Penulis: Tusnedi Azmart

  • Polres Serang Distribusikan 6 Ton Beras Bantuan Polri

    Polres Serang Distribusikan 6 Ton Beras Bantuan Polri

    SERANG, BANPOS – Polres Serang melalui personel Bhabinkamtibmas kembali mendistribusikan beras sebanyak 6 ton bantuan Polri. Bantuan beras tersebut diperuntukan bagi warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Serang.

    “Beras ini merupakan bantuan Polri sebanyak 6 ton dan diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi di masa (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Senin (19/7/2021).

    Kapolres mengingatkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sebagai anggota yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Kapolres meyakini personil Bhabinkamtibmas mampu menyalurkan beras bantuan ini sesuai arahan pimpinan.

    “Silahkan dan segerakan beras bantuan Polri didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” kata Kapolres.

    Kepada personel Bhabinkamtibmas, Kapolres menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap melaksanakan tugas.

    Kapolres juga mengingatkan agar menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM Darurat serta bagi yang belum melaksanakan program vaksin segera lakukan vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah. Dengan vaksinasi dapat membantu mencegah penularan namun demikian warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

    “Patuhi PPKM Darurat dan Protokol kesehatan. Dan jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. Insha Allah dengan vaksinasi dapat mencegah penularan virus corona namun dengan tetap menjalankan prokes,” tandasnya. (AZM)

  • Nongkrong di Tempat Pemancingan, Pengedar Sabu Ditangkap Tim Satresnarkoba

    Nongkrong di Tempat Pemancingan, Pengedar Sabu Ditangkap Tim Satresnarkoba

    SERANG, BANPOS- Diduga akan melakukan transaksi di lokasi pemancingan, BN (35) pengedar sabu dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang.

    Pengedar sabu asal Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap di kolam pemancingan di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu.

    “Tersangka BN ditangkap saat berada di kolam pemancingan pada Kamis (15/7) dini hari dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu. Diduga warga Jakarta Barat ini akan menemui konsumennya,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Senin (19/7).

    Dikatakan Michael, penangkapan terhadap pengedar sabu ini hasil dari informasi masyarakat yang diterima anggotanya. Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak ke lokasi yang disebut akan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

    “Jadi setelah mendapatkan lokasi serta identitas dari pengedar, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di kolam tempat pemancingan sekitar pukul 03.00,” terang Kasat.

    Dijelaskan Kasat, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti di tubuh pelaku. Petugas menemukan 3 paket sabu tergeletak di atas tanah. Bersama barang bukti, tersangka BN langsung diamankan ke Mapolres Serang.

    “Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang namun kami temukan. Dan tersangka akhirnya mengakui tiga paket sabu yang diamankan adalah miliknya,” kata Michael.

    Dalam pemeriksaan, tersangka BN mengaku sebelum ditangkap tengah menunggu rekannya. Tersangka juga mengaku sudah 3 bulan melakukan bisnis sabu untuk kebutuhan karena tidak memiliki pekerjaan.

    “Tersangka mendapat pasokan sabu dari Jack (DPO) yang ditemui di sekitaran Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat,” jelasnya. (MUF)

  • Kapolres Percepat Pembagian Paket Sembako Kepada Pedagang dan Pekerja Informal

    Kapolres Percepat Pembagian Paket Sembako Kepada Pedagang dan Pekerja Informal

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono membagikan puluhan paket bantuan sembako dan masker kepada warga maupun pelaku usaha yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

    Sasaran kegiatan baksos diarahkan ke para pedagang serta pekerja informal di sekitaran Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Kegiatan baksos ini adalah para pedagang serta pekerja informal yang terdampak pemberlakuan
    PPKM Darurat. Kami menyiapkan paket bantuan berupa mie instan, beras, tepung, minyak goreng dan tepung, ” ungkap AKBP Mariyono kepada awak media, Minggu (18/7/2021).

    Dikatakan Kapolres bantuan ini merupakan langkah percepatan pemerintah terhadap dampak pemberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang disalurkan kepada TNI Polri sesuai Intruksi Mendagri No 15/2021 yang diperbaharui sampai dengan No. 20 Tahun 2021 bahwa mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.

    “Bantuan ini merupakan upaya pemerintah sesuai Instruksi Mendagri serta Kapolri untuk segera melakukan percepatan penyaluran bansos PPKM Darurat,” kata Mariyono.

