Penulis: Tusnedi Azmart

  • Warga Buaran Mangga, Apresiasi Yayasan Erick Thohir Bantu Renovasi Saung Baca

    Warga Buaran Mangga, Apresiasi Yayasan Erick Thohir Bantu Renovasi Saung Baca

    TANGERANG, BANPOS- Saung baca milik warga Desa Buaran Mangga, Kecermatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, selesai direnovasi dengan bantuan dari Yayasan Erick Thohir.

    Warga sekitar mengapresiasi bantuan tersebut, karena saung baca yang baisa digunakan oleh warga sekitar untuk tempat membaca dan berdiskusi kondisinya sangat menghawatirkan.

    “Kondisi sebelum di bangun waktu itu hujan kebocoran panas kepanasan,” kata tokoh masyarakat setempat Bapak Herdiana, saat sambutan peresmian saung baca.

    Herdiana mengatakan dirinya bersama warga lainnya mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Erick Thohir, yang telah membantu merenovasi saung baca.

    “Saya sangat senang sekali dengan bantuan Renovasi taman baca di sini. Alhamdulillah Pak H.Erick tohir mendengar aspirasi kami (warga) yang sebelumnya hanya menunggu bantuan dan penggalangan dana warga sekitar yang sampai saat ini belum bisa terwujud Terima kasih banyak Pak Erick Thohir, semoga Bapak sukses selalu, sehat selalu dan terus membangun taman baca di daerah lain,” ujarnya.

    Dalam acara peresmian saung baca tersebut, dihadiri oleh ratusan warga dan sejumlah tokoh masyarakat sekitar. (RED)

  • Motor Curian Dijual Pretelan, Pelaku Curanmor dan Penadah Dicokok

    Motor Curian Dijual Pretelan, Pelaku Curanmor dan Penadah Dicokok

    SERANG, BANPOS – Sudin alias Cenil (30) pelaku pencurian motor berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Carenang di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ampel, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

    Tidak hanya mencuri, tersangka warga Kampung Meracang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ini juga melakukan kejahatan penipuan dan pengelapan.

    Selain Sudin alias Cenil, tim reskrim juga mengamankan De (22) tersangka penadah hasil kejahatan. Tersangka De diamankan di rumahnya di daerah Kecamatan Kaseman, Kota Serang.

    “Tersangka Sudin alias Cenil melakukan 2 kejahatan, yaitu pencurian dan penggelapan motor warga Desa Teras, Kecamatan Carenang di waktu yang berbeda pada Nopember kemarin,” terang Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat menggelar ekspose di Mapolsek Carenang, Jumat (3/12/2021).

    Wakapolres menjelaskan kasus pencurian serta penggelapan motor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Imron (39) warga Desa Teras yang melapor telah kehilangan motor Honda A 4051 HP yang ada di dalam rumah pada Kamis (25/11) sekitar pukul 04:00.

    “Berbekal dari laporan tersebut, tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, tim reskrim berhasil mengidentifikasi pelakunya,” terang Wakapolres didampingi Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

    Hanya membutuhkan waktu 4 hari, tim unit reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto berhasil menangkap tersangka Sudin alias Cenil di tempat persembunyiannya di Kecamatan Walantaka.

    “Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan motor Honda Beat Honda Beat A 5465 GO yang diakui milik Marnan (46) juga warga Desa Teras. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Wakapolres.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui, selain mencuri tersangka juga melakukan penggelapan motor Honda Beat milik Marnan pada Senin (16/11). Pada saat itu, tersangka pinjam motor Marnan dengan alasan untuk mengurus surat keterangan pembuatan KTP di kantor Desa Teras.

    “Bilangnya, pinjam sebentar untuk keperluan pembuatan KTP tapi berhari-hari tidak kunjung dikembalikan. Marnan pun akhirnya melaporkan kasus penggelapan ke Mapolsek Carenang,” terang Wakapolres.

