Penulis: Tusnedi Azmart

  • Mahasiswa Desak Kejari Cilegon Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Cilegon

    Mahasiswa Desak Kejari Cilegon Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, membuat publik bertanya-tanya tak terkecuali dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

    Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rikil Amri mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di salah satu OPD yang masih dirahasiakan.

    “Kami minta Kejari Cilegon untuk mengungkap secara terang benderang dugaan korupsinya apa?, siapa tersangkanya?, dan berapa kerugian uang negara yang di salahgunakan,” katanya, Senin (26/7/2021).

    Seperti diketahui Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, Kamis 22 Juli 2021 lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

    “Menurut kami karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, sudah saatnya dibuka ke publik, supaya jelas dan terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.

    Pihaknya juga mendesak agar Kejari Cilegon mengusut tuntas bentuk tindakan yang melawan hukum.

    “Kami mendukung langkah Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, supaya bersih dan terbebas dari korupsi,” tandasnya. (LUK)

  • Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

    Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

    SERANG, BANPOS- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mkiro kecil dan menengah (UMKM) tahun anggaran 2020 dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang. Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan dugaan kasus pungli tersebut ke Polda Banten pada Jumat (9/7/2021).

    Meski demikian, Polda Banten diduga Letoy dalam penanganan dugaan kasus tersebut. Pasalnya, meski laporannya dikirimkan, namun Polda Banten bersikukuh penanganannya masih berada di Polres Pandeglang.

    Anggota PKN Banten, Fam Fuk Tjhong mengungkapkan, pada tahun 2020 yang lalu, oknum kades AL diduga telah melakukan pungli ke 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT UMKM di desanya. Laporan tersebut sudah resmi disampaikan ke Mapolda Banten dan akan di dalami oleh penyidik, Rabu (17/7/2021).

    “Berdasarkan data dan informasi yang kami temukan di lapangan, dari tahap pendaftaran hingga pencairan, seluruh teknis diatur oleh oknum kades dan orang-orang terdekatnya. Bahkan, AL secara langsung dan melalui ketua RT, menawarkan program bantuan Kemkop UKM Kepada warganya yang tidak memiliki usaha. Padahal, berdasarkan ketentuan bantuan ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha (UMKM) saja,” terangnya.

    BANPOS mencoba melakukan klarifikasi ke Mapolda Banten terkait adanya laporan pungli BLT UMKM yang dilakukan oknum kades berinisial AL dan pihak pelapor adalah salah satu anggota PKN Banten. Namun, menurut salah satu anggota Bidang Humas (BidHumas) Polda Banten, Maryadi mengakui, laporan tersebut masih di wilayah hukum Polres Pandeglang dan masih dilakukan penyelidikan.

    “Kasus punglinya kan di Pandeglang jadi proses lidiknya dilakukan oleh penyidik Polres Pandeglang, kecuali penyidik Polres Pandeglang menyatakan tidak mampu maka berkas laporan dilimpahkan ke Polda Banten. Seperti itu sistem kerjanya,” ucap Maryadi kepada BANPOS, Jumat (23/7/2021).

    Menurutnya, kasus korupsi melibatkan banyak pihak, terstruktur, dan terencana. Maka proses penyelidikan membutuhkan waktu lama karena harus memenuhi dua alat bukti untuk diangkat ke proses penyidikan. Sehingga jika belum memenuhi dua alat bukti tersebut belum bisa dipublikasikan ke masyarakat.

    Ia berdalih, jika dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam waktu 1×24 jam dan pihak Polda Banten tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang kuat maka harus dikeluarkan.

    “Jika dalam proses lidik kita masih belum mempunyai dua alat bukti kuat jadi kami belum bisa memberikan informasi ke media dan masyarakat. Maka hal itu akan mengancam nama baik bersangkutan dan nama baik Polda Banten, bahkan pihak yang bersangkutan bisa tuntut balik ke Polda Banten,” kilahnya.

