Penulis: Tusnedi Azmart

  • Pemkab Raih Predikat A Kategori Pengawasan Kearsipan

    Pemkab Raih Predikat A Kategori Pengawasan Kearsipan

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih predikat A
    (memuaskan) kategori Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Predikat memuaskan dengan nilai 81,35 tersebut, menjadikan Pemkab Tangerang masuk 10
    Besar Tingkat Nasional dari 508 kabupaten/ kota se-Indonesia
    Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang, Hadisa Masyhur
    mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2021, yang
    tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala ANRI
    Nomor 104 Tahun 2022.
    “Kabupaten Tangerang memperoleh nilai 81,35 dengan Kategori Memuaskan, dan masuk dalam
    10 Besar Tingkat Nasional dari 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia,” tuturnya dalam keterangan
    tertulisnya, Rabu (23/2).
    Menurut Hadisa, penghargaan tersebut diraih berkat kerja seluruh Perangkat Daerah, dan yang
    terpenting kerja keras para arsiparis dan pegawai di Dinas Perpusip. Selain itu, kata dia, Pemkab
    Tangerang juga akan memberikan pelatihan kepada lintas sektor agar dapat mengelola arsip
    dengan baik.
    Lanjut Hadisa, Disperpusip memiliki 12 arsiparis dan 30 orang non-pns yang membantu
    mengelola arsip-arsip yang masuk dari seluruh perangkat. Mulai dari memilah arsip hingga
    penginputan arsip.
    Hadisa mengungkapkan, dalam mendukung sarana dan prasarana, Disperpusip juga memiliki 2
    gedung depo arsip yang siap melayani kebutuhan masyarakat mengenai kearsipan, yang
    dilengkapi dengan Lemari Roll O Pack atau lemari yang digunakan untuk menyimpan arsip
    dengan kapasitas besar.
    “Satu Lemari Roll O Pack bisa menyimpan 1.500 berkas dan kami mempunyai sekitar 45 lemari
    yang diletakan di depo,” terangnya.
    Tak hanya itu, kata Hadisa, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan juga pelayanan
    publik, Disperpusip juga akan meluncurkan layanan kearsipan yang bernama Pasta Kata sebagai
    pengolahan arsip statis. "Nantinya bagi publik yang ingin mencari arsip dapat mengakses Pasta
    Kata,” katanya.
    Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan dan nantinya dapat
    digunakan oleh masyarakat.

  • Aplikasi ‘Tangerang Cakap Kerja’ Diluncurkan

    Aplikasi ‘Tangerang Cakap Kerja’ Diluncurkan

    TANGERANG, BANPOS – Masih dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke-29 tahun,
    Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) meluncurkan program
    aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" untuk membantu masyarakat Kota Tangerang dalam
    memperluas kesempatan kerja dan berwirausaha.
    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir bersama Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan
    Moch Rakhmansyah melaunching sekaligus membuka acara bursa kerja daring edisi HUT Kota
    Tangerang yang berlangung secara daring dan luring di Gedung Pusat Pemerintahan Kota
    Tangerang, Rabu (23/02).
    Dalam kesempatannya, Arief menuturkan bahwa aplikasi "Tangerang Cakap Kerja"
    menyediakan informasi tentang peningkatan kompetensi, wawasan dan kapabilitas yang
    dibutuhkan pemberi kerja saat ini karena ijazah tidak serta merta menjadi satu penentu yang
    dibutuhkan oleh pemberi kerja.
    "Dalam aplikasi ini menjelaskan cara membuat lamaran pekerjaan, wawancara, hingga
    pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM sesuai yang diharapkan oleh pemberi kerja saat ini,"
    tutur Arief. "Tak hanya itu, aplikasi ini juga memberikan informasi cara berwirausaha untuk
    meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
    Arief berharap, keberadaan dari aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" dapat meningkatkan kualitas
    dan kapasitas masyarakat untuk menjadi SDM yang berkualitas serta keberadaan FK BKK ini
    menjadi fasilitator untuk membangun kerja sama dengan dunia usaha atau industri.
    "Kolaborasi ini diharapkan menjadi sinergi untuk menjawab tantangan pengentasan
    pengangguran, mendatangkan investasi dan menjadikan Kota Tangerang menjadi kota yang
    berdaya saing," tukas Arief. Sebagai informasi, Aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" dapat diakses
    melalui Aplikasi Tangerang LIVE.
    Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Moch Rakhmansyah mengungkapkan lewat Tangerang Cakap
    Kerja, Pemkot Tangerang ingin menghadirkan pelatihan berbasis kewirausahaan, pelatihan
    berbasis kompetensi (BLK), job fair dan kartu kuning dalam satu fitur.
    Dengan itu, kata Rakhmansyah pencari kerja bisa mendapat informasi lowongan kerja yang
    sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi, mengetahui berbagai jenis pelatihan yang
    dilaksanakan Pemkot Tangerang hingga berbagai tips menarik yang berhubungan dengan
    pengembangan karir.
    “Khusus buat masyarakat yang ingin merintis usaha namun masih belum punya keahlian. Bisa
    memanfaatkan layanan pelatihan berbasis kewirausahaan, tinggal isi formulir dan submit.
    Dalam menu ini masyarakat dapat memilih pelatihan secara tatap muka atau daring. Mulai dari
    pelatihan digital marketing, konten creator, barista dan lainnya. buruan daftar karena pelatihan
    tatap muka kuotanya terbatas,” paparnya.