    Sementara motor Honda Beat milik Imron diakui telah dijual kepada pedagang barang rongsokan bernama De di daerah Panancangan, Kota Serang. Tersangka Sudin menjual motor Imron kepada pedagang rongsokan dalam keadaan sudah dipreteli.

    “Berbekal dari pengakuan itu, tim reskrim langsung bergerak dan mengamankan pedagang rongsokan berinisial De di rumahnya di daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Atas perbuatannya, tersangka Sudin dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan De dikenakan Pasal 480 KUHP,” kata Feby Harianto. (AZM)

  • Ketua Dewan Borong Karya Anak Disabilitas

    Ketua Dewan Borong Karya Anak Disabilitas

    SERANG, BANPOS- Pameran hasil karya penyandang disabilitas yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, dikejutkan oleh kedatangan Ketua DPRD Kota Serang beserta rombongannya. Pada pameran tersebut, rombongan Ketua DPRD memborong berbagai hasil karya penyandang disabilitas.

    Berdasarkan pantauan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, dan Ketua Badan Kehormatan (BK), Babay Sukardi. Mereka berkeliling pameran yang berada di panggung aspirasi Stadion Maulana Yusuf, didampingi oleh Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku terharu dengan hasil karya penyandang disabilitas yang dipamerkan di sana. Menurutnya, hasil karya berupa seni kriya, lukisan, hingga pakaian itu sangat bagus.

    “Jujur saya sangat terharu ya melihat anak-anak kita yang memang disabilitas, mampu membuat kerajinan yang sangat bagus seperti yang dipamerkan ini,” ujarnya usai melakukan kunjungan, Kamis (2/12/2021).

    Ia menuturkan, penyandang disabilitas saat ini mampu merubah kekurangan yang dihadapinya, menjadi kelebihan dan anugrah dengan mengasah kemampuan serta kreatifitas.

    “Mereka tidak patah semangat, mereka terus bersyukur dan meningkatkan kemampuan mereka hingga pada akhirnya, bisa menciptakan berbagai karya seni seperti saat ini,” ungkapnya.

    Menurutnya, dengan adanya pameran hasil karya seni penyandang disabilitas ini, mampu memupuk sektor UMKM di Kota Serang. Budi mengatakan, tinggal pemerintah yang merumuskan aturan guna memberikan payung hukum kepada penyandang disabilitas dalam berkarya.

    “Buat pameran ini harusnya bisa disupport secara penuh oleh pemerintah. Baik dari lokasinya, budgetnya dan lain sebagainya. Dengan keadaan seadanya ini, justru mereka lebih hebat dari kami selaku pemerintah,” ucapnya.

    Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana, mengatakan bahwa pelaksanaan pameran seni karya disabilitas, merupakan rangkaian agenda peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember.

    “Pameran ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap siswa-siswa Sekolah Khusus bahwa mereka punya bakat dan prestasi, bahwa mereka bisa membuat sebuah seni baik kriya maupun hasil-hasil karya lainnya,” ujar Karim.

    Ia juga menuturkan, pameran seni penyandang disabilitas merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh pihaknya. Tahun ini, pelaksanaan pameran seni dilakukan selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Desember.

    “Alhamdulillah selama bazar dan pameran ini banyak yang datang. Ketua DPRD Kota Serang pak Budi Rustandi pun Alhamdulillah datang dan ikut serta dalam membeli berbagai hasil karya disabilitas. Tadi juga ada perwakilan dari Dinsos Kota Serang untuk melihat hasil karya disabilitas,” tandasnya. (DZH)

  • Pendidikan Agama Harus Jadi Pioner Dalam Berkehidupan Bangsa

    Pendidikan Agama Harus Jadi Pioner Dalam Berkehidupan Bangsa

    SERANG, BANPOS- Pelaksanaan Worshop Penguatan dan Pengembangan Moderasi Beragama Berbasis Pendidikan Karakter di Hotel Le Semar Kota Serang, Selasa (30/10). Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Dr.Endien AJ. Soefihara. Selaku ketua Yayasan Talibuana Nusantara, didampingi Prof. Wawan Wahyudin. selaku Rektor Universitas Maulana Hasanudin, sekaligus hadir dan dibuka langsung oleh Direktur PAI Kementerian Agama Republik Indonesia, Amrullah.

