Penulis: Tusnedi Azmart

  • Distribusi Beras Bantuan, Polsek Kramatwatu Kerahkan Personil Bhabinkamtibmas dan Samapta

    Distribusi Beras Bantuan, Polsek Kramatwatu Kerahkan Personil Bhabinkamtibmas dan Samapta

    KRAMATWATU, BANPOS- Kapolsek Kramatwatu Kompol DP Ambarita mengerahkan personil Bhabinkamtibmas dan Samapta mendistribusikan bantuan beras untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (2/9/2021).

    “Sesuai perintah Kapolres seluruh beras bantuan harus sesegara mungkin sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Distribusi beras bantuan pemerintah ini juga harus tepat sasaran yaitu warga kurang mampu yang betul-betul belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkap Kompol Ambarita.

    Menurut Kapolsek, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat. Terlebih dalam upaya menghentikan penyebaran virus yang mematikan ini, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat, dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    “PPKM tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk membantu meringankan beban warga, pemerintah terus membantu meringankan beban masyarakat dengan memberikan berbagai macam bantuan,” kata Kapolsek.

    Kapolsek berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga disaat pandemi Covid-19 ini, masyarakat tidak perlu keluar rumah jika memang tidak mendesak.

    “Harapan kami, bantuan sembako ini bisa meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

    Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh personil yang bertugas untuk tidak bosan menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk mengikuti vaksinasi agar tubuh imun terhadap serangan virus corona. Kapolsek menegaskan bahwa vaksin aman digunakan karena sudah melalui uji lab oleh BPOM dan halal sesuai fatwa MUI.

    “Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak setiap menjalankan aktivitas meski sudah divaksin,” imbaunya. (MUF)

  • Berdayakan KBA Cikuasa, ASTRA Tol Tangerang-Merak Motivasi Lewat Lomba

    Berdayakan KBA Cikuasa, ASTRA Tol Tangerang-Merak Motivasi Lewat Lomba

    CILEGON, BANPOS- Berbagai upaya terus dilakukan ASTRA Tol Tangerang-Merak, guna mendorong perkembangan Kampung binaan KBA Cikuasa. Salah satu yang dilakukan adalah dengan memberikan apresiasi kepada masyarakaat KBA melalui lomba rumah berseri Astra dan Lomba Kreasi UMKM.

    Pada kesempatan ini, Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Adhi Resza, memberikan langsung apresiasi kepada masyarakat KBA Cikuasa yang disaksikan Langsung Walikota Cilegon, Helldy Agustian serta Wakil Direktur Pamobvit Polda Banten. Para pemenang sendiri diberikan dana pembinaan dari Astra Tol Tangerang-Merak dan sumbangan pembinaan dari ASTRA Grup Banten.

    KBA sendiri merupakan merupakan program pembinaan yang dilakukan Astra tol Tangerang-Merak ke wilayah sekitar Jalan Tol sebagai upaya perusahaan memeberikan kontribusi sosial khususnya di ring satu dengan menerapkan 4 pilar yaitu, Pilar Lingkungan, Kesehatan, Pendidikan dan Usaha Kreatif.

    “Kami terus berupaya memberikan motivasi kepada masyarakat KBA Cikuasa khususnya untuk terus berkembang menjadi desa mandiri, salah satunya dengan penerapan program 4 pilar KBA. Nah salah satunya dengan mengadakan lomba seperti ini,” kata Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Adhi Resza.

    Ia juga mengatakan bahwa dalam penilaiannya, lomba rumah berseri ini menjadikan beberapa hal sebagai indikator penilaian, seperti aspek penerapan Inovasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, implementasi 5R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, rawat dan Rajin juga menjadi indikatornya.

    Sementara, di bidang usaha rakyat, Lomba kreasi UMKM juga menekanan kepada kreatifitas pegiat UMKM di KBA Cikuasa dalam membuat produk, “Karena kita berharap nantinya warga KBA Cikuasa juga bisa mandiri secara ekonomi tentunya, dengan berawal dari produk-produk rumahan yang dihasilkan,” ungkap Adhi Resza.

    Selain pemberian apresiasi, pada kesempatan ini juga Astra tol Tangerang-Merak menyalurkan donasi Naruni Astra berupa 100 paket sembako yang diserahkan kepada masyarakat KBA yang terdampak covid 19, yang digagas melalui gerakan #SemangatSalingBantu yang dikampanyekan Astra International.

    Sebelumnya, ASTRA Tol Tangerang-Merak juga meyalurkan 100 paket bantuan sembako kepada masyarakat terdampak covid di sekitar Tol Tangerang-Merak khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Yaitu di KBA Talagasari Balaraja.

