Penulis: Tusnedi Azmart

  • Dua Sekawan Gagal Pesta Sabu, Keburu Dicokok Polisi

    Dua Sekawan Gagal Pesta Sabu, Keburu Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS- Niat mau pesta sabu, DS (34) dan RSP (23) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Keduanya ditangkap di rumah salah satu tersangka dengan barang bukti satu paket sabu. Selain itu, petugas mengamankan satu jaket yang digunakan menyimpan barang bukti sabu.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (22/7) sekitar pukul 17:30. Keduanya tinggal masih satu kampung dan ditangkap pada saat akan menggunakan sabu di samping rumah salah satu tersangka.

    “Kedua tersangka diamankan usai membeli sabu dan menggunakan bareng di samping rumah salah seorang tersangka,” ungkap Kasatresnarkoba menghubungi awak media, Sabtu (31/7/2021).

    Dikatakan Michael, penangkapan kedua tersangka diawali adanya informasi masyarakat bahwa tersangka kerap mengkonsumsi sabu. Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    “Jadi awalnya ada informasi warga bahwa keduanya kerap menggunakan narkoba, setelah kami selidiki, keduanya berhasil kami amankan dan barang bukti sabu ditemukan di saku jaket tersangka DS,” kata Michael.

    Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah mengkonsumsi sabu selama satu tahun dan menggunakannya secara bersamaan dan membeli secara patungan. Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang warga Kota Serang namun tidak mengenali lebih dekat karena transaksi tidak secara langsung.

    “Pengakuannya sudah satu tahun mengkonsumsi sabu. Tersangka juga mengakui mendapatkan sabu dari seorang pengedar di Kota Serang seharga Rp500 ribu. Hanya saja keduanya tidak kenal lebih dekat karena transaksi tidak secara langsung dan pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan si penjual,” terang Kasatresnarkoba. (AZM)

  • Nekad Operasi Sound System Cafe Di Ciruas Ini Diangkut Petugas

    Nekad Operasi Sound System Cafe Di Ciruas Ini Diangkut Petugas

    SERANG,BANPOS- Pengelola Cafe GEROS nampaknya tidak mengindahkan peringatan keras Kapolres Serang untuk tidak beroperasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Karena melanggar, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Raya Raya Serang – Jakarta, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diobrak-abrik personil Polsek Ciruas, Sabtu (31/7/2021) dini hari.

    Selain pengunjung dan pengelola THM diangkut ke Mapolsek Ciruas, petugas juga mengangkut seluruh sound system serta puluhan botol minuman keras. Turut diamankan juga enam sepeda motor milik para pengunjung THM.

    “Tindakan tegas ini kita lakukan sesuai perintah pimpinan (Kapolres Serang, red) bahwa tidak diijinkan THM di wilayah hukum Polres Serang beroperasi di masa PPKM, terlebih para pengelola THM tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,” ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat.

    Menurut Kapolsek, di masa PPKM Level 3 yang diterapkan pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran pandemi Covid-19, pihaknya berusaha menekan adanya tempat-tempat yang berpotensi kerumunan massa.

    “Langkah yang kami lakukan yaitu dengan melaksana tindakan preventif dalam melaksanakan aturan pemerintah terkait dengan PPKM. Namun kami tidak ragu dalam melaksanakan tindakan represif apabila ditemukan yang melanggar aturan perundang – undangan,” tegas Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

    Terkait pengelola maupun pengunjung THM yang diamankan, lanjut Kapolsek, pihak telah melakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Selain itu juga diminta untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran pendemi Covid-19, dengan melaksanakan prokes, diantaranya menjauhi kerumunan.

    “Kepada orang-orang yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pembinaan agar mengikuti imbauan pemerintah. Terkait sound system kita tahan tapi untuk kendaraan kita kembalikan kepada pemilik setelah menunjukan dokumennya,” kata Syarif Hidayat.

    Sekedar diketahui, pada Minggu (9/5) lalu, personil Polsek Ciruas yang dipimpin Iptu Fitara Harianja melakukan penutupan paksa serta mengangkut sound system di Cafe Scorpion di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas.