    Selain itu, saat BANPOS menanyakan soal pelapor sudah laporkan kasus pungli BLT UMKM oleh oknum Kades sebanyak dua kali ke Polda Banten. Maryadi hanya menerangkan bahwa tidak semua kasus korupsi ditangani oleh Polda Banten, jadi penelusuran harus dimulai dari bawah dulu yaitu ke Kasatreskrim Polres Pandeglang

    “Konfirmasi lebih dulu ke Kasatreskrim Polres Pandeglang mengenai siapa, dimana, kapan, bagaimana, dan nomor LP berapa, sesuai dengan tingkat kemampuan penyidikan. Jika nomor laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Banten, saya akan menanyakan ke Krimsus soal kasus tersebut tidak sembarangan. Karena ranah pelimpahan kasus tersebut tergantung tingkat kesulitan. Kami bekerja sesuai sistem jangan sampai mengganggu kerja bagian-bagian lain yang ada di kepolisian,” tukasnya. (MG-01)

  • Terganjal PPKM, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Kembali Ditunda

    Terganjal PPKM, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Kembali Ditunda

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang resmi ditunda. Penundaan tersebut berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/3351/BPD tentang hal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan Pilakdes Serentak Tahun 2021, di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Jum’at (23/7/2021). Hadir dalam rapat tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Abdul Khaliq, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kepala Dinkes, drg Agus Sukmayadi, Direktur RSDP, Rahmat Setiadi, dan perwakilan dari TNI-Polri.

    Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mewacanakan akan dilakukan Pilkades dengan sistem tempat pemungutan suara (TPS) keliling dari ke rumah-rumah. Menurutnya, jika melihat kesehatan masyarakat, maka tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.

    “Didalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, disebutkan bisa melaksanakan (Pilkades) asalkan kondisi kesehatan di daerah diukur selama 23 minggu atau sampai akhir tahun 2021,” ujarnya.

    Sementara itu, kebutuhan masyarakat terutama para calon kepala desa (Kades) menghendaki agar segera dilaksanakan pemungutan suara. Bahkan di Kabupaten Serang sendiri, hanya tinggal dua tahapan lagi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini.

    “Jika tetap dilaksanakan, (dilakukan) dengan wacana TPS keliling bisa berjalan lancar. Sebab, untuk masa kampanye pun pihaknya memastikan tidak masalah karena dilakukan secar virtual,” katanya memastikan.

    Sekda Kabupaten Serang ini menegaskan, tahapan Pilkades saat ini tinggal pemungutan suara saja.

    “Maka kami mewacanakan pemungutan suara suara dengan TPS keliling kepada masyarakat pemilih,” tandasnya.

    Dalam surat yang dibahas pada rapat hari itu, sesuai Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Pasko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    Dalam penegasannya, surat tersebut berisikan untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades, baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara, maupun pelantikan Kades terpilih dalam rentang waktu perpanjangan penerapan PPKM Level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

    Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di luar wilayah Jawa dan Bali serta kriteria level 4 situasi pandemi, dapat melaksanakan Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 serta tetap memperhatikan 5 (lima) parameter sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

    Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli, kemudian diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus. Berdasarkan Surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2021, Pelaksanaan Pilkades serentak pun kembali ditunda.

    Senada disampaikan Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Tetapi, terkait dengan TPS keliling, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam kurang lebihnya, agar tidak ada masalah dikemudian hari, baik aspek teknis maupun aspek legal formalnya.

    “Ini masih lebih baik dicoba daripada nunggu kondisi Covid-19 yang belum menentu. Hal ini dalam rangka memberi masukan juga kepada pemerintah (kalau diterima), sebagai jalan tengah terhadap kondisi yang ada. Nanti temen-temen di DPMD akan merumuskan teknis nya sematang mungkin,” katanya. (MUF)

  • TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

    TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

    SERANG, BANPOS- Toyota Vios Club’ Indonesia (TVCI) Chapter Serang memberikan bantuan untuk relawan tabung oksigen gratis di Banten berupa makanan, vitamin dan dana untuk operasional untuk para relawan yang melayani warga yang membutuhkan tabung oksigen gratis.

    Belasan anggota TVCI Chapter Serang mewakili 100 anggotanya, datang ke markas relawan fesbuk Banten news di rumah singgah pasien FBn jalan Glatik, Tegal Padan, Drangong, kota Serang, Minggu (25/7/2021).

    Ketua TVCI Chapter Serang Dadi Supriadi mengatakan pihaknya memberikan bantuan hasil open donasi dari para anggota TVCI untuk para relawan FBn yang sedang berjibaku membantu warga di masa Pandemi Covid -19 ini.