    Adhi Resza juga mengatakan bahwa pemberian donasi kepada warga terdampak pandemi ini merupakan bentuk nyata Astra untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen perusahaan yang sejalan dengan pilar kontribusi sosial berkelanjutan Astra, serta cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa.

    “Bantuan ini merupakan bentuk ikhtiar kita untuk bangkit. Kami harap dapat turut berkontribusi dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah yang ditimbulkan karena pandemi ini,” ungkapnya.

    Adhi Resza juga berharap bahwa dengan kolaborasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, dapat membawa dampak yang baik bagi masyarakat agar dapat segera pulih. (AZM)

  • Rencana Nikah Pemuda Serang Ini Terancam Batal Gara Gara Ketangkep Jual Sabu

    Rencana Nikah Pemuda Serang Ini Terancam Batal Gara Gara Ketangkep Jual Sabu

    SERANG, BANPOS- Gegara jualan sabu, MR (26), warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, terancam gagal menikahi wanita idamannya. Pernikahan yang direncanakan bakal dilaksanakan awal tahun depan ini terancam batal setelah MR ditangkap tim satresnarkoba Polres Serang di rumahnya.

    Dari tersangka yang berstatus buruh lepas ini diamankan barang bukti 6 paket sabu yang disembunyikan di kantung celana. Selain 6 paket sabu, turut diamankan 1 handphone yang digunakan sebagai alat transaksi.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka MR diamankan di rumahnya pada Senin (30/8) sekitar pukul 21:00 WIB. Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah lantaran ada warganya dicurigai mengedarkan narkoba.

    “Dari informasi tersebut, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirat bergerak menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Dari dalam saku celana, petugas menemukan 6 paket sabu,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Kamis (2/9/2021).

    Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan dari pemeriksaan tersangka mengaku 6 paket sabu tersebut didapat dari bandar bernama Jono yang mengaku warga Kota Cilegon. Bisnis sabu tersebut diakui tersangka baru berjalan 1 bulan.

    “Tersangka MR mendapatkan sabu dari orang yang mengaku warga Cilegon, namun tidak mengetahui karena pemesanan maupun pengambilan sabu tidak secara langsung. Tersangka mengaku tidak membeli tapi wajib setor jika barang terjual,” tambah Michael.

    Tersangka mengakui jika dirinya nekad menjadi pengedar sabu lantaran untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk kebutuhan rencana pernikahannya yang rencananya dilaksanakan awal tahun depan.

    “Tersangka nekad menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dengan harapan dapat membantu biaya menikah,” kata Kasatresnarkoba. (MUF)

  • Dimatikan Selama PPKM, Tagihan Listrik PJU di Kota Cilegon Turun

    Dimatikan Selama PPKM, Tagihan Listrik PJU di Kota Cilegon Turun

    CILEGON, BANPOS – Biaya pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cilegon menurun, akibat dampak adanya pemadaman lampu PJU di sejumlah titik wilayah Kota Cilegon karena ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Andi Affandi menyampaikan sejak awal Juli 2021 kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat diantaranya adanya pemadaman PJU di sejumlah titik untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga.

    Hal itu berdampak positif tagihan biaya listrik turun sekitar Rp. 200 juta. Sebelum adanya PPKM, tagihan biaya PJU Kota Cilegon setiap bulannya mencapai Rp 400 juta.

    “Ya sekitar segitu 50 persen (penurunan tagihan PJU). Otomatis efesiensi karena energi kan ngga kita pakai,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (1/9).

    Andi menjelaskan pemadaman PJU di wilayah Kota Cilegon khususnya di sekitar fasilitas umum kawasan Alun-Alun Cilegon. Selain itu, pemadaman juga dilakukan di beberapa kecamatan wilayah Kota Cilegon. Kemudian, sejak 6 Agustus 2021, pemadaman PJU dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB di Jalan Protokol Kota Cilegon.

    “Kalau yang existing itu tersebar keseluruhan kurang lebih 70 persen dimatikan, tapi kalau yang di jalan-jalan utama 90 persen,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama, Plt Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Cilegon Pakalima Barutu mengatakan ada sekitar 2.876 PJU dari 5.700 yang tersebar di berbagai titik yang ada di Kota Cilegon kedapatan tidak berfungsi dengan baik. Pihaknya akan segera melihat tingkat kerusakan PJU tersebut.

    Namun kata dia dalam waktu dekat juga Kota Cilegon akan mendapatkan PJU TS (tenaga surya) dari pemerintah pusat.