    Selain tidak berijin, penutupan Cafe Scorpion karena dianggap meresahkan masyarakat setempat karena beroperasi di bulan suci Ramadhan. (MUF)

  • Soleh Suaedi Ingin Tuntaskan Pembangunan Desa Cilabanbulan

    Soleh Suaedi Ingin Tuntaskan Pembangunan Desa Cilabanbulan

    PEMILIHAN Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang rencana baru akan digelar 22 Agustus 2021 mendatang atas keputusan penundaan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Penundaan ini barang tentu akan berpengaruh terhadap persiapan bagi para calon kepala Desa.

    Soleh Suaedi, Seorang calon Kepala Desa incumbent Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes Pandeglang mengatakan tetap menghormati dan menghargai regulasi pemda kabupaten pandeglang atas penundaaan ini.

    Dengan pengundurkan jadwal pilkades yang disebabkan adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM ini, bias menjadikan jeda waktu untuk masyarakat Desa Cilabanbulan untuk berpikir lebih obyektif dalam memilih calon kadesnya.

    “Walaupun pemilihan kades terjadi penundaan. Namun tidak mengurangi semangat para calon kepala Desam,” ujarnya.

    Untuk diketahui, di Desa Cilabanbulan sendiri terdapat dua calon kepala Desa salah satunya Soleh Suaedi sebagai calon incumbent yang dalam pengakuannya selama satu periode ini telah membangun jalan pavingblok kurang lebih sepanjang 5 KM.

    Kemudian, Posyandu 5 unit, saluran irigasi 6 lokasi, perbaikan rumah kumuh 42 unit, listrik desa 140 rumah, sertifikasi Tanah, mobil Angkutan Perdesaan., Pamsimas (Air Bersih), Lapangan Olah Raga, gedung baca, rehab Baledesa dan lain lain.

    Dengan berbekal niat untuk memajukan desa dan menuntaskan pembangunan yang belum selesai yakni menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi sumberdaya masyarakat Desa.

    “Saya siap maju di 2 periode untuk menjadi calon kepala desa di Pilkades tahun ini, tepatnya di desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes yang akan dilaksanakan secara serentak di bulan Agustus mendatang, saya akan fokus terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi sumberdaya masyarakat Desa dan Semoga niat ini di ridhoi Allah SWT,” pungkas tegas Edi. (RED)

  • Polres Serang Distribusikan 30 Ton Beras Bantuan Presiden

    Polres Serang Distribusikan 30 Ton Beras Bantuan Presiden

    SERANG, BANPOS- Presiden RI Joko Widodo memberikan bantuan sosial beras sebanyak 30 ton bagi masyarakat di Kabupaten Serang. Bantuan sosial dari Presiden ini dikirim dengan menggunakan truk kontener dan diterima langsung Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama sejumlah pejabat utama, Jumat (30/7/2021).

    Bantuan beras yang sudah dikemas dalam kantong ukuran 5 kilogram tersebut akan didistribusikan kepada para warga dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.

    “Beras bantuan dari Presiden ini sebanyak 30 ton dan langsung kita serahkan kepada personil agar segera didistribusikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pemberlaku PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap AKBP Mariyono kepada awak media saat memeriksa beras bantuan di Mapolres Serang.

    Kapolres menjelaskan dalam menjelaskan dalam pendistribusian beras bantuan Presiden ini, selain personil Bhabinkamtibmas juga melibatkan satuan fungsi lainnya yang berhubungan dengan masyarakat. Kapolres menekankan bansos dari Presiden ini diterima disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

    “Silahkan dan segerakan beras bantuan dari Presiden ini agar secepatnya sampai ke tangan masyarakat yang terdempak Covid-19 sesuai daftar yang telah disampaikan ke pimpinan. Harapan saya beras bantuan Presiden bisa membantu meringankan beban masyarakat di masa PPKM Level 3,” kata Kapolres.

    Kepada seluruh personil yang ditugaskan mendistribusikan beras bantuan, Kapolres kembali mengingatkan agar patuh melaksanakan protokol kesehatan dan tidak menganggap sepele pandemi covid meski telah melaksanakan vaksinasi.

