Penulis: Tusnedi Azmart

  • Presiden Ukraina Siap Terima Status Netral Dan Non Nuklir

    Presiden Ukraina Siap Terima Status Netral Dan Non Nuklir

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menegaskan, negaranya siap menerima status netral, sebagai bagian dari kesepakatan damai dengan Rusia.

    “Jaminan keamanan dan status netral, serta non-nuklir. Kami siap menerima. Ini poin terpenting,” kata Zelensky dalam wawancara dengan wartawan independen Rusia, seperti dikutip CNN, Minggu (27/4).

    “Ini adalah poin prinsip pertama untuk Federasi Rusia. Sejauh yang saya ingat, inilah yang menjadi pemicu perang,” imbuhnya.

    Setiap kesepakatan harus diajukan kepada rakyat Ukraina dalam sebuah referendum. Namun, Zelensky sekali lagi menekankan keinginannya, untuk mencapai kesepakatan damai yang konkret.

    “Ini adalah klausul jaminan keamanan untuk Ukraina. Saya bisa memahami pentingnya jaminan keamanan untuk mereka. Itu sedang dibahas. Saya akan memastikannya. Tak hanya di atas selembar kertas. Kami akan membuatnya jadi perjanjian, yang serius untuk ditandatangani,” beber Zelensky.

    Dia juga mengatakan, masalah Donbass dan Krimea harus segera didiskusikan dan diselesaikan dalam pembicaraan damai.

    Pernyataan ini disampaikan Zelensky, menyusul rencana pertemuan antara delegasi Rusia dan Ukraina di Istanbul, Turki pada Selasa (29/3) mendatang.

    Sebelumnya, Zelensky mengatakan kepada wartawan Rusia, bahwa dia akan menolak untuk duduk dengan negosiator Rusia, jika yang dibahas hanya soal “denazifikasi” Ukraina.

    Zelensky menegaskan, Ukraina tidak akan membahas istilah “denazifikasi” dan “demiliterisasi” sama sekali, dalam pembicaraan dengan Rusia. [HES/RM.id]

  • Tokoh Senior KAHMI, GMNI, PMKRI, GMKI Dukung Sabam Sirait Jadi Pahlawan Nasional

    Tokoh Senior KAHMI, GMNI, PMKRI, GMKI Dukung Sabam Sirait Jadi Pahlawan Nasional

    Tokoh senior Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Tanjung, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Theo L Sambuaga, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Paulus Januar, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Barita Simanjuntak menyampaikan dukungan kepada Sabam Sirait untuk dijadikan Pahlawan Nasional.

    Tak hanya itu, Ketua MPR RI bambang Soesatyo dan Menkopolhukam Mahfud MD mendukung penuh penganugerahan Pahlawan Nasioal kepada Sabam Sirait.

    Hal itu disampaikan para tokoh senior tersebut dalam Diskusi Publik “Sabam Sirait dalam Berjuang Bagi Demokrasi dan HAM di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (28/3).

    Mantan Ketua HMI dan DPR Akbar Tanjung menilai wajar Sabam Sirait ditetapkan negara sebagai pahlawan nasional. Sebab, banyak hal yang diperjuangan Sabam Sirait tak hanya di dalam negeri tetapi juga dunia internasional.

    “Saya mendukung pak Sabam Sirait menjadi seorang pahlawan nasional. Saya menyatakan dukungan saya penuh sebagai pahlawan nasional karena Sabam seorang tokoh Indonesia yang sangat kita hormati,” ujar Akbar Tanjung.

    Hal senada juga dikatakan Theo L Sambuaga. Theo mengaku telah mengenal Sabam sejak tahun 70-an. “Saya juga mendukung perjuangan menjadikan Sabam jadi pahlawan nasional. Prosesnya sudah benar karena dimulai dari historis administratif harus dimuai dari provinsi atau daerah,” ujar Theo Sambuaga.