    “Ini dari para anggota TVCI bantuan seadanya sebagai rasa ikut peduli kondisi masyarakat di masa Pandemi covid 19 ini, ” kata Dadi.

    Humas TVCI Chapter Serang, Irvan mengatakan bantuan ini sebagai apresiasi kepada para relawan yang terus berjibaku membantu masyarakat sejak awal pandemi covid-19.

    Dia juga mengatakan, pihaknya memberikan bantuan kepada para relawan FBn bukan serta merta tidak ada komunitas atau yang layak yang dibantu. Karena FBn bukan hanya relawan tabung oksigen . Pasien miskin ,bedah rumah dan di setiap kejadian bencana pun ada.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi relawan dan terus semangat membantu masyarakat,” ujar Irvan.

    Di tempat yang sama, direktur Relawan FBn Lulu Jamaludin mengaku sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh TVCI Chapter Serang tersebut. Dan dana yang diberikan tersebut akan digunakan untuk bahan bakar ambulan serta membayar isi ulang oksigen.

    “Ini patut diapresiasi, sangat jarang ada komunitas atau pribadi yang memperhatikan relawan. Biasanya jika ada yang bencana umumnya akan melakukan open donasi buat korban , bukan untuk relawan , ” tukas Lulu. (DZH)

  • Nekad Gelar Resepsi, 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas Covid

    Nekad Gelar Resepsi, 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas Covid

    TANARA, BANPOS- Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan penindakan dengan membubarkan resepsi pernikahan di 4 lokasi di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Salah satu diantaranya di Kampung Kepaksan, Desa Pedalaman, Minggu (25/7/2021).

    Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena pemangku hajat melanggar protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.

    “Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena melanggar PPKM yang saat ini sedang dijalankan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih menunjukan angka yang begitu tinggi,” ungkap Wakapolsek Tanara Iptu Agus Komarudin.

    Menurut Wakapolsek, sebelum melakukan pembubaran, Tim Satgas terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemangku resepsi bahwa resepsi pernikahan ataupun acara lain yang berpotensi mengumpulkan warga dilarang ketika PPKM masih diberlakukan.

    “Alhamdulillah setelah diberikan pemahaman oleh tim satgas, pihak pemangku hajat bisa menerima dan resepsi pernikahan dihentikan,” terang Wakapolsek.

    Wakapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Tanara untuk mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

    Selain mengurangi aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan prokes 5M diantaranya selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tidak keluar rumah jika tidak keperluan yang penting.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh menjalankan prokes demi rasa kemanusiaan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona ini,” tandasnya. (MUF)

  • Kapolres Blusukan di Kampung Nelayan Distribusikan Bantuan

    Kapolres Blusukan di Kampung Nelayan Distribusikan Bantuan

    PONTANG, BANPOS – Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Level 3, Kapolres Serang AKBP Mariyono memberikan bantuan paket sembako kepada puluhan masyarakat nelayan dan penjaga tambak di halaman mushala di Kampung Cerocoh, Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat (23/7/2021) malam.

    Tak hanya di halaman mushala, Kapolres juga blusukan mendatangi rumah-rumah warga di bantaran sungai yang terbuat dari bambu dan triplek untuk memberikan bingkisan yang sama. Bantuan paket sembako juga didistribusikan untuk warga nelayan dan penjaga tambak di Kampung Domas.

    “Saya ingin memastikan tidak ada satupun masyarakat yang kelaparan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres di Kampung Cerocoh usai memberikan paket bantuan.

    Menurut Kapolres, sesuai perintah Kapolri jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Oleh karena itu, pihaknya telah mengingatkan dan memerintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk berkordinasi dengan aparat desa untuk memastikan tidak ada warga yang kekurangan di masa PPKM.

    “Pandemi Covid-19 berdampak pada ekonomi masyarakat, bantuan ini tentunya sangat dibutuhkan masyarakat yang terdampak di masa pemberlakuan PPKM. Oleh karena sudah saya perintahkan segera distribusikan paket bantuan negara ini. Untuk malam ini ada 270 paket bantuan sembako yang didistribusikan kepada masyarakat di slum area di wilayah hukum Polres Serang,” tutur Mariyono.

