang menutupi beton JLS dan air yang menggenang karena banyaknya truk over load pengangkut pasir yang berhenti di bahu JLS, sehingga pasir berceceran ke jalan. “Iya ceceran pasir ini akibat truk over load, potensi banyaknya lumpur ini tidak hanya faktor dari banjir saja, tetapi juga JLS ini dilintasi oleh angkutan material pasir basah,” katanya.

    Dikatakan Andi, pihaknya saat ini tengah melakukan pengusiran terhadap truk yang bermuatan pasir dan over load yang melintasi JLS Kita Cilegon. “Oleh karena itu saat ini kita sedang melakukan pengusiran terhadap truk material tersebut,” katanya.

    Ia pun mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap truk yang masih over load dan mengangkut pasir sampai berceceran di JLS. “Ke depan kita akan sikapi lebih serius lagi, tidak hanya kita melakukan pengusiran, tapi kita juga akan melakukan tindakan ketika memang mereka (truk) melakukan pelanggaran, kendaraannya over dimensi dan tidak memiliki smart card, itu kita akan lakukan tindakan,” ujar mantan Kepala Kesbangpol Kota Cilegon itu.

    (LUK/RUL)

  • Karena Fogging, Walikota Didesak Evaluasi Kadinkes Kota Serang

    Karena Fogging, Walikota Didesak Evaluasi Kadinkes Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Dua orang warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, terdiagnosis positif demam berdarah atau DBD. Masyarakat meminta agar Pemkot Serang melakukan upaya fogging, agar nyamuk-nyamuk demam berdarah itu dapat dibasmi.

    Di sisi lain, Kepala Dinkes Kota Serang, Hasanudin, didesak untuk dievaluasi. Sebab ia sempat menyatakan keengganan untuk melakukan fogging, padahal marak kasus warga Kota Serang yang terkonfirmasi demam berdarah.

    Salah satu warga Komplek Depag, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Muflikhah, mengatakan bahwa dua orang keluarganya terdiagnosis demam berdarah. Keduanya yakni ibu dan adiknya.

    “Iyah ibu dan adik terkena demam berdarah. Saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Kencana. Sudah dua hari dirawat di sini,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/1).

    Ia mengatakan bahwa mulanya, ibu dan adiknya hanya dirawat di rumah saja. Namun karena keluhan sakitnya semakin menjadi, maka keduanya pun dilarikan ke RS Kencana.

    “Hari Senin kemarin baru dibawa ke Kencana. Mulai sakitnya mah dari hari Sabtu kemarin. Awalnya ibu, terus adik. Kalau ibu mulai sakit saat nginep di Cibebek, kalau adik tiba-tiba aja sakit waktu di rumah Depag,” katanya.

    Ia pun meminta agar Pemkot Serang segera melakukan tindakan fogging. Sebab dikhawatirkan warga lainnya turut terkena penyakit demam berdarah seperti ibu dan juga adiknya.

    “Soalnya keponakan hari ini katanya juga tiba-tiba demam. Khawatirnya demam berdarah juga. Makanya kami harap dilakukan penyemprotan, khawatir makin banyak korbannya,” ungkap Muflikhah.

    Kepala Dinkes Kota Serang, Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya enggan melakukan penyemprotan atau fogging, dan menyarankan masyarakat untuk melakukan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

    “Karena kalau dilakukan pengasapan (fogging) itu pertama biaya mahal, kedua polusi. Kemudian ya harus PSN. Lalu melakukan 3M, menguras, menutup, mengubur. Imbauan saya seperti itu lah kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, fogging akan benar-benar dilakukan apabila terdapat kepastian jika warga terkena demam berdarah. Sebab harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh tim surveilans Dinkes Kota Serang.

    “Diasap itu bilamana positif itu benar-benar DBD. Lalu petugas kami akan melakukan surveilans untuk mengecek apakah benar ada jentik nyamuk. Maka dilakukan pengasapan. Namun ada yang lebih murah, yaitu PSN,” ungkapnya.

    Kendati demikian, ia mengakui bahwa pada Januari tahun ini, kasus warga terkena DBD lebih banyak dibandingkan Januari tahun lalu. “Januari tahun lalu dengan Januari tahun sekarang, lebih banyak tahun ini,” jelasnya.

    Namun Hasanudin pada akhirnya mengklarifikasi,menurutnya, jika memang terjadi kasus demam berdarah, warga bisa langsung menghubungi Puskesmas setempat untuk melakukan fogging.

    “Kalau memang positif, berarti kan sudah dirawat. Ada buktinya juga. Langsung saja itu ke Puskesmas setempat, sampaikan bahwa si anu tinggal di anu, positif DBD. Nanti orang Puskesmas akan datang ke lokasinya,” ujar Hasan melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, nanti pihak Puskesmas akan melakukan pengecekan tempat, dan melakukan fogging. Sementara pada pernyataan sebelumnya, itu apabila belum ada bukti bahwa terdapat warga yang positif DBD.