    Ia pun menjelaskan, sejak September 2020, Disnaker sudah menggelar bursa kerja daring
    dengan puluhan ribu lowongan pekerjaan yang dihadirkan. Namun, banyak aduan masyarakat
    yang menyatakan dirinya tidak diterima atau dipanggil lagi oleh para perusahaan yang dituju.
    “Dengan itu, harapannya Tangerang Cakap Kerja bisa jadi solusi para pencari kerja untuk
    meningkatkan keterampilan, kompetensi dan kapabilitas. Sehingga saat melamar ke
    perusahaan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut. Karena memang,
    perusahaan tak hanya mencari mereka yang punya ijazah saja, tapi mengutamakan mereka
    yang punyak skill, kompetensi dan kapabilitas,” katanya.
    Usai digelar launching Tangerang Cakap Kerja, Disnaker juga langsung menggelar virtual job fair
    spesial HUT Kota Tangerang ke-29 yang akan berlangsung dua hari pada 23-24 Februari.
    Menghadirkan 2.899 lowongan dengan 158 formasi jabatan dari 34 perusahaan. Mulai dari
    jabatan manager HR and GA, accounting, desain grafis, programmer, supervisor logistik, hingga
    perawat dan lainnya.
    “Dari pelaksanaan virtual job fair September 2020 sampai dengan Januari 2022 sudah
    menyerap 6.810 tenaga kerja. Semoga dengan Tangerang Cakap Kerja bisa lebih banyak yang
    terserap dan semakin banyak masyarakat Kota Tangerang yang memulai berwirausaha,”
    harapnya.

  • Kecamatan Benda Punya Kampung Mancing

    Kecamatan Benda Punya Kampung Mancing

    Kecamatan Benda, Kota Tangerang kini memiliki kampung tematik baru. Berada di Kelurahan
    Belendung, kampung tematik ini berdiri di lahan tidur.
    Mengusung nama Kampung Mancing (Masyarakat Cinta Lingkungan), masyarakat di wilayah
    RW. 008 Kelurahan Belendung menyulap lahan tidur menjadi area yang asri dan produktif.
    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah secara langsung meresmikan kampung tematik yang
    mengusung konsep budidaya ikan dan tanaman buah dan sayur.
    "Cakep ini lokasinya, tinggal ditambah pojok UMKM aja buat jual produk warga sini," ungkap
    Wali Kota saat mengunjungi Kampung Mancing di RW 008 Kelurahan Belendung, Benda, Rabu
    (23/02).
    Arief menambahkan dengan adanya Kampung Mancing, masyarakat di sekitar area tersebut
    harus lebih kompak dan juga produktif agar nama dan juga eksistensi dari kampung tersebut
    dapat semakin bersinar. "Siapin makanan khasnya, kemasan produknya juga harus dibuat yang
    menarik,"
    "Agar jika menjadi destinasi wisata ada kenang – kenangan yang dibawa pulang," pesannya yang
    datang bersama Camat Benda Achmad Suhaely.

    Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan potensi yang dimiliki oleh Kampung Mancing harus
    dapat dikelola secara optimal sehingga dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di
    Kecamatan Benda. "Untuk nantinya menjadi destinasi wisata yang dimiliki Kota Tangerang,"
    pungkas Arief.

  • Serikat Buruh Diminta Berkontribusi Terhadap Pembangunan Daerah

    Serikat Buruh Diminta Berkontribusi Terhadap Pembangunan Daerah

    TANGERANG, BANPOS – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli meminta Konfederasi
    Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 dapat menjaga efektifitas organisasi dan
    stabilitas di wilayah Kabupaten Tangerang. Serta bisa berkontribusi positif terhadap roda
    perkonomian dan pembangunan di daerah.