    Direktur PAI Amrullah, manyampaikan bahwa sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya acara ini, dalam workshop ini di ikuti juga oleh guru-guru pendidikan agama islam kurang lebih 40 orang. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kerja sama berbagai lembaga yang menjadi mitra kerja kementrian agama Satu diantaranya adalah Yayasan Talibuana Nusantara.

    “Kita melakukan bimtek yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Serpong, kemudian juga melakukan TOT (Training Of Traineer), jadi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan tadi. Saya juga ini orang baru di direktorat pendidikan agama islam. Jadi, sebagai orang baru tentu saja masih perlu usulan usulan, informasi-informasi terkait guru pendidikan agama islam tidak hanya di Banten tapi di seluruh nusantara. Karena memang inilah salah satu tanggung jawab kami selaku Direktur PAI untuk mengembangkan guru-guru PAI di seluruh nusantara bahkan juga tidak hanya penguat kompetensi tapi juga meningkatkan kesejahteraan,” kata Amrullah dalam sambutannya.

    Amrullah juga menegaskan dengan adanya kegiatan moderasi beragama ini bisa mengurangi tawuran-tawuran, radikalisme,efinisme, dan anti negara. Karena memang penting bagaimana memberikan pemahaman terhadap hidup bersama dalam bingkai Bhineka Tunggal ika berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

    “Harapan saya yaitu Pertama secara nasional kita hidup dapat tenang dan damai di Negara NKRI ini, kedua mudah-mudahan ada peningkatan dari guru-guru pendidikan agama tidak hanya di banten tetapi di seluruh Indonesia untuk bisa mengimplementasikan nilia-nilai moderasi beragama tidak hanya di dekolah tetapi juga di masyarakat,” pungkas Amrullah.

    Sementara itu Dr.Endien AJ. Soefihara selaku Ketua Yayasan Talibuana Nusantara menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada kegiatan ini serta semua peserta, para tenaga pendididik yang telah bersusah payah menyiapkan waktu untuk mengikuti acara ini.

    “Saya harap guru guru pendidikan agama islam, bisa menerapkan nilai-nilai agama karena maraknya kekerasan terhadap agama baik di sekolah dan di masyarakat. Tabiat sifat adat istiadat hanya boleh di sebut karakter bila dia berdurasi tanpa henti artinya unlimited Tapi kalo sifat kebiasaan, adat istiadat, jati diri hanya bersifat sementara dia bukan karakter melainkan gaya hidup oleh karena harus itu tunduk pada situasi,” kata Endien.

    Sedangkan menurut Ketua Pelaksana, Tsabit Latief mengapresiasi kementerian agama dan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam hal ini yang telah mengajak yayasan Talibuana untuk bermitra melalukan giat penguatan moderasi yang memang sangat relevan saling di kuatkan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah genap 40 orang dari unsur guru guru pendidikan agama islam yang ada di Banten baik kabupaten ataupun kota. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah melakukan kajian kajian kebangsaan, sosial dan keagamaan.

    “Salah satu kegiatan ini adalah kedepan merumuskan dan mendiskusikan apa apa yang kita bisa lakukan dalam rangka membantu punguatan moderasi beragama berbasis pendidikan dan kasus kasus yang ada di sekolah,” kata Tsabit.