    Menurut Kapolres, pembatasan mobilitas ini tentunya memberikan dampak dari aspek sosial serta ekonomi dimana masyarakat ada yang terganggu mata pencahariannya dan lain sebagainya. “Dan di sinilah pemerintah hadir dengan menggerakkan personil TNI Polri melayani dan melindungi masyarakat,” tandasnya.

    Kepada masyarakat, Kapolres juga mengimbau untuk patuh menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 mengingat Kabupaten Serang masih berada pada Zona Merah karena lonjakan penderita Covid-19 masih tinggi.

    Kapolres juga mengingatkan bagi yang belum melaksanakan program vaksin segera lakukan vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah. Dengan vaksinasi dapat membantu mencegah penularan namun demikian warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

    “Patuhi PPKM Darurat dan Protokol kesehatan. Dan jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. Insha Allah dengan vaksinasi dapat mencegah penularan virus corona namun dengan tetap menjalankan prokes,” tandasnya. (MUF)

  • Pengedar dan Perantara Sabu Dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Serang

    Pengedar dan Perantara Sabu Dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Serang

    SERANG, BANPOS- Seorang pengedar sabu kembali dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang dalam sebuah penyamaran sebagai pembeli.

    Tersangka AMR alias Cekas (27) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditangkap Tim Opsnal di pinggir jalan raya tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (13/7) sekitar pukul 21:00.

    Selain tersangka pengedar, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait juga menangkap AN alias Kuded (36) di rumahnya di Desa Pagedengan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

    “Tersangka Cekas mendapatkan sabu dari bandar bernama Coki (DPO) warga Tangerang melalui perantara tersangka AN alias Kuded. Dari tersangka Cekas, diamankan barang bukti 6 paket sabu,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Sabtu (18/7/2021).

    Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap pengedar sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba. Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengatur strategi dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

    “Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Selasa (13/7) sekitar pukul 21:00, tersangka Cekas langsung ditangkap saat menyerahkan satu paket sabu kepada petugas. Dalam penggeledahan ditemukan 5 paket sabu lainnya di saku jaket,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

    Dalam pemeriksaan, Cekas mengaku melakukan bisnis sabu sekitar 1 bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Tersangka mengakui mendapatkan 6 paket sabu dari pengedar Coki melalui perantara AN alias Kuded seharga Rp1,2 juta.

    “Berbekal dari pengakuan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Kuded di rumahnya. Kasus peredaran sabu ini masih kita kembangkan,” kata Michael menambahkan. (MUF)

  • Kapolres Serang Kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Distribusi Paket Bantuan

    Kapolres Serang Kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Distribusi Paket Bantuan

    SERANG, BANPOS – Polres Serang melalui personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendistribusikan bantuan sembako sebanyak 180 paket. Bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Serang.

    Bantuan ini merupakan upaya pemerintah yang disalurkan kepada TNI Polri sesuai Intruksi Mendagri No 15/2021 yang diperbaharui sampai dengan No. 20 Tahun 2021 bahwa mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli diberlakukan kegiatan masyarakat untuk Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

    “Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono saat apel di lapangan Mapolres Serang, Jumat (16/7/2021) sore.

    Kapolres mengatakan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa dipilih untuk menyalurkan paket bantuan pemerintah karena bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkannya. Meski demikian, Kapolres mengingatkan penyaluran bantuan ini jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan lain dari Pemerintah maupun Kementerian Sosial.

    “Target bantuan kali ini adalah para pekerja harian dan informal di daerah padat penduduk miskin kumuh yang terkena dampak PPKM Darurat. Jangan sampai pendistribusian paket bantuan ini tidak tepat sasaran,” tandasnya.

    Dalam mendukung PPKM Darurat, Kapolres juga mengajak kepada personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergi secara bersama-sama bersinergi membantu pemerintah untuk menggelorakan dan mengoptimalkan peran posko PPKM Mikro yang ada di masing-masing desa.

    “Kami mengajak kepada para personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa membantu pemerintah menggelorakan peran posko PPKM Mikro berupa pengetatan kegiatan masyarakat pada malam hari hingga pukul 20:00. Kepada personil juga kami minta untuk tetap semangat menyampaikan 5M kepada masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19,” pinta Kapolres.

    Kepada personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kapolres mengingatkan menjaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan ini untuk negara yang kita cintai dan banggakan ini.