    “Jaga kesehatan diri masing-masing, jangan lalai dan laksanakan prokes,” pesan Mariyono yang sebentar lagi akan pindah tugas sebagai Kabagdalops di Polda Jatim.

    Kapolres mengingatkan untuk tidak bosan menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat agar patuh melaksanakan prokes sehingga pandemi Covid-19 ini bisa segera selesai. Selain itu, masyarakat juga diimbau melaksanakan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah secara gratis.

    “Dengan vaksinasi tubuh kita akan imun dari serangan virus Corona namun dengan tetap melaksanakan prokes. Masyarakat pun akan aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” tandasnya. (AZM)

  • Cegah Pandemi Covid, Polres Serang Dirikan 7 Posko Masker di Pasar Tradisional

    Cegah Pandemi Covid, Polres Serang Dirikan 7 Posko Masker di Pasar Tradisional

    SERANG, BANPOS- Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Polres Serang mendirikan Posko masker di 7 titik yaitu Pasar Tirtayasa, Pasar Pontang , Pasar Ciruas , Pasar Petir, Pasar Ambon Cikande Permai, Pasar Tambak dan Pasar Kragilan.

    “Posko masker ini bertujuan untuk memberikan masker secara kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

    Selain untuk memberikan masker, posko inipun difungsikan memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kese, baik padagang maupun pengunjung pasar. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang masih berada di zona merah

    “Jadi kami tidak akan berhenti mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes keshatan. Dan ini merupakan tujuan dibentuknya Posko Masker di masa PPKM Level 3,” tandas Kapolres.

    Kapolres menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang.

    Kapolres berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

    “Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya. (AZM)

  • Mayat Wanita Terpendam di Pasir Berhidung Pesek dan Gigi Depan Ompong, Ada Yang Kenal ?

    Mayat Wanita Terpendam di Pasir Berhidung Pesek dan Gigi Depan Ompong, Ada Yang Kenal ?

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan personil Satreskrim Polres masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (27/7/2021) kemarin.

    Saat ditemukan mayat wanita korban pembunuhan ini dalam kondisi sudah membusuk terpendam di dalam urugan pasir dan terbungkus karpet. Sampai saat ini, identitas mayat belum diketahui.

    “Selain tidak ada identitas diri, penyidik juga kesulitan mengungkap identitas korban karena kondisi mayat sudah membusuk. Hingga kinipun, kami juga belum menerima laporan kehilangan orang yang diajukan masyarakat,” kata Kapolres kepada awak media, Kamis (29/7/2021).

    Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum), mayat wanita korban pembunuhan ini memiliki tinggi fisik sekitar 155 cm, gigi atas depan menggunakan gigi palsu, gigi bagian depan bawah ompong, rambut hitam panjang sekitar 20 cm, hidung pesek, telinga oval dan kulit sawo matang.

    “Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang hitam, kaos hitam bertuliskan “someone you loved” dirangkap dengan kemeja tangan panjang motif kotak-kotak serta serta sandal selop warna peach,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat yang merasa kehilangan, bisa juga langsung ke Mapolres Serang atau datang ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk melihat langsung kondisi mayat.

    “Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga atau yang mengenal dengan ciri-ciri yang disebutkan, segera melapor. Insha Allah, informasi ini akan mempermudah kami dalam mengungkap kasus ini,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Seperti diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (27/7) kemarin.

    Mayat yang terbungkus gulungan karpet dan terpendam dalam pasir tersebut ditemukan oleh Ibnu (23) dan Anis (38) dua karyawan PT Indomas yang ditugaskan mengangkut pasir yang ada dipinggir jalan tidak jauh dari tempatnya bekerja. Saat ini jasad wanita malang tersebut disimpang di RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang. (MUF)

  • Maling Spesialis Rumsong Bonyok Dihajar Massa Saat Jual Mas Hasil Curian

    Maling Spesialis Rumsong Bonyok Dihajar Massa Saat Jual Mas Hasil Curian

    CIRUAS, BANPOS- Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong babak belur dihajar warga saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.
    Tersangka Sup (28) warga Desa Pasir Bojong, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang saat ini telah diamankan di Mapolsek Ciruas setelah warga menyerahkannya.

    Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan tersangka Supandi ditangka warga saat menjual emas hasil curiannya di sebuah toko emas. Secara kebetulan, pemilik toko emas mengenali bentuk emas yang pernah dijual kepada pelanggannya.

    “Secara diam-diam pemilik toko menghubungi si pemilik emas yang merupakan langganan tetapnya dan diperoleh informasi bahwa rumah langganannya ini baru saja dibobol kawanan maling dan seluruh perhiasan emasnya raib dicuri,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja ditemui awak media, di kantornya Rabu (28/7).

    Begitu mendapat khabar perhiasan emasnya ada yang mencoba menjual, pemilik perhiasan yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, langsung datang ke toko emas langganannya.

    “Begitu ada yang mengaku sebagai pemilik perhiasan, tersangka Sup mencoba kabur namun dikejar dan berhasil ditangkap warga. Begitu tau yang ditangkapnya adalah maling, warga langsung menghakimi. Dalam kondisi babak belur, warga kemudian menyerahkan tersangka ke mapolsek berikut motor yang dijadikan sarana kejahatan,” jelasnya.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka mengaku perhiasan emas itu merupakan hasil curian di rumah korban di Kecamatan Walantaka. Aksi pencurian itu dilakukan seorang diri pada Selasa (27/7) pagi.

    Selain di Kecamatan Walantakan, tersangka juga mengaku melakukan aksi yang sama di rumah Elvian (45) di Kampung Kuaron, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, disaat ditinggalkan pemiliknya, Selasa (8/6) kemarin.

    “Motor tersangka yang diamankan identik dengan motor yang digunakan tersangka pada melakukan pencurian di korban Elvian. Tetangga korban sempat memfoto motor pelaku yang di parkir di halaman rumah korban. Dari rumah Elvian, pelaku membawa kabur puluhan gram emas,” terang Kapolsek. (MUF/AZM)

  • Peduli Wartawan Dimasa Pandemi Corona, Kapolres Bagikan Sembako

    Peduli Wartawan Dimasa Pandemi Corona, Kapolres Bagikan Sembako

    SERANG, BANPOS- Kepolisian Resor (Polres) Serang menyerahkan bantuan paket sembako kepada puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik maupun online.

    Bantuan paket sembako dimasa pandemi Covid-19 ini diserahkan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono diikuti para pejabat utama di halaman Mapolres Serang, Rabu (28/7/2021).

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, bahwa wartawan memiliki andil besar membantu personil Polres Serang dalam menyosialisasikan pencegahan maupun program-program pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.

    “Ini bentuk kemitraan dengan kami Polres Serang dengan kelompok kerja wartawan Polres Serang yang sudah berlangsung jauh sebelum saya bertugas menjadi Kapolres Serang,” kata AKBP Mariyono.

    Mariyono mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tentunya berdampak pada seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali rekan-rekan wartawan. Oleh karena itu, Kapolres berharap bantuan berupa berupa sembako ini dapat membantu meringankan beban wartawan di tengah wabah Covid-19.

    Lanjut Kapolres, pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polres Serang terhadap rekan-rekan wartawan Pokja Polres Serang yang selama ini telah menjadi mitra kepolisian terdepan dalam penyampaian informasi-informasi kepada masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan.

    “Saya hanya dapat berpesan jaga kesehatan dengan baik dan patuhi protokol kesehatan, baik saat menjalankan tugas jurnalistik maupun berada di lingkungan keluarga. Jika ada yang belum divaksin segera vaksin. Dengan vaksin, Insha Allah tubuh kita akan terjaga dari virus Corona,” kata Kapolres.

    Di tempat yang sama, Wartawan Pos Kota, H Rahmat Haryono mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Polres Serang terhadap rekan-rekan wartawan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak terhadap wartawan.