    Dalam kegiatan sosial tersebut Kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Tatang, Kasatlantas AKP Fiat Ari Suhada, Kapolsek Pontang AKP Bapi Satiman, Kasi Propam Iptu Eka Jatnika serta personil Satuan Samapta, Binmas dan Intelkam serta Kepala Desa Domas Ukon Hidayat.

    Kapolres mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian negara kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat sekaligus berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.

    “Kami berharap bantuan sembako ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM Darurat berjalan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Mariyono.

    Kapolres menambahkan disaat bersamaan, pihaknya juga menggelar patroli berskala besar dengan sasaran tempat-tempat keramaian serta tempat hiburan malam (THM). Patroli gabungan ini digelar untuk mengingatkan para pelaku usaha untuk menghentikan aktivitasnya hingga pukul 21:00.

    “Sesuai arahan dari Kapolda Banten, seluruh aktifitas harus berhenti hingga pukul 21:00 dan segera pulang ke rumah masing-masing. Pastikan juga tidak ada THM yang beroperasi. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.

    Sarwinah (35) salah seorang penerima bantuan mengucapkan terima kasih telah mendapat bantuan dari Kapolres. Ibu dua ini mengaku dimasa pandemi Covid-19 sudah beberapa kali mendapat bantuan, baik pemerintah.

    “Alhamdulillah dapat bantuan dan Insha Allah sambako dapat meringankan beban keluarga dalam beberapa hari ini,” tutur isteri dari penjaga tambak ikan ini.

    Adapun paket sembako yang diberikan kepada masyarakat Desa Domas berupa, beras 5 kg, 1 liter minyak goreng, susu, sarden, margarine, tepung beras 1 kg, 5 bungkus bihun instan, gula 1 kg, teh celup, kopi dan biskuit. (AZM)

  • Komunitas Pengojek Ojol di Serang Dapat Bantuan Paket Sembako

    Komunitas Pengojek Ojol di Serang Dapat Bantuan Paket Sembako

    SERANG, BANPOS- Untuk kesekian kalinya, Polres Serang mengadakan kegiatan bakti sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terlebih lagi dimasa PPKM Darurat.

    Kali ini giliran komunitas Ojek online (Ojol) memperoleh bantuan sosial, berupa paket sembako. Giat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Serang kepada para pekerja informal yang memiliki profesi sebagai pengantar.

    Bagi-bagi paket sembako yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Mariyono ini dilaksanakan di halaman gedung bekas pelayanan Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (23/7/2021).

    Turut hadir Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, Danramil Cikande, Kasat Intelkam AKP Tatang dan Kasi Propam Iptu Eka Jatnika.

    “Semoga bantuan paket sembako ini bisa bermanfaat dan bisa menyambung keberlangsungan hidup rekan rekan Ojol dimasa pademi ini,” ungkap Kapolres.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk melindungi diri dan orang lain (penumpang, red) dari bahaya penyebaran virus Corona.

    “Sayangi keluarga di rumah dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan serta vaksinasi. Dan juga utama, tentunya taati rambu rambu lalulintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” pesan Kapolres.

    Sementara itu, Wahyu salah seorang pengojek Ojol menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan langsung Kapolres. Bapak 2 anak ini mengaku bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan dapur.

    “Sejak adanya pandemi Corona, penghasilan terus berkurang. Ditambah saat ini masuk PPKM Darurat dan adanya Corona jenis delta, penumpang makin sepi aja. Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya,” kata pengojek yang mengaku warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. (MUF)

  • Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Sound System 2 THM Diangkut Petugas

    Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Sound System 2 THM Diangkut Petugas

    SERANG, BANPOS- Nantang aparat dimasa pemberlakuan PPKM Darurat, dua tempat hiburan malam (THM) di jalan raya Serang – Jakarta, ditutup paksa personil gabungan Polres Serang, Kamis (22/7/2021) dini hari.

    Tak hanya ditutup, petugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah juga mengangkut sound system serta puluhan botol minuman keras dari dua tempat tersebut. Selain itu, pengunjung serta para wanita malam turut diangkut ke Mapolres Serang.

    Dua THM yang dilakukan tindakan tegas yaitu Resto Live Scorpion serta Cafe Beta, yang berlokasi Jalan Raya Serang – Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Kita lakukan tindakan tegas karena sudah berulang kali diingatkan jangan beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat,” tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media.