    Senada, Paulus Januar dan Barita Simanjuntak mengatakan, mendukung Sabam jadi pahlawan nasional. Kiprah Sabam Sirait selama hidupnya tak perlu diragukan lagi.

    Hal serupa juga dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menkopolhukam Mahfud MD. Mereka menilai sosok almarhum Sabam Sirait sangat pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional.

    Hal itu mengingat jasa dan pengabdian almarhum dalam mengisi kemerdekaan Indonesia sangat besar, khususnya dalam merawat kemajemukan bangsa dan menjaga demokrasi demi tetap tegak berdirinya NKRI.

    Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut sosok Sabam Sirait sebagai literatur demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), kebhinekaan dan keadilan yang patut dipelajari dan diteladani.

    Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, Sabam Sirait memiliki perjalanan karier politik yang panjang selama 63 tahun, melintasi masa jabatan tujuh Presiden, melewati pergolakan dan perubahan dalam sejarah bangsa, sampai beliau pergi untuk selamanya di usia 85 tahun.

    “Mereka menghilang untuk masuk ke dalam ingatan, tapi semangat mereka tak pernah mati. Seperti itu Sabam Sirait di hati saya,” kata LaNyalla.

    Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumatera Utara resmi mengajukan nama Sabam Sirait menjadi calon Pahlawan Nasional tahun 2022 kepada pemerintah pusat pekan lalu. [TIF/RM.ID]

  • Agung Laksono Minta IDI Anulir Pemecatan Terawan

    Agung Laksono Minta IDI Anulir Pemecatan Terawan

    Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono meminta keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) ditinjau kembali.

    Sebab, keputusan pemecatan IDI terhadap Terawan mendapat resistensi dari masyarakat. Bahkan ada yang menganggap IDI sebagai lembaga yang tidak fair.

    “IDI adalah organisasi ptofesi kedokteran yang terhormat. Jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan Terawan. Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat mengatakan IDI tidak fair terhadap Terawan,” kata Agung Laksono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/3).

    Untuk itu, Agung Laksono yang juga mantan Menko Kesra itu berharap IDI menganulir keputusannya untuk tidak memecat Terawan.

    “Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat,” ujarnya.

    Secara pribadi, Agung Laksono sangat menyayangkan keputusan pemecatan IDI terhadap Terawan. Ia menilai mantan Menteri Kesehatan itu sosok dokter yang banyak berjasa bagi masyarakat dan bangsa ini.

    “Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi kok ini rasanya seperti dikuyokuyo seperti musuh besar,” katanya.

    Sebaliknya, sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

    “Apa salah Terawan sampai dipecat permanen? Terawan bukan malpraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan Vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor,” pungkasnya.

    Diketahui, Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah buka suara soal pemecatannya. Terawan mengaku IDI rumah keduanya. Dia merasa terhormat dan bangga pernah menjadi bagian dari organisasi kedokteran tersebut.

    Penggagas vaksin Nusantara ini juga telah menganggap rekan-rekannya di IDI itu sebagai saudara kandung.

    “Sampai hari ini saya (Terawan) masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI). Teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI),” kata Terawan seperti ditirukan mantan Tenaga Ahli Terawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi, Senin (28/3).

    Terawan, meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak meributkan soal pemecatannya tersebut. Karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

    “Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit dan lainnya, ikut terganggu,” tuturnya sembari menambahkan, Terawan tetap menjadikan sumpah dokter sebagai landasan.

    Sebelumnya, MKEK IDImemutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI dari hasil rapat khusus MKEK dan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3). Pemberhentian Terawan dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

    Dalam Surat Keputusan (SK) MKEK itu, Terawan dituding melakukan pelanggaran etik berat; salah satu yang disorot adalah melakukan promosi luas Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai. [EDY/RM.ID]

  • Cek Di Sini, 26 Daerah Di Luar Jawa Bali Yang Mangkal Di Level 1

    Cek Di Sini, 26 Daerah Di Luar Jawa Bali Yang Mangkal Di Level 1

    Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Safrizal memaparkan, jumlah daerah di luar Jawa Bali yang menghuni Level 1 meningkat, dari 18 menjadi 26 kabupaten/kota.

    Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

    Sementara jumlah daerah Level 2, naik dari 168 menjadi 250.

    Secara signifikan, kenaikan jumlah penghuni pada Level 1 dan 2 ini menurunkan jumlah daerah yang menempati Level 3, dari semula 200 menjadi 110.

    Tak ada daerah yang menempati Level 4.

    Berikut rincian 26 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, yang menempati Level 1 sesuai Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022:

    Sumatera Utara (8)

    Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, dan Kota Binjai, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Simalungun

    Maluku (3)

    Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kota Tual

    Papua (6)

    Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Waropen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yalimo

    Papua Barat (3)

    Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Tambrauw

    Sumatera Selatan (1)

    Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

    NTB (1)

    Kota Mataram

    Kalimantan Selatan (1)

    Kabupaten Tanah Bumbu

    Sulawesi Utara (1)

    Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

    Sulawesi Tenggara (2)

    Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Selatan [HES/RM.ID]

  • Jumlah Penghuni Level 1 Dan 2 Naik Signifikan, Tak Ada Yang Ngendon Di Level 4

    Jumlah Penghuni Level 1 Dan 2 Naik Signifikan, Tak Ada Yang Ngendon Di Level 4

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai tanggal 29 Maret hingga 11 April 2022, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022.

    Dalam masa perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan, jumlah daerah yang menghuni Level 1 bertambah, dari 18 menjadi 26 daerah.

    Daerah Level 2 dari, meningkat dari 168 daerah menjadi 250 daerah.

    Secara signifikan, kenaikan jumlah penghuni Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3, dari 200 daerah menjadi 110 daerah.

    Tidak ada daerah yang  berada di Level 4.

    “Peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan. Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan, semakin banyak daerah yang berada di Level 1,” kata Safrizal.

    “Itu artinya, kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk. Masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal. Meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan, untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

    Selain perubahan pada jumlah daerah berdasarkan hasil penilaian indikator sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, juga terdapat beberapa perubahan dalam kebijakan PPKM di Jawa Bali.

    Antara lain, kegiatan olaharga saat ini diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion, dengan kapasitas maksimal penonton sesuai kriteria level di setiap wilayah.

    Yaitu 50 persen untuk Level 3, 75 persen untuk Level 2, dan 100 persen untuk Level 1.

    Untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga telah  memutuskan untuk menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri.

    Pada pengaturan kali ini, pemerintah membuka pintu masuk perjalanan penumpang dari luar negeri. Yang  sebelumnya hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hangnadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI, serta Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.

    “Saat ini, seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara bandara tersebut. Ditambah Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok,” jelas Safrizal.

    Senada dengan penambahan pintu masuk udara, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan.

    Khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).

    Pengaturan terhadap pergantian layanan, dan pemulangan bagi Awak Kapal Warga Negara Asing (WNA) atau Awak Kapal Warga Negara Indonesia WNI) pada kapal berbendera asing dapat dilakukan melalui beberapa pelabuhan di Indonesia yaitu melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tanjung Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

    Kebijakan percepatan vaksinasi seperti yang telah disampaikan Presiden Jokowi tentang persyaratan tambahan vaksin booster dalam pelaksanaan mudik lebaran, diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Khususnya, untuk jenis vaksin booster yang saat ini capaiannya masih di bawah 10 persen secara nasional.

    “Kami terus mendorong kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda, untuk melakukan inovasi dan kolaborasi. Agar capaian vaksinasi terus mengalami peningkatan,” papar Safrizal.

    “Capaian vaksinasi yang terus meningkat, diharapkan paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, dan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat,” pungkasnya. [HES/RM.ID]

  • Ini 5 Usulan Penting Prof. Tjandra Terkait Standarisasi Info Kesehatan Dengan Teknologi Digital

    Ini 5 Usulan Penting Prof. Tjandra Terkait Standarisasi Info Kesehatan Dengan Teknologi Digital

    Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan lima usulan penting terkait standarisasi info kesehatan (vaksin, tes) dengan teknologi digital, untuk orang yang akan bepergian antar negara, dalam Health Working Group G20 Pertama di Yogyakarta, 28-30 Maret 2022.