    Tsabit berharap akan selalu ada penguatan sinergi antara kementerian agam dengan Yayasan Talibuana, bapak dan ibu yang mengikuti workshop ini bisa menularkan pengetahuan dan ilmunya terhadap teman sejabatnya atau kepada murid muridnya. (RED)

  • Bejad, Pengangguran di Serang Paksa Oral Seks Gadis Tetangga

    Bejad, Pengangguran di Serang Paksa Oral Seks Gadis Tetangga

    KOPO, BANPOS- WN (25) warga Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dicokok personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya.

    Pemuda pengangguran ini ditangkap lantaran dilaporkan telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Ratna (nama samaran) tetangganya. Gadis dibawah umur berusia 16 tahun ini dipaksa melakukan oral seks di sebuah kebun jauh dari perkampungan.

    Diperoleh keterangan, kasus asusila ini terjadi pada Jumat (17/11) sekitar pukul 21:00. Sebelum melampiaskan nafsu bejadnya korban terlebih dahulu diajak makan bakso. Korban tidak curiga, lantaran pelaku adalah tetangganya.

    Usai makan bakso, bukannya mengantar pulang, tersangka WN malah membawa Ratna ke sebuah kebun yang jauh dari perkampungan masih di Desa Garut. Di tempat gelap tersebut, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejadnya.

    Korban berusaha melawan namun tak berdaya lantaran mendapat ancaman dari tersangka. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk melakukan oral seks.

    Setelah nafsu birahinya tersalurkan, tersangka mengantarkan korban pulang. Saat berada di dalam rumah, korban menangis membuat orang tua menjadi curiga. Setelah ditanya, korban menceritakan peristiwa asusila tersebut kepada orang tuanya.

    Mendengar penuturan dari anak gadis nya, orang tua korban tidak menerima dan langsung melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang.

    Berdasar dari laporan itu, personil Unit PPA yang dipimpin Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Ipda Lambasa Nababan langsung bergerak mencari tersangka WN.

    “Tersangka WN berhasil diamankan saat sedang tidur di rumahnya, Selasa (30/11) sekitar pukul 23:45. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolres Serang,” terang Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi kepada awak media, Kamis (2/12/2021).

    Dari hasil pemeriksaan, kata Dedi, perbuatan cabul tersebut dilakukan lantaran tersangka tidak dapat menahan nafsu birahi. Tersangka mengaku menyukai korban namun tidak kuasa untuk mengutarakannya.

    “Akibat penyidik Unit PPA menjerat tersangka dengan Pasal 82 (1) UU RI No 17 Th 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Kasihumas. (AZM)

  • Komitmen Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Cilegon Sabet Penghargaan

    Komitmen Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Cilegon Sabet Penghargaan

    CILEGON, BANPOS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berkomitmen dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, hal itu terbukti dengan terusnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan hukum Kota Cilegon.

    Komitmen tersebut terbukti dengan diberikannya Penghargaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dari BNN Provinsi Banten kepada 11 Instansi, salah satunya Lapas Kelas IIA Cilegon, Rabu (1/12).

    Adapun 11 penerima penghargaan P4GN dari BBN Provinsi Banten yaitu Walikota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Danlanal Banten, Dandim Cilegon, Kapolres Cilegon, Kajari Cilegon, Lapas Cilegon, Kementerian Agama Cilegon, Kepala Bea dan Cukai Banten serta Dirut PT. Krakatau Bandar Samudera.

    Kegiatan yang diawali dengan persembahan Tari Merak Jawa Barat ditampilkan oleh Nafisha Zahra, salah satu dari 10 Jawara Anti Narkotika Kota Cilegon, dilanjutkan dengan sambutan Kepala BNN Provinsi Banten.

    Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Henri Marpaung mengatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka tetapi diberikan atas komitmen dan dukungan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkotika.

    “Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh instansi terkait yang hadir pada hari ini atas komitmen serta dukungan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkotika melalui Program Cilegon Bersinar 2021-2024,” ujar Henri Marpaung kepada 11 penerima penghargaan.