    Hal ini disampaikan Wabup Mad Romli saat menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) ke-I
    Dewan Pengurus KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang di Gedung Pemuda Graha KNPI Kabupaten
    Tangerang, Tigaraksa, Rabu (23/2).
    "Saya harap KSPSI 1973 dapat menjaga efektifitas organisasi dan stabilitas di wilayah Kabupaten
    Tangerang, sehingga pada akhirnya dapat membawa perubahan menuju kearah yang lebih baik
    lagi bagi kita semua," pinta Wabup.
    Wabup juga menekankan bahwa di tengah dinamika tantangan era modernisasi dan
    ketenagakerjaan saat ini, KSPSI 1973 diharapkan juga tetap terbuka, mandiri, demokratis dan
    bertanggungjawab, juga memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan
    pekerja dan buruh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan keluarganya.
    Wabup juga berharap KSPSI 1973 terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh
    pihak, sehingga bisa berkontribusi positif terhadap roda perkonomian dan pembangunan di
    Kabupaten Tangerang.
    "Melalui serikat pekerja ini diharapkan, dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh
    para pekerja/ buruh, sehingga nantinya dapat mengatasi berbagai persoalan ekonomi para
    pekerja/buruh demi meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/ buruh dan
    keluarganya," kata Wabup.
    Sementara itu, Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, Suherman mengatakan, Konfercab
    tersebut bertujuan untuk membuat program kerja yang akan dilaksanakan lima tahun ke
    depan, dan mengevaluasi semua program dan kegiatan yang telah dilakukan. Dia juga berharap,
    dukungan dan kerjasama dari semua stakeholder, khususnya Pemerintah Daerah dalam hal
    pendidikan, penganyoman, serta penyuluhan terkait ketenagakerjaan.
    "Melalui Konfercab ini, tentunya kami berharap dapat bekerjasama dengan seluruh stakeholder
    ketenagakerjaan, sehingga moto Kabupaten Tangerang dapat kita wujudkan," jelas Suherman.
    Konfercab KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang ini dibuka langsung oleh Ketua DPD KSPSI 1973
    Provinsi Banten dan dihadiri juga oleh perwakilan DPP KSPSI 1973, Kepala Disnaker, segenap
    pengurus dan anggota DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang. (ADITYA)

  • Kasus Harian Covid-19 Melandai

    Kasus Harian Covid-19 Melandai

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat ada penurunan kasus
    harian Covid-19. Selama sepekan ini trend kasusnya melandai. Bahkan pada hari Minggu (20/2),
    hanya ada 104 kasus baru.
    Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, kasus
    harian Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus menurun. Saat ini kasus aktif Covid-19 di
    Kabupaten Tangerang antara 300-600 kasus per hari.
    "Kasus aktif dan harian sudah mengalami penurunan. Kalau melihat grafik dalam beberapa hari
    ini sudah mulai menurun dan sudah sampai puncaknya. Bahkan, pada Minggu 20 Februari
    hanya ada 104 kasus baru " ujar Hendra, Rabu (23/2)
    Puncak gelombang ketiga Covid-19 di Kabupaten Tangerang kata Hendra, terjadi pada 12
    Februari lalu yang mencapai 1.402 kasus per hari. "Namun setelah itu angka kasus terus
    menurun," tegasnya.
    Hendra juga mengungkapkan, untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mencapai
    12.637 kasus. Angka tersebut merupakan data dari warga yang sedang menjalani perawatan di
    rumah sakit, isolasi mandiri di rumah masing-masing, maupun yang menjalani isolasi di rumah
    isolasi terpadu.
    "Untuk kasus yang dirawat masih ada 303 kasus, kasus meninggal ada 9 orang periode Januari-
    Februari. Sedangkan untuk konfirmasi sembuh ada 35.390 kasus. Jadi totalnya kasus konfirmasi
    48.735 kasus," bebernya.
    Hingga saat ini lanjut Hendra, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Kabupaten Tangerang
    juga tergolong stabil, sehingga belum terjadi antrean pasien Covis-19 yang signifikan. “Untuk
    BOR saat ini masih di angka 30 persen atau 256 yang dirawat, semoga angka penurunan kasus
    Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus menurun ke depannya,” harapnya.
    BOR dikatakan stabil karena pasien masuk dan pulang hampir sama. "Keluar sama masuk sama.
    BOR tidak terlalu naik dan tidak terlalu turun," tandas Hendra.
    Senada juga dengan BOR Isolasi Terpusat Covid-19 Hotel Yasmin. Hendra mengungkapkan, saat
    ini 156 orang dirawat di Isoter tersebut. "BOR Isoter 35 persen dari 400 kapasitas tempat tidur,"
    pungkasnya.
    Sementara itu, perkembangan persebaran Covid-19 di tanah air menunjukkan penurunan
    dalam beberapa hari terakhir. Puncak tertinggi kasus harian terjadi pada 16 Februari lalu