    “Selain dua hal yang sudah dibicarakan tentang variasi aspek kesiapan teknologi digital di masing-masing negara, dan bagaimana dunia internasional menanggapi perlu tidaknya kehadiran “paspor kesehatan” secara rutin, maka baik juga kalau lima hal dipertimbangkan dalam diskusi G20 hari-hari ini,” kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Selasa (29/3).

    Pertama, sistem yang akan dibuat harus dapat mengakomodir bila ada perkembangan vaksin, khususnya untuk Covid-19.

    “Dapat saja di waktu mendatang digunakan vaksin yang berbeda, atau kebijakan vaksinasi yang berbeda pula. Artinya kebijakan masuk ke negara dapat berbeda juga di waktu mendatang,” jelas Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI.

    Kedua, bukan tak mungkin, kebijakan tes Covid-19, akan berbeda sesuai perkembangan ilmu.

    Ketiga, mengingat standarisasi ini dimaksudkan juga untuk masalah-masalah kesehatan setelah Covid-19, maka variasi bentuk tes diagnosis dan juga penanganannya (vaksin, obat dan sebagainya) juga bisa saja saling berbeda antar penyakit.

    “Sehingga, standar yang akan dibuat tentu baik, kalau mengakomodir berbagai kemungkinan yang ada,” ucap Prof. Tjandra.

    Keempat, kita tahu, berbagai sistem hampir serupa kini telah/ sedang dikembangkan berbagai organisasi internasional lain.

    “Tentu, dalam hari-hari ini akan dilakukan diskusi mendasar tentang harmonisasi dan kemungkinan rekognisinya. Sehingga, semua pihak merasa bahwa sistem mereka masing-masing tetap terakomodir dengan baik,” tutur mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular/Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

    Kelima, setelah kesepakatan tentang sistem info digital untuk perjalanan antar negara (atau setidaknya rekognisinya) tercapai di Forum G20 kali ini, maka tentu akan jadi kesepakatan dalam 20 negara anggota.

    Prof. Tjandra menilai, agar kesepakatan global untuk seluruh negara dapat tercapai, sistem ini perlu menjadi keputusan resmi dari badan dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan sebagainya. Sesuai aturan organisasi mereka.

    “Untuk WHO misalnya, idealnya kesepakatan tersebut menjadi bagian resolusi atau setidaknya decision dalam forum World Health Assembly (WHA),” tutup Prof. Tjandra. [HES/RM.ID]

  • Antrean PPLN Membludak, Tes PCR Mau Dikaji Ulang

    Antrean PPLN Membludak, Tes PCR Mau Dikaji Ulang

    Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto bakal mengkaji mekanisme tes Polymerase Chain Reaction alias PCR di pintu kedatangan internasional di bandara. Soalnya, terjadi antrean panjang bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

    Menurut Suharyanto, membludaknya antrean tes Covid-19 di pintu-pintu masuk luar negeri, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), terjadi usai Pemerintah menghapuskan aturan karantina kesehatan bagi PPLN yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster, sejak pekan lalu.

    “Dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19 dan kebijakan baru tanpa karantina bagi PPLN yang sudah vaksin lengkap atau booster, meningkatkan jumlah perjalanan internasional,” ujar Suharyanto, kemarin.

    Menurutnya, para PPLN tersebut tetap diwajibkan menjalani tes PCR begitu tiba di Indonesia. Kondisi itulah yang menyebabkan antrean panjang di Bandara Soetta.

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan, Satgas Covid-19 di Bandara Soetta telah mengantisipasi adanya penumpukan antrean tersebut. Salah satunya, dengan mengubah sistem antrean, terutama untuk testing mandiri dan pembayaran.