    “Yang tersebar jumlahnya cukup banyak, bahkan kita nanti akan ada bantuan lagi dari pemerintah pusat 2 ribu titik PJU tenaga surya untuk pemasangan di gunung dan di jalan-jalan setapak,” tutupnya. (LUK)

  • Lagi Berkebun Disamping Rumah, Raman Tewas Dibalok Tetangga

    Lagi Berkebun Disamping Rumah, Raman Tewas Dibalok Tetangga

    SERANG,BANPOS- Raman (70), warga
    Kampung/Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tewas mengenaskan diserang orang tak dikenal saat berada di halaman rumahnya, Selasa (31/8/2021). Korban tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah pukulan pada sekujur tubuh.

    Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah Jarudi Lutpi (35) yang masih satu kampung dengan korban. Pelaku Jarudi Lutpi diamankan personil gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanras Polres Serang yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma di rumah kerabatnya 6 jam setelah penganiayaan atau sekitar pukul 21:00.

    Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti kayu balok serta satu buah pacul.

    AKBP Yudha Satria menjelaskan aksi penganiayaan yang menewaskan Raman ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum peristiwa penyerangan terjadi, korban tengan berkebun di samping rumahnya.

    “Pada saat korban berkebun, tiba-tiba datang pelaku dengan melompat pagar tembok rumah korban langsung memukuli korban menggunakan sebilah balok,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/9/2021).

    Mendapat serang mendadak, korban yang berusia lanjut ini tidak mampu memberikan perlawanan dan langsung ambruk tidak berdaya. Pelaku sempat menyeret tubuh korban sebelum melarikan diri menggunakan kendaraan motor.

    “Warga yang mengetahui peristiwa penganiayaan tidak berani menolong karena khawatir menjadi sasaran penyerangan. Warga kemudian melapor ke Mapolsek Tanara,” kata Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, terungkapnya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini hasil penyelidikan tim satreskrim yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma.

    Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah Jarudi, tetangga korban. Pelaku oleh keluarga ataupun warga setempat diketahui mengidap gangguan kejiawaan. Setelah mendapatkan informasi, tim satreskrim langsung bergerak ke rumah pelaku namun tidak ditemukan.

    “Petugas sempat mendatangi rumah pelaku namun tidak ditemukan. Setelah melakukan penelusuran, pelaku diketahui berada di rumah kerabatnya dan langsung diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Serang,” kata Kapolres.

    Terkait kondisi pelaku yang disebut sebagai ODGJ, Kapolres belum dapat memberikan keterangan karena harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan. “Harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan dan itu akan kita lakukan,” tandasnya. (MUF)

  • Alumni Akpol 93 dan Kapolres Serang Bagi Paket Sembako di Pondok Pesantren

    Alumni Akpol 93 dan Kapolres Serang Bagi Paket Sembako di Pondok Pesantren

    SERANG,BANPOS – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1993 Pesat Gatra melakukan bhakti sosial (baksos) membagikan sembako di Pondok Pesantren Salafi Al-Kaffi, Kampung Dahu Timur, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (31/8/2021).

    Di tempat yang sama, rombongan Alumni Akpol 1993 yang dipimpin Kombes Pol Andry SY juga melakukan dialog interaktif bersama Kapolri melalui aplikasi zoom meeting.

    Turut hadir dalam acara baksos, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kabag Binkar Biro SDM Polda Banten AKBP Atot Irawan, Wakapolres Kompol Feby Harianto, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, Kasat Intelkam AKP Tatang, Kasat Binmas AKP Bhakti Yasa Saputra serta Pimpinan Ponpes Salafi Al-Kaffi Ustad Fitriana serta masyarakat penerima bansos.

    Kombes Pol Andry mengatakan bantuan sembako ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Dalam situasi Pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial maka dari itu kami berbagai untuk meringankan beban masyarakat.

    “Alhamdulillah sampai dengan hari ini Alumni Akpol 1993 Pesat Gatra masih melaksanakan bakti sosial dengan tema berbagi bersama pesat gatra,” kata Andry.

    Menurut Andry, Alumni Akpol 1993 sudah tersebar di seluruh Indonesia yang sampai dengan saat ini masih sangat kompak untuk berbagi sembako sebanyak 15.000 paket.

    Belasan ribu paket sembako itu, diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, diantaranya pengemis, masyarakat pesisir, disabilitas, nelayan, tenaga kesehatan, komunitas ojol.

    “Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk keperluan keluarga,” tandasnya.