    dengan pertambahan 64.718 kasus baru. Kemudian mengalami penurunan selama empat hari
    berturut-turut mulai dari 63.956 kasus, turun menjadi 59.635 kasus, kemudian 59.384 kasus,
    dan turun drastis pada Senin (21/2) menjadi 34.418 kasus.
    ”Melihat tren kasus harian dalam beberapa hari belakangan ini, dapat dikatakan terjadi
    penurunan secara stabil,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate. Dia mengatakan, jika dilihat per
    wilayah, terdapat lima provinsi yang menunjukkan tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali,
    Banten, Maluku, dan NTB.
    Meski demikian, angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) nasional masih
    ada di tingkat 38 persen per 21 Februari. Hasil asesmen level PPKM juga menunjukkan, terdapat
    beberapa daerah yang masuk level 4 dan 3 berdasar peningkatan angka rawat inap. ”Karena itu,
    kita tetap tidak boleh lengah. Selalu waspada dan tetap tegakkan prokes. Saya juga ingatkan
    kembali, segera vaksinasi. Segera lengkapi vaksinasinya,” tutur Johnny. (ADITYA/BNN)

  • BPNT Rp 600 Ribu Sudah Diterima 1.532 KPM

    BPNT Rp 600 Ribu Sudah Diterima 1.532 KPM

    TANGERANG, BANPOS – Bantuan Sosial Tunai (BST) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun
    2022 Penanganan Dampak Covid-19 Kemensos RI terus didistribusikan secara tunai sebesar Rp
    600.000 untuk bulan Januari sampai Maret.
    Pendistribusian dilakukan oleh Kantor PT Pos Cabang Tangerang dengan melibatkan aparat
    kepolisian dan TNI. Hingga Selasa 22 Februari 2022, sudah didistribusikan di Kecamatan Cikupa
    64 KPM dan Kecamatan Sukadiri 1.468 KPM.
    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, berdasarkan
    Surat Kemensos RI Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor : 592/6/BS/2/2022 18 Februari 2022
    perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/ BPNT Periode Januari sampai Maret tahun
    2022, bahwa pendistribusian BST BPNT tahun 2022 penanganan dampak Covid-19 Kemensos RI
    berlangsung secara bertahap. Katanya, PT Pos Indonesia (Persero) secara nasional ditetapkan
    sebagai juru bayar dana BST BPNT tahun 2022.
    "Penerima BST tahun 2022 Kabupaten Tangerang adalah sesuai data yang dikirim oleh
    Kemensos kepada PT Pos Indonesia (Persero) sebanyak 81.387 KPM (Keluarga Penerima
    Manfaat)," ujar Ujat, di ruang kerjanya.
    Lanjut Ujat, besaran uang BST BPNT yang dibayarkan adalah Rp 200.000 per bulan per KPM.
    "Namun karena penanganan pandemi Covid-19 tahun 2022, maka dibayarkan langsung dari
    Januari-Maret, jadi per orang per bulan sebesar Rp 600.000. Saya berharap uang ini
    dibelanjakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, karena tujuan dari program ini adalah untuk
    mengurangi beban pengeluaran rumah tangga para KPM," imbuhnya.
    Ujat menginformasikan jumlah KPM BPNT tahap 1 Januari-Maret 2022 pada PT POS Indonesia
    yakni, Kecamatan Balaraja 1.567 KPM, Cikupa 629, Cisauk 1.386, Cisoka 2.123, Curug 705,
    Gunung Kaler 2.219, Jambe 1.333, Jayanti 1.446, Kelapa Dua 412, Kemiri 1.962, Kosambi 1.650,
    Kresek 2.067, Kronjo 1.610, Legok 2.076, Mauk 3.723, Mekar baru 1.661, Pagedangan 1.354,
    Pakuhaji 4.261, Panongan 1.322, Pasar Kemis 1.193, Rajeg 4.216, Sepatan 1.628, Sepatan timur
    2.673, Sindang Jaya 2.271, Solear 2.079, Sukadiri 1.514, Sukamulya 2.406, Teluknaga 3.636, dan
    Tigaraksa 2.277 KPM.
    Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Euis Gartikasari
    menambahkan, sejak Januari 2022 sudah didistribusikan ke 64 KPM di Kecamatan Cikupa yang
    tersebar di 3 desa yaitu Bitung Jaya, Pasir Jaya dan Talaga Sari. "Untuk Cikupa sudah 64 KPM
    diserahkan secara door to door, nah sisanya 54 KPM akan diserahkan langsung ke rumah KPM,"
    imbuhnya.