    “Kami sangat berterimakasih atas kepedulian ini dan semoga Polres Serang selalu sukses dan diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas-tugas demi menjaga situasi kondisifitas yang aman, nyaman dan sehat di wilayah Kabupaten Serang,” ucap wartawan yang akrab disapa h rahmat. (MUF)

  • Penipuan Proyek Pemkot Serang Digarap Dua Polres, Satu Tersangka Ditahan

    Penipuan Proyek Pemkot Serang Digarap Dua Polres, Satu Tersangka Ditahan

    SERANG, BANPOS- Dugaan kasus tindak pidana penipuan di lingkungan Pemkot Serang dilaporkan ke dua Polres, yakni Polres Serang Kota dan Polres Metro Tangerang Kota, oleh pengusaha yang ditipu.

    Berdasarkan informasi yang didapat, Polres Serang Kota sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial AM alias Y sejak pemanggilan pertama pada Rabu (28/4) lalu.

    Berdasarkan surat permintaan keterangan Polres Serang Kota yang didapat BANPOS, AM alias Y diduga telah melakukan penipuan kepada pelapor berinisial AS, yang dilakukan pada Rabu 28 Maret yang lalu. Permintaan keterangan atau pemanggilan didasarkan pada pasal 378 KUHP.

    Sementara itu, BANPOS mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dalam surat tersebut, AM diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pidana pasal 368 KUHP dan atau 372 KUHP. Pelapor berinisial J.

    Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa dirinya akan melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Serang Kota, untuk mendapatkan informasi yang mendetail.

    “Saya konfirmasi dulu ke Reskrim,” ujarnya.

    Begitu pula dengan Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim. Ia mengaku belum mengetahui detail perkara tersebut dan akan melakukan konfirmasi ke pihak yang bersangkutan.

    “Saya belum monitor, nanti dicek dulu ya,” ungkapnya.

    Sedangkan informasi yang dihimpun BANPOS, AM alias Y melakukan penipuan kepada beberapa pengusaha terkait dengan proyek pengadaan di Pemkot Serang. AM menjanjikan berbagai proyek pengadaan di beberapa OPD, dengan dokumen yang ditandatangani palsu. (RED)

  • Tabrak Penyebrang di Kibin, Warga Lampung Tewas Dilindas Tronton

    Tabrak Penyebrang di Kibin, Warga Lampung Tewas Dilindas Tronton

    SERANG, BANPOS- Tragis, seorang pengendara motor Yamaha R15 tewas terlindas truk tronton mengangkut kontener di Jalan Raya Serang – Tangerang tepatnya di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (26/7/2021).
    Korban diketahui bernama Aryo Pratama, terlibat kecelakaan setelah sebelumnya menabrak seorang penyeberang jalan. Jasad korban oleh petugas Unit Lakalantas dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.
    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang AKP Fiat Ari Suhada menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan, korban yang mengendarai motor Yamaha R15 A 4534 EN melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Serang menuju Tangerang.
    “Setiba di lokasi kejadian, korban menabrak penyeberang jalan bernama Sukra. Usai menabrak penyebrang jalan, motor oleng dan masuk jalur berlawanan,” terang Kasatlantas kepada awak media.
    Disaat bersamaan, kata Fiat Ari, dari arah berlawanan ada kendaraan truk tronton B 9969 XA yang mengangkut kontener dikemudikan Rahmat hingga terjadi kecelakaan. Akibat kejadian itu, korban terlindas bagian kanan depan.
    “Akibat kecelakaan itu, pengendara motor tewas di lokasi kejadian dengan kondisi yang mengenaskan. Sedangkan penyeberang jalan mengalami luka ringan,” kata Kasatlantas seraya mengatakan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Serang.
    Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada seluruh pengendara untuk senantiasa tertib berlalulintas dalam mengendarai kendaraan, utamanya memperhatikan batas kecepatan kendaraan. Selain mencelakai diri sendiri, juga akan merugikan orang lain.
    “Untuk pengguna jalan kami imbau agar tertib berlalulintas, utamanya memperhatikan batas kecepatan, terlebih di jalur padat penduduk. Selain bisa mrncelakai diri sendiri, juga merugikan orang lain,” kata Fiat Ari Suhada. (MUF)