    “Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi apa yang kita semua lakukan untuk kegiatan kemanusiaan ini. Anggap saja jerih payah yang kita lakukan menjadi ladang ibadah di mata Allah SWT,” kata Mariyono. (AZM)

  • Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19

    Kapolres Jenguk 4 Anggota Isoman Terpapar Covid-19

    SERANG, BANPOS- Sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggota, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengunjungi empat anggota Polres Serang yang melakukan isolasi mandiri (isoman) dirumah masing-masing karena terpapar Covid-19.

    Empat yang menjalani isoman yaitu Aiptu Dadang di Perumahan Persada Banten, Kota Serang, Bripka Muhidin di Komplek Puri Anggrek, Kota Serang, Ipda Priyanto di Komplek Banjarsari Permai, Kota Serang dan Dwi Ratna Widyanti (PNS) di Komplek Taman Krisan, Kota Serang.

    Selain memberikan semangat dan motivasi, dalam kunjungan Kapolres memberikan bantuan beras, buah-buahan dan vitamin. Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi Kabag SDM Kompol Andie Firmansyah dan Kasir Propam Iptu Eka Jatnika.

    Saat bertemu dengan anggotanya yang isoman, Kapolres menanyakan perkembangan kondisi serta memberikan dukungan moral dan semangat dalam menghadapi cobaan.

    Kapolres juga memberikan pesan agar menjaga pola makan dengan teratur, tetap berolah raga serta istirahat yang cukup supaya bisa sembuh dengan cepat.

    “Sebagai pimpinan tentunya kami berharap seluruh anggota yang sedang menjalani isoman agar secepatnya diberikan kesembuhan dari Covid-19. Jangan lupa ibadah, banyak istirahat dan olah raga serta makan dengan teratur,” kata Mariyono. (AZM)

  • Polsek Cikande Bagikan Sembako dan Masker Bagi Warga Isoman

    Polsek Cikande Bagikan Sembako dan Masker Bagi Warga Isoman

    SERANG, BANPOS- Dalam upaya membantu mencukupi kebutuhan sembako warga isolasi mandiri (isoman), Polsek Cikande memberi bantuan sosial kepada keluarga Ari Wibowo di Kampung Kedinding, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

    Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bantuan sosial berupa sembako diberikan secara langsung Kanit Binmas AKP Tata Sutara bersama personil Bhabinkamtibmas ke rumah warga isoman.

    Selain warga isoman, bantuan yang sama juga diberikan kepada keluarga M. Nasrul, warga kurang mampu yang hidup seorang diri di rumah tidak layak huni di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    “Kegiatan sosial ini sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian anggota Polri dalam membantu masyarakat kurang mampu serta warga yang sedang menjalankan isoman agar kebutuhan bisa terpenuhi dimasa pandemi Covid-19 bisa terpenuhi,” ungkap Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

    Kapolsek juga mengharapkan, warga yang menjalankan isoman tetap berpikir positif, tidak perlu panik dalam masa penyembuhan, supaya proses penyembuhan lebih cepat.

    “Untuk rumah M Nasrul yang tidak layak huni, juga sudah dijanjikan oleh Dinsos akan segera mungkin mendapatkan bantuan bedah rumah emergency,” kata Salahuddin.

    Kapolsek meyakini jika kegiatan semacam ini diikuti masyarakat sekitat lainnya maka semangat kepedulian dan kebersamaan menjadi sebuah komitmen di Kabupaten Serang. Sehingga warga yang menjalani isoman atau yang kurang mampu kebutuhannya terpenuhi meski tidak dapat beraktivitas untuk sementara waktu.

    “Semangat gotong royong harus dikedepankan sehingga warga yang sedang dihadapi kesulitan bisa terbantu. Kami juga mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif mematuhi aturan PPKM Darurat karena ini semata-mata demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” tandasnya.

    Selain memberikan bantuan sembako, personil Unit Binmas juga membagikan masker bagi masyarakat sekitar serta memberikan imbauan agar ikut mensukseskan program vaksinasi yang digaungkan pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. (MUF)

  • Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    SERANG, BANPOS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar menggantikan Ade Adhyaksa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

    Asep sebelumnya mengikuti seleksi terbuka jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang digelar Kejagung. Dimana Kejati Jabar masuk di dalam kualifikasi pemantapan. Asep menduduki peringkat pertama dari sembilan Jaksa yang lolos administrasi.