    Kemudian distribusi juga sudah dilakukan di Kecamatan Sukadiri untuk 8 desa yaitu Sukadiri,
    Buaran Jati, Rawa Kidang, Pekayon, Karang Serang, Kosambi, Mekar Kondang, dan Gintung.
    Untuk Sukadiri, distribusi dikumpulkan di masing-masing desa karena banyaknya jumlah KPM.
    "Di Kecamatan Sukadiri sudah didistribusikan ke 1.468 KPM, nah sisanya 46 KPM juga akan
    diserahkan langsung ke KPM oleh Kantor Pos," tandasnya.
    Euis juga mengungkapkan bahwa prosedur penyaluran dana BST BPNT Tahun 2022 langsung
    kepada KPM secara Komunitas Terbatas dengan memperhatikan Protokol Covld-19, seperti
    menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau dengan Hand Sanitizer, serta antre
    duduk minimal jarak 1 m dengan KPM lainnya.
    "KPM pada saat pengambilan uang diwajibkan membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga asli,
    dan apabila yang bersangkutan berhalangan boleh diwakilkan anggota keluarga lainnya asalkan
    dalam 1 KK," tandasnya.
    Sementara itu di tempat terpisah, Camat Mekar Baru Miftah Shuritho menegaskan, pihaknya
    siap mendukung proses distribusi BST BPNT Kemensos RI oleh PT Pos Indonesia di wilayah
    Mekar Baru. Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Mekar Baru telah menggelar rapat koordinasi
    terkait mekanisme penyalurannya, Senin (21/2) lalu.
    "Bantuan ini diterima langsung oleh KPM dan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui
    kantor pos. Nantinya masyarakat membelanjakan sendiri ke agen atau warung terdekat untuk
    belanja kebutuhan pokok. KPM akan menerima bantuan selama 3 bulan yang disalurkan
    sekaligus melalui Kantor Pos dengan jumlah Rp 600.000. Hal ini untuk mempercepat proses
    penyaluran bantuan sosial tunai selama masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (ADITYA/BNN)