    Sementara Kapolri dalam dialog menyampaikan apresiasi kepada alumni Akpol 1993 Pesat Gatra yang sudah membantu masyarakat dengan membagikan paket sembako sebanyak 15.000 paket kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

    “Selama 1,5 Tahun Pemerintah Indonesia sudah bekerja keras untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai macam tindakan. Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua penyebaran Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan,” kata Kapolri.

    Meski demikian, Kapolri mengingatkan masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan. Kapolri juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan vaksinasi masal sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan masyarakat sehat.

    “Semoga yang hadir pada kegiatan hari ini diberikan kesehatan jasmani dan rohani untuk terus menjalankan tugas dengan baik,” tandas mantan Kapolda Banten ini.

    Adapun paket sembako yang didistribusikan berisi, beras 5 kg, gula 2 kg, susu kental, minyak goreng 2 liter, mie instan, tepung, sarden, margarin, kopi bubuk, teh celup serta kecap. (MUF)

  • Sulit Dapat Kerjaan, Jebolan SD Asal Pabuaran Ini Malah Jualan Sabu

    Sulit Dapat Kerjaan, Jebolan SD Asal Pabuaran Ini Malah Jualan Sabu

    SERANG,BANPOS- Jebolan sekolah dasar mengaku sulit mendapat kerjaan, MU (24), warga Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, nekad berbisnis narkoba jenis sabu.

    Baru sebulan berbisnis, tersangka MU ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Sabtu (28/8), yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

    Dari tersangka yang pernah menjadi kuli bangunan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi sabu.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

    Berbekal dari informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli.

    “Sesuai lokasi yang sudah ditentukan, petugas yang menyamar menemui tersangka. Setelah transaksi berlangsung, tersangka langsung diamankan dan mengamankan 4 paket sabu dari dalam bungkus rokok,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

    Dari hasil pemeriksaan, Kapolres menjelaskan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Jack yang ditemui di wilayah Cokokol, Tangerang. Tersangka MU, mengaku tidak mengetahui alamat dari si penjual.

    Tersangka mengakui baru satu bulan menjalankan bisnis jual beli sabu. Tersangka beralasan nekad berbisnis sabu lantaran tergiur dengan keuntungan yang besar. Selain itu, tersangka sulit mendapatkan pekerjaan tetap lantaran hanya lulusan SD.

    “Beberapa kali menjadi kuli bangunan namun penghasilannya tidak dapat menutupi kebutuhan hidupnya,” kata Kapolres.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu anggotanya mengungkap peredaran narkoba. Kapolres berharap sinergitas ini harus tetap berjalan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

    “Narkoba adalah ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Dukungan masyarakat sangat kami perlukan untuk memberantas narkoba secara bersama-sama,” tandasnya. (MUF)

  • Ada Temuan BPK di Sport Center, Dispora Cilegon Dilaporkan ke Kejati

    Ada Temuan BPK di Sport Center, Dispora Cilegon Dilaporkan ke Kejati

    SERANG, BANPOS- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon dilaporkan oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) ke Kejati Banten. Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan Tribun Barat dan Tribun Utara Selatan (TUS) di Sport Center Cilegon yang merupakan proyek tahun 2018.

    LSM GMAKS melaporkan proyek tersebut karena diduga dalam pelaksanaannya, telah terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp367 juta. Hal itu pun menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Banten.

    Ketua GMAKS, Aminudin, mengatakan bahwa pembangun Tribun Barat pada Sport Center Kota Cilegon telah memasuki tahap ketiga pada 2018 lalu. Pada tahap ketiga itu, dilakukan pekerjaan arsitektur dan mekanikal elektrikal dan juga pemasangan atap.

    “Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT AKC dengan periode pelaksanaan pekerjaan dimulai dari 24 Juli sampai 30 Desember 2018 atau selama 160 hari,” ujarnya Senin (30/8/2021).

    Aminudin menuturkan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan pada 12 Desember 2018. Hal itu sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan lapangan dengan nomor 620/048/BAHPL/PPK-SARPRAS, dan berita acara penerimaan hasil pekerjaan dengan nomor 640/050/BAPHP/PPK/DISPORA.

    “Sampai dengan 31 Desember 2018 pengerjaan ini sudah dibayar Rp21 miliar. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume atas pekerjaan arsitektur Rp156 juta,” katanya.

    Menurutnya, untuk persoalan TUS, BPK mencatat pada tahun 2018 telah memasuki tahapan kedua untuk arsitektur dan mekanikal elektrik. Pekerjaan itu dikerjakan oleh PT BSM dengan periode pelaksanaan mulai dari 9 Juli 2018 dan berakhir pada 30 Desember 2018 atau selama 175 hari.