    Posisi Asep digantikan oleh Reda Manthovani yang merupakan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung di Jakarta. Di wilayah Banten sendiri, Reda juga diketahui pernah menjabat sebagai Kejari Cilegon pada 2012 silam.

    “Betul, beliau mendapat promosi di Jabar. Tentu pergantian jabatan sesuatu yang biasa terjadi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron lewat pesan singkat, Rabu (14/7/2021).

    Tak hanya di tingkatan jabatan eseleon II, seperti Kepala Kejati, pemindahan pemberhentian dan pengangkatan juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap beberapa pejabat eselon III-nya di Banten berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021.

    Di antaranya yakni jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dari Sunarko digantikan oleh Iwan Ginting yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum). Selanjutnya Sunarko akan bertugas sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bandung, di Bale Endah.

    Selain tingkat Kejati Banten, penyegaran jabatan pada tubuh korps Adhyaksa di Banten juga terjadi di level Kejari. Kepala Kejari Serang Supardi digantikan oleh Freddy D Simandjuntak yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Barat di Padang. Supardi selanjutnya akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Selatan di Makasar. (RED)

  • Wacana Perpanjangan PPKM darurat, Pemkot Cilegon Angkat Tangan

    Wacana Perpanjangan PPKM darurat, Pemkot Cilegon Angkat Tangan

    CILEGON, BANPOS – Wacana pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat mendapatkan respon dari Pemkot Cilegon. Pasalnya banyak warga yang terdampak seperti para pelaku usaha yang tidak mendapat bantuan dan harus menutup usahanya sehingga harus menanggung kerugian akibat dari aturan tersebut.

    Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta tidak bisa membayangkan bilamana PPKM darurat diperpanjang.

    “Agak berat yah. Masih belum kebayang. Kalau pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM kita minta pusat bantu lah untuk ekonomi dan bantuan masyarakat,” kata Sanuji kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026 secara virtual terbatas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Rabu (14/7/2021).

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan jangan sampai pemerintah daerah hanya menerima dampaknya dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

    “Jangan lagi yang menentukan daruratnya pusat kemudian kita suruh nanggung anggarannya kan repot gitu,” tutupnya. (LUK)

  • Ngeluh Sakit, Buruh Warga Jaktim Tewas di Rumah Kontrakan

    Ngeluh Sakit, Buruh Warga Jaktim Tewas di Rumah Kontrakan

    SERANG, BANPOS – Makmur, 46, warga Susukan RT.13 RW.01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan Kayila, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (13/7/2021).

    Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin menjelaskan jasad karyawan swasta ini pertama kali oleh Agus Fajri, 46, rekan kerja saat akan bertamu ke rumah korban. Saat Warga Kampung Pabuaran, Desa Cikande memanggil rekannya namun tidak ada jawaban dari dalam, sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci.

    “Karena penasaran rekan korban ini, mengintip dari balik jendela dan melihat tubuh korban dalam posisi terbaring di lantai pintu kamar,” terang Kapolsek kepada awak media.

    Melihat kondisi rekannya yang mencurigakan, Agus Fajri kemudian melapor kepada tetangga kontrakan dan selanjutnya dilaporkan ke Bahrudin, 36, Ketua RT setempat. Mendapat laporan dari warganya, Bahrudin langsung mengeceko lokasi dan kemudian melaporkan ke Polsek Cikande.

    “Petugas yang datang ke lokasi menemukan adanya obat-obatan serta air putih dalam gelas. Diduga sebelumnya korban berniat akan minum obat,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Desma Priyatna.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Kapolsek, korban sehari sebelumnya mengeluh sakit dan sudah berobat ke klinik setempat oleh rekan kerjanya. “Kepada rekan, korban sempat memberitahu bahwa penyakit asam lambungnya kumat,” terang Kapolsek.

    Pengakuan korban tentang penyakit asam lambung sejurus dengan keterangan pihak rumah sakit bahwa korban kematian korban bukan disebabkan karena terinfeksi Covid-19.

    “Jadi bukan terinfeksi Covid-19, tapi karena disebabkan oleh penyakit lain. Karena tidak terinfeksi virus Corona, pihak keluarga bisa membawa pulang dan menguburkan seperti biasa. Demikian yang disampaikan oleh pihak rumah sakit,” tambah Desma. (MUF)