  • Helldy Ingatkan Pejabat Baru Dilantik

    Helldy Ingatkan Pejabat Baru Dilantik

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar acara Pelantikan dan PengCambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 yang berlokasi di Aula Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Senin (21/2).
    Terdapat sebanyak enam orang eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon dilantik secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian yang disaksikan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah (Sekdis) Kota Cilegon Maman Mauludin, Unsur Forkopimda serta pejabat eselon II Pemerintah Kota Cilegon.
    Adapun enam JPT Pratama yang dilantik adalah Joko Purwanto sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintah dan Hukum Setda Kota Cilegon, Sabri Mahyudi sebagai Staff Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Damanhuri sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Agus Ubaidillah sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMK (Diskop UMK) Kota Cilegon.
    Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang saat ini dilantik dan saya yakin pejabat yang dilantik ini merupakan orang – orang yang mampu menjalani amanah serta dapat menjalani tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik – baiknya,” ujarnya.
    Selanjutnya, Helldy menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik telah mengikuti tahap seleksi sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Para pejabat yang dilantik saat ini merupakan pejabat administrator yang telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 14 Februari tahun 2022 perihal seleksi hasil terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” ucapnya.
    “Para ASN yang dapat kepercayaan memiliki jabatan merupakan aparatur yang layak dan sudah memenuhi berbagai ketentuan dimana pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini bukan karena hal – hal yang bersifat subjektif,” sambungnya.
    Helldy berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional dan meningkatkan kreatifitas serta inovasinya dalam bekerja.
    “Saya berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat mempelajari seluruh aturan dasar pelaksanaan tugas agar terhindar dari berbagai masalah hukum, lakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di OPD nya masing – masing agar dapat selalu kreatif dan inovatif, jeli dan tanggap untuk melakukan perubahan jangan berputar pada hal – hal rutin agar pelayanan kepada masyarakat dapat cepat dirasakan, serta dapat melaksanakan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
    Ditempat yang sama, Kepala DKISS Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana yang baru dilantik sebagai eselon II mengaku akan langsung bekerja cepat untuk mensukseskan arahan sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
    “Langkah ke depan, sesuai arahan Walikota (Helldy Agustian). Kemudian melihat renstra, visi-misi seperti apa, dan berinovasi seperti amanat Pak Walikota,” kata Didin.
    Ketika disinggung inovasi baru apa yang akan dimunculkan olehnya, Didin mengaku telah mempersiapkannya. Inovasi yang mendorong Cilegon modern sebagai smart city. “Saya sudah ada inovasi baru. Saya ingin ada aplikasi bio spasial (sistem informasi geografis yang berisi informasi lokasi) agar masyarakat bisa tahu dan bisa melihat kondisi Kota Cilegon, berbasis peta,” tandasnya. (LUK/RUL)
    Caption : Walikota Cilegon Helldy Agustian saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon, Senin (21/2). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    ******************************************************************************BERITA 2
    Judul: Terlibat Pungli, Dua Oknum Pegawai Disperindag Diamankan
    CILEGON, BANPOS – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Cilegon berhasil menangkap dua oknum pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon berinisial Sd dan Hn.
    Diketahui kedua pegawai ini masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Keduanya ditangkap saat melakukan pungli penarikan parkir di halaman Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kranggot. Kedua pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli pada, Jum’at (18/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Ketua Satgas Saber Pungli Kota Cilegon sekaligus Wakapolres Kota Cilegon, Kompol Mi’rodin mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli ini terkait adanya laporan dari masyarakat soal adanya pungutan liar tanpa ada karcis di depan Kantor UPT Pasar Kranggot. Atas laporan tersebut, petugas langsung mengamankan kedua oknum pegawai ke Polres Cilegon untuk diminta keterangan.
    “Dari tim satgas langsung bertindak dan langsung mengamankan kedua pegawai (Sd dan Hn) ke Satpolres Cilegon,” kata Kompol Mi’rodin saat dikonfirmasi kemarin.
    Dikatakan Mi’rodin, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 75 ribu.
    “Kalau laporan dari kedua orang ini jika uang hasil penarikan parkir di UPT Pasar Kranggot ini digunakan untuk makan dan rokok. Karena kedua orang ini merupakan pegawai ASN dan THL di Disperindag, kita serahterima ke bagian APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) agar bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.
    Hal senada dikatakan Anggota Tim Saber Pungli Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana. Didin memaparkan jika pihaknya baru menerima informasi adanya penangkapan dua oknum pegawai Disperindag Cilegon telah melakukan pungli parkir di UPT Pasar Kranggot pada pukul 17.00 WIB.
    “Kita diundang oleh Tim Saber Pungli Polres Cilegon untuk datang ke Polres. Kebetulan kedua oknum tengah di BAP oleh anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan barang bukti uang tunai Rp 75 ribu. Karena kedua ini pegawai di Disperindag, akhirnya diserahkan ke kita (Pemkot Cilegon) untuk dibina oleh kita,” katanya.
    Dikatakan Didin, kedua oknum ini telah mengakui perbuatannya dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan pungli di UPT Pasar Kranggot. “Saya juga meminta kepada pihak Disperindag dalam hal ini Sekretaris Disperindag (Bayu Panatagama) untuk memproses dan memberi sanksi tegas ke dua oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut,” tegasnya.
    “Karena ini telah menyalahi PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai atas perubahan dari PP 53 tahun 2010 itu ada sanksinya. Yaitu sanksi ringan, sedang dan berat. Apabila kedua oknum ini tetap menjalankan aksinya kembali, otomatis sanksi berat yang akan dikenakan berupa penurunan pangkat, kenaikan pangkat berkala bisa ditunda bahkan bisa pemecatan. Namanya pungli (pungutan liar) itu tidak boleh,” bebernya.
    Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut ke Inspektorat Kota Cilegon. Ia juga sudah mengingatkan kepada bawahannya agar tidak melakukan tindakan tersebut. “Sudah masuk laporannya tinggal di proses di Inspektorat. Kita serahkan ke Inspektorat hasilnya,” pungkasnya. (LUK/RUL)
    Caption : Oknum pegawai Disperindag Kota Cilegon saat diamankan Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon. ISTIMEWA
    ******************************************************************************BERITA 3
    Sub: Terkait Tewasnya Tahanan Dalam Sel
    Judul: Polres Cilegon Tetapkan 6 Tersangka
    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon menetapkan 6 tersangka dalam kasus tewasnya tahanan Polres Cilegon berinisial AA (21) warga Toyomerto, Desa Wanayasa Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, pada Selasa (15/2) lalu.
    Keenam tersangka yakni AS, HY, M, JP, FA, dan DA. Korban berinisial AA tewas dikeroyok oleh keenam tersangka tersebut hingga menyebabkan korban terkapar di tahanan. Korban lalu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Krakatau Media (RSKM) Cilegon.
    “Dalam penyelidikan jenazah dilakukan autopsi di RSUD Cilegon. Kemudian setelah rangkaian penyelidikan dilakukan Satreskrim berkeyakinan bahwa itu adalah suatu peristiwa pidana. Sehingga dinaikan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat Ekspos Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon, Senin (21/2).
    Dikatakan Kapolres, pada proses penyidikan tersebut, penyidik meminta keterangan kepada saksi-saksi yang berjumlah sekitar 17 orang. Dimana saksi berasal dari tahanan-tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon.
    “Kemudian mencari bukti-bukti, kemudian mencari kesesuaian alat bukti yang didapat dan menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya tahanan Polres Cilegon tersebut, dengan dugaan pasal 170 ayat 2 ketiga yaitu barang siapa secara terang-terangan atau di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” terang AKBP Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini yaitu dengan inisial AS, HY, M, JP, FA dan DA. “Tersangka ditersangkakan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan menyebabkan matinya seseorang,” tuturnya.
    “Sementara motif yang berhasil digali oleh penyidik berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di Rutan Polres Cilegon, bahwa salah satu tersangka AS yang dituakan di Rutan, kemudian pada saat tahanan AA yakni korban masuk ke Polres Cilegon kemudian dipersilakan masuk ke Rutan yakni kamar 7, mereka komunikasi antar tahanan, kemudian korban ditanya-tanya, lalu korban menjawab dengan ketus atau dengan nada tinggi sehingga menyebabkan tersangka AS ini tersinggung dan melakukan pemukulan, kemudian tahanan lainnya terprovokasi dan kemudian bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” terang Kapolres.
    Dikatakan Kapolres saat ini, penyidik melakukan proses kasus ini dengan profesional. “Juga dengan transparan menginformasikan kepada publik, yang nantinya muaranya akan kami limpahkan ke kejaksaan dan diperiksa di persidangan. Sehingga peristiwa ini menjadi informasi yang akurat untuk publik,” tandasnya.
    Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Para pelaku menganiaya korban secara terang- terangan atau dimuka umum bersama-sama dan menyebabkan kematian. (LUK/RUL)