    “Jadi kalau tidak DBD, maka tidak difogging. Namun kalau positif, maka akan di fogging. Karena kan yang membuktikan itu benar DBD, yang menentukan kan petugas kesehatan,” terangnya.

    Ia menuturkan, apabila fogging dilakukan tanpa ada bukti bahwa terjadi kasus positif demam berdarah, dikhawatirkan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus demam berdarah, malah resisten terhadap fogging. “Kalau bukan, takutnya nanti malah resisten,” tandasnya.

    Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengecam pernyataan Kepala Dinkes Kota Serang yang enggan melakukan fogging di saat maraknya kasus DBD, dengan alasan biaya mahal.

    “Seharusnya Kepala Dinkes tidak mengatakan hal tersebut. Ini perkara nyawa warga Kota Serang. Alasan biaya mahal pun tidak logis mengingat anggaran perjalanan dinas Pemkot Serang saja bisa mencapai Rp81 miliar,” ujarnya.

    Ia pun mendesak agar Walikota Serang mengevaluasi Kepala Dinkes Kota Serang, agar kinerja pelayanan kesehatan bagi warga Kota Serang tidak terganggu akibat ketidakcakapan pejabat yang memimpin OPD pelayanan dasar tersebut.

    “Walikota harus segera mengevaluasi Kepala Dinkes. Karena ini bisa mencoreng nama baik Pemkot Serang di hadapan masyarakat,” tegasnya.

    (DZH/PBN)

  • Kadin dan Gapensi Sepakat Dukung Pengusaha Lokal

    Kadin dan Gapensi Sepakat Dukung Pengusaha Lokal

    SERANG, BANPOS – Badan Pimpinan Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) dan Kadin Banten, sepakat bersinergi dan bersama-sama membangun Banten, dan mendorong pengusaha lokal.

    Ketua Umum BPD Gapensi Banten, Tb Lulu Kaking yang bersilarurahmi ke Kantor Kadin pada Rabu (26/1) mengungkapkan, kerjasama yang baik antara Gapensi dan Kadin sangat penting.

    Adanya kesepahaman antara kedua institusi untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan, menurut Lulu Kaking, akan berdampak baik terhadap keberlangsungan organisasi dan daerah.

    “Karenanya kami mengajak Kadin Provinsi Banten untuk bersinergi. Banyak yang bisa kita lakukan ke depan dalam rangka memajukan daerah dan organisasi. Dalam waktu dekat, kami akan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Banten, Pak Andika Hazrumy. Kami harap Ketua Umum Kadin Provinsi Banten juga bisa hadir,” kata Lulu Kaking.

    Sekretaris Umum BPD Gapensi Banten, Nunung Nursiamuddin mengungkapkan, banyak persoalan yang harus didiskusikan dengan pemangku kebijakan di Pemprov Banten.

    Salah satunya adalah, terkait dengan perlindungan pengusaha lokal di Provinsi Banten. Menurut Nunung, proteksi pemerintah daerah di Banten terhadap pengusaha lokal, terutama pengusaha jasa konstruksi masih sangat lemah.

    “Salah satu contohnya adalah membiarkan perusahaan besar, khususnya BUMN yang masih bermain di wilayah Banten. Masih ada proyek pekerjaan yang nilainya di bawah Rp50 miliar digarap BUMN. Itu salah satu wujud tidak adanya proteksi dari pemerintah daerah,” katanya.

    Karena itu lanjut Nunung, pemerintah daerah harus diingatkan agar tetap mengutamakan pengusaha lokal dalam setiap pekerjaan atau proyek.

    “Pemerintah daerah harus berpegang pada regulasi yang ada. Tujuannya agar pemberdayaan dan perlindungan bagi pengusaha lokal benar-benar nyata. Pemprov Banten juga harus berupaya mengoptimalkan pengusaha kecil,” jelas Nunung.

    Sementara Ketua Umum Kadin Banten, M Azzari Jayabaya menyambut baik ajakan BPD Gapensi Provinsi Banten.

    Menurut Amal (sapaan M Azzari Jayabay), antara Gapensi dan Kadin memiliki hubungan yang sangat erat. Gapensi yang merupakan organisasi para pengusaha konstruksi tertua di Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

    “Peran Gapensi dalam membangun Indonesia sudah diakui. Boleh dibilang, Gapensi menjadi aktor penting dalam menentukan arah pembangunan di tanah air,” ucap Amal.

    Lebih jauh Amal mengingatkan, agar para pengusaha yang tergabung dalam Gapensi tidak bosan memberikan kontribusinnya bagi negeri.

    “Di sisi lain, kita harus sadar bahwa tuntutan zaman sudah berubah. Artinya, Gapensi dan Kadin harus benar-benar meningkatkan kualitas dan kapasitanya. Sehingga persaingan yang sangat ketat akan bisa kita menangkan,” pungkasnya. (RUS/AZM)