    “Arus kedatangan internasional di Bandara Soetta juga membutuhkan testing PCR yang lebih banyak dan cepat,” jelasnya.

    Mantan Pangdam V/Brawijaya ini menegaskan, akan terus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Soalnya, potensi penumpukan masih dapat terjadi ketika kedatangan internasional tiba pada saat yang bersamaan.

    “Satgas terus mengupayakan agar ini segera dapat diatasi, di antaranya dengan mengatur mekanisme tes dan jumlah PCR,” imbuh jebolan Akademi Militer tahun 1989 ini.

    Sebelumnya, panjangnya antrean pemeriksaan tes PCR bagi para PPLN yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara Soetta, viral di media sosial.

    Disebutkan, jumlah petugas jaga tidak sebanding dengan jumlah penumpang yang datang. Akibatnya, terjadi antrean panjang dan kerumunan.

    Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, warga Ibu Kota mulai berbondong-bondong mengikuti program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

    Lonjakan warga yang mengikuti program vaksin ini terjadi setelah Pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran tahun ini.

    “Terkait booster, karena dijadikan sebagai syarat untuk mudik, maka semakin banyak sebetulnya yang ingin mendapatkan booster atau vaksin ketiga,” ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

    Riza pun meminta masyarakat tetap tertib mengikuti program vaksinasi. Mereka harus mendaftar terlebih dulu sebelum datang ke lokasi vaksinasi.

    Soalnya, sentra vaksinasi setiap harinya memiliki kuota terbatas. Kendati begitu, dia memastikan pasokan vaksin di Jakarta masih mencukupi.

    “Jangan sampai, katakanlah satu titik disiapkan 1.000, yang datang 3.000. Memang semuanya sebaiknya didaftarkan melalui aplikasi,” beber politisi Partai Gerindra itu.

    Riza juga menegaskan, Pemerintah Pusat pasti sudah memikirkan ketersediaan vaksin sebelum membuat kebijakan vaksin booster sebagai syarat mudik.

    “Sekarang mulai berbondong-bondong orang untuk mendapatkan vaksin, dan saya yakin Pemerintah Pusat juga sudah menyiapkan vaksin,” tandasnya. [DIR/RM.ID]

  • Penularan Virus Corona Saat Mudik Tetap Ada

    Penularan Virus Corona Saat Mudik Tetap Ada

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI telah melakukan survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2.

    Hasilnya menunjukkan, 86,6 persen populasi Indonesia memiliki antibodi terhadap Covid-19. Sekalipun begitu, masyarakat diminta tetap waspada. Sebab, potensi penularan virus Corona masih tetap ada.

    “Meski antibodi yang terbentuk sudah tinggi, bukan berarti masyarakat langsung bebas begitu saja dari risiko terinfeksi,” ingat Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, kemarin.

    Apalagi, di bulan suci Ramadan, masyarakat akan melakukan mobilitas sosial untuk berkumpul dan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

    Hasil survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi, akan ada 80 juta orang yang mudik tahun ini.

    Selain itu, beraktivitas di bulan Ramadan, masyarakat cenderung banyak bertemu dengan orang lain termasuk anak-anak dan penduduk lanjut usia (lansia) yang rentan terhadap penularan Covid-19.

    Adanya pelonggaran dalam syarat perjalanan juga membuat potensi orang yang mudik semakin besar.

    Karena itu, menurut Reisa, salah satu upaya mitigasi untuk melindungi diri dan orang lain dengan melakukan vaksinasi Covid-19. [JAR/RM.ID]

  • BUMN Dan BUMD Banyak Jadi Korban Mafia Impor

    BUMN Dan BUMD Banyak Jadi Korban Mafia Impor

    Rakyat Merdeka – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi korban mafia impor. Importir mendatangkan barang dari luar negeri lalu diberi label lokal. Seolah-olah buatan dalam negeri.

    PRAKTIK culas ini terendus Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, barang impor yang dilabeli buatan dalam negeri mulai alat kesehatan, alat pertanian, besi dan baja, tekstil hingga garam.