  • Polisi Pastikan Penanganan Kasus Pengrusakan Ponpes Berjalan Sesuai Prosedur

    Polisi Pastikan Penanganan Kasus Pengrusakan Ponpes Berjalan Sesuai Prosedur

    SERANG, BANPOS- Tim penyidik Reskrim Polres Serang membantah jika proses hukum terhadap kasus dugaan pengrusakan sarana Ponpes Al-Marus yang berlokasi di Kampung Pasir Jati RT 08 RW 02, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang berjalan lamban. Pasalnya, saat ini penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi atas kasus dugaan pengrusakan tersebut.

    “Tidak benar jika proses hukum terhadap kasus itu lamban. Karena saat ini prosesnya juga masih bergulir. Pemeriksaan pelapor dan terlapor serta saksi-saksi. Tentunya penanganan kasus ini juga harus sesuai prosedur,” kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi kepada BANPOS, Kamis (10/2/2022).

    Dedi juga meluruskan jika tim penyidik baru menerima laporan dari kuasa hukum pelapor pada 4 Januri 2022. Bukan sudah berjalan 6 bulan seperti yang dikatakan pelapor kepada media.

    “Lapdu dibuat oleh kuasa hukum pelapor pada akhir Desember 2021. Dan masuk ke Reskrim Polres Serang pada 4 Januari 2022. Saat ini masih berproses bukan terbengkalai selama enam bulan. Setelah lengkap nanti, baru gelar perkara untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya,” papar Dedi.

    Dedi menjelaskan, dalam penyelidikan awal, kasus dugaan pengrusakan tersebut juga terungkap jika ada persoalan saat pembangunan sarana Ponpes. Yang disebutkan tidak ada izin dari pihak yang mengklaim menjadi pemilik lahan.

    “Memang dari pemeriksaan awal ada dugaan penggunaan lahan tanpa izin. Dulu persoalan ini sempat mencuat juga, dan dimediasi oleh aparatur pemerintahan setempat. Ada kesepakatan dari pihak yang mengklaim pemilih lahan jika Ponpes boleh menggunakan lahan tersebut. Namun memang tidak ada bukti hitam diatas putihnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Kampung Pasir Jati RT 08 RW 02, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, mengeluhkan lambannya aparat kepolisian terkait penanganan kasus pengrusakan pondok pesantren (Ponpes) Al-Marus beberapa waktu lalu. Padahal, kasus pengrusakan bangunan Ponpes tersebut sudah berjalan sekitar 6 bulan yang lalu.

    Pemilik Ponpes Al-Marus, Ustadz Asari, saat ini mengaku pasrah menunggu proses hukum yang sudah dilaporkan ke Polres Serang. Pihaknya telah melayangkan laporan sudah hampir setengah tahun.

    “Kita sebagai masyarakat, harus taat terhadap hukum yang berlaku, sampai pelaku pengrusakan tersebut segera ditangkap,” ungkapnya, Senin (7/2/2022) lalu.