    Sementara itu, Kepala Seksi Binadik Lapas Cilegon, M Khapi mewakili Lapas Cilegon dalam penerima penghargaan P4GN mengatakan bahwa jajarannya siap berkomitmen dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu, kata dia terbukti dengan terusnya sinergi antar APH di lingkungan hukum Kota Cilegon.

    “Syukur alhamdulillah penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh jajaran Lapas Cilegon yang sudah tegas komitmennya dalam P4GN,” ucap Khapi.

    “Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui tiga kunci pemasyarakatan maju, kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan serta sinergi dengan APH lainnya. Sehingga kami sangat terbuka dalam kerja sama dan berkontribusi aktif dalam mengungkap peredaran narkoba, khususnya dengan rekan-rekan Polres Cilegon dan Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon,” tutup Khapi. (LUK)

  • Ngaku Buser, Perampok Naga Hitam Diringkus Tim Resmob

    Ngaku Buser, Perampok Naga Hitam Diringkus Tim Resmob

    SERANG, BANPOS- Ahmad Hanafi alias Bawek (37) pentolan perampas motor yang menamakan dirinya Kelompok Naga Hitam berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Jumat (26/11/2021).

    Ahmad Hanafi alias Bawek diringkus Tim Resmob di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak jauh dari rumahnya, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 10:00.

    Dalam aksinya, Kelompok Naga Hitam ini kerap mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menyebut anggota Tim Buser. Bawek dan kelompoknya juga menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan Bawek dan rekannya memang dikenal meresahkan warga. Penangkapan terhadap tersangka Bawek merupakan tindak lanjut dari laporan Irpan (25) yang melapor ke Mapolsek Pamarayan.

    “Pada saat bertamu di rumah temannya, korban didatangi pelaku bersama 3 rekannya yang mengaku anggota Buser. Pelaku mengambil paksa handphone serta uang Rp1,3 juta dari saku korban,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada awak media, Senin (29/11).

    Agar tidak dicurigai, pelaku sambil menenteng pistol, membawa paksa korban dengan alasan dibawa ke kantor polisi. Saat pergi, satu pelaku bertugas membawa motor Honda Beat milik korban, sedangkan korban sendiri dibonceng oleh pelaku.

    “Jauh dari pemukiman warga, pelaku membawa korban ke tempat pemakaman umum. Korban sempat curiga namun ketika akan melawan sempat dipukuli pelaku. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur dan korbanpun melapor ke Polsek Pamarayan,” terang Kapolres.

    Berbekal dari laporan tersebut, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menggerakkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan membantu pengungkapan. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus satu dari 4 pelaku.

    “Tersangka Bawek ini merupakan pimpinan dari pelaku kejahatan dengan kekerasan. Dari tersangka Bawek, Tim Resmob mengamankan korek api gas berbentuk pistol, tas slepang serta motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” kata Yudha Satria.

    Kapolres memastikan bahwa tersangka bukanlah anggota kepolisian. Menurut AKBP Yudha Satria, Tim Resmob masih mengejar tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

    “Baru satu pelaku yang merupakan otak dari kejahatan, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dikejar. Saya berharap ketiganya bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.

    Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Menurut Yudha, setiap anggota yang bertugas, dipastikan memegang surat tugas dari pimpinan.

    “Jadi jika menghadapi kasus seperti yang dialami Irpan, jangan langsung diikuti tapi segera lapor ke pengurus RT atau RW atau melakukan gerakan yang dapat mengundang masyarakat,” tegas mantan Kasubdit Tipikor Polda Banten. (MUF)

  • Lewat Gerakan Banten Berakhlak, Yayasan Erick Thohir Bantu Warga Atasi Tekanan Pandemi

    Lewat Gerakan Banten Berakhlak, Yayasan Erick Thohir Bantu Warga Atasi Tekanan Pandemi

    TANGERANG, BANPOS- Gerakan Banten Berakhlak yang diinisiasi Yayasan Erick Thohir menggelar program social healing di Provinsi Banten, yang bertujuan untuk membantu masyarakat keluar dari tekanan kondisi pandemi Covid-19 selama ini.