    “Pekerjaan ini juga selesai pada 12 Desember 2018. Sampai dengan 31 Desember 2018 pengerjaan ini sudah dibayar Rp12 miliar. Namun, hasil pemeriksaan fisik terdapat kekurangan volume atas pekerjaan arsitektur sebesar Rp211 juta,” ucapnya.

    Aminudin mengaku bahwa dengan adanya temuan tersebut, pihaknya menduga adanya main mata antara Dispora Kota Cilegon dan pemenang lelang pembangunan Tribun barat Sport Center dan Tribun Utara Selatan.

    “Kami meminta Kejati Banten untuk melakukan penyelidikan pada Dispora dan lainya. Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan, dan mereka lalai dalam menjalankan tugas fungsinya,” jelasnya.

    Sementara Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia belum melihat secara rinci, laporan proyek pembangunan Tribun Barat dan TUS Sport Center Cilegon tahun 2018 tersebut. “Berkasnya (laporan) sedang saya cari,” tandasnya. (DZH)

  • Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ganja Asal Cikande Dicokok Dipinggir Jalan

    Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ganja Asal Cikande Dicokok Dipinggir Jalan

    SERANG, BANPOS- Menyamar jadi pembeli, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja yakin UR (34) warga Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Tersangka UR ditangkap di pinggir jalan di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kamis sekitar pukul 16:00, sesaat setelah menyerahkan paket ganja pesanan kepada petugas yang melakukan penyamaran.

    “Dari tersangka UR diamankan barang bukti 2 palet ganja yang ditemukan dalam saku jaket” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada banpos.co, Senin (30/8/2021).

    Michael menjelaskan terungkapnya kasus peredaran narkoba ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, tim satresnarkoba mencoba menangkap dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

    “Tersangka UR berhasil kita amankan dengan barang bukti 2 paket ganja yang diakui didapat dari seorang bandar warga Cikupa, Tangerang berinisial BO (DPO) namun tidak diketahui alamat tempat tinggalnya,” terangnya.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka UR yang baru 2 bulan berbisnis ganja ini juga mengakui telah menjual kepada SHF. Berbekal dari pengakuan UR, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap SHF (23) di rumahnya di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

    “Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket ganja yang disembunyikan di atas lemari pakaian. Satu paket ganja tersebut, diakui SHF dibeli dari UR seharga Rp100 ribu,” terang Kasat.

    Dalam kesempatan itu, Michael menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat dalam narkoba, meski sebatas pemakai. Oleh karena itu, Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi narkoba, terlebih turut mengedarkan.

    “Kami juga berharap sinergitas dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba harus terus ditingkatkan demi menjaga Kabupaten Serang yang dikenal sebagai daerah yang agamis. Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (AZM)

  • Koramil Serang Gelar Serbuan Vaksinasi di Mall Serang

    Koramil Serang Gelar Serbuan Vaksinasi di Mall Serang

    SERANG,BANPOS- Komando Rayon Militer (Koramil) 0602-01/Kota Serang kembali menggelar serbuan vaksinasi bekerjasama dengan Dinkes Kota Serang, Muspika Kec.Serang dan Mal Serang (Ramayana).

    Vaksinasi dilaksanakan di Mal Serang (Ramayana) dengan sasaran para karyawan dan masyarakat umum yang ada di sekitar Mal Serang

    Danramil 0602-01/Kota Serang Kapten Inf Jakson Beay mengatakan serbuan vaksinasi kali ini dilakukan di pusat perbelanjaan, agar para karyawan bisa di vaksinasi.

    “Serbuan vaksinasi ini akan terus di gelar agar memutus mata rantai penyebaran covid-19 dapat terlaksana, selain itu juga untuk membantu pemerintah, mempercepat tercapainya target,” jelasnya, Sabtu (28/8/2021).

    Selain itu, kata Danramil vaksinasi ini adalah tahap 1 dan 2 dengan jenis sinovac. Untuk petugas vaksinator berjumlah 23 orang dari Dinkes Kota Serang, adapun mekanisme pelaksanaan vaksin di awali dengan pendaftaran, Screening, penyuntikan dan Observasi.

    “Target kita 600 orang, jumlah yang terdaftar 326 orang, jumlah yang tunda 13 orang (1 orang Lansia, 8 orang Umum, 4 orang Pra Lansia), jumlah vacc dosis 1 285 orang (279 orang Umum, 1 orang Lansia, 2 orang Pra Lansia, 3 orang remaja), untuk umlah vacc dosis 2 28 orang ( 26 orang umum & 2 orang Pra Lansia),” jelasnya.

    Masih kata Danramil, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan, dan juga selalu menghimbau agar tetap mematuhi 5 M. (RED)