    Asari mengaku, bangunan Ponpes yang sudah dirusak, sampai saat ini masih dibiarkan, hingga proses penanganan hukum di Polres Serang selesai terlebih dahulu. Apabila proses hukum sudah selesai, gedung tersebut akan kembali diperbaiki.

    “Sebagai warga negara Indonesia, harus taat dan patuh terhadap hukum yang sedang berjalan sampai ada keputusan dan pelakunya ditangkap,” tandasnya. (RED)

  • Truk Angkut 1 Ton Ikan Nyemplung ke Sungai

    Truk Angkut 1 Ton Ikan Nyemplung ke Sungai

    TIRTAYASA, BANPOS- Light truk jenis Mitsubishi Colt Diesel A 9591 ZX mengangkut 1 ton ikan nyungsep dan terbalik di Sungai Sujung di Kampung Legon, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (10/2/2022).

    Penyebab kecelakaan masih diselidiki namun diduga karena ban slip karena jalanan diguyur hujan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut namun ikan yang tumpah ke sungai terpaksa diberikan ke masyarakat setempat.

    Kapolsek Tirtayasa AKP Patoni menjelaskan truk yang dikemudikan Udin (43) warga Jenggot, Kecamatan Tirtayasa sedianya akan mengantarkan 1 ton ikan ke Desa Wadas, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

    Setiba di lokasi kejadian, karena hujan kendaraan mengalami slip. Karena mobil tidak bisa dikendalikan akhirnya menabrak guard drill (besi pengaman) yang ada disisi jalan.

    “Kendaraan slip dan mobil tidak bisa dikendalikan hingga menabrak guard drill. Namun karena benturan yang begitu keras, besi pengaman itupun tak kuat menahan hingga truk masuk sungai dalam posisi terbalik,” terang Kapolsek kepada awak media.

    Akibat dari musibah tersebut beberapa box penampung ikan terlepas dan muatannya berceceran terbawa arus sungai. Melihat kejadian tersebut, warga pun berdatangan untuk memberikan pertolongan bahkan tidak sedikit warga yang ikut memungut ikan yang terbawa arus.

    “Ikan yang terlepas diberikan kepada masyarakat, sedangkan yang masih ada dalam box diamankan,” terang Kapolsek.

    Untuk mempermudah pengangkatan truk, proses evakuasi kendaraan dilakukan dengan menggunakan crane. “Kendaraan sudah dievakuasi menggunakan crane. Tidak ada korban jiwa, kendaraan sudah kita amankan,” kata Patoni. (RED)

  • Nyari Jadi Tukang Parkir, Pengedar Sabu Dicokok

    Nyari Jadi Tukang Parkir, Pengedar Sabu Dicokok

    SERANG, BANPOS- Demi menambah untuk biaya kebutuhan keluarga, HA (35), seorang tukang parkir nekad nyambi berjualan sabu. Namun baru 3 bulan berjalan, pria warga Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka HA ditangkap di rumahnya saat sedang tiduran dalam kamar, Kamis (3/2/2022) malam. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 8 paket sabu yang ditemukan dalam lemari pakaian serta 1 buah timbangan elektronik.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan terhadap tukang parkir yang nyambi jualan sabu ini bermula dari informasi warga yang diterima personil Satresnarkoba.

    Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    “Setelah mengetahui identitas tersangka, Kamis sekitar pukul 19:00, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (6/2/2022).

    Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki narkoba namun saat Tim Opsal menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan dalam lemari pakaian, tukang parkir ini akhirnya mengakui. Bersama dengan barang bukti nya, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang.

    “Tersangka sempat mengelak namun akhirnya mengaku setelah petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” ungkap Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui baru 3 bulan menjalankan bisnis sabu. Bisnis terlarang tersebut dilakukan karena untuk membantu biaya kebutuhan hidup isteri dan satu anaknya.

    “Motifnya karena kebutuhan ekonomi sebab penghasilan dari parkir tidak mencukupi untuk biaya hidup keluarga,” kata Kasatresnarkoba.

    Terkait sabu yang diamankan, Michael menjelaskan tersangka mendapatkan dari seorang bandar yang mengaku warga Tangerang.

    Hanya saja, HA tidak mengetahui secara pasti lantaran transaksi, pembayaran maupun pengambilan barang tidak secara langsung, melainkan melalui komunikasi lewat telepon dan ATM.

    “Barang (sabu, red) didapat dari bandar yang mengaku warga Tangerang namun tersangka mengaku tidak bertemu langsung. Untuk kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No 35/2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup di penjara,” tandasnya. (RED)