    Yayasan ini membantu masyarakat membangun dan merehabilitasi fasilitas umum (fasum) sepeti sarana olahraga, taman baca, tempat ibadah, dan lain lain.

    Pembangunan fasilitas untuk olahraga dilakukan salah satunya di wilayah Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Di sana Gerakan Banten Berakhlak membantu warga merenovasi lapangan bulutangkis milik warga.

    Ahyani, warga warga RT 05/03 Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengatakan, warga dan pemuda di daerahnya ingin memiliki lapangan bulutangkis untuk kegiatan olahraga. Selama ini ada lapangan seadanya yang beralas tanah dengab garis lapangan terbuat dari bambu. Ia menyebut warga tidak mempunyai anggaran untuk merenovasi lapangan tersebut.

    “Warga di sini, anak muda di sini, ya intinya pengen mempunyai lapangan bulutangkis untuk olahraga. Sebelum direnovasi sih lapangan ini tadinya pakai bambu berhubung tidak ada biaya untuk renovasi,”ujarnya.

    Ahyani mengungkapkan, kini lapangan bulutangkis di lingkungan rumahnya telah mendapatkan bantuan untuk renovasi dari Yayasan Erick Thohir.

    “Alhamdulillah sekarang dapat bantuan. Dari Gerakan Banten Berakhlak, itu dari Bapak Haji Erick Thohir,” ungkapnya dengan wajah sumringah.

    Ia bersama warga lainnya mengapresiasi kepedulian Erick Thohir yang telah memberikan bantuan untuk merenovasi fasilitas olahraga di wilayahnya.

    “Yah alhamdulillah, berkat bantuan dari Bapak Haji Erick Thohir, insyaallah kami akan urus, kami akan pelihara dengan baik,” katanya.

    Saat dihubungi awak media, Imam Priyono yang saat ini menggawangi Gerakan Banten Berakhlak menjelaskan, gerakan ini tengah fokus mencurahkan perhatian pada upaya mengatasi tekanan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Gerakan ini, terangnya, tengah bekerja melakukan pemugaran di berbagai wilayah di Provinsi Banten.

    Ratusan titik fasilitas umum milik warga Banten telah mendapatkan dukungan Yayasan Erick Thohir untuk diperbaiki dan menjadi titik-titik konsentrasi warga dalam berkumpul dan meningkatkan solidaritas sosial. (RED)

  • Di Hadapan Bupati, Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM

    Di Hadapan Bupati, Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM

    SERANG, BANPOS- Dukungan terhadap pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang terus mengalir. Bahkan ratusan massa dari unsur ulama, organisasi masyarakat, dan jawara menyatakan dukungan di hadapan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

    Mereka tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang tidak hanya berasal dari Kabupaten Serang, tetapi juga Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. “Kami hadir untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Serang, melanjutkan perang terhadap kemaksiatan, membongkar tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan,” kata Koordinator MBB Eddy Oktana di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (19/11/2021).

    Dengan penuh emosi, Eddy menegaskan, semua yang hadir siap berjihad untuk melawan oknum-oknum yang melawan pembongkaran THM. Perlawanan para oknum yang mendukung kemaksiatan, menurutnya, telah memicu emosi para ulama, ormas, dan pendekar Banten di Banten.

    “Maka kami turun untuk memberikan dukungan. Bahkan kami siap mengawal proses pembongkaran tempat hiburan malam. Jika ada yang menghalangi, kami siap paling depan,” tegasnya.