    “Hal ini dapat menghambat dan juga mengganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih pada masa pandemi Covid-19,” kata Burhanuddin.

    Hal ini diketahui dari hasil investigasi Kejagung untuk melindungi produk dalam negeri. Barang-barang impor itu ditemukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Digunakan BUMN dan BUMD.

    Praktik ini bisa menyebabkan produk dalam negeri tidak dapat bersaing dan berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara.

    Oleh karena itu Kejagung akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mengurangi barang impor itu. “Nanti akan dibentuk tim gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan,” ujarnya.

    Investigasi ini merupakan instruksi Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri agar turut melindungi produk dalam negeri.

    Para pimpinan kejaksaan itu diminta melakukan operasi intelijen untuk membongkar praktik ini. “Cari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan instruksi Jaksa Agung.

    Diharapkan dengan kejaksaan turun tangan, konsumen tidak tertipu dengan label produk lokal padahal barang impor.

    Instruksi Jaksa Agung dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

    Sebelumnya Presiden Joko Widodo gerah dengan derasnya peredaran barang impor. “Saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri,” kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat 25 Maret 2022.

    Presiden menemukan praktik di marketplace ada pihak yang mengubah label produk impor menjadi produk lokal. Tujuannya untuk menghindari bea masuk.

    “Jangan pikir kita nggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang,” kata Presiden.

    Jokowi juga meminta Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi pergerakan barang-barang impor yang dibeli kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

    “Di lapangannya dilihat betul ini lari ke mana sih? Ini ada alkes lari ke mana? Oh ke Provinsi A, kelihatan. Oh ke Kabupaten B, kelihatan. Oh ke Kota C, kelihatan. Oh ke Kementerian E ya, kelihatan semua. Sekarang gampang banget ngeliat-ngeliat,” kata Jokowi.

    Presiden menegaskan kembali agar kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah memanfaatkan produk lokal yang sudah tercantum di e-katalog. [BYU/RM.ID ]

     

     

  • Dubes Lutfi Rauf Pamer Produk Mamin RI Di Cairo Supermarket Expo

    Dubes Lutfi Rauf Pamer Produk Mamin RI Di Cairo Supermarket Expo

    Indonesia mengikuti pameran produk makanan minuman (mamin) dan hasil pertanian di Cairo Supermarket Expo di Kairo, Mesir, yang berlangsung pada 24-31 Maret mendatang.

    Duta Besar Indonesia untuk Mesir Lutfi Rauf mengatakan, partisipasi Indonesia pada pameran ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi ragam produk mamin berkualitas dari Indonesia di pasar mesir

    “Keragaman produk ini untuk mendorong peningkatan nilai ekspor produk indonesia ke Mesir,” ujar Dubes Lutfi dikutip keterangan tertulis KBRi Kairo, Sabtu (26/3).

    Dia mengatakan, ekspor Indonesia ke Mesir pada 2021 mencapai 1,65 miliar dolar AS (Rp 23,69 triliun) atau naik 55,66 persen dari 2020 sebesar 1,06 miliar dolar (Rp 15,22 triliun).

    Menurut Lutfi, KBRI akan terus melakukan promosi. “Penetrasi pasar baru sekaligus penguatan brand image produk indonesia menjadi dua target yang ingin dicapai dalam partisipasi Indonesia di ajang pameran Supermarket Expo,” ujarnya.

    Disebutkannya, produk Indonesia yang dipamerkan dalam Supermarket expo antara lain biji kopi, kopi bubuk instan, biskuit, permen, tepung terigu, pupuk organik, minuman air kelapa, suplemen ke sehatan, kerajinan tangan Nusa Tenggara Barat (NTB dan) Cirebon, dan jasa pelayaran kargo.

    Pada hari pertama pameran, KBRi Kairo mencatat potensi transaksi untuk pupuk organik teknologi nano Paten, produk kopi dan produk makanan ringan senilai 670 ribu dolar (Rp 9,62 miliar). [DAY/RM.id]