    Dikatakan Kapolres selain meresahkan masyarakat setempat dua THM yang dilakukan tindakan tegas ini juga tidak memiliki ijin operasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kapolres mewanti-wanti pengelola THM agar tunduk pada peraturan jika tidak ingin dilakukan tindakan yang lebih keras lagi.

    “Saya ingatkan kepada pengelola THM agar taat pada peraturan, terlebih saat ini adalah masa Pemberlakuan PPKM Darurat. Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi. Peringatan ini berlaku untuk THM di wilayah kerja saya,” tegas Kapolres.

    Terkait seluruh barang yang diamankan, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mengembalikan. Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.

    “Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas,” tandasnya. (MUF)

  • IAIB Tebar Ratusan Paket Daging Qurban

    IAIB Tebar Ratusan Paket Daging Qurban

    SERANG, BANPOS- Momentum Idul Adha 1442 Hijriyah, Institut Agama Islam Banten (IAIB) menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban berupa satu ekor Sapi, dan 2 ekor kambing, Rabu (21/7/2021).

    Panitia kurban kampus IAIB, Moh Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemotongan hewan kurban di bilangan Pakupatan, Kota Serang.

    “Alhamdulillah, pagi tadi kami dari panitia kurban IAIB telah melaksanakan pemotongan hewan qurban yang dilaksanakan di tempat pemotongan hewan di daerah Pakupatan. Ada satu ekor sapi dan 2 ekor kambing,” ujarnya.

    Ia juga mengaku, daging hewan kurban tersebut setelah dipotong dan ditimbang, berhasil dibuat sebanyak 152 paket.

    “Ada 152 paket kurban yang terdiri dari 132 paket kurban dari IAIB, dan 20 paket qurban dari Kesra Pemerintah Provinsi Banten, yang dibagikan ke masyarakat sekitar kampus, seperti Office Boy kampus, security, tukang parkir, pedagang kaki lima, dan lain-lain,” jelasnya.

    Ali berharap, kegiatan qurban ini membawa keberkahan bagi semuanya.

    “Semoga membawa keberkahan buat semua yang berqurban dan yang menikmati dagingnya. Aamiin,” tandasnya.

    Diketahui, dalam prosesi pembagian paket hewan kurban tersebut, turut hadir Rektor IAIB yang saat ini dipimpin oleh Suparman Usman, yang juga merupakan rektor generasi kedua setelah Wahab. (MUF)

  • Percepat Distribusi Bantuan, Malam-malam Kapolres Serang Temui Warga

    Percepat Distribusi Bantuan, Malam-malam Kapolres Serang Temui Warga

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono mendatangi sejumlah warga untuk memberikan bantuan paket sembako bagi masyarakat di slum area (permukiman dengan kualitas buruk atau tidak sehat) di wilayah hukum Kabupaten Serang, Rabu (21/7/2021) malam.

    “Pandemi Covid dan penerapan PPKM Darurat berdampak pada ekonomi masyarakat, untuk itu kita membagikan bansos PPKM Darurat bantuan Polres Serang kepada warga yang terdampak di slum area di wilayah Kecamatan Kragilan,” tutur Mariyono disela kegiatan pembagian bansos di slum area Kampung Karang Jetak, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

    Dalam kegiatan sosial tersebut Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, Kasat Intelkam AKP Tatang, Kanit Lakalantas Ipda Taufik, serta anggota Satbinmas, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Cisait.

    Kapolres mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Polres Serang kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat sekaligus berbagai kebahagiaan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.

    Kegiatan ini pun merupakan salah satu program “Pendekar Banten” Kapolda Banten untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai upaya melindungi, mengayomi serta melayani.

    “Kami berharap bantuan sembako ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM Darurat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Mariyono.

    Sementara Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan mengatakan wilayah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan menjadi salah satu lokasi yang dipilih lantaran terdapat banyak warga yang berdomisili di lingkungan slum area ini.

    “Selama ini, kami juga telah melaksanakan secara masif distribusi bantuan baik dari Polres Serang maupun Polda Banten, baik berupa sembako maupun bantuan lainnya kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Kragilan,” tambah Kompol Andhi Kurniawan.

    Adapun paket sembako yang diberikan kepada masyarakat berupa, beras, minyak goreng, tepung, mie instan, gula, teh celup dan masker. (AZM)