    Pertemuan di Gedung DPRD tersebut diwarnai gemuruh takbir dari ratusan massa yang hadir. “Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar,” berulangkali menggema di ruangan. Menurut Eddy, tindakan oknum yang menghalangi pembongkaran THM adalah bentuk merendahkan marwah pemda, sekaligus melawan para ulama. “Di mana pun, kemaksiatan harus kita lawan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menerima petisi yang disampaikan MBB. Berisi surat pernyataan mendukung dan siap mengawal Pemkab Serang dalam proses pembongkaran THM.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para ulama, ormas, dan pendekar Banten dalam proses penegakkan peraturan daerah (perda) dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami akan melanjutkan proses pembongkaran tempat hiburan malam karena telah meresahkan masyarakat. Sekaligus ini adalah bentuk penegakkan peraturan daerah,” ujarnya.

    Tatu menegaskan, telah terjadi pelanggaran terhadap tiga peraturan daerah (perda). Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

    Menurutntya, Pemkab Serang tidak pernah mengeluarkan izin tempat hiburan malam. Bahkan Satpol PP Kabupaten Serang telah melakukan 11 tahapan, tetapi pengusaha THM tetap membandel. “Sekarang kami pada tahap penegakkan. Tidak ada tawar menawar, pembongkaran akan terus kami lakukan,” tegas Tatu. (RED)

  • Pulang Ngenek, Pelaku ke 4 Pencabulan Bergilir Ditangkap

    Pulang Ngenek, Pelaku ke 4 Pencabulan Bergilir Ditangkap

    SERANG, BANPOS- Menyusul tiga tiga rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, Tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polsek Petir berhasil meringkus SN (20), pelaku pencabulan gadis di bawah umur.

    Tersangka SN ditangkap di rumahnya di Kampung Cirangkong, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (18/11) malam. Saat ditangkap, tersangka SN yang berprofesi sebagai kenek angkutan baru selesai mencari nafkah.

    “Setelah mendapat informasi, tim reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap SN di rumahnya,” ungkap Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (19/11/2021).

    Dari hasil pemeriksaan diketahui, kata Wakapolres, pil hexymer yang dicekokin ke korban berasal dari tersangka SN. Tersangka SN mendapatkan pil hexymer dari rekannya yang identitasnya sudah diketahui sebanyak 2 butir.

    “Dalam kasus pencabulan ini, pemberi hexymer tidak terlibat namun penyidik Unit PPA sudah berkordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba,” kata Wakapolres didampingi Kasatteskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

    Lebih lanjut dijelaskan, para tersangka mencampurkan pil hexymer dengan minuman beralkohol di rumah kakek tersangka TM (22) di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Saat dipaksa minum yang sudah dicampur hexymer, korban sudah dalam keadaan mabuk karena sebelumnya korban sudah dicekoki miras jenis anggur kolesom di bengkel motor,” kata David Adhi Kusuma menambahkan.

    Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka SN kemudian membawa korban keluar dengan sepeda motor. Karena takut ketahuan, korban diturunkan di Alun-alun Kecamatan Tunjungteja.

    “Pada saat itu korban sedang dicari orangtuanya karena 2 hari tidak pulang. Begitu tau anaknya pulang, orang tua korban langsung bertanya dan korban menceritakan telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Dari laporan itu, orangtua bersama warga langsung mencari dan berhasil mengamankan 3 tersangka,” kata David.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kabupaten Serang menjadi korban perkosaan. Ironisnya, gadis dibawah umur itu disetubuhi secara bergilir oleh 4 remaja usai dipaksa meminum hexymer dan minuman keras.

    Empat remaja yang diduga memperkosa korban tersebut berinisial MA (19), TM (22), MY (28), asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan SN (20) asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan yang dialami korban, berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial Facebook. Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya MA mengajak korban jalan-jalan.

    Pada tanggal 14 November 2021 sekira jam 20.00 WIB, korban dijemput MA, dan dibawa ke sebuah bengkel di Kampung Panunggulan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja. Di bengkel motor itu, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.

    Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kakek tersangka TM di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kec. Tunjung Teja. Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban dijadikan pelampiasan secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut. (AZM)